23 August 2026
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
tatkala.co
No Result
View All Result

Politik Ogoh-ogoh, Ogoh-ogoh Politik

Gede Suardana by Gede Suardana
March 4, 2022
in Opini
Waspada, “Branding” Bali Kadaluwarsa!

Dua tahun pandemi, tiga kali merayakan rahina Nyepi. Tiga kali Nyepi, tiga kali pula ogoh-ogoh bikin heboh.

Awal pandemi tahun 2020 menjadi permulaan prosesi ritual rahina Nyepi tidak bisa dilaksanakan sesuai tradisi. Ritual melasti serta pawai ogoh-ogoh selalu mengawali tapa brata penyepian.

Jelang Nyepi tahun 2020, pemerintah (Gubernur Bali, PHDI, dan MDA) mengeluarkan surat edaran bersama tentang tata cara pelaksanaan ritual Nyepi yang sesuai dengan protokol kesehatan.

Hanya saja, aturan pelarangan pawai ogoh-ogoh tersebut memancing kemelut di masyarakat. Anak-anak muda merasa kecewa.  Ogoh-ogoh yang mereka persiapkan selama sebulan penuh dilarang untuk diarak mengelilingi desa adat.

Salah satu sekaa teruna di wilayah Gianyar pun melampiaskan kekecewaan.  Membakar ogoh-ogoh yang sebenarnya sudah siap diarak keliling desa pada malam pengerupukan.

Nyepi 2021 polemik ogoh-ogoh mereda. Tahun ini praktis tanpa gejolak, boleh atau tidak boleh arak-arakan ogoh-ogoh di malam pengerupukan. Saat itu, virus Covid-19 tengah merajalela.

Nyepi Tahun Saka 1944 (2022), wacana ogoh-ogoh kembali riuh rendah. Tarik ulur ogoh-ogoh ramai. Kalangan orang tua hingga anak-anak pun membicarakannya. “Dadi tusing ogoh-ogoh e jani nah?,”. “Nak dadi kone. Nak be baange ajak pemerintah e,”. Percakapan ini saling bersahutan.

Perubahan makna Ogoh-ogoh

Soal ogoh-ogoh sudah banyak yang membahasnya. Dari sejarah munculnya ogoh-ogoh, sampai pada wacana apakah ada atau tidak hubungan ogoh-ogoh dengan ritual Nyepi.

Kali ini kita coba membahas pergeseran makna ogoh-ogoh sebagai praktik budaya populer. 

Dari perspektif culture studies, budaya adalah sebuah konstruksi sosial. Yang bisa diadakan atau ditiadakan sesuai kepentingan manusia pada massanya.

Ogoh-ogoh bisa disebut sebagai praktik budaya pop. Dimana bentuk dan makna terus berubah seiring kepentingan manusianya.

Ogoh-ogoh, pada awal mula kemunculannya, ada yang meyakini sebagai produk kreativitas seni tangan terampil teruna-teruna Bali.  Disalurkan dalam bentuk boneka raksasa untuk melengkapi ritual Nyepi.

Seiring kemajuan perkembangan pariwisata, ogoh-ogoh dikomodifikasi ulang untuk kepentingan pariwisata. Ogoh-ogoh dibuat penuh dengan kreativitas. Bahannya pun ikut berubah-ubah mengikuti perkembangan perubahan bentuknya.

Sebagai bagian pertunjukan pariwisata, ogoh-ogoh mentas di kawasan wisata, seperti Sanur, Kuta, dan Ubud. Turis asing dan domestik yang beruntung berlibur ke Bali pada jelang dan saat Nyepi, dapat menyaksikan sepuasnya.

Pasca bom Bali I dan II (2002-2005), ogoh-ogoh dikonstruksi menjadi kritik sosial. Muncul ogoh-ogoh berwajah Amrozi. Tokoh yang dipersepsikan sebagai bhuta kala karena bagian dari dedengkot teroris yang meluluhlantakkan kawasan wisata Kuta.  Disusul ogoh-ogoh berwajah tokoh publik yang tengah menjadi perbincangan.

Pada masa gering agung Covid-19 tahun 2020-2022, untuk pertama kalinya ogoh-ogoh menjadi persoalan pelik bagi publik.

Ogoh-ogoh pun dilarang diarak di masing-masing desa karena dikhawatirkan akan memperluas penyebaran virus.

Ogoh-ogoh jadi teronggok tak terawat di sudut desa (ditempatkan di bale banjar untuk yang masih dirawat).

Persoalan pelik ogoh-ogoh kembali menjadi mencuat tahun 2022. Surat edaran MDA (satu paket dengan Gubernur Bali) melarang pawai ogoh-ogoh. Sontak, edaran itu mendapatkan perlawanan teruna-teruni. Mereka serentak menyampaikan aspirasi kepada Gubernur Bali Wayan Koster. Aspirasi itu mendapat gelombang sambutan luar biasa dari teruna-teruni di Bali. “Surat edaran MDA yang melarang ogoh-ogoh hanya himbauan,  tidak wajib untuk diikuti,” seru seorang aktor politik.

Beberapa tokoh politik turun menggunakan isu tarik ulur ogoh-ogoh sebagai bagian unjuk diri ke hadapan muda-mudi Bali. Mereka berada di barisan anak muda. Menarik simpati dengan menentang pelarangan ogoh-ogoh oleh MDA Bali. Keputusan pelarangan yang disebut sebagai tindakan inkonsisten. “Surat edaran pelarangan ogoh-ogoh oleh MDA hanya himbauan. Tidak wajib untuk diikuti,” seru aktor politik.

Gubernur Koster rupanya membaca dengan cerdik arus ini. Ia menjadikan aspirasi anak muda sebagai peluang untuk mendekatkan dirinya dengan teruna-teruni (baca – takut kehilangan suara dari pemilih generasi milenial)

Sekelebat, ia bersama MDA secara mengundang anak-anak muda yang tergabung dalam organisasi pasikian yowana desa adat se-Bali. Menerima aspirasi. Kebijakannya berubah 180 derajat. Mengijinkan ritual nyomya ogoh-ogoh secara terbatas di wewidangan desa adat. Syaratnya, hanya boleh diikuti 25 orang dan diikuti oleh mereka yang telah divaksin dua kali. Ia pun menggelontorkan uang senilai Rp 1,9 miliar sebagai hadiah lomba ogoh-ogoh.

Tak cukup di situ, sebagai simbolis bentuk perhatiannya kepada kaum milenial dan zilenial (baca – teruna teruni), ia melakukan aksi bertajuk “Gubernur Koster mecapatan tur megagapan”. Ia menyapa anak-anak muda yang tengah menggarap ogoh-ogoh di bale banjar desa adat.

Ada empat bale banjar desa adat di Denpasar yang ia kunjungi, yaitu Yowana ST Satua Dharma, Banjar Kaja, Desa Sesetan; Yowana ST Tunas Muda, Banjar Dukuh Merta Jati, Desa Sidakarya; Yowana ST Sari Sanggraha, Banjar Pesanggaran, Desa Pedugan; dan Yowana ST Saka Bhuwana, Desa Tainsiat.

Euforia pembatalan pelarangan memuncak pada malam pengerupukan. Ribuan orang tumpah ruah di antaranya, di kawasan perempatan patung Catus Pata, Denpasar. Menyaksikan ogoh-ogoh yang hadir di malam jelang Nyepi dengan beragam tema, seperti Dana Maya Sandhi, Grubug, Katadah Kala, dan Kepet Agung.

Politik Ogoh-ogoh

Kunjungan tokoh/elit politik selevel gubernur beranjang sana ke arena pembuatan ogoh-ogoh menjadi hal yang unik. Rasanya, jarang kepala daerah yang melakukannya. Bahkan, ia sendiri belum pernah melakukan hal yang sama pada Nyepi sebelum terjadi pandemi.

Aksi mecapatan Gubernur Koster ditambah dengan hadiah uang miliaran rupiah menjadi pertanda bahwa makna ogoh-ogoh telah berubah dari kreativitas-ritual-pariwisata menjadi arena politik.

Sebagai tokoh politik tentu tak ingin melewatkan momentum ini. Kebijakan pelarangan pawai ogoh-ogoh berpotensi akan menggerus suara potensial dari kaum milenial. Karena anak muda kecewa. Buru-buru merevisi aturan.  Bahkan dikemas lebih ciamik dengan memberikan bonus hadian besar.

Itu pula menjadi sebuah simbol bahwa kekuasaannya tidak absolut. Desakan demi desakan dari kalangan muda, yang berpotensi sebagai lumbung suara   yang besar pada Pilkada 2024 telah membuatnya gentar jika tetap melarang pawai ogoh-ogoh.

Tarik ulur ogoh-ogoh pun dilakukan oleh dirinya sendiri hanya sekadar tak ingin kehilangan suara di kemudian hari. Akhirnya, politik masuk ke ogoh-ogoh. Ogoh-ogoh pun telah menjadi permainan politik.

Selamat Nyepi Tahun Saka 1944.

Singaraja, 2 Maret 2022

Tags: Hari Raya Nyepiogoh-ogohPolitik
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Tradisi Amuk-Amukan di Desa Padangbulia, Tradisi Serangkaian Nyepi yang Penuh Nilai

Next Post

Mobil Kembar Toyota dan Daihatsu, Sebuah Studi Kolaborasi

Gede Suardana

Gede Suardana

Mantan wartawan, kini akademisi Undiknas Denpasar

Related Posts

Ironi Pemalakan dalam Dunia Pendidikan   

by I Ketut Suar Adnyana
August 23, 2026
0
Ironi Pemalakan dalam Dunia Pendidikan   

IRONI yang sulit diterima ketika seseorang yang berdiri di puncak lembaga pendidikan justru berhadapan dengan hukum karena dugaan praktik yang...

Read moreDetails

Pewarisan di Persimpangan Konstitusi: Tantangan Hukum Waris Indonesia Pasca Putusan MK

by I Made Pria Dharsana
August 19, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

KEMATIAN seseorang seharusnya mengakhiri kehidupan, bukan memulai ketidakpastian hukum bagi keluarganya. Namun dalam praktik hukum Indonesia, kematian justru kerap menjadi...

Read moreDetails

“Janda Metaksu”: Menyoal Tubuh Janda dalam Mitos “Perempuan Penggoda”

by Luh Putu Sendratari
August 12, 2026
0
“Janda Metaksu”: Menyoal Tubuh Janda dalam Mitos “Perempuan Penggoda”

ADA hasil percakapan yang masih mengusik ingatan penulis sampai saat ini, ketika 5 tahun yang lalu bercakap dalam suatu wawancara...

Read moreDetails

Larangan Alih Fungsi Sawah: Tegas di Atas Kertas, Longgar di Lapangan?

by I Made Pria Dharsana
August 12, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

PEMERINTAH sedang berada di persimpangan yang tidak sederhana. Pembangunan tanpa merusak alam. Di satu sisi, negara harus menjaga lahan sawah...

Read moreDetails

BENEFICIAL OWNERSHIP (BO) ——Ketika Perseroan Menjadi Topeng Kepemilikan

by I Made Pria Dharsana
August 5, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

"Di atas kertas, pemegang saham dapat berganti. Namun kendali sesungguhnya sering kali tetap berada di tangan orang yang tidak pernah...

Read moreDetails

Insolvensi dan Kewajiban Debitur Pailit

by I Made Pria Dharsana
July 31, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

PUTUSAN Mahkamah Konstitusi Nomor 181/PUU-XXIII/2025 menjadi salah satu penegasan penting dalam perkembangan hukum kepailitan di Indonesia. Melalui putusan tersebut, Mahkamah...

Read moreDetails

Ketika Warisan Baru Dianggap Sah Setelah Dicatat Negara —Membongkar Distorsi Administrasi dalam Peralihan Hak Waris di Indonesia

by I Made Pria Dharsana
July 22, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

 Kematian seseorang tidak hanya mengakhiri eksistensi biologis, tetapi sekaligus memicu konsekuensi hukum yang kompleks dalam sistem hukum perdata. Salah satu...

Read moreDetails

Potensi Ekonomi yang Menguap di Titik 0 Singaraja

by I Gede Sena Putrawan
July 20, 2026
0
Membangun Buleleng, Membangun Ingatan Sejarah dan Membangun Masa Depan Kota dari Kawasan Titik Nol Singaraja

PADA awal tahun 2026, sebuah proyek bernilai fantastis menjadi bahan perbincangan hangat di kalangan masyarakat Buleleng. Nama proyek itu sebenarnya...

Read moreDetails

Lelang Bank dan Kepastian Hukum: Antara Peluang Investasi dan Risiko Lapangan

by I Made Pria Dharsana
July 15, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

BARANG lelang bank sering dipandang sebagai peluang mendapatkan aset murah dengan potensi keuntungan besar. Rumah, tanah, ruko, kendaraan, hingga aset...

Read moreDetails

AJB atau Pelepasan Hak: Menguji Rasionalitas Perolehan Tanah oleh Perseroan Terbatas di Era KKPR dan Lahan Sawah yang Dilindungi

by I Made Pria Dharsana
July 8, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

PERDEBATAN mengenai mekanisme perolehan tanah oleh Perseroan Terbatas (PT) sesungguhnya tidak lagi hanya berkisar pada pilihan antara Akta Jual Beli...

Read moreDetails
Next Post
Mobil Kembar Toyota dan Daihatsu, Sebuah Studi Kolaborasi

Mobil Kembar Toyota dan Daihatsu, Sebuah Studi Kolaborasi

Ads

POPULER

  • Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    22 shares
    Share 22 Tweet 0
  • Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Singa dan Botol Ajaib Si Kancil

    5 shares
    Share 5 Tweet 0
  • Ritual Sebelum Bercinta | Cerpen Jaswanto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Janda yang Tersekap Dalam Rumah Tua

    43 shares
    Share 43 Tweet 0

ARTIKEL TERKINI

PWI Bali Gelar OKK, Perkuat Profesionalisme dan Etika Pers
Pendidikan

PWI Bali Gelar OKK, Perkuat Profesionalisme dan Etika Pers

SEBANYAK 102 anggota dan calon anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bali mengikuti Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) di Gedung PWI...

by Dede Putra Wiguna
August 23, 2026
Ironi Pemalakan dalam Dunia Pendidikan   
Opini

Ironi Pemalakan dalam Dunia Pendidikan   

IRONI yang sulit diterima ketika seseorang yang berdiri di puncak lembaga pendidikan justru berhadapan dengan hukum karena dugaan praktik yang...

by I Ketut Suar Adnyana
August 23, 2026
Belajar Diam di Dunia yang Terlalu Berisik
Esai

Wajah Indonesia Bopeng

SIDANG pembaca yang budiman, kemarin saya melihat di medsos, di daerah Banjarbaru, Kalimantan Selatan, seorang ibu bernama Riri Jayanti membagikan...

by Petrus Imam Prawoto Jati
August 23, 2026
Sastra Tuli: Kesusastraan dari Komunitas Tuli yang Selama Ini Dilihat Semata sebagai Disabilitas
Kritik Sastra

Sastra Tuli: Kesusastraan dari Komunitas Tuli yang Selama Ini Dilihat Semata sebagai Disabilitas

ADA satu kesalahpahaman yang terlalu lama mengiringi cara kita memandang Tuli: seolah-olah Tuli hanya dapat dibicarakan dari apa yang tidak...

by Bagja Wiranandhika Prawira
August 23, 2026
Dua Negeri, Satu Panggung: Taiwan Beats Mengalun di Ubud
Panggung

Dua Negeri, Satu Panggung: Taiwan Beats Mengalun di Ubud

KETIKA musik itu dimainkan, nadanya terasa enak, liriknya menyentuh hati, dan langsung terbayang cerita drama seri yang sangat populer. Melodinya...

by Nyoman Budarsana
August 23, 2026
Rezim Algoritma dan Lahirnya “Sastra Perhatian” [1]: Pendahuluan
Kritik Sastra

Rezim Algoritma dan Lahirnya “Sastra Perhatian” [4]: Kerumunan yang Tidak Bisa Dibaca

PADA 2010, sebuah platform bernama Nulisbuku.com mulai beroperasi dengan premis yang terdengar sangat sederhana sekaligus sangat radikal: siapa pun bisa...

by Andre Syahreza
August 22, 2026
Renungan Meja Makan
Esai

Renungan Meja Makan

DI banyak keluarga Indonesia, dulu, meja makan adalah tempat bersama untuk mengobrol, bertukar pikiran, atau berdiskusi sambil atau usai makan....

by Angga Wijaya
August 22, 2026
Pemanfaatan AI dalam Pembelajaran untuk Kalangan Digital Native
Esai

Pemanfaatan AI dalam Pembelajaran untuk Kalangan Digital Native

DIGITAL NATIVE, yaitu generasi yang tumbuh dalam lingkungan yang akrab dengan teknologi digital. Mereka terbiasa memperoleh informasi melalui mesin pencari,...

by I Ketut Suar Adnyana
August 22, 2026
Jaga Ekosistem Alam dan Lingkungan di Buleleng, Wabup Supriatna Lepaskan Tukik dan Bersihkan Saluran di Pantai Banjar
Lingkungan

Jaga Ekosistem Alam dan Lingkungan di Buleleng, Wabup Supriatna Lepaskan Tukik dan Bersihkan Saluran di Pantai Banjar

PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Buleleng terus menguatkan komitmen terhadap pelestarian lingkungan melalui kegiatan Bersih Pantai dan Pelepasan Tukik di Pantai Banjar,...

by tatkala
August 21, 2026
Bali Tidak Lagi Ramah? ——Sebuah Catatan Kritis tentang Perubahan Keramahan di Pulau Dewata
Esai

Bali Tidak Lagi Ramah? ——Sebuah Catatan Kritis tentang Perubahan Keramahan di Pulau Dewata

BALI selama ini dibayangkan sebagai ruang sosial yang hangat, terbuka, dan penuh keramahan. Gambaran tentang orang Bali yang murah senyum,...

by I Ketut Suar Adnyana
August 21, 2026
Rezim Algoritma dan Lahirnya “Sastra Perhatian” [1]: Pendahuluan
Kritik Sastra

Rezim Algoritma dan Lahirnya “Sastra Perhatian” [3]: Melayani Pembaca: Ketika Penulis Berhenti Memimpin

SESUATU bergeser setelah Ayat-Ayat Cinta menjadi fenomena nasional yang mengubah lanskap penerbitan Indonesia. Ayat-Ayat Cinta terbit pada 2004, segera menjadi...

by Andre Syahreza
August 22, 2026
Dari Makam Ki Hadjar Dewantara sampai Candi Prambanan
Tualang

Dari Makam Ki Hadjar Dewantara sampai Candi Prambanan

SAYA tidak merencanakan bahwa ketika kembali ke Bali melalui Bandara Yogyakarta International Airport (YIA), Kulon Progo, dari Kota Yogyakarta, saya...

by I Nyoman Tingkat
August 21, 2026

TATKALA.CO adalah media umum yang dengan segala upaya memberi perhatian lebih besar kepada seni, budaya, dan kreativitas manusia dalam mengelola kehidupan di tengah-tengah alam yang begitu raya

  • Penulis
  • Tentang & Redaksi
  • Kirim Naskah
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Desclaimer

Copyright © 2016-2025, tatkala.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala

Copyright © 2016-2025, tatkala.co