23 October 2026
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
tatkala.co
No Result
View All Result

Di Nusa Penida, Babi Jantan Disebut “Raden” | Apakah Ini Kasus Arbitrer?

I Ketut Serawan by I Ketut Serawan
June 10, 2021
in Opini
Di Nusa Penida, Babi Jantan Disebut “Raden” | Apakah Ini Kasus Arbitrer?

Raden Nusa Penida | Foto dok Ketut Serawan

Di Pulau Nusa Penida ada raden. Namun, bukan raden sebagaimana yang dikenal untuk menyebut raja atau keturunan raja di dunia manusia. Kata raden yang biasa kita kenal, misalnya dalam kebudayaan Jawa, mengacu pada gelar kebangsawanan (keturunan raja). Sedangkan di NP mengacu kepada babi yaitu spesialis pejantan (kaung) yang mengawini babi betina (bangkung).

Saya sudah menanyakan kepada beberapa tetua di kampung saya perihal lema raden ini. Mengapa disebut raden? Apa latar belakangnya? Semuanya kompak memberikan jawaban yang sama. “Nak mula hento uling pidan ta” (Memang begitu adanya dari dulu).

Saya hanya bisa mengangguk-anggukan kepala, menerima klise jawaban tersebut. Walaupun dalam hati, saya tetap ingin jawaban silsilah. Setidaknya, ada sejarahnya-lah. Atau sejenis mitos yang berkaitan dengan penamaan atau istilah raden tersebut.

Daripada ruwet-ruwet berpikir, saya langsung membongkar ilmu lingusitik zaman kuliah dulu. Ilmu linguistik yang berkaitan dengan proses pembentukan kata/istilah dalam suatu bahasa. Salah satu prosesnya disebutkan bersifat arbitrer (manasuka). Tidak diketahui proses pembentukan kata atau istilah tersebut. Artinya, pembentukan kata oleh kelompok penutur  adakalanya (bahasa) bersifat “suka-suka gue”.

Mengapa penutur bahasa Indonesia menyebut “burung” (kode) untuk binatang berkaki dua, bersayap, yang biasa terbang? Lalu, mengapa penutur bahasa Bali menyebutnya dengan kata “kedis”? Pada kasus arbitrer, perbedaan sebutan ini tidak perlu dipersoalkan. Pun tidak penting apa alasan di balik penentuan kata itu.

Prinsip arbitrer memberikan kebebasan seluas-luasnya (otoritas) kepada kelompok penutur bahasa tertentu untuk menentukan istilah (kode) tersendiri. Yang penting, penentuan kata/istilah itu sudah menjadi konsensus (kesepakatan) bersama oleh kelompok penutur tertentu. Artinya, antara kata (kode), makna kata dan acuan benda yang dimaksud (referensi) sudah diketahui bersama-sama.

Mungkinkah istilah raden oleh penutur bahasa Bali dialek Nusa Penida termasuk kasus arbitrer? Sangat mungkin. Ya, karena pendukung penutur dialek Nusa Penida, sepengetahuan saya, belum dapat menjelaskan latar belakang penentuan kata raden tersebut. Pun belum pernah saya baca penelitian linguistik yang menjelaskan tentang kasus kata raden ini.

Jadi, sepanjang tidak bisa dijelaskan alasan atau latar belakang di balik penentuan istilah raden, maka ia dimasukkan ke kantong kasus arbitrer . Lalu, bagaimana jika sewaktu-waktu ada orang yang dapat menjelaskan latar belakang penentuan kata itu? Masihkah kata itu dimasukkan ke ranah arbitrer?

Mungkin saja akan gugur secara otomatis. Hal ini berarti status “ke-arbitrer-an” kata tertentu dapat saja sewaktu-waktu berubah. Begitu juga dengan kata “raden”. Saya mencurigai penentuan kata “raden” memiliki dasar pilihan. Bahkan, dasar pilihannya bisa jadi berkorelasi dengan kata raden Jawa yang mengacu pada gelar darah kebangsawan (darah keturunan raja).

Korelasi Kosakata Raden

Sebelum membahas titik temu kedua kosakata raden ini, ada baiknya saya jelaskan deskripsi tentang raden NP terlebih dahulu. Pada umumnya, raden NP berasal dari jenis babi lokal (Bali) dan memiliki karakter yang sangat kuat. Dalam dunia “per-babi-an di NP, raden sangat ditakuti dan disegani oleh kelas babi manapun. Semua babi betina/jantan baik kecil maupun yang besar pasti takut dengan raden.

Artinya, raden NP memiliki potensi energi power (berkuasa), mendominasi dan menghegemoni. Aura power (kuasa) inilah yang mungkin membuat nyali babi-babi lain menjadi ciut. Anak-anak babi (yang lepas) pasti memilih berlari menjauh jika melihat seekor raden. Sementara, babi-babi yang terikat di bawah pohon akan meronta-ronta ketakutan melihat raden. Mereka meronta-ronta hendak melepaskan diri dari ikatan tali yang ada di pangkal leher atau kakinya.

Secara fisik, raden memiliki bodi yang berbeda dengan babi pada umumnya. Raden memiliki dua taring yang cukup panjang dan tajam, ia juga memiliki bulu-bulu panjang yang jering (berdiri) dari leher hingga sepanjang punggungnya. Bodinya gede ganggas (tinggi besar), memiliki testis (dua buah pelir) yang lengkap, suaranya khas (berpower) dan memiliki sorot mata yang menggetarkan (tajam).

Tampilan fisik tersebut tidak hanya menggetarkan “bangsa” babi, melainkan juga termasuk beberapa hewan peliharaan lainnya. Bahkan, bangsa manusia pun gentar melihat penampilan fisik dari sang raden. Jika dibandingkan dengan hewan peliharaan lainnya di NP, raden memang termasuk hewan yang paling ditakuti.

Selain tampilan fisik yang menggetarkan, raden juga memiliki karakter buas, pemberani, egois dan tidak suka diatur atau dilawan. Jangankan orang lain, tuan pemilik raden pun harus hati-hati terhadap karakter raden ini. Jika tidak sesuai dengan kemauannya, raden tidak segan-segan menyerang siapa pun termasuk tuannya.

Namun, di balik kebuasannya, raden memiliki tugas utama yaitu mengawini babi betina yang libido. Raden mempunyai kuasa penuh mengawini babi betina manapun. Sebagai upah mengawini, raden memiliki kuasa penuh atas satu anak bangkung yang dikawininya. Mungkin semacam upeti yaitu persembahan untuk jasa si raden. Upeti ini diterima oleh tuan sang raden.

Mungkin juga, di kalangan bangsa babi, raden ini juga sosok yang ganteng. Kalau tidak ganteng, mungkin babi betina akan menolak atau memberontak untuk dikawini.  

Di kampung saya, perihal perkawinan raden ini sudah diatur sejak dahulu kala. Peraturan ini dirumuskan secara lisan melalui konsensus di kalangan masyarakat. Semua masyarakat tunduk dan menjunjung tinggi peraturan tersebut.

Dalam sekali perkawinan, pihak pemilik raden berhak memperoleh bebinjat (anak bangkung) dari pemilik bangkung. Bebinjat ini diserahkan oleh pemilik bangkung setelah berumur 3 bulan.

Kemudian, pemberian jenis kelamin bebinjat juga diatur sedemikian rupa. Apabila pengguna jasa raden memberikan bebinjat jantan, maka mendapatkan free sekali.  Artinya, penggunaan yang kedua kalinya berarti gratis. Begitu seterusnya. Sebaliknya, jika menyerahkan bebinjat betina, tidak ada  istilah gratis. Setiap penggunaan jasa raden, pemilik bangkung wajib memberikan bebinjat betina.

Sekitar awal tahun 2000-an, perihal bebinjat ini mulai dihapuskan. Pola pikir modern menyebabkan masyarakat ingin hasil instan. Pemilik raden tidak sabar menunggu hasil bebinjat selama 3 bulan. Karena itu, sistem bebinjat diganti dengan uang kontan. Setiap melakukan perkawinan, pemilik bangkung memberikan upah uang sebesar Rp 100.000.

Pemberian jasa Rp 100.000 ini berlaku tanpa pengecualian. Berhasil atau tidak pembuahan sang raden, pemilik bangkung harus tetap membayar. Sedangkan, sistem bebinjat menganut pengecualian. Jika hasil pembuahan sang raden gagal (bangkung tidak punya anak), maka sistem bebinjat otomatis gugur (tidak berlaku).

Lantas, di mana titik temu raden yang biasa dikenal di Indonesia, misalnya di Jawa dan raden NP? Jika mencermati sekilas tentang deskripsi raden di atas, maka raden NP tergolong sosok yang istimewa, berbeda dengan babi pada umumnya.

Raden NP memiliki ciri (tampilan) fisik yang berbeda dengan babi lainnya. Ciri fisik ini menyebabkan raden sangat ditakuti oleh bangsa babi, hewan lain dan termasuk manusia. Begitu juga dengan raja zaman dulu. Raja biasanya memiliki tampilan berbeda dengan bawahan apalagi rakyatnya. Hal ini berarti raden memiliki aura seperti raja. Disegani dan ditakuti oleh bangsanya, bahkan oleh bangsa lainnya.

Raden NP juga memiliki karakter ganggas dengan tubuh yang proforsional tapi buas, pemberani, cenderung egois, dan tidak suka dilawan. Mungkin karakter ini juga dimiliki oleh para raja zaman dulu. Raja dianggap sebagai manusia setengah dewa bahwa titisan dewa. Karena itu, titah raja tidak boleh dilanggar atau dilawan.

Semua ego raja harus dituruti. Raja merupakan penentu segalanya termasuk nyawa seseorang. Jika raja tidak suka dengan individu atau sekelompok orang, raja bisa saja menjelma menjadi orang bengis (buas, kejam). Raden dianggap memiliki kemiripan karakter dengan raja.

Jika raja pasti memiliki kekuasaan penuh, raden NP pun memiliki kekuasaan penuh. Ia berkuasa mengawini babi betina manapun dan termasuk berkuasa atas bebinjat. Persembahan salah satu anak hasil perkawinannya dengan si bangkung.

Saya mencurigai bahwa kemiripan keunikan tampilan, karakter dan kuasa inilah yang menjadi dasar istilah “raden” disematkan kepada spesialis pejantan yang mengawini bangkung ini. Kemiripan-kemiripan ensensial ini mungkin yang menguatkan raden NP dianggap seperti raja. Ada darah (baca: kemiripan karakter) raja mengalir pada raden NP.

Apakah analisa ini hanya “cocoklogi”? Terserahlah! Mungkin ada yang mempunyai analisa lain? Silakan. Atau mungkin ada yang berpikir, “Males, ah! Nggak usah berpikir ruwet-ruwet.” Artinya, ya, ikut memvonis raden NP dengan palu “arbitrer”. [T]

___

BACA artikel lain tentang Nusa Penida dari penulis Ketut Serawan

Di Nusa Penida, Ada Gadis Menikah dengan Halilintar
Tags: BahasaBahasa BaliBahasa IndonesiafaunahewanNusa Penida
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Mau Ajum, Ikut Ngantri BTS Meal | Eh, Akhirnya Beli Bakso Tepi Jalan

Next Post

Dan “Korean Waves” pun Menggulung Kita

I Ketut Serawan

I Ketut Serawan

I Ketut Serawan, S.Pd. adalah guru bahasa dan sastra Indonesia di SMP Cipta Dharma Denpasar. Lahir pada tanggal 15 April 1979 di Desa Sakti, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung. Pendidikan SD dan SMP di Nusa Penida., sedangkan SMA di Semarapura (SMAN 1 Semarapura, tamat tahun 1998). Kemudian, melanjutkan kuliah ke STIKP Singaraja jurusan Prodi Bahasa, Sastra Indonesia dan Daerah (selesai tahun 2003). Saat ini tinggal di Batubulan, Gianyar

Related Posts

Hak Retensi Bukan Penggelapan:  Menguji Batas Penahanan Sertifikat dalam Sengketa Fee

by I Made Pria Dharsana
October 21, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

SERTIFIKAT tanah ditahan, fee belum dibayar, tetapi pemegang sertifikat justru dituding melakukan perbuatan melawan hukum. Bahkan, dalam situasi tertentu, penguasaan...

Read moreDetails

Perjanjian Kawin Campuran dan Hak Mewaris: Ketika Pisah Harta Berhadapan dengan Hak Pasangan yang Ditinggalkan

by I Made Pria Dharsana
October 14, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

PERJANJIAN perkawinan dibuat untuk memberikan kepastian hukum atas harta suami dan istri. Namun, bagaimana jika kesepakatan pisah harta yang semula...

Read moreDetails

Transformasi Kontrak Digital dan Masa Depan Notaris Indonesia…

by I Made Pria Dharsana
October 8, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

SEMUA orang bicara kontrak/perjanjian digital. Apakah ini hanya tren teknologi, atau sudah menjadi realitas hukum? Perkembangan teknologi digitalisasi begitu pesatnya,...

Read moreDetails

Ketika Keramahan Bali Diuji: Antara Pelayanan dan Kesantunan Berbahasa

by I Ketut Suar Adnyana
October 7, 2026
0
Ketika Keramahan Bali Diuji: Antara Pelayanan dan Kesantunan Berbahasa

BALI dikenal dunia bukan hanya karena keindahan alam, kekayaan budaya, dan keunikan tradisinya. Ada satu kekuatan lain yang selama puluhan...

Read moreDetails

“Ajewera”: Dimensi Determinisme yang Dirusak Sebagai Awal Kehancuran Bali

by IM Gede Nesa Saputra
October 4, 2026
0
“Ajewera”: Dimensi Determinisme yang Dirusak Sebagai Awal Kehancuran Bali

AJEWERA pada dasarnya merupakan mekanisme kehati-hatian dalam memperlakukan pengetahuan, khususnya pengetahuan yang memiliki dimensi sakral, filosofis, dan esoteris. Dalam tradisi...

Read moreDetails

Mau Dibawa ke Mana Kampus-Kampus Kita?

by S. Bekti Istiyanto
October 4, 2026
0
Mau Dibawa ke Mana Kampus-Kampus Kita?

INDONESIA patut berbangga dengan jumlah perguruan tinggi kita yang terus bertambah di berbagai daerah, dan angka partisipasi kasar pendidikan tinggi...

Read moreDetails

Sekolah Gratis: Apakah Bebas Biaya Berarti Berkualitas?

by Dini Nastiti Wardani
September 30, 2026
0
Sekolah Gratis: Apakah Bebas Biaya Berarti Berkualitas?

PENDIDIKAN gratis kembali menjadi pembicaraan publik pasca Presiden Prabowo Subianto pada 18 September 2026 menyatakan komitmennya agar biaya pendidikan pada...

Read moreDetails

66 Tahun UUPA —Di Tengah 81 Tahun Kemerdekaan, Antara Cita-Cita dan Realitas Agraria Menakar Konsistensi Negara dalam Mewujudkan Keadilan, Kepastian Hukum, dan Kesejahteraan Rakyat

by I Made Pria Dharsana
September 24, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

Enam puluh enam tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) dan 81 tahun Indonesia merdeka merupakan momentum penting untuk kembali bertanya: sejauh...

Read moreDetails

Mengantisipasi Mafia Tanah di Indonesia

by I Made Pria Dharsana
September 23, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

 Land and investment. Nowadays, it not only has a social function, but has become an economic and political commodity. Mendengar...

Read moreDetails

BANK TANAH DAN KITA —Antara Reforma Agraria, Kepentingan Investasi, dan Masa Depan Ruang Hidup Rakyat

by I Made Pria Dharsana
September 16, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

TANAH yang dikuasai negara bukan sekadar benda tidak bergerak yang dapat dipindahkan dari satu tangan ke tangan lain. Di atasnya...

Read moreDetails
Next Post
Dan “Korean Waves” pun Menggulung Kita

Dan “Korean Waves” pun Menggulung Kita

Ads

POPULER

  • Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    22 shares
    Share 22 Tweet 0
  • Mau Dibawa ke Mana Kampus-Kampus Kita?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anak-Anak Pulau Payung | Cerpen Dodik Suprayogi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gede Angga Prasaja dan “Fase Baru” Setelah “Singaraja Kota Kita”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

ARTIKEL TERKINI

Trinitas Mustahil: Antara Nalar, Nurani, dan Kursi Kuasa
Esai

Trinitas Mustahil: Antara Nalar, Nurani, dan Kursi Kuasa

Filsuf Yunani kuno menghabiskan waktu berabad-abad dasar untuk merumuskan konsep manusia ideal. Namun, laboratorium sosial Indonesia berhasil melampaui pencapaian kolosal...

by Wayan Gde Yudane
October 23, 2026
Ketika Duta Kesehatan Kesbam Berbagi Ilmu dan Buku di Sekolah Minggu Padangan, Pupuan
Khas

Ketika Duta Kesehatan Kesbam Berbagi Ilmu dan Buku di Sekolah Minggu Padangan, Pupuan

SUARA anak-anak bersahutan menjawab pertanyaan. Sebagian mengacungkan tangan, tak sabar mendapat giliran. Ada yang tertawa, ada pula yang serius memperhatikan...

by Dede Putra Wiguna
October 23, 2026
Ubud Writers & Readers Festival 2026 Resmi Dibuka: Merajut Empati dan Menyatukan Dunia Lewat ‘Samarasā’
Panggung

Ubud Writers & Readers Festival 2026 Resmi Dibuka: Merajut Empati dan Menyatukan Dunia Lewat ‘Samarasā’

GEMULAI gerak para penari Puspanjali membuka malam di Puri Agung Ubud, Gianyar, Rabu, 21 Oktober 2026. Dalam suasana semarak, mereka...

by Dede Putra Wiguna
October 22, 2026
Ijazah di Tengah Kontroversi: Menguji Transparansi dan Kepastian Hukum
Esai

Ijazah di Tengah Kontroversi: Menguji Transparansi dan Kepastian Hukum

IJAZAH bukan sekadar selembar kertas yang memuat nama, tanda tangan, dan keterangan kelulusan. Di balik dokumen tersebut terdapat proses pendidikan,...

by I Ketut Suar Adnyana
October 22, 2026
Membatik : Ketika Kesunyian Menjelma Menjadi Motif Kehidupan
Esai

Dari Euforia Menuju Realita:  Ketika Kita Mulai Mengenal Manusia, Bukan Bayangan

Barangkali cinta tidak menjadi lebih kecil ketika debarannya mereda. Barangkali kita saja yang mulai belajar melihatnya dengan lebih jernih. Bayangkan...

by Tri Nugroho Adi
October 22, 2026
Cipta Pergelaran Seni Intermedium “Huni”: Ekologi Manusia dalam Relasi Ruang
Panggung

Cipta Pergelaran Seni Intermedium “Huni”: Ekologi Manusia dalam Relasi Ruang

DENTINGAN gitar akustik dan alunan melodi mengawali eksplorasi gerak sembilan penari yang tampil dalam komposisi artistik. Mengenakan kostum bernuansa putih,...

by Nyoman Budarsana
October 22, 2026
Bali: Buta Aksara dan Pengetahuan
Esai

Bali: Buta Aksara dan Pengetahuan

ADA sebuah ironi yang hidup cukup lama dalam kebudayaan Bali. Pulau ini memiliki aksara sendiri, mewarisi ribuan teks pengetahuan dalam...

by I Wayan Artika
October 21, 2026
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto
Opini

Hak Retensi Bukan Penggelapan:  Menguji Batas Penahanan Sertifikat dalam Sengketa Fee

SERTIFIKAT tanah ditahan, fee belum dibayar, tetapi pemegang sertifikat justru dituding melakukan perbuatan melawan hukum. Bahkan, dalam situasi tertentu, penguasaan...

by I Made Pria Dharsana
October 21, 2026
Saat “Proses” Menjadi Mahakarya: Dokumenter Seni Intermedium Dosen ISI Bali
Pendidikan

Saat “Proses” Menjadi Mahakarya: Dokumenter Seni Intermedium Dosen ISI Bali

ADAPTASI proses penciptaan karya seni pertunjukan ke layar lebar membuat cerita terasa lebih hidup dan menarik. Keleluasaan medium film (moving...

by Nyoman Budarsana
October 21, 2026
Dari Summit ke Buku, IHGMA Bali Merawat Gagasan tentang Masa Depan Pariwisata
Pariwisata

Dari Summit ke Buku, IHGMA Bali Merawat Gagasan tentang Masa Depan Pariwisata

DUA hari diskusi di Bali Sunset Road Convention Center, Kuta, pada 25–26 September 2026, mempertemukan para pemimpin perhotelan dan pariwisata...

by Nyoman Budarsana
October 21, 2026
Sepetik Buku IB Putra Adnyana : “Karya Visual Dengan Multi Sensorik”.
Ulas Buku

Sepetik Buku IB Putra Adnyana : “Karya Visual Dengan Multi Sensorik”.

SUNGGUH beruntung, saya mendapatkan buku Karya Visual dengan Multi Sensorik karya IB Putra Adnyana ini. Meski baru sampai bab III...

by Hartanto
October 21, 2026
Efek “Frugal Living” dalam Pariwisata
Esai

Sisi Gelap Kampus: Masuk “Sampah”, Keluar “Sampah”

DUNIA pendidikan tinggi diguncang berita Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap seorang rektor perguruan tinggi negeri...

by Chusmeru
October 21, 2026

TATKALA.CO adalah media umum yang dengan segala upaya memberi perhatian lebih besar kepada seni, budaya, dan kreativitas manusia dalam mengelola kehidupan di tengah-tengah alam yang begitu raya

  • Penulis
  • Tentang & Redaksi
  • Kirim Naskah
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Desclaimer

Copyright © 2016-2025, tatkala.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala

Copyright © 2016-2025, tatkala.co