23 August 2026
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
tatkala.co
No Result
View All Result

Di Nusa Penida, Babi Jantan Disebut “Raden” | Apakah Ini Kasus Arbitrer?

I Ketut Serawan by I Ketut Serawan
June 10, 2021
in Opini
Di Nusa Penida, Babi Jantan Disebut “Raden” | Apakah Ini Kasus Arbitrer?

Raden Nusa Penida | Foto dok Ketut Serawan

Di Pulau Nusa Penida ada raden. Namun, bukan raden sebagaimana yang dikenal untuk menyebut raja atau keturunan raja di dunia manusia. Kata raden yang biasa kita kenal, misalnya dalam kebudayaan Jawa, mengacu pada gelar kebangsawanan (keturunan raja). Sedangkan di NP mengacu kepada babi yaitu spesialis pejantan (kaung) yang mengawini babi betina (bangkung).

Saya sudah menanyakan kepada beberapa tetua di kampung saya perihal lema raden ini. Mengapa disebut raden? Apa latar belakangnya? Semuanya kompak memberikan jawaban yang sama. “Nak mula hento uling pidan ta” (Memang begitu adanya dari dulu).

Saya hanya bisa mengangguk-anggukan kepala, menerima klise jawaban tersebut. Walaupun dalam hati, saya tetap ingin jawaban silsilah. Setidaknya, ada sejarahnya-lah. Atau sejenis mitos yang berkaitan dengan penamaan atau istilah raden tersebut.

Daripada ruwet-ruwet berpikir, saya langsung membongkar ilmu lingusitik zaman kuliah dulu. Ilmu linguistik yang berkaitan dengan proses pembentukan kata/istilah dalam suatu bahasa. Salah satu prosesnya disebutkan bersifat arbitrer (manasuka). Tidak diketahui proses pembentukan kata atau istilah tersebut. Artinya, pembentukan kata oleh kelompok penutur  adakalanya (bahasa) bersifat “suka-suka gue”.

Mengapa penutur bahasa Indonesia menyebut “burung” (kode) untuk binatang berkaki dua, bersayap, yang biasa terbang? Lalu, mengapa penutur bahasa Bali menyebutnya dengan kata “kedis”? Pada kasus arbitrer, perbedaan sebutan ini tidak perlu dipersoalkan. Pun tidak penting apa alasan di balik penentuan kata itu.

Prinsip arbitrer memberikan kebebasan seluas-luasnya (otoritas) kepada kelompok penutur bahasa tertentu untuk menentukan istilah (kode) tersendiri. Yang penting, penentuan kata/istilah itu sudah menjadi konsensus (kesepakatan) bersama oleh kelompok penutur tertentu. Artinya, antara kata (kode), makna kata dan acuan benda yang dimaksud (referensi) sudah diketahui bersama-sama.

Mungkinkah istilah raden oleh penutur bahasa Bali dialek Nusa Penida termasuk kasus arbitrer? Sangat mungkin. Ya, karena pendukung penutur dialek Nusa Penida, sepengetahuan saya, belum dapat menjelaskan latar belakang penentuan kata raden tersebut. Pun belum pernah saya baca penelitian linguistik yang menjelaskan tentang kasus kata raden ini.

Jadi, sepanjang tidak bisa dijelaskan alasan atau latar belakang di balik penentuan istilah raden, maka ia dimasukkan ke kantong kasus arbitrer . Lalu, bagaimana jika sewaktu-waktu ada orang yang dapat menjelaskan latar belakang penentuan kata itu? Masihkah kata itu dimasukkan ke ranah arbitrer?

Mungkin saja akan gugur secara otomatis. Hal ini berarti status “ke-arbitrer-an” kata tertentu dapat saja sewaktu-waktu berubah. Begitu juga dengan kata “raden”. Saya mencurigai penentuan kata “raden” memiliki dasar pilihan. Bahkan, dasar pilihannya bisa jadi berkorelasi dengan kata raden Jawa yang mengacu pada gelar darah kebangsawan (darah keturunan raja).

Korelasi Kosakata Raden

Sebelum membahas titik temu kedua kosakata raden ini, ada baiknya saya jelaskan deskripsi tentang raden NP terlebih dahulu. Pada umumnya, raden NP berasal dari jenis babi lokal (Bali) dan memiliki karakter yang sangat kuat. Dalam dunia “per-babi-an di NP, raden sangat ditakuti dan disegani oleh kelas babi manapun. Semua babi betina/jantan baik kecil maupun yang besar pasti takut dengan raden.

Artinya, raden NP memiliki potensi energi power (berkuasa), mendominasi dan menghegemoni. Aura power (kuasa) inilah yang mungkin membuat nyali babi-babi lain menjadi ciut. Anak-anak babi (yang lepas) pasti memilih berlari menjauh jika melihat seekor raden. Sementara, babi-babi yang terikat di bawah pohon akan meronta-ronta ketakutan melihat raden. Mereka meronta-ronta hendak melepaskan diri dari ikatan tali yang ada di pangkal leher atau kakinya.

Secara fisik, raden memiliki bodi yang berbeda dengan babi pada umumnya. Raden memiliki dua taring yang cukup panjang dan tajam, ia juga memiliki bulu-bulu panjang yang jering (berdiri) dari leher hingga sepanjang punggungnya. Bodinya gede ganggas (tinggi besar), memiliki testis (dua buah pelir) yang lengkap, suaranya khas (berpower) dan memiliki sorot mata yang menggetarkan (tajam).

Tampilan fisik tersebut tidak hanya menggetarkan “bangsa” babi, melainkan juga termasuk beberapa hewan peliharaan lainnya. Bahkan, bangsa manusia pun gentar melihat penampilan fisik dari sang raden. Jika dibandingkan dengan hewan peliharaan lainnya di NP, raden memang termasuk hewan yang paling ditakuti.

Selain tampilan fisik yang menggetarkan, raden juga memiliki karakter buas, pemberani, egois dan tidak suka diatur atau dilawan. Jangankan orang lain, tuan pemilik raden pun harus hati-hati terhadap karakter raden ini. Jika tidak sesuai dengan kemauannya, raden tidak segan-segan menyerang siapa pun termasuk tuannya.

Namun, di balik kebuasannya, raden memiliki tugas utama yaitu mengawini babi betina yang libido. Raden mempunyai kuasa penuh mengawini babi betina manapun. Sebagai upah mengawini, raden memiliki kuasa penuh atas satu anak bangkung yang dikawininya. Mungkin semacam upeti yaitu persembahan untuk jasa si raden. Upeti ini diterima oleh tuan sang raden.

Mungkin juga, di kalangan bangsa babi, raden ini juga sosok yang ganteng. Kalau tidak ganteng, mungkin babi betina akan menolak atau memberontak untuk dikawini.  

Di kampung saya, perihal perkawinan raden ini sudah diatur sejak dahulu kala. Peraturan ini dirumuskan secara lisan melalui konsensus di kalangan masyarakat. Semua masyarakat tunduk dan menjunjung tinggi peraturan tersebut.

Dalam sekali perkawinan, pihak pemilik raden berhak memperoleh bebinjat (anak bangkung) dari pemilik bangkung. Bebinjat ini diserahkan oleh pemilik bangkung setelah berumur 3 bulan.

Kemudian, pemberian jenis kelamin bebinjat juga diatur sedemikian rupa. Apabila pengguna jasa raden memberikan bebinjat jantan, maka mendapatkan free sekali.  Artinya, penggunaan yang kedua kalinya berarti gratis. Begitu seterusnya. Sebaliknya, jika menyerahkan bebinjat betina, tidak ada  istilah gratis. Setiap penggunaan jasa raden, pemilik bangkung wajib memberikan bebinjat betina.

Sekitar awal tahun 2000-an, perihal bebinjat ini mulai dihapuskan. Pola pikir modern menyebabkan masyarakat ingin hasil instan. Pemilik raden tidak sabar menunggu hasil bebinjat selama 3 bulan. Karena itu, sistem bebinjat diganti dengan uang kontan. Setiap melakukan perkawinan, pemilik bangkung memberikan upah uang sebesar Rp 100.000.

Pemberian jasa Rp 100.000 ini berlaku tanpa pengecualian. Berhasil atau tidak pembuahan sang raden, pemilik bangkung harus tetap membayar. Sedangkan, sistem bebinjat menganut pengecualian. Jika hasil pembuahan sang raden gagal (bangkung tidak punya anak), maka sistem bebinjat otomatis gugur (tidak berlaku).

Lantas, di mana titik temu raden yang biasa dikenal di Indonesia, misalnya di Jawa dan raden NP? Jika mencermati sekilas tentang deskripsi raden di atas, maka raden NP tergolong sosok yang istimewa, berbeda dengan babi pada umumnya.

Raden NP memiliki ciri (tampilan) fisik yang berbeda dengan babi lainnya. Ciri fisik ini menyebabkan raden sangat ditakuti oleh bangsa babi, hewan lain dan termasuk manusia. Begitu juga dengan raja zaman dulu. Raja biasanya memiliki tampilan berbeda dengan bawahan apalagi rakyatnya. Hal ini berarti raden memiliki aura seperti raja. Disegani dan ditakuti oleh bangsanya, bahkan oleh bangsa lainnya.

Raden NP juga memiliki karakter ganggas dengan tubuh yang proforsional tapi buas, pemberani, cenderung egois, dan tidak suka dilawan. Mungkin karakter ini juga dimiliki oleh para raja zaman dulu. Raja dianggap sebagai manusia setengah dewa bahwa titisan dewa. Karena itu, titah raja tidak boleh dilanggar atau dilawan.

Semua ego raja harus dituruti. Raja merupakan penentu segalanya termasuk nyawa seseorang. Jika raja tidak suka dengan individu atau sekelompok orang, raja bisa saja menjelma menjadi orang bengis (buas, kejam). Raden dianggap memiliki kemiripan karakter dengan raja.

Jika raja pasti memiliki kekuasaan penuh, raden NP pun memiliki kekuasaan penuh. Ia berkuasa mengawini babi betina manapun dan termasuk berkuasa atas bebinjat. Persembahan salah satu anak hasil perkawinannya dengan si bangkung.

Saya mencurigai bahwa kemiripan keunikan tampilan, karakter dan kuasa inilah yang menjadi dasar istilah “raden” disematkan kepada spesialis pejantan yang mengawini bangkung ini. Kemiripan-kemiripan ensensial ini mungkin yang menguatkan raden NP dianggap seperti raja. Ada darah (baca: kemiripan karakter) raja mengalir pada raden NP.

Apakah analisa ini hanya “cocoklogi”? Terserahlah! Mungkin ada yang mempunyai analisa lain? Silakan. Atau mungkin ada yang berpikir, “Males, ah! Nggak usah berpikir ruwet-ruwet.” Artinya, ya, ikut memvonis raden NP dengan palu “arbitrer”. [T]

___

BACA artikel lain tentang Nusa Penida dari penulis Ketut Serawan

Di Nusa Penida, Ada Gadis Menikah dengan Halilintar
Tags: BahasaBahasa BaliBahasa IndonesiafaunahewanNusa Penida
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Mau Ajum, Ikut Ngantri BTS Meal | Eh, Akhirnya Beli Bakso Tepi Jalan

Next Post

Dan “Korean Waves” pun Menggulung Kita

I Ketut Serawan

I Ketut Serawan

I Ketut Serawan, S.Pd. adalah guru bahasa dan sastra Indonesia di SMP Cipta Dharma Denpasar. Lahir pada tanggal 15 April 1979 di Desa Sakti, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung. Pendidikan SD dan SMP di Nusa Penida., sedangkan SMA di Semarapura (SMAN 1 Semarapura, tamat tahun 1998). Kemudian, melanjutkan kuliah ke STIKP Singaraja jurusan Prodi Bahasa, Sastra Indonesia dan Daerah (selesai tahun 2003). Saat ini tinggal di Batubulan, Gianyar

Related Posts

Pewarisan di Persimpangan Konstitusi: Tantangan Hukum Waris Indonesia Pasca Putusan MK

by I Made Pria Dharsana
August 19, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

KEMATIAN seseorang seharusnya mengakhiri kehidupan, bukan memulai ketidakpastian hukum bagi keluarganya. Namun dalam praktik hukum Indonesia, kematian justru kerap menjadi...

Read moreDetails

“Janda Metaksu”: Menyoal Tubuh Janda dalam Mitos “Perempuan Penggoda”

by Luh Putu Sendratari
August 12, 2026
0
“Janda Metaksu”: Menyoal Tubuh Janda dalam Mitos “Perempuan Penggoda”

ADA hasil percakapan yang masih mengusik ingatan penulis sampai saat ini, ketika 5 tahun yang lalu bercakap dalam suatu wawancara...

Read moreDetails

Larangan Alih Fungsi Sawah: Tegas di Atas Kertas, Longgar di Lapangan?

by I Made Pria Dharsana
August 12, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

PEMERINTAH sedang berada di persimpangan yang tidak sederhana. Pembangunan tanpa merusak alam. Di satu sisi, negara harus menjaga lahan sawah...

Read moreDetails

BENEFICIAL OWNERSHIP (BO) ——Ketika Perseroan Menjadi Topeng Kepemilikan

by I Made Pria Dharsana
August 5, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

"Di atas kertas, pemegang saham dapat berganti. Namun kendali sesungguhnya sering kali tetap berada di tangan orang yang tidak pernah...

Read moreDetails

Insolvensi dan Kewajiban Debitur Pailit

by I Made Pria Dharsana
July 31, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

PUTUSAN Mahkamah Konstitusi Nomor 181/PUU-XXIII/2025 menjadi salah satu penegasan penting dalam perkembangan hukum kepailitan di Indonesia. Melalui putusan tersebut, Mahkamah...

Read moreDetails

Ketika Warisan Baru Dianggap Sah Setelah Dicatat Negara —Membongkar Distorsi Administrasi dalam Peralihan Hak Waris di Indonesia

by I Made Pria Dharsana
July 22, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

 Kematian seseorang tidak hanya mengakhiri eksistensi biologis, tetapi sekaligus memicu konsekuensi hukum yang kompleks dalam sistem hukum perdata. Salah satu...

Read moreDetails

Potensi Ekonomi yang Menguap di Titik 0 Singaraja

by I Gede Sena Putrawan
July 20, 2026
0
Membangun Buleleng, Membangun Ingatan Sejarah dan Membangun Masa Depan Kota dari Kawasan Titik Nol Singaraja

PADA awal tahun 2026, sebuah proyek bernilai fantastis menjadi bahan perbincangan hangat di kalangan masyarakat Buleleng. Nama proyek itu sebenarnya...

Read moreDetails

Lelang Bank dan Kepastian Hukum: Antara Peluang Investasi dan Risiko Lapangan

by I Made Pria Dharsana
July 15, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

BARANG lelang bank sering dipandang sebagai peluang mendapatkan aset murah dengan potensi keuntungan besar. Rumah, tanah, ruko, kendaraan, hingga aset...

Read moreDetails

AJB atau Pelepasan Hak: Menguji Rasionalitas Perolehan Tanah oleh Perseroan Terbatas di Era KKPR dan Lahan Sawah yang Dilindungi

by I Made Pria Dharsana
July 8, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

PERDEBATAN mengenai mekanisme perolehan tanah oleh Perseroan Terbatas (PT) sesungguhnya tidak lagi hanya berkisar pada pilihan antara Akta Jual Beli...

Read moreDetails

Notaris di Tengah Gelombang Disrupsi: Antara Kepastian Hukum, Iklim Investasi, dan Ancaman Kriminalisasi

by I Made Pria Dharsana
July 1, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

NOTARIS pada hakikatnya merupakan salah satu pilar utama dalam menjaga kepastian hukum, khususnya dalam lalu lintas perdata, investasi, pembentukan badan...

Read moreDetails
Next Post
Dan “Korean Waves” pun Menggulung Kita

Dan “Korean Waves” pun Menggulung Kita

Ads

POPULER

  • Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    22 shares
    Share 22 Tweet 0
  • Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Singa dan Botol Ajaib Si Kancil

    5 shares
    Share 5 Tweet 0
  • Ritual Sebelum Bercinta | Cerpen Jaswanto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Janda yang Tersekap Dalam Rumah Tua

    43 shares
    Share 43 Tweet 0

ARTIKEL TERKINI

Rezim Algoritma dan Lahirnya “Sastra Perhatian” [1]: Pendahuluan
Kritik Sastra

Rezim Algoritma dan Lahirnya “Sastra Perhatian” [4]: Kerumunan yang Tidak Bisa Dibaca

PADA 2010, sebuah platform bernama Nulisbuku.com mulai beroperasi dengan premis yang terdengar sangat sederhana sekaligus sangat radikal: siapa pun bisa...

by Andre Syahreza
August 22, 2026
Renungan Meja Makan
Esai

Renungan Meja Makan

DI banyak keluarga Indonesia, dulu, meja makan adalah tempat bersama untuk mengobrol, bertukar pikiran, atau berdiskusi sambil atau usai makan....

by Angga Wijaya
August 22, 2026
Pemanfaatan AI dalam Pembelajaran untuk Kalangan Digital Native
Esai

Pemanfaatan AI dalam Pembelajaran untuk Kalangan Digital Native

DIGITAL NATIVE, yaitu generasi yang tumbuh dalam lingkungan yang akrab dengan teknologi digital. Mereka terbiasa memperoleh informasi melalui mesin pencari,...

by I Ketut Suar Adnyana
August 22, 2026
Jaga Ekosistem Alam dan Lingkungan di Buleleng, Wabup Supriatna Lepaskan Tukik dan Bersihkan Saluran di Pantai Banjar
Lingkungan

Jaga Ekosistem Alam dan Lingkungan di Buleleng, Wabup Supriatna Lepaskan Tukik dan Bersihkan Saluran di Pantai Banjar

PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Buleleng terus menguatkan komitmen terhadap pelestarian lingkungan melalui kegiatan Bersih Pantai dan Pelepasan Tukik di Pantai Banjar,...

by tatkala
August 21, 2026
Bali Tidak Lagi Ramah? ——Sebuah Catatan Kritis tentang Perubahan Keramahan di Pulau Dewata
Esai

Bali Tidak Lagi Ramah? ——Sebuah Catatan Kritis tentang Perubahan Keramahan di Pulau Dewata

BALI selama ini dibayangkan sebagai ruang sosial yang hangat, terbuka, dan penuh keramahan. Gambaran tentang orang Bali yang murah senyum,...

by I Ketut Suar Adnyana
August 21, 2026
Rezim Algoritma dan Lahirnya “Sastra Perhatian” [1]: Pendahuluan
Kritik Sastra

Rezim Algoritma dan Lahirnya “Sastra Perhatian” [3]: Melayani Pembaca: Ketika Penulis Berhenti Memimpin

SESUATU bergeser setelah Ayat-Ayat Cinta menjadi fenomena nasional yang mengubah lanskap penerbitan Indonesia. Ayat-Ayat Cinta terbit pada 2004, segera menjadi...

by Andre Syahreza
August 22, 2026
Dari Makam Ki Hadjar Dewantara sampai Candi Prambanan
Tualang

Dari Makam Ki Hadjar Dewantara sampai Candi Prambanan

SAYA tidak merencanakan bahwa ketika kembali ke Bali melalui Bandara Yogyakarta International Airport (YIA), Kulon Progo, dari Kota Yogyakarta, saya...

by I Nyoman Tingkat
August 21, 2026
Membaca Persoalan, Menggerakkan Transformasi Pendidikan Bali: Sekilas Catatan dari Kombel Pengawas Sekolah Disdikpora Provinsi Bali di SMKN 1 Petang
Esai

Membaca Persoalan, Menggerakkan Transformasi Pendidikan Bali: Sekilas Catatan dari Kombel Pengawas Sekolah Disdikpora Provinsi Bali di SMKN 1 Petang

ADA kalanya sebuah sekolah menjadi tempat berlangsungnya sebuah kegiatan. Tetapi ada kalanya pula, sekolah justru menjadi bagian dari pesan yang...

by I Wayan Yudana
August 21, 2026
Membatik : Ketika Kesunyian Menjelma Menjadi Motif Kehidupan
Esai

Lomba Tujuhbelasan dan Pertanyaan tentang Kemerdekaan yang Kita Rayakan

---Kemerdekaan bukan hanya sesuatu yang diproklamasikan dan diperingati, tetapi sesuatu yang seharusnya dapat dialami manusia dalam kehidupan sehari-hari. PADA suatu...

by Tri Nugroho Adi
August 21, 2026
JIA Curated dan Potensi Memprovinsikan Desain, Mungkinkah?
Esai

JIA Curated dan Potensi Memprovinsikan Desain, Mungkinkah?

SAAT tulisan ini dibuat, JIA Curated mungkin sedang melaksanakan acara penutupan. Pamerannya sendiri berlangsung sejak tanggal 13 Agustus sampai 17...

by I Nyoman Gede Maha Putra
August 21, 2026
Buleleng Punya Kekayaan Sumber Daya Pangan Melimpah sebagai Modal Utama Melakukan Inovasi Pangan Lokal
Ekonomi

Buleleng Punya Kekayaan Sumber Daya Pangan Melimpah sebagai Modal Utama Melakukan Inovasi Pangan Lokal

BULELENG | TATKALA – Kabupaten Buleleng memiliki kekayaan sumber daya pangan yang melimpah. Mulai dari umbi-umbian, buah-buahan, hasil pertanian, peternakan,...

by tatkala
August 20, 2026
Sugi Lanus Bedah Akar “Brain Drain” dan Masa Depan Talenta Bali Utara di Buleleng Festival 2026
Khas

Sugi Lanus Bedah Akar “Brain Drain” dan Masa Depan Talenta Bali Utara di Buleleng Festival 2026

Masa depan sumber daya manusia di Bali Utara menjadi salah satu isu yang mengemuka dalam rangkaian agenda budaya tahunan Buleleng...

by Komang Puja Savitri
August 20, 2026

TATKALA.CO adalah media umum yang dengan segala upaya memberi perhatian lebih besar kepada seni, budaya, dan kreativitas manusia dalam mengelola kehidupan di tengah-tengah alam yang begitu raya

  • Penulis
  • Tentang & Redaksi
  • Kirim Naskah
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Desclaimer

Copyright © 2016-2025, tatkala.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala

Copyright © 2016-2025, tatkala.co