23 August 2026
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
tatkala.co
No Result
View All Result

Selamat Galungan, Selamat “Maceki”, Semoga Menang!

Eddy Wedadinata by Eddy Wedadinata
July 21, 2019
in Opini

Istimewa

GALUNGAN kembali tiba. Sebagian orang mungkin akan bersemangat mendengarnya karena merupakan hari raya besar yang ditunggu-tunggu. Sembahyang, mungkin hanya satu alasan. Ada banyak alasan lain kenapa Galungan ditunggu-tunggu.

Orang bilang “lekad di galungane“. Artinya, orang yang lahir di saat semuanya tersedia baik, makanan yang banyak,jajanan melimpah, dan suasana yang ramai penuh rasa gembira serta bahagia. Orang yang kerap dibilang lekad di galungane adalah orang yang lahir ketika usaha orang tuanya sedang jaya, atau orang tuanya sedang menjadi pejabat tinggi. Pokoknya orang yang lahir di keluarga sedang kaya-kayanya, tan kirang artha-berana.

Begitulah orang melukiskan betapa Galungan itu hari besar, hari berbahagia. Hari untuk merayakan kemenangan dharma melawan adharma. Dulu, pada zaman babi makan gedebong dan dagdag, menurut cerita pekak dan dadong, Galungan merupakan hari kemerdekaan dari kemelaratan. Satu hari merdeka, di tengah rentetan hari-hari lain yang penuh kemelaratan.

Bagaimana tidak. Dulu, hanya saat Galungan orang “terpaksa” makan daging, “terpaksa” berpakaian baru, “terpaksa” melancong-lancong ke objek wisata (meski objek wisatanya hanya berupa bendungan sungai di desa sebelah).  Mereka hidup mewah dalam sehari, semiskin apa pun kondisi mereka.

Kini orang tak perlu menunggu Galungan untuk makan daging, beli pakaian baru, atau maplesiran ke objek wisata. Kini zaman babi makan konsentrat. Orang bisa makan apa saja, pakai baju apa saja, dan pergi ke mana saja, setiap hari.

Lalu di mana istimewanya Hari Galungan kini, selain tentu saja sembahyang bersama? Maceki atau main kartu ceki. Itulah jawaban bagi penggemar ceki. Karena, kita bisa makan mewah kapan saja dan berwisata kapan saja, tapi maceki tak bisa dilakukan kapan saja. Harus ada moment untuk berkumpul terlebih dahulu, baru bisa bermain ceki. Memang mau main ceki sendirian, atau bersama anak dan istri?

Sebagian orang tua atau muda-mudi zaman sekarang menunggu Galungan demi sebuah kegiatan yang boleh dibilang sudah mentradisi. Yakni maceki. Tiada Galungan tanpa maceki, kata sebagian orang. Apalagi, maceki kini sudah bisa dianggap olahraga. Sudah ada organisasi yang mengayomi, yakni Federasi Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (FORMI). Jika sudah sesuai prosedur, jangan takut lagi digrebek polisi.

Maceki, Hiburan Turun-Temurun

Meski maceki (dengan taruhan) melanggar undang-undang nasional, apakah maceki juga dianggap menodai Hari Raya Galungan dan upacara lain di Bali? Tak ada yang bisa menjawabnya dengan baik dan benar serta memuaskan.

Yang jelas, maceki adalah salah satu kegiatan menghibur yang biasa dilakukan orang pada saat  magebagan (begadang di rumah duka), atau pada waktu luang dan berkumpul dengan keluarga dan kerabat. Jika orang tak kenal dengan hiburan lain, misalnya hiburan main golf, maka maceki bisa dianggap sebagai hiburan paling sederhana dan mudah dilakukan bersama teman-teman dekat.

Ceki atau cekian, di negara lain bisa disebut koa atau pei. Permainan kartu ini kegiatan yang biasa dilakukan suku kuno secara turun temurun. Dulunya bahkan sering dilakukan kaum wanita. Permainan ini berkembang di Malaysia, Singapura dan Indonesia. Permainan kartu ceki konon bersumber dari permainan kartu purba yang pernah dibuat di negara Cina kuno, bahkan disebut-sebut sebagai asalmula dari permaninan mahyong.

Di negara lain, permaian ceki mulai dikalahkan permainan lain yang lebih modern. Tapi di Indonesia, terutama di Bali, permainan ini makin populer saja. Permainan ini dilakukan berlima mengelilingi sebuah meja dengan duduk bersila. Masuknya permainan ceki ke Bali diduga dibawa oleh para pedagang Cina.

Ketika dikenalkan di Bali, permainan ini sangat digemari terutama oleh kaum bawah yang tak memiliki cara lain untuk menghibur diri. Selain itu, permainan ceki sangat mudah dilakukan karena orang-orang Bali memang lebih sering berkumpul bersama keluarga, kerabat dan warga lain dalam berbagai kegiatan, terutama kegiatan adat.

Dari yang Kecil hingga Turnamen Besar

Maceki biasa dilakukan dalam skala kecil. Skala rumah tangga. Ini tentu tak perlu lapor ke FORMI, ngabis-ngabisin energi. Kalau ketahuan polisi, maceki skala rumah tangga ini bisa digrebek. Urusannya bisa panjang dan melelahkan.

Maceki skala rumah tangga ini dilakukan di rumah masing-masing. Usai sembahyang, sebelum sejumlah anggota keluarga kembali ke perantauan, paman-keponakan, sepupu misan-mindon, kadang suami-istri, atau pekak-cucu, bergabung membentuk satu grup yang terdiri dari 5 orang. Siapkan kartu cekian atau sampyan, maka permainan dimulai. Di sini tujuannya tak melulu menang, melainkan sebagai ajang silahturahmi antaranggota keluarga.

Ada juga maceki dalam skala lebih besar. Sejumlah warga berkumpul di suatu tempat, lalu membuat sejumlah kelompok. Kadang permainan di satu tempat itu bisa terdiri dari lima kelompok atau lima meja. Jika pemainnya lebih manja, ada sejumlah orang menjadi pelayan, sebagai tukang kocok kartu sekaligus tukang belanja jika pemain kelaparan atau kehausan.

Dulu, permainan skala lebih besar itu biasa dilakukan di balai banjar, balai subak, atau di teras belakang sebuah warung. Kini, ketika perjudian diurus lebih serius karena tergolong tindak pidana (bahkan kadang dianggap setara dengan tindak pidana korupsi), permainan skala lebih besar ini dilakukan secara tersembunyi di tempat-tempat tertentu. Jika ketahuan polisi, ya, tetap saja digelandang ke sel tahanan. Tak peduli Galungan atau hari apa.

Kini, setelah ada FORMI, turnamen meceki sudah menjadi hal yang legal karena tanpa taruhan bisa masuk olahraga rekreasi. Turnamen ini banyak dilakukan saat hari raya, terutama Galungan. Biasanya turnamen ini diselenggarakan oleh muda-mudi untuk menggali dana di Hari Galungan atau Umanis Galungan karena di hari ini semua orang libur dan punya waktu untuk maceki sekaligus bertemu lebih lama dengan teman lama.

Ajang Hiburan dan Menggali Dana

Main ceki dalam turnamen memang paling asyik. Tak perlu cemas dicokok polisi. Karena prosedurnya sudah ada dan sudah dipatuhi oleh panitia. Apalagi sejatinya, permainan ini memang mengasyikan seperti permainan-permainan kartu di dunia lain, seperti kiu, foker, mahyong, dan sejenisnya. Asyik dimainkan sambil ngobrol kanan-kiri, dari topik yang ringan hingga yang berat.

Ada berbagai sistem dalam turnamen ceki. Ada sistem gugur dan sistem nilai.  Dalam turnamen ceki sistem gugur jumlah peserta dibatasi kelipatan 5. Jika jumlah peserta 125, maka terdapat 25 kelompok. Hanya satu peserta dari satu kelompok yang berhak maju ke babak berikutnya.

Setelah satu pemain maju dari satu kelompok, maka akan terdapat 25 pemain yang berhak maju ke babak berikutnya, sementara 100 pemain lainnya gugur. Sebanyak 25 pemain itu dibagi lagi menjadi 5 kelompok. Nah, pemenang dari masing-masing kelompok itulah yang berhak masuk final yang bermain dalam satu meja. Dan setelah itu akan diperoleh satu pemenang saja.

Cara menentukan pemenang dalam satu meja adalah pemain pertama yang berhasil mengumpulkan tiga game (menang) sebanyak tiga kali. Jika, ngandang atau neris, dianggap memiliki dua game atau dua kemenangan.

Turnamen juga bisa dilakukan dengan sistem nilai. Pemenang ditentukan dengan nilai tertinggi yang dikumpulkan seorang peserta. Nilai dihitung dari setiap jenis kemenangan dalam satu game. Jika menang dengan ngandang, nilainya paling tinggi. Menang biasa dan  menang dengan nyaga, nilai lebih rendah. Biasanya sistem ini dibatasi dengan waktu, satu jam, dua jam, tiga jam, atau lebih sesuatu aturan panitia.

Dan jangan heran, banyak desa yang hampir semua laki-laki dewasa, juga beberapa perempuan dewasa, bisa bermain ceki. Maka untuk mencari peserta 200 orang dalam satu desa bisa dengan sangat mudah. Tapi jangan pikir semuanya penjudi alias bebotoh. Sebagian besar hanya melakukannya untuk hiburan belaka. Salah satunya menghibur diri dan banyak yang main hanya dalam turnamen.

Dengan membayar uang pendaftaran Rp 100 ribu, jika beruntung bisa membawa pulang Rp 4 juta atau lebih.  Panitia pun bisa mendapatkan dana. Apabila pesertanya 125 orang maka akan terkumpul dana Rp 12,5 juta. Setelah dipotong konsumsi dan biaya pengadaan Rp 2,5 juta, sisanya Rp 10 juta. Biasanya Rp 10 juta dibagi dua. Rp 5 jt sebagai hadiah dan Rp 5 juta masuk kas penyelenggara.

Turnamen semacam  ini tanpa beban sedikit pun. Semua bersenang-senang. Tujuh bulan sekali, setiap Galungan, mengibur diri dengan Rp 100 tali, tetapi bertemu teman lama dan kerabat tak ternilai harganya. Semua senang, riang gembira. Apalagi menang he he he.

Selamat Galungan. Semoga dharma selalu menang. [T] [editor Adnyana Ole]

Tags: cekijudipermainanupacara
Share275TweetSendShareSend
Previous Post

Lelaki yang Menagih Janji Kepada Langit

Next Post

Pasca-KKN: Hati yang Tertinggal dan Kita pun Menangis Mengenangnya…

Eddy Wedadinata

Eddy Wedadinata

Suka bertualang, naik sepeda, naik motor, dan jalan kaki. Lahir di Tabanan, kini menekuni wiraswasta di wilayah Badung

Related Posts

Pewarisan di Persimpangan Konstitusi: Tantangan Hukum Waris Indonesia Pasca Putusan MK

by I Made Pria Dharsana
August 19, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

KEMATIAN seseorang seharusnya mengakhiri kehidupan, bukan memulai ketidakpastian hukum bagi keluarganya. Namun dalam praktik hukum Indonesia, kematian justru kerap menjadi...

Read moreDetails

“Janda Metaksu”: Menyoal Tubuh Janda dalam Mitos “Perempuan Penggoda”

by Luh Putu Sendratari
August 12, 2026
0
“Janda Metaksu”: Menyoal Tubuh Janda dalam Mitos “Perempuan Penggoda”

ADA hasil percakapan yang masih mengusik ingatan penulis sampai saat ini, ketika 5 tahun yang lalu bercakap dalam suatu wawancara...

Read moreDetails

Larangan Alih Fungsi Sawah: Tegas di Atas Kertas, Longgar di Lapangan?

by I Made Pria Dharsana
August 12, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

PEMERINTAH sedang berada di persimpangan yang tidak sederhana. Pembangunan tanpa merusak alam. Di satu sisi, negara harus menjaga lahan sawah...

Read moreDetails

BENEFICIAL OWNERSHIP (BO) ——Ketika Perseroan Menjadi Topeng Kepemilikan

by I Made Pria Dharsana
August 5, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

"Di atas kertas, pemegang saham dapat berganti. Namun kendali sesungguhnya sering kali tetap berada di tangan orang yang tidak pernah...

Read moreDetails

Insolvensi dan Kewajiban Debitur Pailit

by I Made Pria Dharsana
July 31, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

PUTUSAN Mahkamah Konstitusi Nomor 181/PUU-XXIII/2025 menjadi salah satu penegasan penting dalam perkembangan hukum kepailitan di Indonesia. Melalui putusan tersebut, Mahkamah...

Read moreDetails

Ketika Warisan Baru Dianggap Sah Setelah Dicatat Negara —Membongkar Distorsi Administrasi dalam Peralihan Hak Waris di Indonesia

by I Made Pria Dharsana
July 22, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

 Kematian seseorang tidak hanya mengakhiri eksistensi biologis, tetapi sekaligus memicu konsekuensi hukum yang kompleks dalam sistem hukum perdata. Salah satu...

Read moreDetails

Potensi Ekonomi yang Menguap di Titik 0 Singaraja

by I Gede Sena Putrawan
July 20, 2026
0
Membangun Buleleng, Membangun Ingatan Sejarah dan Membangun Masa Depan Kota dari Kawasan Titik Nol Singaraja

PADA awal tahun 2026, sebuah proyek bernilai fantastis menjadi bahan perbincangan hangat di kalangan masyarakat Buleleng. Nama proyek itu sebenarnya...

Read moreDetails

Lelang Bank dan Kepastian Hukum: Antara Peluang Investasi dan Risiko Lapangan

by I Made Pria Dharsana
July 15, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

BARANG lelang bank sering dipandang sebagai peluang mendapatkan aset murah dengan potensi keuntungan besar. Rumah, tanah, ruko, kendaraan, hingga aset...

Read moreDetails

AJB atau Pelepasan Hak: Menguji Rasionalitas Perolehan Tanah oleh Perseroan Terbatas di Era KKPR dan Lahan Sawah yang Dilindungi

by I Made Pria Dharsana
July 8, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

PERDEBATAN mengenai mekanisme perolehan tanah oleh Perseroan Terbatas (PT) sesungguhnya tidak lagi hanya berkisar pada pilihan antara Akta Jual Beli...

Read moreDetails

Notaris di Tengah Gelombang Disrupsi: Antara Kepastian Hukum, Iklim Investasi, dan Ancaman Kriminalisasi

by I Made Pria Dharsana
July 1, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

NOTARIS pada hakikatnya merupakan salah satu pilar utama dalam menjaga kepastian hukum, khususnya dalam lalu lintas perdata, investasi, pembentukan badan...

Read moreDetails
Next Post

Pasca-KKN: Hati yang Tertinggal dan Kita pun Menangis Mengenangnya…

Please login to join discussion

Ads

POPULER

  • Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    22 shares
    Share 22 Tweet 0
  • Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Singa dan Botol Ajaib Si Kancil

    5 shares
    Share 5 Tweet 0
  • Ritual Sebelum Bercinta | Cerpen Jaswanto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Janda yang Tersekap Dalam Rumah Tua

    43 shares
    Share 43 Tweet 0

ARTIKEL TERKINI

Rezim Algoritma dan Lahirnya “Sastra Perhatian” [1]: Pendahuluan
Kritik Sastra

Rezim Algoritma dan Lahirnya “Sastra Perhatian” [4]: Kerumunan yang Tidak Bisa Dibaca

PADA 2010, sebuah platform bernama Nulisbuku.com mulai beroperasi dengan premis yang terdengar sangat sederhana sekaligus sangat radikal: siapa pun bisa...

by Andre Syahreza
August 22, 2026
Renungan Meja Makan
Esai

Renungan Meja Makan

DI banyak keluarga Indonesia, dulu, meja makan adalah tempat bersama untuk mengobrol, bertukar pikiran, atau berdiskusi sambil atau usai makan....

by Angga Wijaya
August 22, 2026
Pemanfaatan AI dalam Pembelajaran untuk Kalangan Digital Native
Esai

Pemanfaatan AI dalam Pembelajaran untuk Kalangan Digital Native

DIGITAL NATIVE, yaitu generasi yang tumbuh dalam lingkungan yang akrab dengan teknologi digital. Mereka terbiasa memperoleh informasi melalui mesin pencari,...

by I Ketut Suar Adnyana
August 22, 2026
Jaga Ekosistem Alam dan Lingkungan di Buleleng, Wabup Supriatna Lepaskan Tukik dan Bersihkan Saluran di Pantai Banjar
Lingkungan

Jaga Ekosistem Alam dan Lingkungan di Buleleng, Wabup Supriatna Lepaskan Tukik dan Bersihkan Saluran di Pantai Banjar

PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Buleleng terus menguatkan komitmen terhadap pelestarian lingkungan melalui kegiatan Bersih Pantai dan Pelepasan Tukik di Pantai Banjar,...

by tatkala
August 21, 2026
Bali Tidak Lagi Ramah? ——Sebuah Catatan Kritis tentang Perubahan Keramahan di Pulau Dewata
Esai

Bali Tidak Lagi Ramah? ——Sebuah Catatan Kritis tentang Perubahan Keramahan di Pulau Dewata

BALI selama ini dibayangkan sebagai ruang sosial yang hangat, terbuka, dan penuh keramahan. Gambaran tentang orang Bali yang murah senyum,...

by I Ketut Suar Adnyana
August 21, 2026
Rezim Algoritma dan Lahirnya “Sastra Perhatian” [1]: Pendahuluan
Kritik Sastra

Rezim Algoritma dan Lahirnya “Sastra Perhatian” [3]: Melayani Pembaca: Ketika Penulis Berhenti Memimpin

SESUATU bergeser setelah Ayat-Ayat Cinta menjadi fenomena nasional yang mengubah lanskap penerbitan Indonesia. Ayat-Ayat Cinta terbit pada 2004, segera menjadi...

by Andre Syahreza
August 22, 2026
Dari Makam Ki Hadjar Dewantara sampai Candi Prambanan
Tualang

Dari Makam Ki Hadjar Dewantara sampai Candi Prambanan

SAYA tidak merencanakan bahwa ketika kembali ke Bali melalui Bandara Yogyakarta International Airport (YIA), Kulon Progo, dari Kota Yogyakarta, saya...

by I Nyoman Tingkat
August 21, 2026
Membaca Persoalan, Menggerakkan Transformasi Pendidikan Bali: Sekilas Catatan dari Kombel Pengawas Sekolah Disdikpora Provinsi Bali di SMKN 1 Petang
Esai

Membaca Persoalan, Menggerakkan Transformasi Pendidikan Bali: Sekilas Catatan dari Kombel Pengawas Sekolah Disdikpora Provinsi Bali di SMKN 1 Petang

ADA kalanya sebuah sekolah menjadi tempat berlangsungnya sebuah kegiatan. Tetapi ada kalanya pula, sekolah justru menjadi bagian dari pesan yang...

by I Wayan Yudana
August 21, 2026
Membatik : Ketika Kesunyian Menjelma Menjadi Motif Kehidupan
Esai

Lomba Tujuhbelasan dan Pertanyaan tentang Kemerdekaan yang Kita Rayakan

---Kemerdekaan bukan hanya sesuatu yang diproklamasikan dan diperingati, tetapi sesuatu yang seharusnya dapat dialami manusia dalam kehidupan sehari-hari. PADA suatu...

by Tri Nugroho Adi
August 21, 2026
JIA Curated dan Potensi Memprovinsikan Desain, Mungkinkah?
Esai

JIA Curated dan Potensi Memprovinsikan Desain, Mungkinkah?

SAAT tulisan ini dibuat, JIA Curated mungkin sedang melaksanakan acara penutupan. Pamerannya sendiri berlangsung sejak tanggal 13 Agustus sampai 17...

by I Nyoman Gede Maha Putra
August 21, 2026
Buleleng Punya Kekayaan Sumber Daya Pangan Melimpah sebagai Modal Utama Melakukan Inovasi Pangan Lokal
Ekonomi

Buleleng Punya Kekayaan Sumber Daya Pangan Melimpah sebagai Modal Utama Melakukan Inovasi Pangan Lokal

BULELENG | TATKALA – Kabupaten Buleleng memiliki kekayaan sumber daya pangan yang melimpah. Mulai dari umbi-umbian, buah-buahan, hasil pertanian, peternakan,...

by tatkala
August 20, 2026
Sugi Lanus Bedah Akar “Brain Drain” dan Masa Depan Talenta Bali Utara di Buleleng Festival 2026
Khas

Sugi Lanus Bedah Akar “Brain Drain” dan Masa Depan Talenta Bali Utara di Buleleng Festival 2026

Masa depan sumber daya manusia di Bali Utara menjadi salah satu isu yang mengemuka dalam rangkaian agenda budaya tahunan Buleleng...

by Komang Puja Savitri
August 20, 2026

TATKALA.CO adalah media umum yang dengan segala upaya memberi perhatian lebih besar kepada seni, budaya, dan kreativitas manusia dalam mengelola kehidupan di tengah-tengah alam yang begitu raya

  • Penulis
  • Tentang & Redaksi
  • Kirim Naskah
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Desclaimer

Copyright © 2016-2025, tatkala.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala

Copyright © 2016-2025, tatkala.co