22 October 2026
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
tatkala.co
No Result
View All Result

Bali, Modernisasi, Kapitalisme Tanpa Batas

I Made Pria Dharsana by I Made Pria Dharsana
October 3, 2025
in Opini
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

Made Pria Dharsana

BALI sebagai sebuah pulau yang kecil, dengan luas 5.780 Km2, mempunyai bentangan pantai 633,35 Km, pantai yang sangat indah dan diburu karena pasir putih, tinggi gelombang laut, dan karena keramahtamahan orang Bali. Sudah terkenal di manca negara. Kunjungan turis domestik dan manca negara makin tahun semakin ramai. Ini yang menjadi salah satu faktor meningkatnya kebutuhan fasilitas pariwisata yang dibangun dan terbangun di Bali.

Data Badan Statistis Propinsi Bali (BPS)  di tahun 2024 ada 593 hotel dengan semua kelas. Ini menandakan peningkatan dari tahun sebelumnya , dimana tercatat 541 hotel di tahun 2023 dan 498 hotel di tahun 2022 dengan jumlah kamar 51.000 kamar hotel berbintang pada tahun 2023, dengan rincian 48.000 kamar berada di Kabupaten Badung. Sedangkan data tahun 2022 menunjukkan total ada  sekitar 47.751 kamar hotel bintang di Bali. Data ini menunjukan konsentrasi yang sangat besar kamar hotel berbintang di Kabupaten Badung.

Demi pariwisata, apapun boleh?  

Sesungguhnya Bali tidak kekurangan perangkat hukum yang mengatur Tata Ruang. Zonanya jelas kawasan pertanian/limitasi,  pusat kegiatan ekonomi hijau berbasis pariwisata,  dengan tujuan menjaga harmonisasi antara alam, manusia dan kebudayaan Bali. Tata Ruang  termasuk mengatur soal ketinggian bangunan, sempadan pantai, sempadan  sungai,  sempadan jurang, bahkan diatur jarak pembangunan dari Pura (kawasan suci, tempat yang disucikan umat Hindu).  

Peraturan (perda) Propinsi Bali 2 Tahun 2023 menetapkan RTRW Provinsi 2023 – 2043 dengan prinsip kearifan lokal Sad Kerthi dan Tri Hita Karana. Juga Perda Tata Ruang Kabupaten/Kota, bahkan ada Peraturan Gubernur yang mengatur perlindungan kearifan lokal. Tapi dalam praktiknya, semua itu kerap hanya menjadi dokumen berkelas pajangan, dilanggar secara sistematis atas nama “percepatan pembangunan” atau “kemudahan berusaha”.

Bali hari ini yang selalu digaungkan sebagai destinasi pariwisata dunia, seperti sedang berpacu, bukan untuk menyaingi Thailand, atau Jakarta sebagai pusat pemerintahan, tapi untuk menjadi pusat eksploitatif ekonomi pariwisata yang sepenuhnya dikuasai modal asing dan elit ibukota. Gempuran investasi besar-besaran—baik dari dalam negeri maupun luar negeri menjadikan Bali sebagai etalase kapitalisme tropis: indah dilihat, kemacetan dinmana-mana,  sampah tak tertangani dengan baik, akan tapi  hasil pariwisata  tidak sepenuhnya dinikmati oleh masyarakat Bali  sendiri.

Adanya Tata Ruang dan detail Tata Ruang Kabupaten/Kota seharusnya dapat mengatur alih fungsi lahan, dan bisa dikendalikan jika penegakan aturan dan penindakan  dilakukan dengan ketat. Akan tetapi  pembangunan termasuk perlindungan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) untuk ketahanan pangan Bali, sisa lahan terbuka hijau tinggal 15 %, peralihan sawah pertanian tidak lagi bisa dikendalikan; sawah menjadi vila, tegalan menjadi resort, tebing dengan view laut lepas menjadi incaran yang bernilai ekonomi tinggi.

Jangan tanya tepian sungai di kawasan Gianyar,  tempat di mana pepohonan besar sebagai tangkapan  hujan nyaris tak tersisa. Yang celakanya lagi sekarang belum tentu masih menjadi milik orang Bali.

Pembangunan fasilitas pariwisata sangat sentralistik hanya bertumpu di Bali Selatan; seolah Bali hanya berharga jika berdekatan dengan bandara, laut, dan jalan tol. Karena itu ada keinginan membangun bandara di Bali Utara, agar ada keseimbangan pembangunan yang merata. Ini soal lain yang harus dikaji dampaknya. Ekonomi Bali, UMKM, kini banyak digerakkan oleh pendatang berlabel “investor”, yang kadang hanya berkedok jualan kopi sachet dalam cup Instagramable, toko kelontong, mini market 24 jam.

Secara hukum, tanah adalah sumber daya yang sangat bernilai, tidak saja nilai ekonomi juga nilai spiritual. Penguasaan tanah diatur dengan asas kemanfaatan, keadilan, dan keberlanjutan sebagaimana amanat Pasal 2 UUPA. Tapi  tanah di Bali kini lebih mudah dimiliki WNA melalui pinjam nama, hak sewa jangka panjang, hingga skema nominee yang dilarang, ketimbang oleh krama adat yang hanya bergantung pada warisan nenek moyangnya. Jika tidak diatur secara ketat,  orang Bali bisa menjadi tamu di tanah sendiri. Ini bukan pernyataan emosional. Ini adalah realitas hukum dan sosial.

Akibat struktur kekuasaan ruang yang timpang, penguasaan lahan oleh korporasi besar telah menciptakan “enklave ekonomi” yang tidak berpihak pada masyarakat lokal. Hal ini tidak bisa sepenuhnya orang lain disalahkan, jika masyarakat Bali sendiri tidak menjaga hidup dan keterikatan dengan tanah kelahirannya sendiri. Tidak sedikit orang Bali yang akhirnya memilih menjual tanahnya karena terdesak ekonomi, lalu hidup menyewa di atas tanah yang dulu diwariskan kepadanya. Hal itu seharusnya tidak boleh terjadi.

Kolonialisme ekonomi yang perlu diwaspadai

Perencanaan tata ruang semestinya mengacu pada prinsip partisipatif, integratif, dan berkelanjutan. Namun apa yang terjadi? Izin-izin pembangunan hotel, restoran, beach club, dan cafe-cafe estetik diberikan dengan mudah, meskipun melanggar sempadan pantai, kawasan lindung, bahkan cagar budaya. Atau masyarakat kita terlalu permisif, apa saja boleh asal tidak melanggar, padahal jelas-jelas melanggar. Seperti ada pembiaran, asal pelaku pariwisata membayar kepada desa yang nilainya tidak seberapa ketimbang kerusakan yang ditimbulkan. 

Ironisnya, alih-alih melindungi tanah dan air sebagai sumber hidup, negara (baca: pemda) justru memfasilitasi komodifikasi ruang demi kepentingan jangka pendek. Maka jangan heran jika masyarakat adat kini hanya menjadi pelengkap upacara peletakan batu pertama. Dibelikan  banten, disodori amplop, tapi kehilangan seluruh hutan, ruang terbuka hijau, ruang berkreasi  sebagai masyarat adat Bali dan sumber mata airnya. Kesadaran ini harus ditumbuhkan agar desa adat tidak hanya mau dijadikan aksesoris pembangunan pariwisata di daerahnya.

Modernisasi seharusnya memperkuat kemandirian daerah dan kearifan lokal, namun di Bali, yang terjadi adalah pergeseran nilai. Dari masyarakat yang dulunya mengagungkan konsep Tri Hita Karana–keseimbangan antara manusia, alam, dan Tuhan–menjadi masyarakat yang terjebak dalam logika profit, exposure, dan kapitalisasi budaya. Pertumbuhan ekonomi menjadi tujuan dengan menggadaikan nilai-nilai adat dan budaya yang dipayungi agama Hindu.

Apakah ini yang kita sebut kemajuan? Atau justru kemunduran yang dibungkus dengan istilah “ekonomi kreatif”? Jika Jakarta dan kota lain kini menjadi simbol megapolitan dengan segudang masalah: kemacetan, banjir, krisis ruang, dan alienasi sosial, kriminalisasi, maka Bali tampaknya sedang menuju kesana;  urbanisasi tanpa kendali, kehilangan jati diri secara perlahan tapi pasti. Bukan tidak mungkin, suatu saat krama Bali akan bangun tidur, lalu menyadari bahwa mereka tidak lagi memiliki tanah, tidak lagi memiliki warisan budaya yang utuh, bahkan anak-anak kita nanti tidak lagi mampu membeli rumah di kelahirannya sendiri.

Seharusnya Tata Ruang Bali dan rencana perubahan Tata Ruang Bali, apabila dilakukan, belajar dari banjir yang melanda Bali September 2025. Masalah seperti itu tidak boleh kembali terjadi. Arah pengambil kebijakan pembangunan pariwisata Bali tak boleh hanya menjadi pelayan penanaman modal.

 Kebijakan pembangunan Bali  seharusnya menjadi pelindung Pulau Bali, melindungi masyarakat lokal, desa adat, kawasan suci dan  terutama mereka yang paling rentan, yang tersingkir, dan yang terpinggirkan di tengah pesta pora pembangunan yang sedang dan akan terjadi. Karena kalau hukum tetap diam, pemerintah daerah Bali tidak menegakkan Perda Tata Ruang dengan ketat, maka bukan hanya tanah yang hilang—tapi Bali itu sendiri. [T]

Penulis: I Made Pria Dharsana
Editor: Adnyana Ole

  • BACA artikel lain dari penulis I MADE PRIA DHARSANA
Kaji Ulang Tata Ruang Bali — Tata Ruang, Bukan Tata Uang
Tags: tata ruangtata ruang bali
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

ISI Bali dan Sanggar Lokananta Pentaskan Drama Tari “The Search for Sita” di International Ramayana Festival 2025, India

Next Post

Bahasa Masyarakat Vernakular yang Kian Terpinggirkan

I Made Pria Dharsana

I Made Pria Dharsana

Praktisi, akademisi dan penggiat Prabu Capung Mas

Related Posts

Hak Retensi Bukan Penggelapan:  Menguji Batas Penahanan Sertifikat dalam Sengketa Fee

by I Made Pria Dharsana
October 21, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

SERTIFIKAT tanah ditahan, fee belum dibayar, tetapi pemegang sertifikat justru dituding melakukan perbuatan melawan hukum. Bahkan, dalam situasi tertentu, penguasaan...

Read moreDetails

Perjanjian Kawin Campuran dan Hak Mewaris: Ketika Pisah Harta Berhadapan dengan Hak Pasangan yang Ditinggalkan

by I Made Pria Dharsana
October 14, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

PERJANJIAN perkawinan dibuat untuk memberikan kepastian hukum atas harta suami dan istri. Namun, bagaimana jika kesepakatan pisah harta yang semula...

Read moreDetails

Transformasi Kontrak Digital dan Masa Depan Notaris Indonesia…

by I Made Pria Dharsana
October 8, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

SEMUA orang bicara kontrak/perjanjian digital. Apakah ini hanya tren teknologi, atau sudah menjadi realitas hukum? Perkembangan teknologi digitalisasi begitu pesatnya,...

Read moreDetails

Ketika Keramahan Bali Diuji: Antara Pelayanan dan Kesantunan Berbahasa

by I Ketut Suar Adnyana
October 7, 2026
0
Ketika Keramahan Bali Diuji: Antara Pelayanan dan Kesantunan Berbahasa

BALI dikenal dunia bukan hanya karena keindahan alam, kekayaan budaya, dan keunikan tradisinya. Ada satu kekuatan lain yang selama puluhan...

Read moreDetails

“Ajewera”: Dimensi Determinisme yang Dirusak Sebagai Awal Kehancuran Bali

by IM Gede Nesa Saputra
October 4, 2026
0
“Ajewera”: Dimensi Determinisme yang Dirusak Sebagai Awal Kehancuran Bali

AJEWERA pada dasarnya merupakan mekanisme kehati-hatian dalam memperlakukan pengetahuan, khususnya pengetahuan yang memiliki dimensi sakral, filosofis, dan esoteris. Dalam tradisi...

Read moreDetails

Mau Dibawa ke Mana Kampus-Kampus Kita?

by S. Bekti Istiyanto
October 4, 2026
0
Mau Dibawa ke Mana Kampus-Kampus Kita?

INDONESIA patut berbangga dengan jumlah perguruan tinggi kita yang terus bertambah di berbagai daerah, dan angka partisipasi kasar pendidikan tinggi...

Read moreDetails

Sekolah Gratis: Apakah Bebas Biaya Berarti Berkualitas?

by Dini Nastiti Wardani
September 30, 2026
0
Sekolah Gratis: Apakah Bebas Biaya Berarti Berkualitas?

PENDIDIKAN gratis kembali menjadi pembicaraan publik pasca Presiden Prabowo Subianto pada 18 September 2026 menyatakan komitmennya agar biaya pendidikan pada...

Read moreDetails

66 Tahun UUPA —Di Tengah 81 Tahun Kemerdekaan, Antara Cita-Cita dan Realitas Agraria Menakar Konsistensi Negara dalam Mewujudkan Keadilan, Kepastian Hukum, dan Kesejahteraan Rakyat

by I Made Pria Dharsana
September 24, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

Enam puluh enam tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) dan 81 tahun Indonesia merdeka merupakan momentum penting untuk kembali bertanya: sejauh...

Read moreDetails

Mengantisipasi Mafia Tanah di Indonesia

by I Made Pria Dharsana
September 23, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

 Land and investment. Nowadays, it not only has a social function, but has become an economic and political commodity. Mendengar...

Read moreDetails

BANK TANAH DAN KITA —Antara Reforma Agraria, Kepentingan Investasi, dan Masa Depan Ruang Hidup Rakyat

by I Made Pria Dharsana
September 16, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

TANAH yang dikuasai negara bukan sekadar benda tidak bergerak yang dapat dipindahkan dari satu tangan ke tangan lain. Di atasnya...

Read moreDetails
Next Post
Jangan Retak Perahu Negeriku, Jatuh ke Penguasa Tidak Amanah

Bahasa Masyarakat Vernakular yang Kian Terpinggirkan

Please login to join discussion

Ads

POPULER

  • Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    22 shares
    Share 22 Tweet 0
  • Mau Dibawa ke Mana Kampus-Kampus Kita?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anak-Anak Pulau Payung | Cerpen Dodik Suprayogi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gede Angga Prasaja dan “Fase Baru” Setelah “Singaraja Kota Kita”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

ARTIKEL TERKINI

Ijazah di Tengah Kontroversi: Menguji Transparansi dan Kepastian Hukum
Esai

Ijazah di Tengah Kontroversi: Menguji Transparansi dan Kepastian Hukum

IJAZAH bukan sekadar selembar kertas yang memuat nama, tanda tangan, dan keterangan kelulusan. Di balik dokumen tersebut terdapat proses pendidikan,...

by I Ketut Suar Adnyana
October 22, 2026
Membatik : Ketika Kesunyian Menjelma Menjadi Motif Kehidupan
Esai

Dari Euforia Menuju Realita:  Ketika Kita Mulai Mengenal Manusia, Bukan Bayangan

Barangkali cinta tidak menjadi lebih kecil ketika debarannya mereda. Barangkali kita saja yang mulai belajar melihatnya dengan lebih jernih. Bayangkan...

by Tri Nugroho Adi
October 22, 2026
Cipta Pergelaran Seni Intermedium “Huni”: Ekologi Manusia dalam Relasi Ruang
Panggung

Cipta Pergelaran Seni Intermedium “Huni”: Ekologi Manusia dalam Relasi Ruang

DENTINGAN gitar akustik dan alunan melodi mengawali eksplorasi gerak sembilan penari yang tampil dalam komposisi artistik. Mengenakan kostum bernuansa putih,...

by Nyoman Budarsana
October 22, 2026
Bali: Buta Aksara dan Pengetahuan
Esai

Bali: Buta Aksara dan Pengetahuan

ADA sebuah ironi yang hidup cukup lama dalam kebudayaan Bali. Pulau ini memiliki aksara sendiri, mewarisi ribuan teks pengetahuan dalam...

by I Wayan Artika
October 21, 2026
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto
Opini

Hak Retensi Bukan Penggelapan:  Menguji Batas Penahanan Sertifikat dalam Sengketa Fee

SERTIFIKAT tanah ditahan, fee belum dibayar, tetapi pemegang sertifikat justru dituding melakukan perbuatan melawan hukum. Bahkan, dalam situasi tertentu, penguasaan...

by I Made Pria Dharsana
October 21, 2026
Saat “Proses” Menjadi Mahakarya: Dokumenter Seni Intermedium Dosen ISI Bali
Pendidikan

Saat “Proses” Menjadi Mahakarya: Dokumenter Seni Intermedium Dosen ISI Bali

ADAPTASI proses penciptaan karya seni pertunjukan ke layar lebar membuat cerita terasa lebih hidup dan menarik. Keleluasaan medium film (moving...

by Nyoman Budarsana
October 21, 2026
Dari Summit ke Buku, IHGMA Bali Merawat Gagasan tentang Masa Depan Pariwisata
Pariwisata

Dari Summit ke Buku, IHGMA Bali Merawat Gagasan tentang Masa Depan Pariwisata

DUA hari diskusi di Bali Sunset Road Convention Center, Kuta, pada 25–26 September 2026, mempertemukan para pemimpin perhotelan dan pariwisata...

by Nyoman Budarsana
October 21, 2026
Sepetik Buku IB Putra Adnyana : “Karya Visual Dengan Multi Sensorik”.
Ulas Buku

Sepetik Buku IB Putra Adnyana : “Karya Visual Dengan Multi Sensorik”.

SUNGGUH beruntung, saya mendapatkan buku Karya Visual dengan Multi Sensorik karya IB Putra Adnyana ini. Meski baru sampai bab III...

by Hartanto
October 21, 2026
Efek “Frugal Living” dalam Pariwisata
Esai

Sisi Gelap Kampus: Masuk “Sampah”, Keluar “Sampah”

DUNIA pendidikan tinggi diguncang berita Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap seorang rektor perguruan tinggi negeri...

by Chusmeru
October 21, 2026
Di Balik Diagnosis Skizofrenia, Ada Manusia yang Ingin Dipahami
Esai

Di Balik Diagnosis Skizofrenia, Ada Manusia yang Ingin Dipahami

SAYA menemukan sebuah tulisan tentang skizofrenia di Quora, platform tanya jawab tempat orang berbagi pengetahuan, pengalaman, dan pandangan mengenai berbagai...

by Angga Wijaya
October 20, 2026
Selaput Dara Bukan Altar Tempat Perempuan Membuktikan Kesuciannya
Esai

Selaput Dara Bukan Altar Tempat Perempuan Membuktikan Kesuciannya

BETAPA malangnya menjadi perempuan di negeri yang gemar mengagungkan kehormatan, tetapi selalu mencari-cari letak kehormatan itu di antara kedua pahanya....

by Luh Putu Anggreny
October 20, 2026
Juara Bertahan Monolog: Ketika Ruang Diskusi Berubah Jadi Panggung Pemujaan Diri
Esai

Juara Bertahan Monolog: Ketika Ruang Diskusi Berubah Jadi Panggung Pemujaan Diri

Mari kita akui bersama: ruang diskusi kita hari ini telah berevolusi menjadi arena sirkus yang sangat menghibur. Batasan antara bertukar...

by Wayan Gde Yudane
October 19, 2026

TATKALA.CO adalah media umum yang dengan segala upaya memberi perhatian lebih besar kepada seni, budaya, dan kreativitas manusia dalam mengelola kehidupan di tengah-tengah alam yang begitu raya

  • Penulis
  • Tentang & Redaksi
  • Kirim Naskah
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Desclaimer

Copyright © 2016-2025, tatkala.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala

Copyright © 2016-2025, tatkala.co