23 April 2026
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
tatkala.co
No Result
View All Result

Bali, Modernisasi, Kapitalisme Tanpa Batas

I Made Pria Dharsana by I Made Pria Dharsana
October 3, 2025
in Opini
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

Made Pria Dharsana

BALI sebagai sebuah pulau yang kecil, dengan luas 5.780 Km2, mempunyai bentangan pantai 633,35 Km, pantai yang sangat indah dan diburu karena pasir putih, tinggi gelombang laut, dan karena keramahtamahan orang Bali. Sudah terkenal di manca negara. Kunjungan turis domestik dan manca negara makin tahun semakin ramai. Ini yang menjadi salah satu faktor meningkatnya kebutuhan fasilitas pariwisata yang dibangun dan terbangun di Bali.

Data Badan Statistis Propinsi Bali (BPS)  di tahun 2024 ada 593 hotel dengan semua kelas. Ini menandakan peningkatan dari tahun sebelumnya , dimana tercatat 541 hotel di tahun 2023 dan 498 hotel di tahun 2022 dengan jumlah kamar 51.000 kamar hotel berbintang pada tahun 2023, dengan rincian 48.000 kamar berada di Kabupaten Badung. Sedangkan data tahun 2022 menunjukkan total ada  sekitar 47.751 kamar hotel bintang di Bali. Data ini menunjukan konsentrasi yang sangat besar kamar hotel berbintang di Kabupaten Badung.

Demi pariwisata, apapun boleh?  

Sesungguhnya Bali tidak kekurangan perangkat hukum yang mengatur Tata Ruang. Zonanya jelas kawasan pertanian/limitasi,  pusat kegiatan ekonomi hijau berbasis pariwisata,  dengan tujuan menjaga harmonisasi antara alam, manusia dan kebudayaan Bali. Tata Ruang  termasuk mengatur soal ketinggian bangunan, sempadan pantai, sempadan  sungai,  sempadan jurang, bahkan diatur jarak pembangunan dari Pura (kawasan suci, tempat yang disucikan umat Hindu).  

Peraturan (perda) Propinsi Bali 2 Tahun 2023 menetapkan RTRW Provinsi 2023 – 2043 dengan prinsip kearifan lokal Sad Kerthi dan Tri Hita Karana. Juga Perda Tata Ruang Kabupaten/Kota, bahkan ada Peraturan Gubernur yang mengatur perlindungan kearifan lokal. Tapi dalam praktiknya, semua itu kerap hanya menjadi dokumen berkelas pajangan, dilanggar secara sistematis atas nama “percepatan pembangunan” atau “kemudahan berusaha”.

Bali hari ini yang selalu digaungkan sebagai destinasi pariwisata dunia, seperti sedang berpacu, bukan untuk menyaingi Thailand, atau Jakarta sebagai pusat pemerintahan, tapi untuk menjadi pusat eksploitatif ekonomi pariwisata yang sepenuhnya dikuasai modal asing dan elit ibukota. Gempuran investasi besar-besaran—baik dari dalam negeri maupun luar negeri menjadikan Bali sebagai etalase kapitalisme tropis: indah dilihat, kemacetan dinmana-mana,  sampah tak tertangani dengan baik, akan tapi  hasil pariwisata  tidak sepenuhnya dinikmati oleh masyarakat Bali  sendiri.

Adanya Tata Ruang dan detail Tata Ruang Kabupaten/Kota seharusnya dapat mengatur alih fungsi lahan, dan bisa dikendalikan jika penegakan aturan dan penindakan  dilakukan dengan ketat. Akan tetapi  pembangunan termasuk perlindungan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) untuk ketahanan pangan Bali, sisa lahan terbuka hijau tinggal 15 %, peralihan sawah pertanian tidak lagi bisa dikendalikan; sawah menjadi vila, tegalan menjadi resort, tebing dengan view laut lepas menjadi incaran yang bernilai ekonomi tinggi.

Jangan tanya tepian sungai di kawasan Gianyar,  tempat di mana pepohonan besar sebagai tangkapan  hujan nyaris tak tersisa. Yang celakanya lagi sekarang belum tentu masih menjadi milik orang Bali.

Pembangunan fasilitas pariwisata sangat sentralistik hanya bertumpu di Bali Selatan; seolah Bali hanya berharga jika berdekatan dengan bandara, laut, dan jalan tol. Karena itu ada keinginan membangun bandara di Bali Utara, agar ada keseimbangan pembangunan yang merata. Ini soal lain yang harus dikaji dampaknya. Ekonomi Bali, UMKM, kini banyak digerakkan oleh pendatang berlabel “investor”, yang kadang hanya berkedok jualan kopi sachet dalam cup Instagramable, toko kelontong, mini market 24 jam.

Secara hukum, tanah adalah sumber daya yang sangat bernilai, tidak saja nilai ekonomi juga nilai spiritual. Penguasaan tanah diatur dengan asas kemanfaatan, keadilan, dan keberlanjutan sebagaimana amanat Pasal 2 UUPA. Tapi  tanah di Bali kini lebih mudah dimiliki WNA melalui pinjam nama, hak sewa jangka panjang, hingga skema nominee yang dilarang, ketimbang oleh krama adat yang hanya bergantung pada warisan nenek moyangnya. Jika tidak diatur secara ketat,  orang Bali bisa menjadi tamu di tanah sendiri. Ini bukan pernyataan emosional. Ini adalah realitas hukum dan sosial.

Akibat struktur kekuasaan ruang yang timpang, penguasaan lahan oleh korporasi besar telah menciptakan “enklave ekonomi” yang tidak berpihak pada masyarakat lokal. Hal ini tidak bisa sepenuhnya orang lain disalahkan, jika masyarakat Bali sendiri tidak menjaga hidup dan keterikatan dengan tanah kelahirannya sendiri. Tidak sedikit orang Bali yang akhirnya memilih menjual tanahnya karena terdesak ekonomi, lalu hidup menyewa di atas tanah yang dulu diwariskan kepadanya. Hal itu seharusnya tidak boleh terjadi.

Kolonialisme ekonomi yang perlu diwaspadai

Perencanaan tata ruang semestinya mengacu pada prinsip partisipatif, integratif, dan berkelanjutan. Namun apa yang terjadi? Izin-izin pembangunan hotel, restoran, beach club, dan cafe-cafe estetik diberikan dengan mudah, meskipun melanggar sempadan pantai, kawasan lindung, bahkan cagar budaya. Atau masyarakat kita terlalu permisif, apa saja boleh asal tidak melanggar, padahal jelas-jelas melanggar. Seperti ada pembiaran, asal pelaku pariwisata membayar kepada desa yang nilainya tidak seberapa ketimbang kerusakan yang ditimbulkan. 

Ironisnya, alih-alih melindungi tanah dan air sebagai sumber hidup, negara (baca: pemda) justru memfasilitasi komodifikasi ruang demi kepentingan jangka pendek. Maka jangan heran jika masyarakat adat kini hanya menjadi pelengkap upacara peletakan batu pertama. Dibelikan  banten, disodori amplop, tapi kehilangan seluruh hutan, ruang terbuka hijau, ruang berkreasi  sebagai masyarat adat Bali dan sumber mata airnya. Kesadaran ini harus ditumbuhkan agar desa adat tidak hanya mau dijadikan aksesoris pembangunan pariwisata di daerahnya.

Modernisasi seharusnya memperkuat kemandirian daerah dan kearifan lokal, namun di Bali, yang terjadi adalah pergeseran nilai. Dari masyarakat yang dulunya mengagungkan konsep Tri Hita Karana–keseimbangan antara manusia, alam, dan Tuhan–menjadi masyarakat yang terjebak dalam logika profit, exposure, dan kapitalisasi budaya. Pertumbuhan ekonomi menjadi tujuan dengan menggadaikan nilai-nilai adat dan budaya yang dipayungi agama Hindu.

Apakah ini yang kita sebut kemajuan? Atau justru kemunduran yang dibungkus dengan istilah “ekonomi kreatif”? Jika Jakarta dan kota lain kini menjadi simbol megapolitan dengan segudang masalah: kemacetan, banjir, krisis ruang, dan alienasi sosial, kriminalisasi, maka Bali tampaknya sedang menuju kesana;  urbanisasi tanpa kendali, kehilangan jati diri secara perlahan tapi pasti. Bukan tidak mungkin, suatu saat krama Bali akan bangun tidur, lalu menyadari bahwa mereka tidak lagi memiliki tanah, tidak lagi memiliki warisan budaya yang utuh, bahkan anak-anak kita nanti tidak lagi mampu membeli rumah di kelahirannya sendiri.

Seharusnya Tata Ruang Bali dan rencana perubahan Tata Ruang Bali, apabila dilakukan, belajar dari banjir yang melanda Bali September 2025. Masalah seperti itu tidak boleh kembali terjadi. Arah pengambil kebijakan pembangunan pariwisata Bali tak boleh hanya menjadi pelayan penanaman modal.

 Kebijakan pembangunan Bali  seharusnya menjadi pelindung Pulau Bali, melindungi masyarakat lokal, desa adat, kawasan suci dan  terutama mereka yang paling rentan, yang tersingkir, dan yang terpinggirkan di tengah pesta pora pembangunan yang sedang dan akan terjadi. Karena kalau hukum tetap diam, pemerintah daerah Bali tidak menegakkan Perda Tata Ruang dengan ketat, maka bukan hanya tanah yang hilang—tapi Bali itu sendiri. [T]

Penulis: I Made Pria Dharsana
Editor: Adnyana Ole

  • BACA artikel lain dari penulis I MADE PRIA DHARSANA
Kaji Ulang Tata Ruang Bali — Tata Ruang, Bukan Tata Uang
Tags: tata ruangtata ruang bali
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

ISI Bali dan Sanggar Lokananta Pentaskan Drama Tari “The Search for Sita” di International Ramayana Festival 2025, India

Next Post

Bahasa Masyarakat Vernakular yang Kian Terpinggirkan

I Made Pria Dharsana

I Made Pria Dharsana

Praktisi, akademisi dan penggiat Prabu Capung Mas

Related Posts

PTSL di Persimpangan: Antara Legalisasi Aset dan Ledakan Sengketa

by I Made Pria Dharsana
April 22, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

PROGRAM Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sejak awal dirancang sebagai jawaban negara atas persoalan klasik pertanahan: ketidakpastian hukum. Amanat tersebut...

Read moreDetails

Tanah Dijual, Adat Ditinggal —Alarm Krisis Tanah Bali di Tengah Arus Investasi

by I Made Pria Dharsana
April 22, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

MASYARAKAT Bali sejatinya tidak kekurangan aturan untuk menjaga tanahnya yang kerap diuji , justru adalah keteguhan untuk mempertahankannya. Di tengah...

Read moreDetails

BALI: ANAK EMAS ATAU ANAK TIRI? —Sepotong Paradoks Bali di Pusat Kekuasaan Republik

by I Gede Joni Suhartawan
April 13, 2026
0
BALI: ANAK EMAS ATAU ANAK TIRI? —Sepotong Paradoks Bali di Pusat Kekuasaan Republik

BEGINILAH sebuah paradoks yang dilakoni Bali ketika berada di jagat politik anggaran Negara Kesatuan Republik Indonesia tercinta: Bali adalah si...

Read moreDetails

BALI DALAM JEPITAN —Membaca Skenario di Balik Tekanan Terhadap Koster

by I Gede Joni Suhartawan
April 12, 2026
0
BALI DALAM JEPITAN —Membaca Skenario di Balik Tekanan Terhadap Koster

BELAKANGAN ini, wajah politik di Bali tampak tidak sedang baik-baik saja. Jika kita jeli membaca arah angin dari Jakarta, ada...

Read moreDetails

Singkong dan Dosa Orde Baru

by Jaswanto
April 9, 2026
0
Singkong dan Dosa Orde Baru

RASANYA gurih, meski hanya dibubuhi garam. Teksturnya lembut sekaligus sedikit lengket di lidah. Tampilannya sederhana saja, mencerminkan masyarakat yang mengolah...

Read moreDetails

Rekonstruksi Status Tanah ‘Ex Eigendom Verponding’: Antara Legalitas Formal dan Penguasaan Fisik dalam Perspektif Keadilan Agraria

by I Made Pria Dharsana
April 8, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

TANAH bekas hak barat berupa eigendom verponding menyisakan persoalan hukum yang tidak pernah sepenuhnya selesai sejak berlakunya Undang-Undang Pokok Agraria....

Read moreDetails

Notaris di Ujung Integritas: Ketika Etika Gagal Menyelamatkan Moral

by I Made Pria Dharsana
April 5, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

Kepercayaan publik terhadap notaris tidak runtuh dalam satu peristiwa besar, ia retak perlahan, dari satu kompromi kecil ke kompromi berikutnya....

Read moreDetails

Cybernotary, UUJN, dan UU ITE 2025:  Payung Hukum Ada, Notaris Masih di Persimpangan Digital

by I Made Pria Dharsana
April 1, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

TRANSFORMASI digital telah mengguncang hampir seluruh praktik hukum di Indonesia, termasuk jabatan notaris. Konsep cybernotary kini bukan sekadar wacana akademik,...

Read moreDetails

Bunga, Denda, dan Moralitas Kreditur: Ketika Kontrak Menjadi Alat Tekanan

by I Made Pria Dharsana
March 30, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

Ada satu pertanyaan yang jarang disentuh secara jujur dalam praktik perbankan: apakah kreditur selalu berada dalam posisi beritikad baik, bahkan...

Read moreDetails

Bali: Destinasi Wisata Dunia atau Simpul Energi Nasional? —Sebuah Persimpangan Peradaban

by I Made Pria Dharsana
March 25, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

PULAU Bali hari ini tidak sekadar berdiri sebagai ruang geografis, tetapi sebagai simbol. Ia adalah representasi wajah Indonesia di mata...

Read moreDetails
Next Post
Jangan Retak Perahu Negeriku, Jatuh ke Penguasa Tidak Amanah

Bahasa Masyarakat Vernakular yang Kian Terpinggirkan

Please login to join discussion

Ads

POPULER

  • Berlari, Berbagi, Bereuni —Cerita dari Alumni Smansa Charity Fun Run 2026

    Berlari, Berbagi, Bereuni —Cerita dari Alumni Smansa Charity Fun Run 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    22 shares
    Share 22 Tweet 0
  • Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • I Nyoman Martono, Kreator Ogoh Ogoh ‘Regek Tungek’ yang Karya-karyanya Kerap Viral Tapi Namanya Jarang Disebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AJARAN LELUHUR BALI TENTANG MEMILAH SAMPAH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

ARTIKEL TERKINI

‘Janji-janji Jepang’
Esai

‘Janji-janji Jepang’

SIANG  hari sering membawa kita pada hal-hal yang tidak direncanakan. Bukan hanya soal pekerjaan atau agenda, tetapi juga ingatan. Tiba-tiba...

by Angga Wijaya
April 23, 2026
Efek “Frugal Living” dalam Pariwisata
Esai

Menggugat Empati Elite kepada Rakyat

RAKYAT Indonesia pasti masih ingat betul siapa menteri yang memanggul sekarung beras saat meninjau banjir di Sumatra Barat pada tanggal...

by Chusmeru
April 23, 2026
Bumi sebagai Ibu: Warisan Sanātana Dharma
Esai

Bumi sebagai Ibu: Warisan Sanātana Dharma

DALAM tradisi Sanātana Dharma, bumi tidak pernah diposisikan sebagai objek mati. Ia adalah ibu—hidup, sadar, dan layak dihormati. Konsep Bhumi...

by Agung Sudarsa
April 22, 2026
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto
Opini

PTSL di Persimpangan: Antara Legalisasi Aset dan Ledakan Sengketa

PROGRAM Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sejak awal dirancang sebagai jawaban negara atas persoalan klasik pertanahan: ketidakpastian hukum. Amanat tersebut...

by I Made Pria Dharsana
April 22, 2026
‘Panggil Namaku Kartini Saja’: Navicula, Kartini Kendeng, dan Nyanyian Perlawanan yang Tak Lekang
Ulas Musik

‘Panggil Namaku Kartini Saja’: Navicula, Kartini Kendeng, dan Nyanyian Perlawanan yang Tak Lekang

SAYA masih ingat pertama kali menonton video klip lagu “Kartini” dari Navicula. Klip yang sederhana, tidak ada dramatisasi berlebihan. Yang...

by Dede Putra Wiguna
April 22, 2026
Menanam Waktu di Tubuh Bumi —Performance Art Project No-Audiens di Bukit Arkana Sawe dan Segara Ambengan, Negara–Bali
Khas

Menanam Waktu di Tubuh Bumi —Performance Art Project No-Audiens di Bukit Arkana Sawe dan Segara Ambengan, Negara–Bali

“Menanam Waktu di Tubuh Bumi” Saniscara Tumpek Landep 18 april 2026, hadir sebagai sebuah praktik performance art tanpa audiens (no-audiens),...

by I Wayan Sujana Suklu
April 22, 2026
Stan Kreatif dan Gelar Karya Jadi Cara Siswa SMK Kesehatan Bali Medika Denpasar Memaknai Hari Kartini
Panggung

Stan Kreatif dan Gelar Karya Jadi Cara Siswa SMK Kesehatan Bali Medika Denpasar Memaknai Hari Kartini

GERIMIS turun tipis di halaman SMK Kesehatan Bali Medika Denpasar (Kesbam) pada Senin pagi, 21 April 2026. Langit tampak mendung,...

by Dede Putra Wiguna
April 22, 2026
‘Pelestarian Lingkungan’, Pameran Tunggal Made Subrata di Hotel 1O1 Oasis Sanur‎‎
Pameran

‘Pelestarian Lingkungan’, Pameran Tunggal Made Subrata di Hotel 1O1 Oasis Sanur‎‎

MENUNGGU antrean check in, pasangan wisatawan mancanegara ini duduk manis di area lobi Hotel 1O1 Oasis Sanur‎‎. Mereka meletakkan tas,...

by Nyoman Budarsana
April 21, 2026
Perempuan dan Buku, Peringatan Hari Kartini di SMP Negeri 1 Singaraja
Pendidikan

Perempuan dan Buku, Peringatan Hari Kartini di SMP Negeri 1 Singaraja

Dalam rangka memperingati Hari Kartini, terbitlah kegiatan Talkshow dengan tema “ Perempuan Masa Kini dan Persamaan Gender”, di Ruang Guru...

by tatkala
April 21, 2026
Kartini Agraris: Wajah Baru Ketahanan Gizi
Esai

Kartini Agraris: Wajah Baru Ketahanan Gizi

JIKA satu abad lalu Raden Ajeng Kartini menggunakan pena dan kertas untuk meruntuhkan tembok pingit, kini generasi penerusnya khususnya perempuan...

by Dodik Suprayogi
April 21, 2026
‘Base Line Data’, Upaya untuk Mendeteks Perdagangan Liar Tukik di Kawasan Bentang Laut Sunda Kecil
Lingkungan

‘Base Line Data’, Upaya untuk Mendeteks Perdagangan Liar Tukik di Kawasan Bentang Laut Sunda Kecil

KEBERADAAN tukik atau penyu di Kawasan Bentang Laut Sunda Kecil yang meliputi Bali, NTB dan NTT,  telah memberi dampak positif...

by Son Lomri
April 21, 2026
I Gusti Agung Ratih Krisnandari Putri dan Perpaduan Unik Sosok Perempuan: Dokter, Pengusaha dan Pendidikan
Persona

I Gusti Agung Ratih Krisnandari Putri dan Perpaduan Unik Sosok Perempuan: Dokter, Pengusaha dan Pendidikan

PEREMPUAN muda yang memilih jadi pengusaha di Buleleng barangkali tidak sebanyak laki-laki, namun kehadiran mereka pastilah memberi pengaruh besar pada...

by Made Adnyana Ole
April 21, 2026

TATKALA.CO adalah media umum yang dengan segala upaya memberi perhatian lebih besar kepada seni, budaya, dan kreativitas manusia dalam mengelola kehidupan di tengah-tengah alam yang begitu raya

  • Penulis
  • Tentang & Redaksi
  • Kirim Naskah
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Desclaimer

Copyright © 2016-2025, tatkala.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala

Copyright © 2016-2025, tatkala.co