2 August 2026
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
tatkala.co
No Result
View All Result

Bali, Modernisasi, Kapitalisme Tanpa Batas

I Made Pria Dharsana by I Made Pria Dharsana
October 3, 2025
in Opini
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

Made Pria Dharsana

BALI sebagai sebuah pulau yang kecil, dengan luas 5.780 Km2, mempunyai bentangan pantai 633,35 Km, pantai yang sangat indah dan diburu karena pasir putih, tinggi gelombang laut, dan karena keramahtamahan orang Bali. Sudah terkenal di manca negara. Kunjungan turis domestik dan manca negara makin tahun semakin ramai. Ini yang menjadi salah satu faktor meningkatnya kebutuhan fasilitas pariwisata yang dibangun dan terbangun di Bali.

Data Badan Statistis Propinsi Bali (BPS)  di tahun 2024 ada 593 hotel dengan semua kelas. Ini menandakan peningkatan dari tahun sebelumnya , dimana tercatat 541 hotel di tahun 2023 dan 498 hotel di tahun 2022 dengan jumlah kamar 51.000 kamar hotel berbintang pada tahun 2023, dengan rincian 48.000 kamar berada di Kabupaten Badung. Sedangkan data tahun 2022 menunjukkan total ada  sekitar 47.751 kamar hotel bintang di Bali. Data ini menunjukan konsentrasi yang sangat besar kamar hotel berbintang di Kabupaten Badung.

Demi pariwisata, apapun boleh?  

Sesungguhnya Bali tidak kekurangan perangkat hukum yang mengatur Tata Ruang. Zonanya jelas kawasan pertanian/limitasi,  pusat kegiatan ekonomi hijau berbasis pariwisata,  dengan tujuan menjaga harmonisasi antara alam, manusia dan kebudayaan Bali. Tata Ruang  termasuk mengatur soal ketinggian bangunan, sempadan pantai, sempadan  sungai,  sempadan jurang, bahkan diatur jarak pembangunan dari Pura (kawasan suci, tempat yang disucikan umat Hindu).  

Peraturan (perda) Propinsi Bali 2 Tahun 2023 menetapkan RTRW Provinsi 2023 – 2043 dengan prinsip kearifan lokal Sad Kerthi dan Tri Hita Karana. Juga Perda Tata Ruang Kabupaten/Kota, bahkan ada Peraturan Gubernur yang mengatur perlindungan kearifan lokal. Tapi dalam praktiknya, semua itu kerap hanya menjadi dokumen berkelas pajangan, dilanggar secara sistematis atas nama “percepatan pembangunan” atau “kemudahan berusaha”.

Bali hari ini yang selalu digaungkan sebagai destinasi pariwisata dunia, seperti sedang berpacu, bukan untuk menyaingi Thailand, atau Jakarta sebagai pusat pemerintahan, tapi untuk menjadi pusat eksploitatif ekonomi pariwisata yang sepenuhnya dikuasai modal asing dan elit ibukota. Gempuran investasi besar-besaran—baik dari dalam negeri maupun luar negeri menjadikan Bali sebagai etalase kapitalisme tropis: indah dilihat, kemacetan dinmana-mana,  sampah tak tertangani dengan baik, akan tapi  hasil pariwisata  tidak sepenuhnya dinikmati oleh masyarakat Bali  sendiri.

Adanya Tata Ruang dan detail Tata Ruang Kabupaten/Kota seharusnya dapat mengatur alih fungsi lahan, dan bisa dikendalikan jika penegakan aturan dan penindakan  dilakukan dengan ketat. Akan tetapi  pembangunan termasuk perlindungan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) untuk ketahanan pangan Bali, sisa lahan terbuka hijau tinggal 15 %, peralihan sawah pertanian tidak lagi bisa dikendalikan; sawah menjadi vila, tegalan menjadi resort, tebing dengan view laut lepas menjadi incaran yang bernilai ekonomi tinggi.

Jangan tanya tepian sungai di kawasan Gianyar,  tempat di mana pepohonan besar sebagai tangkapan  hujan nyaris tak tersisa. Yang celakanya lagi sekarang belum tentu masih menjadi milik orang Bali.

Pembangunan fasilitas pariwisata sangat sentralistik hanya bertumpu di Bali Selatan; seolah Bali hanya berharga jika berdekatan dengan bandara, laut, dan jalan tol. Karena itu ada keinginan membangun bandara di Bali Utara, agar ada keseimbangan pembangunan yang merata. Ini soal lain yang harus dikaji dampaknya. Ekonomi Bali, UMKM, kini banyak digerakkan oleh pendatang berlabel “investor”, yang kadang hanya berkedok jualan kopi sachet dalam cup Instagramable, toko kelontong, mini market 24 jam.

Secara hukum, tanah adalah sumber daya yang sangat bernilai, tidak saja nilai ekonomi juga nilai spiritual. Penguasaan tanah diatur dengan asas kemanfaatan, keadilan, dan keberlanjutan sebagaimana amanat Pasal 2 UUPA. Tapi  tanah di Bali kini lebih mudah dimiliki WNA melalui pinjam nama, hak sewa jangka panjang, hingga skema nominee yang dilarang, ketimbang oleh krama adat yang hanya bergantung pada warisan nenek moyangnya. Jika tidak diatur secara ketat,  orang Bali bisa menjadi tamu di tanah sendiri. Ini bukan pernyataan emosional. Ini adalah realitas hukum dan sosial.

Akibat struktur kekuasaan ruang yang timpang, penguasaan lahan oleh korporasi besar telah menciptakan “enklave ekonomi” yang tidak berpihak pada masyarakat lokal. Hal ini tidak bisa sepenuhnya orang lain disalahkan, jika masyarakat Bali sendiri tidak menjaga hidup dan keterikatan dengan tanah kelahirannya sendiri. Tidak sedikit orang Bali yang akhirnya memilih menjual tanahnya karena terdesak ekonomi, lalu hidup menyewa di atas tanah yang dulu diwariskan kepadanya. Hal itu seharusnya tidak boleh terjadi.

Kolonialisme ekonomi yang perlu diwaspadai

Perencanaan tata ruang semestinya mengacu pada prinsip partisipatif, integratif, dan berkelanjutan. Namun apa yang terjadi? Izin-izin pembangunan hotel, restoran, beach club, dan cafe-cafe estetik diberikan dengan mudah, meskipun melanggar sempadan pantai, kawasan lindung, bahkan cagar budaya. Atau masyarakat kita terlalu permisif, apa saja boleh asal tidak melanggar, padahal jelas-jelas melanggar. Seperti ada pembiaran, asal pelaku pariwisata membayar kepada desa yang nilainya tidak seberapa ketimbang kerusakan yang ditimbulkan. 

Ironisnya, alih-alih melindungi tanah dan air sebagai sumber hidup, negara (baca: pemda) justru memfasilitasi komodifikasi ruang demi kepentingan jangka pendek. Maka jangan heran jika masyarakat adat kini hanya menjadi pelengkap upacara peletakan batu pertama. Dibelikan  banten, disodori amplop, tapi kehilangan seluruh hutan, ruang terbuka hijau, ruang berkreasi  sebagai masyarat adat Bali dan sumber mata airnya. Kesadaran ini harus ditumbuhkan agar desa adat tidak hanya mau dijadikan aksesoris pembangunan pariwisata di daerahnya.

Modernisasi seharusnya memperkuat kemandirian daerah dan kearifan lokal, namun di Bali, yang terjadi adalah pergeseran nilai. Dari masyarakat yang dulunya mengagungkan konsep Tri Hita Karana–keseimbangan antara manusia, alam, dan Tuhan–menjadi masyarakat yang terjebak dalam logika profit, exposure, dan kapitalisasi budaya. Pertumbuhan ekonomi menjadi tujuan dengan menggadaikan nilai-nilai adat dan budaya yang dipayungi agama Hindu.

Apakah ini yang kita sebut kemajuan? Atau justru kemunduran yang dibungkus dengan istilah “ekonomi kreatif”? Jika Jakarta dan kota lain kini menjadi simbol megapolitan dengan segudang masalah: kemacetan, banjir, krisis ruang, dan alienasi sosial, kriminalisasi, maka Bali tampaknya sedang menuju kesana;  urbanisasi tanpa kendali, kehilangan jati diri secara perlahan tapi pasti. Bukan tidak mungkin, suatu saat krama Bali akan bangun tidur, lalu menyadari bahwa mereka tidak lagi memiliki tanah, tidak lagi memiliki warisan budaya yang utuh, bahkan anak-anak kita nanti tidak lagi mampu membeli rumah di kelahirannya sendiri.

Seharusnya Tata Ruang Bali dan rencana perubahan Tata Ruang Bali, apabila dilakukan, belajar dari banjir yang melanda Bali September 2025. Masalah seperti itu tidak boleh kembali terjadi. Arah pengambil kebijakan pembangunan pariwisata Bali tak boleh hanya menjadi pelayan penanaman modal.

 Kebijakan pembangunan Bali  seharusnya menjadi pelindung Pulau Bali, melindungi masyarakat lokal, desa adat, kawasan suci dan  terutama mereka yang paling rentan, yang tersingkir, dan yang terpinggirkan di tengah pesta pora pembangunan yang sedang dan akan terjadi. Karena kalau hukum tetap diam, pemerintah daerah Bali tidak menegakkan Perda Tata Ruang dengan ketat, maka bukan hanya tanah yang hilang—tapi Bali itu sendiri. [T]

Penulis: I Made Pria Dharsana
Editor: Adnyana Ole

  • BACA artikel lain dari penulis I MADE PRIA DHARSANA
Kaji Ulang Tata Ruang Bali — Tata Ruang, Bukan Tata Uang
Tags: tata ruangtata ruang bali
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

ISI Bali dan Sanggar Lokananta Pentaskan Drama Tari “The Search for Sita” di International Ramayana Festival 2025, India

Next Post

Bahasa Masyarakat Vernakular yang Kian Terpinggirkan

I Made Pria Dharsana

I Made Pria Dharsana

Praktisi, akademisi dan penggiat Prabu Capung Mas

Related Posts

Insolvensi dan Kewajiban Debitur Pailit

by I Made Pria Dharsana
July 31, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

PUTUSAN Mahkamah Konstitusi Nomor 181/PUU-XXIII/2025 menjadi salah satu penegasan penting dalam perkembangan hukum kepailitan di Indonesia. Melalui putusan tersebut, Mahkamah...

Read moreDetails

Ketika Warisan Baru Dianggap Sah Setelah Dicatat Negara —Membongkar Distorsi Administrasi dalam Peralihan Hak Waris di Indonesia

by I Made Pria Dharsana
July 22, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

 Kematian seseorang tidak hanya mengakhiri eksistensi biologis, tetapi sekaligus memicu konsekuensi hukum yang kompleks dalam sistem hukum perdata. Salah satu...

Read moreDetails

Potensi Ekonomi yang Menguap di Titik 0 Singaraja

by I Gede Sena Putrawan
July 20, 2026
0
Membangun Buleleng, Membangun Ingatan Sejarah dan Membangun Masa Depan Kota dari Kawasan Titik Nol Singaraja

PADA awal tahun 2026, sebuah proyek bernilai fantastis menjadi bahan perbincangan hangat di kalangan masyarakat Buleleng. Nama proyek itu sebenarnya...

Read moreDetails

Lelang Bank dan Kepastian Hukum: Antara Peluang Investasi dan Risiko Lapangan

by I Made Pria Dharsana
July 15, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

BARANG lelang bank sering dipandang sebagai peluang mendapatkan aset murah dengan potensi keuntungan besar. Rumah, tanah, ruko, kendaraan, hingga aset...

Read moreDetails

AJB atau Pelepasan Hak: Menguji Rasionalitas Perolehan Tanah oleh Perseroan Terbatas di Era KKPR dan Lahan Sawah yang Dilindungi

by I Made Pria Dharsana
July 8, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

PERDEBATAN mengenai mekanisme perolehan tanah oleh Perseroan Terbatas (PT) sesungguhnya tidak lagi hanya berkisar pada pilihan antara Akta Jual Beli...

Read moreDetails

Notaris di Tengah Gelombang Disrupsi: Antara Kepastian Hukum, Iklim Investasi, dan Ancaman Kriminalisasi

by I Made Pria Dharsana
July 1, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

NOTARIS pada hakikatnya merupakan salah satu pilar utama dalam menjaga kepastian hukum, khususnya dalam lalu lintas perdata, investasi, pembentukan badan...

Read moreDetails

Topeng Politik dan Ujian Demokrasi Indonesia

by I Made Pria Dharsana
June 24, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

SITUASI politik akhir-akhir ini Kembali menghangat dengan turun nya beberapa komponen mahasiswa (BEM) mempersoalkan kondisi penurunan ekonomi, gugatan terhadap pelaksanaan...

Read moreDetails

Penangguhan Tahanan dan Ujian Kesetaraan Hukum

by Ruben Cornelius Siagian
June 24, 2026
0
Bubarkan DPR: Amarah Publik, Krisis Representasi, dan Ancaman Demokrasi

PENANGGUHAN penahanan terhadap tersangka dalam perkara dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan penyebaran informasi elektronik kembali membuka perdebatan lama dalam...

Read moreDetails

Sertifikat Ganda dan Pertanyaan yang Tak Kunjung Terjawab  —Dokumen Negara Bisa Dipalsukan, Menutup Celah Mafia Tanah

by I Made Pria Dharsana
June 19, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

DI tengah modernisasi layanan pertanahan dan penerapan sertifikat elektronik, kasus sertifikat palsu dan sertifikat ganda masih terus bermunculan. Fenomena ini...

Read moreDetails

Klausula ADR Pada PPJB Belum Lunas dan Akta Jual Beli PPAT

by I Made Pria Dharsana
June 10, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

APA yang paling dikhawatirkan oleh para pebisnis atau penanam modal di Indonesia selama era  reformasi bukan pada keamanan akan tetapi...

Read moreDetails
Next Post
Jangan Retak Perahu Negeriku, Jatuh ke Penguasa Tidak Amanah

Bahasa Masyarakat Vernakular yang Kian Terpinggirkan

Please login to join discussion

Ads

POPULER

  • Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    22 shares
    Share 22 Tweet 0
  • Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Singa dan Botol Ajaib Si Kancil

    5 shares
    Share 5 Tweet 0
  • Ritual Sebelum Bercinta | Cerpen Jaswanto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Janda yang Tersekap Dalam Rumah Tua

    43 shares
    Share 43 Tweet 0

ARTIKEL TERKINI

Mengulik Keunikan Pura Ulun Swi Jimbaran
Tualang

Mengulik Keunikan Pura Ulun Swi Jimbaran

SEBAGAIMANA Pura Ulun Swi pada umumnya, Pura Ulun Swi Jimbaran adalah Pura Subak dengan status Pura Kahyangan Jagat. Terkesan unik...

by I Nyoman Tingkat
August 2, 2026
Mantra Visual Made Wiradana
Ulas Rupa

Mantra Visual Made Wiradana

PADA tulisan kali ini, saya ingin "menekuni" karya Made Wiradana yang baru saja dipamerkan di Griya Santrian, Sanur, beberapa waktu...

by Hartanto
August 2, 2026
Folk, Jalan Berlubang: Dari Margonda ke Greenwich Village
Ulas Musik

Folk, Jalan Berlubang: Dari Margonda ke Greenwich Village

“Naik-naik ke puncak gunung, tinggi-tinggi sekali.” JIKA pembaca mendaki tangga lagu di platform musik, nihil kita temui musik folk di...

by Mahesa Putra
August 2, 2026
Membatik : Ketika Kesunyian Menjelma Menjadi Motif Kehidupan
Esai

Saat Lidah Kelu Bicara Cinta, Maka Lahirlah Lagu

"Mengapa sebagian perasaan memilih menjadi musik?" Ada seseorang yang berjam-jam memandangi layar kosong. Ia mampu berbicara kepada banyak orang, tetapi...

by Tri Nugroho Adi
August 2, 2026
Ketika Pikiran adalah Senjata ——Membaca Kembali Pertempuran Mpu Beradah dan Ni Calonarang
Esai

Ketika Pikiran adalah Senjata ——Membaca Kembali Pertempuran Mpu Beradah dan Ni Calonarang

CALONARANG merupakan kisah terkenal yang berasal dari wilayah Jawa Timur. Produk yang lahir pada zaman Jawa Kuno ini tersedia dalam...

by IGP Weda Adi Wangsa
August 2, 2026
Canang yang Terlindas ——Membaca Kegelisahan Bali di Tengah Arus Pendatang
Esai

Canang yang Terlindas ——Membaca Kegelisahan Bali di Tengah Arus Pendatang

PAGI belum benar-benar terang ketika seorang perempuan keluar dari pekarangan rumahnya di Denpasar. Di tangannya tergenggam sebuah canang sari, yakni...

by Angga Wijaya
August 2, 2026
Angker Pancer Joged Pingitan, Upaya Menghidupkan Kembali Warisan Sakral Singapadu
Panggung

Angker Pancer Joged Pingitan, Upaya Menghidupkan Kembali Warisan Sakral Singapadu

MALAM merayap pelan di Tempekan Selat, Banjar Apuan, Desa Singapadu, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar. Di catus pata yang biasanya menjadi...

by Nyoman Budarsana
August 2, 2026
Tuhan Yang Maha Puisi
Ulas Buku

Tuhan Yang Maha Puisi

The Ingredients of Easter: Three nails, Two pieces of wood, a crown of thorns, a fair share of lashing, and...

by Heski Dewabrata
August 1, 2026
Tumpek Krulut, Hari Kasih Sayang Dresta Bali yang Bernilai Universal
Esai

Tumpek Krulut, Hari Kasih Sayang Dresta Bali yang Bernilai Universal

"Kalau dunia merayakan Hari Kasih Sayang dengan setangkai mawar, Bali telah merayakannya sejak berabad-abad lalu dengan doa, gamelan, dan ketulusan...

by I Wayan Yudana
August 1, 2026
Pengkhianatan Kaum Cendekiawan ——Ketika Bali Kehilangan Penjaga Nuraninya
Esai

Pengkhianatan Kaum Cendekiawan ——Ketika Bali Kehilangan Penjaga Nuraninya

"Sebuah peradaban tidak runtuh karena kekurangan orang pintar. Peradaban runtuh ketika orang-orang pintarnya memilih diam. Ketika ilmu kehilangan keberanian, kekuasaan...

by Agung Sudarsa
August 1, 2026
Scared of Bums Rilis “Berlari”, Soundtrack Enerjik untuk “Pelari Kalcer”
Hiburan

Scared of Bums Rilis “Berlari”, Soundtrack Enerjik untuk “Pelari Kalcer”

ADA masa ketika identitas musik punk begitu lekat dengan citra hidup yang berantakan. Rokok, begadang, alkohol, dan semangat melawan apa...

by Dede Putra Wiguna
August 1, 2026
Tiga Belas Penulis Muda Mempresentasikan Karya di Singaraja Literary Festival ——Dari Sesi Presentasi dan Diskusi Karya Emerging Writers MTN Lab x SLF 2026
Panggung

Tiga Belas Penulis Muda Mempresentasikan Karya di Singaraja Literary Festival ——Dari Sesi Presentasi dan Diskusi Karya Emerging Writers MTN Lab x SLF 2026

PADA hari ketiga Singaraja Literary Festival (SLF) 2026, Minggu, 5 Juli 2026, di Kawasan Museum Buleleng, tiga belas penulis muda...

by Dede Putra Wiguna
August 1, 2026

TATKALA.CO adalah media umum yang dengan segala upaya memberi perhatian lebih besar kepada seni, budaya, dan kreativitas manusia dalam mengelola kehidupan di tengah-tengah alam yang begitu raya

  • Penulis
  • Tentang & Redaksi
  • Kirim Naskah
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Desclaimer

Copyright © 2016-2025, tatkala.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala

Copyright © 2016-2025, tatkala.co