23 October 2026
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
tatkala.co
No Result
View All Result

Logika Kacau Kriteria Lomba Gong Kebyar Wanita di Jembrana

I Putu Adi Putra Kencana by I Putu Adi Putra Kencana
June 13, 2024
in Opini
Logika Kacau Kriteria Lomba Gong Kebyar Wanita di Jembrana

Dokumentasi saat pembinaan Provinsi untuk Gong Kebyar Wanita Jembrana, 21 Mei 2024 di Pendopo Kesari Negara | Foto Dokumentasi I Gusti Kade Ari Satria Putra

LEBIH kurang 9 kilometer ke timur dari titik nol kota Negara, Kabupaten Jembrana, Bali, berdiri sebuah sekolah menengah pertama di Kecamatan Mendoyo. Ya, SMP Negeri 4 Mendoyo.

Sekolah ini menaungi sebuah Sanggar Seni yang diberi nama Kumara Widya Suara. Sanggar inilah yang mewakili Jembrana dalam ajang Pesta Kesenian Bali ke-46 kategori Gong Kebyar Wanita (yang selanjutnya lebih sering ditulis GKW).

GKW Jembrana 2024 berbeda dengan GKW Jembrana pada tahun-tahun sebelumnya. Pasalnya tahun ini GKW Jembrana tampil dengan punggawa-punggawa mudanya.

Ini kali pertama Jembrana mampu mengikuti tren GKW Kabupaten lain di Bali yang 5 tahun belakangan ini membawa squad muda-muda. Paling tidak Jembrana mampu mengimbangi dari segi usia dan teknik tentunya. Ini adalah masa depan yang cerah untuk ekosistem berkesenian di Jembrana.

Dokumentasi saat pembinaan Provinsi untuk Gong Kebyar Wanita Jembrana, 21 Mei 2024 di Pendopo Kesari Negara | Foto Dokumentasi I Gusti Kade Ari Satria Putra

Sanggar ini pada tanggal 20 Juni 2024 akan tampil di panggung Arda Chandra, Art Center Denpasar, berhadapan dengan Sanggar Seni Sakura Dewata sebagai duta Kabaten Bangli dan Sekaa Gong Gema Katonjaya sebagai duta Kota Denpasar. Kumara Widya Suara tampil dengan punggawa muda yang rata-rata masih duduk di bangku SMP. Hanya ada dua personil yang sudah menikah (ibuk-ibuk), yakni yang menempati posisi reong petit dan juru kendang lanang.

Tentu ini adalah sebuah energi potensial yang harus dilirik, diperhatikan, dipelihara dan harus dikembangkan oleh berbagai pihak, terpenting lagi pemerintah Kabupaten Jembrana melalui Dinas Kebudayaannya. Ya, begitu seharusnya!

Daannnn,,,, “Aaaaaaaaaaaaaaak!” jeritan Ucik (2,5 tahun), anakku memecah kusukku menulis malam ini. Jeritan itu memotong tiga paragraf seriusku barusan yang aku susun sebagai intro.

Aku bergegas beranjak dari ruang tamu menuju kamar tiga kali tiga meter itu. Ternyata dia sedang serius bermain puzzle dan ada anak puzzle–nyayang tak bisa dia pasang karena sudah rusak. Sudah rusak lo ya, hehe. Ah, dasar anak yang emosional sekali. Aku kira dia kenapa. Dan aku kembali ke ruang tamu untuk melanjutkan tulisan ini.

Oke kita lanjutkan pembahasan intinya.

Sepercik harapan berkembangnya ekosistem seni di Bumi Mekepung ini seperti tidak dijadikan inspirasi oleh pemangku kebijakan untuk membuat kebijakan.

Astagaa,,, sayang beribu sayang, para birokrat itu justru mencantumkan peraturan yang memblokade berkembangnya Srikandi Muda Jembrana dalam Lomba Gong Kebyar Wanita antar Kecamatan se-Jembrana. Yang mana tiga pemenangnya nanti (juara I, II dan III) akan mewakili Jembrana tiga tahun mendatang dalam ajang Pesta Kesenian Bali kategori Gong Kebyar Wanita.

Pada point pertama Surat Edaran kriteria lomba Gong Kebyar Wanita se-Kabupaten Jembrana 2024 itu berbunyi:

Setiap Kecamatan diwakili oleh I (satu) Sekaa Gong Wanita (boleh sekaa sebunan/ gabungan desa/ kelurahan di Kecamatan masing-masing) dengan umur minimal 17 tahun dan maximal 50 Tahun.

Hmmm,,, gumamku ketika pertama membaca kriteria ini. Kepalaku bak tersiram debu dengan segerombolan kumannya yang menyebabkan kepalaku gatal sekali. Tak kuasa untuk garuk-garuk kepala saking gatalnya.

Ya. Adanya rentang usia 17 hingga 50 tahun itu membuatku bertanya-tanya kepada diriku sendiri sembari terpaku melihat Surat Edaran Kriteria tersebut yang dikirim temankku via WhatsApp.

“Kira-kira sebelum membuat peraturan ini, apa mereka sudah pada sarapan gak ya? Hahahaaa!” pikirku.

Kata orang kalau logistik belum terisi, biasanya logika tidak jalan alias bisa kacau. Oke tidak apa-apa. Mungkin logistikku justru yang belum terisi ketika membaca Surat Edaran ini. Tapi aku akan mencoba menjelaskan logikaku yang belum terisi logistik malam ini.

Aku mencoba memulainya dengan mentelaah nomenklatur Gong Kebyar Wanita. Mencoba mencari perbedaan diksi wanita dan perempuan di mesin pencarian, sembari otakku bertanya-tanya kenapa menggunakan kata “Wanita”, kenapa tidak “Perempuan”, dan sejak kapan nomenklatur (Gong Kebyar Wanita) ini muncul dan lain sebaginya.

Maka jika itu aku jelaskan di sini, tulisannya akan panjang dan aku akan bingung sendiri. Hahahaaa.  

Seandainya, jika memang faktor usia yang dijadikan dasar sebagai salah satu indikator untuk menggolongkan “wanita” (anggap saja logika peraturan point satu itu benar, rentang usia 17-50 tahun disebut wanita), sebaiknya Dinas Kebudayaan Kabupaten Jembrana melalui Bidang Kesenian-nya perlu mengkaji ulang kebijakan ini dengan bijaksana.

Karena momen tampilnya punggawa-punggawa muda Gong Kebyar Wanita Jembrana 2024 kali ini harusnya dijadikan tolak ukur untuk membuat kriteria Lomba Gong Kebyar Wanita serangkaian HUT Kota Negara ke-129 ini.

Dokumentasi saat pembinaan Provinsi untuk Gong Kebyar Wanita Jembrana, 21 Mei 2024 di Pendopo Kesari Negara | Foto Dokumentasi I Gusti Kade Ari Satria Putra

Dan logikaku (tanpa logistik) ini seakan berorasi lagi, “Wahai pemangku kebijakan, kenapa anda-anda ini tidak berpikir bahwa ternyata ada srikandi-srikandi muda Jembrana di bidang Seni Karawitan yang harus diberikan wadah untuk berkembang? Kenapa Anda tidak berpikir untuk menggali lagi sedalam dan seluas luasnya mencari mutiara-mutiara muda yang segar demi keberlangsungan kehidupan seni peninggalan tetua kita? Ah? Kenapaaaaa?”

Ini orasi logikaku, tentu saja tanpa logistik. Tentu saja logikaku ini kemungkinan salahnya besar. Tapi mari renung-renungkan kembali.

Jika kita berkaca pada statistik demografi di Jembrana, memberi rentang usia 17-50 tahun merupakan peraturan tanpa visi membangun Jembrana di bidang kesenian.

Pasalnya remaja-remaja di Jembrana, setelah mereka tamat SMA sebagian besar akan “kabur” ke Denpasar atau ke Singaraja, atau keluar Bali, untuk melanjutkan pendidikan ke Perguruan Tinggi dan ada yang berkerja pula. Jadi cenderung susah mendapatkan partisipasi penabuh wanita di bawah usia 25 tahun. Bahkan mendapatkan partisipasi penabuh wanita di bawah usia 30 tahun pun susahnya seperempat mati.

Rata-rata wanita usia 25-30 tahun sudah menikah dan masih sangat sibuk mengurus anak dan membangun rumah tangganya. Tidak ada waktu untuk mengikuti proses latihan megambel di balai banjar.

Maka pencantuman rentang usia 17-50 tahun ini paling banter akan menyaring mereka yang usianya di atas 30 tahun bahkan di atas 40 tahun. Calon “nenek-nenek” dan nenek-nenek itulah yang bakal latihan megambel setiap malam di balai banjar. Barangkali latihan itu bisa menjadi pelepas penat di tengah gempuran mencari cuan untuk keberlangsungan hidup.

Apakah seperti itu visi mereka untuk keberlangsungan ekosistem seni di Jembrana?

Astaga, jika seperti itu jalan pemikiran mereka, maka saya pikir itu visi dengan logika yang kacau.

Jika acuan yang digunakan adalah kriteria Parade Gong Kebyar Wanita yang dikeluarkan oleh Dinas Kebudayaan Provinsi Bali untuk Pesta Kesenian Bali ke-46, maka benar dalam kriteria tersebut mencantumkan rentan usia 15 sampai 45 tahun.

Rentang usia ini sedikit lebih logis (ketimbang 17-50 tahun) diterapkan jika para birokrat yang mengurus seni di Kabupaten Jembrana ingin menjunjung sinergi antara Pemprov dan Pemkab. Karena usia 15 tahun itu adalah rata-rata mereka yang masih duduk dibangku SMP kelas tiga. Jadi, dengan rentang usia seperti itu, kemungkinannya akan lebih besar untuk bisa mendapatkan partisipasi penabuh wanita yang masih duduk di bangku SMP dan SMA.

Namun tetap saja rentang usia tersebut masih kurang efektif  diterapkan di Jembrana. Lagian, bukankah kadang-kadang aturan-aturan Gong Kebyar di PKB itu kerap kali tidak dihiraukan? Kriteria hanya sebatas tinta di atas kertas yang selesai di tataran literasi. “Ah, masih parade, sing lomba” Ah, toh ini parade, bukan lomba, begitu kadang alasan yang terdengar.

Dan rasanya tidak berlebihan saya menaruh kecurigaan bahwa para birokrat yang mengurus seni di Jembrana itu tidak mengerti apa yang sebenarnya mereka lakukan. Mungkin hanya meng copy-paste kriteria dari tahun ke tahun, membuat kriteria asal-asalan tanpa visi misi yang jelas dan tidak melibatkan para pelaku seni/pengabdi seni di Jembrana untuk diminta aspirasinya.

Menurut logika saya, jika ingin mencantumkan kriteria usia dalam Lomba Gong Kebyar Wanita se-Kabupaten Jembrana, justru akan lebih mempunyai visi jika membatasi usia seperti tim sepakbola. Misalnya usia maksimal 17 tahun atau 18 tahun atau usia di bawah 18 tahun. Dengan membatasi usia maksimal 17 atau 18 tahun, maka mau tidak mau setiap kecamatan akan tampil dengan squad yang muda-muda dan tentu akan banyak menyaring mutiara-mutiara muda di Jembrana.

Jadi ajang ini juga sekalian sebagai ajang untuk menggali potensi-potensi di bidang seni tabuh di Jembrana. Dan tentu efek sosialnya juga akan positif, di mana program ini juga turut andil dalam mengendalikan kenakalan-kenakalan remaja, terkhusus di Jembrana.

Atau jika mereka (pemangku kebijakan) merasa,  Jembrana belum siap menerapkan batas usia, sekalian saja tidak usah mencantumkan rentang usia. Maka setiap sekaa yang mewakili kecamatan akan menyesuaikan dengan pontensi penabuh di wilayahnya, baik dalam skup banjar, desa/kelurahan bahkan kecamatan. Jadi aturan mainnya lebih bisa diterima.

Jika ada kecamatan yang mampu menampilkan squad muda-muda, yaah tentu harus disyukuri. Kendatipun ada kecamatan yang membawa squad “ibu-ibu” atau “nenek-nenek” juga tidak apa-apa. Jadi peraturannya lebih bijaksana dan logis tentunya.

Jegleg…

Suara pintu kamar terdengar lirih, istriku membukanya dengan hati-hati karna takut Ucik, anakku, bangun dari tidurnya.

“Blitu (panggilan sayang istriku kepadaku), sube jam 3 pagi ne, sing bubuk? Sing megae binjep?” (Bli Tu, sudah jam 3 ini, tidak tidur, tidak kerja lagi sebentar?).

“O nah-nah, jani jani, (Oh ya, sekarang)” sahutku dengan lirih. Sungguh istri yang perhatian. [T]

Ada “Blabur Kapat” dan Ada “Ngelencok” Ketika Tiga Sekaa Gong Kebyar dari Bumi Makepung Mebarung di PKB
Jembrana Tetap Setia Merawat Jegog
Deyana, Devita dan Novita: Kartini-kartini Muda Kebanggaan Buleleng Dalam Pelestarian Gong Kebyar Bali Utara
Gong Kebyar Desa Kedis, Setelah 32 Tahun Mati Suri
Tags: gong kebyargong kebyar wanitajembranakabupaten jembranaPesta Kesenian BaliPesta Kesenian Bali 2024
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Repertoar “Ng”, Pranamya Swari, dan Proses Kreatifnya

Next Post

Pj Bupati Buleleng: Pentingnya Kolaborasi dalam Program Percepatan Akses Keuangan Daerah

I Putu Adi Putra Kencana

I Putu Adi Putra Kencana

Biasa dipanggil dengan nama “Somat”. Lahir pada 29 Desember 1994 di Mengenuanyar, Jembrana Bali. Somat merupakan seorang seniman, komposer, pengajar tabuh yang berasal dari Jembrana. Ia mulai mengenal dunia megambel semenjak duduk di bangku SMP dan rutin mendapat kesempatan sebagai penabuh pada ajang PKB. Somat menimba ilmu di ISI Denpasar pada tahun 2013 dan berhasil mendapatkan gelar sarjananya ditahun 2017 dengan karya tugas akhir Sewagati. Selain bergelut di dunia seni, keseharian somat sekarang juga bekerja di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buleleng sebagai Penyuluh Agama Hindu.

Related Posts

Hak Retensi Bukan Penggelapan:  Menguji Batas Penahanan Sertifikat dalam Sengketa Fee

by I Made Pria Dharsana
October 21, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

SERTIFIKAT tanah ditahan, fee belum dibayar, tetapi pemegang sertifikat justru dituding melakukan perbuatan melawan hukum. Bahkan, dalam situasi tertentu, penguasaan...

Read moreDetails

Perjanjian Kawin Campuran dan Hak Mewaris: Ketika Pisah Harta Berhadapan dengan Hak Pasangan yang Ditinggalkan

by I Made Pria Dharsana
October 14, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

PERJANJIAN perkawinan dibuat untuk memberikan kepastian hukum atas harta suami dan istri. Namun, bagaimana jika kesepakatan pisah harta yang semula...

Read moreDetails

Transformasi Kontrak Digital dan Masa Depan Notaris Indonesia…

by I Made Pria Dharsana
October 8, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

SEMUA orang bicara kontrak/perjanjian digital. Apakah ini hanya tren teknologi, atau sudah menjadi realitas hukum? Perkembangan teknologi digitalisasi begitu pesatnya,...

Read moreDetails

Ketika Keramahan Bali Diuji: Antara Pelayanan dan Kesantunan Berbahasa

by I Ketut Suar Adnyana
October 7, 2026
0
Ketika Keramahan Bali Diuji: Antara Pelayanan dan Kesantunan Berbahasa

BALI dikenal dunia bukan hanya karena keindahan alam, kekayaan budaya, dan keunikan tradisinya. Ada satu kekuatan lain yang selama puluhan...

Read moreDetails

“Ajewera”: Dimensi Determinisme yang Dirusak Sebagai Awal Kehancuran Bali

by IM Gede Nesa Saputra
October 4, 2026
0
“Ajewera”: Dimensi Determinisme yang Dirusak Sebagai Awal Kehancuran Bali

AJEWERA pada dasarnya merupakan mekanisme kehati-hatian dalam memperlakukan pengetahuan, khususnya pengetahuan yang memiliki dimensi sakral, filosofis, dan esoteris. Dalam tradisi...

Read moreDetails

Mau Dibawa ke Mana Kampus-Kampus Kita?

by S. Bekti Istiyanto
October 4, 2026
0
Mau Dibawa ke Mana Kampus-Kampus Kita?

INDONESIA patut berbangga dengan jumlah perguruan tinggi kita yang terus bertambah di berbagai daerah, dan angka partisipasi kasar pendidikan tinggi...

Read moreDetails

Sekolah Gratis: Apakah Bebas Biaya Berarti Berkualitas?

by Dini Nastiti Wardani
September 30, 2026
0
Sekolah Gratis: Apakah Bebas Biaya Berarti Berkualitas?

PENDIDIKAN gratis kembali menjadi pembicaraan publik pasca Presiden Prabowo Subianto pada 18 September 2026 menyatakan komitmennya agar biaya pendidikan pada...

Read moreDetails

66 Tahun UUPA —Di Tengah 81 Tahun Kemerdekaan, Antara Cita-Cita dan Realitas Agraria Menakar Konsistensi Negara dalam Mewujudkan Keadilan, Kepastian Hukum, dan Kesejahteraan Rakyat

by I Made Pria Dharsana
September 24, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

Enam puluh enam tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) dan 81 tahun Indonesia merdeka merupakan momentum penting untuk kembali bertanya: sejauh...

Read moreDetails

Mengantisipasi Mafia Tanah di Indonesia

by I Made Pria Dharsana
September 23, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

 Land and investment. Nowadays, it not only has a social function, but has become an economic and political commodity. Mendengar...

Read moreDetails

BANK TANAH DAN KITA —Antara Reforma Agraria, Kepentingan Investasi, dan Masa Depan Ruang Hidup Rakyat

by I Made Pria Dharsana
September 16, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

TANAH yang dikuasai negara bukan sekadar benda tidak bergerak yang dapat dipindahkan dari satu tangan ke tangan lain. Di atasnya...

Read moreDetails
Next Post
Pj Bupati Buleleng: Pentingnya Kolaborasi dalam Program Percepatan Akses Keuangan Daerah

Pj Bupati Buleleng: Pentingnya Kolaborasi dalam Program Percepatan Akses Keuangan Daerah

Please login to join discussion

Ads

POPULER

  • Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    22 shares
    Share 22 Tweet 0
  • Mau Dibawa ke Mana Kampus-Kampus Kita?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anak-Anak Pulau Payung | Cerpen Dodik Suprayogi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gede Angga Prasaja dan “Fase Baru” Setelah “Singaraja Kota Kita”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

ARTIKEL TERKINI

Trinitas Mustahil: Antara Nalar, Nurani, dan Kursi Kuasa
Esai

Trinitas Mustahil: Antara Nalar, Nurani, dan Kursi Kuasa

Filsuf Yunani kuno menghabiskan waktu berabad-abad dasar untuk merumuskan konsep manusia ideal. Namun, laboratorium sosial Indonesia berhasil melampaui pencapaian kolosal...

by Wayan Gde Yudane
October 23, 2026
Ketika Duta Kesehatan Kesbam Berbagi Ilmu dan Buku di Sekolah Minggu Padangan, Pupuan
Khas

Ketika Duta Kesehatan Kesbam Berbagi Ilmu dan Buku di Sekolah Minggu Padangan, Pupuan

SUARA anak-anak bersahutan menjawab pertanyaan. Sebagian mengacungkan tangan, tak sabar mendapat giliran. Ada yang tertawa, ada pula yang serius memperhatikan...

by Dede Putra Wiguna
October 23, 2026
Ubud Writers & Readers Festival 2026 Resmi Dibuka: Merajut Empati dan Menyatukan Dunia Lewat ‘Samarasā’
Panggung

Ubud Writers & Readers Festival 2026 Resmi Dibuka: Merajut Empati dan Menyatukan Dunia Lewat ‘Samarasā’

GEMULAI gerak para penari Puspanjali membuka malam di Puri Agung Ubud, Gianyar, Rabu, 21 Oktober 2026. Dalam suasana semarak, mereka...

by Dede Putra Wiguna
October 22, 2026
Ijazah di Tengah Kontroversi: Menguji Transparansi dan Kepastian Hukum
Esai

Ijazah di Tengah Kontroversi: Menguji Transparansi dan Kepastian Hukum

IJAZAH bukan sekadar selembar kertas yang memuat nama, tanda tangan, dan keterangan kelulusan. Di balik dokumen tersebut terdapat proses pendidikan,...

by I Ketut Suar Adnyana
October 22, 2026
Membatik : Ketika Kesunyian Menjelma Menjadi Motif Kehidupan
Esai

Dari Euforia Menuju Realita:  Ketika Kita Mulai Mengenal Manusia, Bukan Bayangan

Barangkali cinta tidak menjadi lebih kecil ketika debarannya mereda. Barangkali kita saja yang mulai belajar melihatnya dengan lebih jernih. Bayangkan...

by Tri Nugroho Adi
October 22, 2026
Cipta Pergelaran Seni Intermedium “Huni”: Ekologi Manusia dalam Relasi Ruang
Panggung

Cipta Pergelaran Seni Intermedium “Huni”: Ekologi Manusia dalam Relasi Ruang

DENTINGAN gitar akustik dan alunan melodi mengawali eksplorasi gerak sembilan penari yang tampil dalam komposisi artistik. Mengenakan kostum bernuansa putih,...

by Nyoman Budarsana
October 22, 2026
Bali: Buta Aksara dan Pengetahuan
Esai

Bali: Buta Aksara dan Pengetahuan

ADA sebuah ironi yang hidup cukup lama dalam kebudayaan Bali. Pulau ini memiliki aksara sendiri, mewarisi ribuan teks pengetahuan dalam...

by I Wayan Artika
October 21, 2026
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto
Opini

Hak Retensi Bukan Penggelapan:  Menguji Batas Penahanan Sertifikat dalam Sengketa Fee

SERTIFIKAT tanah ditahan, fee belum dibayar, tetapi pemegang sertifikat justru dituding melakukan perbuatan melawan hukum. Bahkan, dalam situasi tertentu, penguasaan...

by I Made Pria Dharsana
October 21, 2026
Saat “Proses” Menjadi Mahakarya: Dokumenter Seni Intermedium Dosen ISI Bali
Pendidikan

Saat “Proses” Menjadi Mahakarya: Dokumenter Seni Intermedium Dosen ISI Bali

ADAPTASI proses penciptaan karya seni pertunjukan ke layar lebar membuat cerita terasa lebih hidup dan menarik. Keleluasaan medium film (moving...

by Nyoman Budarsana
October 21, 2026
Dari Summit ke Buku, IHGMA Bali Merawat Gagasan tentang Masa Depan Pariwisata
Pariwisata

Dari Summit ke Buku, IHGMA Bali Merawat Gagasan tentang Masa Depan Pariwisata

DUA hari diskusi di Bali Sunset Road Convention Center, Kuta, pada 25–26 September 2026, mempertemukan para pemimpin perhotelan dan pariwisata...

by Nyoman Budarsana
October 21, 2026
Sepetik Buku IB Putra Adnyana : “Karya Visual Dengan Multi Sensorik”.
Ulas Buku

Sepetik Buku IB Putra Adnyana : “Karya Visual Dengan Multi Sensorik”.

SUNGGUH beruntung, saya mendapatkan buku Karya Visual dengan Multi Sensorik karya IB Putra Adnyana ini. Meski baru sampai bab III...

by Hartanto
October 21, 2026
Efek “Frugal Living” dalam Pariwisata
Esai

Sisi Gelap Kampus: Masuk “Sampah”, Keluar “Sampah”

DUNIA pendidikan tinggi diguncang berita Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap seorang rektor perguruan tinggi negeri...

by Chusmeru
October 21, 2026

TATKALA.CO adalah media umum yang dengan segala upaya memberi perhatian lebih besar kepada seni, budaya, dan kreativitas manusia dalam mengelola kehidupan di tengah-tengah alam yang begitu raya

  • Penulis
  • Tentang & Redaksi
  • Kirim Naskah
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Desclaimer

Copyright © 2016-2025, tatkala.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala

Copyright © 2016-2025, tatkala.co