14 July 2026
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
tatkala.co
No Result
View All Result

Perempuan Bali dalam Politik, Penting Tidak?

Teddy Chrisprimanata Putra by Teddy Chrisprimanata Putra
June 5, 2023
in Esai
Perempuan Bali dalam Politik, Penting Tidak?

Foto hanya ilustrasi: Sejumlah politisi perempuan di Bali | Gambar-gambar diambil dari berbagai sumber/Google

TERBITNYA Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota menuai banyak protes, khususnya Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan.

Protes tersebut muncul dikarenakan adanya klausul pada Pasal 8 ayat (2) PKPU 10/2023 yang berpotensi mengurangi keterwakilan perempuan untuk duduk sebagai wakil rakyat. Pembulatan ke bawah apabila dua bilangan desimal bernilai di bawah 50 (lima puluh) menjadi biang keladi masalah ini.

Apabila peraturan ini berlaku, maka keterwakilan perempuan di daerah pemilihan (dapil) yang jumlah calegnya 4, 7, 8, dan 11 akan kehilangan satu kursi.

Kalau melihat peraturan di atasnya, yakni Pasal 245 UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang menyebutkan bahwa “Daftar bakal calon sebagaimana dimaksud dalam Pasal 243 memuat keterwakilan perempuan paling sedikit 30% (tiga puluh persen)”, dapat disimpulkan kalau PKPU 10/2023 sudah bertentangan dengan UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Bener nggak?

Meski dalam rapat dengar pendapat (RDP) oleh Komisi II DPR, KPU, Bawaslu, DKPP, dan Kemendagri telah memutuskan tidak melakukan perubahan terhadap peraturan tersebut, tetapi sampai hari ini desakan-desakan untuk merubah peraturan tersebut masih terus digaungkan. Termasuk di dalamnya upaya untuk melakukan pengujian ke Mahkamah Agung (MA). Tentu upaya-upaya ini harus kita dukung, guys!

Perempuan, Bali, Politik

Berbeda dengan Jakarta, isu tentang PKPU 10/2023 sepertinya tidak terlalu mendapat perhatian di Bali.

Sampai tulisan ini dibuat, saya coba mencari kelompok atau individu yang melempar narasi perlawanan maupun komentar tentang peraturan ini. Namun sayangnya saya tidak menemukan satupun.

Apakah persoalan ini tidak penting? Ntahlah, tapi saya akan coba bahas keterlibatan perempuan dalam politik di Bali.

Saya mengambil contoh perempuan yang duduk di kursi DPRD Provinsi Bali. Seperti yang kita ketahui bersama, jumlah kursi yang diperebutkan sebanyak 55 kursi.

Pada periode 2019-2024, terdapat tujuh partai politik yang berhasil berkantor di sebelah barat Kantor Gubernur Bali, yaitu PDIP dengan 33 kursi, Golkar dengan 8 kursi, Gerindra dengan 6 kursi, Demokrat dengan 4 kursi, Nasdem memperoleh 2 kursi, sedangkan Hanura dan PSI masing-masing 1 kursi.

Tebak berapa jumlah perempuan yang berhasil duduk di kursi DPRD Provinsi Bali? Yaps, hanya 8 orang saja—sebanyak 6 orang dari PDIP, 1 orang dari Golkar, dan 1 orang dari PSI.

Apabila dipersentasekan, maka 8 orang tersebut hanya mencapai angka 14,54 persen (kalau saya salah, mohon dimaklumi ya. Hehe). Tentu secara keterwakilan belum bisa memenuhi harapan sebanyak 30 persen, seperti amanat undang-undang.

Okey, tapi setidaknya delapan “Ibu Dewan” tadi dihasilkan dari susunan daftar caleg yang memperhatikan keterwakilan 30 persen di setiap dapilnya.

Lalu apa yang akan terjadi apabila susunan daftar caleg nantinya tidak memperhatikan persentase keterwakilan minimal? Menurut saya, pasti jumlah perempuan yang duduk di kursi DPRD Provinsi Bali akan merosot.

PKPU 10/2023 memberi pengaruh terhadap persentase keterwakilan minimal pada dapil-dapil yang memiliki jumlah caleg 4, 7, 8, dan 11.

Apabila kembali menengok pada kondisi Bali yang memiliki sebanyak sembilan dapil (sesuai dengan jumlah kabupaten/kota), maka terdapat tiga dapil yang akan menerima dampak pada pencalonan perempuan.

Daerah yang menerima dampak tersebut adalah dapil Bali 1 (Denpasar) yang memiliki jumlah kursi 8, kemudian dapil Bali 4 (Jembrana) dengan jumlah kursi 4, dan Bali 7 (Karangasem) dengan jumlah kursi 7. Masing-masing akan kehilangan satu kursi yang ditujukan untuk keterwakilan perempuan.

Diaturnya persentase minimal keterwakilan sebesar 30 persen tersebut adalah stimulus bagi perempuan untuk ikut terlibat dalam pemutusan kebijakan-kebijakan publik, utamanya di Bali.

Banyak permasalahan di Bali yang membutuhkan peran perempuan di dalamnya. Pembiaran terhadap PKPU 10/2023 adalah wujud nyata kemunduran demokrasi. Masyarakat dipertontonkan bagaimana orang-orang yang duduk di lembaga berwenang melakukan pembiaran meski mengetahui bahwa hal tersebut bertentangan dengan UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Parahnya lagi, peraturan ini seakan melegitimasi bahwa dalam sistem demokrasi, kehadiran perempuan semakin dipinggirkan.

Tentu saya mendukung upaya perubahan sampai pada pengujian materiil di Mahkamah Agung. Saya pun juga menunggu dan mendukung perempuan-perempuan di Bali untuk membicarakan, mendiskusikan, dan menyatakan sikap terhadap PKPU 10/2023.

Apakah Anda adalah bagian dari orang yang menolak atau mendukung?[T]

MK dan KPK dalam Pusaran Politik

Koster, Besakih, dan Manuver Dua Jari
Artis Nyaleg: Bentuk Nyata Pragmatisme Partai Politik
Tags: PerempuanPerempuan BaliPolitikpolitisi
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Olahan Tepung Ikan, Tepung Kedelai atau Jagung, Dedak dan Tepung Tapioca untuk Pakan Lele

Next Post

Merayakan Cinta Merayakan Kehidupan: Mendengar Bagaimana Puisi Bekerja | Catatan Tatkala May May May 2023

Teddy Chrisprimanata Putra

Teddy Chrisprimanata Putra

Penulis adalah Dosen Ilmu Politik di Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta

Related Posts

Dosen itu Buruh atau ‘Professional-Managerial Class?’

by Afgan Fadilla
July 13, 2026
0
Dosen itu Buruh atau ‘Professional-Managerial Class?’

PERDEBATAN mengenai apakah dosen itu buruh atau bukan semakin sering terdengar di media sosial dan berbagai ruang diskusi akademik di...

Read moreDetails

HINDU BALI OLENG KARENA TIGA PILAR SUCI TAK SEIMBANG?

by Sugi Lanus
July 12, 2026
0
PANTANGAN MENGKONSUMSI ALKOHOL DALAM HINDU

— Sugi Lanus, Catatan Harian 8 Juli 2026 Agama Hindu di Bali berdiri di atas tiga pilar suci yang tak...

Read moreDetails

Mengajar Sastra dengan Pendekatan Literasi: Implementasi Sastra Masuk Kurikulum

by I Wayan Artika
July 12, 2026
0
Mengajar Sastra dengan Pendekatan Literasi: Implementasi Sastra Masuk Kurikulum

Materi ini akan disampaikan dalam Festival Seni Bali Jani VIII, Denpasar 20 Juli 2026 MENJADI dosen sastra bagi saya bukan...

Read moreDetails

Tak Ada Goresan yang Salah —Mengenang Made Budhiana

by Agung Bawantara
July 12, 2026
0
Tak Ada Goresan yang Salah —Mengenang Made Budhiana

Hal pertama yang saya ingat dari Made Budhiana bukanlah lukisan. Melainkan suara The Doors yang diputar keras-keras di studionya. Kadang...

Read moreDetails

Yang Tidak Pernah Selesai: Requiem untuk Made Budhiana

by Wayan Gde Yudane
July 11, 2026
0
Yang Tidak Pernah Selesai: Requiem untuk Made Budhiana

ADA perpisahan yang datang dengan perlahan, seolah memberi kita waktu untuk bersiap. Ada pula yang, meskipun telah lama kita nantikan...

Read moreDetails

Maestro Made Budhiana Berpulang, Seni Rupa Indonesia Berduka

by I Gede Made Surya Darma
July 10, 2026
0
Maestro Made Budhiana Berpulang, Seni Rupa Indonesia Berduka

DUNIA seni rupa Indonesia kembali berduka. Maestro seni rupa kontemporer Indonesia, Made Budhiana, berpulang pada Jumat, 10 Juli 2026, pukul...

Read moreDetails

Fenomena Desa Wisata: Viral Lalu Mati

by Chusmeru
July 10, 2026
0
Efek “Frugal Living” dalam Pariwisata

Seiring dengan isu keberlanjutan lingkungan di destinasi wisata yang jadi orientasi wisatawan generasi Z dan milenial, desa wisata berkembang menjadi...

Read moreDetails

Niat Baik vs Nepotisme: Pelajaran Tata Negara dari Era Utsman

by Nur Inayah Yushar
July 9, 2026
0
Gelar Langit, Gaji Bumi: Gelar Mentereng tapi Dompet Kering, Rahasia Dapur Dosen yang Akhirnya Dibongkar di MK

SALAH satu jebakan terbesar dalam psikologi politik masyarakat Indonesia adalah kecenderungan memilih atau memercayai pemimpin hanya berdasarkan citra kesalehan, keluhuran...

Read moreDetails

Bali, Surga yang Sudah Overload

by Agung Sudarsa
July 9, 2026
0
Bali, Surga yang Sudah Overload

Ketika Surga Kehilangan Napas SELAMA puluhan tahun, Bali dipuja sebagai Pulau Dewata,The Last Paradise, surga tropis yang menghadirkan harmoni antara...

Read moreDetails

Bunglon di Republik Kita

by Petrus Imam Prawoto Jati
July 8, 2026
0
Belajar Diam di Dunia yang Terlalu Berisik

DI taman kebun belakang rumah saya ada 2 ekor bunglon yang hidup sehari-hari di situ. Tadinya tidak ada, tahu-tahu ada...

Read moreDetails
Next Post
Merayakan Cinta Merayakan Kehidupan: Mendengar Bagaimana Puisi Bekerja | Catatan Tatkala May May May 2023

Merayakan Cinta Merayakan Kehidupan: Mendengar Bagaimana Puisi Bekerja | Catatan Tatkala May May May 2023

Please login to join discussion

Ads

POPULER

  • Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    22 shares
    Share 22 Tweet 0
  • Ketika Gerak Mengalahkan Bunyi: Baleganjur PKB dalam Bayang-bayang Sirkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kacak Kicak dan Pembacaan Akan Sesuatu yang Setengah-Setengah

    23 shares
    Share 23 Tweet 0
  • Ketamuan Lazzer yang Merayakan Bulan Bung Karno di Blitar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

ARTIKEL TERKINI

Beranda Pustaka Hidupkan Festival Seni Bali Jani VIII, Hadirkan Ruang Literasi yang Hangat dan Inklusif
Khas

Beranda Pustaka Hidupkan Festival Seni Bali Jani VIII, Hadirkan Ruang Literasi yang Hangat dan Inklusif

DI tengah semarak pertunjukan seni yang mewarnai Festival Seni Bali Jani (FSBJ) VIII, hadir sebuah ruang yang menawarkan pengalaman berbeda....

by Nyoman Budarsana
July 14, 2026
Wayang Ental dan Ruang yang Tersisa Sebelum “Nanti Dulu”
Panggung

Wayang Ental dan Ruang yang Tersisa Sebelum “Nanti Dulu”

BAYANGAN adalah jiwa dari wayang kulit. Di tangan seorang dalang, lembar-lembar kulit hidup melalui permainan cahaya. Namun, Wayang Ental memilih...

by Nyoman Budarsana
July 14, 2026
Ketika Waktu Berpindah Tangan
Ulas Musik

Ketika Waktu Berpindah Tangan

Ada lagu yang tidak sekadar didengar, melainkan mengetuk zaman. The Times They Are a-Changin’ karya Bob Dylan adalah salah satunya....

by Ahmad Sihabudin
July 13, 2026
Menguak Pesanggrahan Prabu Siliwangi di ‘Kota Angin’ Majalengka
Tualang

Menguak Pesanggrahan Prabu Siliwangi di ‘Kota Angin’ Majalengka

MENYUSURI jalanan di Kabupaten Majalengka mengingatkan berbagai julukan yang melekat pada daerah di bagian timur Provinsi Jawa Barat ini. Pertama...

by Chusmeru
July 13, 2026
Membincangkan Posisi dan Potensi Sastra Indonesia di Singaraja Literary Festival 2026
Khas

Membincangkan Posisi dan Potensi Sastra Indonesia di Singaraja Literary Festival 2026

 “Generasi yang selalu difitnah inilah yang sebetulnya menghidupkan sastra masa kini.” Pernyataan JS Khairen itu menjadi salah satu penanda arah...

by Dede Putra Wiguna
July 13, 2026
Dosen itu Buruh atau ‘Professional-Managerial Class?’
Esai

Dosen itu Buruh atau ‘Professional-Managerial Class?’

PERDEBATAN mengenai apakah dosen itu buruh atau bukan semakin sering terdengar di media sosial dan berbagai ruang diskusi akademik di...

by Afgan Fadilla
July 13, 2026
Indonesia Flair Tandem 2026: Saat Bartender Menyulap Atraksi Menjadi Seni Pertunjukan
Panggung

Indonesia Flair Tandem 2026: Saat Bartender Menyulap Atraksi Menjadi Seni Pertunjukan

DENTING botol beradu dengan irama musik. Shaker melayang di udara, berputar beberapa kali sebelum kembali mendarat tepat di tangan sang...

by Nyoman Budarsana
July 13, 2026
Rockestrasi, Ketika Rock dan Orkestra Bersatu di Festival Seni Bali Jani
Panggung

Rockestrasi, Ketika Rock dan Orkestra Bersatu di Festival Seni Bali Jani

DENTUMAN drum, raungan gitar listrik, dan koor ratusan penonton menggema di Panggung Madya Mandala, Taman Budaya Bali, Minggu (12/7/2026) malam....

by Nyoman Budarsana
July 13, 2026
“Sumpah Drupadi”, Panggung Refleksi tentang Martabat dan Keadilan
Panggung

“Sumpah Drupadi”, Panggung Refleksi tentang Martabat dan Keadilan

PERTUNJUKAN drama klasik persembahan Sanggar Teater Mini pada pembukaan Festival Seni Bali Jani (FSBJ) VIII Tahun 2026 membangkitkan nostalgia penonton,...

by Nyoman Budarsana
July 13, 2026
Festival Seni Bali Jani 2026 Resmi Bergulir, Ruang Kreativitas Baru Seni Modern dan Kontemporer Bali
Panggung

Festival Seni Bali Jani 2026 Resmi Bergulir, Ruang Kreativitas Baru Seni Modern dan Kontemporer Bali

Usai menutup rangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026, Pemerintah Provinsi Bali langsung membuka lembaran baru perjalanan kesenian melalui...

by Nyoman Budarsana
July 12, 2026
PANTANGAN MENGKONSUMSI ALKOHOL DALAM HINDU
Esai

HINDU BALI OLENG KARENA TIGA PILAR SUCI TAK SEIMBANG?

— Sugi Lanus, Catatan Harian 8 Juli 2026 Agama Hindu di Bali berdiri di atas tiga pilar suci yang tak...

by Sugi Lanus
July 12, 2026
Pra-Ignite Fest Kesbam, Membangun Keakraban Sebelum Mengenal Lebih Jauh
Khas

Pra-Ignite Fest Kesbam, Membangun Keakraban Sebelum Mengenal Lebih Jauh

PAGI itu, matahari belum membumbung tinggi. Namun halaman SMKS Kesehatan Bali Medika Denpasar (Kesbam) sudah dipenuhi ratusan wajah baru penuh...

by Dede Putra Wiguna
July 12, 2026

TATKALA.CO adalah media umum yang dengan segala upaya memberi perhatian lebih besar kepada seni, budaya, dan kreativitas manusia dalam mengelola kehidupan di tengah-tengah alam yang begitu raya

  • Penulis
  • Tentang & Redaksi
  • Kirim Naskah
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Desclaimer

Copyright © 2016-2025, tatkala.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala

Copyright © 2016-2025, tatkala.co