23 October 2026
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
tatkala.co
No Result
View All Result

MK dan KPK dalam Pusaran Politik

Teddy Chrisprimanata Putra by Teddy Chrisprimanata Putra
May 31, 2023
in Esai
MK dan KPK dalam Pusaran Politik

Ilustrasi tatkala.co

Kawan             : Ais, masa jabatan KPK diperpanjang jadi 5 tahun.

Saya                : Wah, Pemilu 2024 makin seru, nih.

MAHKAMAH KONSTITUSI (MK) pada akhirnya memutuskan menerima permohonan uji materiil terhadap Pasal 34 UU KPK yang berisi soal masa jabatan pimpinan KPK.

Gugatan tersebut sebelumnya diajukan langsung oleh Wakil Ketua KPK periode 2019-2023 Nurul Ghufron.

Dalam permohonannya, ia meminta agar majelis memperpanjang masa jabatan dari dari yang semula 4 tahun, menjadi 5 tahun. Artinya, putusan MK nomor 112/PUU-XX/2022 sudah berlaku dan memiliki kekuatan mengikat sejak selesai diucapkan dalam sidang pleno pengucapan putusan. Setidaknya itulah yang sudah diatur dalam UU 7 tahun 2020 tentang MK.

Apakah putusan ini dapat diterima langsung oleh publik? Oh, tentu saja tidak. Putusan tersebut berhasil membikin publik heboh, memang di tahun-tahun politik seperti hari ini, banyak sekali hal yang membikin heboh.

Respon cukup keras datang dari DPR yang menjadi tempat melahirkan segala bentuk undang-undang, termasuk di dalamnya UU KPK yang disahkan pada tahun 2019 silam.

Beberapa anggota DPR di Komisi III yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan langsung angkat bicara terkait putusan MK yang mengabulkan permohonan perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK menjadi 5 tahun.

Sebut saja Ahmad Sahroni, Taufik Basari dari Partai Nasdem, dan Benny K. Harman dari Partai Demokrat. Mereka kompak mempertanyakan kapasitas MK dalam putusan tersebut. Mereka juga menyebut bahwa kewenangan merubah isi undang-undang berada di tangan pembuat undang-undang, dalam hal ini adalah DPR.

Preseden Buruk

Kalau dilihat ke masa-masa sebelumnya, ternyata MK sudah pernah menangani gugatan terkait dengan masa jabatan. Tepatnya di tahun 2020, MK menangani gugatan dari salah satu dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Yogyakarta, Allan Fatchan terkait UU Nomor 7 tahun 2020 tentang MK.

Pada saat itu, Allan menggugat masa jabatan hakim MK yang bisa mencapai 15 tahun. Namun dalam kasus tersebut, MK justru menyatakan bahwa terkait masa jabatan merupakan wewenang pembuat undang-undang atau open legal policy. Lah, kalau dulu putusannya begitu, kenapa sekarang begini?

Melihat fakta bahwa dalam konteks kasus yang sama, MK menghasilkan amar putusan yang berbeda tentu menimbulkan tanda tanya publik. Apalagi ini bisa saja menjadi preseden yang buruk ke depannya.

Saya juga berpikir bahwa masa jabatan lembaga negara yang dibentuk oleh undang-undang tidak diputuskan secara asal-asalan. Segala aspek pasti sudah dipertimbangkan.

Lalu, apakah dengan alasan masa jabatan pimpinan KPK yang lebih singkat dibanding beberapa lembaga non kementerian lain—yang kemudian memunculkan anggapan kalau kedudukan KPK lebih rendah dibanding dengan lembaga non kementerian lainnya—tanpa didukung dengan bukti yang cukup, MK kemudian dengan entengnya mengabulkan permohonan tersebut?

Jika jawabannya “iya”, maka MK harus berlaku sama apabila di masa yang akan datang lembaga-lembaga non kementerian lain, seperti Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Komisi Informasi (KI), Komnas HAM, dll mengikuti jejak dari KPK untuk meminta “kesetaraan” dengan lembaga lainnya dan meminta agar masa jabatan pimpinannya ditambah menjadi 5 tahun. Bener nggak sih?

Jujur saja saya agak curiga ketika melihat peristiwa ini. Respon keras terhadap putusan MK terkait perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK hanya didominasi oleh para anggota DPR yang berasal dari Koalisi Perubahan Untuk Persatuan, seperti Nasdem dan Demokrat.

Apakah perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK hari ini melibatkan tangan-tangan kekuasaan? Benarkah kekuasaan hari ini ingin menghalangi seseorang untuk berkontestasi dalam pesta demokrasi mendatang?

Narasi negatif tentang KPK menjadi alat untuk “mematikan” lawan politik kerap kali berkelindan di tengah masyarakat. Saya akan coba beri contoh kasus Anas Urbaningrum yang juga mantan Ketua Umum Partai Demokrat yang terlibat dalam korupsi Hambalang.

Kasus ini santer disebut-sebut sebagai cara untuk menjegal Anas yang makin hari makin moncer di dunia politik. Bahkan setelah menghirup udara bebas, pihak Anas siap untuk menjelaskan secara terang benderang tentang kasus yang berhasil mengurungnya di Lapas Sukamiskin selama hampir 10 tahun lamanya.

Penggunaan instrumen hukum untuk “mematikan” lawan politik bukanlah hal baru. Dalam banyak kesempatan, hal ini tidak jarang disampaikan oleh politisi-politisi kawakan di negeri ini.

Kecurigaan ini juga berangkat dari begitu banyak pihak yang menyoroti penguasa dalam hal ini adalah Presiden Joko Widodo yang dianggap terlalu ikut campur atau “cawe-cawe” dalam proses suksesi kekuasaan pada Pemilu 2024 mendatang.

Tentu dapat dimaklumi apabila seorang pemimpin menginginkan penerusnya adalah orang yang satu pemikiran dengannya—hal tersebut juga rasanya yang diinginkan oleh Joko Widodo. Tapi apabila kecurigaan tentang perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK adalah salah satu bentuk cawe-cawe penguasa, maka hal ini tentu akan mengancam demokrasi di Indonesia.

Meski banyak pihak yang menampik hal tersebut dan memberi argumen bahwa KPK adalah lembaga yang murni mengurusi kasus hukum dan tidak terlibat dalam pusaran politik, tetapi hal yang juga tidak bisa dipungkiri, bahwa KPK adalah lembaga yang dihasilkan dari produk politik (baca: undang-undang), dan pimpinannya pun dipilih dari proses lobi-lobi politik di DPR yang isinya adalah orang-orang partai politik. Begitu pun dengan MK.

Semoga saja dugaan saya tidak benar dan saya juga mengajak untuk bersama-sama menjaga KPK dan MK agar tetap menjadi lembaga yang netral, tak terbawa dalam pusaran politik yang makin ke sini, makin kencang dinamikanya.[T]

Artis Nyaleg: Bentuk Nyata Pragmatisme Partai Politik
Kerabat Pejabat Menuju Gelanggang Politik
Jokowisme, Strategi Politik PSI Jelang Pemilu 2024
Tags: KPKPemilu 2024Politik
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Drama Gong Sancaya Era Baru, Mewangi Kini dan Nanti

Next Post

Cerita Daun dan Warna Alami: Pagi Moetly, Slow Fashion dan Mindfull Fashion | Catatan Tatkala May May May 2023

Teddy Chrisprimanata Putra

Teddy Chrisprimanata Putra

Penulis adalah Dosen Ilmu Politik di Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta

Related Posts

Trinitas Mustahil: Antara Nalar, Nurani, dan Kursi Kuasa

by Wayan Gde Yudane
October 23, 2026
0
Trinitas Mustahil: Antara Nalar, Nurani, dan Kursi Kuasa

Filsuf Yunani kuno menghabiskan waktu berabad-abad dasar untuk merumuskan konsep manusia ideal. Namun, laboratorium sosial Indonesia berhasil melampaui pencapaian kolosal...

Read moreDetails

Ijazah di Tengah Kontroversi: Menguji Transparansi dan Kepastian Hukum

by I Ketut Suar Adnyana
October 22, 2026
0
Ijazah di Tengah Kontroversi: Menguji Transparansi dan Kepastian Hukum

IJAZAH bukan sekadar selembar kertas yang memuat nama, tanda tangan, dan keterangan kelulusan. Di balik dokumen tersebut terdapat proses pendidikan,...

Read moreDetails

Dari Euforia Menuju Realita:  Ketika Kita Mulai Mengenal Manusia, Bukan Bayangan

by Tri Nugroho Adi
October 22, 2026
0
Membatik : Ketika Kesunyian Menjelma Menjadi Motif Kehidupan

Barangkali cinta tidak menjadi lebih kecil ketika debarannya mereda. Barangkali kita saja yang mulai belajar melihatnya dengan lebih jernih. Bayangkan...

Read moreDetails

Bali: Buta Aksara dan Pengetahuan

by I Wayan Artika
October 21, 2026
0
Bali: Buta Aksara dan Pengetahuan

ADA sebuah ironi yang hidup cukup lama dalam kebudayaan Bali. Pulau ini memiliki aksara sendiri, mewarisi ribuan teks pengetahuan dalam...

Read moreDetails

Sisi Gelap Kampus: Masuk “Sampah”, Keluar “Sampah”

by Chusmeru
October 21, 2026
0
Efek “Frugal Living” dalam Pariwisata

DUNIA pendidikan tinggi diguncang berita Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap seorang rektor perguruan tinggi negeri...

Read moreDetails

Di Balik Diagnosis Skizofrenia, Ada Manusia yang Ingin Dipahami

by Angga Wijaya
October 20, 2026
0
Di Balik Diagnosis Skizofrenia, Ada Manusia yang Ingin Dipahami

SAYA menemukan sebuah tulisan tentang skizofrenia di Quora, platform tanya jawab tempat orang berbagi pengetahuan, pengalaman, dan pandangan mengenai berbagai...

Read moreDetails

Selaput Dara Bukan Altar Tempat Perempuan Membuktikan Kesuciannya

by Luh Putu Anggreny
October 20, 2026
0
Selaput Dara Bukan Altar Tempat Perempuan Membuktikan Kesuciannya

BETAPA malangnya menjadi perempuan di negeri yang gemar mengagungkan kehormatan, tetapi selalu mencari-cari letak kehormatan itu di antara kedua pahanya....

Read moreDetails

Juara Bertahan Monolog: Ketika Ruang Diskusi Berubah Jadi Panggung Pemujaan Diri

by Wayan Gde Yudane
October 19, 2026
0
Juara Bertahan Monolog: Ketika Ruang Diskusi Berubah Jadi Panggung Pemujaan Diri

Mari kita akui bersama: ruang diskusi kita hari ini telah berevolusi menjadi arena sirkus yang sangat menghibur. Batasan antara bertukar...

Read moreDetails

Jaje Campur Bali: Beda Rasa, Tetap Satu Harmoni

by AA Ayu Arun Suwi Arianty
October 19, 2026
0
Jaje Campur Bali: Beda Rasa, Tetap Satu Harmoni

PERNAH memperhatikan sepiring Jaje Campur Bali? Ada yang hijau, putih, merah, sampai hitam. Ada yang lembut, kenyal, manis, dan gurih....

Read moreDetails

Wajah Baru Pendidikan Pasca-“Mekemit” di SPBU

by I Wayan Yudana
October 19, 2026
0
Wajah Baru Pendidikan Pasca-“Mekemit” di SPBU

ADA pemandangan yang belakangan terasa tidak biasa di Bali. Orang-orang rela antre berjam-jam di SPBU, bahkan bertahan hingga malam, demi...

Read moreDetails
Next Post
Cerita Daun dan Warna Alami: Pagi Moetly, Slow Fashion dan Mindfull Fashion | Catatan Tatkala May May May 2023

Cerita Daun dan Warna Alami: Pagi Moetly, Slow Fashion dan Mindfull Fashion | Catatan Tatkala May May May 2023

Please login to join discussion

Ads

POPULER

  • Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    22 shares
    Share 22 Tweet 0
  • Mau Dibawa ke Mana Kampus-Kampus Kita?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anak-Anak Pulau Payung | Cerpen Dodik Suprayogi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gede Angga Prasaja dan “Fase Baru” Setelah “Singaraja Kota Kita”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

ARTIKEL TERKINI

Dari Integritas hingga Pengabdian, 693 Lulusan IAHN Mpu Kuturan Didorong Berkontribusi kepada Masyarakat
Pendidikan

Dari Integritas hingga Pengabdian, 693 Lulusan IAHN Mpu Kuturan Didorong Berkontribusi kepada Masyarakat

SEBANYAK 693 lulusan Institut Agama Hindu Negeri (IAHN) Mpu Kuturan Singaraja resmi menyelesaikan pendidikan mereka dalam Wisuda II yang berlangsung...

by Wahyu Mahaputra
October 23, 2026
Jnana: Menjelajah Batas Karawitan dan Orkestra Barat dalam Seni Intermedium
Panggung

Jnana: Menjelajah Batas Karawitan dan Orkestra Barat dalam Seni Intermedium

KETIKA gamelan Bali disandingkan dengan instrumen Barat seperti biola (strings), gitar, saxophone, keyboard, dan piano, hasilnya adalah sebuah komposisi simfoni...

by Nyoman Budarsana
October 23, 2026
Trinitas Mustahil: Antara Nalar, Nurani, dan Kursi Kuasa
Esai

Trinitas Mustahil: Antara Nalar, Nurani, dan Kursi Kuasa

Filsuf Yunani kuno menghabiskan waktu berabad-abad dasar untuk merumuskan konsep manusia ideal. Namun, laboratorium sosial Indonesia berhasil melampaui pencapaian kolosal...

by Wayan Gde Yudane
October 23, 2026
Ketika Duta Kesehatan Kesbam Berbagi Ilmu dan Buku di Sekolah Minggu Padangan, Pupuan
Khas

Ketika Duta Kesehatan Kesbam Berbagi Ilmu dan Buku di Sekolah Minggu Padangan, Pupuan

SUARA anak-anak bersahutan menjawab pertanyaan. Sebagian mengacungkan tangan, tak sabar mendapat giliran. Ada yang tertawa, ada pula yang serius memperhatikan...

by Dede Putra Wiguna
October 23, 2026
Ubud Writers & Readers Festival 2026 Resmi Dibuka: Merajut Empati dan Menyatukan Dunia Lewat ‘Samarasā’
Panggung

Ubud Writers & Readers Festival 2026 Resmi Dibuka: Merajut Empati dan Menyatukan Dunia Lewat ‘Samarasā’

GEMULAI gerak para penari Puspanjali membuka malam di Puri Agung Ubud, Gianyar, Rabu, 21 Oktober 2026. Dalam suasana semarak, mereka...

by Dede Putra Wiguna
October 22, 2026
Ijazah di Tengah Kontroversi: Menguji Transparansi dan Kepastian Hukum
Esai

Ijazah di Tengah Kontroversi: Menguji Transparansi dan Kepastian Hukum

IJAZAH bukan sekadar selembar kertas yang memuat nama, tanda tangan, dan keterangan kelulusan. Di balik dokumen tersebut terdapat proses pendidikan,...

by I Ketut Suar Adnyana
October 22, 2026
Membatik : Ketika Kesunyian Menjelma Menjadi Motif Kehidupan
Esai

Dari Euforia Menuju Realita:  Ketika Kita Mulai Mengenal Manusia, Bukan Bayangan

Barangkali cinta tidak menjadi lebih kecil ketika debarannya mereda. Barangkali kita saja yang mulai belajar melihatnya dengan lebih jernih. Bayangkan...

by Tri Nugroho Adi
October 22, 2026
Cipta Pergelaran Seni Intermedium “Huni”: Ekologi Manusia dalam Relasi Ruang
Panggung

Cipta Pergelaran Seni Intermedium “Huni”: Ekologi Manusia dalam Relasi Ruang

DENTINGAN gitar akustik dan alunan melodi mengawali eksplorasi gerak sembilan penari yang tampil dalam komposisi artistik. Mengenakan kostum bernuansa putih,...

by Nyoman Budarsana
October 22, 2026
Bali: Buta Aksara dan Pengetahuan
Esai

Bali: Buta Aksara dan Pengetahuan

ADA sebuah ironi yang hidup cukup lama dalam kebudayaan Bali. Pulau ini memiliki aksara sendiri, mewarisi ribuan teks pengetahuan dalam...

by I Wayan Artika
October 21, 2026
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto
Opini

Hak Retensi Bukan Penggelapan:  Menguji Batas Penahanan Sertifikat dalam Sengketa Fee

SERTIFIKAT tanah ditahan, fee belum dibayar, tetapi pemegang sertifikat justru dituding melakukan perbuatan melawan hukum. Bahkan, dalam situasi tertentu, penguasaan...

by I Made Pria Dharsana
October 21, 2026
Saat “Proses” Menjadi Mahakarya: Dokumenter Seni Intermedium Dosen ISI Bali
Pendidikan

Saat “Proses” Menjadi Mahakarya: Dokumenter Seni Intermedium Dosen ISI Bali

ADAPTASI proses penciptaan karya seni pertunjukan ke layar lebar membuat cerita terasa lebih hidup dan menarik. Keleluasaan medium film (moving...

by Nyoman Budarsana
October 21, 2026
Dari Summit ke Buku, IHGMA Bali Merawat Gagasan tentang Masa Depan Pariwisata
Pariwisata

Dari Summit ke Buku, IHGMA Bali Merawat Gagasan tentang Masa Depan Pariwisata

DUA hari diskusi di Bali Sunset Road Convention Center, Kuta, pada 25–26 September 2026, mempertemukan para pemimpin perhotelan dan pariwisata...

by Nyoman Budarsana
October 21, 2026

TATKALA.CO adalah media umum yang dengan segala upaya memberi perhatian lebih besar kepada seni, budaya, dan kreativitas manusia dalam mengelola kehidupan di tengah-tengah alam yang begitu raya

  • Penulis
  • Tentang & Redaksi
  • Kirim Naskah
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Desclaimer

Copyright © 2016-2025, tatkala.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala

Copyright © 2016-2025, tatkala.co