23 August 2026
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
tatkala.co
No Result
View All Result

Benci Tapi Rindu : Kaum Reformis dan Upaya Menghidupkan Orde Baru

Putu Hendra Mas Martayana by Putu Hendra Mas Martayana
March 6, 2023
in Opini
Benci Tapi Rindu : Kaum Reformis dan Upaya Menghidupkan Orde Baru

Soeharto, presiden di zaman Orde Baru

ORDE BARU TIDAK LAGI bicara orang, sebab Pak Harto sudah lengser. Orde Baru bukan juga bicara organisasi tertentu seperti ABRI dan Golkar. Setelah Soeharto lengser, dua organisasi yang identik dengan Orde Baru itu mengalami dekadensi kekuasaan.

Lalu apa yang harus dimaknai dari Orde Baru? Ya benar, Orde Baru bicara tentang sebuah karakter, sebuah mentalitas yang bisa dimiliki atau diinginkan oleh siapa saja. Lalu dihidupkan bahkan oleh orang atau kelompok yang dulunya melawan dan ikut menumbangkan kekuasaan Orde Baru.

Soeharto dilantik sebagai Presiden RI ke-2 oleh MPR tahun 1966 | Sumber : Grid.Id

Sejarawan sekaligus Indonesianis seperti Benedict Anderson, David Reeve dan Max Lane dalam karya-karyanya mencatat tiga ciri khas dan spesifik yang melekat dalam diri Orde Baru.

Pertama, pemerintahan Orde Baru bersifat sentralistik, berpusat di Jakarta. Dalam hal ini yang dimaksud Jakarta bukan saja konteks ruang ibu kota negara Indonesia, melainkan juga subjek, orang per orang yang tunduk pada kekuasaan tertentu dalam memutuskan sebuah kebijakan.

Kedua, masyarakat Indonesia di era Orde Baru hanya objek pembangunan. Oleh sebab itu, segala keputusan yang bahkan berhubungan dengan hajat hidup orang banyak dilaksanakan oleh ‘orang-orang pintar’. Mereka, ‘orang-orang pintar’ itu disekolahkan oleh Orde Baru ke luar negeri melalui skema beasiswa pemerintah. Beberapa di antaranya merupakan intelektual yang beralih mendukung Orde Baru saat Orde Lama lengser pasca Peristiwa 1965. Belakangan, lapisan intelektual baru yang dihasilkan oleh developmentalisme massif Orde Baru disebut golongan ‘teknokrat’. 

 Di sisi lain, golongan intelektual yang tidak mau tunduk kepada Orde Baru dan dianggap Soekarnois karena disekolahkan Orde Lama memilih tetap tinggal di luar negeri. Mereka dilarang pulang ke tanah air sebagai dampak dari Peristiwa Gerakan 30 September. Jikapun memilih pulang, Orde Baru dengan Undang-Undang subversif warisan orde sebelumnya akan dengan mudah melakukan pem-PKI-an tanpa melalui proses peradilan. Merekalah yang disebut kaum ‘exile’.

BJ. Habibie, Simbol Teknokratisme Orde Baru | Sumber : Kompas.Id

Ketiga, pensikapan Orde Baru kepada objek kekuasaan yakni masyarakat cenderung mengarah kepada otoritarianisme. Ia ditandai dengan pengkebirian terhadap nilai-nilai demokrasi, kebebasan berpendapat dan tentu saja hak-hak sipil masyarakat. Penolakan negara Orde Baru yang otoriter dalam memberikan “panggung sosial” kepada kebebasan individu cum lawan-lawan politiknya dilakukan secara kasat mata melalui lembaga-lembaga negara yang otoritatif.  

Meskipun Negara Orde Baru telah runtuh secara subjek dan kelembagaan, dan kita hari ini telah menikmati demokratisasi hasil reformasi, tapi tidak dengan produk mental yang diwariskan.

Sebagaimana yang sudah disampaikan di atas bahwa ada upaya dari orang-orang terdahulu, yang ikut menumbangkan Orde Baru, tetapi kini justru berkeinginan menghidupkan kembali karakteristik itu. Miris, bagaimana mungkin orang-orang yang menganggap dirinya golongan reformis dan berseberangan secara ideologis dengan Pak Harto dan Orde Baru, tetapi kini justru hendak menghidupkannya kembali?

Amien Rais, salah satu tokoh reformasi 1998 | Sumber : CNN.com

Mereka, yang menyebut dirinya golongan reformis, yang terlihat “menepuk dada” sebagai salah satu golongan yang menumbangkan Orde Baru, tetapi kini justru ingin menghidupkan kembali Orde Baru. Ibarat ‘menepuk air kena muka sendiri’, mereka menyuguhkan anekdot ‘benci tapi rindu’. Mereka mengupayakan gagasan itu melalui acara-acara talkshow di televisi, mendatangi podcast-podcast politik, menyelenggarakan seminar-seminar di kampus, bahkan menyebarluaskan tulisan-tulisan di media cetak dan elektronik.

Saya mengira mereka (baca : kelompok reformis) yang beroposisi dengan pemerintahan saat ini sedang bermimikri melakukan eksperimen sosial untuk mengetahui ‘ingatan publik’ terhadap Orde Baru.

Di beberapa platform sosial media seperti Tiktok, IG dan Facebook, bahkan muncul tayangan video pendek dari para influencer politik dengan masyarakat dari berbagai kelas sosial, terutama petani dan pedagang. Mereka ditanya kesan tentang Pak Harto. Pertanyaannya kurang lebih berbunyi “lebih bagus mana jaman pak Harto dengan hari ini?”

Kebanyakan dari informan itu menjawab “Pak Harto” dengan beragam alasan, terutama karena masalah keamanan dan terkendalinya harga kebutuhan pokok. Dengan kata lain, informan tersebut menyatakan bahwa negara Orde Baru benar-benar hadir dalam ingatan kolektif masyarakat Indonesia.

Saya mencatat empat upaya yang dilakukan kaum reformis untuk bernostalgia dengan karakter Orde Baru ke dalam tatacara bernegara Reformasi Indonesia sebagai berikut.  

Pertama, adanya upaya untuk menghidupkan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Namanya diubah menjadi Pokok-Pokok Haluan Negara (PHN). Ide ini muncul sebagai respon terhadap arah pembangunan bangsa akhir-akhir ini yang dianggap terlalu liberal dan tidak berpihak pada rakyat kecil.

Pertanyaan, adakah yang keliru dengan gagasan menghidupkan GBHN itu? Tentu saja tidak. Saya pikir GBHN adalah salah satu produk Orde Baru yang cukup visioner, sebab menyajikan tahapan-tahapan pembangunan Indonesia secara lebih teknis dan terperinci. Hal yang ingin saya garisbawahi adalah dampak sistemik terhadap ketatanegaran Republik Indonesia yang telah mengalami amandemen sebanyak 4 kali sejak 1999-2002.

Jika GBHN dihidupkan sebagai visi pembangunan, setidaknya akan berdampak pada dua hal.

Pertama, presiden tidak akan memiliki visinya sendiri. Visi pembangunan sudah diatur di dalam GBHN. Dengan demikian, ketika seorang presiden ketika sudah menjabat, visi misi yang diusungnya saat pencalonan harus disesuaikan dengan narasi pembangunan Indonesia di dalam GBHN.  

Kedua, subjek kekuasaan dan hukum yang pertama kali harus disiapkan adalah MPR. Di masa Orde Baru, pada Batang Tubuh UUD 1945 pasal 1 ayat 2 dinyatakan bahwa “kedaulatan di tangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)”.

Oleh sebab itu, MPR harus diposisikan sebagai lembaga tertinggi negara yang memberikan kontrol politik terhadap tindakan eksektutif dalam mengeksekusi GBHN. Jika dalam upaya menjalankan GBHN dan UUD 1945 itu ditemukan kejanggalan-kejanggalan, MPR berhak memanggil presiden dan bahkan melakukan pemakzulan jika ditemukan penyimpangan yang tata caranya diatur dalam undang-undang.  

Upaya kedua, oleh sebab GBHN ingin dihidupkan kembali, maka MPR sebagai pemegang kedaulatan tertinggi dari rakyat Indonesia, menjadi lembaga yang bertanggungjawab terhadap keterpilihan presiden dan wakil presiden. Itu artinya pemilihan presiden dilakukan melalui demokrasi perwakilan di MPR.  One vote one man berubah menjadi one vote one person. Man sebagai people berubah menjadi person sebagai individu yang diwakilkan oleh orang-orang yang duduk di MPR.

 Upaya ketiga, hilangnya batasan periode presiden. Artinya, seseorang bisa mencalonkan diri sebagai presiden lebih dari dua kali periode sebagaimana amandemen UUD 1945 reformasi.

Sebagai catatan, Pak Harto terpilih sebagai presiden selama 6 periode kepemimpjnan sejak tahun 1967. Pemilu pertama sejak Orde Lama lengser dilakukan pada tahun 1971, lalu berturut-turut pada tahun 1977, 1982, 1987, 1992 dan 1997.

Pada bulan Mei 1998, Pak Harto lengser melalui demonstrasi besar-besaran yang dilakukan oleh kaum reformis. Sesuai aturan yang berlaku, jika presdien mengundurkan diri maka bisa digantikan oleh wakilnya. Jabatan presiden diserahkan kepada wakilnya, BJ Habibie yang hanya berkuasa tidak lebih dari satu tahun. Pada tahun 1999, dilakukan pemilu dan terpilih Gus Dur sebagai presiden dan Megawati sebagai wakilnya.  

Gus Dur dan Megawati terplih sebagai pasangan presiden dan wakil presiden dalam pemilu 1999 | Sumber : Kompas.co

Upaya keempat, sistem pemilu ingin diubah ke proporsional tertututp. artinya masyarakat hanya mencoblos logo partai, sedangkan orang-orang yang duduk di dalam parlemen setelah hasil pemungutan suara ditentukan oleh elit partai. Jadi masyarakat tidak pernah tahu siapa calon yang dipilihnya. Kekuasaan menentukan siapa yang duduk di parlemen sentralistik ketua partai. Sehingga orang partai bisa saja menaruh orang-orang “pusat” menjadi wakil parlemen di Sumatera, Kalimantan dan Papua. Jadi jika partainya dapat kursi di wilayah pemilihan tertentu, orang yang duduk di parlemen lokal ditentukan orang partai di pusat.

 Pertanyaan terakhir, apakah kita akan benar-benar ingin mengembalikan produk Orde Baru setelah sekian lama menikmati alam demokrasi yang dihasilkan oleh pertumpahan berdarah-darah masyarakat indonesia tahun 1998? Bukankah ini semacam kemunduran, suatu hal yang menjadi lawan dari kemajuan. Meski harus diakui bahwa demokratisasi yang kita nikmati setelah Orde Baru tumbang masih belum memperlihatkan “wajah” yang serius dalam mengeksekusi tuntutan-tuntutan masyarakat Indonesia terhadap kebobrokan yang pernah terjadi di masa Orde Baru.

Mungkin, jawaban-jawaban ini akan kita bisa buka tabirnya setelah Pemilu Presiden 2024 nanti. [T]

Tags: IndonesiaOrde BaruPolitikReformasiSoeharto
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

3 Pelinggih Berbentuk Mobil di Desa Adat Sangket, Unik dan Mistis

Next Post

Mengapa Tulisan Dokter Jelek?

Putu Hendra Mas Martayana

Putu Hendra Mas Martayana

Lahir di Gilimanuk, 14 Agustus 1989, tinggal di Gerokgak, Buleleng. Bisa ditemui di akun Facebook dan IG dengan nama Marx Tjes

Related Posts

Ironi Pemalakan dalam Dunia Pendidikan   

by I Ketut Suar Adnyana
August 23, 2026
0
Ironi Pemalakan dalam Dunia Pendidikan   

IRONI yang sulit diterima ketika seseorang yang berdiri di puncak lembaga pendidikan justru berhadapan dengan hukum karena dugaan praktik yang...

Read moreDetails

Pewarisan di Persimpangan Konstitusi: Tantangan Hukum Waris Indonesia Pasca Putusan MK

by I Made Pria Dharsana
August 19, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

KEMATIAN seseorang seharusnya mengakhiri kehidupan, bukan memulai ketidakpastian hukum bagi keluarganya. Namun dalam praktik hukum Indonesia, kematian justru kerap menjadi...

Read moreDetails

“Janda Metaksu”: Menyoal Tubuh Janda dalam Mitos “Perempuan Penggoda”

by Luh Putu Sendratari
August 12, 2026
0
“Janda Metaksu”: Menyoal Tubuh Janda dalam Mitos “Perempuan Penggoda”

ADA hasil percakapan yang masih mengusik ingatan penulis sampai saat ini, ketika 5 tahun yang lalu bercakap dalam suatu wawancara...

Read moreDetails

Larangan Alih Fungsi Sawah: Tegas di Atas Kertas, Longgar di Lapangan?

by I Made Pria Dharsana
August 12, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

PEMERINTAH sedang berada di persimpangan yang tidak sederhana. Pembangunan tanpa merusak alam. Di satu sisi, negara harus menjaga lahan sawah...

Read moreDetails

BENEFICIAL OWNERSHIP (BO) ——Ketika Perseroan Menjadi Topeng Kepemilikan

by I Made Pria Dharsana
August 5, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

"Di atas kertas, pemegang saham dapat berganti. Namun kendali sesungguhnya sering kali tetap berada di tangan orang yang tidak pernah...

Read moreDetails

Insolvensi dan Kewajiban Debitur Pailit

by I Made Pria Dharsana
July 31, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

PUTUSAN Mahkamah Konstitusi Nomor 181/PUU-XXIII/2025 menjadi salah satu penegasan penting dalam perkembangan hukum kepailitan di Indonesia. Melalui putusan tersebut, Mahkamah...

Read moreDetails

Ketika Warisan Baru Dianggap Sah Setelah Dicatat Negara —Membongkar Distorsi Administrasi dalam Peralihan Hak Waris di Indonesia

by I Made Pria Dharsana
July 22, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

 Kematian seseorang tidak hanya mengakhiri eksistensi biologis, tetapi sekaligus memicu konsekuensi hukum yang kompleks dalam sistem hukum perdata. Salah satu...

Read moreDetails

Potensi Ekonomi yang Menguap di Titik 0 Singaraja

by I Gede Sena Putrawan
July 20, 2026
0
Membangun Buleleng, Membangun Ingatan Sejarah dan Membangun Masa Depan Kota dari Kawasan Titik Nol Singaraja

PADA awal tahun 2026, sebuah proyek bernilai fantastis menjadi bahan perbincangan hangat di kalangan masyarakat Buleleng. Nama proyek itu sebenarnya...

Read moreDetails

Lelang Bank dan Kepastian Hukum: Antara Peluang Investasi dan Risiko Lapangan

by I Made Pria Dharsana
July 15, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

BARANG lelang bank sering dipandang sebagai peluang mendapatkan aset murah dengan potensi keuntungan besar. Rumah, tanah, ruko, kendaraan, hingga aset...

Read moreDetails

AJB atau Pelepasan Hak: Menguji Rasionalitas Perolehan Tanah oleh Perseroan Terbatas di Era KKPR dan Lahan Sawah yang Dilindungi

by I Made Pria Dharsana
July 8, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

PERDEBATAN mengenai mekanisme perolehan tanah oleh Perseroan Terbatas (PT) sesungguhnya tidak lagi hanya berkisar pada pilihan antara Akta Jual Beli...

Read moreDetails
Next Post
Kisah-kisah Unik Pendidikan Dokter | Merayakan HUT ke-4 FK Undiksha

Mengapa Tulisan Dokter Jelek?

Please login to join discussion

Ads

POPULER

  • Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    22 shares
    Share 22 Tweet 0
  • Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Singa dan Botol Ajaib Si Kancil

    5 shares
    Share 5 Tweet 0
  • Ritual Sebelum Bercinta | Cerpen Jaswanto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Janda yang Tersekap Dalam Rumah Tua

    43 shares
    Share 43 Tweet 0

ARTIKEL TERKINI

PWI Bali Gelar OKK, Perkuat Profesionalisme dan Etika Pers
Pendidikan

PWI Bali Gelar OKK, Perkuat Profesionalisme dan Etika Pers

SEBANYAK 102 anggota dan calon anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bali mengikuti Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) di Gedung PWI...

by Dede Putra Wiguna
August 23, 2026
Ironi Pemalakan dalam Dunia Pendidikan   
Opini

Ironi Pemalakan dalam Dunia Pendidikan   

IRONI yang sulit diterima ketika seseorang yang berdiri di puncak lembaga pendidikan justru berhadapan dengan hukum karena dugaan praktik yang...

by I Ketut Suar Adnyana
August 23, 2026
Belajar Diam di Dunia yang Terlalu Berisik
Esai

Wajah Indonesia Bopeng

SIDANG pembaca yang budiman, kemarin saya melihat di medsos, di daerah Banjarbaru, Kalimantan Selatan, seorang ibu bernama Riri Jayanti membagikan...

by Petrus Imam Prawoto Jati
August 23, 2026
Sastra Tuli: Kesusastraan dari Komunitas Tuli yang Selama Ini Dilihat Semata sebagai Disabilitas
Kritik Sastra

Sastra Tuli: Kesusastraan dari Komunitas Tuli yang Selama Ini Dilihat Semata sebagai Disabilitas

ADA satu kesalahpahaman yang terlalu lama mengiringi cara kita memandang Tuli: seolah-olah Tuli hanya dapat dibicarakan dari apa yang tidak...

by Bagja Wiranandhika Prawira
August 23, 2026
Dua Negeri, Satu Panggung: Taiwan Beats Mengalun di Ubud
Panggung

Dua Negeri, Satu Panggung: Taiwan Beats Mengalun di Ubud

KETIKA musik itu dimainkan, nadanya terasa enak, liriknya menyentuh hati, dan langsung terbayang cerita drama seri yang sangat populer. Melodinya...

by Nyoman Budarsana
August 23, 2026
Rezim Algoritma dan Lahirnya “Sastra Perhatian” [1]: Pendahuluan
Kritik Sastra

Rezim Algoritma dan Lahirnya “Sastra Perhatian” [4]: Kerumunan yang Tidak Bisa Dibaca

PADA 2010, sebuah platform bernama Nulisbuku.com mulai beroperasi dengan premis yang terdengar sangat sederhana sekaligus sangat radikal: siapa pun bisa...

by Andre Syahreza
August 22, 2026
Renungan Meja Makan
Esai

Renungan Meja Makan

DI banyak keluarga Indonesia, dulu, meja makan adalah tempat bersama untuk mengobrol, bertukar pikiran, atau berdiskusi sambil atau usai makan....

by Angga Wijaya
August 22, 2026
Pemanfaatan AI dalam Pembelajaran untuk Kalangan Digital Native
Esai

Pemanfaatan AI dalam Pembelajaran untuk Kalangan Digital Native

DIGITAL NATIVE, yaitu generasi yang tumbuh dalam lingkungan yang akrab dengan teknologi digital. Mereka terbiasa memperoleh informasi melalui mesin pencari,...

by I Ketut Suar Adnyana
August 22, 2026
Jaga Ekosistem Alam dan Lingkungan di Buleleng, Wabup Supriatna Lepaskan Tukik dan Bersihkan Saluran di Pantai Banjar
Lingkungan

Jaga Ekosistem Alam dan Lingkungan di Buleleng, Wabup Supriatna Lepaskan Tukik dan Bersihkan Saluran di Pantai Banjar

PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Buleleng terus menguatkan komitmen terhadap pelestarian lingkungan melalui kegiatan Bersih Pantai dan Pelepasan Tukik di Pantai Banjar,...

by tatkala
August 21, 2026
Bali Tidak Lagi Ramah? ——Sebuah Catatan Kritis tentang Perubahan Keramahan di Pulau Dewata
Esai

Bali Tidak Lagi Ramah? ——Sebuah Catatan Kritis tentang Perubahan Keramahan di Pulau Dewata

BALI selama ini dibayangkan sebagai ruang sosial yang hangat, terbuka, dan penuh keramahan. Gambaran tentang orang Bali yang murah senyum,...

by I Ketut Suar Adnyana
August 21, 2026
Rezim Algoritma dan Lahirnya “Sastra Perhatian” [1]: Pendahuluan
Kritik Sastra

Rezim Algoritma dan Lahirnya “Sastra Perhatian” [3]: Melayani Pembaca: Ketika Penulis Berhenti Memimpin

SESUATU bergeser setelah Ayat-Ayat Cinta menjadi fenomena nasional yang mengubah lanskap penerbitan Indonesia. Ayat-Ayat Cinta terbit pada 2004, segera menjadi...

by Andre Syahreza
August 22, 2026
Dari Makam Ki Hadjar Dewantara sampai Candi Prambanan
Tualang

Dari Makam Ki Hadjar Dewantara sampai Candi Prambanan

SAYA tidak merencanakan bahwa ketika kembali ke Bali melalui Bandara Yogyakarta International Airport (YIA), Kulon Progo, dari Kota Yogyakarta, saya...

by I Nyoman Tingkat
August 21, 2026

TATKALA.CO adalah media umum yang dengan segala upaya memberi perhatian lebih besar kepada seni, budaya, dan kreativitas manusia dalam mengelola kehidupan di tengah-tengah alam yang begitu raya

  • Penulis
  • Tentang & Redaksi
  • Kirim Naskah
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Desclaimer

Copyright © 2016-2025, tatkala.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala

Copyright © 2016-2025, tatkala.co