12 September 2026
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
tatkala.co
No Result
View All Result

Benci Tapi Rindu : Kaum Reformis dan Upaya Menghidupkan Orde Baru

Putu Hendra Mas Martayana by Putu Hendra Mas Martayana
March 6, 2023
in Opini
Benci Tapi Rindu : Kaum Reformis dan Upaya Menghidupkan Orde Baru

Soeharto, presiden di zaman Orde Baru

ORDE BARU TIDAK LAGI bicara orang, sebab Pak Harto sudah lengser. Orde Baru bukan juga bicara organisasi tertentu seperti ABRI dan Golkar. Setelah Soeharto lengser, dua organisasi yang identik dengan Orde Baru itu mengalami dekadensi kekuasaan.

Lalu apa yang harus dimaknai dari Orde Baru? Ya benar, Orde Baru bicara tentang sebuah karakter, sebuah mentalitas yang bisa dimiliki atau diinginkan oleh siapa saja. Lalu dihidupkan bahkan oleh orang atau kelompok yang dulunya melawan dan ikut menumbangkan kekuasaan Orde Baru.

Soeharto dilantik sebagai Presiden RI ke-2 oleh MPR tahun 1966 | Sumber : Grid.Id

Sejarawan sekaligus Indonesianis seperti Benedict Anderson, David Reeve dan Max Lane dalam karya-karyanya mencatat tiga ciri khas dan spesifik yang melekat dalam diri Orde Baru.

Pertama, pemerintahan Orde Baru bersifat sentralistik, berpusat di Jakarta. Dalam hal ini yang dimaksud Jakarta bukan saja konteks ruang ibu kota negara Indonesia, melainkan juga subjek, orang per orang yang tunduk pada kekuasaan tertentu dalam memutuskan sebuah kebijakan.

Kedua, masyarakat Indonesia di era Orde Baru hanya objek pembangunan. Oleh sebab itu, segala keputusan yang bahkan berhubungan dengan hajat hidup orang banyak dilaksanakan oleh ‘orang-orang pintar’. Mereka, ‘orang-orang pintar’ itu disekolahkan oleh Orde Baru ke luar negeri melalui skema beasiswa pemerintah. Beberapa di antaranya merupakan intelektual yang beralih mendukung Orde Baru saat Orde Lama lengser pasca Peristiwa 1965. Belakangan, lapisan intelektual baru yang dihasilkan oleh developmentalisme massif Orde Baru disebut golongan ‘teknokrat’. 

 Di sisi lain, golongan intelektual yang tidak mau tunduk kepada Orde Baru dan dianggap Soekarnois karena disekolahkan Orde Lama memilih tetap tinggal di luar negeri. Mereka dilarang pulang ke tanah air sebagai dampak dari Peristiwa Gerakan 30 September. Jikapun memilih pulang, Orde Baru dengan Undang-Undang subversif warisan orde sebelumnya akan dengan mudah melakukan pem-PKI-an tanpa melalui proses peradilan. Merekalah yang disebut kaum ‘exile’.

BJ. Habibie, Simbol Teknokratisme Orde Baru | Sumber : Kompas.Id

Ketiga, pensikapan Orde Baru kepada objek kekuasaan yakni masyarakat cenderung mengarah kepada otoritarianisme. Ia ditandai dengan pengkebirian terhadap nilai-nilai demokrasi, kebebasan berpendapat dan tentu saja hak-hak sipil masyarakat. Penolakan negara Orde Baru yang otoriter dalam memberikan “panggung sosial” kepada kebebasan individu cum lawan-lawan politiknya dilakukan secara kasat mata melalui lembaga-lembaga negara yang otoritatif.  

Meskipun Negara Orde Baru telah runtuh secara subjek dan kelembagaan, dan kita hari ini telah menikmati demokratisasi hasil reformasi, tapi tidak dengan produk mental yang diwariskan.

Sebagaimana yang sudah disampaikan di atas bahwa ada upaya dari orang-orang terdahulu, yang ikut menumbangkan Orde Baru, tetapi kini justru berkeinginan menghidupkan kembali karakteristik itu. Miris, bagaimana mungkin orang-orang yang menganggap dirinya golongan reformis dan berseberangan secara ideologis dengan Pak Harto dan Orde Baru, tetapi kini justru hendak menghidupkannya kembali?

Amien Rais, salah satu tokoh reformasi 1998 | Sumber : CNN.com

Mereka, yang menyebut dirinya golongan reformis, yang terlihat “menepuk dada” sebagai salah satu golongan yang menumbangkan Orde Baru, tetapi kini justru ingin menghidupkan kembali Orde Baru. Ibarat ‘menepuk air kena muka sendiri’, mereka menyuguhkan anekdot ‘benci tapi rindu’. Mereka mengupayakan gagasan itu melalui acara-acara talkshow di televisi, mendatangi podcast-podcast politik, menyelenggarakan seminar-seminar di kampus, bahkan menyebarluaskan tulisan-tulisan di media cetak dan elektronik.

Saya mengira mereka (baca : kelompok reformis) yang beroposisi dengan pemerintahan saat ini sedang bermimikri melakukan eksperimen sosial untuk mengetahui ‘ingatan publik’ terhadap Orde Baru.

Di beberapa platform sosial media seperti Tiktok, IG dan Facebook, bahkan muncul tayangan video pendek dari para influencer politik dengan masyarakat dari berbagai kelas sosial, terutama petani dan pedagang. Mereka ditanya kesan tentang Pak Harto. Pertanyaannya kurang lebih berbunyi “lebih bagus mana jaman pak Harto dengan hari ini?”

Kebanyakan dari informan itu menjawab “Pak Harto” dengan beragam alasan, terutama karena masalah keamanan dan terkendalinya harga kebutuhan pokok. Dengan kata lain, informan tersebut menyatakan bahwa negara Orde Baru benar-benar hadir dalam ingatan kolektif masyarakat Indonesia.

Saya mencatat empat upaya yang dilakukan kaum reformis untuk bernostalgia dengan karakter Orde Baru ke dalam tatacara bernegara Reformasi Indonesia sebagai berikut.  

Pertama, adanya upaya untuk menghidupkan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Namanya diubah menjadi Pokok-Pokok Haluan Negara (PHN). Ide ini muncul sebagai respon terhadap arah pembangunan bangsa akhir-akhir ini yang dianggap terlalu liberal dan tidak berpihak pada rakyat kecil.

Pertanyaan, adakah yang keliru dengan gagasan menghidupkan GBHN itu? Tentu saja tidak. Saya pikir GBHN adalah salah satu produk Orde Baru yang cukup visioner, sebab menyajikan tahapan-tahapan pembangunan Indonesia secara lebih teknis dan terperinci. Hal yang ingin saya garisbawahi adalah dampak sistemik terhadap ketatanegaran Republik Indonesia yang telah mengalami amandemen sebanyak 4 kali sejak 1999-2002.

Jika GBHN dihidupkan sebagai visi pembangunan, setidaknya akan berdampak pada dua hal.

Pertama, presiden tidak akan memiliki visinya sendiri. Visi pembangunan sudah diatur di dalam GBHN. Dengan demikian, ketika seorang presiden ketika sudah menjabat, visi misi yang diusungnya saat pencalonan harus disesuaikan dengan narasi pembangunan Indonesia di dalam GBHN.  

Kedua, subjek kekuasaan dan hukum yang pertama kali harus disiapkan adalah MPR. Di masa Orde Baru, pada Batang Tubuh UUD 1945 pasal 1 ayat 2 dinyatakan bahwa “kedaulatan di tangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)”.

Oleh sebab itu, MPR harus diposisikan sebagai lembaga tertinggi negara yang memberikan kontrol politik terhadap tindakan eksektutif dalam mengeksekusi GBHN. Jika dalam upaya menjalankan GBHN dan UUD 1945 itu ditemukan kejanggalan-kejanggalan, MPR berhak memanggil presiden dan bahkan melakukan pemakzulan jika ditemukan penyimpangan yang tata caranya diatur dalam undang-undang.  

Upaya kedua, oleh sebab GBHN ingin dihidupkan kembali, maka MPR sebagai pemegang kedaulatan tertinggi dari rakyat Indonesia, menjadi lembaga yang bertanggungjawab terhadap keterpilihan presiden dan wakil presiden. Itu artinya pemilihan presiden dilakukan melalui demokrasi perwakilan di MPR.  One vote one man berubah menjadi one vote one person. Man sebagai people berubah menjadi person sebagai individu yang diwakilkan oleh orang-orang yang duduk di MPR.

 Upaya ketiga, hilangnya batasan periode presiden. Artinya, seseorang bisa mencalonkan diri sebagai presiden lebih dari dua kali periode sebagaimana amandemen UUD 1945 reformasi.

Sebagai catatan, Pak Harto terpilih sebagai presiden selama 6 periode kepemimpjnan sejak tahun 1967. Pemilu pertama sejak Orde Lama lengser dilakukan pada tahun 1971, lalu berturut-turut pada tahun 1977, 1982, 1987, 1992 dan 1997.

Pada bulan Mei 1998, Pak Harto lengser melalui demonstrasi besar-besaran yang dilakukan oleh kaum reformis. Sesuai aturan yang berlaku, jika presdien mengundurkan diri maka bisa digantikan oleh wakilnya. Jabatan presiden diserahkan kepada wakilnya, BJ Habibie yang hanya berkuasa tidak lebih dari satu tahun. Pada tahun 1999, dilakukan pemilu dan terpilih Gus Dur sebagai presiden dan Megawati sebagai wakilnya.  

Gus Dur dan Megawati terplih sebagai pasangan presiden dan wakil presiden dalam pemilu 1999 | Sumber : Kompas.co

Upaya keempat, sistem pemilu ingin diubah ke proporsional tertututp. artinya masyarakat hanya mencoblos logo partai, sedangkan orang-orang yang duduk di dalam parlemen setelah hasil pemungutan suara ditentukan oleh elit partai. Jadi masyarakat tidak pernah tahu siapa calon yang dipilihnya. Kekuasaan menentukan siapa yang duduk di parlemen sentralistik ketua partai. Sehingga orang partai bisa saja menaruh orang-orang “pusat” menjadi wakil parlemen di Sumatera, Kalimantan dan Papua. Jadi jika partainya dapat kursi di wilayah pemilihan tertentu, orang yang duduk di parlemen lokal ditentukan orang partai di pusat.

 Pertanyaan terakhir, apakah kita akan benar-benar ingin mengembalikan produk Orde Baru setelah sekian lama menikmati alam demokrasi yang dihasilkan oleh pertumpahan berdarah-darah masyarakat indonesia tahun 1998? Bukankah ini semacam kemunduran, suatu hal yang menjadi lawan dari kemajuan. Meski harus diakui bahwa demokratisasi yang kita nikmati setelah Orde Baru tumbang masih belum memperlihatkan “wajah” yang serius dalam mengeksekusi tuntutan-tuntutan masyarakat Indonesia terhadap kebobrokan yang pernah terjadi di masa Orde Baru.

Mungkin, jawaban-jawaban ini akan kita bisa buka tabirnya setelah Pemilu Presiden 2024 nanti. [T]

Tags: IndonesiaOrde BaruPolitikReformasiSoeharto
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

3 Pelinggih Berbentuk Mobil di Desa Adat Sangket, Unik dan Mistis

Next Post

Mengapa Tulisan Dokter Jelek?

Putu Hendra Mas Martayana

Putu Hendra Mas Martayana

Lahir di Gilimanuk, 14 Agustus 1989, tinggal di Gerokgak, Buleleng. Bisa ditemui di akun Facebook dan IG dengan nama Marx Tjes

Related Posts

Catatan di Tepi Tanah yang Tersisa  —66 Tahun UUPA Bukan Sekadar Angka

by I Made Pria Dharsana
September 10, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

TANAH selalu tampak diam. Ia tidak pernah mengeluh ketika batasnya digeser. Tidak berteriak ketika sawah berubah menjadi kawasan perumahan. Tidak...

Read moreDetails

Menimbang Kata Sebelum Berbicara: Bercermin dari Ucapan Gubernur Bali ’’Diam Kamu’’

by I Ketut Suar Adnyana
September 5, 2026
0
Menimbang Kata Sebelum Berbicara: Bercermin dari Ucapan Gubernur Bali ’’Diam Kamu’’

DI ruang publik, sebuah pernyataan dapat menjadi lebih berbahaya daripada sebuah kebijakan yang keliru. Kebijakan yang keliru masih mungkin diperbaiki...

Read moreDetails

Mengubah Paradigma Penanggulangan Bencana

by Made Bryan Mahararta
September 4, 2026
0
Mengubah Paradigma Penanggulangan Bencana

INDONESIA merupakan salah satu negara yang memiliki tingkat kerentanan bencana yang tinggi. Letak geografis, kondisi geologis, karakter kepulauan, perubahan iklim,...

Read moreDetails

“Anti-Dilution Protection” dalam Perseroan Terbatas:  Menjaga Kepastian Hukum dan Nilai Investasi Pemegang Saham

by I Made Pria Dharsana
September 2, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

DALAM praktik bisnis modern, kebutuhan perseroan untuk memperoleh tambahan modal sering kali diwujudkan melalui penerbitan saham baru. Langkah tersebut lazim...

Read moreDetails

Penyelundupan Hukum dalam Transaksi Jual Beli Gantung : Antara Syarat dan Tipu Daya

by I Made Pria Dharsana
August 26, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

DALAM hukum perdata Indonesia, jual beli merupakan bentuk perikatan yang sangat sering dilakukan dalam masyarakat. Pasal 1457 Kitab Undang-Undang Hukum...

Read moreDetails

Dari Genre ke Nalar: Sudah Relevankah Materi Bahasa Indonesia SMA dengan TKA?

by Gede Sidi Artajaya
August 25, 2026
0
Dari Genre ke Nalar: Sudah Relevankah Materi Bahasa Indonesia SMA dengan TKA?

DI kelas Bahasa Indonesia SMA, siswa bergerak dari laporan hasil observasi, anekdot, hikayat, negosiasi, biografi, dan puisi; lalu berjumpa argumentasi,...

Read moreDetails

Ketika Kampus Negeri Bergeser Menjadi Arena Pasar Bebas

by I Kadek Adhi Dwipayana
August 24, 2026
0
Ketika Kampus Negeri Bergeser Menjadi Arena Pasar Bebas

Masuk perguruan tinggi negeri (PTN) dulu sering dianggap seperti menembus gerbang prestise akademik. Seleksinya ketat, persaingannya tinggi, dan keberhasilannya sering...

Read moreDetails

Ironi Pemalakan dalam Dunia Pendidikan   

by I Ketut Suar Adnyana
August 23, 2026
0
Ironi Pemalakan dalam Dunia Pendidikan   

IRONI yang sulit diterima ketika seseorang yang berdiri di puncak lembaga pendidikan justru berhadapan dengan hukum karena dugaan praktik yang...

Read moreDetails

Pewarisan di Persimpangan Konstitusi: Tantangan Hukum Waris Indonesia Pasca Putusan MK

by I Made Pria Dharsana
August 19, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

KEMATIAN seseorang seharusnya mengakhiri kehidupan, bukan memulai ketidakpastian hukum bagi keluarganya. Namun dalam praktik hukum Indonesia, kematian justru kerap menjadi...

Read moreDetails

“Janda Metaksu”: Menyoal Tubuh Janda dalam Mitos “Perempuan Penggoda”

by Luh Putu Sendratari
August 12, 2026
0
“Janda Metaksu”: Menyoal Tubuh Janda dalam Mitos “Perempuan Penggoda”

ADA hasil percakapan yang masih mengusik ingatan penulis sampai saat ini, ketika 5 tahun yang lalu bercakap dalam suatu wawancara...

Read moreDetails
Next Post
Kisah-kisah Unik Pendidikan Dokter | Merayakan HUT ke-4 FK Undiksha

Mengapa Tulisan Dokter Jelek?

Please login to join discussion

Ads

POPULER

  • Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    22 shares
    Share 22 Tweet 0
  • Ritual Sebelum Bercinta | Cerpen Jaswanto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Singa dan Botol Ajaib Si Kancil

    5 shares
    Share 5 Tweet 0
  • Seorang Janda yang Tersekap Dalam Rumah Tua

    43 shares
    Share 43 Tweet 0

ARTIKEL TERKINI

PANTANGAN MENGKONSUMSI ALKOHOL DALAM HINDU
Esai

KUNJUNGAN BRAHMANA JAWA KE TANAH INDIA (BHUMI JAMBUDWIPA)

TIGA brahmana Jawa pernah berkunjung ke India. Kisah perjalanan spiritual ini tertuang di dalam pustaka lontar Tantu Pagelaran (atau Tantu...

by Sugi Lanus
September 12, 2026
Aku Mau Jadi Penguin! —Ulasan Novel “Di Tanah Lada” Karya Ziggy Zezsyazeoviennazabrizkie
Ulas Buku

Aku Mau Jadi Penguin! —Ulasan Novel “Di Tanah Lada” Karya Ziggy Zezsyazeoviennazabrizkie

AWALNYA saya mengira nama ‘Ziggy Zezsyazeoviennazabrizkie’ adalah nama pena. Ternyata saya salah. Kemudian dari nama unik dan ajaib inilah saya...

by Kadek Wisnu Oktaditya
September 12, 2026
Utsawa Dharmagita XXXIII-2026: Ketika Sastra Suci Menggema di Taman Budaya Bali
Panggung

Utsawa Dharmagita XXXIII-2026: Ketika Sastra Suci Menggema di Taman Budaya Bali

Jeda hanya sesaat. Setelah kulkul dipukul oleh Gubernur Bali Wayan Koster sebagai tanda dibukanya Utsawa Dharmagita (UDG) Provinsi Bali XXXIII,...

by Nyoman Budarsana
September 12, 2026
YouNITE Fest Vol. 1: Ketika Forum GenRe Denpasar Hadirkan Ruang bagi Anak Muda untuk Bersuara dan Bergerak
Panggung

YouNITE Fest Vol. 1: Ketika Forum GenRe Denpasar Hadirkan Ruang bagi Anak Muda untuk Bersuara dan Bergerak

ANAK muda acap menjadi sasaran kebijakan. Namun, seberapa sering mereka benar-benar diberi ruang untuk bersuara, menyampaikan gagasan, bahkan menentukan arah...

by Dede Putra Wiguna
September 12, 2026
Malam-Malam di Lorong Harapan | Cerpen Ahmad Sihabudin
Cerpen

Malam-Malam di Lorong Harapan | Cerpen Ahmad Sihabudin

MALAM di rumah sakit selalu terasa lebih panjang daripada malam di tempat lain. Jarum jam di dinding ruang perawatan menunjukkan...

by Ahmad Sihabudin
September 12, 2026
Puisi Ahmad Fatoni | Teruslah Bodoh, Negeri Sedang Membutuhkannya
Puisi

Puisi Ahmad Fatoni | Teruslah Bodoh, Negeri Sedang Membutuhkannya

Puisi-Resensi atas Novel Teruslah Bodoh Jangan Pintar karya Tere Liye Teruslah bodoh, jangan pintar,sebab negeri ini menyukai kepalayang mudah menganggukdan...

by Ahmad Fatoni
September 12, 2026
Pembukaan Utsawa Dharmagita 2026: Orang Bali Harus Pintar Secara Kognitif dan Punya Nilai moral
Budaya

Pembukaan Utsawa Dharmagita 2026: Orang Bali Harus Pintar Secara Kognitif dan Punya Nilai moral

Suasana pembukaan Utsawa Dharmagita Provinsi Bali XXIII Tahun 2026 berlangsung semarak di Taman Budaya Bali, Jumat 11 September 2026. Sebuah...

by Ayu Kahuatu Tamar
September 11, 2026
Ubud Art Collect: Ketika Seni dan Ekosistem Kreatif Ubud Bertemu Publik dalam Ruang yang Lebih Dekat
Pameran

Ubud Art Collect: Ketika Seni dan Ekosistem Kreatif Ubud Bertemu Publik dalam Ruang yang Lebih Dekat

SELAMA tiga hari, 4–6 September 2026, Wantilan Ubud berubah menjadi titik temu bagi wajah seni yang beragam. Lukisan tradisional berdampingan...

by Dede Putra Wiguna
September 11, 2026
Art & Bali 2026: Merayakan Ingatan Tubuh dan Dialog Budaya di Nuanu
Panggung

Art & Bali 2026: Merayakan Ingatan Tubuh dan Dialog Budaya di Nuanu

JUMAT, 11 September 2026, Nuanu Creative City di Tabanan, Bali, menjelma jadi panggung pertama Art & Bali platform seni tahunan...

by Ingga Adelia
September 11, 2026
Mengenal PVC WPC Wall Panel untuk Dekorasi Dinding Estetis
Gaya

Mengenal PVC WPC Wall Panel untuk Dekorasi Dinding Estetis

  Untuk dekorasi dinding yang estetis, Decorindo Perkasa menyediakan wall panel PVC WPC yang hadir sebagai solusi modern memadukan fungsi...

by tatkala
September 11, 2026
Membatik : Ketika Kesunyian Menjelma Menjadi Motif Kehidupan
Esai

Pasar Tradisional : Membaca Tanda, Merawat Manusia

"Pinten niki, Bu?"  (Berapa ini, Bu?) "Tigang doso gangsal ewu." (Tiga puluh lima ribu ) "Waduh... mboten saged kirang? Kula...

by Tri Nugroho Adi
September 11, 2026
Warna Baru Utsawa Dharma Gita 2026 Bali, Dharmacarita Dekatkan Budaya kepada Generasi Muda
Panggung

Warna Baru Utsawa Dharma Gita 2026 Bali, Dharmacarita Dekatkan Budaya kepada Generasi Muda

Jangan menganggap Utsawa Dharmagita (UDG) Provinsi Bali sekadar rutinitas dengan sajian yang berulang. Tahun ini, panggung UDG XXXIII tahun 2026...

by Nyoman Budarsana
September 10, 2026

TATKALA.CO adalah media umum yang dengan segala upaya memberi perhatian lebih besar kepada seni, budaya, dan kreativitas manusia dalam mengelola kehidupan di tengah-tengah alam yang begitu raya

  • Penulis
  • Tentang & Redaksi
  • Kirim Naskah
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Desclaimer

Copyright © 2016-2025, tatkala.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala

Copyright © 2016-2025, tatkala.co