23 October 2026
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
tatkala.co
No Result
View All Result

Benci Tapi Rindu : Kaum Reformis dan Upaya Menghidupkan Orde Baru

Putu Hendra Mas Martayana by Putu Hendra Mas Martayana
March 6, 2023
in Opini
Benci Tapi Rindu : Kaum Reformis dan Upaya Menghidupkan Orde Baru

Soeharto, presiden di zaman Orde Baru

ORDE BARU TIDAK LAGI bicara orang, sebab Pak Harto sudah lengser. Orde Baru bukan juga bicara organisasi tertentu seperti ABRI dan Golkar. Setelah Soeharto lengser, dua organisasi yang identik dengan Orde Baru itu mengalami dekadensi kekuasaan.

Lalu apa yang harus dimaknai dari Orde Baru? Ya benar, Orde Baru bicara tentang sebuah karakter, sebuah mentalitas yang bisa dimiliki atau diinginkan oleh siapa saja. Lalu dihidupkan bahkan oleh orang atau kelompok yang dulunya melawan dan ikut menumbangkan kekuasaan Orde Baru.

Soeharto dilantik sebagai Presiden RI ke-2 oleh MPR tahun 1966 | Sumber : Grid.Id

Sejarawan sekaligus Indonesianis seperti Benedict Anderson, David Reeve dan Max Lane dalam karya-karyanya mencatat tiga ciri khas dan spesifik yang melekat dalam diri Orde Baru.

Pertama, pemerintahan Orde Baru bersifat sentralistik, berpusat di Jakarta. Dalam hal ini yang dimaksud Jakarta bukan saja konteks ruang ibu kota negara Indonesia, melainkan juga subjek, orang per orang yang tunduk pada kekuasaan tertentu dalam memutuskan sebuah kebijakan.

Kedua, masyarakat Indonesia di era Orde Baru hanya objek pembangunan. Oleh sebab itu, segala keputusan yang bahkan berhubungan dengan hajat hidup orang banyak dilaksanakan oleh ‘orang-orang pintar’. Mereka, ‘orang-orang pintar’ itu disekolahkan oleh Orde Baru ke luar negeri melalui skema beasiswa pemerintah. Beberapa di antaranya merupakan intelektual yang beralih mendukung Orde Baru saat Orde Lama lengser pasca Peristiwa 1965. Belakangan, lapisan intelektual baru yang dihasilkan oleh developmentalisme massif Orde Baru disebut golongan ‘teknokrat’. 

 Di sisi lain, golongan intelektual yang tidak mau tunduk kepada Orde Baru dan dianggap Soekarnois karena disekolahkan Orde Lama memilih tetap tinggal di luar negeri. Mereka dilarang pulang ke tanah air sebagai dampak dari Peristiwa Gerakan 30 September. Jikapun memilih pulang, Orde Baru dengan Undang-Undang subversif warisan orde sebelumnya akan dengan mudah melakukan pem-PKI-an tanpa melalui proses peradilan. Merekalah yang disebut kaum ‘exile’.

BJ. Habibie, Simbol Teknokratisme Orde Baru | Sumber : Kompas.Id

Ketiga, pensikapan Orde Baru kepada objek kekuasaan yakni masyarakat cenderung mengarah kepada otoritarianisme. Ia ditandai dengan pengkebirian terhadap nilai-nilai demokrasi, kebebasan berpendapat dan tentu saja hak-hak sipil masyarakat. Penolakan negara Orde Baru yang otoriter dalam memberikan “panggung sosial” kepada kebebasan individu cum lawan-lawan politiknya dilakukan secara kasat mata melalui lembaga-lembaga negara yang otoritatif.  

Meskipun Negara Orde Baru telah runtuh secara subjek dan kelembagaan, dan kita hari ini telah menikmati demokratisasi hasil reformasi, tapi tidak dengan produk mental yang diwariskan.

Sebagaimana yang sudah disampaikan di atas bahwa ada upaya dari orang-orang terdahulu, yang ikut menumbangkan Orde Baru, tetapi kini justru berkeinginan menghidupkan kembali karakteristik itu. Miris, bagaimana mungkin orang-orang yang menganggap dirinya golongan reformis dan berseberangan secara ideologis dengan Pak Harto dan Orde Baru, tetapi kini justru hendak menghidupkannya kembali?

Amien Rais, salah satu tokoh reformasi 1998 | Sumber : CNN.com

Mereka, yang menyebut dirinya golongan reformis, yang terlihat “menepuk dada” sebagai salah satu golongan yang menumbangkan Orde Baru, tetapi kini justru ingin menghidupkan kembali Orde Baru. Ibarat ‘menepuk air kena muka sendiri’, mereka menyuguhkan anekdot ‘benci tapi rindu’. Mereka mengupayakan gagasan itu melalui acara-acara talkshow di televisi, mendatangi podcast-podcast politik, menyelenggarakan seminar-seminar di kampus, bahkan menyebarluaskan tulisan-tulisan di media cetak dan elektronik.

Saya mengira mereka (baca : kelompok reformis) yang beroposisi dengan pemerintahan saat ini sedang bermimikri melakukan eksperimen sosial untuk mengetahui ‘ingatan publik’ terhadap Orde Baru.

Di beberapa platform sosial media seperti Tiktok, IG dan Facebook, bahkan muncul tayangan video pendek dari para influencer politik dengan masyarakat dari berbagai kelas sosial, terutama petani dan pedagang. Mereka ditanya kesan tentang Pak Harto. Pertanyaannya kurang lebih berbunyi “lebih bagus mana jaman pak Harto dengan hari ini?”

Kebanyakan dari informan itu menjawab “Pak Harto” dengan beragam alasan, terutama karena masalah keamanan dan terkendalinya harga kebutuhan pokok. Dengan kata lain, informan tersebut menyatakan bahwa negara Orde Baru benar-benar hadir dalam ingatan kolektif masyarakat Indonesia.

Saya mencatat empat upaya yang dilakukan kaum reformis untuk bernostalgia dengan karakter Orde Baru ke dalam tatacara bernegara Reformasi Indonesia sebagai berikut.  

Pertama, adanya upaya untuk menghidupkan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Namanya diubah menjadi Pokok-Pokok Haluan Negara (PHN). Ide ini muncul sebagai respon terhadap arah pembangunan bangsa akhir-akhir ini yang dianggap terlalu liberal dan tidak berpihak pada rakyat kecil.

Pertanyaan, adakah yang keliru dengan gagasan menghidupkan GBHN itu? Tentu saja tidak. Saya pikir GBHN adalah salah satu produk Orde Baru yang cukup visioner, sebab menyajikan tahapan-tahapan pembangunan Indonesia secara lebih teknis dan terperinci. Hal yang ingin saya garisbawahi adalah dampak sistemik terhadap ketatanegaran Republik Indonesia yang telah mengalami amandemen sebanyak 4 kali sejak 1999-2002.

Jika GBHN dihidupkan sebagai visi pembangunan, setidaknya akan berdampak pada dua hal.

Pertama, presiden tidak akan memiliki visinya sendiri. Visi pembangunan sudah diatur di dalam GBHN. Dengan demikian, ketika seorang presiden ketika sudah menjabat, visi misi yang diusungnya saat pencalonan harus disesuaikan dengan narasi pembangunan Indonesia di dalam GBHN.  

Kedua, subjek kekuasaan dan hukum yang pertama kali harus disiapkan adalah MPR. Di masa Orde Baru, pada Batang Tubuh UUD 1945 pasal 1 ayat 2 dinyatakan bahwa “kedaulatan di tangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)”.

Oleh sebab itu, MPR harus diposisikan sebagai lembaga tertinggi negara yang memberikan kontrol politik terhadap tindakan eksektutif dalam mengeksekusi GBHN. Jika dalam upaya menjalankan GBHN dan UUD 1945 itu ditemukan kejanggalan-kejanggalan, MPR berhak memanggil presiden dan bahkan melakukan pemakzulan jika ditemukan penyimpangan yang tata caranya diatur dalam undang-undang.  

Upaya kedua, oleh sebab GBHN ingin dihidupkan kembali, maka MPR sebagai pemegang kedaulatan tertinggi dari rakyat Indonesia, menjadi lembaga yang bertanggungjawab terhadap keterpilihan presiden dan wakil presiden. Itu artinya pemilihan presiden dilakukan melalui demokrasi perwakilan di MPR.  One vote one man berubah menjadi one vote one person. Man sebagai people berubah menjadi person sebagai individu yang diwakilkan oleh orang-orang yang duduk di MPR.

 Upaya ketiga, hilangnya batasan periode presiden. Artinya, seseorang bisa mencalonkan diri sebagai presiden lebih dari dua kali periode sebagaimana amandemen UUD 1945 reformasi.

Sebagai catatan, Pak Harto terpilih sebagai presiden selama 6 periode kepemimpjnan sejak tahun 1967. Pemilu pertama sejak Orde Lama lengser dilakukan pada tahun 1971, lalu berturut-turut pada tahun 1977, 1982, 1987, 1992 dan 1997.

Pada bulan Mei 1998, Pak Harto lengser melalui demonstrasi besar-besaran yang dilakukan oleh kaum reformis. Sesuai aturan yang berlaku, jika presdien mengundurkan diri maka bisa digantikan oleh wakilnya. Jabatan presiden diserahkan kepada wakilnya, BJ Habibie yang hanya berkuasa tidak lebih dari satu tahun. Pada tahun 1999, dilakukan pemilu dan terpilih Gus Dur sebagai presiden dan Megawati sebagai wakilnya.  

Gus Dur dan Megawati terplih sebagai pasangan presiden dan wakil presiden dalam pemilu 1999 | Sumber : Kompas.co

Upaya keempat, sistem pemilu ingin diubah ke proporsional tertututp. artinya masyarakat hanya mencoblos logo partai, sedangkan orang-orang yang duduk di dalam parlemen setelah hasil pemungutan suara ditentukan oleh elit partai. Jadi masyarakat tidak pernah tahu siapa calon yang dipilihnya. Kekuasaan menentukan siapa yang duduk di parlemen sentralistik ketua partai. Sehingga orang partai bisa saja menaruh orang-orang “pusat” menjadi wakil parlemen di Sumatera, Kalimantan dan Papua. Jadi jika partainya dapat kursi di wilayah pemilihan tertentu, orang yang duduk di parlemen lokal ditentukan orang partai di pusat.

 Pertanyaan terakhir, apakah kita akan benar-benar ingin mengembalikan produk Orde Baru setelah sekian lama menikmati alam demokrasi yang dihasilkan oleh pertumpahan berdarah-darah masyarakat indonesia tahun 1998? Bukankah ini semacam kemunduran, suatu hal yang menjadi lawan dari kemajuan. Meski harus diakui bahwa demokratisasi yang kita nikmati setelah Orde Baru tumbang masih belum memperlihatkan “wajah” yang serius dalam mengeksekusi tuntutan-tuntutan masyarakat Indonesia terhadap kebobrokan yang pernah terjadi di masa Orde Baru.

Mungkin, jawaban-jawaban ini akan kita bisa buka tabirnya setelah Pemilu Presiden 2024 nanti. [T]

Tags: IndonesiaOrde BaruPolitikReformasiSoeharto
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

3 Pelinggih Berbentuk Mobil di Desa Adat Sangket, Unik dan Mistis

Next Post

Mengapa Tulisan Dokter Jelek?

Putu Hendra Mas Martayana

Putu Hendra Mas Martayana

Lahir di Gilimanuk, 14 Agustus 1989, tinggal di Gerokgak, Buleleng. Bisa ditemui di akun Facebook dan IG dengan nama Marx Tjes

Related Posts

Hak Retensi Bukan Penggelapan:  Menguji Batas Penahanan Sertifikat dalam Sengketa Fee

by I Made Pria Dharsana
October 21, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

SERTIFIKAT tanah ditahan, fee belum dibayar, tetapi pemegang sertifikat justru dituding melakukan perbuatan melawan hukum. Bahkan, dalam situasi tertentu, penguasaan...

Read moreDetails

Perjanjian Kawin Campuran dan Hak Mewaris: Ketika Pisah Harta Berhadapan dengan Hak Pasangan yang Ditinggalkan

by I Made Pria Dharsana
October 14, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

PERJANJIAN perkawinan dibuat untuk memberikan kepastian hukum atas harta suami dan istri. Namun, bagaimana jika kesepakatan pisah harta yang semula...

Read moreDetails

Transformasi Kontrak Digital dan Masa Depan Notaris Indonesia…

by I Made Pria Dharsana
October 8, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

SEMUA orang bicara kontrak/perjanjian digital. Apakah ini hanya tren teknologi, atau sudah menjadi realitas hukum? Perkembangan teknologi digitalisasi begitu pesatnya,...

Read moreDetails

Ketika Keramahan Bali Diuji: Antara Pelayanan dan Kesantunan Berbahasa

by I Ketut Suar Adnyana
October 7, 2026
0
Ketika Keramahan Bali Diuji: Antara Pelayanan dan Kesantunan Berbahasa

BALI dikenal dunia bukan hanya karena keindahan alam, kekayaan budaya, dan keunikan tradisinya. Ada satu kekuatan lain yang selama puluhan...

Read moreDetails

“Ajewera”: Dimensi Determinisme yang Dirusak Sebagai Awal Kehancuran Bali

by IM Gede Nesa Saputra
October 4, 2026
0
“Ajewera”: Dimensi Determinisme yang Dirusak Sebagai Awal Kehancuran Bali

AJEWERA pada dasarnya merupakan mekanisme kehati-hatian dalam memperlakukan pengetahuan, khususnya pengetahuan yang memiliki dimensi sakral, filosofis, dan esoteris. Dalam tradisi...

Read moreDetails

Mau Dibawa ke Mana Kampus-Kampus Kita?

by S. Bekti Istiyanto
October 4, 2026
0
Mau Dibawa ke Mana Kampus-Kampus Kita?

INDONESIA patut berbangga dengan jumlah perguruan tinggi kita yang terus bertambah di berbagai daerah, dan angka partisipasi kasar pendidikan tinggi...

Read moreDetails

Sekolah Gratis: Apakah Bebas Biaya Berarti Berkualitas?

by Dini Nastiti Wardani
September 30, 2026
0
Sekolah Gratis: Apakah Bebas Biaya Berarti Berkualitas?

PENDIDIKAN gratis kembali menjadi pembicaraan publik pasca Presiden Prabowo Subianto pada 18 September 2026 menyatakan komitmennya agar biaya pendidikan pada...

Read moreDetails

66 Tahun UUPA —Di Tengah 81 Tahun Kemerdekaan, Antara Cita-Cita dan Realitas Agraria Menakar Konsistensi Negara dalam Mewujudkan Keadilan, Kepastian Hukum, dan Kesejahteraan Rakyat

by I Made Pria Dharsana
September 24, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

Enam puluh enam tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) dan 81 tahun Indonesia merdeka merupakan momentum penting untuk kembali bertanya: sejauh...

Read moreDetails

Mengantisipasi Mafia Tanah di Indonesia

by I Made Pria Dharsana
September 23, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

 Land and investment. Nowadays, it not only has a social function, but has become an economic and political commodity. Mendengar...

Read moreDetails

BANK TANAH DAN KITA —Antara Reforma Agraria, Kepentingan Investasi, dan Masa Depan Ruang Hidup Rakyat

by I Made Pria Dharsana
September 16, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

TANAH yang dikuasai negara bukan sekadar benda tidak bergerak yang dapat dipindahkan dari satu tangan ke tangan lain. Di atasnya...

Read moreDetails
Next Post
Kisah-kisah Unik Pendidikan Dokter | Merayakan HUT ke-4 FK Undiksha

Mengapa Tulisan Dokter Jelek?

Please login to join discussion

Ads

POPULER

  • Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    22 shares
    Share 22 Tweet 0
  • Mau Dibawa ke Mana Kampus-Kampus Kita?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anak-Anak Pulau Payung | Cerpen Dodik Suprayogi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gede Angga Prasaja dan “Fase Baru” Setelah “Singaraja Kota Kita”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

ARTIKEL TERKINI

Trinitas Mustahil: Antara Nalar, Nurani, dan Kursi Kuasa
Esai

Trinitas Mustahil: Antara Nalar, Nurani, dan Kursi Kuasa

Filsuf Yunani kuno menghabiskan waktu berabad-abad dasar untuk merumuskan konsep manusia ideal. Namun, laboratorium sosial Indonesia berhasil melampaui pencapaian kolosal...

by Wayan Gde Yudane
October 23, 2026
Ketika Duta Kesehatan Kesbam Berbagi Ilmu dan Buku di Sekolah Minggu Padangan, Pupuan
Khas

Ketika Duta Kesehatan Kesbam Berbagi Ilmu dan Buku di Sekolah Minggu Padangan, Pupuan

SUARA anak-anak bersahutan menjawab pertanyaan. Sebagian mengacungkan tangan, tak sabar mendapat giliran. Ada yang tertawa, ada pula yang serius memperhatikan...

by Dede Putra Wiguna
October 23, 2026
Ubud Writers & Readers Festival 2026 Resmi Dibuka: Merajut Empati dan Menyatukan Dunia Lewat ‘Samarasā’
Panggung

Ubud Writers & Readers Festival 2026 Resmi Dibuka: Merajut Empati dan Menyatukan Dunia Lewat ‘Samarasā’

GEMULAI gerak para penari Puspanjali membuka malam di Puri Agung Ubud, Gianyar, Rabu, 21 Oktober 2026. Dalam suasana semarak, mereka...

by Dede Putra Wiguna
October 22, 2026
Ijazah di Tengah Kontroversi: Menguji Transparansi dan Kepastian Hukum
Esai

Ijazah di Tengah Kontroversi: Menguji Transparansi dan Kepastian Hukum

IJAZAH bukan sekadar selembar kertas yang memuat nama, tanda tangan, dan keterangan kelulusan. Di balik dokumen tersebut terdapat proses pendidikan,...

by I Ketut Suar Adnyana
October 22, 2026
Membatik : Ketika Kesunyian Menjelma Menjadi Motif Kehidupan
Esai

Dari Euforia Menuju Realita:  Ketika Kita Mulai Mengenal Manusia, Bukan Bayangan

Barangkali cinta tidak menjadi lebih kecil ketika debarannya mereda. Barangkali kita saja yang mulai belajar melihatnya dengan lebih jernih. Bayangkan...

by Tri Nugroho Adi
October 22, 2026
Cipta Pergelaran Seni Intermedium “Huni”: Ekologi Manusia dalam Relasi Ruang
Panggung

Cipta Pergelaran Seni Intermedium “Huni”: Ekologi Manusia dalam Relasi Ruang

DENTINGAN gitar akustik dan alunan melodi mengawali eksplorasi gerak sembilan penari yang tampil dalam komposisi artistik. Mengenakan kostum bernuansa putih,...

by Nyoman Budarsana
October 22, 2026
Bali: Buta Aksara dan Pengetahuan
Esai

Bali: Buta Aksara dan Pengetahuan

ADA sebuah ironi yang hidup cukup lama dalam kebudayaan Bali. Pulau ini memiliki aksara sendiri, mewarisi ribuan teks pengetahuan dalam...

by I Wayan Artika
October 21, 2026
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto
Opini

Hak Retensi Bukan Penggelapan:  Menguji Batas Penahanan Sertifikat dalam Sengketa Fee

SERTIFIKAT tanah ditahan, fee belum dibayar, tetapi pemegang sertifikat justru dituding melakukan perbuatan melawan hukum. Bahkan, dalam situasi tertentu, penguasaan...

by I Made Pria Dharsana
October 21, 2026
Saat “Proses” Menjadi Mahakarya: Dokumenter Seni Intermedium Dosen ISI Bali
Pendidikan

Saat “Proses” Menjadi Mahakarya: Dokumenter Seni Intermedium Dosen ISI Bali

ADAPTASI proses penciptaan karya seni pertunjukan ke layar lebar membuat cerita terasa lebih hidup dan menarik. Keleluasaan medium film (moving...

by Nyoman Budarsana
October 21, 2026
Dari Summit ke Buku, IHGMA Bali Merawat Gagasan tentang Masa Depan Pariwisata
Pariwisata

Dari Summit ke Buku, IHGMA Bali Merawat Gagasan tentang Masa Depan Pariwisata

DUA hari diskusi di Bali Sunset Road Convention Center, Kuta, pada 25–26 September 2026, mempertemukan para pemimpin perhotelan dan pariwisata...

by Nyoman Budarsana
October 21, 2026
Sepetik Buku IB Putra Adnyana : “Karya Visual Dengan Multi Sensorik”.
Ulas Buku

Sepetik Buku IB Putra Adnyana : “Karya Visual Dengan Multi Sensorik”.

SUNGGUH beruntung, saya mendapatkan buku Karya Visual dengan Multi Sensorik karya IB Putra Adnyana ini. Meski baru sampai bab III...

by Hartanto
October 21, 2026
Efek “Frugal Living” dalam Pariwisata
Esai

Sisi Gelap Kampus: Masuk “Sampah”, Keluar “Sampah”

DUNIA pendidikan tinggi diguncang berita Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap seorang rektor perguruan tinggi negeri...

by Chusmeru
October 21, 2026

TATKALA.CO adalah media umum yang dengan segala upaya memberi perhatian lebih besar kepada seni, budaya, dan kreativitas manusia dalam mengelola kehidupan di tengah-tengah alam yang begitu raya

  • Penulis
  • Tentang & Redaksi
  • Kirim Naskah
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Desclaimer

Copyright © 2016-2025, tatkala.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala

Copyright © 2016-2025, tatkala.co