4 August 2026
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
tatkala.co
No Result
View All Result

Perpanjangan PPKM: Babak Akhir Penanganan Covid-19?

Teddy Chrisprimanata Putra by Teddy Chrisprimanata Putra
July 25, 2021
in Opini
Bali dan Covid-19: Titik Balik Bali Untuk Masa Depan

Sesungguhnya judul essai ini mewakili berbagai pertanyaan yang timbul tenggelam di kepala saya. Setelah ini apa lagi strategi yang diterapkan pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19 yang sudah bersama Indonesia sejak awal Maret 2020.

Jujur saja, kebijakan PPKM Darurat hanya berhasil menekan kehidupan rakyat semakin jatuh ke bawah—tidak untuk menekan laju penyebaran Covid-19. Pada hari terakhir penerapan PPKM Darurat di hari Selasa, 20 Juli 2021 sebelum akhirnya kembali diperpanjang, jumlah kasus positif nasional sebesar 2.950.058 kasus—bertambah 38.325 kasus.

Kalau kembali dilihat trennya, hari ke hari jumlah kasus terus meningkat. Apakah hal ini bisa dikatakan sebagai indikasi bahwa penanganan Covid-19 di Indonesia dapat teratasi?

Belakangan seiring dengan kasus Covid-19 yang terus meningkat, PPKM Darurat juga diisi dengan berbagai narasi dan kebijakan kontroversi dari pemerintah. Mulai perbedaan narasi penanganan Covid-19 hingga kebijakan vaksin berbayar mewarnai hiruk pikuk pandemi di Indonesia.

Saya cukup kaget dengan pernyataan dari Menteri Koordinator PMK, Muhadjir Effendy yang mengatakan bahwa PPKM Darurat akan kembali diperpanjang sampai akhir Juli. Tak hanya sampai di situ, ia pun menyebutkan bahwa Indonesia memasuki keadaan darurat militer—cukup aneh buat saya.

Dan pemerintah tidak berhenti membuat saya kaget, lebih tepatnya bingung. Keesokan harinya setelah membaca statement Muhadjir Effendy di beberapa portal berita daring, selanjutnya Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Darurat Jawa Bali, Luhut Binsar Panjaitan menyatakan bahwa perpanjangan PPKM Darurat masih dalam kajian, sehingga saat itu (Konferensi Pers Evaluasi PPKM Darurat) belum menuai keputusan.

Apakah perbedaan narasi tersebut bisa saya sebut sebagai indikasi bahwa dalam penanganan pandemi di Indonesia antara satu menteri dengan menteri yang lain tidak satu komando?

Kembali Diperpanjang, PPKM Kini Menggunakan Istilah Baru

Sebenarnya saat saya membaca Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali saya tidak terlalu terpaku dengan judul. Saya lebih serius untuk membaca isinya—penasaran saja apa hal baru yang diatur di dalamnya.

Tapi setelah selesai dan iseng membuka Facebook, saya banyak menemukan status teman-teman yang menyoroti pergantian istilah tersebut, bahkan tak sedikit yang meresponnya dengan cara komedi—saya pun hanya tersenyum, tak jarang juga tertawa lepas melihat gambar-gambar lucu yang sengaja dibuat netizen dalam merespon aturan baru tersebut.

Mulai dari PSBB, PPKM Mikro, hingga PPKM Darurat itulah kira-kira rekam jejak perubahan istilah yang digunakan oleh pemerintah dengan penerapan yang kurang lebihnya sama saja. Sehingga pergantian istilah dari PPKM Darurat menjadi PPKM Level yang diterapkan di masa perpanjangan ini bukanlah hal baru bagi rakyat Indonesia.

Pertanyaan yang selalu ada di kepala saya hanya satu, kebijakan apa yang akan diterapkan oleh pemerintah setelah ini? Mengingat rakyat sudah berada di bawah tekanan ekonomi yang begitu hebat. Semua sektor sudah menjerit, solusi dari pemerintah juga masih solusi-solusi lama yang saya kira tidak menuntaskan persoalan.

Menjadi Akhir Riwayat PPKM?

Sejenak saya memiliki pemikiran agak nakal setelah menyambungkan kejadian-kejadian yang terjadi belakangan ini. Mulai dari perbedaan narasi terkait penanganan Covid-19 hingga pemerintah memutuskan untuk memperpanjang penerapan kebijakan PPKM.

Tapi sebelum lanjut, saya sebenarnya sudah merasa agak aneh sejak awal ditetapkannya kebijakan PPKM Darurat yang diterapkan sejak 3-20 Juli 2021. Rentang waktu penerapannya 18 hari, tidak seperti PPKM sebelum-sebelumnya yang mengambil rentang waktu 14 hari. Masyarakat awam sekiranya sudah tahu bahwa 14 hari adalah masa inkubasi virus Covid-19, tetapi berbeda halnya dengan 18 hari.

Apa pertimbangan pemerintah untuk memutuskan menerapkan PPKM Darurat selama 18 hari?

Meski sangat terlambat untuk mempertanyakan ini, tapi saya rasa tidak ada salahnya untuk mempertanyakan hal itu sekarang. Belum lagi keputusan pemerintah untuk memperpanjang PPKM hanya 6 hari saja dengan harapan laju penularan Covid-19 dapat ditekan secara maksimal. Tentu itu menjadi pertanyaan-pertanyaan yang timbul tenggelam di kepala.

Oke, lanjut ke pikiran nakal yang sudah saya katakan di paragraf sebelumnya. Saya merasa bahwa Muhadjir Effendy seorang Menteri Koordinator tentu tidak sembarang dalam ber-statement di muka media. Perbedaan statement antara Muhadjir Effendy dengan Luhut Binsar Panjaitan yang hanya berselang sehari bisa diindikasikan bahwa di internal istana pun masih kebingungan dalam mengambil kebijakan—utamanya untuk memberi angin segar bagi rakyat kecil. Di sisi lain, pemimpin-pemimpin daerah sudah secara terang-terangan mengungkapkan keberatannya.

Jika berangkat dengan teori dari Thomas Dye yang beranggapan bahwa kebijakan publik (public policy) adalah untuk memperbaiki kehidupan masyarakat. Dalam pembuatan kebijakan publik tidak bisa dilepaskan dengan aktivitas politik—tuntutan hingga dukungan menjadi masukkan bagi pemerintah dalam prosesnya mengeluarkan satu kebijakan. Hari ini pemerintah lebih dominan menerima tekanan dari daerah untuk memberikan kelonggaran bahkan menyudahi kebijakan PPKM ini.

Berangkat dari hal tersebut di atas, bisa disimpulkan secara dini bahwa kebijakan perpanjangan PPKM hari ini dengan janji pelonggaran mulai Senin, 26 Juli 2021 (jika angka kasus Covid-19 menurun) merupakan win win solution yang dapat diberikan oleh pemerintah saat ini. Di satu sisi pemerintah memiliki keinginan menekan laju penyebaran Covid-19, di sisi lain pemerintah ingin kembali menggerakkan ekonomi rakyat kecil agar kehidupannya tidak semakin sulit.

Melihat situasi sekarang, sulit rasanya mengatakan bahwa pandemi Covid-19 di Indonesia sudah teratasi. Bahkan perpanjangan PPKM masih terus membayangi masyarakat, yang sudah berharap bisa beraktivitas dengan waktu normal tanpa diliputi rasa was-was diciduk Satpol PP.

Sebagai rakyat, kita juga patut menunggu terobosan apa yang bisa pemerintah berikan dalam penanganan pandemi Covid-19. Apakah pemerintah hanya akan mengubah istilah kembali? Ataukah pemerintah menemukan formula yang tepat dalam mengatasi krisis multidimensi ini?

Mari kita tunggu bersama sembari tetap memberikan masukkan dan menerapkan protokol kesehatan. [T]

Tags: covid 19pandemiPPKM Darurat
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Bhadrawada Masa | Bulan Penuh Kemuliaan

Next Post

Lontar Mpu Kuturan | Sosok Historis atau Mitos?

Teddy Chrisprimanata Putra

Teddy Chrisprimanata Putra

Penulis adalah Dosen Ilmu Politik di Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta

Related Posts

Insolvensi dan Kewajiban Debitur Pailit

by I Made Pria Dharsana
July 31, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

PUTUSAN Mahkamah Konstitusi Nomor 181/PUU-XXIII/2025 menjadi salah satu penegasan penting dalam perkembangan hukum kepailitan di Indonesia. Melalui putusan tersebut, Mahkamah...

Read moreDetails

Ketika Warisan Baru Dianggap Sah Setelah Dicatat Negara —Membongkar Distorsi Administrasi dalam Peralihan Hak Waris di Indonesia

by I Made Pria Dharsana
July 22, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

 Kematian seseorang tidak hanya mengakhiri eksistensi biologis, tetapi sekaligus memicu konsekuensi hukum yang kompleks dalam sistem hukum perdata. Salah satu...

Read moreDetails

Potensi Ekonomi yang Menguap di Titik 0 Singaraja

by I Gede Sena Putrawan
July 20, 2026
0
Membangun Buleleng, Membangun Ingatan Sejarah dan Membangun Masa Depan Kota dari Kawasan Titik Nol Singaraja

PADA awal tahun 2026, sebuah proyek bernilai fantastis menjadi bahan perbincangan hangat di kalangan masyarakat Buleleng. Nama proyek itu sebenarnya...

Read moreDetails

Lelang Bank dan Kepastian Hukum: Antara Peluang Investasi dan Risiko Lapangan

by I Made Pria Dharsana
July 15, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

BARANG lelang bank sering dipandang sebagai peluang mendapatkan aset murah dengan potensi keuntungan besar. Rumah, tanah, ruko, kendaraan, hingga aset...

Read moreDetails

AJB atau Pelepasan Hak: Menguji Rasionalitas Perolehan Tanah oleh Perseroan Terbatas di Era KKPR dan Lahan Sawah yang Dilindungi

by I Made Pria Dharsana
July 8, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

PERDEBATAN mengenai mekanisme perolehan tanah oleh Perseroan Terbatas (PT) sesungguhnya tidak lagi hanya berkisar pada pilihan antara Akta Jual Beli...

Read moreDetails

Notaris di Tengah Gelombang Disrupsi: Antara Kepastian Hukum, Iklim Investasi, dan Ancaman Kriminalisasi

by I Made Pria Dharsana
July 1, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

NOTARIS pada hakikatnya merupakan salah satu pilar utama dalam menjaga kepastian hukum, khususnya dalam lalu lintas perdata, investasi, pembentukan badan...

Read moreDetails

Topeng Politik dan Ujian Demokrasi Indonesia

by I Made Pria Dharsana
June 24, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

SITUASI politik akhir-akhir ini Kembali menghangat dengan turun nya beberapa komponen mahasiswa (BEM) mempersoalkan kondisi penurunan ekonomi, gugatan terhadap pelaksanaan...

Read moreDetails

Penangguhan Tahanan dan Ujian Kesetaraan Hukum

by Ruben Cornelius Siagian
June 24, 2026
0
Bubarkan DPR: Amarah Publik, Krisis Representasi, dan Ancaman Demokrasi

PENANGGUHAN penahanan terhadap tersangka dalam perkara dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan penyebaran informasi elektronik kembali membuka perdebatan lama dalam...

Read moreDetails

Sertifikat Ganda dan Pertanyaan yang Tak Kunjung Terjawab  —Dokumen Negara Bisa Dipalsukan, Menutup Celah Mafia Tanah

by I Made Pria Dharsana
June 19, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

DI tengah modernisasi layanan pertanahan dan penerapan sertifikat elektronik, kasus sertifikat palsu dan sertifikat ganda masih terus bermunculan. Fenomena ini...

Read moreDetails

Klausula ADR Pada PPJB Belum Lunas dan Akta Jual Beli PPAT

by I Made Pria Dharsana
June 10, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

APA yang paling dikhawatirkan oleh para pebisnis atau penanam modal di Indonesia selama era  reformasi bukan pada keamanan akan tetapi...

Read moreDetails
Next Post
Lontar Mpu Kuturan | Sosok Historis atau Mitos?

Lontar Mpu Kuturan | Sosok Historis atau Mitos?

Ads

POPULER

  • Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    22 shares
    Share 22 Tweet 0
  • Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Singa dan Botol Ajaib Si Kancil

    5 shares
    Share 5 Tweet 0
  • Ritual Sebelum Bercinta | Cerpen Jaswanto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Janda yang Tersekap Dalam Rumah Tua

    43 shares
    Share 43 Tweet 0

ARTIKEL TERKINI

SEBUT SAJA NAGA DALAM GELAP: Dunia Lain, Tan Lioe Ie, dan Cahaya Pink Floyd
Ulas Buku

SEBUT SAJA NAGA DALAM GELAP: Dunia Lain, Tan Lioe Ie, dan Cahaya Pink Floyd

Pengantar singkat: Buku puisi Soto Otak ODGJ, tidak pernah menjadi "isu besar" yang cukup menarik perhatian pembela hak asasi manusia,...

by IRZI
August 3, 2026
Presiden di Dalam Kepala Saya
Esai

Presiden di Dalam Kepala Saya

"Man is an animal suspended in webs of significance he himself has spun." Manusia adalah makhluk yang bergantung pada jejaring...

by Angga Wijaya
August 3, 2026
Efek “Frugal Living” dalam Pariwisata
Esai

Korupsi di Indonesia: Persekongkolan Antara Kuasa dan Modal

KORUPSI, sebagaimana narkoba dan terorisme bukanlah kejahatan tunggal. Selalu melibatkan orang lain. Korupsi adalah persekongkolan, perselingkuhan, jaringan, dan kongkalikong. Korupsi...

by Chusmeru
August 3, 2026
Menimbun Sunyi dengan Polusi Suara: Mengapa Teater Modern Bali Takut Diam
Kritik Seni

Menimbun Sunyi dengan Polusi Suara: Mengapa Teater Modern Bali Takut Diam

SALAH satu paradoks teater modern Bali hari ini adalah ketidakmampuannya mempercayai keheningan. Hampir setiap pertunjukan merasa perlu memenuhi panggung dengan...

by Wayan Gde Yudane
August 3, 2026
‘Another Brick in the Wall’ dan Krisis Hormat dalam Pendidikan Kontemporer
Ulas Musik

‘Another Brick in the Wall’ dan Krisis Hormat dalam Pendidikan Kontemporer

Pada tahun 1979, band rock progresif Inggris Pink Floyd merilis lagu “Another Brick in the Wall” (Part 2) dalam album...

by Ahmad Sihabudin
August 3, 2026
“Sinergi Air”, Ketika Cinta dan Seni Mengalir dalam Satu Pameran
Pameran

“Sinergi Air”, Ketika Cinta dan Seni Mengalir dalam Satu Pameran

DI sebuah galeri mungil yang tenang di kawasan Seminyak, langkah pengunjung melambat begitu memasuki ruang pamer. Dinding-dinding putih dipenuhi lukisan...

by Nyoman Budarsana
August 3, 2026
Mengulik Keunikan Pura Ulun Swi Jimbaran
Tualang

Mengulik Keunikan Pura Ulun Swi Jimbaran

SEBAGAIMANA Pura Ulun Swi pada umumnya, Pura Ulun Swi Jimbaran adalah Pura Subak dengan status Pura Kahyangan Jagat. Terkesan unik...

by I Nyoman Tingkat
August 2, 2026
Mantra Visual Made Wiradana
Ulas Rupa

Mantra Visual Made Wiradana

PADA tulisan kali ini, saya ingin "menekuni" karya Made Wiradana yang baru saja dipamerkan di Griya Santrian, Sanur, beberapa waktu...

by Hartanto
August 2, 2026
Folk, Jalan Berlubang: Dari Margonda ke Greenwich Village
Ulas Musik

Folk, Jalan Berlubang: Dari Margonda ke Greenwich Village

“Naik-naik ke puncak gunung, tinggi-tinggi sekali.” JIKA pembaca mendaki tangga lagu di platform musik, nihil kita temui musik folk di...

by Mahesa Putra
August 2, 2026
Membatik : Ketika Kesunyian Menjelma Menjadi Motif Kehidupan
Esai

Saat Lidah Kelu Bicara Cinta, Maka Lahirlah Lagu

"Mengapa sebagian perasaan memilih menjadi musik?" Ada seseorang yang berjam-jam memandangi layar kosong. Ia mampu berbicara kepada banyak orang, tetapi...

by Tri Nugroho Adi
August 2, 2026
Ketika Pikiran adalah Senjata ——Membaca Kembali Pertempuran Mpu Beradah dan Ni Calonarang
Esai

Ketika Pikiran adalah Senjata ——Membaca Kembali Pertempuran Mpu Beradah dan Ni Calonarang

CALONARANG merupakan kisah terkenal yang berasal dari wilayah Jawa Timur. Produk yang lahir pada zaman Jawa Kuno ini tersedia dalam...

by IGP Weda Adi Wangsa
August 2, 2026
Canang yang Terlindas ——Membaca Kegelisahan Bali di Tengah Arus Pendatang
Esai

Canang yang Terlindas ——Membaca Kegelisahan Bali di Tengah Arus Pendatang

PAGI belum benar-benar terang ketika seorang perempuan keluar dari pekarangan rumahnya di Denpasar. Di tangannya tergenggam sebuah canang sari, yakni...

by Angga Wijaya
August 2, 2026

TATKALA.CO adalah media umum yang dengan segala upaya memberi perhatian lebih besar kepada seni, budaya, dan kreativitas manusia dalam mengelola kehidupan di tengah-tengah alam yang begitu raya

  • Penulis
  • Tentang & Redaksi
  • Kirim Naskah
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Desclaimer

Copyright © 2016-2025, tatkala.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala

Copyright © 2016-2025, tatkala.co