20 September 2026
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
tatkala.co
No Result
View All Result

Perpanjangan PPKM: Babak Akhir Penanganan Covid-19?

Teddy Chrisprimanata Putra by Teddy Chrisprimanata Putra
July 25, 2021
in Opini
Bali dan Covid-19: Titik Balik Bali Untuk Masa Depan

Sesungguhnya judul essai ini mewakili berbagai pertanyaan yang timbul tenggelam di kepala saya. Setelah ini apa lagi strategi yang diterapkan pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19 yang sudah bersama Indonesia sejak awal Maret 2020.

Jujur saja, kebijakan PPKM Darurat hanya berhasil menekan kehidupan rakyat semakin jatuh ke bawah—tidak untuk menekan laju penyebaran Covid-19. Pada hari terakhir penerapan PPKM Darurat di hari Selasa, 20 Juli 2021 sebelum akhirnya kembali diperpanjang, jumlah kasus positif nasional sebesar 2.950.058 kasus—bertambah 38.325 kasus.

Kalau kembali dilihat trennya, hari ke hari jumlah kasus terus meningkat. Apakah hal ini bisa dikatakan sebagai indikasi bahwa penanganan Covid-19 di Indonesia dapat teratasi?

Belakangan seiring dengan kasus Covid-19 yang terus meningkat, PPKM Darurat juga diisi dengan berbagai narasi dan kebijakan kontroversi dari pemerintah. Mulai perbedaan narasi penanganan Covid-19 hingga kebijakan vaksin berbayar mewarnai hiruk pikuk pandemi di Indonesia.

Saya cukup kaget dengan pernyataan dari Menteri Koordinator PMK, Muhadjir Effendy yang mengatakan bahwa PPKM Darurat akan kembali diperpanjang sampai akhir Juli. Tak hanya sampai di situ, ia pun menyebutkan bahwa Indonesia memasuki keadaan darurat militer—cukup aneh buat saya.

Dan pemerintah tidak berhenti membuat saya kaget, lebih tepatnya bingung. Keesokan harinya setelah membaca statement Muhadjir Effendy di beberapa portal berita daring, selanjutnya Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Darurat Jawa Bali, Luhut Binsar Panjaitan menyatakan bahwa perpanjangan PPKM Darurat masih dalam kajian, sehingga saat itu (Konferensi Pers Evaluasi PPKM Darurat) belum menuai keputusan.

Apakah perbedaan narasi tersebut bisa saya sebut sebagai indikasi bahwa dalam penanganan pandemi di Indonesia antara satu menteri dengan menteri yang lain tidak satu komando?

Kembali Diperpanjang, PPKM Kini Menggunakan Istilah Baru

Sebenarnya saat saya membaca Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali saya tidak terlalu terpaku dengan judul. Saya lebih serius untuk membaca isinya—penasaran saja apa hal baru yang diatur di dalamnya.

Tapi setelah selesai dan iseng membuka Facebook, saya banyak menemukan status teman-teman yang menyoroti pergantian istilah tersebut, bahkan tak sedikit yang meresponnya dengan cara komedi—saya pun hanya tersenyum, tak jarang juga tertawa lepas melihat gambar-gambar lucu yang sengaja dibuat netizen dalam merespon aturan baru tersebut.

Mulai dari PSBB, PPKM Mikro, hingga PPKM Darurat itulah kira-kira rekam jejak perubahan istilah yang digunakan oleh pemerintah dengan penerapan yang kurang lebihnya sama saja. Sehingga pergantian istilah dari PPKM Darurat menjadi PPKM Level yang diterapkan di masa perpanjangan ini bukanlah hal baru bagi rakyat Indonesia.

Pertanyaan yang selalu ada di kepala saya hanya satu, kebijakan apa yang akan diterapkan oleh pemerintah setelah ini? Mengingat rakyat sudah berada di bawah tekanan ekonomi yang begitu hebat. Semua sektor sudah menjerit, solusi dari pemerintah juga masih solusi-solusi lama yang saya kira tidak menuntaskan persoalan.

Menjadi Akhir Riwayat PPKM?

Sejenak saya memiliki pemikiran agak nakal setelah menyambungkan kejadian-kejadian yang terjadi belakangan ini. Mulai dari perbedaan narasi terkait penanganan Covid-19 hingga pemerintah memutuskan untuk memperpanjang penerapan kebijakan PPKM.

Tapi sebelum lanjut, saya sebenarnya sudah merasa agak aneh sejak awal ditetapkannya kebijakan PPKM Darurat yang diterapkan sejak 3-20 Juli 2021. Rentang waktu penerapannya 18 hari, tidak seperti PPKM sebelum-sebelumnya yang mengambil rentang waktu 14 hari. Masyarakat awam sekiranya sudah tahu bahwa 14 hari adalah masa inkubasi virus Covid-19, tetapi berbeda halnya dengan 18 hari.

Apa pertimbangan pemerintah untuk memutuskan menerapkan PPKM Darurat selama 18 hari?

Meski sangat terlambat untuk mempertanyakan ini, tapi saya rasa tidak ada salahnya untuk mempertanyakan hal itu sekarang. Belum lagi keputusan pemerintah untuk memperpanjang PPKM hanya 6 hari saja dengan harapan laju penularan Covid-19 dapat ditekan secara maksimal. Tentu itu menjadi pertanyaan-pertanyaan yang timbul tenggelam di kepala.

Oke, lanjut ke pikiran nakal yang sudah saya katakan di paragraf sebelumnya. Saya merasa bahwa Muhadjir Effendy seorang Menteri Koordinator tentu tidak sembarang dalam ber-statement di muka media. Perbedaan statement antara Muhadjir Effendy dengan Luhut Binsar Panjaitan yang hanya berselang sehari bisa diindikasikan bahwa di internal istana pun masih kebingungan dalam mengambil kebijakan—utamanya untuk memberi angin segar bagi rakyat kecil. Di sisi lain, pemimpin-pemimpin daerah sudah secara terang-terangan mengungkapkan keberatannya.

Jika berangkat dengan teori dari Thomas Dye yang beranggapan bahwa kebijakan publik (public policy) adalah untuk memperbaiki kehidupan masyarakat. Dalam pembuatan kebijakan publik tidak bisa dilepaskan dengan aktivitas politik—tuntutan hingga dukungan menjadi masukkan bagi pemerintah dalam prosesnya mengeluarkan satu kebijakan. Hari ini pemerintah lebih dominan menerima tekanan dari daerah untuk memberikan kelonggaran bahkan menyudahi kebijakan PPKM ini.

Berangkat dari hal tersebut di atas, bisa disimpulkan secara dini bahwa kebijakan perpanjangan PPKM hari ini dengan janji pelonggaran mulai Senin, 26 Juli 2021 (jika angka kasus Covid-19 menurun) merupakan win win solution yang dapat diberikan oleh pemerintah saat ini. Di satu sisi pemerintah memiliki keinginan menekan laju penyebaran Covid-19, di sisi lain pemerintah ingin kembali menggerakkan ekonomi rakyat kecil agar kehidupannya tidak semakin sulit.

Melihat situasi sekarang, sulit rasanya mengatakan bahwa pandemi Covid-19 di Indonesia sudah teratasi. Bahkan perpanjangan PPKM masih terus membayangi masyarakat, yang sudah berharap bisa beraktivitas dengan waktu normal tanpa diliputi rasa was-was diciduk Satpol PP.

Sebagai rakyat, kita juga patut menunggu terobosan apa yang bisa pemerintah berikan dalam penanganan pandemi Covid-19. Apakah pemerintah hanya akan mengubah istilah kembali? Ataukah pemerintah menemukan formula yang tepat dalam mengatasi krisis multidimensi ini?

Mari kita tunggu bersama sembari tetap memberikan masukkan dan menerapkan protokol kesehatan. [T]

Tags: covid 19pandemiPPKM Darurat
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Bhadrawada Masa | Bulan Penuh Kemuliaan

Next Post

Lontar Mpu Kuturan | Sosok Historis atau Mitos?

Teddy Chrisprimanata Putra

Teddy Chrisprimanata Putra

Penulis adalah Dosen Ilmu Politik di Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta

Related Posts

BANK TANAH DAN KITA —Antara Reforma Agraria, Kepentingan Investasi, dan Masa Depan Ruang Hidup Rakyat

by I Made Pria Dharsana
September 16, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

TANAH yang dikuasai negara bukan sekadar benda tidak bergerak yang dapat dipindahkan dari satu tangan ke tangan lain. Di atasnya...

Read moreDetails

Catatan di Tepi Tanah yang Tersisa  —66 Tahun UUPA Bukan Sekadar Angka

by I Made Pria Dharsana
September 10, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

TANAH selalu tampak diam. Ia tidak pernah mengeluh ketika batasnya digeser. Tidak berteriak ketika sawah berubah menjadi kawasan perumahan. Tidak...

Read moreDetails

Menimbang Kata Sebelum Berbicara: Bercermin dari Ucapan Gubernur Bali ’’Diam Kamu’’

by I Ketut Suar Adnyana
September 5, 2026
0
Menimbang Kata Sebelum Berbicara: Bercermin dari Ucapan Gubernur Bali ’’Diam Kamu’’

DI ruang publik, sebuah pernyataan dapat menjadi lebih berbahaya daripada sebuah kebijakan yang keliru. Kebijakan yang keliru masih mungkin diperbaiki...

Read moreDetails

Mengubah Paradigma Penanggulangan Bencana

by Made Bryan Mahararta
September 4, 2026
0
Mengubah Paradigma Penanggulangan Bencana

INDONESIA merupakan salah satu negara yang memiliki tingkat kerentanan bencana yang tinggi. Letak geografis, kondisi geologis, karakter kepulauan, perubahan iklim,...

Read moreDetails

“Anti-Dilution Protection” dalam Perseroan Terbatas:  Menjaga Kepastian Hukum dan Nilai Investasi Pemegang Saham

by I Made Pria Dharsana
September 2, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

DALAM praktik bisnis modern, kebutuhan perseroan untuk memperoleh tambahan modal sering kali diwujudkan melalui penerbitan saham baru. Langkah tersebut lazim...

Read moreDetails

Penyelundupan Hukum dalam Transaksi Jual Beli Gantung : Antara Syarat dan Tipu Daya

by I Made Pria Dharsana
August 26, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

DALAM hukum perdata Indonesia, jual beli merupakan bentuk perikatan yang sangat sering dilakukan dalam masyarakat. Pasal 1457 Kitab Undang-Undang Hukum...

Read moreDetails

Dari Genre ke Nalar: Sudah Relevankah Materi Bahasa Indonesia SMA dengan TKA?

by Gede Sidi Artajaya
August 25, 2026
0
Dari Genre ke Nalar: Sudah Relevankah Materi Bahasa Indonesia SMA dengan TKA?

DI kelas Bahasa Indonesia SMA, siswa bergerak dari laporan hasil observasi, anekdot, hikayat, negosiasi, biografi, dan puisi; lalu berjumpa argumentasi,...

Read moreDetails

Ketika Kampus Negeri Bergeser Menjadi Arena Pasar Bebas

by I Kadek Adhi Dwipayana
August 24, 2026
0
Ketika Kampus Negeri Bergeser Menjadi Arena Pasar Bebas

Masuk perguruan tinggi negeri (PTN) dulu sering dianggap seperti menembus gerbang prestise akademik. Seleksinya ketat, persaingannya tinggi, dan keberhasilannya sering...

Read moreDetails

Ironi Pemalakan dalam Dunia Pendidikan   

by I Ketut Suar Adnyana
August 23, 2026
0
Ironi Pemalakan dalam Dunia Pendidikan   

IRONI yang sulit diterima ketika seseorang yang berdiri di puncak lembaga pendidikan justru berhadapan dengan hukum karena dugaan praktik yang...

Read moreDetails

Pewarisan di Persimpangan Konstitusi: Tantangan Hukum Waris Indonesia Pasca Putusan MK

by I Made Pria Dharsana
August 19, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

KEMATIAN seseorang seharusnya mengakhiri kehidupan, bukan memulai ketidakpastian hukum bagi keluarganya. Namun dalam praktik hukum Indonesia, kematian justru kerap menjadi...

Read moreDetails
Next Post
Lontar Mpu Kuturan | Sosok Historis atau Mitos?

Lontar Mpu Kuturan | Sosok Historis atau Mitos?

Ads

POPULER

  • Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    22 shares
    Share 22 Tweet 0
  • DUA BELAS PERSEN PRIA BALI BERLELUHUR INDIA: Hasil Penelitian DNA oleh Team Universitas Arizona dan Kajian Prof. I Wayan Ardika dan Prof. Peter Bellwood

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ritual Sebelum Bercinta | Cerpen Jaswanto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Singa dan Botol Ajaib Si Kancil

    5 shares
    Share 5 Tweet 0

ARTIKEL TERKINI

Pemilihan Duta Bahasa Nasional 2026: DKI Jakarta Terbaik 1, Jawa Timur Terbaik 2, Bali Terbaik 3
Budaya

Pemilihan Duta Bahasa Nasional 2026: DKI Jakarta Terbaik 1, Jawa Timur Terbaik 2, Bali Terbaik 3

JAKARTA – TATKALA.CO –  Pasangan dari Provinsi DKI Jakarta, Adventhius Immanuel Karo Karo dan Dania Zahra Ayusti, resmi dinobatkan sebagai...

by tatkala
September 20, 2026
Birokrasi Bisik-Bisik — Catatan Seorang Jurnalis
Buku Tatkala

Birokrasi Bisik-Bisik — Catatan Seorang Jurnalis

Judul: Birokrasi Bisik-Bisik Penerbit: PT Tatkala Sekala Media Penulis: I Ketut Parwata ISBN: Masih dalam proses Tebal: vii + 138...

by Buku Tatkala
September 20, 2026
Ketika Tatahan Menembus Kanvas —Membaca Teknik Tembus Tatahan Wayang Dalam Karya I Gede Susilayasa pada Udhar Banda Karma
Ulas Rupa

Ketika Tatahan Menembus Kanvas —Membaca Teknik Tembus Tatahan Wayang Dalam Karya I Gede Susilayasa pada Udhar Banda Karma

Menelisik foto karya yang tampak pada pameran, bidang kanvas dipenuhi figur-figur wayang, makhluk mitologis, ornamen, tetumbuhan, dan jaringan garis yang...

by I Wayan Sujana Suklu
September 20, 2026
“Batubelah Art Space”: Membawa Sujana Suklu, Nyoman Sartini, dan Nyoman Darmadi ke Art & Bali 2026
Khas

“Batubelah Art Space”: Membawa Sujana Suklu, Nyoman Sartini, dan Nyoman Darmadi ke Art & Bali 2026

Batubelah Art Space, dikomandoi Wayan Sabath Sukma Miarna ketika hadir dalam Art & Bali 2026 di Nuanu Creative City, Tabanan,...

by I Wayan Sujana Suklu
September 20, 2026
Ketika Logika Mengaburkan Jati Diri – [Refleksi Lagu ”The Logical Song” karya Supertramp]
Ulas Musik

Ketika Logika Mengaburkan Jati Diri – [Refleksi Lagu ”The Logical Song” karya Supertramp]

ADA suatu fase dalam kehidupan manusia ketika dunia terasa sederhana dan penuh makna. Masa kecil adalah ruang di mana pengalaman...

by Ahmad Sihabudin
September 20, 2026
Himpunan Perupa Payangan Perluas Eksplorasi Artistik, Gelar Pameram Bersama di Santrian Art Gallery, Sanur
Pameran

Himpunan Perupa Payangan Perluas Eksplorasi Artistik, Gelar Pameram Bersama di Santrian Art Gallery, Sanur

Sore itu, suasana hotel sudah semakin gelap. Pameran bertajuk “Udhar Banda Karma: Unshackling the Karma of Tradition” belum juga dibuka....

by Nyoman Budarsana
September 20, 2026
Energi Anak Muda Menghidupkan Baleganjur Ngarap di ARMA Fest 2026
Panggung

Energi Anak Muda Menghidupkan Baleganjur Ngarap di ARMA Fest 2026

Ketika malam mulai turun, suasana Open Stage Museum ARMA, Ubud, berubah semarak. Kreativitas anak-anak muda tumpah dalam Lomba Baleganjur Ngarap...

by Nyoman Budarsana
September 20, 2026
Pengurus KPBU Dikukuhkan —Bupati Buleleng Dukung Perempuan Bali Utara yang Berdaya, Bergerak dan Berdampak
Budaya

Pengurus KPBU Dikukuhkan —Bupati Buleleng Dukung Perempuan Bali Utara yang Berdaya, Bergerak dan Berdampak

BULELENG | TATKALA.CO -- Barisan perempuan duduk berderet dengan gaung berwarna krem dan riasan diri yang lengkap. Perempuan-perempuan itu tampak...

by Rusdy Ulu
September 19, 2026
Kuncup Bunga Kopi di Tengah Kemarau: Antara Tanda Alam dan Ancaman El Niño
Esai

Kuncup Bunga Kopi di Tengah Kemarau: Antara Tanda Alam dan Ancaman El Niño

Di antara pepohonan kopi yang tumbuh di lereng dan kebun-kebun di Desa Pucaksari, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng, terdapat sebuah pengetahuan...

by I Ketut Suar Adnyana
September 19, 2026
Morbid Monke Membawa “Feel Alive” ke Seoul: Tiga Panggung, Satu Napas dari Hongdae
Pop

Morbid Monke Membawa “Feel Alive” ke Seoul: Tiga Panggung, Satu Napas dari Hongdae

SEBULAN setelah pulang dari Prancis, Morbid Monke belum berniat mengendurkan langkah. Unit art punk asal Denpasar, Bali, itu kembali membawa...

by Dede Putra Wiguna
September 19, 2026
Ramai Penulis Menjadi Pelukis
Esai

Ramai Penulis Menjadi Pelukis

SAYA mulai curiga ketika beberapa nama penulis yang biasa saya temui di halaman buku, koran, dan media sosial tiba-tiba muncul...

by Angga Wijaya
September 19, 2026
Membatik : Ketika Kesunyian Menjelma Menjadi Motif Kehidupan
Esai

Tato: Menjadikan Tubuh Tempat Ingatan

Kita melihat tato seseorang, tetapi kita tidak pernah benar-benar melihat cerita yang membuatnya memilih tato itu. ADA sesuatu yang menarik...

by Tri Nugroho Adi
September 19, 2026

TATKALA.CO adalah media umum yang dengan segala upaya memberi perhatian lebih besar kepada seni, budaya, dan kreativitas manusia dalam mengelola kehidupan di tengah-tengah alam yang begitu raya

  • Penulis
  • Tentang & Redaksi
  • Kirim Naskah
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Desclaimer

Copyright © 2016-2025, tatkala.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala

Copyright © 2016-2025, tatkala.co