28 August 2026
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
tatkala.co
No Result
View All Result

Perpanjangan PPKM: Babak Akhir Penanganan Covid-19?

Teddy Chrisprimanata Putra by Teddy Chrisprimanata Putra
July 25, 2021
in Opini
Bali dan Covid-19: Titik Balik Bali Untuk Masa Depan

Sesungguhnya judul essai ini mewakili berbagai pertanyaan yang timbul tenggelam di kepala saya. Setelah ini apa lagi strategi yang diterapkan pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19 yang sudah bersama Indonesia sejak awal Maret 2020.

Jujur saja, kebijakan PPKM Darurat hanya berhasil menekan kehidupan rakyat semakin jatuh ke bawah—tidak untuk menekan laju penyebaran Covid-19. Pada hari terakhir penerapan PPKM Darurat di hari Selasa, 20 Juli 2021 sebelum akhirnya kembali diperpanjang, jumlah kasus positif nasional sebesar 2.950.058 kasus—bertambah 38.325 kasus.

Kalau kembali dilihat trennya, hari ke hari jumlah kasus terus meningkat. Apakah hal ini bisa dikatakan sebagai indikasi bahwa penanganan Covid-19 di Indonesia dapat teratasi?

Belakangan seiring dengan kasus Covid-19 yang terus meningkat, PPKM Darurat juga diisi dengan berbagai narasi dan kebijakan kontroversi dari pemerintah. Mulai perbedaan narasi penanganan Covid-19 hingga kebijakan vaksin berbayar mewarnai hiruk pikuk pandemi di Indonesia.

Saya cukup kaget dengan pernyataan dari Menteri Koordinator PMK, Muhadjir Effendy yang mengatakan bahwa PPKM Darurat akan kembali diperpanjang sampai akhir Juli. Tak hanya sampai di situ, ia pun menyebutkan bahwa Indonesia memasuki keadaan darurat militer—cukup aneh buat saya.

Dan pemerintah tidak berhenti membuat saya kaget, lebih tepatnya bingung. Keesokan harinya setelah membaca statement Muhadjir Effendy di beberapa portal berita daring, selanjutnya Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Darurat Jawa Bali, Luhut Binsar Panjaitan menyatakan bahwa perpanjangan PPKM Darurat masih dalam kajian, sehingga saat itu (Konferensi Pers Evaluasi PPKM Darurat) belum menuai keputusan.

Apakah perbedaan narasi tersebut bisa saya sebut sebagai indikasi bahwa dalam penanganan pandemi di Indonesia antara satu menteri dengan menteri yang lain tidak satu komando?

Kembali Diperpanjang, PPKM Kini Menggunakan Istilah Baru

Sebenarnya saat saya membaca Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali saya tidak terlalu terpaku dengan judul. Saya lebih serius untuk membaca isinya—penasaran saja apa hal baru yang diatur di dalamnya.

Tapi setelah selesai dan iseng membuka Facebook, saya banyak menemukan status teman-teman yang menyoroti pergantian istilah tersebut, bahkan tak sedikit yang meresponnya dengan cara komedi—saya pun hanya tersenyum, tak jarang juga tertawa lepas melihat gambar-gambar lucu yang sengaja dibuat netizen dalam merespon aturan baru tersebut.

Mulai dari PSBB, PPKM Mikro, hingga PPKM Darurat itulah kira-kira rekam jejak perubahan istilah yang digunakan oleh pemerintah dengan penerapan yang kurang lebihnya sama saja. Sehingga pergantian istilah dari PPKM Darurat menjadi PPKM Level yang diterapkan di masa perpanjangan ini bukanlah hal baru bagi rakyat Indonesia.

Pertanyaan yang selalu ada di kepala saya hanya satu, kebijakan apa yang akan diterapkan oleh pemerintah setelah ini? Mengingat rakyat sudah berada di bawah tekanan ekonomi yang begitu hebat. Semua sektor sudah menjerit, solusi dari pemerintah juga masih solusi-solusi lama yang saya kira tidak menuntaskan persoalan.

Menjadi Akhir Riwayat PPKM?

Sejenak saya memiliki pemikiran agak nakal setelah menyambungkan kejadian-kejadian yang terjadi belakangan ini. Mulai dari perbedaan narasi terkait penanganan Covid-19 hingga pemerintah memutuskan untuk memperpanjang penerapan kebijakan PPKM.

Tapi sebelum lanjut, saya sebenarnya sudah merasa agak aneh sejak awal ditetapkannya kebijakan PPKM Darurat yang diterapkan sejak 3-20 Juli 2021. Rentang waktu penerapannya 18 hari, tidak seperti PPKM sebelum-sebelumnya yang mengambil rentang waktu 14 hari. Masyarakat awam sekiranya sudah tahu bahwa 14 hari adalah masa inkubasi virus Covid-19, tetapi berbeda halnya dengan 18 hari.

Apa pertimbangan pemerintah untuk memutuskan menerapkan PPKM Darurat selama 18 hari?

Meski sangat terlambat untuk mempertanyakan ini, tapi saya rasa tidak ada salahnya untuk mempertanyakan hal itu sekarang. Belum lagi keputusan pemerintah untuk memperpanjang PPKM hanya 6 hari saja dengan harapan laju penularan Covid-19 dapat ditekan secara maksimal. Tentu itu menjadi pertanyaan-pertanyaan yang timbul tenggelam di kepala.

Oke, lanjut ke pikiran nakal yang sudah saya katakan di paragraf sebelumnya. Saya merasa bahwa Muhadjir Effendy seorang Menteri Koordinator tentu tidak sembarang dalam ber-statement di muka media. Perbedaan statement antara Muhadjir Effendy dengan Luhut Binsar Panjaitan yang hanya berselang sehari bisa diindikasikan bahwa di internal istana pun masih kebingungan dalam mengambil kebijakan—utamanya untuk memberi angin segar bagi rakyat kecil. Di sisi lain, pemimpin-pemimpin daerah sudah secara terang-terangan mengungkapkan keberatannya.

Jika berangkat dengan teori dari Thomas Dye yang beranggapan bahwa kebijakan publik (public policy) adalah untuk memperbaiki kehidupan masyarakat. Dalam pembuatan kebijakan publik tidak bisa dilepaskan dengan aktivitas politik—tuntutan hingga dukungan menjadi masukkan bagi pemerintah dalam prosesnya mengeluarkan satu kebijakan. Hari ini pemerintah lebih dominan menerima tekanan dari daerah untuk memberikan kelonggaran bahkan menyudahi kebijakan PPKM ini.

Berangkat dari hal tersebut di atas, bisa disimpulkan secara dini bahwa kebijakan perpanjangan PPKM hari ini dengan janji pelonggaran mulai Senin, 26 Juli 2021 (jika angka kasus Covid-19 menurun) merupakan win win solution yang dapat diberikan oleh pemerintah saat ini. Di satu sisi pemerintah memiliki keinginan menekan laju penyebaran Covid-19, di sisi lain pemerintah ingin kembali menggerakkan ekonomi rakyat kecil agar kehidupannya tidak semakin sulit.

Melihat situasi sekarang, sulit rasanya mengatakan bahwa pandemi Covid-19 di Indonesia sudah teratasi. Bahkan perpanjangan PPKM masih terus membayangi masyarakat, yang sudah berharap bisa beraktivitas dengan waktu normal tanpa diliputi rasa was-was diciduk Satpol PP.

Sebagai rakyat, kita juga patut menunggu terobosan apa yang bisa pemerintah berikan dalam penanganan pandemi Covid-19. Apakah pemerintah hanya akan mengubah istilah kembali? Ataukah pemerintah menemukan formula yang tepat dalam mengatasi krisis multidimensi ini?

Mari kita tunggu bersama sembari tetap memberikan masukkan dan menerapkan protokol kesehatan. [T]

Tags: covid 19pandemiPPKM Darurat
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Bhadrawada Masa | Bulan Penuh Kemuliaan

Next Post

Lontar Mpu Kuturan | Sosok Historis atau Mitos?

Teddy Chrisprimanata Putra

Teddy Chrisprimanata Putra

Penulis adalah Dosen Ilmu Politik di Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta

Related Posts

Penyelundupan Hukum dalam Transaksi Jual Beli Gantung : Antara Syarat dan Tipu Daya

by I Made Pria Dharsana
August 26, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

DALAM hukum perdata Indonesia, jual beli merupakan bentuk perikatan yang sangat sering dilakukan dalam masyarakat. Pasal 1457 Kitab Undang-Undang Hukum...

Read moreDetails

Dari Genre ke Nalar: Sudah Relevankah Materi Bahasa Indonesia SMA dengan TKA?

by Gede Sidi Artajaya
August 25, 2026
0
Dari Genre ke Nalar: Sudah Relevankah Materi Bahasa Indonesia SMA dengan TKA?

DI kelas Bahasa Indonesia SMA, siswa bergerak dari laporan hasil observasi, anekdot, hikayat, negosiasi, biografi, dan puisi; lalu berjumpa argumentasi,...

Read moreDetails

Ketika Kampus Negeri Bergeser Menjadi Arena Pasar Bebas

by I Kadek Adhi Dwipayana
August 24, 2026
0
Ketika Kampus Negeri Bergeser Menjadi Arena Pasar Bebas

Masuk perguruan tinggi negeri (PTN) dulu sering dianggap seperti menembus gerbang prestise akademik. Seleksinya ketat, persaingannya tinggi, dan keberhasilannya sering...

Read moreDetails

Ironi Pemalakan dalam Dunia Pendidikan   

by I Ketut Suar Adnyana
August 23, 2026
0
Ironi Pemalakan dalam Dunia Pendidikan   

IRONI yang sulit diterima ketika seseorang yang berdiri di puncak lembaga pendidikan justru berhadapan dengan hukum karena dugaan praktik yang...

Read moreDetails

Pewarisan di Persimpangan Konstitusi: Tantangan Hukum Waris Indonesia Pasca Putusan MK

by I Made Pria Dharsana
August 19, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

KEMATIAN seseorang seharusnya mengakhiri kehidupan, bukan memulai ketidakpastian hukum bagi keluarganya. Namun dalam praktik hukum Indonesia, kematian justru kerap menjadi...

Read moreDetails

“Janda Metaksu”: Menyoal Tubuh Janda dalam Mitos “Perempuan Penggoda”

by Luh Putu Sendratari
August 12, 2026
0
“Janda Metaksu”: Menyoal Tubuh Janda dalam Mitos “Perempuan Penggoda”

ADA hasil percakapan yang masih mengusik ingatan penulis sampai saat ini, ketika 5 tahun yang lalu bercakap dalam suatu wawancara...

Read moreDetails

Larangan Alih Fungsi Sawah: Tegas di Atas Kertas, Longgar di Lapangan?

by I Made Pria Dharsana
August 12, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

PEMERINTAH sedang berada di persimpangan yang tidak sederhana. Pembangunan tanpa merusak alam. Di satu sisi, negara harus menjaga lahan sawah...

Read moreDetails

BENEFICIAL OWNERSHIP (BO) ——Ketika Perseroan Menjadi Topeng Kepemilikan

by I Made Pria Dharsana
August 5, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

"Di atas kertas, pemegang saham dapat berganti. Namun kendali sesungguhnya sering kali tetap berada di tangan orang yang tidak pernah...

Read moreDetails

Insolvensi dan Kewajiban Debitur Pailit

by I Made Pria Dharsana
July 31, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

PUTUSAN Mahkamah Konstitusi Nomor 181/PUU-XXIII/2025 menjadi salah satu penegasan penting dalam perkembangan hukum kepailitan di Indonesia. Melalui putusan tersebut, Mahkamah...

Read moreDetails

Ketika Warisan Baru Dianggap Sah Setelah Dicatat Negara —Membongkar Distorsi Administrasi dalam Peralihan Hak Waris di Indonesia

by I Made Pria Dharsana
July 22, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

 Kematian seseorang tidak hanya mengakhiri eksistensi biologis, tetapi sekaligus memicu konsekuensi hukum yang kompleks dalam sistem hukum perdata. Salah satu...

Read moreDetails
Next Post
Lontar Mpu Kuturan | Sosok Historis atau Mitos?

Lontar Mpu Kuturan | Sosok Historis atau Mitos?

Ads

POPULER

  • Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    22 shares
    Share 22 Tweet 0
  • Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Janda yang Tersekap Dalam Rumah Tua

    43 shares
    Share 43 Tweet 0
  • Singa dan Botol Ajaib Si Kancil

    5 shares
    Share 5 Tweet 0
  • Ritual Sebelum Bercinta | Cerpen Jaswanto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

ARTIKEL TERKINI

Agung Ngurah Astara, Kepala Sekolah SMKN 5 Denpasar dengan Perubahan dan Harapan Baru
Pendidikan

Agung Ngurah Astara, Kepala Sekolah SMKN 5 Denpasar dengan Perubahan dan Harapan Baru

SEMUA berawal dari kesungguhan, keteguhan, disiplin dan upaya kreatif dalam menggapai sebuah kemuliaan. Tidak mudah melewati dan menghadapi  tantangan dalam...

by Nyoman Budarsana
August 27, 2026
BARONG BRUTUK: Dari Tarian Sakral ke Cerita Bergambar
Esai

BARONG BRUTUK: Dari Tarian Sakral ke Cerita Bergambar

Kebudayaan tidak pernah benar-benar hidup hanya karena diwariskan. Sebuah tradisi akan tetap hidup apabila pengetahuan, nilai, simbol, dan ingatan yang...

by I Ketut Suar Adnyana
August 27, 2026
Efek “Frugal Living” dalam Pariwisata
Esai

Destinasi “Detour”: Tren Wisata Alternatif Menyimpang Rute Utama

BERWISATA kadang berjalan tidak sesuai dengan yang direncanakan. Di awal perjalanan sudah ditentukan destinasi wisata mana yang akan dikunjungi. Namun...

by Chusmeru
August 27, 2026
Rezim Algoritma dan Lahirnya “Sastra Perhatian” [1]: Pendahuluan
Kritik Sastra

Rezim Algoritma dan Lahirnya “Sastra Perhatian” [7]: Rezim Algoritma dan Pembubaran Standar Sastra

Semua tekanan yang sudah diuraikan dalam bagian-bagian sebelumnya bisa dibaca sebagai masalah-masalah yang terpisah. Namun semuanya adalah gejala dari satu...

by Andre Syahreza
August 26, 2026
Melampaui Ingatan di Batas-batas Desa ——Catatan dari Karya Agung Ngusaba Desa dan Ngusaba Nini Desa Sibanggede
Esai

Melampaui Ingatan di Batas-batas Desa ——Catatan dari Karya Agung Ngusaba Desa dan Ngusaba Nini Desa Sibanggede

RANGKAIAN Karya Pedudusan Agung, Ngusaba Desa, dan Ngusaba Nini yang berpusat di Pura Puseh Sibanggede sudah mencapai akhir melalui upacara...

by Dharma Yuda
August 26, 2026
Belajar Diam di Dunia yang Terlalu Berisik
Esai

Kalau Rakyat Harus Naik Bus ke Jakarta Agar Didengar, Ada Apa dengan Telinga Kekuasaan?

ADA yang menarik dari perjalanan sejumlah warga Pati menuju Jakarta menjelang aksi 27 Agustus 2026.  Mereka tidak sedang piknik. Empat...

by Petrus Imam Prawoto Jati
August 26, 2026
Kekuatan Warna; I Gusti Nengah Nurata dan I Made Sutarjaya
Ulas Rupa

Kekuatan Warna; I Gusti Nengah Nurata dan I Made Sutarjaya

DI penghujung bulan Agustus, tepatnya pada tanggal 25 hingga 31 agustus mendatang – akan digelar Pameran senirupa yang bertajuk “The...

by Hartanto
August 26, 2026
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto
Opini

Penyelundupan Hukum dalam Transaksi Jual Beli Gantung : Antara Syarat dan Tipu Daya

DALAM hukum perdata Indonesia, jual beli merupakan bentuk perikatan yang sangat sering dilakukan dalam masyarakat. Pasal 1457 Kitab Undang-Undang Hukum...

by I Made Pria Dharsana
August 26, 2026
Ibu Memasak di Kota
Esai

Ibu Memasak di Kota

MEMASAK, aktivitas yang sering diidentikkan dengan para ibu, baik yang usianya muda ataupun juga tua. Di kota, saya tidak tahu...

by Angga Wijaya
August 25, 2026
PANTANGAN MENGKONSUMSI ALKOHOL DALAM HINDU
Esai

PROFESOR BAHASA BALI TERBAIK DARI JEPANG  — Kiprah Profesor Mayuko Hara dalam Riset Bahasa Bali Aga Pedawa dan Bahasa Indonesia

— Catatan Harian Sugi Lanus, 25 Agustus 2027 Siapa pakar terbaik Bahasa Bali di Jepang? Jika pertanyaan itu ditujukan ke...

by Sugi Lanus
August 25, 2026
Dari Genre ke Nalar: Sudah Relevankah Materi Bahasa Indonesia SMA dengan TKA?
Opini

Dari Genre ke Nalar: Sudah Relevankah Materi Bahasa Indonesia SMA dengan TKA?

DI kelas Bahasa Indonesia SMA, siswa bergerak dari laporan hasil observasi, anekdot, hikayat, negosiasi, biografi, dan puisi; lalu berjumpa argumentasi,...

by Gede Sidi Artajaya
August 25, 2026
Tanah Lot Art & Food Festival 2026, Merayakan Tradisi dari Gebogan hingga Kuliner Tabanan
Panggung

Tanah Lot Art & Food Festival 2026, Merayakan Tradisi dari Gebogan hingga Kuliner Tabanan

TANAH LOT kembali menjadi ruang perjumpaan seni, tradisi, dan kuliner dalam Tanah Lot Art & Food Festival ke-7. Festival yang...

by Nyoman Budarsana
August 25, 2026

TATKALA.CO adalah media umum yang dengan segala upaya memberi perhatian lebih besar kepada seni, budaya, dan kreativitas manusia dalam mengelola kehidupan di tengah-tengah alam yang begitu raya

  • Penulis
  • Tentang & Redaksi
  • Kirim Naskah
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Desclaimer

Copyright © 2016-2025, tatkala.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala

Copyright © 2016-2025, tatkala.co