23 October 2026
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
tatkala.co
No Result
View All Result

Bukan Persoalan Jiwa Pramuka Semata – [Tanggapan Untuk Tulisan “Pembina Pramuka”]

Eka Prasetya by Eka Prasetya
March 5, 2020
in Opini
Bukan Persoalan Jiwa Pramuka Semata – [Tanggapan Untuk Tulisan “Pembina Pramuka”]

Ilustrasi diolah dari sumber gambar di Google

Ini adalah tulisan serius. Maka siapkan waktu, tenaga, dan pikiran untuk membaca tulisan ini.

SEBENARNYA saya sangat jarang menulis opini yang panjang dan serius. Tapi, membaca tulisan berjudul Pembina Pramuka Belum Tentu Berjiwa Pramuka yang ditulis sejawat saya Kardian Narayana, membuat saya terpelatuk.

Sebenarnya Kak Kardian – atau saya harus menyebutnya Kak Cotek? – ada permasalahan yang lebih fundamental di Gerakan Pramuka. Bukan persoalan jiwa pramuka semata, sebagaimana yang dipaparkan di tulisan kakak.

Saya tahu Kak Cotek sudah hiatus dari Gerakan Pramuka selama lima tahun terakhir. Begitu pula dengan saya. Meski saya hiatus, tapi ada kabar-kabar terbaru yang juga membuat hati ini merasa terenyuh.

Kok Cotek mungkin tahu, dalam 6 bulan terakhir, ada beberapa hal yang menjadi highlight di Gerakan Pramuka. Pertama, proses pendidikan dan pembinaan yang dianggap masih identik dengan perploncoan. Hal ini bahkan jadi bulan-bulanan di sebuah fans page shit posting yang menjadikan aktivitas pramuka sebagi bahan utama.

Kontroversi tepuk kafir saat Kursus Mahir Lanjutan (KML). Miskordinasi pengelolaan aset Gerakan Pramuka yang jadi topik seksi di media nasional. Akun twitter Gerakan Pramuka yang diduga mengunggah twit yang tidak patut. Hingga tragedi yang terjadi di Jogjakarta.

Khusus  peristiwa terakhir, menjadikan Gerakan Pramuka sebagai sebuah kegiatan yang memiliki citra buruk di mata masyarakat umum. Nggak percaya? Buka saja google. Lalu gunakan kata kunci pramuka. Cek sendiri, hasil pencarian seperti apa yang akan muncul.

Jadi begini Kak Cotek. Di Gerakan Pramuka ada sebuah masalah yang fundamentalis. Terkait pembinaan peserta didik maupun pendidikan bagi pramuka dewasa.

Menilik insiden yang terjadi di Jogjakarta, setidaknya ada dua hal yang luput. Pertama, pembinaan peserta didik dan ketersediaan pembina di sebuah gugus depan. Kedua, pendidikan bagi pramuka (termasuk pramuka dewasa) yang belum paripurna.

* * *

Mari kita bicara dari poin pertama. Pembinaan peserta didik dan ketersediaan pembina di sebuah gugus depan. Mari kita buka kembali Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 231 Tahun 2007 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Gugus Depan Gerakan Pramuka. Selanjutnya aturan ini saya sebut sebagai Jukran Gugus Depan.

Dalam Jukran Gugus Depan, secara tegas disebutkan bahwa seorang pembina idelanya membawahi satu pasukan pengalang yang idealnya terdiri atas 24-32 orang pramuka penggalang. Faktanya di banyak gugus depan, satu pasukan penggalang bisa terdiri atas 40 orang pramuka penggalang atau lebih. Baiklah, mari kita toleransi di angka maksimal 40 orang saja.

Dalam petunjuk yang sama pula, disebutkan secara tegas bahwa sebuah pasukan penggalang dipimpin oleh seorang pembina. Pembina ini, didampingi tiga orang pembantu. Artinya, setidaknya ada 4 orang ahli yang mendampingi 40 orang pramuka penggalang.

Berkaca dari tragedi yang terjadi di Jogjakarta, tercatat ada 249 orang peserta didik yang ikut kegiatan susur sungai. Jika bicara rasio ideal, maka setidaknya ada 8 orang pembina dan 17 orang pembantu pembina yang seharusnya mendampingi.

Faktanya hanya ada 4 orang pembina yang mendampingi peserta didik mengikuti kegiatan. Sebab seorang pembina lainnya menunggu di garis akhir, seorang lainnya menunggu di sekolah, dan seorang lainnya izin di tengah kegiatan dengan alasan akan mentransfer uang.

Itu kondisi di Jogjakarta. Wilayah yang relatif dekat dengan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka sebagai pusat pengendali kebijakan kepramukaan, ternyata belum ideal dengan jumlah pembina dan pembantu pembina.

Bagaimana dengan Bali? Terlebih lagi Buleleng? Kak Cotek sebagai seorang pramuka yang sudah mengantongi sertifikat Kursus Mahir Dasar (KMD) – terlebih lagi sempat membina pasukan penggalang di sebuah gugus depan hingga juara – pasti sudah tahu jawabannya.

* * *

Sekarang mari kita bicara poin kedua. Pendidikan bagi pramuka (termasuk pramuka dewasa) yang belum paripurna. Belum paripurna ini, maksud saya adalah belum selaras.

Mengapa saya sebut begitu? Sebab ada petunjuk penyelanggaraan pendidikan yang belum selaras dalam proses pendidikan. Utamanya soal manajemen risiko dalam kegiatan.

Mari kita melihat proses pembinaan pramuka-pramuka yang menempuh Kursus Mahir Dasar (KMD), sebelum Keputusan Kwarnas Nomor 048 Tahun 2018 tentang Sistem Pendidikan dan Pelatihan Kepramukaan (selanjutnya saya sebut Jukran Sisdiklat 2018) disahkan.

Dalam proses kursus, peserta kursus pasti ditekankan melakukan proses pendidikan dengan cara kreatif, rekreatif, dan edukatif. Serta melalui kegiatan yang menyenangkan, menarik, menantang, dan tidak menjemukan.

Bila berkaca dengan tragedi susur sungai yang terjadi di Jogjakarta, pembina sebenarnya sudah mengadopsi prinsip tersebut. Kreatif, rekreatif, edukatif, menyenangkan, menarik, menantang, dan tidak menjemukan. Tapi ada satu prinsip yang dilupakan, bahwa kegiatan itu sebisa mungkin minim resiko kecelakaan dan aman dari bencana.

Pembina-pembina yang lulus KMD sebelum Jukran Sisdiklat disahkan, kebanyakan tidak dibekali dengan pendidikan manajemen resiko. Padahal sejak 2007 sudah ada Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 227 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Kebijakan Manajemen Risiko dalam Gerakan Pramuka – selanjutnya saya sebut Jukran Manajemen Risiko.

Anehnya lagi dalam Jukran Sisdiklat 2018, pendidikan manajemen risiko juga tidak dimasukkan dalam KMD. Pendidikan ini hanya dimasukkan saat Kursus Mahir Lanjutan (KML) dengan durasi 4 jam pelajaran.

Padahal, banyak peserta didik yang dibina oleh pembina yang bermodalkan sertifikat KMD saja. Yang artinya juga, pembina tersebut belum memiliki pemahaman soal manajemen risiko. Bagaimana mungkin seorang pembina yang tidak dibekali pendidikan manajemen risiko, bisa menciptakan kegiatan yang menyenangkan, menarik, menantang, minim risiko, dan aman bencana?

Oh ya, bicara soal KMD pula, sudah rahasia umum kalau guru-guru yang ikut KMD, sudah hampir pasti lulus kursus. Meskipun mereka belajarnya malas-malasan. Selama presensi penuh, sertifikat kursus hampir pasti di tangan. Jadi tidak heran banyak pembina yang membina sekadarnya saja. Saya yakin, Kak Cotek, sudah paham soal ini.

* * *

Lalu, apa persoalannya dengan jiwa pramuka? Untuk hal yang satu ini, tidak perlu kita melihat contoh jauh-jauh di Jogjakarta.

Saya dan Kak Cotek kan sudah lama berkegiatan pramuka di Bali. Bahkan Kak Cotek lebih intens. Tahun-tahun belakangan juga kita dekat dengan kegiatan pramuka di Buleleng.

Mari kita lihat di personalia Kwarcab Buleleng. Berapa banyak yang sudah KMD? Berapa banyak yang sudah KML? Berapa banyak yang sudah ikut kursus pengelolaan kwartir? Berapa pamong saka yang sudah ikut kursus pamong? Ada instruktur saka yang sudah pernah ikut kursus instruktur saka? Saya rasa Kak Cotek sudah tahu jawabannya.

Apakah mereka tidak berjiwa pramuka? Apakah senior-senior Kak Cotek yang kini menjadi pengurus kwartir dan pamong saja tidak berjiwa pramuka? Saya rasa tidak. Jiwa mereka sudah pasti pramuka. Kalau tidak berjiwa pramuka, mana mungkin ditunjuk mengurus manajemen kwartir.

Oh ya, satu lagi soal jiwa pramuka. Saat kita berbincang-bincang belum lama ini, seorang yang berjiwa pramuka, sudah pasti mengusahakan diri melengkapi pengetahuan kepramukaan mereka melalui kursus atau pendidikan.

Sebagai seorang lulusan KMD, apakah Kak Cotek sudah pernah ikut kursus atau pelatihan atau setidaknya pelajaran manajemen risiko? Pernah ikut kursus keterampilan kepramukaan? Pernah ikut kursus penerapan metode? Pernah ikut KML. Kalau belum, apakah Kak Cotek bisa disebut termasuk yang tidak berjiwa pramuka?

Saya rasa, Kak Cotek sudah tahu jawabannya. Kalau saya menyebut seorang mantan Ketua Dewan Kerja Cabang (DKC) yang juga jebolan KMD Pusdiklat Kwarda Bali sebagai orang yang tidak berjiwa pramuka, kok ya keterlaluan. [T]

Tags: pramuka
Share62TweetSendShareSend
Previous Post

Puisi, Memoar, dan Kisah-Kisah yang Tak Terungkapkan

Next Post

Dramatari Arja : Sekilas Perkembangan, Struktur dan Pakem Style Singapadu

Eka Prasetya

Eka Prasetya

Menjadi wartawan sejak SMA. Suka menulis berita kisah di dunia olahraga dan kebudayaan. Tinggal di Singaraja, indekost di Denpasar

Related Posts

Hak Retensi Bukan Penggelapan:  Menguji Batas Penahanan Sertifikat dalam Sengketa Fee

by I Made Pria Dharsana
October 21, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

SERTIFIKAT tanah ditahan, fee belum dibayar, tetapi pemegang sertifikat justru dituding melakukan perbuatan melawan hukum. Bahkan, dalam situasi tertentu, penguasaan...

Read moreDetails

Perjanjian Kawin Campuran dan Hak Mewaris: Ketika Pisah Harta Berhadapan dengan Hak Pasangan yang Ditinggalkan

by I Made Pria Dharsana
October 14, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

PERJANJIAN perkawinan dibuat untuk memberikan kepastian hukum atas harta suami dan istri. Namun, bagaimana jika kesepakatan pisah harta yang semula...

Read moreDetails

Transformasi Kontrak Digital dan Masa Depan Notaris Indonesia…

by I Made Pria Dharsana
October 8, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

SEMUA orang bicara kontrak/perjanjian digital. Apakah ini hanya tren teknologi, atau sudah menjadi realitas hukum? Perkembangan teknologi digitalisasi begitu pesatnya,...

Read moreDetails

Ketika Keramahan Bali Diuji: Antara Pelayanan dan Kesantunan Berbahasa

by I Ketut Suar Adnyana
October 7, 2026
0
Ketika Keramahan Bali Diuji: Antara Pelayanan dan Kesantunan Berbahasa

BALI dikenal dunia bukan hanya karena keindahan alam, kekayaan budaya, dan keunikan tradisinya. Ada satu kekuatan lain yang selama puluhan...

Read moreDetails

“Ajewera”: Dimensi Determinisme yang Dirusak Sebagai Awal Kehancuran Bali

by IM Gede Nesa Saputra
October 4, 2026
0
“Ajewera”: Dimensi Determinisme yang Dirusak Sebagai Awal Kehancuran Bali

AJEWERA pada dasarnya merupakan mekanisme kehati-hatian dalam memperlakukan pengetahuan, khususnya pengetahuan yang memiliki dimensi sakral, filosofis, dan esoteris. Dalam tradisi...

Read moreDetails

Mau Dibawa ke Mana Kampus-Kampus Kita?

by S. Bekti Istiyanto
October 4, 2026
0
Mau Dibawa ke Mana Kampus-Kampus Kita?

INDONESIA patut berbangga dengan jumlah perguruan tinggi kita yang terus bertambah di berbagai daerah, dan angka partisipasi kasar pendidikan tinggi...

Read moreDetails

Sekolah Gratis: Apakah Bebas Biaya Berarti Berkualitas?

by Dini Nastiti Wardani
September 30, 2026
0
Sekolah Gratis: Apakah Bebas Biaya Berarti Berkualitas?

PENDIDIKAN gratis kembali menjadi pembicaraan publik pasca Presiden Prabowo Subianto pada 18 September 2026 menyatakan komitmennya agar biaya pendidikan pada...

Read moreDetails

66 Tahun UUPA —Di Tengah 81 Tahun Kemerdekaan, Antara Cita-Cita dan Realitas Agraria Menakar Konsistensi Negara dalam Mewujudkan Keadilan, Kepastian Hukum, dan Kesejahteraan Rakyat

by I Made Pria Dharsana
September 24, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

Enam puluh enam tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) dan 81 tahun Indonesia merdeka merupakan momentum penting untuk kembali bertanya: sejauh...

Read moreDetails

Mengantisipasi Mafia Tanah di Indonesia

by I Made Pria Dharsana
September 23, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

 Land and investment. Nowadays, it not only has a social function, but has become an economic and political commodity. Mendengar...

Read moreDetails

BANK TANAH DAN KITA —Antara Reforma Agraria, Kepentingan Investasi, dan Masa Depan Ruang Hidup Rakyat

by I Made Pria Dharsana
September 16, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

TANAH yang dikuasai negara bukan sekadar benda tidak bergerak yang dapat dipindahkan dari satu tangan ke tangan lain. Di atasnya...

Read moreDetails
Next Post
Dramatari  Arja : Sekilas Perkembangan,  Struktur dan Pakem Style Singapadu

Dramatari Arja : Sekilas Perkembangan, Struktur dan Pakem Style Singapadu

Please login to join discussion

Ads

POPULER

  • Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    22 shares
    Share 22 Tweet 0
  • Mau Dibawa ke Mana Kampus-Kampus Kita?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anak-Anak Pulau Payung | Cerpen Dodik Suprayogi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gede Angga Prasaja dan “Fase Baru” Setelah “Singaraja Kota Kita”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

ARTIKEL TERKINI

Ubud Writers & Readers Festival 2026 Resmi Dibuka: Merajut Empati dan Menyatukan Dunia Lewat ‘Samarasā’
Panggung

Ubud Writers & Readers Festival 2026 Resmi Dibuka: Merajut Empati dan Menyatukan Dunia Lewat ‘Samarasā’

GEMULAI gerak para penari Puspanjali membuka malam di Puri Agung Ubud, Gianyar, Rabu, 21 Oktober 2026. Dalam suasana semarak, mereka...

by Dede Putra Wiguna
October 22, 2026
Ijazah di Tengah Kontroversi: Menguji Transparansi dan Kepastian Hukum
Esai

Ijazah di Tengah Kontroversi: Menguji Transparansi dan Kepastian Hukum

IJAZAH bukan sekadar selembar kertas yang memuat nama, tanda tangan, dan keterangan kelulusan. Di balik dokumen tersebut terdapat proses pendidikan,...

by I Ketut Suar Adnyana
October 22, 2026
Membatik : Ketika Kesunyian Menjelma Menjadi Motif Kehidupan
Esai

Dari Euforia Menuju Realita:  Ketika Kita Mulai Mengenal Manusia, Bukan Bayangan

Barangkali cinta tidak menjadi lebih kecil ketika debarannya mereda. Barangkali kita saja yang mulai belajar melihatnya dengan lebih jernih. Bayangkan...

by Tri Nugroho Adi
October 22, 2026
Cipta Pergelaran Seni Intermedium “Huni”: Ekologi Manusia dalam Relasi Ruang
Panggung

Cipta Pergelaran Seni Intermedium “Huni”: Ekologi Manusia dalam Relasi Ruang

DENTINGAN gitar akustik dan alunan melodi mengawali eksplorasi gerak sembilan penari yang tampil dalam komposisi artistik. Mengenakan kostum bernuansa putih,...

by Nyoman Budarsana
October 22, 2026
Bali: Buta Aksara dan Pengetahuan
Esai

Bali: Buta Aksara dan Pengetahuan

ADA sebuah ironi yang hidup cukup lama dalam kebudayaan Bali. Pulau ini memiliki aksara sendiri, mewarisi ribuan teks pengetahuan dalam...

by I Wayan Artika
October 21, 2026
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto
Opini

Hak Retensi Bukan Penggelapan:  Menguji Batas Penahanan Sertifikat dalam Sengketa Fee

SERTIFIKAT tanah ditahan, fee belum dibayar, tetapi pemegang sertifikat justru dituding melakukan perbuatan melawan hukum. Bahkan, dalam situasi tertentu, penguasaan...

by I Made Pria Dharsana
October 21, 2026
Saat “Proses” Menjadi Mahakarya: Dokumenter Seni Intermedium Dosen ISI Bali
Pendidikan

Saat “Proses” Menjadi Mahakarya: Dokumenter Seni Intermedium Dosen ISI Bali

ADAPTASI proses penciptaan karya seni pertunjukan ke layar lebar membuat cerita terasa lebih hidup dan menarik. Keleluasaan medium film (moving...

by Nyoman Budarsana
October 21, 2026
Dari Summit ke Buku, IHGMA Bali Merawat Gagasan tentang Masa Depan Pariwisata
Pariwisata

Dari Summit ke Buku, IHGMA Bali Merawat Gagasan tentang Masa Depan Pariwisata

DUA hari diskusi di Bali Sunset Road Convention Center, Kuta, pada 25–26 September 2026, mempertemukan para pemimpin perhotelan dan pariwisata...

by Nyoman Budarsana
October 21, 2026
Sepetik Buku IB Putra Adnyana : “Karya Visual Dengan Multi Sensorik”.
Ulas Buku

Sepetik Buku IB Putra Adnyana : “Karya Visual Dengan Multi Sensorik”.

SUNGGUH beruntung, saya mendapatkan buku Karya Visual dengan Multi Sensorik karya IB Putra Adnyana ini. Meski baru sampai bab III...

by Hartanto
October 21, 2026
Efek “Frugal Living” dalam Pariwisata
Esai

Sisi Gelap Kampus: Masuk “Sampah”, Keluar “Sampah”

DUNIA pendidikan tinggi diguncang berita Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap seorang rektor perguruan tinggi negeri...

by Chusmeru
October 21, 2026
Di Balik Diagnosis Skizofrenia, Ada Manusia yang Ingin Dipahami
Esai

Di Balik Diagnosis Skizofrenia, Ada Manusia yang Ingin Dipahami

SAYA menemukan sebuah tulisan tentang skizofrenia di Quora, platform tanya jawab tempat orang berbagi pengetahuan, pengalaman, dan pandangan mengenai berbagai...

by Angga Wijaya
October 20, 2026
Selaput Dara Bukan Altar Tempat Perempuan Membuktikan Kesuciannya
Esai

Selaput Dara Bukan Altar Tempat Perempuan Membuktikan Kesuciannya

BETAPA malangnya menjadi perempuan di negeri yang gemar mengagungkan kehormatan, tetapi selalu mencari-cari letak kehormatan itu di antara kedua pahanya....

by Luh Putu Anggreny
October 20, 2026

TATKALA.CO adalah media umum yang dengan segala upaya memberi perhatian lebih besar kepada seni, budaya, dan kreativitas manusia dalam mengelola kehidupan di tengah-tengah alam yang begitu raya

  • Penulis
  • Tentang & Redaksi
  • Kirim Naskah
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Desclaimer

Copyright © 2016-2025, tatkala.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala

Copyright © 2016-2025, tatkala.co