3 June 2026
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
tatkala.co
No Result
View All Result

Bukan Persoalan Jiwa Pramuka Semata – [Tanggapan Untuk Tulisan “Pembina Pramuka”]

Eka Prasetya by Eka Prasetya
March 5, 2020
in Opini
Bukan Persoalan Jiwa Pramuka Semata – [Tanggapan Untuk Tulisan “Pembina Pramuka”]

Ilustrasi diolah dari sumber gambar di Google

Ini adalah tulisan serius. Maka siapkan waktu, tenaga, dan pikiran untuk membaca tulisan ini.

SEBENARNYA saya sangat jarang menulis opini yang panjang dan serius. Tapi, membaca tulisan berjudul Pembina Pramuka Belum Tentu Berjiwa Pramuka yang ditulis sejawat saya Kardian Narayana, membuat saya terpelatuk.

Sebenarnya Kak Kardian – atau saya harus menyebutnya Kak Cotek? – ada permasalahan yang lebih fundamental di Gerakan Pramuka. Bukan persoalan jiwa pramuka semata, sebagaimana yang dipaparkan di tulisan kakak.

Saya tahu Kak Cotek sudah hiatus dari Gerakan Pramuka selama lima tahun terakhir. Begitu pula dengan saya. Meski saya hiatus, tapi ada kabar-kabar terbaru yang juga membuat hati ini merasa terenyuh.

Kok Cotek mungkin tahu, dalam 6 bulan terakhir, ada beberapa hal yang menjadi highlight di Gerakan Pramuka. Pertama, proses pendidikan dan pembinaan yang dianggap masih identik dengan perploncoan. Hal ini bahkan jadi bulan-bulanan di sebuah fans page shit posting yang menjadikan aktivitas pramuka sebagi bahan utama.

Kontroversi tepuk kafir saat Kursus Mahir Lanjutan (KML). Miskordinasi pengelolaan aset Gerakan Pramuka yang jadi topik seksi di media nasional. Akun twitter Gerakan Pramuka yang diduga mengunggah twit yang tidak patut. Hingga tragedi yang terjadi di Jogjakarta.

Khusus  peristiwa terakhir, menjadikan Gerakan Pramuka sebagai sebuah kegiatan yang memiliki citra buruk di mata masyarakat umum. Nggak percaya? Buka saja google. Lalu gunakan kata kunci pramuka. Cek sendiri, hasil pencarian seperti apa yang akan muncul.

Jadi begini Kak Cotek. Di Gerakan Pramuka ada sebuah masalah yang fundamentalis. Terkait pembinaan peserta didik maupun pendidikan bagi pramuka dewasa.

Menilik insiden yang terjadi di Jogjakarta, setidaknya ada dua hal yang luput. Pertama, pembinaan peserta didik dan ketersediaan pembina di sebuah gugus depan. Kedua, pendidikan bagi pramuka (termasuk pramuka dewasa) yang belum paripurna.

* * *

Mari kita bicara dari poin pertama. Pembinaan peserta didik dan ketersediaan pembina di sebuah gugus depan. Mari kita buka kembali Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 231 Tahun 2007 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Gugus Depan Gerakan Pramuka. Selanjutnya aturan ini saya sebut sebagai Jukran Gugus Depan.

Dalam Jukran Gugus Depan, secara tegas disebutkan bahwa seorang pembina idelanya membawahi satu pasukan pengalang yang idealnya terdiri atas 24-32 orang pramuka penggalang. Faktanya di banyak gugus depan, satu pasukan penggalang bisa terdiri atas 40 orang pramuka penggalang atau lebih. Baiklah, mari kita toleransi di angka maksimal 40 orang saja.

Dalam petunjuk yang sama pula, disebutkan secara tegas bahwa sebuah pasukan penggalang dipimpin oleh seorang pembina. Pembina ini, didampingi tiga orang pembantu. Artinya, setidaknya ada 4 orang ahli yang mendampingi 40 orang pramuka penggalang.

Berkaca dari tragedi yang terjadi di Jogjakarta, tercatat ada 249 orang peserta didik yang ikut kegiatan susur sungai. Jika bicara rasio ideal, maka setidaknya ada 8 orang pembina dan 17 orang pembantu pembina yang seharusnya mendampingi.

Faktanya hanya ada 4 orang pembina yang mendampingi peserta didik mengikuti kegiatan. Sebab seorang pembina lainnya menunggu di garis akhir, seorang lainnya menunggu di sekolah, dan seorang lainnya izin di tengah kegiatan dengan alasan akan mentransfer uang.

Itu kondisi di Jogjakarta. Wilayah yang relatif dekat dengan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka sebagai pusat pengendali kebijakan kepramukaan, ternyata belum ideal dengan jumlah pembina dan pembantu pembina.

Bagaimana dengan Bali? Terlebih lagi Buleleng? Kak Cotek sebagai seorang pramuka yang sudah mengantongi sertifikat Kursus Mahir Dasar (KMD) – terlebih lagi sempat membina pasukan penggalang di sebuah gugus depan hingga juara – pasti sudah tahu jawabannya.

* * *

Sekarang mari kita bicara poin kedua. Pendidikan bagi pramuka (termasuk pramuka dewasa) yang belum paripurna. Belum paripurna ini, maksud saya adalah belum selaras.

Mengapa saya sebut begitu? Sebab ada petunjuk penyelanggaraan pendidikan yang belum selaras dalam proses pendidikan. Utamanya soal manajemen risiko dalam kegiatan.

Mari kita melihat proses pembinaan pramuka-pramuka yang menempuh Kursus Mahir Dasar (KMD), sebelum Keputusan Kwarnas Nomor 048 Tahun 2018 tentang Sistem Pendidikan dan Pelatihan Kepramukaan (selanjutnya saya sebut Jukran Sisdiklat 2018) disahkan.

Dalam proses kursus, peserta kursus pasti ditekankan melakukan proses pendidikan dengan cara kreatif, rekreatif, dan edukatif. Serta melalui kegiatan yang menyenangkan, menarik, menantang, dan tidak menjemukan.

Bila berkaca dengan tragedi susur sungai yang terjadi di Jogjakarta, pembina sebenarnya sudah mengadopsi prinsip tersebut. Kreatif, rekreatif, edukatif, menyenangkan, menarik, menantang, dan tidak menjemukan. Tapi ada satu prinsip yang dilupakan, bahwa kegiatan itu sebisa mungkin minim resiko kecelakaan dan aman dari bencana.

Pembina-pembina yang lulus KMD sebelum Jukran Sisdiklat disahkan, kebanyakan tidak dibekali dengan pendidikan manajemen resiko. Padahal sejak 2007 sudah ada Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 227 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Kebijakan Manajemen Risiko dalam Gerakan Pramuka – selanjutnya saya sebut Jukran Manajemen Risiko.

Anehnya lagi dalam Jukran Sisdiklat 2018, pendidikan manajemen risiko juga tidak dimasukkan dalam KMD. Pendidikan ini hanya dimasukkan saat Kursus Mahir Lanjutan (KML) dengan durasi 4 jam pelajaran.

Padahal, banyak peserta didik yang dibina oleh pembina yang bermodalkan sertifikat KMD saja. Yang artinya juga, pembina tersebut belum memiliki pemahaman soal manajemen risiko. Bagaimana mungkin seorang pembina yang tidak dibekali pendidikan manajemen risiko, bisa menciptakan kegiatan yang menyenangkan, menarik, menantang, minim risiko, dan aman bencana?

Oh ya, bicara soal KMD pula, sudah rahasia umum kalau guru-guru yang ikut KMD, sudah hampir pasti lulus kursus. Meskipun mereka belajarnya malas-malasan. Selama presensi penuh, sertifikat kursus hampir pasti di tangan. Jadi tidak heran banyak pembina yang membina sekadarnya saja. Saya yakin, Kak Cotek, sudah paham soal ini.

* * *

Lalu, apa persoalannya dengan jiwa pramuka? Untuk hal yang satu ini, tidak perlu kita melihat contoh jauh-jauh di Jogjakarta.

Saya dan Kak Cotek kan sudah lama berkegiatan pramuka di Bali. Bahkan Kak Cotek lebih intens. Tahun-tahun belakangan juga kita dekat dengan kegiatan pramuka di Buleleng.

Mari kita lihat di personalia Kwarcab Buleleng. Berapa banyak yang sudah KMD? Berapa banyak yang sudah KML? Berapa banyak yang sudah ikut kursus pengelolaan kwartir? Berapa pamong saka yang sudah ikut kursus pamong? Ada instruktur saka yang sudah pernah ikut kursus instruktur saka? Saya rasa Kak Cotek sudah tahu jawabannya.

Apakah mereka tidak berjiwa pramuka? Apakah senior-senior Kak Cotek yang kini menjadi pengurus kwartir dan pamong saja tidak berjiwa pramuka? Saya rasa tidak. Jiwa mereka sudah pasti pramuka. Kalau tidak berjiwa pramuka, mana mungkin ditunjuk mengurus manajemen kwartir.

Oh ya, satu lagi soal jiwa pramuka. Saat kita berbincang-bincang belum lama ini, seorang yang berjiwa pramuka, sudah pasti mengusahakan diri melengkapi pengetahuan kepramukaan mereka melalui kursus atau pendidikan.

Sebagai seorang lulusan KMD, apakah Kak Cotek sudah pernah ikut kursus atau pelatihan atau setidaknya pelajaran manajemen risiko? Pernah ikut kursus keterampilan kepramukaan? Pernah ikut kursus penerapan metode? Pernah ikut KML. Kalau belum, apakah Kak Cotek bisa disebut termasuk yang tidak berjiwa pramuka?

Saya rasa, Kak Cotek sudah tahu jawabannya. Kalau saya menyebut seorang mantan Ketua Dewan Kerja Cabang (DKC) yang juga jebolan KMD Pusdiklat Kwarda Bali sebagai orang yang tidak berjiwa pramuka, kok ya keterlaluan. [T]

Tags: pramuka
Share62TweetSendShareSend
Previous Post

Puisi, Memoar, dan Kisah-Kisah yang Tak Terungkapkan

Next Post

Dramatari Arja : Sekilas Perkembangan, Struktur dan Pakem Style Singapadu

Eka Prasetya

Eka Prasetya

Menjadi wartawan sejak SMA. Suka menulis berita kisah di dunia olahraga dan kebudayaan. Tinggal di Singaraja, indekost di Denpasar

Related Posts

Rekonstruksi Hak Waris dalam Perkawinan Beda Agama: Perspektif Hukum Keluarga dan Agraria

by I Made Pria Dharsana
May 27, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

HUKUM seringkali berbicara dalam bahasa kepastian, tetapi realitas sosial tidak selalu berjalan dalam garis yang sama. Perkawinan beda agama menjadi...

Read moreDetails

Koperasi Merah Putih: Mengulang Jejak KUD, Menabrak BUMDes, atau Membangun Jalan Baru?

by I Made Pria Dharsana
May 24, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

Di tengah semangat membangun kemandirian ekonomi nasional, gagasan Koperasi Merah Putih kembali diangkat sebagai simbol kebangkitan ekonomi rakyat. Ia bukan...

Read moreDetails

Cinta, Hibah, dan Tanah:  Antara Ketulusan dan Batas yang Tak Bisa Ditembus

by I Made Pria Dharsana
May 21, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

CINTA kerap mendorong seseorang untuk memberi tanpa syarat.  Dalam relasi suami-istri, pemberian itu bahkan sering dimaknai sebagai bentuk ketulusan paling tinggi—termasuk...

Read moreDetails

Regulasi Baru, Antrean Baru: Permenkumham 49/2025 dan Ancaman bagi Iklim Investasi

by I Made Pria Dharsana
May 14, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

TRANSFORMASI digital administrasi Perseroan Terbatas melalui Permenkumham Nomor 49 Tahun 2025 pada dasarnya merupakan langkah progresif negara dalam mewujudkan pelayanan...

Read moreDetails

MKN Bukan Tameng Impunitas: Notaris Berintegritas, Penegak Hukum  Taati Prosedur

by I Made Pria Dharsana
May 9, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

MAHKAMAH Konstitusi melalui Putusan Nomor 65/PUU-XXIV/2026 menegaskan bahwa persetujuan Majelis Kehormatan Notaris (MKN) sebagaimana diatur dalam Pasal 66 Undang-Undang Nomor...

Read moreDetails

Menguji Batas Tanggung Jawab Terbatas:  ‘Piercing the Corporate Veil’ dalam Sengketa Kepemilikan dan Pengalihan Saham

by I Made Pria Dharsana
May 7, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

DALAM rezim hukum Perseroan Terbatas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, prinsip tanggung jawab terbatas...

Read moreDetails

Kapan Pejabat BGN Meresmikan MBG Khusus Pesantren di Bali?

by KH Ketut Imaduddin Jamal
May 2, 2026
0
Kapan Pejabat BGN Meresmikan MBG Khusus Pesantren di Bali?

ADA satu penyakit lama dalam kebijakan publik kita: negara sering merasa telah bekerja hanya karena program sudah diumumkan, anggaran sudah...

Read moreDetails

Problem Keadilan dalam Pembagian Harta Bersama: Dari Norma ke Uji Konstitusi

by I Made Pria Dharsana
April 30, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

Dia luka yang tidak pernah benar-benar terlihat dalam putusan pengadilan berkaitan dengan pembagian harta gono gini dalam perpisah/pecahnya perkawinan  karena...

Read moreDetails

PTSL di Persimpangan: Antara Legalisasi Aset dan Ledakan Sengketa

by I Made Pria Dharsana
April 22, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

PROGRAM Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sejak awal dirancang sebagai jawaban negara atas persoalan klasik pertanahan: ketidakpastian hukum. Amanat tersebut...

Read moreDetails

Tanah Dijual, Adat Ditinggal —Alarm Krisis Tanah Bali di Tengah Arus Investasi

by I Made Pria Dharsana
April 22, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

MASYARAKAT Bali sejatinya tidak kekurangan aturan untuk menjaga tanahnya yang kerap diuji , justru adalah keteguhan untuk mempertahankannya. Di tengah...

Read moreDetails
Next Post
Dramatari  Arja : Sekilas Perkembangan,  Struktur dan Pakem Style Singapadu

Dramatari Arja : Sekilas Perkembangan, Struktur dan Pakem Style Singapadu

Please login to join discussion

Ads

POPULER

  • Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    22 shares
    Share 22 Tweet 0
  • Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjemput Cahaya Ilmu —Prestasi Guru dan Murid SMPN 2 Banjar dalam Ajang Nyalanesia, FLS3N, dan Berbagi Praktik Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pandemi, Hukum Rta, dan Keimanan Saya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cinta dan Penyesalan | Cerpen Dede Putra Wiguna

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

ARTIKEL TERKINI

‘Nyama Kelod-Nyama Kaje’: Menakar Kerukunan Tradisional Menjadi Mesin Baru Pariwisata Inklusif Buleleng
Esai

‘Nyama Kelod-Nyama Kaje’: Menakar Kerukunan Tradisional Menjadi Mesin Baru Pariwisata Inklusif Buleleng

JIKA ada wilayah di Bali yang paling fasih merawat keberagaman jauh sebelum kosakata "moderasi" riuh diperdebatkan di ruang-ruang seminar, tempat...

by Eril Paizi
June 2, 2026
Ketika Veni Calista dan Jesselyn Lauwreen Mengulek Sambal di Ubud Food Festival 2026
Persona

Ketika Veni Calista dan Jesselyn Lauwreen Mengulek Sambal di Ubud Food Festival 2026

SORE itu, aroma cabai, terasi, dan rempah-rempah perlahan memenuhi Teater Kuliner Ubud Food Festival 2026. Di atas panggung, tak ada...

by Dede Putra Wiguna
June 2, 2026
Ke Pacet Mereka Kembali
Tualang

Ke Pacet Mereka Kembali

DI pertigaan Krian arah Mojosari, kendaraan berplat L dan W beriring-iringan menyesaki jalan menuju ke titik yang sama. Mobil-motor dari...

by Jaswanto
June 2, 2026
(Semoga) Tak Ada Revolusi Hari Ini!
Esai

‘Teror Pocong’ dan Hantu-Hantu di Singgasana Kekuasaan

BELAKANGAN ini, pocong sedang ramai dibicarakan. Berbagai video pendek yang menampilkan sosok berkain kafan beredar luas di media sosial, pesan...

by Early NHS
June 2, 2026
Menjaga Tradisi, Menemukan Rasa  —Pelajaran dari Jepang dan Thailand di Ubud Food Festival 2026
Panggung

Menjaga Tradisi, Menemukan Rasa —Pelajaran dari Jepang dan Thailand di Ubud Food Festival 2026

PADA hari terakhir Ubud Food Festival 2026, Minggu, 31 Mei 2026, Rumah Kayu, Taman Kuliner Ubud dipenuhi pengunjung yang datang...

by Dede Putra Wiguna
June 2, 2026
(Tidak Ada) Literasi Digital
Esai

(Tidak Ada) Literasi Digital

LITERASI digital berkaitan dengan proses kognitif terhadap apa yang dilihat seseorang pada layar komputer ketika menggunakan media yang terhubung melalui...

by I Wayan Artika
June 2, 2026
Everything is Doing Something: Material yang Membawa Ingatan
Ulas Rupa

Everything is Doing Something: Material yang Membawa Ingatan

Persepsi apa yang tertinggal pada sebuah kayu yang telah menjadikannya arang? Kerapuhan? Ketidakutuhan? Atau justru kesan hitam yang solid? Begitu...

by Made Chandra
June 2, 2026
PT Garuda Mas Anugerah Resmikan Kantor di Bali: Beri Awarding Bagi Para Afiliator, Perluas Jangkauan Pelayanan di Kawasan Indonesia Timur
Ekonomi

PT Garuda Mas Anugerah Resmikan Kantor di Bali: Beri Awarding Bagi Para Afiliator, Perluas Jangkauan Pelayanan di Kawasan Indonesia Timur

Ketika namanya disebut, Ni Ketut Sari langsung berteriak kegirangan. Teriakannya, langsung disambut seluruh peserta yang hadir memenuhi ruangan, seperti para...

by Nyoman Budarsana
June 1, 2026
’Africa’ dan Kerinduan Universal: Lagu Pop sebagai Doa Sekuler Kemanusiaan
Ulas Musik

’Africa’ dan Kerinduan Universal: Lagu Pop sebagai Doa Sekuler Kemanusiaan

LAGU ”Africa” karya Toto sering dibaca secara dangkal sebagai romansa eksotis atau nostalgia pop era 1980-an. Namun jika ditempatkan dalam...

by Ahmad Sihabudin
June 1, 2026
Menjemput Cahaya Ilmu —Prestasi Guru dan Murid SMPN 2 Banjar dalam Ajang Nyalanesia, FLS3N, dan Berbagi Praktik Baik
Khas

Menjemput Cahaya Ilmu —Prestasi Guru dan Murid SMPN 2 Banjar dalam Ajang Nyalanesia, FLS3N, dan Berbagi Praktik Baik

Di bawah langit Mei yang teduh, halaman SMPN 2 Banjar kembali dipenuhi cahaya kebanggaan. Bulan yang identik dengan harum tanah...

by Putu Agus Eka Pradnyana
June 1, 2026
Ki Ai Nirnur —Ketika Ogoh-Ogoh Bertanya tentang Kita
Ulas Film

Ki Ai Nirnur —Ketika Ogoh-Ogoh Bertanya tentang Kita

SORE itu, 31 Mei 2026, Cinepolis di Plaza Renon, Denpasar, terasa berbeda. Tidak ramai seperti biasanya. Tidak ada antrean panjang...

by Satria Aditya
June 1, 2026
Bali Sané Mangkin: Pembiasaan Laku Malalaksana?
Esai

Bali Sané Mangkin: Pembiasaan Laku Malalaksana?

PEMBIASAAn terhadap cara pandang ataupun perbuatan yang tidak sepantasnya (mala-laksana/malalaksana) adalah benalu. Pembiasaan ini mengaburkan batas antara yang patut dan...

by Rsi Suwardana
June 1, 2026

TATKALA.CO adalah media umum yang dengan segala upaya memberi perhatian lebih besar kepada seni, budaya, dan kreativitas manusia dalam mengelola kehidupan di tengah-tengah alam yang begitu raya

  • Penulis
  • Tentang & Redaksi
  • Kirim Naskah
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Desclaimer

Copyright © 2016-2025, tatkala.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala

Copyright © 2016-2025, tatkala.co