3 June 2026
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
tatkala.co
No Result
View All Result

Mendidik Siswa, Guru Tak Mesti Mem-“bully”

I Ketut Serawan by I Ketut Serawan
September 4, 2019
in Opini
Mendidik Siswa, Guru Tak Mesti Mem-“bully”

Model Iluh Wanda (Foto:FB Iluh Wanda)

Kasus pem-bully-an di dunia pendidikan (sekolah) tidak hanya pelakunya dari oknum pelajar. Namun, pem-bully-an juga sering dilakukan oleh oknum guru di sekolah, baik secara verbal hingga intimidasi fisik. Sayangnya, sedikit orang yang menyadari hal ini. Rata-rata ortu, siswa, dan masyarakat menerima tindakan bully seorang guru sebagai bagian dari tindakan mendidik atau mendisiplinkan siswa.  

____

Sebagai pendidik, guru adalah sebuah perkecualian. Mereka dianggap memiliki hak istimewa untuk menjalankan tugasnya, termasuk melakukan tindakan bullying. Padahal, siapa pun pelakunya, tindakan bullying akan berdampak buruk bagi korbannya. Mulai dari cemas, depresi, stres, tak percaya diri, bahkan bunuh diri. Namun sayangnya, pelaku dan termasuk masyarakat belum banyak yang menyadarinya.

Aroma bully  dalam dunia pendidikan setidaknya dipicu oleh dua faktor yaitu perspektif historis dan budaya. Perspektif historis bersumber dari efek penjajahan yang berlangsung hingga hitungan abad. Saking lamanya, cara-cara kekerasan model penjajahan ini sangat mempengaruhi cara pandang bangsa kita. Tanpa disadari, kekerasan sehari-hari yang dilakukan penjajah (bullying) sudah dianggap sebagai nilai kebenaran/ pembiasaan. Kemudian, nilai ini menyusup ke dunia pendidikan melalui kekuasaan sosok guru.

Dari perspektif budaya, bangsa kita memandang guru sebagai orang yang harus dihormati dan nihil dari kritik. Salah satunya dapat dilihat dari perspektif budaya masyarakat Bali. Masyarakat Bali mengenal konsep lokal jenius “alpaka guru” yaitu tidak boleh melawan guru baik terhadap guru wisesa (Tuhan), swadiaya (pemerintah), pengajian (guru), maupun rupaka (orangtua). Konsep alpaka guru ini kurang lebih bermakna bahwa guru tidak boleh dikritisi (dilawan), karena dianggap sebagai sosok yang mahatahu (sempurna). Inilah yang menyebabkan guru memiliki kekuasaan penuh (otoritas) dalam mendidik siswanya, termasuk dengan unsur bullying.

Setidaknya, dua perspektif inilah yang mungkin dijadikan landasan oleh Mahkamah Agung (MA) dalam melahirkan yurisprudensi tentang profesi guru. Yurisprudensi MA menyatakan bahwa guru tidak bisa dipidana saat menjalankan profesinya dan melakukan tindakan pendisiplinan terhadap siswa.

Karena itulah, semenjak ramai beredar video tentang kekerasan (bullying) guru yang berujung ke pengadilan, banyak guru naik pitam. Inilah yang mendorong para guru melahirkan statemen viral di dunia maya yaitu ”Orangtua Yang  Anaknya Tidak Mau Ditegur Guru di Sekolah, Silakan Didik Sendiri, Bikin Kelas Sendiri, Buat Rapor dan Ijazah Sendiri”.  

Statemen tersebut spontan mengundang ragam tafsir dari para nitizen. Banyak nitizen menafsirkan sebagai bentuk pendiskreditan dan ancaman (pemecatan anak) terhadap orangtua. Sebagian lagi, menafsirkan sebagai ungkapan menyadarkan orangtua agar menghormati dan tunduk dengan cara mendidik guru (otoritas guru) di sekolah. Ada pula yang menafsirkan sebagai respek frustasi guru dalam mendidik dan ketergantungannya dengan tindakan bully. Sisanya, menafsirkan agar orangtua tidak bersikap arogan (semena-mena) terhadap guru sehingga selalu mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan.

Ambiguitas Bullying

Dalam konteks kekinian, eksistensi yurisprudensi MA menjamin perlindungan guru agar nyaman menjalankan tugasnya. Namun di sisi lain, perlindungan ini rawan diselewengkan oleh oknum guru (termasuk membully) untuk alasan mendidik.

Penyelewengan ini tentu berdampak kurang baik terhadap beberapa hal. Pertama,  berdampak buruk terhadap siswa yang dibully, karena dapat menganggu perkembangan mental/ psikologisnya.  Kedua, berpotensi dijadikan contoh oleh para siswa lainnya, karena guru dianggap sebagai sosok yang digugu dan ditiru. Khawatirnya, tindakan bullying yang dilakukan guru dianggap sebagai sebuah kebenaran. Kemudian, ditiru oleh siswa (terutama anak-anak) dalam kehidupan sehari-hari baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun di masyarakat.

Jadi, bullying yang dilakukan oleh guru selalu berpotensi menimbulkan makna ganda (tergantung perspektif dan respon siswa). Selain negatif, tindakan bullying dari guru tentu juga bermakna positif. Efeknya, malah memotivasi siswa menjadi berkarakter lebih kuat dan mandiri. Dalam konteks inilah, bullying guru tersebut dapat diterima sebagai koridor kebenaran dalam mendidik. Situasi inilah yang paling dominan dirasakan oleh masyarakat (ortu) dulunya. Akibat kepatuhan masyarakat (dulu), mereka selalu merespon positif setiap tindakan yang dilakukan oleh guru. Guru seolah-olah dianggap sebagai penguasa kebenaran yang mutlak.

Seiring perkembangan zaman, kekuasaan (kebenaran) guru mulai melonggar. Tidak semua tindakan guru direspon sebagai kebenaran. Tindakan bully guru (misalnya) sering direspon negatif, dianggap berdampak buruk, dan celakanya malah ditiru sebagai kebenaran. Dalam konteks inilah, bullying yang dilakukan guru gagal mencapai tujuan mendidik. Guru dianggap tidak mampu menjalani peran sebagai yang digugu dan ditiru, karena justru melemahkan mental dan menjadi stimulus berbuat bully (negatif)baiksecara langsung maupun tak langsung.

Idealnya, pendidikan harus minim dari unsur bullying. Guru sebisa mungkin menghindarkan diri dari sikap dan tindakan membully, meskipun agak sulit. Selama ini bullying seringkali dibutuhkan dalam menjaga wibawa dan kredibilitas guru serta untuk memberikan efek jera kepada siswa. Pemanfaatan semacam ini biasanya bersifat turun-temurun. Warisan dari guru-guru model lama, yang dianggap kurang relevan untuk tipekal anak-anak milenial sekarang.

Cara-cara intimidasi (bullying) merupakan model pendidikan yang lebih mengedepankan kekuasaan, emosional, kaku, dan otoriter. Cara-cara ini akan menciptakan mental regenerasi menjadi penakut, pengecut, dan pembangkang. Efeknya, akan mengerdilkan potensi dan kreativitas para siswa. Dampak ini jelas berseberangan dengan esensi pendidikan.

Sepatutnya, guru harus terus mengupgrade dan meningkatkan profesionalismenya sehingga dapat beradaptasi dengan minat, selera, cara pandang, dan keinginan siswa. Tujuannya ialah untuk meminimalisir benturan cara pandang guru (old) dengan siswa masa kini. Sehingga, memudahkan guru meresponnya dalam wujud pembelajaran yang lebih kreatif, inovatif, ramah, sabar, dan menyenangkan.

Sejatinya, siswa di mata guru merupakan subjek pembelajaran yang tak ada habisnya. Para siswa selalu memberikan persoalan-persoalan sesuai dinamika zamannya. Karena itulah, guru tidak boleh lelah belajar memahami subjek didiknya. Caranya ialah menjaga keterbukaan dengan siswa. Guru dan siswa dapat saling mengkritisi. Guru terbuka menerima kritik dari siswa. Sebaliknya, siswa juga harus siap dikritik oleh gurunya.

Keterbukaan itu berfungsi untuk menganalisa dan memetakan kelemahan maupun kelebihan kedua belah pihak. Kemudian, data-data kelemahan-kelebihan itu dijadikan kekuatan saling mengisi untuk mendorong iklim pembelajaran yang lebih kooperatif, humanis dan terhindar dari unsur-unsur bullying.

Selain dengan siswa, komunikasi juga penting dibangun dengan ortu siswa. Guru dan ortu siswa tidak dapat dipisahkan dalam memahami subjek didik. Ortu siswa harus dapat diberdayakan sebagai pasangan yang solid. Bukan malah memperkeruh keadaan, dengan melakukan intimidasi ke pihak guru.

Karena itulah, penting sekali adanya komunikasi yang baik antara pihak guru, ortu, dan sekaligus siswa. Semuanya harus saling terbuka, hangat berdiskusi, dan selalu mengutamakan cinta kasih. Sehingga, sekolah tetap menjadi tempat yang ramah, nyaman dan menyenangkan bagi siswa. [T]

Tags: bullyingguruPendidikansiswa
Share160TweetSendShareSend
Previous Post

I Belog Menjaga Anak Babi dan Belenggu Asumsi Pendidikan

Next Post

Gempuran Obat Herbal, Bagaimana Sikap Kita?

I Ketut Serawan

I Ketut Serawan

I Ketut Serawan, S.Pd. adalah guru bahasa dan sastra Indonesia di SMP Cipta Dharma Denpasar. Lahir pada tanggal 15 April 1979 di Desa Sakti, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung. Pendidikan SD dan SMP di Nusa Penida., sedangkan SMA di Semarapura (SMAN 1 Semarapura, tamat tahun 1998). Kemudian, melanjutkan kuliah ke STIKP Singaraja jurusan Prodi Bahasa, Sastra Indonesia dan Daerah (selesai tahun 2003). Saat ini tinggal di Batubulan, Gianyar

Related Posts

Rekonstruksi Hak Waris dalam Perkawinan Beda Agama: Perspektif Hukum Keluarga dan Agraria

by I Made Pria Dharsana
May 27, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

HUKUM seringkali berbicara dalam bahasa kepastian, tetapi realitas sosial tidak selalu berjalan dalam garis yang sama. Perkawinan beda agama menjadi...

Read moreDetails

Koperasi Merah Putih: Mengulang Jejak KUD, Menabrak BUMDes, atau Membangun Jalan Baru?

by I Made Pria Dharsana
May 24, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

Di tengah semangat membangun kemandirian ekonomi nasional, gagasan Koperasi Merah Putih kembali diangkat sebagai simbol kebangkitan ekonomi rakyat. Ia bukan...

Read moreDetails

Cinta, Hibah, dan Tanah:  Antara Ketulusan dan Batas yang Tak Bisa Ditembus

by I Made Pria Dharsana
May 21, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

CINTA kerap mendorong seseorang untuk memberi tanpa syarat.  Dalam relasi suami-istri, pemberian itu bahkan sering dimaknai sebagai bentuk ketulusan paling tinggi—termasuk...

Read moreDetails

Regulasi Baru, Antrean Baru: Permenkumham 49/2025 dan Ancaman bagi Iklim Investasi

by I Made Pria Dharsana
May 14, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

TRANSFORMASI digital administrasi Perseroan Terbatas melalui Permenkumham Nomor 49 Tahun 2025 pada dasarnya merupakan langkah progresif negara dalam mewujudkan pelayanan...

Read moreDetails

MKN Bukan Tameng Impunitas: Notaris Berintegritas, Penegak Hukum  Taati Prosedur

by I Made Pria Dharsana
May 9, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

MAHKAMAH Konstitusi melalui Putusan Nomor 65/PUU-XXIV/2026 menegaskan bahwa persetujuan Majelis Kehormatan Notaris (MKN) sebagaimana diatur dalam Pasal 66 Undang-Undang Nomor...

Read moreDetails

Menguji Batas Tanggung Jawab Terbatas:  ‘Piercing the Corporate Veil’ dalam Sengketa Kepemilikan dan Pengalihan Saham

by I Made Pria Dharsana
May 7, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

DALAM rezim hukum Perseroan Terbatas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, prinsip tanggung jawab terbatas...

Read moreDetails

Kapan Pejabat BGN Meresmikan MBG Khusus Pesantren di Bali?

by KH Ketut Imaduddin Jamal
May 2, 2026
0
Kapan Pejabat BGN Meresmikan MBG Khusus Pesantren di Bali?

ADA satu penyakit lama dalam kebijakan publik kita: negara sering merasa telah bekerja hanya karena program sudah diumumkan, anggaran sudah...

Read moreDetails

Problem Keadilan dalam Pembagian Harta Bersama: Dari Norma ke Uji Konstitusi

by I Made Pria Dharsana
April 30, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

Dia luka yang tidak pernah benar-benar terlihat dalam putusan pengadilan berkaitan dengan pembagian harta gono gini dalam perpisah/pecahnya perkawinan  karena...

Read moreDetails

PTSL di Persimpangan: Antara Legalisasi Aset dan Ledakan Sengketa

by I Made Pria Dharsana
April 22, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

PROGRAM Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sejak awal dirancang sebagai jawaban negara atas persoalan klasik pertanahan: ketidakpastian hukum. Amanat tersebut...

Read moreDetails

Tanah Dijual, Adat Ditinggal —Alarm Krisis Tanah Bali di Tengah Arus Investasi

by I Made Pria Dharsana
April 22, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

MASYARAKAT Bali sejatinya tidak kekurangan aturan untuk menjaga tanahnya yang kerap diuji , justru adalah keteguhan untuk mempertahankannya. Di tengah...

Read moreDetails
Next Post
Saat Raga Sakit, Biarkan Pikiran Tetap Sehat –Cerita Tentang Pasien Cuci Darah

Gempuran Obat Herbal, Bagaimana Sikap Kita?

Please login to join discussion

Ads

POPULER

  • Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    22 shares
    Share 22 Tweet 0
  • Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjemput Cahaya Ilmu —Prestasi Guru dan Murid SMPN 2 Banjar dalam Ajang Nyalanesia, FLS3N, dan Berbagi Praktik Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pandemi, Hukum Rta, dan Keimanan Saya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cinta dan Penyesalan | Cerpen Dede Putra Wiguna

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

ARTIKEL TERKINI

‘Nyama Kelod-Nyama Kaje’: Menakar Kerukunan Tradisional Menjadi Mesin Baru Pariwisata Inklusif Buleleng
Esai

‘Nyama Kelod-Nyama Kaje’: Menakar Kerukunan Tradisional Menjadi Mesin Baru Pariwisata Inklusif Buleleng

JIKA ada wilayah di Bali yang paling fasih merawat keberagaman jauh sebelum kosakata "moderasi" riuh diperdebatkan di ruang-ruang seminar, tempat...

by Eril Paizi
June 2, 2026
Ketika Veni Calista dan Jesselyn Lauwreen Mengulek Sambal di Ubud Food Festival 2026
Persona

Ketika Veni Calista dan Jesselyn Lauwreen Mengulek Sambal di Ubud Food Festival 2026

SORE itu, aroma cabai, terasi, dan rempah-rempah perlahan memenuhi Teater Kuliner Ubud Food Festival 2026. Di atas panggung, tak ada...

by Dede Putra Wiguna
June 2, 2026
Ke Pacet Mereka Kembali
Tualang

Ke Pacet Mereka Kembali

DI pertigaan Krian arah Mojosari, kendaraan berplat L dan W beriring-iringan menyesaki jalan menuju ke titik yang sama. Mobil-motor dari...

by Jaswanto
June 2, 2026
(Semoga) Tak Ada Revolusi Hari Ini!
Esai

‘Teror Pocong’ dan Hantu-Hantu di Singgasana Kekuasaan

BELAKANGAN ini, pocong sedang ramai dibicarakan. Berbagai video pendek yang menampilkan sosok berkain kafan beredar luas di media sosial, pesan...

by Early NHS
June 2, 2026
Menjaga Tradisi, Menemukan Rasa  —Pelajaran dari Jepang dan Thailand di Ubud Food Festival 2026
Panggung

Menjaga Tradisi, Menemukan Rasa —Pelajaran dari Jepang dan Thailand di Ubud Food Festival 2026

PADA hari terakhir Ubud Food Festival 2026, Minggu, 31 Mei 2026, Rumah Kayu, Taman Kuliner Ubud dipenuhi pengunjung yang datang...

by Dede Putra Wiguna
June 2, 2026
(Tidak Ada) Literasi Digital
Esai

(Tidak Ada) Literasi Digital

LITERASI digital berkaitan dengan proses kognitif terhadap apa yang dilihat seseorang pada layar komputer ketika menggunakan media yang terhubung melalui...

by I Wayan Artika
June 2, 2026
Everything is Doing Something: Material yang Membawa Ingatan
Ulas Rupa

Everything is Doing Something: Material yang Membawa Ingatan

Persepsi apa yang tertinggal pada sebuah kayu yang telah menjadikannya arang? Kerapuhan? Ketidakutuhan? Atau justru kesan hitam yang solid? Begitu...

by Made Chandra
June 2, 2026
PT Garuda Mas Anugerah Resmikan Kantor di Bali: Beri Awarding Bagi Para Afiliator, Perluas Jangkauan Pelayanan di Kawasan Indonesia Timur
Ekonomi

PT Garuda Mas Anugerah Resmikan Kantor di Bali: Beri Awarding Bagi Para Afiliator, Perluas Jangkauan Pelayanan di Kawasan Indonesia Timur

Ketika namanya disebut, Ni Ketut Sari langsung berteriak kegirangan. Teriakannya, langsung disambut seluruh peserta yang hadir memenuhi ruangan, seperti para...

by Nyoman Budarsana
June 1, 2026
’Africa’ dan Kerinduan Universal: Lagu Pop sebagai Doa Sekuler Kemanusiaan
Ulas Musik

’Africa’ dan Kerinduan Universal: Lagu Pop sebagai Doa Sekuler Kemanusiaan

LAGU ”Africa” karya Toto sering dibaca secara dangkal sebagai romansa eksotis atau nostalgia pop era 1980-an. Namun jika ditempatkan dalam...

by Ahmad Sihabudin
June 1, 2026
Menjemput Cahaya Ilmu —Prestasi Guru dan Murid SMPN 2 Banjar dalam Ajang Nyalanesia, FLS3N, dan Berbagi Praktik Baik
Khas

Menjemput Cahaya Ilmu —Prestasi Guru dan Murid SMPN 2 Banjar dalam Ajang Nyalanesia, FLS3N, dan Berbagi Praktik Baik

Di bawah langit Mei yang teduh, halaman SMPN 2 Banjar kembali dipenuhi cahaya kebanggaan. Bulan yang identik dengan harum tanah...

by Putu Agus Eka Pradnyana
June 1, 2026
Ki Ai Nirnur —Ketika Ogoh-Ogoh Bertanya tentang Kita
Ulas Film

Ki Ai Nirnur —Ketika Ogoh-Ogoh Bertanya tentang Kita

SORE itu, 31 Mei 2026, Cinepolis di Plaza Renon, Denpasar, terasa berbeda. Tidak ramai seperti biasanya. Tidak ada antrean panjang...

by Satria Aditya
June 1, 2026
Bali Sané Mangkin: Pembiasaan Laku Malalaksana?
Esai

Bali Sané Mangkin: Pembiasaan Laku Malalaksana?

PEMBIASAAn terhadap cara pandang ataupun perbuatan yang tidak sepantasnya (mala-laksana/malalaksana) adalah benalu. Pembiasaan ini mengaburkan batas antara yang patut dan...

by Rsi Suwardana
June 1, 2026

TATKALA.CO adalah media umum yang dengan segala upaya memberi perhatian lebih besar kepada seni, budaya, dan kreativitas manusia dalam mengelola kehidupan di tengah-tengah alam yang begitu raya

  • Penulis
  • Tentang & Redaksi
  • Kirim Naskah
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Desclaimer

Copyright © 2016-2025, tatkala.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala

Copyright © 2016-2025, tatkala.co