13 July 2026
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
tatkala.co
No Result
View All Result

Mendidik Siswa, Guru Tak Mesti Mem-“bully”

I Ketut Serawan by I Ketut Serawan
September 4, 2019
in Opini
Mendidik Siswa, Guru Tak Mesti Mem-“bully”

Model Iluh Wanda (Foto:FB Iluh Wanda)

Kasus pem-bully-an di dunia pendidikan (sekolah) tidak hanya pelakunya dari oknum pelajar. Namun, pem-bully-an juga sering dilakukan oleh oknum guru di sekolah, baik secara verbal hingga intimidasi fisik. Sayangnya, sedikit orang yang menyadari hal ini. Rata-rata ortu, siswa, dan masyarakat menerima tindakan bully seorang guru sebagai bagian dari tindakan mendidik atau mendisiplinkan siswa.  

____

Sebagai pendidik, guru adalah sebuah perkecualian. Mereka dianggap memiliki hak istimewa untuk menjalankan tugasnya, termasuk melakukan tindakan bullying. Padahal, siapa pun pelakunya, tindakan bullying akan berdampak buruk bagi korbannya. Mulai dari cemas, depresi, stres, tak percaya diri, bahkan bunuh diri. Namun sayangnya, pelaku dan termasuk masyarakat belum banyak yang menyadarinya.

Aroma bully  dalam dunia pendidikan setidaknya dipicu oleh dua faktor yaitu perspektif historis dan budaya. Perspektif historis bersumber dari efek penjajahan yang berlangsung hingga hitungan abad. Saking lamanya, cara-cara kekerasan model penjajahan ini sangat mempengaruhi cara pandang bangsa kita. Tanpa disadari, kekerasan sehari-hari yang dilakukan penjajah (bullying) sudah dianggap sebagai nilai kebenaran/ pembiasaan. Kemudian, nilai ini menyusup ke dunia pendidikan melalui kekuasaan sosok guru.

Dari perspektif budaya, bangsa kita memandang guru sebagai orang yang harus dihormati dan nihil dari kritik. Salah satunya dapat dilihat dari perspektif budaya masyarakat Bali. Masyarakat Bali mengenal konsep lokal jenius “alpaka guru” yaitu tidak boleh melawan guru baik terhadap guru wisesa (Tuhan), swadiaya (pemerintah), pengajian (guru), maupun rupaka (orangtua). Konsep alpaka guru ini kurang lebih bermakna bahwa guru tidak boleh dikritisi (dilawan), karena dianggap sebagai sosok yang mahatahu (sempurna). Inilah yang menyebabkan guru memiliki kekuasaan penuh (otoritas) dalam mendidik siswanya, termasuk dengan unsur bullying.

Setidaknya, dua perspektif inilah yang mungkin dijadikan landasan oleh Mahkamah Agung (MA) dalam melahirkan yurisprudensi tentang profesi guru. Yurisprudensi MA menyatakan bahwa guru tidak bisa dipidana saat menjalankan profesinya dan melakukan tindakan pendisiplinan terhadap siswa.

Karena itulah, semenjak ramai beredar video tentang kekerasan (bullying) guru yang berujung ke pengadilan, banyak guru naik pitam. Inilah yang mendorong para guru melahirkan statemen viral di dunia maya yaitu ”Orangtua Yang  Anaknya Tidak Mau Ditegur Guru di Sekolah, Silakan Didik Sendiri, Bikin Kelas Sendiri, Buat Rapor dan Ijazah Sendiri”.  

Statemen tersebut spontan mengundang ragam tafsir dari para nitizen. Banyak nitizen menafsirkan sebagai bentuk pendiskreditan dan ancaman (pemecatan anak) terhadap orangtua. Sebagian lagi, menafsirkan sebagai ungkapan menyadarkan orangtua agar menghormati dan tunduk dengan cara mendidik guru (otoritas guru) di sekolah. Ada pula yang menafsirkan sebagai respek frustasi guru dalam mendidik dan ketergantungannya dengan tindakan bully. Sisanya, menafsirkan agar orangtua tidak bersikap arogan (semena-mena) terhadap guru sehingga selalu mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan.

Ambiguitas Bullying

Dalam konteks kekinian, eksistensi yurisprudensi MA menjamin perlindungan guru agar nyaman menjalankan tugasnya. Namun di sisi lain, perlindungan ini rawan diselewengkan oleh oknum guru (termasuk membully) untuk alasan mendidik.

Penyelewengan ini tentu berdampak kurang baik terhadap beberapa hal. Pertama,  berdampak buruk terhadap siswa yang dibully, karena dapat menganggu perkembangan mental/ psikologisnya.  Kedua, berpotensi dijadikan contoh oleh para siswa lainnya, karena guru dianggap sebagai sosok yang digugu dan ditiru. Khawatirnya, tindakan bullying yang dilakukan guru dianggap sebagai sebuah kebenaran. Kemudian, ditiru oleh siswa (terutama anak-anak) dalam kehidupan sehari-hari baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun di masyarakat.

Jadi, bullying yang dilakukan oleh guru selalu berpotensi menimbulkan makna ganda (tergantung perspektif dan respon siswa). Selain negatif, tindakan bullying dari guru tentu juga bermakna positif. Efeknya, malah memotivasi siswa menjadi berkarakter lebih kuat dan mandiri. Dalam konteks inilah, bullying guru tersebut dapat diterima sebagai koridor kebenaran dalam mendidik. Situasi inilah yang paling dominan dirasakan oleh masyarakat (ortu) dulunya. Akibat kepatuhan masyarakat (dulu), mereka selalu merespon positif setiap tindakan yang dilakukan oleh guru. Guru seolah-olah dianggap sebagai penguasa kebenaran yang mutlak.

Seiring perkembangan zaman, kekuasaan (kebenaran) guru mulai melonggar. Tidak semua tindakan guru direspon sebagai kebenaran. Tindakan bully guru (misalnya) sering direspon negatif, dianggap berdampak buruk, dan celakanya malah ditiru sebagai kebenaran. Dalam konteks inilah, bullying yang dilakukan guru gagal mencapai tujuan mendidik. Guru dianggap tidak mampu menjalani peran sebagai yang digugu dan ditiru, karena justru melemahkan mental dan menjadi stimulus berbuat bully (negatif)baiksecara langsung maupun tak langsung.

Idealnya, pendidikan harus minim dari unsur bullying. Guru sebisa mungkin menghindarkan diri dari sikap dan tindakan membully, meskipun agak sulit. Selama ini bullying seringkali dibutuhkan dalam menjaga wibawa dan kredibilitas guru serta untuk memberikan efek jera kepada siswa. Pemanfaatan semacam ini biasanya bersifat turun-temurun. Warisan dari guru-guru model lama, yang dianggap kurang relevan untuk tipekal anak-anak milenial sekarang.

Cara-cara intimidasi (bullying) merupakan model pendidikan yang lebih mengedepankan kekuasaan, emosional, kaku, dan otoriter. Cara-cara ini akan menciptakan mental regenerasi menjadi penakut, pengecut, dan pembangkang. Efeknya, akan mengerdilkan potensi dan kreativitas para siswa. Dampak ini jelas berseberangan dengan esensi pendidikan.

Sepatutnya, guru harus terus mengupgrade dan meningkatkan profesionalismenya sehingga dapat beradaptasi dengan minat, selera, cara pandang, dan keinginan siswa. Tujuannya ialah untuk meminimalisir benturan cara pandang guru (old) dengan siswa masa kini. Sehingga, memudahkan guru meresponnya dalam wujud pembelajaran yang lebih kreatif, inovatif, ramah, sabar, dan menyenangkan.

Sejatinya, siswa di mata guru merupakan subjek pembelajaran yang tak ada habisnya. Para siswa selalu memberikan persoalan-persoalan sesuai dinamika zamannya. Karena itulah, guru tidak boleh lelah belajar memahami subjek didiknya. Caranya ialah menjaga keterbukaan dengan siswa. Guru dan siswa dapat saling mengkritisi. Guru terbuka menerima kritik dari siswa. Sebaliknya, siswa juga harus siap dikritik oleh gurunya.

Keterbukaan itu berfungsi untuk menganalisa dan memetakan kelemahan maupun kelebihan kedua belah pihak. Kemudian, data-data kelemahan-kelebihan itu dijadikan kekuatan saling mengisi untuk mendorong iklim pembelajaran yang lebih kooperatif, humanis dan terhindar dari unsur-unsur bullying.

Selain dengan siswa, komunikasi juga penting dibangun dengan ortu siswa. Guru dan ortu siswa tidak dapat dipisahkan dalam memahami subjek didik. Ortu siswa harus dapat diberdayakan sebagai pasangan yang solid. Bukan malah memperkeruh keadaan, dengan melakukan intimidasi ke pihak guru.

Karena itulah, penting sekali adanya komunikasi yang baik antara pihak guru, ortu, dan sekaligus siswa. Semuanya harus saling terbuka, hangat berdiskusi, dan selalu mengutamakan cinta kasih. Sehingga, sekolah tetap menjadi tempat yang ramah, nyaman dan menyenangkan bagi siswa. [T]

Tags: bullyingguruPendidikansiswa
Share160TweetSendShareSend
Previous Post

I Belog Menjaga Anak Babi dan Belenggu Asumsi Pendidikan

Next Post

Gempuran Obat Herbal, Bagaimana Sikap Kita?

I Ketut Serawan

I Ketut Serawan

I Ketut Serawan, S.Pd. adalah guru bahasa dan sastra Indonesia di SMP Cipta Dharma Denpasar. Lahir pada tanggal 15 April 1979 di Desa Sakti, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung. Pendidikan SD dan SMP di Nusa Penida., sedangkan SMA di Semarapura (SMAN 1 Semarapura, tamat tahun 1998). Kemudian, melanjutkan kuliah ke STIKP Singaraja jurusan Prodi Bahasa, Sastra Indonesia dan Daerah (selesai tahun 2003). Saat ini tinggal di Batubulan, Gianyar

Related Posts

AJB atau Pelepasan Hak: Menguji Rasionalitas Perolehan Tanah oleh Perseroan Terbatas di Era KKPR dan Lahan Sawah yang Dilindungi

by I Made Pria Dharsana
July 8, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

PERDEBATAN mengenai mekanisme perolehan tanah oleh Perseroan Terbatas (PT) sesungguhnya tidak lagi hanya berkisar pada pilihan antara Akta Jual Beli...

Read moreDetails

Notaris di Tengah Gelombang Disrupsi: Antara Kepastian Hukum, Iklim Investasi, dan Ancaman Kriminalisasi

by I Made Pria Dharsana
July 1, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

NOTARIS pada hakikatnya merupakan salah satu pilar utama dalam menjaga kepastian hukum, khususnya dalam lalu lintas perdata, investasi, pembentukan badan...

Read moreDetails

Topeng Politik dan Ujian Demokrasi Indonesia

by I Made Pria Dharsana
June 24, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

SITUASI politik akhir-akhir ini Kembali menghangat dengan turun nya beberapa komponen mahasiswa (BEM) mempersoalkan kondisi penurunan ekonomi, gugatan terhadap pelaksanaan...

Read moreDetails

Penangguhan Tahanan dan Ujian Kesetaraan Hukum

by Ruben Cornelius Siagian
June 24, 2026
0
Bubarkan DPR: Amarah Publik, Krisis Representasi, dan Ancaman Demokrasi

PENANGGUHAN penahanan terhadap tersangka dalam perkara dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan penyebaran informasi elektronik kembali membuka perdebatan lama dalam...

Read moreDetails

Sertifikat Ganda dan Pertanyaan yang Tak Kunjung Terjawab  —Dokumen Negara Bisa Dipalsukan, Menutup Celah Mafia Tanah

by I Made Pria Dharsana
June 19, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

DI tengah modernisasi layanan pertanahan dan penerapan sertifikat elektronik, kasus sertifikat palsu dan sertifikat ganda masih terus bermunculan. Fenomena ini...

Read moreDetails

Klausula ADR Pada PPJB Belum Lunas dan Akta Jual Beli PPAT

by I Made Pria Dharsana
June 10, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

APA yang paling dikhawatirkan oleh para pebisnis atau penanam modal di Indonesia selama era  reformasi bukan pada keamanan akan tetapi...

Read moreDetails

Reforma Agraria : Ketika Rakyat Hanya Memegang HGB di Atas HPL Bank Tanah

by I Made Pria Dharsana
June 3, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

REFORMA Agraria merupakan salah satu agenda konstitusional yang lahir dari cita-cita besar para pendiri bangsa untuk mewujudkan keadilan sosial di...

Read moreDetails

Rekonstruksi Hak Waris dalam Perkawinan Beda Agama: Perspektif Hukum Keluarga dan Agraria

by I Made Pria Dharsana
May 27, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

HUKUM seringkali berbicara dalam bahasa kepastian, tetapi realitas sosial tidak selalu berjalan dalam garis yang sama. Perkawinan beda agama menjadi...

Read moreDetails

Koperasi Merah Putih: Mengulang Jejak KUD, Menabrak BUMDes, atau Membangun Jalan Baru?

by I Made Pria Dharsana
May 24, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

Di tengah semangat membangun kemandirian ekonomi nasional, gagasan Koperasi Merah Putih kembali diangkat sebagai simbol kebangkitan ekonomi rakyat. Ia bukan...

Read moreDetails

Cinta, Hibah, dan Tanah:  Antara Ketulusan dan Batas yang Tak Bisa Ditembus

by I Made Pria Dharsana
May 21, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

CINTA kerap mendorong seseorang untuk memberi tanpa syarat.  Dalam relasi suami-istri, pemberian itu bahkan sering dimaknai sebagai bentuk ketulusan paling tinggi—termasuk...

Read moreDetails
Next Post
Saat Raga Sakit, Biarkan Pikiran Tetap Sehat –Cerita Tentang Pasien Cuci Darah

Gempuran Obat Herbal, Bagaimana Sikap Kita?

Please login to join discussion

Ads

POPULER

  • Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    22 shares
    Share 22 Tweet 0
  • Ketika Gerak Mengalahkan Bunyi: Baleganjur PKB dalam Bayang-bayang Sirkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kacak Kicak dan Pembacaan Akan Sesuatu yang Setengah-Setengah

    23 shares
    Share 23 Tweet 0
  • Ketamuan Lazzer yang Merayakan Bulan Bung Karno di Blitar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

ARTIKEL TERKINI

Dosen itu Buruh atau ‘Professional-Managerial Class?’
Esai

Dosen itu Buruh atau ‘Professional-Managerial Class?’

PERDEBATAN mengenai apakah dosen itu buruh atau bukan semakin sering terdengar di media sosial dan berbagai ruang diskusi akademik di...

by Afgan Fadilla
July 13, 2026
Indonesia Flair Tandem 2026: Saat Bartender Menyulap Atraksi Menjadi Seni Pertunjukan
Panggung

Indonesia Flair Tandem 2026: Saat Bartender Menyulap Atraksi Menjadi Seni Pertunjukan

DENTING botol beradu dengan irama musik. Shaker melayang di udara, berputar beberapa kali sebelum kembali mendarat tepat di tangan sang...

by Nyoman Budarsana
July 13, 2026
Rockestrasi, Ketika Rock dan Orkestra Bersatu di Festival Seni Bali Jani
Panggung

Rockestrasi, Ketika Rock dan Orkestra Bersatu di Festival Seni Bali Jani

DENTUMAN drum, raungan gitar listrik, dan koor ratusan penonton menggema di Panggung Madya Mandala, Taman Budaya Bali, Minggu (12/7/2026) malam....

by Nyoman Budarsana
July 13, 2026
“Sumpah Drupadi”, Panggung Refleksi tentang Martabat dan Keadilan
Panggung

“Sumpah Drupadi”, Panggung Refleksi tentang Martabat dan Keadilan

PERTUNJUKAN drama klasik persembahan Sanggar Teater Mini pada pembukaan Festival Seni Bali Jani (FSBJ) VIII Tahun 2026 membangkitkan nostalgia penonton,...

by Nyoman Budarsana
July 13, 2026
Festival Seni Bali Jani 2026 Resmi Bergulir, Ruang Kreativitas Baru Seni Modern dan Kontemporer Bali
Panggung

Festival Seni Bali Jani 2026 Resmi Bergulir, Ruang Kreativitas Baru Seni Modern dan Kontemporer Bali

Usai menutup rangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026, Pemerintah Provinsi Bali langsung membuka lembaran baru perjalanan kesenian melalui...

by Nyoman Budarsana
July 12, 2026
PANTANGAN MENGKONSUMSI ALKOHOL DALAM HINDU
Esai

HINDU BALI OLENG KARENA TIGA PILAR SUCI TAK SEIMBANG?

— Sugi Lanus, Catatan Harian 8 Juli 2026 Agama Hindu di Bali berdiri di atas tiga pilar suci yang tak...

by Sugi Lanus
July 12, 2026
Pra-Ignite Fest Kesbam, Membangun Keakraban Sebelum Mengenal Lebih Jauh
Khas

Pra-Ignite Fest Kesbam, Membangun Keakraban Sebelum Mengenal Lebih Jauh

PAGI itu, matahari belum membumbung tinggi. Namun halaman SMKS Kesehatan Bali Medika Denpasar (Kesbam) sudah dipenuhi ratusan wajah baru penuh...

by Dede Putra Wiguna
July 12, 2026
Mengajar Sastra dengan Pendekatan Literasi: Implementasi Sastra Masuk Kurikulum
Esai

Mengajar Sastra dengan Pendekatan Literasi: Implementasi Sastra Masuk Kurikulum

Materi ini akan disampaikan dalam Festival Seni Bali Jani VIII, Denpasar 20 Juli 2026 MENJADI dosen sastra bagi saya bukan...

by I Wayan Artika
July 12, 2026
Yang Paling Dalam, Yang Tetap Online  —Prolog untuk Buku Puisi “Yang Paling Dalam, Yang Paling Diam” karya Chris Triwarseno
Ulas Buku

Yang Paling Dalam, Yang Tetap Online  —Prolog untuk Buku Puisi “Yang Paling Dalam, Yang Paling Diam” karya Chris Triwarseno

KITA tidak memulai dari halaman kosong. Kita masuk ketika semuanya sudah berlangsung. Layar sudah menyala, jempol bergerak hampir tanpa perintah,...

by IRZI
July 12, 2026
Tak Ada Goresan yang Salah —Mengenang Made Budhiana
Esai

Tak Ada Goresan yang Salah —Mengenang Made Budhiana

Hal pertama yang saya ingat dari Made Budhiana bukanlah lukisan. Melainkan suara The Doors yang diputar keras-keras di studionya. Kadang...

by Agung Bawantara
July 12, 2026
Keserakahan yang Menghancurkan Persaudaraan: Drama-Tari “Pemurtian Sunda Upasunda” Hidupkan Kembali Pesan Adiparwa di Piodalan Pura Dalem Desa Adat Ubud
Panggung

Keserakahan yang Menghancurkan Persaudaraan: Drama-Tari “Pemurtian Sunda Upasunda” Hidupkan Kembali Pesan Adiparwa di Piodalan Pura Dalem Desa Adat Ubud

SERANGKAIAN dengan Upacara Piodalan Pedudusan Alit di Pura Dalem Desa Adat Ubud pada Rahina Anggara Kasih Medangsia, hari Selasa (7/7/2026),...

by Agus Eka Cahyadi
July 11, 2026
Tubuh-Properti-Panggung “Gita Sarayu” Desa Selat, Karangasem: Catatan Ringkas dari Perspektif (Seni) Rupa
Ulas Pentas

Tubuh-Properti-Panggung “Gita Sarayu” Desa Selat, Karangasem: Catatan Ringkas dari Perspektif (Seni) Rupa

BERDAMAI dengan panggung terbuka Ardha Candra di Taman Budaya Bali, Art Centre di Denpasar tidaklah mudah, sebab siapa pun yang...

by Dewa Purwita Sukahet
July 11, 2026

TATKALA.CO adalah media umum yang dengan segala upaya memberi perhatian lebih besar kepada seni, budaya, dan kreativitas manusia dalam mengelola kehidupan di tengah-tengah alam yang begitu raya

  • Penulis
  • Tentang & Redaksi
  • Kirim Naskah
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Desclaimer

Copyright © 2016-2025, tatkala.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala

Copyright © 2016-2025, tatkala.co