23 June 2026
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
tatkala.co
No Result
View All Result

Film “Sexy Killers” dan Urgensi Energi Terbarukan

I Putu Eka Arimbawa by I Putu Eka Arimbawa
April 22, 2019
in Opini
Film “Sexy Killers” dan Urgensi Energi Terbarukan

Film Sekxy Killers

Seperti sebuah momentum yang tepat saat masuk masa tenang kampanye Pemilu 2019, sebuah gerakan pemerhati lingkungan mengeluarkan video dokumenter yang berjudul “Sexy Killer”. Film ini berisi cerita tentang dampak dari penggunaan batubara sebagai bahan bakar pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di Indonesia.

Di berbagai tempat “kongkow literasi” video domenter ini diputar dengan mendatangkan narasumber setempat yang terdampak. Bahkan telah diputar ulang sebanyak 17 juta kali pada platform sharing video, Youtube. Diskusi terjadi, off air maupun on air (baca: diskusi kolom komentar sosmed) dengan berbagai pandangan dan pendapat terkait masalahnya ini, terutama terkait dampak lingkungan yang mulai memprihatikan.

Sayang, nampaknya pemerintah terkait tidak dilibatkan dalam diskusi-diskusi tersebut sehingga kurang adanya pendapat dari pihak-pihak pemerintah yang mengurus atau berwenang mengurusa persoalan itu.

Tulisan ini muncul sebagai reaksi atasnya. Tanpa adanya tendensi politis atau upaya untuk melakukan social judgement, saya mencoba mengupas sembari memberikan pandangan awam saya terkait permasalahan ini.

Di tengah gempuran teknologi yang serba canggih dan instan, kita dihempaskan kembali kepada permasalahan pokok dalam perkembangan teknologi. Penciptaan sumber tenaga listrik yang murah dan ramah lingkungan. Mari lupakan sejenak keberpihakan pilihan politik pada Pemilu kali ini. Ini bukan ajakan untuk Golput, meski Pemilu sudah lewat (saya bisa dipidanakan). Lebih baik mewacanakan solusi daripada berpangku tangan berharap untuk penyelesaian dari atas karena mereka, apalagi regulator ternyata juga aktor yang saling bermain kebijakan.

Dalam Debat Capres kedua yang digelar pada Minggu (17/2) malam dengan tema lingkungan hidup, energi, pangan, infrastruktur dan sumber daya alam, dalam sesi pertanyaan mengenai 8 juta bekas tambang di Indonesia yang belum direklamasi, kedua capres yang diberikan waktu menjawab hanya mampu “bermain aman” dengan menjawab secara normatif.

Kedua paslon tak memberikan jawaban memuaskan. Mulai dari mengetatkan regulasi, melakukan integrasi denga pemprov maupun pemda setempat hingga dijadikan kawasan pariwisata air menjadi kaset lama yang diputar-putar ulang tanpa ada efek signifikan. Tidak adanya rencana kongkrit yang disampaikan oleh para capres terkait pertanyaan tersebut membuat saya berpikir, apakah memang tidak ada solusi atau ada yang berusaha dilindungi?.

Pada video dokumeter tersebut, juga ditampilkan energi terbarukan sebagai solusi alternatif atas permasalahan lingkungan akibat penggunaan batubara. Panel Surya. Namun kendalanya masih ada, harga yang mahal perKwh dan juga besaran yang mampu diproduksi menjadi kendala penerapannya secara masif. Namun kini, kita perlu jembatan untuk mentransisikan dari penggunaan batubara menuju panel surya.

Pilihannya mungkin jatuh pada tenaga nuklir. Pilihan yang tabu bagi masyarakat Indonesia. Konstruksi mental atas nuklir mengambil peran atas pandangan masyarakat umum di Indonesia terhadap energi nuklir. Tragedi Chernobyl, Kebocoran reaktor di Fukushima, Jepang. Persitiwa-peristiwa semakin melanggengkan narasi tabu terhadap energi nuklir. Padahal berdasarkan data dari batan.go.id negara-negara di eropa (termasuk ex-Uni Soviet) dan Amerika sebagai pengguna energi nuklir melalui PLTN.

Tercatat di Eropa sampai 2006 ada sekitar 135 PLTN di Eropa dan 128 PLTN di Amerika. Jika memang bahayanya melebihi dampak lingkungan dari PLTU tidak akan dikembangkan energi nuklir hingga PLTN-nya mencapai ratusan yang katanya mampu memasok listrik kota New York dalam sehari hanya dengan satu reaktor nuklir.

Energi Nuklir pertama kali di buat percobaannya oleh para fisikawan Jerman, Otto Hahn, Lise Meiner dan Fritz Strassman pada tahun 1938. Energi nuklir ini dapat digunakan sebagai sumber energi maupun senjata pemusnah masal. Pada perang dunia kedua, Enrico Fermi menemukan reaksi berantai dari nuklir yang menghasilkan energi tinggi dengan menggunakan bahan plutonium. Energi nuklir sebagai pembangkit listrik dengan menggunakan reaktor nuklir digunakan pertama kali tahun 1951 di dekat kota Arco, Idaho.

Energi yang dihasilkan sekitar 100 kW. Dari tahun ke tahun kapasitas energi dari reactor nuklir mengalami perkembangan pesat hingga pada tahun 1980 300 giga watt energi nuklir dihasilkan. Gerakan untuk menentang adanya program tenaga nuklir, baru dimulai pada akhir abad 20. Hal ini didasarkan dari ketakutan akan adanya “nuclear accident” dan ketakutan akan adanya bahaya radiasi yang tidak kelihatan dari tenaga nuklir itu sendiri. Selain itu kekhawatiran akan adanya kebocoran dari sistem penyimpanannya. Apalagi setelah adanya kecelakaan nuklir di Three Mile Island dan Chernobyl.

Di Indonesia gagasan untuk pembangunan PLTN sebenarnya telah ada semenjak tahun 1956, namun pada tahun 1972 ide tersebut baru muncul bersamaan dengan dibentuknya Komisi Persiapan Pembangunan PLTN (KP2PLTN) oleh Badan Tenaga Atom Nasional (BATAN), Departemen Pekerjaan Umum dan Tenaga listrik (Departemen PUTL). Namun yang sangat di sayangkan, sampai pada saat ini pembangunan PLTN belum juga dapat terlaksana di karenakan banyaknya alasan-alasan.

Mengapa Indonesia sepertinya sangat ketakutan untuk membangun sebuah rektor nuklir? Pada tahun 2010, pemerintah mengalokasikan dana sampai 2 milyar untuk mensosialisasikan manfaat dari energi nuklir, khususya dalam pemanfaatan sebagai sumber listrik. Apakah karena takut dengan dampak negatif nuklir? PLTN tidak menyebabkan polusi udara yang begitu parah, limbah dari PLTN hanya berupa H2O, CO2, dan limbah-limbah lain yang akan kembali pada kolam penampungan agar dampak dari radiasi dapat di abaikan dan akan di awasi oleh Badan

Pengawas Tenaga Nuklir Internasional dan Badan Pengawas Dalam Negeri.

Atau memang ada korporasi-korporasi yang berusaha mencegah pembangunan PLTN di Indonesia demi kelancaran bisnis batubara? Siapa yang tahu.

Dengan semakin meningkatnya dampak lingkungan akibat penggunaan batubara di Indonesia, polusi yang berdampak tidak hanya di daerah sekitar kawasan PLTU tetapi juga daerah lain yang menjadi objek stretegis apabila tidak ditanggulangi dan ditemukan solusi yang tepat, akan berdampak kepada seluruh aspek kehidupan masyarakat. Limbah padat menyebabkan menurunnya sektor agraris, dan polusi udara akan berakibat pada pariwisata.

Kembali membuka kajian terhadap pemanfaatannya. Pemerintah perlu melakukan edukasi terkait nuklir. Dari data-data, dampak nuklir tak semengerikan yang dihasilkan batubara dari PLTU bahkan sekelas Chernobyl yang merupakan tragedi nuklir terparah sepanjang umat manusia. Perlu ledakan Chernobyl 4 kali setiap jam atau sekali setiap 15 menit untuk menyamai dampak yang diciptakan oleh penggunaan batubara pada PLTU.

Solusi yang layak dipertimbangkan bagi masa depan Indonesia sembari pengembangan terhadap sumber energy terbarukan yang lebih ramah lingkungan. Selain itu, pemerintah juga perlu mendesak instansi-instansi terkait untuk mencari tempat baru yang kira-kira lebih mungkin untuk dibangun PLTN. Hendaknya kita membangun PLTN di pulau terpencil agar tidak ada yang protes. Jikalau masih ada, karena alasan pencemaran laut, minta saja badan internasional yang menangani masalah nuklir untuk ikut mengawasi.

PLTN mungkin solusi yang dibutuhkan Indonesia, bagaikan tubuh yang kekurangan darah, Indonesia tidak akan mampu berkembang secara optimal jikalau masih ada permasalahan energi, khusunya listrik. [T]

Tags: batubaraenergi tenaga suryafilmfilm dokumenterlistrikpertambanganSexy Killers
Share54TweetSendShareSend
Previous Post

Memahami Kembali Sebuah Tragedi Melalui Fiksi; Peristiwa Berdarah dalam Perempuan Bersampur Merah

Next Post

Biaya Kesehatan Harus Dibikin Semahal-mahalnya

I Putu Eka Arimbawa

I Putu Eka Arimbawa

Lahir di Negara, Jembrana, 09 Januari 1999. Kini menempuh pendidikan di Prodi Pendidikan Sejarah, Undiksha, Singaraja

Related Posts

Sertifikat Ganda dan Pertanyaan yang Tak Kunjung Terjawab  —Dokumen Negara Bisa Dipalsukan, Menutup Celah Mafia Tanah

by I Made Pria Dharsana
June 19, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

DI tengah modernisasi layanan pertanahan dan penerapan sertifikat elektronik, kasus sertifikat palsu dan sertifikat ganda masih terus bermunculan. Fenomena ini...

Read moreDetails

Klausula ADR Pada PPJB Belum Lunas dan Akta Jual Beli PPAT

by I Made Pria Dharsana
June 10, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

APA yang paling dikhawatirkan oleh para pebisnis atau penanam modal di Indonesia selama era  reformasi bukan pada keamanan akan tetapi...

Read moreDetails

Reforma Agraria : Ketika Rakyat Hanya Memegang HGB di Atas HPL Bank Tanah

by I Made Pria Dharsana
June 3, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

REFORMA Agraria merupakan salah satu agenda konstitusional yang lahir dari cita-cita besar para pendiri bangsa untuk mewujudkan keadilan sosial di...

Read moreDetails

Rekonstruksi Hak Waris dalam Perkawinan Beda Agama: Perspektif Hukum Keluarga dan Agraria

by I Made Pria Dharsana
May 27, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

HUKUM seringkali berbicara dalam bahasa kepastian, tetapi realitas sosial tidak selalu berjalan dalam garis yang sama. Perkawinan beda agama menjadi...

Read moreDetails

Koperasi Merah Putih: Mengulang Jejak KUD, Menabrak BUMDes, atau Membangun Jalan Baru?

by I Made Pria Dharsana
May 24, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

Di tengah semangat membangun kemandirian ekonomi nasional, gagasan Koperasi Merah Putih kembali diangkat sebagai simbol kebangkitan ekonomi rakyat. Ia bukan...

Read moreDetails

Cinta, Hibah, dan Tanah:  Antara Ketulusan dan Batas yang Tak Bisa Ditembus

by I Made Pria Dharsana
May 21, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

CINTA kerap mendorong seseorang untuk memberi tanpa syarat.  Dalam relasi suami-istri, pemberian itu bahkan sering dimaknai sebagai bentuk ketulusan paling tinggi—termasuk...

Read moreDetails

Regulasi Baru, Antrean Baru: Permenkumham 49/2025 dan Ancaman bagi Iklim Investasi

by I Made Pria Dharsana
May 14, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

TRANSFORMASI digital administrasi Perseroan Terbatas melalui Permenkumham Nomor 49 Tahun 2025 pada dasarnya merupakan langkah progresif negara dalam mewujudkan pelayanan...

Read moreDetails

MKN Bukan Tameng Impunitas: Notaris Berintegritas, Penegak Hukum  Taati Prosedur

by I Made Pria Dharsana
May 9, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

MAHKAMAH Konstitusi melalui Putusan Nomor 65/PUU-XXIV/2026 menegaskan bahwa persetujuan Majelis Kehormatan Notaris (MKN) sebagaimana diatur dalam Pasal 66 Undang-Undang Nomor...

Read moreDetails

Menguji Batas Tanggung Jawab Terbatas:  ‘Piercing the Corporate Veil’ dalam Sengketa Kepemilikan dan Pengalihan Saham

by I Made Pria Dharsana
May 7, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

DALAM rezim hukum Perseroan Terbatas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, prinsip tanggung jawab terbatas...

Read moreDetails

Kapan Pejabat BGN Meresmikan MBG Khusus Pesantren di Bali?

by KH Ketut Imaduddin Jamal
May 2, 2026
0
Kapan Pejabat BGN Meresmikan MBG Khusus Pesantren di Bali?

ADA satu penyakit lama dalam kebijakan publik kita: negara sering merasa telah bekerja hanya karena program sudah diumumkan, anggaran sudah...

Read moreDetails
Next Post
Nyepi: Terapi Kesehatan, Terapi Kita, Bumi dan Peradaban

Biaya Kesehatan Harus Dibikin Semahal-mahalnya

Please login to join discussion

Ads

POPULER

  • Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    22 shares
    Share 22 Tweet 0
  • Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Gerak Mengalahkan Bunyi: Baleganjur PKB dalam Bayang-bayang Sirkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjemput Cahaya Ilmu —Prestasi Guru dan Murid SMPN 2 Banjar dalam Ajang Nyalanesia, FLS3N, dan Berbagi Praktik Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketamuan Lazzer yang Merayakan Bulan Bung Karno di Blitar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

ARTIKEL TERKINI

’Ngajum’ atau ’Ajum’?  —Antara Baleganjur Jembrana dan Asumsi Penikmatnya di Pesta Kesenian Bali 2026
Ulas Musik

’Ngajum’ atau ’Ajum’?  —Antara Baleganjur Jembrana dan Asumsi Penikmatnya di Pesta Kesenian Bali 2026

“Jembrana mesuang Baleganjur jani?” kata seorang teman saya. Sore hari, pukul 15.00 WITA, tanggal 18 Juni 2026, saya yang baru...

by Ega Surya Mahendra
June 23, 2026
Sepak Bola, Bola Sepak, Football, dan Soccer: Riuh Bahasa di Tengah Piala Dunia
Bahasa

Sepak Bola, Bola Sepak, Football, dan Soccer: Riuh Bahasa di Tengah Piala Dunia

PERNAHKAH Anda merenung sejenak, bagaimana sebuah kata tentang olahraga yang dicintai seantero jagat ini bekerja di dalam kepala kita? Sungguh menarik mengamati...

by I Made Sudiana
June 23, 2026
Penyair Bali Bukan Penyair Lomba
Esai

Penyair Bali Bukan Penyair Lomba

TULISAN pendek Tan Lioe Ie tentang Kusala menarik bukan semata karena membicarakan penghargaan sastra, tetapi karena menyentuh persoalan yang lebih...

by Angga Wijaya
June 23, 2026
Ketika Gerak Mengalahkan Bunyi: Baleganjur PKB dalam Bayang-bayang Sirkus
Kritik Seni

Ketika Gerak Mengalahkan Bunyi: Baleganjur PKB dalam Bayang-bayang Sirkus

LOMBA Baleganjur Kreasi antar Kabupaten se-Bali di Pesta Kesenian Bali (PKB) sejak tahun 2013 telah menjadi ruang penting bagi perkembangan...

by Wayan Sudirana, PhD
June 23, 2026
Buleleng Bercerita Lewat Busana Adat —Dari Payas Ningrat hingga Pedawa
Gaya

Buleleng Bercerita Lewat Busana Adat —Dari Payas Ningrat hingga Pedawa

BULELENG bercerita tentang busana adat khas Bali Utara  di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center Denpasar dalam acara Utsawa (Parade)...

by Nyoman Budarsana
June 22, 2026
Dari Perayaan Hari Yoga Sedunia di Anand Ashram Ubud: Dari Kedamaian Diri Menuju Harmoni Dunia   
Khas

Dari Perayaan Hari Yoga Sedunia di Anand Ashram Ubud: Dari Kedamaian Diri Menuju Harmoni Dunia   

Yoga di Tengah Kegelisahan Zaman TANGGAL 21 Juni setiap tahun diperingati sebagai Hari Yoga Sedunia. Ketika Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menetapkan...

by Agung Sudarsa
June 22, 2026
Perluasan Basis Pajak sebagai Strategi Ketahanan Fiskal di Tengah Dinamika Global
Esai

Perluasan Basis Pajak sebagai Strategi Ketahanan Fiskal di Tengah Dinamika Global

Di tengah ketidakpastian ekonomi global, mulai dari konflik geopolitik, perlambatan perdagangan internasional, hingga disrupsi teknologi yang mengubah pola bisnis, negara...

by Vito Prasetyo
June 22, 2026
Mengagumi Mobil Mini
Khas

Mengagumi Mobil Mini

SAYA berkenalan dan menjabat tangannya sesaat setelah ia selesai berbincang dengan sepasang pengunjung yang mampir ke lapak komunitasnya dalam gelaran...

by Jaswanto
June 22, 2026
Kimono Jepang dan Wastra Indonesia di Panggung BWCC Pesta Kesenian Bali 2026: Simbol Persahabatan dan Dialog Budaya
Gaya

Kimono Jepang dan Wastra Indonesia di Panggung BWCC Pesta Kesenian Bali 2026: Simbol Persahabatan dan Dialog Budaya

Rekasadana (performance) Kimono Gallery Yawara dari Tokyo, Jepang membuat panggung Bali World Culture Celebration (BWCC) 2026 lebih harmoni. Dalam satu...

by Nyoman Budarsana
June 22, 2026
Ketika Sastra Menyatukan Dua Saudara dalam “Putra Cahyaning Kulawandu Wandawa”  —Taman Penasar Duta Kabupaten Klungkung di Pesta Kesenian Bali 2026
Panggung

Ketika Sastra Menyatukan Dua Saudara dalam “Putra Cahyaning Kulawandu Wandawa” —Taman Penasar Duta Kabupaten Klungkung di Pesta Kesenian Bali 2026

KEMATIAN Bapa Gunung seharusnya menjadi saat bagi keluarganya untuk bersatu. Namun yang terjadi malah sebaliknya. Di tengah persiapan ngaben, I...

by Dede Putra Wiguna
June 22, 2026
Mahendra Mangku Pameran Sekaligus Mengurai Kenangan di Komaneka Fine Art Gallery
Pameran

Mahendra Mangku Pameran Sekaligus Mengurai Kenangan di Komaneka Fine Art Gallery

SORE hari, Sabtu 20 Juni 2026 orang-orang pecinta seni, khususnya seni lukis tampak bergerak ke arah timur tepatnya ke Komaneka...

by Nyoman Budarsana
June 21, 2026
Sanggar Gamelan Suling Gita Semara, Duta Palegongan Klasik Gianyar, Siapkan Rekonstruksi Kesenian Era 1970-an di Pesta Kesenian Bali 2026
Panggung

Sanggar Gamelan Suling Gita Semara, Duta Palegongan Klasik Gianyar, Siapkan Rekonstruksi Kesenian Era 1970-an di Pesta Kesenian Bali 2026

KETIKA memasuki salah satu rumah warga di Jalan Serongga No. 31, Banjar Tengah Kanginan, Desa Peliatan, Ubud, Gianyar, mata dan...

by Nyoman Budarsana
June 21, 2026

TATKALA.CO adalah media umum yang dengan segala upaya memberi perhatian lebih besar kepada seni, budaya, dan kreativitas manusia dalam mengelola kehidupan di tengah-tengah alam yang begitu raya

  • Penulis
  • Tentang & Redaksi
  • Kirim Naskah
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Desclaimer

Copyright © 2016-2025, tatkala.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala

Copyright © 2016-2025, tatkala.co