23 October 2026
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
tatkala.co
No Result
View All Result

Film “Sexy Killers” dan Urgensi Energi Terbarukan

I Putu Eka Arimbawa by I Putu Eka Arimbawa
April 22, 2019
in Opini
Film “Sexy Killers” dan Urgensi Energi Terbarukan

Film Sekxy Killers

Seperti sebuah momentum yang tepat saat masuk masa tenang kampanye Pemilu 2019, sebuah gerakan pemerhati lingkungan mengeluarkan video dokumenter yang berjudul “Sexy Killer”. Film ini berisi cerita tentang dampak dari penggunaan batubara sebagai bahan bakar pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di Indonesia.

Di berbagai tempat “kongkow literasi” video domenter ini diputar dengan mendatangkan narasumber setempat yang terdampak. Bahkan telah diputar ulang sebanyak 17 juta kali pada platform sharing video, Youtube. Diskusi terjadi, off air maupun on air (baca: diskusi kolom komentar sosmed) dengan berbagai pandangan dan pendapat terkait masalahnya ini, terutama terkait dampak lingkungan yang mulai memprihatikan.

Sayang, nampaknya pemerintah terkait tidak dilibatkan dalam diskusi-diskusi tersebut sehingga kurang adanya pendapat dari pihak-pihak pemerintah yang mengurus atau berwenang mengurusa persoalan itu.

Tulisan ini muncul sebagai reaksi atasnya. Tanpa adanya tendensi politis atau upaya untuk melakukan social judgement, saya mencoba mengupas sembari memberikan pandangan awam saya terkait permasalahan ini.

Di tengah gempuran teknologi yang serba canggih dan instan, kita dihempaskan kembali kepada permasalahan pokok dalam perkembangan teknologi. Penciptaan sumber tenaga listrik yang murah dan ramah lingkungan. Mari lupakan sejenak keberpihakan pilihan politik pada Pemilu kali ini. Ini bukan ajakan untuk Golput, meski Pemilu sudah lewat (saya bisa dipidanakan). Lebih baik mewacanakan solusi daripada berpangku tangan berharap untuk penyelesaian dari atas karena mereka, apalagi regulator ternyata juga aktor yang saling bermain kebijakan.

Dalam Debat Capres kedua yang digelar pada Minggu (17/2) malam dengan tema lingkungan hidup, energi, pangan, infrastruktur dan sumber daya alam, dalam sesi pertanyaan mengenai 8 juta bekas tambang di Indonesia yang belum direklamasi, kedua capres yang diberikan waktu menjawab hanya mampu “bermain aman” dengan menjawab secara normatif.

Kedua paslon tak memberikan jawaban memuaskan. Mulai dari mengetatkan regulasi, melakukan integrasi denga pemprov maupun pemda setempat hingga dijadikan kawasan pariwisata air menjadi kaset lama yang diputar-putar ulang tanpa ada efek signifikan. Tidak adanya rencana kongkrit yang disampaikan oleh para capres terkait pertanyaan tersebut membuat saya berpikir, apakah memang tidak ada solusi atau ada yang berusaha dilindungi?.

Pada video dokumeter tersebut, juga ditampilkan energi terbarukan sebagai solusi alternatif atas permasalahan lingkungan akibat penggunaan batubara. Panel Surya. Namun kendalanya masih ada, harga yang mahal perKwh dan juga besaran yang mampu diproduksi menjadi kendala penerapannya secara masif. Namun kini, kita perlu jembatan untuk mentransisikan dari penggunaan batubara menuju panel surya.

Pilihannya mungkin jatuh pada tenaga nuklir. Pilihan yang tabu bagi masyarakat Indonesia. Konstruksi mental atas nuklir mengambil peran atas pandangan masyarakat umum di Indonesia terhadap energi nuklir. Tragedi Chernobyl, Kebocoran reaktor di Fukushima, Jepang. Persitiwa-peristiwa semakin melanggengkan narasi tabu terhadap energi nuklir. Padahal berdasarkan data dari batan.go.id negara-negara di eropa (termasuk ex-Uni Soviet) dan Amerika sebagai pengguna energi nuklir melalui PLTN.

Tercatat di Eropa sampai 2006 ada sekitar 135 PLTN di Eropa dan 128 PLTN di Amerika. Jika memang bahayanya melebihi dampak lingkungan dari PLTU tidak akan dikembangkan energi nuklir hingga PLTN-nya mencapai ratusan yang katanya mampu memasok listrik kota New York dalam sehari hanya dengan satu reaktor nuklir.

Energi Nuklir pertama kali di buat percobaannya oleh para fisikawan Jerman, Otto Hahn, Lise Meiner dan Fritz Strassman pada tahun 1938. Energi nuklir ini dapat digunakan sebagai sumber energi maupun senjata pemusnah masal. Pada perang dunia kedua, Enrico Fermi menemukan reaksi berantai dari nuklir yang menghasilkan energi tinggi dengan menggunakan bahan plutonium. Energi nuklir sebagai pembangkit listrik dengan menggunakan reaktor nuklir digunakan pertama kali tahun 1951 di dekat kota Arco, Idaho.

Energi yang dihasilkan sekitar 100 kW. Dari tahun ke tahun kapasitas energi dari reactor nuklir mengalami perkembangan pesat hingga pada tahun 1980 300 giga watt energi nuklir dihasilkan. Gerakan untuk menentang adanya program tenaga nuklir, baru dimulai pada akhir abad 20. Hal ini didasarkan dari ketakutan akan adanya “nuclear accident” dan ketakutan akan adanya bahaya radiasi yang tidak kelihatan dari tenaga nuklir itu sendiri. Selain itu kekhawatiran akan adanya kebocoran dari sistem penyimpanannya. Apalagi setelah adanya kecelakaan nuklir di Three Mile Island dan Chernobyl.

Di Indonesia gagasan untuk pembangunan PLTN sebenarnya telah ada semenjak tahun 1956, namun pada tahun 1972 ide tersebut baru muncul bersamaan dengan dibentuknya Komisi Persiapan Pembangunan PLTN (KP2PLTN) oleh Badan Tenaga Atom Nasional (BATAN), Departemen Pekerjaan Umum dan Tenaga listrik (Departemen PUTL). Namun yang sangat di sayangkan, sampai pada saat ini pembangunan PLTN belum juga dapat terlaksana di karenakan banyaknya alasan-alasan.

Mengapa Indonesia sepertinya sangat ketakutan untuk membangun sebuah rektor nuklir? Pada tahun 2010, pemerintah mengalokasikan dana sampai 2 milyar untuk mensosialisasikan manfaat dari energi nuklir, khususya dalam pemanfaatan sebagai sumber listrik. Apakah karena takut dengan dampak negatif nuklir? PLTN tidak menyebabkan polusi udara yang begitu parah, limbah dari PLTN hanya berupa H2O, CO2, dan limbah-limbah lain yang akan kembali pada kolam penampungan agar dampak dari radiasi dapat di abaikan dan akan di awasi oleh Badan

Pengawas Tenaga Nuklir Internasional dan Badan Pengawas Dalam Negeri.

Atau memang ada korporasi-korporasi yang berusaha mencegah pembangunan PLTN di Indonesia demi kelancaran bisnis batubara? Siapa yang tahu.

Dengan semakin meningkatnya dampak lingkungan akibat penggunaan batubara di Indonesia, polusi yang berdampak tidak hanya di daerah sekitar kawasan PLTU tetapi juga daerah lain yang menjadi objek stretegis apabila tidak ditanggulangi dan ditemukan solusi yang tepat, akan berdampak kepada seluruh aspek kehidupan masyarakat. Limbah padat menyebabkan menurunnya sektor agraris, dan polusi udara akan berakibat pada pariwisata.

Kembali membuka kajian terhadap pemanfaatannya. Pemerintah perlu melakukan edukasi terkait nuklir. Dari data-data, dampak nuklir tak semengerikan yang dihasilkan batubara dari PLTU bahkan sekelas Chernobyl yang merupakan tragedi nuklir terparah sepanjang umat manusia. Perlu ledakan Chernobyl 4 kali setiap jam atau sekali setiap 15 menit untuk menyamai dampak yang diciptakan oleh penggunaan batubara pada PLTU.

Solusi yang layak dipertimbangkan bagi masa depan Indonesia sembari pengembangan terhadap sumber energy terbarukan yang lebih ramah lingkungan. Selain itu, pemerintah juga perlu mendesak instansi-instansi terkait untuk mencari tempat baru yang kira-kira lebih mungkin untuk dibangun PLTN. Hendaknya kita membangun PLTN di pulau terpencil agar tidak ada yang protes. Jikalau masih ada, karena alasan pencemaran laut, minta saja badan internasional yang menangani masalah nuklir untuk ikut mengawasi.

PLTN mungkin solusi yang dibutuhkan Indonesia, bagaikan tubuh yang kekurangan darah, Indonesia tidak akan mampu berkembang secara optimal jikalau masih ada permasalahan energi, khusunya listrik. [T]

Tags: batubaraenergi tenaga suryafilmfilm dokumenterlistrikpertambanganSexy Killers
Share54TweetSendShareSend
Previous Post

Memahami Kembali Sebuah Tragedi Melalui Fiksi; Peristiwa Berdarah dalam Perempuan Bersampur Merah

Next Post

Biaya Kesehatan Harus Dibikin Semahal-mahalnya

I Putu Eka Arimbawa

I Putu Eka Arimbawa

Lahir di Negara, Jembrana, 09 Januari 1999. Kini menempuh pendidikan di Prodi Pendidikan Sejarah, Undiksha, Singaraja

Related Posts

Hak Retensi Bukan Penggelapan:  Menguji Batas Penahanan Sertifikat dalam Sengketa Fee

by I Made Pria Dharsana
October 21, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

SERTIFIKAT tanah ditahan, fee belum dibayar, tetapi pemegang sertifikat justru dituding melakukan perbuatan melawan hukum. Bahkan, dalam situasi tertentu, penguasaan...

Read moreDetails

Perjanjian Kawin Campuran dan Hak Mewaris: Ketika Pisah Harta Berhadapan dengan Hak Pasangan yang Ditinggalkan

by I Made Pria Dharsana
October 14, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

PERJANJIAN perkawinan dibuat untuk memberikan kepastian hukum atas harta suami dan istri. Namun, bagaimana jika kesepakatan pisah harta yang semula...

Read moreDetails

Transformasi Kontrak Digital dan Masa Depan Notaris Indonesia…

by I Made Pria Dharsana
October 8, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

SEMUA orang bicara kontrak/perjanjian digital. Apakah ini hanya tren teknologi, atau sudah menjadi realitas hukum? Perkembangan teknologi digitalisasi begitu pesatnya,...

Read moreDetails

Ketika Keramahan Bali Diuji: Antara Pelayanan dan Kesantunan Berbahasa

by I Ketut Suar Adnyana
October 7, 2026
0
Ketika Keramahan Bali Diuji: Antara Pelayanan dan Kesantunan Berbahasa

BALI dikenal dunia bukan hanya karena keindahan alam, kekayaan budaya, dan keunikan tradisinya. Ada satu kekuatan lain yang selama puluhan...

Read moreDetails

“Ajewera”: Dimensi Determinisme yang Dirusak Sebagai Awal Kehancuran Bali

by IM Gede Nesa Saputra
October 4, 2026
0
“Ajewera”: Dimensi Determinisme yang Dirusak Sebagai Awal Kehancuran Bali

AJEWERA pada dasarnya merupakan mekanisme kehati-hatian dalam memperlakukan pengetahuan, khususnya pengetahuan yang memiliki dimensi sakral, filosofis, dan esoteris. Dalam tradisi...

Read moreDetails

Mau Dibawa ke Mana Kampus-Kampus Kita?

by S. Bekti Istiyanto
October 4, 2026
0
Mau Dibawa ke Mana Kampus-Kampus Kita?

INDONESIA patut berbangga dengan jumlah perguruan tinggi kita yang terus bertambah di berbagai daerah, dan angka partisipasi kasar pendidikan tinggi...

Read moreDetails

Sekolah Gratis: Apakah Bebas Biaya Berarti Berkualitas?

by Dini Nastiti Wardani
September 30, 2026
0
Sekolah Gratis: Apakah Bebas Biaya Berarti Berkualitas?

PENDIDIKAN gratis kembali menjadi pembicaraan publik pasca Presiden Prabowo Subianto pada 18 September 2026 menyatakan komitmennya agar biaya pendidikan pada...

Read moreDetails

66 Tahun UUPA —Di Tengah 81 Tahun Kemerdekaan, Antara Cita-Cita dan Realitas Agraria Menakar Konsistensi Negara dalam Mewujudkan Keadilan, Kepastian Hukum, dan Kesejahteraan Rakyat

by I Made Pria Dharsana
September 24, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

Enam puluh enam tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) dan 81 tahun Indonesia merdeka merupakan momentum penting untuk kembali bertanya: sejauh...

Read moreDetails

Mengantisipasi Mafia Tanah di Indonesia

by I Made Pria Dharsana
September 23, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

 Land and investment. Nowadays, it not only has a social function, but has become an economic and political commodity. Mendengar...

Read moreDetails

BANK TANAH DAN KITA —Antara Reforma Agraria, Kepentingan Investasi, dan Masa Depan Ruang Hidup Rakyat

by I Made Pria Dharsana
September 16, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

TANAH yang dikuasai negara bukan sekadar benda tidak bergerak yang dapat dipindahkan dari satu tangan ke tangan lain. Di atasnya...

Read moreDetails
Next Post
Nyepi: Terapi Kesehatan, Terapi Kita, Bumi dan Peradaban

Biaya Kesehatan Harus Dibikin Semahal-mahalnya

Please login to join discussion

Ads

POPULER

  • Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    22 shares
    Share 22 Tweet 0
  • Mau Dibawa ke Mana Kampus-Kampus Kita?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anak-Anak Pulau Payung | Cerpen Dodik Suprayogi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gede Angga Prasaja dan “Fase Baru” Setelah “Singaraja Kota Kita”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

ARTIKEL TERKINI

Trinitas Mustahil: Antara Nalar, Nurani, dan Kursi Kuasa
Esai

Trinitas Mustahil: Antara Nalar, Nurani, dan Kursi Kuasa

Filsuf Yunani kuno menghabiskan waktu berabad-abad dasar untuk merumuskan konsep manusia ideal. Namun, laboratorium sosial Indonesia berhasil melampaui pencapaian kolosal...

by Wayan Gde Yudane
October 23, 2026
Ketika Duta Kesehatan Kesbam Berbagi Ilmu dan Buku di Sekolah Minggu Padangan, Pupuan
Khas

Ketika Duta Kesehatan Kesbam Berbagi Ilmu dan Buku di Sekolah Minggu Padangan, Pupuan

SUARA anak-anak bersahutan menjawab pertanyaan. Sebagian mengacungkan tangan, tak sabar mendapat giliran. Ada yang tertawa, ada pula yang serius memperhatikan...

by Dede Putra Wiguna
October 23, 2026
Ubud Writers & Readers Festival 2026 Resmi Dibuka: Merajut Empati dan Menyatukan Dunia Lewat ‘Samarasā’
Panggung

Ubud Writers & Readers Festival 2026 Resmi Dibuka: Merajut Empati dan Menyatukan Dunia Lewat ‘Samarasā’

GEMULAI gerak para penari Puspanjali membuka malam di Puri Agung Ubud, Gianyar, Rabu, 21 Oktober 2026. Dalam suasana semarak, mereka...

by Dede Putra Wiguna
October 22, 2026
Ijazah di Tengah Kontroversi: Menguji Transparansi dan Kepastian Hukum
Esai

Ijazah di Tengah Kontroversi: Menguji Transparansi dan Kepastian Hukum

IJAZAH bukan sekadar selembar kertas yang memuat nama, tanda tangan, dan keterangan kelulusan. Di balik dokumen tersebut terdapat proses pendidikan,...

by I Ketut Suar Adnyana
October 22, 2026
Membatik : Ketika Kesunyian Menjelma Menjadi Motif Kehidupan
Esai

Dari Euforia Menuju Realita:  Ketika Kita Mulai Mengenal Manusia, Bukan Bayangan

Barangkali cinta tidak menjadi lebih kecil ketika debarannya mereda. Barangkali kita saja yang mulai belajar melihatnya dengan lebih jernih. Bayangkan...

by Tri Nugroho Adi
October 22, 2026
Cipta Pergelaran Seni Intermedium “Huni”: Ekologi Manusia dalam Relasi Ruang
Panggung

Cipta Pergelaran Seni Intermedium “Huni”: Ekologi Manusia dalam Relasi Ruang

DENTINGAN gitar akustik dan alunan melodi mengawali eksplorasi gerak sembilan penari yang tampil dalam komposisi artistik. Mengenakan kostum bernuansa putih,...

by Nyoman Budarsana
October 22, 2026
Bali: Buta Aksara dan Pengetahuan
Esai

Bali: Buta Aksara dan Pengetahuan

ADA sebuah ironi yang hidup cukup lama dalam kebudayaan Bali. Pulau ini memiliki aksara sendiri, mewarisi ribuan teks pengetahuan dalam...

by I Wayan Artika
October 21, 2026
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto
Opini

Hak Retensi Bukan Penggelapan:  Menguji Batas Penahanan Sertifikat dalam Sengketa Fee

SERTIFIKAT tanah ditahan, fee belum dibayar, tetapi pemegang sertifikat justru dituding melakukan perbuatan melawan hukum. Bahkan, dalam situasi tertentu, penguasaan...

by I Made Pria Dharsana
October 21, 2026
Saat “Proses” Menjadi Mahakarya: Dokumenter Seni Intermedium Dosen ISI Bali
Pendidikan

Saat “Proses” Menjadi Mahakarya: Dokumenter Seni Intermedium Dosen ISI Bali

ADAPTASI proses penciptaan karya seni pertunjukan ke layar lebar membuat cerita terasa lebih hidup dan menarik. Keleluasaan medium film (moving...

by Nyoman Budarsana
October 21, 2026
Dari Summit ke Buku, IHGMA Bali Merawat Gagasan tentang Masa Depan Pariwisata
Pariwisata

Dari Summit ke Buku, IHGMA Bali Merawat Gagasan tentang Masa Depan Pariwisata

DUA hari diskusi di Bali Sunset Road Convention Center, Kuta, pada 25–26 September 2026, mempertemukan para pemimpin perhotelan dan pariwisata...

by Nyoman Budarsana
October 21, 2026
Sepetik Buku IB Putra Adnyana : “Karya Visual Dengan Multi Sensorik”.
Ulas Buku

Sepetik Buku IB Putra Adnyana : “Karya Visual Dengan Multi Sensorik”.

SUNGGUH beruntung, saya mendapatkan buku Karya Visual dengan Multi Sensorik karya IB Putra Adnyana ini. Meski baru sampai bab III...

by Hartanto
October 21, 2026
Efek “Frugal Living” dalam Pariwisata
Esai

Sisi Gelap Kampus: Masuk “Sampah”, Keluar “Sampah”

DUNIA pendidikan tinggi diguncang berita Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap seorang rektor perguruan tinggi negeri...

by Chusmeru
October 21, 2026

TATKALA.CO adalah media umum yang dengan segala upaya memberi perhatian lebih besar kepada seni, budaya, dan kreativitas manusia dalam mengelola kehidupan di tengah-tengah alam yang begitu raya

  • Penulis
  • Tentang & Redaksi
  • Kirim Naskah
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Desclaimer

Copyright © 2016-2025, tatkala.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala

Copyright © 2016-2025, tatkala.co