3 June 2026
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
tatkala.co
No Result
View All Result

Film “Sexy Killers” dan Urgensi Energi Terbarukan

I Putu Eka Arimbawa by I Putu Eka Arimbawa
April 22, 2019
in Opini
Film “Sexy Killers” dan Urgensi Energi Terbarukan

Film Sekxy Killers

Seperti sebuah momentum yang tepat saat masuk masa tenang kampanye Pemilu 2019, sebuah gerakan pemerhati lingkungan mengeluarkan video dokumenter yang berjudul “Sexy Killer”. Film ini berisi cerita tentang dampak dari penggunaan batubara sebagai bahan bakar pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di Indonesia.

Di berbagai tempat “kongkow literasi” video domenter ini diputar dengan mendatangkan narasumber setempat yang terdampak. Bahkan telah diputar ulang sebanyak 17 juta kali pada platform sharing video, Youtube. Diskusi terjadi, off air maupun on air (baca: diskusi kolom komentar sosmed) dengan berbagai pandangan dan pendapat terkait masalahnya ini, terutama terkait dampak lingkungan yang mulai memprihatikan.

Sayang, nampaknya pemerintah terkait tidak dilibatkan dalam diskusi-diskusi tersebut sehingga kurang adanya pendapat dari pihak-pihak pemerintah yang mengurus atau berwenang mengurusa persoalan itu.

Tulisan ini muncul sebagai reaksi atasnya. Tanpa adanya tendensi politis atau upaya untuk melakukan social judgement, saya mencoba mengupas sembari memberikan pandangan awam saya terkait permasalahan ini.

Di tengah gempuran teknologi yang serba canggih dan instan, kita dihempaskan kembali kepada permasalahan pokok dalam perkembangan teknologi. Penciptaan sumber tenaga listrik yang murah dan ramah lingkungan. Mari lupakan sejenak keberpihakan pilihan politik pada Pemilu kali ini. Ini bukan ajakan untuk Golput, meski Pemilu sudah lewat (saya bisa dipidanakan). Lebih baik mewacanakan solusi daripada berpangku tangan berharap untuk penyelesaian dari atas karena mereka, apalagi regulator ternyata juga aktor yang saling bermain kebijakan.

Dalam Debat Capres kedua yang digelar pada Minggu (17/2) malam dengan tema lingkungan hidup, energi, pangan, infrastruktur dan sumber daya alam, dalam sesi pertanyaan mengenai 8 juta bekas tambang di Indonesia yang belum direklamasi, kedua capres yang diberikan waktu menjawab hanya mampu “bermain aman” dengan menjawab secara normatif.

Kedua paslon tak memberikan jawaban memuaskan. Mulai dari mengetatkan regulasi, melakukan integrasi denga pemprov maupun pemda setempat hingga dijadikan kawasan pariwisata air menjadi kaset lama yang diputar-putar ulang tanpa ada efek signifikan. Tidak adanya rencana kongkrit yang disampaikan oleh para capres terkait pertanyaan tersebut membuat saya berpikir, apakah memang tidak ada solusi atau ada yang berusaha dilindungi?.

Pada video dokumeter tersebut, juga ditampilkan energi terbarukan sebagai solusi alternatif atas permasalahan lingkungan akibat penggunaan batubara. Panel Surya. Namun kendalanya masih ada, harga yang mahal perKwh dan juga besaran yang mampu diproduksi menjadi kendala penerapannya secara masif. Namun kini, kita perlu jembatan untuk mentransisikan dari penggunaan batubara menuju panel surya.

Pilihannya mungkin jatuh pada tenaga nuklir. Pilihan yang tabu bagi masyarakat Indonesia. Konstruksi mental atas nuklir mengambil peran atas pandangan masyarakat umum di Indonesia terhadap energi nuklir. Tragedi Chernobyl, Kebocoran reaktor di Fukushima, Jepang. Persitiwa-peristiwa semakin melanggengkan narasi tabu terhadap energi nuklir. Padahal berdasarkan data dari batan.go.id negara-negara di eropa (termasuk ex-Uni Soviet) dan Amerika sebagai pengguna energi nuklir melalui PLTN.

Tercatat di Eropa sampai 2006 ada sekitar 135 PLTN di Eropa dan 128 PLTN di Amerika. Jika memang bahayanya melebihi dampak lingkungan dari PLTU tidak akan dikembangkan energi nuklir hingga PLTN-nya mencapai ratusan yang katanya mampu memasok listrik kota New York dalam sehari hanya dengan satu reaktor nuklir.

Energi Nuklir pertama kali di buat percobaannya oleh para fisikawan Jerman, Otto Hahn, Lise Meiner dan Fritz Strassman pada tahun 1938. Energi nuklir ini dapat digunakan sebagai sumber energi maupun senjata pemusnah masal. Pada perang dunia kedua, Enrico Fermi menemukan reaksi berantai dari nuklir yang menghasilkan energi tinggi dengan menggunakan bahan plutonium. Energi nuklir sebagai pembangkit listrik dengan menggunakan reaktor nuklir digunakan pertama kali tahun 1951 di dekat kota Arco, Idaho.

Energi yang dihasilkan sekitar 100 kW. Dari tahun ke tahun kapasitas energi dari reactor nuklir mengalami perkembangan pesat hingga pada tahun 1980 300 giga watt energi nuklir dihasilkan. Gerakan untuk menentang adanya program tenaga nuklir, baru dimulai pada akhir abad 20. Hal ini didasarkan dari ketakutan akan adanya “nuclear accident” dan ketakutan akan adanya bahaya radiasi yang tidak kelihatan dari tenaga nuklir itu sendiri. Selain itu kekhawatiran akan adanya kebocoran dari sistem penyimpanannya. Apalagi setelah adanya kecelakaan nuklir di Three Mile Island dan Chernobyl.

Di Indonesia gagasan untuk pembangunan PLTN sebenarnya telah ada semenjak tahun 1956, namun pada tahun 1972 ide tersebut baru muncul bersamaan dengan dibentuknya Komisi Persiapan Pembangunan PLTN (KP2PLTN) oleh Badan Tenaga Atom Nasional (BATAN), Departemen Pekerjaan Umum dan Tenaga listrik (Departemen PUTL). Namun yang sangat di sayangkan, sampai pada saat ini pembangunan PLTN belum juga dapat terlaksana di karenakan banyaknya alasan-alasan.

Mengapa Indonesia sepertinya sangat ketakutan untuk membangun sebuah rektor nuklir? Pada tahun 2010, pemerintah mengalokasikan dana sampai 2 milyar untuk mensosialisasikan manfaat dari energi nuklir, khususya dalam pemanfaatan sebagai sumber listrik. Apakah karena takut dengan dampak negatif nuklir? PLTN tidak menyebabkan polusi udara yang begitu parah, limbah dari PLTN hanya berupa H2O, CO2, dan limbah-limbah lain yang akan kembali pada kolam penampungan agar dampak dari radiasi dapat di abaikan dan akan di awasi oleh Badan

Pengawas Tenaga Nuklir Internasional dan Badan Pengawas Dalam Negeri.

Atau memang ada korporasi-korporasi yang berusaha mencegah pembangunan PLTN di Indonesia demi kelancaran bisnis batubara? Siapa yang tahu.

Dengan semakin meningkatnya dampak lingkungan akibat penggunaan batubara di Indonesia, polusi yang berdampak tidak hanya di daerah sekitar kawasan PLTU tetapi juga daerah lain yang menjadi objek stretegis apabila tidak ditanggulangi dan ditemukan solusi yang tepat, akan berdampak kepada seluruh aspek kehidupan masyarakat. Limbah padat menyebabkan menurunnya sektor agraris, dan polusi udara akan berakibat pada pariwisata.

Kembali membuka kajian terhadap pemanfaatannya. Pemerintah perlu melakukan edukasi terkait nuklir. Dari data-data, dampak nuklir tak semengerikan yang dihasilkan batubara dari PLTU bahkan sekelas Chernobyl yang merupakan tragedi nuklir terparah sepanjang umat manusia. Perlu ledakan Chernobyl 4 kali setiap jam atau sekali setiap 15 menit untuk menyamai dampak yang diciptakan oleh penggunaan batubara pada PLTU.

Solusi yang layak dipertimbangkan bagi masa depan Indonesia sembari pengembangan terhadap sumber energy terbarukan yang lebih ramah lingkungan. Selain itu, pemerintah juga perlu mendesak instansi-instansi terkait untuk mencari tempat baru yang kira-kira lebih mungkin untuk dibangun PLTN. Hendaknya kita membangun PLTN di pulau terpencil agar tidak ada yang protes. Jikalau masih ada, karena alasan pencemaran laut, minta saja badan internasional yang menangani masalah nuklir untuk ikut mengawasi.

PLTN mungkin solusi yang dibutuhkan Indonesia, bagaikan tubuh yang kekurangan darah, Indonesia tidak akan mampu berkembang secara optimal jikalau masih ada permasalahan energi, khusunya listrik. [T]

Tags: batubaraenergi tenaga suryafilmfilm dokumenterlistrikpertambanganSexy Killers
Share54TweetSendShareSend
Previous Post

Memahami Kembali Sebuah Tragedi Melalui Fiksi; Peristiwa Berdarah dalam Perempuan Bersampur Merah

Next Post

Biaya Kesehatan Harus Dibikin Semahal-mahalnya

I Putu Eka Arimbawa

I Putu Eka Arimbawa

Lahir di Negara, Jembrana, 09 Januari 1999. Kini menempuh pendidikan di Prodi Pendidikan Sejarah, Undiksha, Singaraja

Related Posts

Reforma Agraria : Ketika Rakyat Hanya Memegang HGB di Atas HPL Bank Tanah

by I Made Pria Dharsana
June 3, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

REFORMA Agraria merupakan salah satu agenda konstitusional yang lahir dari cita-cita besar para pendiri bangsa untuk mewujudkan keadilan sosial di...

Read moreDetails

Rekonstruksi Hak Waris dalam Perkawinan Beda Agama: Perspektif Hukum Keluarga dan Agraria

by I Made Pria Dharsana
May 27, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

HUKUM seringkali berbicara dalam bahasa kepastian, tetapi realitas sosial tidak selalu berjalan dalam garis yang sama. Perkawinan beda agama menjadi...

Read moreDetails

Koperasi Merah Putih: Mengulang Jejak KUD, Menabrak BUMDes, atau Membangun Jalan Baru?

by I Made Pria Dharsana
May 24, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

Di tengah semangat membangun kemandirian ekonomi nasional, gagasan Koperasi Merah Putih kembali diangkat sebagai simbol kebangkitan ekonomi rakyat. Ia bukan...

Read moreDetails

Cinta, Hibah, dan Tanah:  Antara Ketulusan dan Batas yang Tak Bisa Ditembus

by I Made Pria Dharsana
May 21, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

CINTA kerap mendorong seseorang untuk memberi tanpa syarat.  Dalam relasi suami-istri, pemberian itu bahkan sering dimaknai sebagai bentuk ketulusan paling tinggi—termasuk...

Read moreDetails

Regulasi Baru, Antrean Baru: Permenkumham 49/2025 dan Ancaman bagi Iklim Investasi

by I Made Pria Dharsana
May 14, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

TRANSFORMASI digital administrasi Perseroan Terbatas melalui Permenkumham Nomor 49 Tahun 2025 pada dasarnya merupakan langkah progresif negara dalam mewujudkan pelayanan...

Read moreDetails

MKN Bukan Tameng Impunitas: Notaris Berintegritas, Penegak Hukum  Taati Prosedur

by I Made Pria Dharsana
May 9, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

MAHKAMAH Konstitusi melalui Putusan Nomor 65/PUU-XXIV/2026 menegaskan bahwa persetujuan Majelis Kehormatan Notaris (MKN) sebagaimana diatur dalam Pasal 66 Undang-Undang Nomor...

Read moreDetails

Menguji Batas Tanggung Jawab Terbatas:  ‘Piercing the Corporate Veil’ dalam Sengketa Kepemilikan dan Pengalihan Saham

by I Made Pria Dharsana
May 7, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

DALAM rezim hukum Perseroan Terbatas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, prinsip tanggung jawab terbatas...

Read moreDetails

Kapan Pejabat BGN Meresmikan MBG Khusus Pesantren di Bali?

by KH Ketut Imaduddin Jamal
May 2, 2026
0
Kapan Pejabat BGN Meresmikan MBG Khusus Pesantren di Bali?

ADA satu penyakit lama dalam kebijakan publik kita: negara sering merasa telah bekerja hanya karena program sudah diumumkan, anggaran sudah...

Read moreDetails

Problem Keadilan dalam Pembagian Harta Bersama: Dari Norma ke Uji Konstitusi

by I Made Pria Dharsana
April 30, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

Dia luka yang tidak pernah benar-benar terlihat dalam putusan pengadilan berkaitan dengan pembagian harta gono gini dalam perpisah/pecahnya perkawinan  karena...

Read moreDetails

PTSL di Persimpangan: Antara Legalisasi Aset dan Ledakan Sengketa

by I Made Pria Dharsana
April 22, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

PROGRAM Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sejak awal dirancang sebagai jawaban negara atas persoalan klasik pertanahan: ketidakpastian hukum. Amanat tersebut...

Read moreDetails
Next Post
Nyepi: Terapi Kesehatan, Terapi Kita, Bumi dan Peradaban

Biaya Kesehatan Harus Dibikin Semahal-mahalnya

Please login to join discussion

Ads

POPULER

  • Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    22 shares
    Share 22 Tweet 0
  • Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjemput Cahaya Ilmu —Prestasi Guru dan Murid SMPN 2 Banjar dalam Ajang Nyalanesia, FLS3N, dan Berbagi Praktik Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pandemi, Hukum Rta, dan Keimanan Saya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cinta dan Penyesalan | Cerpen Dede Putra Wiguna

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

ARTIKEL TERKINI

Dari Panggung Proklamasi di Desa Depeha: Ketika Siswa SD Mengumandangkan Kembali Teks Proklamasi yang Sakral
Panggung

Dari Panggung Proklamasi di Desa Depeha: Ketika Siswa SD Mengumandangkan Kembali Teks Proklamasi yang Sakral

SELASA pagi, 2 Juni 2026, udara dingin bergerak pelan hingga memenuhi setiap sudut Wantilan Kantor Desa Depeha, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng....

by Komang Sujana
June 3, 2026
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto
Opini

Reforma Agraria : Ketika Rakyat Hanya Memegang HGB di Atas HPL Bank Tanah

REFORMA Agraria merupakan salah satu agenda konstitusional yang lahir dari cita-cita besar para pendiri bangsa untuk mewujudkan keadilan sosial di...

by I Made Pria Dharsana
June 3, 2026
‘Ruwating Bumi’ —Tradisi Perang Gandu yang Menjelma Komposisi Semar Pegulingan
Panggung

‘Ruwating Bumi’ —Tradisi Perang Gandu yang Menjelma Komposisi Semar Pegulingan

MALAM itu, di Wantilan Pura Puseh Desa Adat Batuan, Gianyar, karya berjudul ‘Ruwating Bumi’ membuka rangkaian Diseminasi Karya Tugas Akhir...

by Dede Putra Wiguna
June 3, 2026
Refleksi Harmoni dalam Panggung Seni —Ketika Mahasiswa Sendratasik UPMI Bali Merawat Tradisi Melalui Karya Inovatif
Panggung

Refleksi Harmoni dalam Panggung Seni —Ketika Mahasiswa Sendratasik UPMI Bali Merawat Tradisi Melalui Karya Inovatif

DI tengah derasnya arus modernisasi yang terus menguji ketahanan budaya Bali, seni pertunjukan kembali menegaskan perannya sebagai ruang refleksi sekaligus...

by Dede Putra Wiguna
June 3, 2026
Pertemuan William James dan Vivekananda
Esai

Pertemuan William James dan Vivekananda

Dua Biografi: Jalan dari Timur dan Barat SWAMI Vivekananda lahir dengan nama Narendra Nath Datta pada tahun 1863 di Kolkata,...

by Agung Sudarsa
June 3, 2026
‘Lambuk Baa’ di Pura Parerepan Samuan Tiga: Ritus Api di Tengah Kota Denpasar
Khas

‘Lambuk Baa’ di Pura Parerepan Samuan Tiga: Ritus Api di Tengah Kota Denpasar

BULAN Purnama Asaddha yang baru lewat sehari masih bulat sempurna, menggantung sedikit miring di atas langit Desa Sidakarya, seperti sedang...

by Abdi Jaya Prawira
June 3, 2026
‘Nyama Kelod-Nyama Kaje’: Menakar Kerukunan Tradisional Menjadi Mesin Baru Pariwisata Inklusif Buleleng
Esai

‘Nyama Kelod-Nyama Kaje’: Menakar Kerukunan Tradisional Menjadi Mesin Baru Pariwisata Inklusif Buleleng

JIKA ada wilayah di Bali yang paling fasih merawat keberagaman jauh sebelum kosakata "moderasi" riuh diperdebatkan di ruang-ruang seminar, tempat...

by Eril Paizi
June 2, 2026
Ketika Veni Calista dan Jesselyn Lauwreen Mengulek Sambal di Ubud Food Festival 2026
Persona

Ketika Veni Calista dan Jesselyn Lauwreen Mengulek Sambal di Ubud Food Festival 2026

SORE itu, aroma cabai, terasi, dan rempah-rempah perlahan memenuhi Teater Kuliner Ubud Food Festival 2026. Di atas panggung, tak ada...

by Dede Putra Wiguna
June 2, 2026
Ke Pacet Mereka Kembali
Tualang

Ke Pacet Mereka Kembali

DI pertigaan Krian arah Mojosari, kendaraan berplat L dan W beriring-iringan menyesaki jalan menuju ke titik yang sama. Mobil-motor dari...

by Jaswanto
June 2, 2026
(Semoga) Tak Ada Revolusi Hari Ini!
Esai

‘Teror Pocong’ dan Hantu-Hantu di Singgasana Kekuasaan

BELAKANGAN ini, pocong sedang ramai dibicarakan. Berbagai video pendek yang menampilkan sosok berkain kafan beredar luas di media sosial, pesan...

by Early NHS
June 2, 2026
Menjaga Tradisi, Menemukan Rasa  —Pelajaran dari Jepang dan Thailand di Ubud Food Festival 2026
Panggung

Menjaga Tradisi, Menemukan Rasa —Pelajaran dari Jepang dan Thailand di Ubud Food Festival 2026

PADA hari terakhir Ubud Food Festival 2026, Minggu, 31 Mei 2026, Rumah Kayu, Taman Kuliner Ubud dipenuhi pengunjung yang datang...

by Dede Putra Wiguna
June 2, 2026
(Tidak Ada) Literasi Digital
Esai

(Tidak Ada) Literasi Digital

LITERASI digital berkaitan dengan proses kognitif terhadap apa yang dilihat seseorang pada layar komputer ketika menggunakan media yang terhubung melalui...

by I Wayan Artika
June 2, 2026

TATKALA.CO adalah media umum yang dengan segala upaya memberi perhatian lebih besar kepada seni, budaya, dan kreativitas manusia dalam mengelola kehidupan di tengah-tengah alam yang begitu raya

  • Penulis
  • Tentang & Redaksi
  • Kirim Naskah
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Desclaimer

Copyright © 2016-2025, tatkala.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala

Copyright © 2016-2025, tatkala.co