23 August 2026
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
tatkala.co
No Result
View All Result

Model Tata Kelola Kolegial, Masihkah Tepat Mencegah Perilaku Koruptif di Perguruan Tinggi Swasta?

Afred Suci by Afred Suci
February 2, 2018
in Opini

 

Otonomi Perguruan Tinggi dan Konsekuensinya

Reformasi tata kelola perguruan tinggi dimulai pada saat munculnya Kepmendiknas No. 184/U/2001 Tentang Pedoman Pengawasan-Pengendalian dan Pembinaan Program Diploma, Sarjana, dan Pascasarjana di Perguruan Tinggi pada tanggal 23 November 2001. Berdasarkan landasan hukum tersebut, maka intervensi negara dalam tata kelola perguruan tinggi sangat jauh berkurang.

Pasalnya, regulasi tersebut memberikan otonomi sangat luas kepada pengelola perguruan tinggi itu sendiri. Fungsi pemerintah relatif hanya pada kegiatan pengawasan, pengendalian dan pembinaan.

Dengan begitu maka perguruan tinggi, khususnya swasta, tak lagi repot “meluluskan” mahasiswa yang harus menempuh ujian negara terlebih dahulu, karena hak tersebut sudah diotonomikan kepada pengelola Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Tata kelola kampus pun menjadi lebih fleksibel dan diberikan kebebasan yang belum pernah didapatkan pada era sebelumnya.

Dampak positif tersebut sayangnya juga memberikan ekses negatif. Bagi sejumlah PTS yang hanya mengedepankan kuantitas dan berorientasi komersil belaka, otonomi ini dimanfaatkan secara gegabah.

Tidak dapat dipungkiri bahwa fenomena sejumlah PTS hanya berorientasi pasar, dengan cara menarik mahasiswa baru dan meluluskan mahasiswa sebanyak-banyaknya – namun tidak sedikit yang mengambil langkah-langkah tidak etis dan bahkan cenderung manipulatif. Ketatnya kompetisi antar PTS “seolah-olah memaksa” pengelola melakukan fraud yang tentu saja ini bisa dianggap sebagai bagian dari perilaku koruptif.

Diantara jenis kecurangan akademik yang terjadi adalah: plagiarisme, perjokian, ghost writer, pemalsuan data, penyalahgunaan sumberdaya, manipulasi staf akademik, pembelian nilai, dan sebagainya.

Selain itu, bentuk-bentuk fraud lain yang biasa dilakukan diantaranya adalah kecurangan dan penyuapan pada proses akreditasi, manipulasi hasil audit internal, pengadaan barang dan jasa, penerimaan dan pelaksanaan dana hibah, pemangkasan kewajiban yang dilakukan dalam pelaksanaan kelas-kelas pembelajaran khusus (termasuk jarak jauh), transaksi penerimaan mahasiswa baru, penyalahgunaan jabatan, penunjukkan personalia yang berasaskan hutang budi dan KKN, pajak dan lain sebagainya.

Celakanya, praktek-praktek kecurangan ini tidak lagi dilakukan oleh oknum, namun jika mau jujur, sebagian PTS bahkan melakukannya secara sistemik dan institusional.

Jika perilaku koruptif seperti ini terjadi dan menjadi massif dilakukan di PTS, maka berpotensi akan melahirkan lulusan yang juga permisif dan bukan mustahil mahasiswa akan membawa nilai dan norma koruptif yang didapatnya dari kampus untuk kemudian dipraktekkan ke dalam kehidupannya sehari-hari di masyarakat dan di profesinya. Jika ini yang terjadi, maka sesungguhnya kampus telah mengkaderisasi generasi muda untuk menjadi angkatan kerja yang berpotensi korupsi.

Model Tata Kelola Perguruan Tinggi

Setidaknya dikenal tiga model pengelolaan perguruan tinggi. Pertama adalah model kolegial, manajerial dan stakeholders. Praktik di Indonesia, mayoritas menggunakan model kolegial. Implementasinya adalah dengan memberdayakan dosen untuk mengelola proses administrasi akademik dan non-akademik. Bahkan badan atau komisi atau unit pengawas berupa senat, penjaminan mutu serta hukum dan etika pun diberdayakan dari dosen dan untuk dosen. Otonomi memungkinkan hal ini dilakukan.

Kelebihannya adalah kemudahan koordinasi dan kedalaman penguasaan situasi mungkin dianggap lebih baik, namun aspek independensi dan transparasi serta akuntabilitasnya justru sangat diragukan objektivitasnya. Sudah menjadi rahasia umum bahwa praktek kolegial sangat dipengaruhi oleh praktik politik organisasi yang dimainkan oleh jajaran pimpinan. Maka tak heran di kampus juga terjadi friksi dan praktik perkubuan.

Cukup sering terjadi, unit atau badan pengawas “dipilih” dari anggota kubu yang sama, atau paling tidak bukan merupakan oposisi garis keras. Rekrutmen jabatan tidak lagi didasarkan pada merit system, namun lebih kepada favouritism  dalam arti like or dislike. Resikonya, fraud pengelola pun ditoleransi.

Jika ini tidak dikontrol dengan pengawasan ketat, maka praktek pembiaran fraud dan perilaku koruptif akan terus terjadi. Apalagi unit atau badan penjaminan mutunya juga diberdayakan dari dosen yang notabene merupakan bawahan pimpinan. Pertimbangan keamanan jabatan, keberlanjutan hak mengajar, ketakutan akan dipersulit, kesungkanan senioritas dan rekan kerja, membuat independensi dan transparansi menjadi macet.

Selain itu, menurut kemenristekdikti, dengan banyaknya dosen senior yang diberdayakan sebagai pejabat manajerial, justru akan menyebabkan defisit karya ilmiah yang berkualitas, karena dosen-dosen senior yang berkompetensi tinggi – khususnya di jabatan lektor kepala dan guru besar – terlalu sibuk dengan tugas-tugas administrasi dan manajerial sehingga melupakan fungsinya sebagai peneliti dan pencipta karya-karya ilmiah berkualitas.

Alternatif model kolegial adalah model manajerial. Pada model ini, pengelola PTS mayoritasnya merupakan professional yang diambil dari luar – bukan dengan pemberdayaan dosen. Independensi, transparansi dan akuntabilitas kinerja professional tentu lebih baik apabila proses rekrutmennya dijalankan secara professional pula. Toh, jika pun kinerjanya kurang memuaskan atau melakukan penyelewengan, maka bisa dengan mudah diganti.

Berbeda dengan dosen yang membutuhkan banyak pertimbangan karena dual status yang disandangnya yaitu sebagai dosen sekaligus juga administrator. Kelemahannya, tentu saja ada pendapat bahwa “orang luar” tidak memahami praktik akademik di kampus. Tapi ketakutan seperti ini bisa dibalik, “apakah orang dalam (dosen) lebih mudah dan cepat memahami proses non-akademik seperti urusan keuangan, mutu, dan administrasi dibandingkan professional di bidang itu?” Sebagai pendidik dan sekaligus peneliti, waktu yang dimiliki dosen sudah sangat terbatas, apalagi jika dibebankan pula dengan tugas-tugas administrasi dan manajerial.

Selain kompetensinya yang kurang memadai, sempitnya waktu juga bisa berakibat pada pelalaian prosedur dan bahkan bisa mengarah kepada tindakan fraud dan perilaku koruptif. Sementara professional bisa fokus dan berkonsentrasi hanya pada tugasnya, sehingga proses adaptasinya akan jauh lebih cepat. Resikonya, tentu saja kampus harus membayar lebih mahal atas jasanya. Praktik “membayar alakadarnya” untuk dosen-dosen yang diberdayakan sebagai pengelola, tentu tak bisa lagi diterapkan.

Model ketiga adalah stakeholder model. Caranya adalah dengan membentuk komisi pengawas independen dari masyarakat dan dimasukkan dalam struktur organisasi kampus. Intinya, pengelolaan kampus tetap dilakukan dosen yang diberdayakan, namun diawasi secara ketat oleh masyarakat.

Mengapa perlu pengawasan masyarakat? Karena meskipun swasta, namun PTS adalah badan publik yang menerima bantuan beasiswa mahasiswa dan dosen, dana penelitian dan pengabdian, sertifikasi dosen, hibah, dan bantuan lainnya baik dari anggaran pemerintah maupun masyarakat. Kelebihan dari model ini adalah adanya pengawasan dari eksternal sehingga objektivitas, transparansi dan independensi bisa menjadi lebih baik, karena pengelola kampus akan sangat bertindak hati-hati dalam setiap kebijakan dan perilakunya.

Jadi, apakah model kolegial masih tepat untuk tata kelola perguruan tinggi? (T)

Tags: kampusPendidikanPerguruan Tinggi
Share21TweetSendShareSend
Previous Post

Doa untuk Palestina dari KAHMI & HMI Singaraja – Menyerap Pelajaran Bersama

Next Post

Festival Rurung Peliatan 2017 – Meninggalkan Pahatan Seni Tebing, Bukan Sampah

Afred Suci

Afred Suci

Pemerhati Integritas dan Profesionalitas Perguruan Tinggi

Related Posts

Pewarisan di Persimpangan Konstitusi: Tantangan Hukum Waris Indonesia Pasca Putusan MK

by I Made Pria Dharsana
August 19, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

KEMATIAN seseorang seharusnya mengakhiri kehidupan, bukan memulai ketidakpastian hukum bagi keluarganya. Namun dalam praktik hukum Indonesia, kematian justru kerap menjadi...

Read moreDetails

“Janda Metaksu”: Menyoal Tubuh Janda dalam Mitos “Perempuan Penggoda”

by Luh Putu Sendratari
August 12, 2026
0
“Janda Metaksu”: Menyoal Tubuh Janda dalam Mitos “Perempuan Penggoda”

ADA hasil percakapan yang masih mengusik ingatan penulis sampai saat ini, ketika 5 tahun yang lalu bercakap dalam suatu wawancara...

Read moreDetails

Larangan Alih Fungsi Sawah: Tegas di Atas Kertas, Longgar di Lapangan?

by I Made Pria Dharsana
August 12, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

PEMERINTAH sedang berada di persimpangan yang tidak sederhana. Pembangunan tanpa merusak alam. Di satu sisi, negara harus menjaga lahan sawah...

Read moreDetails

BENEFICIAL OWNERSHIP (BO) ——Ketika Perseroan Menjadi Topeng Kepemilikan

by I Made Pria Dharsana
August 5, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

"Di atas kertas, pemegang saham dapat berganti. Namun kendali sesungguhnya sering kali tetap berada di tangan orang yang tidak pernah...

Read moreDetails

Insolvensi dan Kewajiban Debitur Pailit

by I Made Pria Dharsana
July 31, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

PUTUSAN Mahkamah Konstitusi Nomor 181/PUU-XXIII/2025 menjadi salah satu penegasan penting dalam perkembangan hukum kepailitan di Indonesia. Melalui putusan tersebut, Mahkamah...

Read moreDetails

Ketika Warisan Baru Dianggap Sah Setelah Dicatat Negara —Membongkar Distorsi Administrasi dalam Peralihan Hak Waris di Indonesia

by I Made Pria Dharsana
July 22, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

 Kematian seseorang tidak hanya mengakhiri eksistensi biologis, tetapi sekaligus memicu konsekuensi hukum yang kompleks dalam sistem hukum perdata. Salah satu...

Read moreDetails

Potensi Ekonomi yang Menguap di Titik 0 Singaraja

by I Gede Sena Putrawan
July 20, 2026
0
Membangun Buleleng, Membangun Ingatan Sejarah dan Membangun Masa Depan Kota dari Kawasan Titik Nol Singaraja

PADA awal tahun 2026, sebuah proyek bernilai fantastis menjadi bahan perbincangan hangat di kalangan masyarakat Buleleng. Nama proyek itu sebenarnya...

Read moreDetails

Lelang Bank dan Kepastian Hukum: Antara Peluang Investasi dan Risiko Lapangan

by I Made Pria Dharsana
July 15, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

BARANG lelang bank sering dipandang sebagai peluang mendapatkan aset murah dengan potensi keuntungan besar. Rumah, tanah, ruko, kendaraan, hingga aset...

Read moreDetails

AJB atau Pelepasan Hak: Menguji Rasionalitas Perolehan Tanah oleh Perseroan Terbatas di Era KKPR dan Lahan Sawah yang Dilindungi

by I Made Pria Dharsana
July 8, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

PERDEBATAN mengenai mekanisme perolehan tanah oleh Perseroan Terbatas (PT) sesungguhnya tidak lagi hanya berkisar pada pilihan antara Akta Jual Beli...

Read moreDetails

Notaris di Tengah Gelombang Disrupsi: Antara Kepastian Hukum, Iklim Investasi, dan Ancaman Kriminalisasi

by I Made Pria Dharsana
July 1, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

NOTARIS pada hakikatnya merupakan salah satu pilar utama dalam menjaga kepastian hukum, khususnya dalam lalu lintas perdata, investasi, pembentukan badan...

Read moreDetails
Next Post

Festival Rurung Peliatan 2017 – Meninggalkan Pahatan Seni Tebing, Bukan Sampah

Please login to join discussion

Ads

POPULER

  • Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    22 shares
    Share 22 Tweet 0
  • Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Singa dan Botol Ajaib Si Kancil

    5 shares
    Share 5 Tweet 0
  • Ritual Sebelum Bercinta | Cerpen Jaswanto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Janda yang Tersekap Dalam Rumah Tua

    43 shares
    Share 43 Tweet 0

ARTIKEL TERKINI

Rezim Algoritma dan Lahirnya “Sastra Perhatian” [1]: Pendahuluan
Kritik Sastra

Rezim Algoritma dan Lahirnya “Sastra Perhatian” [4]: Kerumunan yang Tidak Bisa Dibaca

PADA 2010, sebuah platform bernama Nulisbuku.com mulai beroperasi dengan premis yang terdengar sangat sederhana sekaligus sangat radikal: siapa pun bisa...

by Andre Syahreza
August 22, 2026
Renungan Meja Makan
Esai

Renungan Meja Makan

DI banyak keluarga Indonesia, dulu, meja makan adalah tempat bersama untuk mengobrol, bertukar pikiran, atau berdiskusi sambil atau usai makan....

by Angga Wijaya
August 22, 2026
Pemanfaatan AI dalam Pembelajaran untuk Kalangan Digital Native
Esai

Pemanfaatan AI dalam Pembelajaran untuk Kalangan Digital Native

DIGITAL NATIVE, yaitu generasi yang tumbuh dalam lingkungan yang akrab dengan teknologi digital. Mereka terbiasa memperoleh informasi melalui mesin pencari,...

by I Ketut Suar Adnyana
August 22, 2026
Jaga Ekosistem Alam dan Lingkungan di Buleleng, Wabup Supriatna Lepaskan Tukik dan Bersihkan Saluran di Pantai Banjar
Lingkungan

Jaga Ekosistem Alam dan Lingkungan di Buleleng, Wabup Supriatna Lepaskan Tukik dan Bersihkan Saluran di Pantai Banjar

PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Buleleng terus menguatkan komitmen terhadap pelestarian lingkungan melalui kegiatan Bersih Pantai dan Pelepasan Tukik di Pantai Banjar,...

by tatkala
August 21, 2026
Bali Tidak Lagi Ramah? ——Sebuah Catatan Kritis tentang Perubahan Keramahan di Pulau Dewata
Esai

Bali Tidak Lagi Ramah? ——Sebuah Catatan Kritis tentang Perubahan Keramahan di Pulau Dewata

BALI selama ini dibayangkan sebagai ruang sosial yang hangat, terbuka, dan penuh keramahan. Gambaran tentang orang Bali yang murah senyum,...

by I Ketut Suar Adnyana
August 21, 2026
Rezim Algoritma dan Lahirnya “Sastra Perhatian” [1]: Pendahuluan
Kritik Sastra

Rezim Algoritma dan Lahirnya “Sastra Perhatian” [3]: Melayani Pembaca: Ketika Penulis Berhenti Memimpin

SESUATU bergeser setelah Ayat-Ayat Cinta menjadi fenomena nasional yang mengubah lanskap penerbitan Indonesia. Ayat-Ayat Cinta terbit pada 2004, segera menjadi...

by Andre Syahreza
August 22, 2026
Dari Makam Ki Hadjar Dewantara sampai Candi Prambanan
Tualang

Dari Makam Ki Hadjar Dewantara sampai Candi Prambanan

SAYA tidak merencanakan bahwa ketika kembali ke Bali melalui Bandara Yogyakarta International Airport (YIA), Kulon Progo, dari Kota Yogyakarta, saya...

by I Nyoman Tingkat
August 21, 2026
Membaca Persoalan, Menggerakkan Transformasi Pendidikan Bali: Sekilas Catatan dari Kombel Pengawas Sekolah Disdikpora Provinsi Bali di SMKN 1 Petang
Esai

Membaca Persoalan, Menggerakkan Transformasi Pendidikan Bali: Sekilas Catatan dari Kombel Pengawas Sekolah Disdikpora Provinsi Bali di SMKN 1 Petang

ADA kalanya sebuah sekolah menjadi tempat berlangsungnya sebuah kegiatan. Tetapi ada kalanya pula, sekolah justru menjadi bagian dari pesan yang...

by I Wayan Yudana
August 21, 2026
Membatik : Ketika Kesunyian Menjelma Menjadi Motif Kehidupan
Esai

Lomba Tujuhbelasan dan Pertanyaan tentang Kemerdekaan yang Kita Rayakan

---Kemerdekaan bukan hanya sesuatu yang diproklamasikan dan diperingati, tetapi sesuatu yang seharusnya dapat dialami manusia dalam kehidupan sehari-hari. PADA suatu...

by Tri Nugroho Adi
August 21, 2026
JIA Curated dan Potensi Memprovinsikan Desain, Mungkinkah?
Esai

JIA Curated dan Potensi Memprovinsikan Desain, Mungkinkah?

SAAT tulisan ini dibuat, JIA Curated mungkin sedang melaksanakan acara penutupan. Pamerannya sendiri berlangsung sejak tanggal 13 Agustus sampai 17...

by I Nyoman Gede Maha Putra
August 21, 2026
Buleleng Punya Kekayaan Sumber Daya Pangan Melimpah sebagai Modal Utama Melakukan Inovasi Pangan Lokal
Ekonomi

Buleleng Punya Kekayaan Sumber Daya Pangan Melimpah sebagai Modal Utama Melakukan Inovasi Pangan Lokal

BULELENG | TATKALA – Kabupaten Buleleng memiliki kekayaan sumber daya pangan yang melimpah. Mulai dari umbi-umbian, buah-buahan, hasil pertanian, peternakan,...

by tatkala
August 20, 2026
Sugi Lanus Bedah Akar “Brain Drain” dan Masa Depan Talenta Bali Utara di Buleleng Festival 2026
Khas

Sugi Lanus Bedah Akar “Brain Drain” dan Masa Depan Talenta Bali Utara di Buleleng Festival 2026

Masa depan sumber daya manusia di Bali Utara menjadi salah satu isu yang mengemuka dalam rangkaian agenda budaya tahunan Buleleng...

by Komang Puja Savitri
August 20, 2026

TATKALA.CO adalah media umum yang dengan segala upaya memberi perhatian lebih besar kepada seni, budaya, dan kreativitas manusia dalam mengelola kehidupan di tengah-tengah alam yang begitu raya

  • Penulis
  • Tentang & Redaksi
  • Kirim Naskah
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Desclaimer

Copyright © 2016-2025, tatkala.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala

Copyright © 2016-2025, tatkala.co