13 July 2026
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
tatkala.co
No Result
View All Result

Model Tata Kelola Kolegial, Masihkah Tepat Mencegah Perilaku Koruptif di Perguruan Tinggi Swasta?

Afred Suci by Afred Suci
February 2, 2018
in Opini

 

Otonomi Perguruan Tinggi dan Konsekuensinya

Reformasi tata kelola perguruan tinggi dimulai pada saat munculnya Kepmendiknas No. 184/U/2001 Tentang Pedoman Pengawasan-Pengendalian dan Pembinaan Program Diploma, Sarjana, dan Pascasarjana di Perguruan Tinggi pada tanggal 23 November 2001. Berdasarkan landasan hukum tersebut, maka intervensi negara dalam tata kelola perguruan tinggi sangat jauh berkurang.

Pasalnya, regulasi tersebut memberikan otonomi sangat luas kepada pengelola perguruan tinggi itu sendiri. Fungsi pemerintah relatif hanya pada kegiatan pengawasan, pengendalian dan pembinaan.

Dengan begitu maka perguruan tinggi, khususnya swasta, tak lagi repot “meluluskan” mahasiswa yang harus menempuh ujian negara terlebih dahulu, karena hak tersebut sudah diotonomikan kepada pengelola Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Tata kelola kampus pun menjadi lebih fleksibel dan diberikan kebebasan yang belum pernah didapatkan pada era sebelumnya.

Dampak positif tersebut sayangnya juga memberikan ekses negatif. Bagi sejumlah PTS yang hanya mengedepankan kuantitas dan berorientasi komersil belaka, otonomi ini dimanfaatkan secara gegabah.

Tidak dapat dipungkiri bahwa fenomena sejumlah PTS hanya berorientasi pasar, dengan cara menarik mahasiswa baru dan meluluskan mahasiswa sebanyak-banyaknya – namun tidak sedikit yang mengambil langkah-langkah tidak etis dan bahkan cenderung manipulatif. Ketatnya kompetisi antar PTS “seolah-olah memaksa” pengelola melakukan fraud yang tentu saja ini bisa dianggap sebagai bagian dari perilaku koruptif.

Diantara jenis kecurangan akademik yang terjadi adalah: plagiarisme, perjokian, ghost writer, pemalsuan data, penyalahgunaan sumberdaya, manipulasi staf akademik, pembelian nilai, dan sebagainya.

Selain itu, bentuk-bentuk fraud lain yang biasa dilakukan diantaranya adalah kecurangan dan penyuapan pada proses akreditasi, manipulasi hasil audit internal, pengadaan barang dan jasa, penerimaan dan pelaksanaan dana hibah, pemangkasan kewajiban yang dilakukan dalam pelaksanaan kelas-kelas pembelajaran khusus (termasuk jarak jauh), transaksi penerimaan mahasiswa baru, penyalahgunaan jabatan, penunjukkan personalia yang berasaskan hutang budi dan KKN, pajak dan lain sebagainya.

Celakanya, praktek-praktek kecurangan ini tidak lagi dilakukan oleh oknum, namun jika mau jujur, sebagian PTS bahkan melakukannya secara sistemik dan institusional.

Jika perilaku koruptif seperti ini terjadi dan menjadi massif dilakukan di PTS, maka berpotensi akan melahirkan lulusan yang juga permisif dan bukan mustahil mahasiswa akan membawa nilai dan norma koruptif yang didapatnya dari kampus untuk kemudian dipraktekkan ke dalam kehidupannya sehari-hari di masyarakat dan di profesinya. Jika ini yang terjadi, maka sesungguhnya kampus telah mengkaderisasi generasi muda untuk menjadi angkatan kerja yang berpotensi korupsi.

Model Tata Kelola Perguruan Tinggi

Setidaknya dikenal tiga model pengelolaan perguruan tinggi. Pertama adalah model kolegial, manajerial dan stakeholders. Praktik di Indonesia, mayoritas menggunakan model kolegial. Implementasinya adalah dengan memberdayakan dosen untuk mengelola proses administrasi akademik dan non-akademik. Bahkan badan atau komisi atau unit pengawas berupa senat, penjaminan mutu serta hukum dan etika pun diberdayakan dari dosen dan untuk dosen. Otonomi memungkinkan hal ini dilakukan.

Kelebihannya adalah kemudahan koordinasi dan kedalaman penguasaan situasi mungkin dianggap lebih baik, namun aspek independensi dan transparasi serta akuntabilitasnya justru sangat diragukan objektivitasnya. Sudah menjadi rahasia umum bahwa praktek kolegial sangat dipengaruhi oleh praktik politik organisasi yang dimainkan oleh jajaran pimpinan. Maka tak heran di kampus juga terjadi friksi dan praktik perkubuan.

Cukup sering terjadi, unit atau badan pengawas “dipilih” dari anggota kubu yang sama, atau paling tidak bukan merupakan oposisi garis keras. Rekrutmen jabatan tidak lagi didasarkan pada merit system, namun lebih kepada favouritism  dalam arti like or dislike. Resikonya, fraud pengelola pun ditoleransi.

Jika ini tidak dikontrol dengan pengawasan ketat, maka praktek pembiaran fraud dan perilaku koruptif akan terus terjadi. Apalagi unit atau badan penjaminan mutunya juga diberdayakan dari dosen yang notabene merupakan bawahan pimpinan. Pertimbangan keamanan jabatan, keberlanjutan hak mengajar, ketakutan akan dipersulit, kesungkanan senioritas dan rekan kerja, membuat independensi dan transparansi menjadi macet.

Selain itu, menurut kemenristekdikti, dengan banyaknya dosen senior yang diberdayakan sebagai pejabat manajerial, justru akan menyebabkan defisit karya ilmiah yang berkualitas, karena dosen-dosen senior yang berkompetensi tinggi – khususnya di jabatan lektor kepala dan guru besar – terlalu sibuk dengan tugas-tugas administrasi dan manajerial sehingga melupakan fungsinya sebagai peneliti dan pencipta karya-karya ilmiah berkualitas.

Alternatif model kolegial adalah model manajerial. Pada model ini, pengelola PTS mayoritasnya merupakan professional yang diambil dari luar – bukan dengan pemberdayaan dosen. Independensi, transparansi dan akuntabilitas kinerja professional tentu lebih baik apabila proses rekrutmennya dijalankan secara professional pula. Toh, jika pun kinerjanya kurang memuaskan atau melakukan penyelewengan, maka bisa dengan mudah diganti.

Berbeda dengan dosen yang membutuhkan banyak pertimbangan karena dual status yang disandangnya yaitu sebagai dosen sekaligus juga administrator. Kelemahannya, tentu saja ada pendapat bahwa “orang luar” tidak memahami praktik akademik di kampus. Tapi ketakutan seperti ini bisa dibalik, “apakah orang dalam (dosen) lebih mudah dan cepat memahami proses non-akademik seperti urusan keuangan, mutu, dan administrasi dibandingkan professional di bidang itu?” Sebagai pendidik dan sekaligus peneliti, waktu yang dimiliki dosen sudah sangat terbatas, apalagi jika dibebankan pula dengan tugas-tugas administrasi dan manajerial.

Selain kompetensinya yang kurang memadai, sempitnya waktu juga bisa berakibat pada pelalaian prosedur dan bahkan bisa mengarah kepada tindakan fraud dan perilaku koruptif. Sementara professional bisa fokus dan berkonsentrasi hanya pada tugasnya, sehingga proses adaptasinya akan jauh lebih cepat. Resikonya, tentu saja kampus harus membayar lebih mahal atas jasanya. Praktik “membayar alakadarnya” untuk dosen-dosen yang diberdayakan sebagai pengelola, tentu tak bisa lagi diterapkan.

Model ketiga adalah stakeholder model. Caranya adalah dengan membentuk komisi pengawas independen dari masyarakat dan dimasukkan dalam struktur organisasi kampus. Intinya, pengelolaan kampus tetap dilakukan dosen yang diberdayakan, namun diawasi secara ketat oleh masyarakat.

Mengapa perlu pengawasan masyarakat? Karena meskipun swasta, namun PTS adalah badan publik yang menerima bantuan beasiswa mahasiswa dan dosen, dana penelitian dan pengabdian, sertifikasi dosen, hibah, dan bantuan lainnya baik dari anggaran pemerintah maupun masyarakat. Kelebihan dari model ini adalah adanya pengawasan dari eksternal sehingga objektivitas, transparansi dan independensi bisa menjadi lebih baik, karena pengelola kampus akan sangat bertindak hati-hati dalam setiap kebijakan dan perilakunya.

Jadi, apakah model kolegial masih tepat untuk tata kelola perguruan tinggi? (T)

Tags: kampusPendidikanPerguruan Tinggi
Share21TweetSendShareSend
Previous Post

Doa untuk Palestina dari KAHMI & HMI Singaraja – Menyerap Pelajaran Bersama

Next Post

Festival Rurung Peliatan 2017 – Meninggalkan Pahatan Seni Tebing, Bukan Sampah

Afred Suci

Afred Suci

Pemerhati Integritas dan Profesionalitas Perguruan Tinggi

Related Posts

AJB atau Pelepasan Hak: Menguji Rasionalitas Perolehan Tanah oleh Perseroan Terbatas di Era KKPR dan Lahan Sawah yang Dilindungi

by I Made Pria Dharsana
July 8, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

PERDEBATAN mengenai mekanisme perolehan tanah oleh Perseroan Terbatas (PT) sesungguhnya tidak lagi hanya berkisar pada pilihan antara Akta Jual Beli...

Read moreDetails

Notaris di Tengah Gelombang Disrupsi: Antara Kepastian Hukum, Iklim Investasi, dan Ancaman Kriminalisasi

by I Made Pria Dharsana
July 1, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

NOTARIS pada hakikatnya merupakan salah satu pilar utama dalam menjaga kepastian hukum, khususnya dalam lalu lintas perdata, investasi, pembentukan badan...

Read moreDetails

Topeng Politik dan Ujian Demokrasi Indonesia

by I Made Pria Dharsana
June 24, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

SITUASI politik akhir-akhir ini Kembali menghangat dengan turun nya beberapa komponen mahasiswa (BEM) mempersoalkan kondisi penurunan ekonomi, gugatan terhadap pelaksanaan...

Read moreDetails

Penangguhan Tahanan dan Ujian Kesetaraan Hukum

by Ruben Cornelius Siagian
June 24, 2026
0
Bubarkan DPR: Amarah Publik, Krisis Representasi, dan Ancaman Demokrasi

PENANGGUHAN penahanan terhadap tersangka dalam perkara dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan penyebaran informasi elektronik kembali membuka perdebatan lama dalam...

Read moreDetails

Sertifikat Ganda dan Pertanyaan yang Tak Kunjung Terjawab  —Dokumen Negara Bisa Dipalsukan, Menutup Celah Mafia Tanah

by I Made Pria Dharsana
June 19, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

DI tengah modernisasi layanan pertanahan dan penerapan sertifikat elektronik, kasus sertifikat palsu dan sertifikat ganda masih terus bermunculan. Fenomena ini...

Read moreDetails

Klausula ADR Pada PPJB Belum Lunas dan Akta Jual Beli PPAT

by I Made Pria Dharsana
June 10, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

APA yang paling dikhawatirkan oleh para pebisnis atau penanam modal di Indonesia selama era  reformasi bukan pada keamanan akan tetapi...

Read moreDetails

Reforma Agraria : Ketika Rakyat Hanya Memegang HGB di Atas HPL Bank Tanah

by I Made Pria Dharsana
June 3, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

REFORMA Agraria merupakan salah satu agenda konstitusional yang lahir dari cita-cita besar para pendiri bangsa untuk mewujudkan keadilan sosial di...

Read moreDetails

Rekonstruksi Hak Waris dalam Perkawinan Beda Agama: Perspektif Hukum Keluarga dan Agraria

by I Made Pria Dharsana
May 27, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

HUKUM seringkali berbicara dalam bahasa kepastian, tetapi realitas sosial tidak selalu berjalan dalam garis yang sama. Perkawinan beda agama menjadi...

Read moreDetails

Koperasi Merah Putih: Mengulang Jejak KUD, Menabrak BUMDes, atau Membangun Jalan Baru?

by I Made Pria Dharsana
May 24, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

Di tengah semangat membangun kemandirian ekonomi nasional, gagasan Koperasi Merah Putih kembali diangkat sebagai simbol kebangkitan ekonomi rakyat. Ia bukan...

Read moreDetails

Cinta, Hibah, dan Tanah:  Antara Ketulusan dan Batas yang Tak Bisa Ditembus

by I Made Pria Dharsana
May 21, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

CINTA kerap mendorong seseorang untuk memberi tanpa syarat.  Dalam relasi suami-istri, pemberian itu bahkan sering dimaknai sebagai bentuk ketulusan paling tinggi—termasuk...

Read moreDetails
Next Post

Festival Rurung Peliatan 2017 – Meninggalkan Pahatan Seni Tebing, Bukan Sampah

Please login to join discussion

Ads

POPULER

  • Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    22 shares
    Share 22 Tweet 0
  • Ketika Gerak Mengalahkan Bunyi: Baleganjur PKB dalam Bayang-bayang Sirkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kacak Kicak dan Pembacaan Akan Sesuatu yang Setengah-Setengah

    23 shares
    Share 23 Tweet 0
  • Ketamuan Lazzer yang Merayakan Bulan Bung Karno di Blitar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

ARTIKEL TERKINI

Dosen itu Buruh atau ‘Professional-Managerial Class?’
Esai

Dosen itu Buruh atau ‘Professional-Managerial Class?’

PERDEBATAN mengenai apakah dosen itu buruh atau bukan semakin sering terdengar di media sosial dan berbagai ruang diskusi akademik di...

by Afgan Fadilla
July 13, 2026
Indonesia Flair Tandem 2026: Saat Bartender Menyulap Atraksi Menjadi Seni Pertunjukan
Panggung

Indonesia Flair Tandem 2026: Saat Bartender Menyulap Atraksi Menjadi Seni Pertunjukan

DENTING botol beradu dengan irama musik. Shaker melayang di udara, berputar beberapa kali sebelum kembali mendarat tepat di tangan sang...

by Nyoman Budarsana
July 13, 2026
Rockestrasi, Ketika Rock dan Orkestra Bersatu di Festival Seni Bali Jani
Panggung

Rockestrasi, Ketika Rock dan Orkestra Bersatu di Festival Seni Bali Jani

DENTUMAN drum, raungan gitar listrik, dan koor ratusan penonton menggema di Panggung Madya Mandala, Taman Budaya Bali, Minggu (12/7/2026) malam....

by Nyoman Budarsana
July 13, 2026
“Sumpah Drupadi”, Panggung Refleksi tentang Martabat dan Keadilan
Panggung

“Sumpah Drupadi”, Panggung Refleksi tentang Martabat dan Keadilan

PERTUNJUKAN drama klasik persembahan Sanggar Teater Mini pada pembukaan Festival Seni Bali Jani (FSBJ) VIII Tahun 2026 membangkitkan nostalgia penonton,...

by Nyoman Budarsana
July 13, 2026
Festival Seni Bali Jani 2026 Resmi Bergulir, Ruang Kreativitas Baru Seni Modern dan Kontemporer Bali
Panggung

Festival Seni Bali Jani 2026 Resmi Bergulir, Ruang Kreativitas Baru Seni Modern dan Kontemporer Bali

Usai menutup rangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026, Pemerintah Provinsi Bali langsung membuka lembaran baru perjalanan kesenian melalui...

by Nyoman Budarsana
July 12, 2026
PANTANGAN MENGKONSUMSI ALKOHOL DALAM HINDU
Esai

HINDU BALI OLENG KARENA TIGA PILAR SUCI TAK SEIMBANG?

— Sugi Lanus, Catatan Harian 8 Juli 2026 Agama Hindu di Bali berdiri di atas tiga pilar suci yang tak...

by Sugi Lanus
July 12, 2026
Pra-Ignite Fest Kesbam, Membangun Keakraban Sebelum Mengenal Lebih Jauh
Khas

Pra-Ignite Fest Kesbam, Membangun Keakraban Sebelum Mengenal Lebih Jauh

PAGI itu, matahari belum membumbung tinggi. Namun halaman SMKS Kesehatan Bali Medika Denpasar (Kesbam) sudah dipenuhi ratusan wajah baru penuh...

by Dede Putra Wiguna
July 12, 2026
Mengajar Sastra dengan Pendekatan Literasi: Implementasi Sastra Masuk Kurikulum
Esai

Mengajar Sastra dengan Pendekatan Literasi: Implementasi Sastra Masuk Kurikulum

Materi ini akan disampaikan dalam Festival Seni Bali Jani VIII, Denpasar 20 Juli 2026 MENJADI dosen sastra bagi saya bukan...

by I Wayan Artika
July 12, 2026
Yang Paling Dalam, Yang Tetap Online  —Prolog untuk Buku Puisi “Yang Paling Dalam, Yang Paling Diam” karya Chris Triwarseno
Ulas Buku

Yang Paling Dalam, Yang Tetap Online  —Prolog untuk Buku Puisi “Yang Paling Dalam, Yang Paling Diam” karya Chris Triwarseno

KITA tidak memulai dari halaman kosong. Kita masuk ketika semuanya sudah berlangsung. Layar sudah menyala, jempol bergerak hampir tanpa perintah,...

by IRZI
July 12, 2026
Tak Ada Goresan yang Salah —Mengenang Made Budhiana
Esai

Tak Ada Goresan yang Salah —Mengenang Made Budhiana

Hal pertama yang saya ingat dari Made Budhiana bukanlah lukisan. Melainkan suara The Doors yang diputar keras-keras di studionya. Kadang...

by Agung Bawantara
July 12, 2026
Keserakahan yang Menghancurkan Persaudaraan: Drama-Tari “Pemurtian Sunda Upasunda” Hidupkan Kembali Pesan Adiparwa di Piodalan Pura Dalem Desa Adat Ubud
Panggung

Keserakahan yang Menghancurkan Persaudaraan: Drama-Tari “Pemurtian Sunda Upasunda” Hidupkan Kembali Pesan Adiparwa di Piodalan Pura Dalem Desa Adat Ubud

SERANGKAIAN dengan Upacara Piodalan Pedudusan Alit di Pura Dalem Desa Adat Ubud pada Rahina Anggara Kasih Medangsia, hari Selasa (7/7/2026),...

by Agus Eka Cahyadi
July 11, 2026
Tubuh-Properti-Panggung “Gita Sarayu” Desa Selat, Karangasem: Catatan Ringkas dari Perspektif (Seni) Rupa
Ulas Pentas

Tubuh-Properti-Panggung “Gita Sarayu” Desa Selat, Karangasem: Catatan Ringkas dari Perspektif (Seni) Rupa

BERDAMAI dengan panggung terbuka Ardha Candra di Taman Budaya Bali, Art Centre di Denpasar tidaklah mudah, sebab siapa pun yang...

by Dewa Purwita Sukahet
July 11, 2026

TATKALA.CO adalah media umum yang dengan segala upaya memberi perhatian lebih besar kepada seni, budaya, dan kreativitas manusia dalam mengelola kehidupan di tengah-tengah alam yang begitu raya

  • Penulis
  • Tentang & Redaksi
  • Kirim Naskah
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Desclaimer

Copyright © 2016-2025, tatkala.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala

Copyright © 2016-2025, tatkala.co