12 September 2026
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
tatkala.co
No Result
View All Result

Model Tata Kelola Kolegial, Masihkah Tepat Mencegah Perilaku Koruptif di Perguruan Tinggi Swasta?

Afred Suci by Afred Suci
February 2, 2018
in Opini

 

Otonomi Perguruan Tinggi dan Konsekuensinya

Reformasi tata kelola perguruan tinggi dimulai pada saat munculnya Kepmendiknas No. 184/U/2001 Tentang Pedoman Pengawasan-Pengendalian dan Pembinaan Program Diploma, Sarjana, dan Pascasarjana di Perguruan Tinggi pada tanggal 23 November 2001. Berdasarkan landasan hukum tersebut, maka intervensi negara dalam tata kelola perguruan tinggi sangat jauh berkurang.

Pasalnya, regulasi tersebut memberikan otonomi sangat luas kepada pengelola perguruan tinggi itu sendiri. Fungsi pemerintah relatif hanya pada kegiatan pengawasan, pengendalian dan pembinaan.

Dengan begitu maka perguruan tinggi, khususnya swasta, tak lagi repot “meluluskan” mahasiswa yang harus menempuh ujian negara terlebih dahulu, karena hak tersebut sudah diotonomikan kepada pengelola Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Tata kelola kampus pun menjadi lebih fleksibel dan diberikan kebebasan yang belum pernah didapatkan pada era sebelumnya.

Dampak positif tersebut sayangnya juga memberikan ekses negatif. Bagi sejumlah PTS yang hanya mengedepankan kuantitas dan berorientasi komersil belaka, otonomi ini dimanfaatkan secara gegabah.

Tidak dapat dipungkiri bahwa fenomena sejumlah PTS hanya berorientasi pasar, dengan cara menarik mahasiswa baru dan meluluskan mahasiswa sebanyak-banyaknya – namun tidak sedikit yang mengambil langkah-langkah tidak etis dan bahkan cenderung manipulatif. Ketatnya kompetisi antar PTS “seolah-olah memaksa” pengelola melakukan fraud yang tentu saja ini bisa dianggap sebagai bagian dari perilaku koruptif.

Diantara jenis kecurangan akademik yang terjadi adalah: plagiarisme, perjokian, ghost writer, pemalsuan data, penyalahgunaan sumberdaya, manipulasi staf akademik, pembelian nilai, dan sebagainya.

Selain itu, bentuk-bentuk fraud lain yang biasa dilakukan diantaranya adalah kecurangan dan penyuapan pada proses akreditasi, manipulasi hasil audit internal, pengadaan barang dan jasa, penerimaan dan pelaksanaan dana hibah, pemangkasan kewajiban yang dilakukan dalam pelaksanaan kelas-kelas pembelajaran khusus (termasuk jarak jauh), transaksi penerimaan mahasiswa baru, penyalahgunaan jabatan, penunjukkan personalia yang berasaskan hutang budi dan KKN, pajak dan lain sebagainya.

Celakanya, praktek-praktek kecurangan ini tidak lagi dilakukan oleh oknum, namun jika mau jujur, sebagian PTS bahkan melakukannya secara sistemik dan institusional.

Jika perilaku koruptif seperti ini terjadi dan menjadi massif dilakukan di PTS, maka berpotensi akan melahirkan lulusan yang juga permisif dan bukan mustahil mahasiswa akan membawa nilai dan norma koruptif yang didapatnya dari kampus untuk kemudian dipraktekkan ke dalam kehidupannya sehari-hari di masyarakat dan di profesinya. Jika ini yang terjadi, maka sesungguhnya kampus telah mengkaderisasi generasi muda untuk menjadi angkatan kerja yang berpotensi korupsi.

Model Tata Kelola Perguruan Tinggi

Setidaknya dikenal tiga model pengelolaan perguruan tinggi. Pertama adalah model kolegial, manajerial dan stakeholders. Praktik di Indonesia, mayoritas menggunakan model kolegial. Implementasinya adalah dengan memberdayakan dosen untuk mengelola proses administrasi akademik dan non-akademik. Bahkan badan atau komisi atau unit pengawas berupa senat, penjaminan mutu serta hukum dan etika pun diberdayakan dari dosen dan untuk dosen. Otonomi memungkinkan hal ini dilakukan.

Kelebihannya adalah kemudahan koordinasi dan kedalaman penguasaan situasi mungkin dianggap lebih baik, namun aspek independensi dan transparasi serta akuntabilitasnya justru sangat diragukan objektivitasnya. Sudah menjadi rahasia umum bahwa praktek kolegial sangat dipengaruhi oleh praktik politik organisasi yang dimainkan oleh jajaran pimpinan. Maka tak heran di kampus juga terjadi friksi dan praktik perkubuan.

Cukup sering terjadi, unit atau badan pengawas “dipilih” dari anggota kubu yang sama, atau paling tidak bukan merupakan oposisi garis keras. Rekrutmen jabatan tidak lagi didasarkan pada merit system, namun lebih kepada favouritism  dalam arti like or dislike. Resikonya, fraud pengelola pun ditoleransi.

Jika ini tidak dikontrol dengan pengawasan ketat, maka praktek pembiaran fraud dan perilaku koruptif akan terus terjadi. Apalagi unit atau badan penjaminan mutunya juga diberdayakan dari dosen yang notabene merupakan bawahan pimpinan. Pertimbangan keamanan jabatan, keberlanjutan hak mengajar, ketakutan akan dipersulit, kesungkanan senioritas dan rekan kerja, membuat independensi dan transparansi menjadi macet.

Selain itu, menurut kemenristekdikti, dengan banyaknya dosen senior yang diberdayakan sebagai pejabat manajerial, justru akan menyebabkan defisit karya ilmiah yang berkualitas, karena dosen-dosen senior yang berkompetensi tinggi – khususnya di jabatan lektor kepala dan guru besar – terlalu sibuk dengan tugas-tugas administrasi dan manajerial sehingga melupakan fungsinya sebagai peneliti dan pencipta karya-karya ilmiah berkualitas.

Alternatif model kolegial adalah model manajerial. Pada model ini, pengelola PTS mayoritasnya merupakan professional yang diambil dari luar – bukan dengan pemberdayaan dosen. Independensi, transparansi dan akuntabilitas kinerja professional tentu lebih baik apabila proses rekrutmennya dijalankan secara professional pula. Toh, jika pun kinerjanya kurang memuaskan atau melakukan penyelewengan, maka bisa dengan mudah diganti.

Berbeda dengan dosen yang membutuhkan banyak pertimbangan karena dual status yang disandangnya yaitu sebagai dosen sekaligus juga administrator. Kelemahannya, tentu saja ada pendapat bahwa “orang luar” tidak memahami praktik akademik di kampus. Tapi ketakutan seperti ini bisa dibalik, “apakah orang dalam (dosen) lebih mudah dan cepat memahami proses non-akademik seperti urusan keuangan, mutu, dan administrasi dibandingkan professional di bidang itu?” Sebagai pendidik dan sekaligus peneliti, waktu yang dimiliki dosen sudah sangat terbatas, apalagi jika dibebankan pula dengan tugas-tugas administrasi dan manajerial.

Selain kompetensinya yang kurang memadai, sempitnya waktu juga bisa berakibat pada pelalaian prosedur dan bahkan bisa mengarah kepada tindakan fraud dan perilaku koruptif. Sementara professional bisa fokus dan berkonsentrasi hanya pada tugasnya, sehingga proses adaptasinya akan jauh lebih cepat. Resikonya, tentu saja kampus harus membayar lebih mahal atas jasanya. Praktik “membayar alakadarnya” untuk dosen-dosen yang diberdayakan sebagai pengelola, tentu tak bisa lagi diterapkan.

Model ketiga adalah stakeholder model. Caranya adalah dengan membentuk komisi pengawas independen dari masyarakat dan dimasukkan dalam struktur organisasi kampus. Intinya, pengelolaan kampus tetap dilakukan dosen yang diberdayakan, namun diawasi secara ketat oleh masyarakat.

Mengapa perlu pengawasan masyarakat? Karena meskipun swasta, namun PTS adalah badan publik yang menerima bantuan beasiswa mahasiswa dan dosen, dana penelitian dan pengabdian, sertifikasi dosen, hibah, dan bantuan lainnya baik dari anggaran pemerintah maupun masyarakat. Kelebihan dari model ini adalah adanya pengawasan dari eksternal sehingga objektivitas, transparansi dan independensi bisa menjadi lebih baik, karena pengelola kampus akan sangat bertindak hati-hati dalam setiap kebijakan dan perilakunya.

Jadi, apakah model kolegial masih tepat untuk tata kelola perguruan tinggi? (T)

Tags: kampusPendidikanPerguruan Tinggi
Share21TweetSendShareSend
Previous Post

Doa untuk Palestina dari KAHMI & HMI Singaraja – Menyerap Pelajaran Bersama

Next Post

Festival Rurung Peliatan 2017 – Meninggalkan Pahatan Seni Tebing, Bukan Sampah

Afred Suci

Afred Suci

Pemerhati Integritas dan Profesionalitas Perguruan Tinggi

Related Posts

Catatan di Tepi Tanah yang Tersisa  —66 Tahun UUPA Bukan Sekadar Angka

by I Made Pria Dharsana
September 10, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

TANAH selalu tampak diam. Ia tidak pernah mengeluh ketika batasnya digeser. Tidak berteriak ketika sawah berubah menjadi kawasan perumahan. Tidak...

Read moreDetails

Menimbang Kata Sebelum Berbicara: Bercermin dari Ucapan Gubernur Bali ’’Diam Kamu’’

by I Ketut Suar Adnyana
September 5, 2026
0
Menimbang Kata Sebelum Berbicara: Bercermin dari Ucapan Gubernur Bali ’’Diam Kamu’’

DI ruang publik, sebuah pernyataan dapat menjadi lebih berbahaya daripada sebuah kebijakan yang keliru. Kebijakan yang keliru masih mungkin diperbaiki...

Read moreDetails

Mengubah Paradigma Penanggulangan Bencana

by Made Bryan Mahararta
September 4, 2026
0
Mengubah Paradigma Penanggulangan Bencana

INDONESIA merupakan salah satu negara yang memiliki tingkat kerentanan bencana yang tinggi. Letak geografis, kondisi geologis, karakter kepulauan, perubahan iklim,...

Read moreDetails

“Anti-Dilution Protection” dalam Perseroan Terbatas:  Menjaga Kepastian Hukum dan Nilai Investasi Pemegang Saham

by I Made Pria Dharsana
September 2, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

DALAM praktik bisnis modern, kebutuhan perseroan untuk memperoleh tambahan modal sering kali diwujudkan melalui penerbitan saham baru. Langkah tersebut lazim...

Read moreDetails

Penyelundupan Hukum dalam Transaksi Jual Beli Gantung : Antara Syarat dan Tipu Daya

by I Made Pria Dharsana
August 26, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

DALAM hukum perdata Indonesia, jual beli merupakan bentuk perikatan yang sangat sering dilakukan dalam masyarakat. Pasal 1457 Kitab Undang-Undang Hukum...

Read moreDetails

Dari Genre ke Nalar: Sudah Relevankah Materi Bahasa Indonesia SMA dengan TKA?

by Gede Sidi Artajaya
August 25, 2026
0
Dari Genre ke Nalar: Sudah Relevankah Materi Bahasa Indonesia SMA dengan TKA?

DI kelas Bahasa Indonesia SMA, siswa bergerak dari laporan hasil observasi, anekdot, hikayat, negosiasi, biografi, dan puisi; lalu berjumpa argumentasi,...

Read moreDetails

Ketika Kampus Negeri Bergeser Menjadi Arena Pasar Bebas

by I Kadek Adhi Dwipayana
August 24, 2026
0
Ketika Kampus Negeri Bergeser Menjadi Arena Pasar Bebas

Masuk perguruan tinggi negeri (PTN) dulu sering dianggap seperti menembus gerbang prestise akademik. Seleksinya ketat, persaingannya tinggi, dan keberhasilannya sering...

Read moreDetails

Ironi Pemalakan dalam Dunia Pendidikan   

by I Ketut Suar Adnyana
August 23, 2026
0
Ironi Pemalakan dalam Dunia Pendidikan   

IRONI yang sulit diterima ketika seseorang yang berdiri di puncak lembaga pendidikan justru berhadapan dengan hukum karena dugaan praktik yang...

Read moreDetails

Pewarisan di Persimpangan Konstitusi: Tantangan Hukum Waris Indonesia Pasca Putusan MK

by I Made Pria Dharsana
August 19, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

KEMATIAN seseorang seharusnya mengakhiri kehidupan, bukan memulai ketidakpastian hukum bagi keluarganya. Namun dalam praktik hukum Indonesia, kematian justru kerap menjadi...

Read moreDetails

“Janda Metaksu”: Menyoal Tubuh Janda dalam Mitos “Perempuan Penggoda”

by Luh Putu Sendratari
August 12, 2026
0
“Janda Metaksu”: Menyoal Tubuh Janda dalam Mitos “Perempuan Penggoda”

ADA hasil percakapan yang masih mengusik ingatan penulis sampai saat ini, ketika 5 tahun yang lalu bercakap dalam suatu wawancara...

Read moreDetails
Next Post

Festival Rurung Peliatan 2017 – Meninggalkan Pahatan Seni Tebing, Bukan Sampah

Please login to join discussion

Ads

POPULER

  • Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    22 shares
    Share 22 Tweet 0
  • Ritual Sebelum Bercinta | Cerpen Jaswanto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Singa dan Botol Ajaib Si Kancil

    5 shares
    Share 5 Tweet 0
  • Seorang Janda yang Tersekap Dalam Rumah Tua

    43 shares
    Share 43 Tweet 0

ARTIKEL TERKINI

Pembukaan Utsawa Dharmagita 2026: Orang Bali Harus Pintar Secara Kognitif dan Punya Nilai moral
Budaya

Pembukaan Utsawa Dharmagita 2026: Orang Bali Harus Pintar Secara Kognitif dan Punya Nilai moral

Suasana pembukaan Utsawa Dharmagita Provinsi Bali XXIII Tahun 2026 berlangsung semarak di Taman Budaya Bali, Jumat 11 September 2026. Sebuah...

by Ayu Kahuatu Tamar
September 11, 2026
Ubud Art Collect: Ketika Seni dan Ekosistem Kreatif Ubud Bertemu Publik dalam Ruang yang Lebih Dekat
Pameran

Ubud Art Collect: Ketika Seni dan Ekosistem Kreatif Ubud Bertemu Publik dalam Ruang yang Lebih Dekat

SELAMA tiga hari, 4–6 September 2026, Wantilan Ubud berubah menjadi titik temu bagi wajah seni yang beragam. Lukisan tradisional berdampingan...

by Dede Putra Wiguna
September 11, 2026
Art & Bali 2026: Merayakan Ingatan Tubuh dan Dialog Budaya di Nuanu
Panggung

Art & Bali 2026: Merayakan Ingatan Tubuh dan Dialog Budaya di Nuanu

JUMAT, 11 September 2026, Nuanu Creative City di Tabanan, Bali, menjelma jadi panggung pertama Art & Bali platform seni tahunan...

by Ingga Adelia
September 11, 2026
Mengenal PVC WPC Wall Panel untuk Dekorasi Dinding Estetis
Gaya

Mengenal PVC WPC Wall Panel untuk Dekorasi Dinding Estetis

  Untuk dekorasi dinding yang estetis, Decorindo Perkasa menyediakan wall panel PVC WPC yang hadir sebagai solusi modern memadukan fungsi...

by tatkala
September 11, 2026
Membatik : Ketika Kesunyian Menjelma Menjadi Motif Kehidupan
Esai

Pasar Tradisional : Membaca Tanda, Merawat Manusia

"Pinten niki, Bu?"  (Berapa ini, Bu?) "Tigang doso gangsal ewu." (Tiga puluh lima ribu ) "Waduh... mboten saged kirang? Kula...

by Tri Nugroho Adi
September 11, 2026
Warna Baru Utsawa Dharma Gita 2026 Bali, Dharmacarita Dekatkan Budaya kepada Generasi Muda
Panggung

Warna Baru Utsawa Dharma Gita 2026 Bali, Dharmacarita Dekatkan Budaya kepada Generasi Muda

Jangan menganggap Utsawa Dharmagita (UDG) Provinsi Bali sekadar rutinitas dengan sajian yang berulang. Tahun ini, panggung UDG XXXIII tahun 2026...

by Nyoman Budarsana
September 10, 2026
Belajar Diam di Dunia yang Terlalu Berisik
Esai

DNA Pancasila Masih Utuh, Cuma Epigenetik Bangsa Mungkin Eror

INI gegara ada informasi tentang penelitian David Sinclair dari Harvard, yang mengatakan bahwa proses penuaan bisa dibalikkan kembali melalui terapi...

by Petrus Imam Prawoto Jati
September 10, 2026
Puisi, Luka, dan Ruang Untuk Pulang —Catatan Reflektif dari Kelas Sastra Masuk Sekolah
Khas

Puisi, Luka, dan Ruang Untuk Pulang —Catatan Reflektif dari Kelas Sastra Masuk Sekolah

JUMAT, 28 Agustus 2026. Kursi-kursi bergeser. Beberapa siswa masih berbicara dengan teman di sebelahnya, sebagian membuka buku, sebagian lain menunggu...

by Emi Suy
September 10, 2026
Wajah I Made Galung Wiratmaja
Ulas Rupa

Wajah I Made Galung Wiratmaja

PADA tanggal 19 Agustus hingga 15 September ini, digelar pameran bertajuk “Impulse”. Perhelatan ini digelar Kalpataru Art Space - Sanur...

by Hartanto
September 10, 2026
“Memoar: Suara-Suara dari Ingatan”: Pameran Kolektif Tentang Memori dan Ketakutan Akan Kehilangan
Pameran

“Memoar: Suara-Suara dari Ingatan”: Pameran Kolektif Tentang Memori dan Ketakutan Akan Kehilangan

BAGAIMANA jika suatu hari kita lupa segalanya? Nama orang yang kita cintai, tempat-tempat yang pernah didatangi, percakapan yang pernah tinggal...

by Dede Putra Wiguna
September 10, 2026
Kita Salah Menghitung Kesunyian
Esai

Kita Salah Menghitung Kesunyian

SETIAP 10 September, kita menjadi masyarakat yang tiba-tiba pandai berbicara tentang bunuh diri. Poster bermunculan di media sosial. Kutipan dibagikan....

by Angga Wijaya
September 10, 2026
Majelis Lidah Berduri Kembali ke Bali, Bersua Pendengar Lewat “Hujan Tentang Cinta”
Pop

Majelis Lidah Berduri Kembali ke Bali, Bersua Pendengar Lewat “Hujan Tentang Cinta”

ADA kerinduan yang sebentar lagi dituntaskan Majelis Lidah Berduri di Bali. Band rock alternatif asal Yogyakarta yang akrab disapa Melbi...

by Dede Putra Wiguna
September 10, 2026

TATKALA.CO adalah media umum yang dengan segala upaya memberi perhatian lebih besar kepada seni, budaya, dan kreativitas manusia dalam mengelola kehidupan di tengah-tengah alam yang begitu raya

  • Penulis
  • Tentang & Redaksi
  • Kirim Naskah
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Desclaimer

Copyright © 2016-2025, tatkala.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala

Copyright © 2016-2025, tatkala.co