14 May 2026
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
tatkala.co
No Result
View All Result

Mengupas Mitos “Jangan Duduk di Bantal, Nanti Bisul”

Made Nurbawa by Made Nurbawa
February 2, 2018
in Opini

Ilustrasi: Dek Omo

MASIH ingat dulu orang tua kita sering menasehati dan melarang agar tidak  duduk di bantal yang ada di tempat tidur. Jika hal itu dilakukan konon bisa membuat bisulan atau dalam bahasa Bali disebut “busul”. Mitos ini pun berhasil membentuk karakter anak-anak agar bersikap sopan dan selalu menjaga etika dalam kehidupan.

Di tempat tidur bantal adalah tempat kepala. Posisi bantal akan menentukan arah posisi kita saat tidur. Kalau bantal ada sisi timur tempat tidur, maka kaki kita akan mengarah ke bagian barat, demikian juga kalau bantal ada di sisi utara maka kaki akan mengarah ke selatan. Dari sini kita selalu diajak mengenal arah mata angin.

Berabad-abad mitos ini diyakini oleh masyarakat Indonesia khususnya di Jawa dan Bali. Belum banyak orang mampu menjelaskan secara ilmiah apa hubungan duduk di bantal dengan bisul. Namun faktanya banyak orang hingga kini masih meyakininya.

Menurut saya “larangan duduk diatas bantal” merupakan bentuk implementasi dari kesadaran, pemahaman dan keyakinan akan sesuatu. Jadi mitos tersebut sesungguhnya adalah pengetahuan lokal yang mengandung unsur kebenaran sehingga terus dimplementasikan secara turun temurun atau berkelanjutan. Istilah “bisul” hanya simbul atau bahasa sederhana agar anak-anak mudah memahami atas “sanksi” atau larangan yang dimaksud.

Bantal adalah tempat kepala kita saat tidur, “kepala” diyakini sebagai “hulu”. Hulu adalah sumber, pedoman, tertinggi, utama, terhormat, agung, mengayomi, pemberi hidup dan sumber kehidupan, dan sebagainya. Jadi orang tua selalu menanamkan pengetahuan itu kepada anak-anak agar selalu menghormati hulu sebagai sumber atau pedoman kehidupan. Jika dilanggar maka kita bisa “tulah” (pamali) atau bertentangan (melanggar) dari pedoman/aturan dasar kehidupan yang paling hakiki. Jika melanggar pedoman/aturan, diyakini hidup tidak akan sejahtera atau selalu mengalami petaka atau kerugian harta benda.

Dalam kesadaran dan  budaya masyarakat Bali, salah satu yang diyakini sebagai “hulu” adalah matahari. Karena ada matahari-lah maka terjadi kehidupan di muka bumi ini.  Dalam banyak tradisi dan pemujaan (khususnya di kalangan masyarakat Bali Hindu), banyak kita kenal bentuk-bentuk penghormatan kepada pemberi atau sumber hidup dalam hal ini yang utama dan pertama adalah matahari.

Matahari terbit dari timur ke barat, menyebabkan terjadinya siang dan malam. Karena ada siang dan malam maka ada hari. Ada hari maka ada tanggal, ada tanggal maka ada kalender. Kalender (Bali) merupakan salah satu pedoman hidup sehari-hari, demikian seterusnya.

Kembali ke soal posisi tidur, di tubuh kita kepala adalah hulu, maka sudah sepantasnya kepala kita letakkan pada bagian yang terhormat.  Sejalan pula dengan bentuk-bentuk penghormatan matahari sebagai hulu, maka diyakini saat tidur letak kepala harus berada di posisi timur, sehingga tubuh kita terlentang dari timur ke barat atau ada juga dari utara ke selatan. Dari posisi ini kita diajarkan tentang filosofi hulu-teben, triangga, tri mandala dan seterusnya.

Lebih jauh, meyakini posisi tidur yang benar akhirnya menentukan perencanaan bentuk rumah yang benar pula (asta kosala kosali), kesadaran asta kosala kosali akhirnya membentuk kesadaran dan pemahaman yang lain seperti asta bumi dan panca raksa sebelum membangun rumah atau bangunan. Dengan sendirinya pengetahuan tersebut akan menentukan batas, jenis bangunan, lokasi, fungsi, bentuk, luasan dan sebagaianya di atas karang/pekarangan (wewidangan/palemahan) kita.

Esensi Tata Ruang

KESADARAN terhadap bentuk karang umah/pekarangan rumah akhirnya membentuk pula kesadaran tegak desa dan wewidangan desa, begitu seterusnya sehingga jika kita urai lebih mendalam maka dari larangan tidak boleh tidur di atas bantal, artinya secara terus menerus kita diingatkan bahwa penting memahami esensi dari  tata ruang.

Pemahaman tata ruang secara langsung menyentuh dan berhubungan dengan visi keseimbangan yaitu; aspek Parahyangan (berketuhanan), Palemahan (ruang/wilayah) dan juga Pawongan (manusia/penduduk).  Visi keseimbangan hidup tersebut terus membudaya, di Bali populer disebut Tri Hita Karana.

“Jadi Tri Hita Karana adalah dampak atau keadaan yang terjadi akibat adanya sikap dan kerja-kerja positif  yang berlandaskan pada aturan/pedoman/hukum alam yang benar dan berdampak benar (selaras alam).” Tri Hita Karana adalah konsepsi dan filosofi hidup yang mengadung pengetahuan dan keyakinan universal-walau disebut dengan bahasa lokal.

Tri Hita Karana sangat populer dalam kehidupan masyarakat Bali, tetapi tidak semua yang populer di Bali pasti sejalan dengan filosofi Tri Hita Karana, contohnya Reklamasi Teluk Benoa, karena sejak awal hingga kini rencana reklamasi Teluk Benoa menimbulkan polemik dan kegaduhan karena rencana proyek reklamasi bisa jadi tidak mengacu pada aturan-aturan alam Bali yang menyentuh aspek Parahyangan (nilai keyakinan/pengetahuan lokal), Palemahan (peruntukan kawasan/tata ruang/sikut jagat) dan pawongan (masyarakat/pakraman).

Ternyata mempelajari “mitos” atau hal-hal lain yang sering disebut gugon tuwon sangatlah menarik, banyak pengetahuan universal yang bisa kita pelajari dari mitos tersebut. Dimanapun terbukti memulai sesuatu (ngawit) sangat berhubungan nyata dengan filosofi dan fungsi tata ruang. Mengenali tata ruang pada dasarnya adalah memahami panduan alam.  Sehingga kita tahu di mana, dari mana, dan mau ke mana seharusnya kita melangkah atau bertindak.

Keyakinan tersebut dengan mudah bisa kita rasakan atau praktekkan dalam budaya pertanian subak di Bali. Dalam budaya pertanian (subak) posisi tidur dengan meletakan kepala di bagian hulu juga diterapkan dalam pola tanam padi yaitu; saat persiapan, penanaman hingga panen padi.

Misalnya saat ngawiwit atau megawali ngurit padi Bali (Padi Taun). Setelah lahan pembibitan dipersiapkan secara skala dan niskala, petani kemudian ngurit, yaitu meletakkan bulir padi di atas lahan pembibitan. Menurut salah seorang petani di Kecamatan Penebel Tabanan Bali, ngurit tidak boleh sembarangan. Cara yang benar adalah ngurit dimulai dari sisi barat ke timur. Malai padi atau ujung padi diletakkan di atas lumpur mengarah ke barat dan tangkai padi mengarah ke timur (mengarah ke matahari). “Tangkai padi adalah hulu dari bulir padi, pada tanaman, hulu adalah dari akar, batang, ranting, baru ke buah. Hulu adalah sumber, jadi dalam kesemestaan posisi hulu bisa di atas dan bisa juga di bawah tergantung dari mana sumber hidup atau alir hidup terjadi, akar/tana/pertiwi adalah hulu pada tanaman padi”.

Jika ngurit dilakukan terbalik, maka berdasarkan pengalaman para krama subak, pertumbuhan bibit padi tidak bagus dan pertumbuhannya tidak merata, bahkan konon jika ngurit-nya terbalik, diyakini kelak saat melakukan pembersihan gulma (mejukut) ujung daun padi sering mengenai mata/menusuk mata.

Demikian juga jika ngurit padi dilakukan dari arah selatan ke utara, jika ujung malai padi mengarah ke selatan dan tangkai padi mengarah ke utara, bibit tetap akan tumbuh tetapi keadaan bibit (bulih) menjadi lemah. Jika bibit padi ditanam konon nantinya padi mudah rebah sehingga pertumbuhannya akan terganggu, hasilnya pun akan berkurang. Pengetahuan lokal ini hingga saat ini masih diyakini dan dijalankan secara turun temurun.

Jika kita hubungkan antara pengetahuan ngawiwit atau ngurit di kalangan masyarakat Subak di Bali, maka  mitos “tidak boleh duduk di bantal nanti bisa bisul” sangat  berhubungan dengan pengetahuan selaras alam.  Bahwa dalam setiap aktivitas atau kehidupan apapun kita tidak boleh menyalahi pedoman/hukum alam,  salah satunya soal pengetahuan tentang tata ruang seperti hulu-teben, asta bumi, tri mandala, kawasan suci/tenget dan sebagainya.

Etika Kehidupan

MITOS “tidak boleh duduk di bantal nanti bisulan” secara langsung mengingatkan kita tentang etika kehidupan. Etika hidup terjadi akibat dimanapun hukum alam akan tetap berlaku. “Kita tidak bisa lepas dari pengaruh hukum alam, karena kita semua berada ditengah alam semesta raya.”

Dengan demikian, mitos atau legenda rakyat yang diwariskan secara turun temurun pada dasarnya mengajak kita untuk selalu “eling”/ingat dengan pedoman atau hukum alam itu sendiri. Jika kita sudah menyadari, memahami dan meyakini maka akan timbul rasa penghormatan dan niat untuk mewariskan secara turun temurun. Kesadaran itulah menyebabkan mengapa masyarakat Hindu Bali selalu menerapkan dan mempelajarinya secara rutin dan terus menenerus setiap hari, terutama pada hari-hari khusus yang dikenal dengan rerahinan atau rainan gumi.

Seiring dengan putaran waktu (wuku), rerahinan akan terus berulang. Dengan melakukan upacara suci secara berulang-ulang maka kita pun akan terus belajar dan berusaha agar selalu eling dan ngelingan (ingat dan mengingatkan) sesuai dengan tingkatannya.

Makna nasehat “jangan duduk di atas bantal, nanti bisul” bisa juga berarti bahwa sebelum melakukan aktivitas apapun di sebuah tempat atau wilayah (wewidangan/palemahan) kita wajib mengenali, memahami, dan meyakini norma, etika dan nilai-nilai budaya yang ada dan berlaku di atas wilayah tersebut.  Jadi kita tidak boleh sembarangan memanfaatkan wilayah apalagi melakukan alih fungsi hanya karena di wilayah tersebut kita memiliki saudara, kenalan, teman, calo atau mentang-mentang kita sudah mengantongi ijin dari pihak yang berkuasa secara kedinasan (sekala).

Ijin secara niskala pun wajib dilakukan sebelum memanfaatkan atau melakukan aktivitas di sebuah wilayah.  Tentu hal itu tidak mudah, apalagi kita tidak meyakininya. Jika kita tidak meyakini maka boleh dikatakan pembangunan yang dilakukan di atas wilayah tersebut tidak mungkin akan berwawasan budaya. Dari kesadaran itulah maka secara budaya orang Bali Hindu sebelum melakukan pembangunan atau aktivitas apa pun di atas wilayah/palemahan wajib melakukan upacara suci (yadnya).

Jadi upacara suci yang dilakukan di suatu tempat atau rerahinan bukan sekedar “event”, tetapi sebuah wujud bahwa kita selalu ingat (eling) terhadap hukum dan tatanan alam yang ada di tempat atau di wilayah tersebut. Demikianlah orang tua kita selalu mengingatkan dan mengajarkan bahwa dalam hidup ini kita harus selalu berjalan dan bertindak sesuai aturan yang benar, dan dalam waktu yang sama apa yang kita lakukan juga secara langsung bisa memberi dampak atau pengingat (ngelingan) bagi orang lain bahkan bagi seluruh mahluk di muka bumi.

Jadi rerahinan yang dilaksanakan di Bali bisa dikatakan sebuah aturan atau pedoman. Jika kita melupakan aturan maka sangat berpotensi melakukan pelanggaran. Jika melanggar maka  diri kita, keluarga bahkan seluruh umat manusia di muka bumi  ini bisa “bisul” atau “tulah” — kena sanksi atau dihukum oleh alam.

Sekali lagi, “aturanlah yang menjadikan kehidupan di muka bumi menjadi teratur”. Keteraturanlah yang menyebabkan keadaan menjadi “seimbang” seperti yang terkandung dalam filosofi Tri Hita Karana. (T).

Tilem Sadha, Soma Kliwon Landep, Kajeng Kliwon, 4 Juli 2016

Tags: balimitospetanisubaktata ruang
Share37TweetSendShareSend
Previous Post

Melihat Nasib Petani di Bali dalam Gemerlap Pembangunan

Next Post

Michel Platini Menuai Karma di Stade de France

Made Nurbawa

Made Nurbawa

Tinggal di Tabanan dan punya kecintaan yang besar terhadap tetek-bengek budaya pertanian. Tulisan-tulisannya bisa dilihat di madenurbawa.com

Related Posts

MKN Bukan Tameng Impunitas: Notaris Berintegritas, Penegak Hukum  Taati Prosedur

by I Made Pria Dharsana
May 9, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

MAHKAMAH Konstitusi melalui Putusan Nomor 65/PUU-XXIV/2026 menegaskan bahwa persetujuan Majelis Kehormatan Notaris (MKN) sebagaimana diatur dalam Pasal 66 Undang-Undang Nomor...

Read moreDetails

Menguji Batas Tanggung Jawab Terbatas:  ‘Piercing the Corporate Veil’ dalam Sengketa Kepemilikan dan Pengalihan Saham

by I Made Pria Dharsana
May 7, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

DALAM rezim hukum Perseroan Terbatas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, prinsip tanggung jawab terbatas...

Read moreDetails

Kapan Pejabat BGN Meresmikan MBG Khusus Pesantren di Bali?

by KH Ketut Imaduddin Jamal
May 2, 2026
0
Kapan Pejabat BGN Meresmikan MBG Khusus Pesantren di Bali?

ADA satu penyakit lama dalam kebijakan publik kita: negara sering merasa telah bekerja hanya karena program sudah diumumkan, anggaran sudah...

Read moreDetails

Problem Keadilan dalam Pembagian Harta Bersama: Dari Norma ke Uji Konstitusi

by I Made Pria Dharsana
April 30, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

Dia luka yang tidak pernah benar-benar terlihat dalam putusan pengadilan berkaitan dengan pembagian harta gono gini dalam perpisah/pecahnya perkawinan  karena...

Read moreDetails

PTSL di Persimpangan: Antara Legalisasi Aset dan Ledakan Sengketa

by I Made Pria Dharsana
April 22, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

PROGRAM Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sejak awal dirancang sebagai jawaban negara atas persoalan klasik pertanahan: ketidakpastian hukum. Amanat tersebut...

Read moreDetails

Tanah Dijual, Adat Ditinggal —Alarm Krisis Tanah Bali di Tengah Arus Investasi

by I Made Pria Dharsana
April 22, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

MASYARAKAT Bali sejatinya tidak kekurangan aturan untuk menjaga tanahnya yang kerap diuji , justru adalah keteguhan untuk mempertahankannya. Di tengah...

Read moreDetails

BALI: ANAK EMAS ATAU ANAK TIRI? —Sepotong Paradoks Bali di Pusat Kekuasaan Republik

by I Gede Joni Suhartawan
April 13, 2026
0
BALI: ANAK EMAS ATAU ANAK TIRI? —Sepotong Paradoks Bali di Pusat Kekuasaan Republik

BEGINILAH sebuah paradoks yang dilakoni Bali ketika berada di jagat politik anggaran Negara Kesatuan Republik Indonesia tercinta: Bali adalah si...

Read moreDetails

BALI DALAM JEPITAN —Membaca Skenario di Balik Tekanan Terhadap Koster

by I Gede Joni Suhartawan
April 12, 2026
0
BALI DALAM JEPITAN —Membaca Skenario di Balik Tekanan Terhadap Koster

BELAKANGAN ini, wajah politik di Bali tampak tidak sedang baik-baik saja. Jika kita jeli membaca arah angin dari Jakarta, ada...

Read moreDetails

Singkong dan Dosa Orde Baru

by Jaswanto
April 9, 2026
0
Singkong dan Dosa Orde Baru

RASANYA gurih, meski hanya dibubuhi garam. Teksturnya lembut sekaligus sedikit lengket di lidah. Tampilannya sederhana saja, mencerminkan masyarakat yang mengolah...

Read moreDetails

Rekonstruksi Status Tanah ‘Ex Eigendom Verponding’: Antara Legalitas Formal dan Penguasaan Fisik dalam Perspektif Keadilan Agraria

by I Made Pria Dharsana
April 8, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

TANAH bekas hak barat berupa eigendom verponding menyisakan persoalan hukum yang tidak pernah sepenuhnya selesai sejak berlakunya Undang-Undang Pokok Agraria....

Read moreDetails
Next Post

Michel Platini Menuai Karma di Stade de France

Please login to join discussion

Ads

POPULER

  • Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    22 shares
    Share 22 Tweet 0
  • Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karena Tak Sabaran, Tika Pagraky Luncurkan Tiga Lagu Sekaligus dan Buka Cerita di Balik “Bli Made”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cinta dan Penyesalan | Cerpen Dede Putra Wiguna

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ritual Sebelum Bercinta | Cerpen Jaswanto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

ARTIKEL TERKINI

“Parasocial Relationship”: Antara Hiburan, Pelarian Emosional, dan Strategi Komunikasi Bisnis di Era Digital
Esai

Etika dan Empati di Atas Panggung: Peran MC dalam Menjaga Marwah Acara

PERISTIWA viral pada lomba cerdas cermat MPR baru-baru ini menjadi refleksi penting mengenai urgensi profesionalisme seorang Master of Ceremony (MC)...

by Fitria Hani Aprina
May 13, 2026
Menulis ‘Sunyi’ Jauh Sebelum Ada AI
Esai

Menulis ‘Sunyi’ Jauh Sebelum Ada AI

JAUH sebelum ada teknologi kecerdasan buatan (AI), sejak dulu saya menulis dengan banyak perbendaharaan kata. Salah satunya “sunyi”. Terlebih dalam...

by Angga Wijaya
May 12, 2026
“Aura Farming” Pacu Jalur: Kilau Viral, Makna Tergerus, Sebuah Analisis Budaya Digital
Esai

Jebakan Kepercayaan Diri Digital: Mengapa Generasi Z Rentan di Hadapan AI

Marc Prensky, peneliti pendidikan Amerika yang memperkenalkan istilah digital natives pada 2001, menulis dengan penuh keyakinan. Ia berargumen bahwa anak-anak...

by Marina Rospitasari
May 12, 2026
Pameran ‘Arka Umbara’ di TAT Art Space, Hasil Dari Perjalanan 14 Seniman Jongsarad Bali
Pameran

Pameran ‘Arka Umbara’ di TAT Art Space, Hasil Dari Perjalanan 14 Seniman Jongsarad Bali

Ini yang menarik dari Jongsarad Bali, kolektif seniman lintas bidang yang beranggotakan perupa, desainer, dan pembuat film. Setiap perjalanan mereka,...

by Nyoman Budarsana
May 11, 2026
Pengunjung PKB 2026 Jangan Bawa Makanan dan Minuman dari Luar Taman Budaya
Budaya

Pengunjung PKB 2026 Jangan Bawa Makanan dan Minuman dari Luar Taman Budaya

MENJAGA kebersihan dan mengelola sampah dengan disiplin menjadi kunci agar Pesta Kesenian Bali (PKB) tetap nyaman untuk dikunjungi. Kebersihan merupakan...

by Nyoman Budarsana
May 11, 2026
Tugas Etnis Baduy: “Ngasuh Ratu Ngayak Menak”
Esai

Eksistensi Suku Baduy di Era Digitalisasi dan ‘Artificial Intelligence’

SAAT penulis baca informasi tentang makhluk bernama Artificial Intelligence  (AI) terus terang sangat tercengang dan ngeri sekali, bagaimana mungkin manusia...

by Asep Kurnia
May 11, 2026
Bose, Sastra, Filsafat, Musik, dan Einstein
Esai

Bose, Sastra, Filsafat, Musik, dan Einstein

Satyendra Nath Bose: Saintis Sunyi dari India Satyendra Nath Bose lahir di Kolkata, India, pada 1 Januari 1894, di tengah...

by Agung Sudarsa
May 11, 2026
Menjaga Tubuh, Menjaga Sesama —Catatan dari Sebuah Hari Kemanusiaan bersama SCAU
Khas

Menjaga Tubuh, Menjaga Sesama —Catatan dari Sebuah Hari Kemanusiaan bersama SCAU

Prolog: Datang dari Sebuah Informasi Sederhana Kadang sebuah perjalanan panjang dimulai dari kalimat yang sangat pendek. Saya mengetahui kegiatan ini...

by Emi Suy
May 11, 2026
Crocodile Tears (2024): Penjara Air Mata Buaya
Ulas Film

Crocodile Tears (2024): Penjara Air Mata Buaya

RAUNGAN reptil purba itu masih terdengar samar, terus hidup, bahkan ketika saya berjalan keluar bioskop. Semakin jauh, raungan itu masih...

by Bayu Wira Handyan
May 11, 2026
Pulang | Cerpen Dede Putra Wiguna
Cerpen

Pulang | Cerpen Dede Putra Wiguna

DI penghujung tahun, aku akhirnya memberanikan diri untuk merantau. Dari kampung, mencoba peruntungan di Ibu Kota. Berbekal ijazah sarjana manajemen,...

by Dede Putra Wiguna
May 10, 2026
Gagal Itu Indah
Esai

Gagal Itu Indah

Merekonstruksi Arti Sebuah Kegagalan DALAM kehidupan modern, kegagalan sering dipandang sebagai akhir dari perjalanan. Seseorang dianggap berhasil bila mencapai standar...

by Agung Sudarsa
May 10, 2026
Refleksi Usai Menonton Film ‘Pesta Babi’ di Ubud
Ulas Film

Refleksi Usai Menonton Film ‘Pesta Babi’ di Ubud

PADA tanggal 9 Mei 2026, di malam hari, sekitar pukul 18:15 , saya mengunjungi Sokasi Café and Living. Alamat café...

by Doni Sugiarto Wijaya
May 10, 2026

TATKALA.CO adalah media umum yang dengan segala upaya memberi perhatian lebih besar kepada seni, budaya, dan kreativitas manusia dalam mengelola kehidupan di tengah-tengah alam yang begitu raya

  • Penulis
  • Tentang & Redaksi
  • Kirim Naskah
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Desclaimer

Copyright © 2016-2025, tatkala.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala

Copyright © 2016-2025, tatkala.co