4 June 2026
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
tatkala.co
No Result
View All Result

Bercerai Kawin Lagi — Bacaan Orang Dewasa

Riki Dhamparan Putra by Riki Dhamparan Putra
February 2, 2018
in Opini

Ilustrasi: Dek Omo

Menikah itu sulit, tapi bercerai ternyata jauh lebih sulit. Saat mau menikah, yang penting hanya sedikit kemantapan hati, komitmen untuk sama susah sama senang, izin orang tua, sedia mas kawin, kemudian ambil keputusan. Selebihnya tinggal menjemput penghulu, lalu ayah si perempuan akan menikahkan Anda dengan putrinya. Bagian beratnya (bagi yang beragama Islam) hanyalah pada saat mengucap akad (aku terima nikah si Anu…) karena Allah Swt menyaksikan itu. Bila berjalan lancar, Alhamudillah, si pengantin pun dapat pahala karena sudah menjalankan satu kewajiban manusia normal. Dapat pahala, karena dengan menikah itu sebenarnya si pengantin telah turut menyelamatkan kelangsungan sejarah manusia secara benar.

Selanjutnya, kalau beruntung, orang tua perempuan tentu akan ‘memajang’ Anda dalam sebuah resepsi nikah besar-besaran. Tapi yang belakangan ini bidaah sekular sifatnya. Bukan ibadah dan tidak dianjurkan oleh Nabi Muhammad Saw. Kalau terpaksa juga harus berhelat, usahakanlah tidak megah-megahan. Cukup dengan mendoa syukur, mengundang teman dan baca-baca puisi saja. Kata orang Jawa, itu lebih sesuai dengan Sunah Rosul ketimbang menyewa gedung untuk resepsi yang dua jam harga sewanya bisa mencapai puluhan juta, bahkan ratusan juta kalau di Jakarta.

Bagaimana dengan bercerai? Sekali lagi bercerai itu seperti kiamat menurut keterangan yang sudah pernah mengalami. Apalagi bagi yang sudah mempunyai anak. Kesulitan pertama, Anda harus kehilangan cinta dan membatalkan janji yang sudah dibuat bersama. Kedua, Anda berdosa bila sebab-sebab bercerai itu tidak sesuai dengan hukum agama. Menurut agama Islam, dilaknat Allah mereka yang bercerai tanpa sebab-sebab yang dibenarkan secara agama.

Misalnya, seorang perempuan tidak akan mencium bau surga apabila ia minta cerai karena suaminya tidak bisa memberi uang bulanan di atas 40 juta sebulan, karena ia berselingkuh, karena ia tidak ingin dikekang kehidupan rumah tangga dan yang serupa itu. Begitu pula si lelaki yang menceraikan istri karena prasangka, mimpi istrinya berselingkuh, dan yang serupa itu, termasuk orang yang dilaknat Allah. Pendek kata, hanya dibolehkan bercerai apabila alasan-alasannya  memang darurat sipil militer. Misal karena istri Anda tidak mau rukun lagi walaupun Anda sudah menempuh berbagai cara untuk membujuknya, karena suami Anda  sepanjang hari cuma mabuk dan berjudi, berzina dan tidak mempunyai tanggungjawab kepada anaknya, karena Anda selaku istri ditindas, suami atau istri menjadi penyembah setan dan hal-hal darurat lain.

Itu dari segi agama. Dari segi pribadi, hal yang paling berat (menurut yang sudah pernah mengalami lho) saat perceraian adalah bagi si Ayah. Karena ia punya kesempatan lebih sedikit untuk bersama dengan anaknya. Apalagi kalau anaknya itu belum berusia tujuh tahun. Anak seusia itu, hadhanah-nya (hak mengasuh anak) diberikan kepada perempuan. Sedang si Ayah tidak kehilangan kewajiban untuk mencukupi kebutuhan putranya. Si Ayah bisa dituntut pengadilan, apabila ia setelah bercerai tidak memenuhi tanggungjawab untuk membelikan susu si anak, makannya, pakaiannya dan biaya sekolah kalau si anak sudah sekolah. Dalam agama Islam malah, ada kewajiban juga membiayai hidup mantan istri sampai masa idahnya cukup. Kalau ia sedang hamil saat dicerai, wajib bagi mantan suami memenuhi kebutuhan ekonominya sampai anak dalam kandungannya lahir.

Namun uang bisa dicari, rezeki selalu datang kepada orang yang berusaha. Yang terberat ya itu tadi, tidak bisa bersama anak sepanjang waktu. Lebih berat lagi kalau ayah dan anak tinggal di kota yang berbeda. Jauh lebih berat pula kalau si anak sudah pandai menelepon dan menanyakan: Ayah, kenapa belum pulang juga?

Memang kasih ibu sepanjang jalan. Tapi kasih ayah bukanlah sepanjang penggalah. Pada beberapa kasus, kasih Ayah lebih dalam dari lautan yang tidak bisa diukur dalamnya. Hal itu wajar dan alamiah, karena nutfah di tulang sulbi si Ayahlah yang menjelma anak itu. Dari ayah benihnya, dan rahim ibu persemaiannya. Hukum alam itulah yang turut terguncang saat orang bercerai. Benih yang sudah tumbuh laksana tanaman itu, yang menjadi penyedap mata petani di kala lelah, pembasuh hati di kala terik, kini harus terjauh dari pandangan mata. Si anak itu mungkin ingin sepanjang hari dengan ayahnya, tapi ia belum bisa berjalan, belum bisa mengungkapkan perasaannya. Maka tiada lain, mata kecil yang memendam rindu itulah yang menjelma rindu di dada ayahnya – yang tidak tinggal di kota yang sama. Kadang-kadang, ingatan kepada si anak akan menjelma sajak garam di sudut mata, dan perihnya menitik ke hati.

Namun keadaan seperti ini tidak berlaku pada semua kasus broken home tentunya. Ada juga orang yang cepat beradaptasi menerima keadaan.  Bahkan banyak juga yang kawin lagi, tanpa ingat keadaan. Bahkan pula, ada yang berkali-kali kawin tambah, tidak juga ingat anaknya dan lupa keadaannya. Orang jenis ini, kalau dalam slogan Minang disebut golongan kawin batambuah (hobi kawin). Falsafahnya ada dalam lagu penyanyi top Minang, Elly Kasim, yang judulnya Tanti Batanti. Saya sendiri tidak tau arti kata tanti batanti itu. Namun hapal bait pertama lagunya:

Tambilang tanti batanti (2x),  Satanti ambiak panaruko, Panaruko sawah di langgai (2x)// Nan hilang dapek diganti (2x), Diganti indak ka sarupo, Sarupo indak saparangai (2x). Terjemahannya: tembilang tanti batanti, satanti dipakai meneruka, peneruka sawah di langgai (ladang)// yang hilang lekaslah ganti, diganti jangan yang serupa, serupa jangan seperangai…

Lagu itu gembira nuansanya, tetapi sedih mendengarnya. Sedih, karena ternyata tidak semudah itu mengganti yang hilang. Apalagi menemukan yang seruapa dan seperangai. Setidaknya, begitulah kata yang sudah pernah mengalami. (T)

Tags: CeraiKawinRumah Tangga
Share161TweetSendShareSend
Previous Post

Bagi Seniman Muda, Mana Pertanyaan Bikin Galau, “Dija Megae” atau “Apa Gae”?

Next Post

Pesta Kesenian Bali – Betapa Senang Dengar Jokowi Pidato

Riki Dhamparan Putra

Riki Dhamparan Putra

Lahir di Padang, pernah tinggal di Bali, kini di Jakarta. Dikenal sebagai sastrawan petualang yang banyak penggemar

Related Posts

Reforma Agraria : Ketika Rakyat Hanya Memegang HGB di Atas HPL Bank Tanah

by I Made Pria Dharsana
June 3, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

REFORMA Agraria merupakan salah satu agenda konstitusional yang lahir dari cita-cita besar para pendiri bangsa untuk mewujudkan keadilan sosial di...

Read moreDetails

Rekonstruksi Hak Waris dalam Perkawinan Beda Agama: Perspektif Hukum Keluarga dan Agraria

by I Made Pria Dharsana
May 27, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

HUKUM seringkali berbicara dalam bahasa kepastian, tetapi realitas sosial tidak selalu berjalan dalam garis yang sama. Perkawinan beda agama menjadi...

Read moreDetails

Koperasi Merah Putih: Mengulang Jejak KUD, Menabrak BUMDes, atau Membangun Jalan Baru?

by I Made Pria Dharsana
May 24, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

Di tengah semangat membangun kemandirian ekonomi nasional, gagasan Koperasi Merah Putih kembali diangkat sebagai simbol kebangkitan ekonomi rakyat. Ia bukan...

Read moreDetails

Cinta, Hibah, dan Tanah:  Antara Ketulusan dan Batas yang Tak Bisa Ditembus

by I Made Pria Dharsana
May 21, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

CINTA kerap mendorong seseorang untuk memberi tanpa syarat.  Dalam relasi suami-istri, pemberian itu bahkan sering dimaknai sebagai bentuk ketulusan paling tinggi—termasuk...

Read moreDetails

Regulasi Baru, Antrean Baru: Permenkumham 49/2025 dan Ancaman bagi Iklim Investasi

by I Made Pria Dharsana
May 14, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

TRANSFORMASI digital administrasi Perseroan Terbatas melalui Permenkumham Nomor 49 Tahun 2025 pada dasarnya merupakan langkah progresif negara dalam mewujudkan pelayanan...

Read moreDetails

MKN Bukan Tameng Impunitas: Notaris Berintegritas, Penegak Hukum  Taati Prosedur

by I Made Pria Dharsana
May 9, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

MAHKAMAH Konstitusi melalui Putusan Nomor 65/PUU-XXIV/2026 menegaskan bahwa persetujuan Majelis Kehormatan Notaris (MKN) sebagaimana diatur dalam Pasal 66 Undang-Undang Nomor...

Read moreDetails

Menguji Batas Tanggung Jawab Terbatas:  ‘Piercing the Corporate Veil’ dalam Sengketa Kepemilikan dan Pengalihan Saham

by I Made Pria Dharsana
May 7, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

DALAM rezim hukum Perseroan Terbatas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, prinsip tanggung jawab terbatas...

Read moreDetails

Kapan Pejabat BGN Meresmikan MBG Khusus Pesantren di Bali?

by KH Ketut Imaduddin Jamal
May 2, 2026
0
Kapan Pejabat BGN Meresmikan MBG Khusus Pesantren di Bali?

ADA satu penyakit lama dalam kebijakan publik kita: negara sering merasa telah bekerja hanya karena program sudah diumumkan, anggaran sudah...

Read moreDetails

Problem Keadilan dalam Pembagian Harta Bersama: Dari Norma ke Uji Konstitusi

by I Made Pria Dharsana
April 30, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

Dia luka yang tidak pernah benar-benar terlihat dalam putusan pengadilan berkaitan dengan pembagian harta gono gini dalam perpisah/pecahnya perkawinan  karena...

Read moreDetails

PTSL di Persimpangan: Antara Legalisasi Aset dan Ledakan Sengketa

by I Made Pria Dharsana
April 22, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

PROGRAM Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sejak awal dirancang sebagai jawaban negara atas persoalan klasik pertanahan: ketidakpastian hukum. Amanat tersebut...

Read moreDetails
Next Post

Pesta Kesenian Bali – Betapa Senang Dengar Jokowi Pidato

Please login to join discussion

Ads

POPULER

  • Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    22 shares
    Share 22 Tweet 0
  • Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjemput Cahaya Ilmu —Prestasi Guru dan Murid SMPN 2 Banjar dalam Ajang Nyalanesia, FLS3N, dan Berbagi Praktik Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pandemi, Hukum Rta, dan Keimanan Saya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cinta dan Penyesalan | Cerpen Dede Putra Wiguna

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

ARTIKEL TERKINI

‘Nalaskara’, Menafsir Nyala Siat Geni dalam Gerak yang Dinamis dan Penuh Semangat
Panggung

‘Nalaskara’, Menafsir Nyala Siat Geni dalam Gerak yang Dinamis dan Penuh Semangat

SOROT lampu panggung perlahan menghangatkan Wantilan Pura Puseh Desa Adat Batuan, Gianyar, Sabtu malam, 30 Mei 2026. Setelah denting gamelan...

by Dede Putra Wiguna
June 4, 2026
Cukup Telulas?
Bahasa

Cukup Telulas?

BISA jadi telanjur terbentuk stigma tiga belas identik dengan celaka, sial, dan segala bentuk ketidakberuntungan maka sangat penting diupayakan menghindari...

by Komang Berata
June 4, 2026
Sekaa Teruna: Menjaga Tradisi, Mencetak Pemimpin
Esai

Sekaa Teruna: Menjaga Tradisi, Mencetak Pemimpin

DI tengah arus globalisasi dan perkembangan teknologi yang berlangsung begitu cepat, generasi muda Bali menghadapi tantangan yang tidak sederhana. Mereka...

by Kadek Agus Yoga Dwipranata
June 4, 2026
Korespondensi, Masihkah Diajarkan di Sekolah Kini?
Esai

Korespondensi, Masihkah Diajarkan di Sekolah Kini?

SIANG hari beberapa waktu lalu saat pulang kampung, saya membuka sebuah kotak lama berisi tumpukan surat. Kertas-kertas itu mulai menguning....

by Angga Wijaya
June 4, 2026
Baduy Luar,  Etalase Pariwisata Banten
Tualang

Baduy Luar,  Etalase Pariwisata Banten

SEHARI di Baduy Luarbersama Bandesa/Panglingsir Desa Adat di Badung pada Jumat Paing Gumbreg, 15 Mei 2026, selain merasakan suasana alami...

by I Nyoman Tingkat
June 3, 2026
Dokter Gia: Pilihan Kata Mengolah Rasa
Bahasa

Dokter Gia: Pilihan Kata Mengolah Rasa

DOKTER Gia Pratama (dr. Gia) —seorang dokter dan penulis yang aktif di media sosial untuk mengedukasi masyarakat dalam dunia kesehatan—pernah...

by I Made Sudiana
June 3, 2026
Dari Kamar Biasa ke Pengalaman Luar Biasa —Cerita Desa Kedisan Berbenah
Khas

Dari Kamar Biasa ke Pengalaman Luar Biasa —Cerita Desa Kedisan Berbenah

DESA Kedisan di Kintamani, Bangli, itu sebenarnya sudah “menjual” tanpa harus banyak usaha. Pemandangan Danau Batur yang tenang, udara sejuk, dan suasana desa yang...

by Ni Luh Putu Intan Nirmalasari
June 3, 2026
Dari Panggung Proklamasi di Desa Depeha: Ketika Siswa SD Mengumandangkan Kembali Teks Proklamasi yang Sakral
Panggung

Dari Panggung Proklamasi di Desa Depeha: Ketika Siswa SD Mengumandangkan Kembali Teks Proklamasi yang Sakral

SELASA pagi, 2 Juni 2026, udara dingin bergerak pelan hingga memenuhi setiap sudut Wantilan Kantor Desa Depeha, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng....

by Komang Sujana
June 3, 2026
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto
Opini

Reforma Agraria : Ketika Rakyat Hanya Memegang HGB di Atas HPL Bank Tanah

REFORMA Agraria merupakan salah satu agenda konstitusional yang lahir dari cita-cita besar para pendiri bangsa untuk mewujudkan keadilan sosial di...

by I Made Pria Dharsana
June 3, 2026
‘Ruwating Bumi’ —Tradisi Perang Gandu yang Menjelma Komposisi Semar Pegulingan
Panggung

‘Ruwating Bumi’ —Tradisi Perang Gandu yang Menjelma Komposisi Semar Pegulingan

MALAM itu, di Wantilan Pura Puseh Desa Adat Batuan, Gianyar, karya berjudul ‘Ruwating Bumi’ membuka rangkaian Diseminasi Karya Tugas Akhir...

by Dede Putra Wiguna
June 3, 2026
Refleksi Harmoni dalam Panggung Seni —Ketika Mahasiswa Sendratasik UPMI Bali Merawat Tradisi Melalui Karya Inovatif
Panggung

Refleksi Harmoni dalam Panggung Seni —Ketika Mahasiswa Sendratasik UPMI Bali Merawat Tradisi Melalui Karya Inovatif

DI tengah derasnya arus modernisasi yang terus menguji ketahanan budaya Bali, seni pertunjukan kembali menegaskan perannya sebagai ruang refleksi sekaligus...

by Dede Putra Wiguna
June 3, 2026
Pertemuan William James dan Vivekananda
Esai

Pertemuan William James dan Vivekananda

Dua Biografi: Jalan dari Timur dan Barat SWAMI Vivekananda lahir dengan nama Narendra Nath Datta pada tahun 1863 di Kolkata,...

by Agung Sudarsa
June 3, 2026

TATKALA.CO adalah media umum yang dengan segala upaya memberi perhatian lebih besar kepada seni, budaya, dan kreativitas manusia dalam mengelola kehidupan di tengah-tengah alam yang begitu raya

  • Penulis
  • Tentang & Redaksi
  • Kirim Naskah
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Desclaimer

Copyright © 2016-2025, tatkala.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala

Copyright © 2016-2025, tatkala.co