25 April 2026
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
tatkala.co
No Result
View All Result

Bercerai Kawin Lagi — Bacaan Orang Dewasa

Riki Dhamparan Putra by Riki Dhamparan Putra
February 2, 2018
in Opini

Ilustrasi: Dek Omo

Menikah itu sulit, tapi bercerai ternyata jauh lebih sulit. Saat mau menikah, yang penting hanya sedikit kemantapan hati, komitmen untuk sama susah sama senang, izin orang tua, sedia mas kawin, kemudian ambil keputusan. Selebihnya tinggal menjemput penghulu, lalu ayah si perempuan akan menikahkan Anda dengan putrinya. Bagian beratnya (bagi yang beragama Islam) hanyalah pada saat mengucap akad (aku terima nikah si Anu…) karena Allah Swt menyaksikan itu. Bila berjalan lancar, Alhamudillah, si pengantin pun dapat pahala karena sudah menjalankan satu kewajiban manusia normal. Dapat pahala, karena dengan menikah itu sebenarnya si pengantin telah turut menyelamatkan kelangsungan sejarah manusia secara benar.

Selanjutnya, kalau beruntung, orang tua perempuan tentu akan ‘memajang’ Anda dalam sebuah resepsi nikah besar-besaran. Tapi yang belakangan ini bidaah sekular sifatnya. Bukan ibadah dan tidak dianjurkan oleh Nabi Muhammad Saw. Kalau terpaksa juga harus berhelat, usahakanlah tidak megah-megahan. Cukup dengan mendoa syukur, mengundang teman dan baca-baca puisi saja. Kata orang Jawa, itu lebih sesuai dengan Sunah Rosul ketimbang menyewa gedung untuk resepsi yang dua jam harga sewanya bisa mencapai puluhan juta, bahkan ratusan juta kalau di Jakarta.

Bagaimana dengan bercerai? Sekali lagi bercerai itu seperti kiamat menurut keterangan yang sudah pernah mengalami. Apalagi bagi yang sudah mempunyai anak. Kesulitan pertama, Anda harus kehilangan cinta dan membatalkan janji yang sudah dibuat bersama. Kedua, Anda berdosa bila sebab-sebab bercerai itu tidak sesuai dengan hukum agama. Menurut agama Islam, dilaknat Allah mereka yang bercerai tanpa sebab-sebab yang dibenarkan secara agama.

Misalnya, seorang perempuan tidak akan mencium bau surga apabila ia minta cerai karena suaminya tidak bisa memberi uang bulanan di atas 40 juta sebulan, karena ia berselingkuh, karena ia tidak ingin dikekang kehidupan rumah tangga dan yang serupa itu. Begitu pula si lelaki yang menceraikan istri karena prasangka, mimpi istrinya berselingkuh, dan yang serupa itu, termasuk orang yang dilaknat Allah. Pendek kata, hanya dibolehkan bercerai apabila alasan-alasannya  memang darurat sipil militer. Misal karena istri Anda tidak mau rukun lagi walaupun Anda sudah menempuh berbagai cara untuk membujuknya, karena suami Anda  sepanjang hari cuma mabuk dan berjudi, berzina dan tidak mempunyai tanggungjawab kepada anaknya, karena Anda selaku istri ditindas, suami atau istri menjadi penyembah setan dan hal-hal darurat lain.

Itu dari segi agama. Dari segi pribadi, hal yang paling berat (menurut yang sudah pernah mengalami lho) saat perceraian adalah bagi si Ayah. Karena ia punya kesempatan lebih sedikit untuk bersama dengan anaknya. Apalagi kalau anaknya itu belum berusia tujuh tahun. Anak seusia itu, hadhanah-nya (hak mengasuh anak) diberikan kepada perempuan. Sedang si Ayah tidak kehilangan kewajiban untuk mencukupi kebutuhan putranya. Si Ayah bisa dituntut pengadilan, apabila ia setelah bercerai tidak memenuhi tanggungjawab untuk membelikan susu si anak, makannya, pakaiannya dan biaya sekolah kalau si anak sudah sekolah. Dalam agama Islam malah, ada kewajiban juga membiayai hidup mantan istri sampai masa idahnya cukup. Kalau ia sedang hamil saat dicerai, wajib bagi mantan suami memenuhi kebutuhan ekonominya sampai anak dalam kandungannya lahir.

Namun uang bisa dicari, rezeki selalu datang kepada orang yang berusaha. Yang terberat ya itu tadi, tidak bisa bersama anak sepanjang waktu. Lebih berat lagi kalau ayah dan anak tinggal di kota yang berbeda. Jauh lebih berat pula kalau si anak sudah pandai menelepon dan menanyakan: Ayah, kenapa belum pulang juga?

Memang kasih ibu sepanjang jalan. Tapi kasih ayah bukanlah sepanjang penggalah. Pada beberapa kasus, kasih Ayah lebih dalam dari lautan yang tidak bisa diukur dalamnya. Hal itu wajar dan alamiah, karena nutfah di tulang sulbi si Ayahlah yang menjelma anak itu. Dari ayah benihnya, dan rahim ibu persemaiannya. Hukum alam itulah yang turut terguncang saat orang bercerai. Benih yang sudah tumbuh laksana tanaman itu, yang menjadi penyedap mata petani di kala lelah, pembasuh hati di kala terik, kini harus terjauh dari pandangan mata. Si anak itu mungkin ingin sepanjang hari dengan ayahnya, tapi ia belum bisa berjalan, belum bisa mengungkapkan perasaannya. Maka tiada lain, mata kecil yang memendam rindu itulah yang menjelma rindu di dada ayahnya – yang tidak tinggal di kota yang sama. Kadang-kadang, ingatan kepada si anak akan menjelma sajak garam di sudut mata, dan perihnya menitik ke hati.

Namun keadaan seperti ini tidak berlaku pada semua kasus broken home tentunya. Ada juga orang yang cepat beradaptasi menerima keadaan.  Bahkan banyak juga yang kawin lagi, tanpa ingat keadaan. Bahkan pula, ada yang berkali-kali kawin tambah, tidak juga ingat anaknya dan lupa keadaannya. Orang jenis ini, kalau dalam slogan Minang disebut golongan kawin batambuah (hobi kawin). Falsafahnya ada dalam lagu penyanyi top Minang, Elly Kasim, yang judulnya Tanti Batanti. Saya sendiri tidak tau arti kata tanti batanti itu. Namun hapal bait pertama lagunya:

Tambilang tanti batanti (2x),  Satanti ambiak panaruko, Panaruko sawah di langgai (2x)// Nan hilang dapek diganti (2x), Diganti indak ka sarupo, Sarupo indak saparangai (2x). Terjemahannya: tembilang tanti batanti, satanti dipakai meneruka, peneruka sawah di langgai (ladang)// yang hilang lekaslah ganti, diganti jangan yang serupa, serupa jangan seperangai…

Lagu itu gembira nuansanya, tetapi sedih mendengarnya. Sedih, karena ternyata tidak semudah itu mengganti yang hilang. Apalagi menemukan yang seruapa dan seperangai. Setidaknya, begitulah kata yang sudah pernah mengalami. (T)

Tags: CeraiKawinRumah Tangga
Share161TweetSendShareSend
Previous Post

Bagi Seniman Muda, Mana Pertanyaan Bikin Galau, “Dija Megae” atau “Apa Gae”?

Next Post

Pesta Kesenian Bali – Betapa Senang Dengar Jokowi Pidato

Riki Dhamparan Putra

Riki Dhamparan Putra

Lahir di Padang, pernah tinggal di Bali, kini di Jakarta. Dikenal sebagai sastrawan petualang yang banyak penggemar

Related Posts

PTSL di Persimpangan: Antara Legalisasi Aset dan Ledakan Sengketa

by I Made Pria Dharsana
April 22, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

PROGRAM Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sejak awal dirancang sebagai jawaban negara atas persoalan klasik pertanahan: ketidakpastian hukum. Amanat tersebut...

Read moreDetails

Tanah Dijual, Adat Ditinggal —Alarm Krisis Tanah Bali di Tengah Arus Investasi

by I Made Pria Dharsana
April 22, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

MASYARAKAT Bali sejatinya tidak kekurangan aturan untuk menjaga tanahnya yang kerap diuji , justru adalah keteguhan untuk mempertahankannya. Di tengah...

Read moreDetails

BALI: ANAK EMAS ATAU ANAK TIRI? —Sepotong Paradoks Bali di Pusat Kekuasaan Republik

by I Gede Joni Suhartawan
April 13, 2026
0
BALI: ANAK EMAS ATAU ANAK TIRI? —Sepotong Paradoks Bali di Pusat Kekuasaan Republik

BEGINILAH sebuah paradoks yang dilakoni Bali ketika berada di jagat politik anggaran Negara Kesatuan Republik Indonesia tercinta: Bali adalah si...

Read moreDetails

BALI DALAM JEPITAN —Membaca Skenario di Balik Tekanan Terhadap Koster

by I Gede Joni Suhartawan
April 12, 2026
0
BALI DALAM JEPITAN —Membaca Skenario di Balik Tekanan Terhadap Koster

BELAKANGAN ini, wajah politik di Bali tampak tidak sedang baik-baik saja. Jika kita jeli membaca arah angin dari Jakarta, ada...

Read moreDetails

Singkong dan Dosa Orde Baru

by Jaswanto
April 9, 2026
0
Singkong dan Dosa Orde Baru

RASANYA gurih, meski hanya dibubuhi garam. Teksturnya lembut sekaligus sedikit lengket di lidah. Tampilannya sederhana saja, mencerminkan masyarakat yang mengolah...

Read moreDetails

Rekonstruksi Status Tanah ‘Ex Eigendom Verponding’: Antara Legalitas Formal dan Penguasaan Fisik dalam Perspektif Keadilan Agraria

by I Made Pria Dharsana
April 8, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

TANAH bekas hak barat berupa eigendom verponding menyisakan persoalan hukum yang tidak pernah sepenuhnya selesai sejak berlakunya Undang-Undang Pokok Agraria....

Read moreDetails

Notaris di Ujung Integritas: Ketika Etika Gagal Menyelamatkan Moral

by I Made Pria Dharsana
April 5, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

Kepercayaan publik terhadap notaris tidak runtuh dalam satu peristiwa besar, ia retak perlahan, dari satu kompromi kecil ke kompromi berikutnya....

Read moreDetails

Cybernotary, UUJN, dan UU ITE 2025:  Payung Hukum Ada, Notaris Masih di Persimpangan Digital

by I Made Pria Dharsana
April 1, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

TRANSFORMASI digital telah mengguncang hampir seluruh praktik hukum di Indonesia, termasuk jabatan notaris. Konsep cybernotary kini bukan sekadar wacana akademik,...

Read moreDetails

Bunga, Denda, dan Moralitas Kreditur: Ketika Kontrak Menjadi Alat Tekanan

by I Made Pria Dharsana
March 30, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

Ada satu pertanyaan yang jarang disentuh secara jujur dalam praktik perbankan: apakah kreditur selalu berada dalam posisi beritikad baik, bahkan...

Read moreDetails

Bali: Destinasi Wisata Dunia atau Simpul Energi Nasional? —Sebuah Persimpangan Peradaban

by I Made Pria Dharsana
March 25, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

PULAU Bali hari ini tidak sekadar berdiri sebagai ruang geografis, tetapi sebagai simbol. Ia adalah representasi wajah Indonesia di mata...

Read moreDetails
Next Post

Pesta Kesenian Bali – Betapa Senang Dengar Jokowi Pidato

Please login to join discussion

Ads

POPULER

  • Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    22 shares
    Share 22 Tweet 0
  • Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karena Tak Sabaran, Tika Pagraky Luncurkan Tiga Lagu Sekaligus dan Buka Cerita di Balik “Bli Made”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AJARAN LELUHUR BALI TENTANG MEMILAH SAMPAH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berlari, Berbagi, Bereuni —Cerita dari Alumni Smansa Charity Fun Run 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

ARTIKEL TERKINI

Digigit Ular Kobra  |  Cerpen Depri Ajopan
Cerpen

Digigit Ular Kobra  |  Cerpen Depri Ajopan

CAKEH yang baru dilarikan ke rumah Pak Ik merintih kesakitan. Anak perempuan berumur 14 tahun itu baru digigit ular kobra...

by Depri Ajopan
April 25, 2026
Puisi-puisi Silvia Maharani Ikhsan | Tak Perlu Menunggu Aku di Gatsemani
Puisi

Puisi-puisi Silvia Maharani Ikhsan | Tak Perlu Menunggu Aku di Gatsemani

TAK PERLU MENUNGGU AKU DI GATSEMANI Aku datang dari Galilea dengan bau seluk Tasik Tiberias yang melekat di jubahkuDemi janji-janji...

by Silvia Maharani Ikhsan
April 25, 2026
Mencegah Kekerasan Seksual di Indonesia dengan Perspektif Feminis Hindu
Esai

Mencegah Kekerasan Seksual di Indonesia dengan Perspektif Feminis Hindu

KEKERASAN seksual di Indonesia telah menjadi luka yang tak kunjung usai, bahkan kini merebak di kampus - kampus ternama selain...

by Putu Ayu Sunia Dewi
April 25, 2026
Ketika Lirik Menjadi Cermin: Tafsir Hermeneutika Lagu ‘Erika’
Ulas Musik

Ketika Lirik Menjadi Cermin: Tafsir Hermeneutika Lagu ‘Erika’

DALAM tradisi hermeneutika, teks tidak pernah berdiri sendiri. Ia selalu lahir dari horison sejarah, budaya, dan kesadaran penuturnya. Apa yang...

by Ahmad Sihabudin
April 25, 2026
Dua Jalan, Satu Tujuan: Membaca Krishna dan Siddharta melalui Peta Hawkins
Esai

Dua Jalan, Satu Tujuan: Membaca Krishna dan Siddharta melalui Peta Hawkins

Ingatan yang Menjadi Wacana Batin Gagasan tentang Krishna dan Siddharta yang muncul dari ingatan terhadap wacana maupun tulisan Guruji Anand...

by Agung Sudarsa
April 24, 2026
Karena Tak Sabaran, Tika Pagraky Luncurkan Tiga Lagu Sekaligus dan Buka Cerita di Balik “Bli Made”
Pop

Karena Tak Sabaran, Tika Pagraky Luncurkan Tiga Lagu Sekaligus dan Buka Cerita di Balik “Bli Made”

“Untuk saat ini, single-single saja dulu, sama seperti status saya,” ujar Tika Pagraky sambil tertawa, memecah suasana sore itu. Kalimat...

by Dede Putra Wiguna
April 24, 2026
Mahasiswa PPG UPMI Bali Berlatih Cegah Bullying di Sekolah
Khas

Mahasiswa PPG UPMI Bali Berlatih Cegah Bullying di Sekolah

SEBANYAK 32 mahasiswa PPG Bagi Calon Guru Gelombang I Tahun 2026 di Universitas PGRI Mahadewa Indonesia (UPMI) Bali mendapatkan pelatihan...

by Dede Putra Wiguna
April 24, 2026
‘Janji-janji Jepang’
Esai

‘Janji-janji Jepang’

SIANG  hari sering membawa kita pada hal-hal yang tidak direncanakan. Bukan hanya soal pekerjaan atau agenda, tetapi juga ingatan. Tiba-tiba...

by Angga Wijaya
April 23, 2026
Efek “Frugal Living” dalam Pariwisata
Esai

Menggugat Empati Elite kepada Rakyat

RAKYAT Indonesia pasti masih ingat betul siapa menteri yang memanggul sekarung beras saat meninjau banjir di Sumatra Barat pada tanggal...

by Chusmeru
April 23, 2026
Bumi sebagai Ibu: Warisan Sanātana Dharma
Esai

Bumi sebagai Ibu: Warisan Sanātana Dharma

DALAM tradisi Sanātana Dharma, bumi tidak pernah diposisikan sebagai objek mati. Ia adalah ibu—hidup, sadar, dan layak dihormati. Konsep Bhumi...

by Agung Sudarsa
April 22, 2026
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto
Opini

PTSL di Persimpangan: Antara Legalisasi Aset dan Ledakan Sengketa

PROGRAM Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sejak awal dirancang sebagai jawaban negara atas persoalan klasik pertanahan: ketidakpastian hukum. Amanat tersebut...

by I Made Pria Dharsana
April 22, 2026
‘Panggil Namaku Kartini Saja’: Navicula, Kartini Kendeng, dan Nyanyian Perlawanan yang Tak Lekang
Ulas Musik

‘Panggil Namaku Kartini Saja’: Navicula, Kartini Kendeng, dan Nyanyian Perlawanan yang Tak Lekang

SAYA masih ingat pertama kali menonton video klip lagu “Kartini” dari Navicula. Klip yang sederhana, tidak ada dramatisasi berlebihan. Yang...

by Dede Putra Wiguna
April 22, 2026

TATKALA.CO adalah media umum yang dengan segala upaya memberi perhatian lebih besar kepada seni, budaya, dan kreativitas manusia dalam mengelola kehidupan di tengah-tengah alam yang begitu raya

  • Penulis
  • Tentang & Redaksi
  • Kirim Naskah
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Desclaimer

Copyright © 2016-2025, tatkala.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala

Copyright © 2016-2025, tatkala.co