15 May 2026
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
tatkala.co
No Result
View All Result

Bercerai Kawin Lagi — Bacaan Orang Dewasa

Riki Dhamparan Putra by Riki Dhamparan Putra
February 2, 2018
in Opini

Ilustrasi: Dek Omo

Menikah itu sulit, tapi bercerai ternyata jauh lebih sulit. Saat mau menikah, yang penting hanya sedikit kemantapan hati, komitmen untuk sama susah sama senang, izin orang tua, sedia mas kawin, kemudian ambil keputusan. Selebihnya tinggal menjemput penghulu, lalu ayah si perempuan akan menikahkan Anda dengan putrinya. Bagian beratnya (bagi yang beragama Islam) hanyalah pada saat mengucap akad (aku terima nikah si Anu…) karena Allah Swt menyaksikan itu. Bila berjalan lancar, Alhamudillah, si pengantin pun dapat pahala karena sudah menjalankan satu kewajiban manusia normal. Dapat pahala, karena dengan menikah itu sebenarnya si pengantin telah turut menyelamatkan kelangsungan sejarah manusia secara benar.

Selanjutnya, kalau beruntung, orang tua perempuan tentu akan ‘memajang’ Anda dalam sebuah resepsi nikah besar-besaran. Tapi yang belakangan ini bidaah sekular sifatnya. Bukan ibadah dan tidak dianjurkan oleh Nabi Muhammad Saw. Kalau terpaksa juga harus berhelat, usahakanlah tidak megah-megahan. Cukup dengan mendoa syukur, mengundang teman dan baca-baca puisi saja. Kata orang Jawa, itu lebih sesuai dengan Sunah Rosul ketimbang menyewa gedung untuk resepsi yang dua jam harga sewanya bisa mencapai puluhan juta, bahkan ratusan juta kalau di Jakarta.

Bagaimana dengan bercerai? Sekali lagi bercerai itu seperti kiamat menurut keterangan yang sudah pernah mengalami. Apalagi bagi yang sudah mempunyai anak. Kesulitan pertama, Anda harus kehilangan cinta dan membatalkan janji yang sudah dibuat bersama. Kedua, Anda berdosa bila sebab-sebab bercerai itu tidak sesuai dengan hukum agama. Menurut agama Islam, dilaknat Allah mereka yang bercerai tanpa sebab-sebab yang dibenarkan secara agama.

Misalnya, seorang perempuan tidak akan mencium bau surga apabila ia minta cerai karena suaminya tidak bisa memberi uang bulanan di atas 40 juta sebulan, karena ia berselingkuh, karena ia tidak ingin dikekang kehidupan rumah tangga dan yang serupa itu. Begitu pula si lelaki yang menceraikan istri karena prasangka, mimpi istrinya berselingkuh, dan yang serupa itu, termasuk orang yang dilaknat Allah. Pendek kata, hanya dibolehkan bercerai apabila alasan-alasannya  memang darurat sipil militer. Misal karena istri Anda tidak mau rukun lagi walaupun Anda sudah menempuh berbagai cara untuk membujuknya, karena suami Anda  sepanjang hari cuma mabuk dan berjudi, berzina dan tidak mempunyai tanggungjawab kepada anaknya, karena Anda selaku istri ditindas, suami atau istri menjadi penyembah setan dan hal-hal darurat lain.

Itu dari segi agama. Dari segi pribadi, hal yang paling berat (menurut yang sudah pernah mengalami lho) saat perceraian adalah bagi si Ayah. Karena ia punya kesempatan lebih sedikit untuk bersama dengan anaknya. Apalagi kalau anaknya itu belum berusia tujuh tahun. Anak seusia itu, hadhanah-nya (hak mengasuh anak) diberikan kepada perempuan. Sedang si Ayah tidak kehilangan kewajiban untuk mencukupi kebutuhan putranya. Si Ayah bisa dituntut pengadilan, apabila ia setelah bercerai tidak memenuhi tanggungjawab untuk membelikan susu si anak, makannya, pakaiannya dan biaya sekolah kalau si anak sudah sekolah. Dalam agama Islam malah, ada kewajiban juga membiayai hidup mantan istri sampai masa idahnya cukup. Kalau ia sedang hamil saat dicerai, wajib bagi mantan suami memenuhi kebutuhan ekonominya sampai anak dalam kandungannya lahir.

Namun uang bisa dicari, rezeki selalu datang kepada orang yang berusaha. Yang terberat ya itu tadi, tidak bisa bersama anak sepanjang waktu. Lebih berat lagi kalau ayah dan anak tinggal di kota yang berbeda. Jauh lebih berat pula kalau si anak sudah pandai menelepon dan menanyakan: Ayah, kenapa belum pulang juga?

Memang kasih ibu sepanjang jalan. Tapi kasih ayah bukanlah sepanjang penggalah. Pada beberapa kasus, kasih Ayah lebih dalam dari lautan yang tidak bisa diukur dalamnya. Hal itu wajar dan alamiah, karena nutfah di tulang sulbi si Ayahlah yang menjelma anak itu. Dari ayah benihnya, dan rahim ibu persemaiannya. Hukum alam itulah yang turut terguncang saat orang bercerai. Benih yang sudah tumbuh laksana tanaman itu, yang menjadi penyedap mata petani di kala lelah, pembasuh hati di kala terik, kini harus terjauh dari pandangan mata. Si anak itu mungkin ingin sepanjang hari dengan ayahnya, tapi ia belum bisa berjalan, belum bisa mengungkapkan perasaannya. Maka tiada lain, mata kecil yang memendam rindu itulah yang menjelma rindu di dada ayahnya – yang tidak tinggal di kota yang sama. Kadang-kadang, ingatan kepada si anak akan menjelma sajak garam di sudut mata, dan perihnya menitik ke hati.

Namun keadaan seperti ini tidak berlaku pada semua kasus broken home tentunya. Ada juga orang yang cepat beradaptasi menerima keadaan.  Bahkan banyak juga yang kawin lagi, tanpa ingat keadaan. Bahkan pula, ada yang berkali-kali kawin tambah, tidak juga ingat anaknya dan lupa keadaannya. Orang jenis ini, kalau dalam slogan Minang disebut golongan kawin batambuah (hobi kawin). Falsafahnya ada dalam lagu penyanyi top Minang, Elly Kasim, yang judulnya Tanti Batanti. Saya sendiri tidak tau arti kata tanti batanti itu. Namun hapal bait pertama lagunya:

Tambilang tanti batanti (2x),  Satanti ambiak panaruko, Panaruko sawah di langgai (2x)// Nan hilang dapek diganti (2x), Diganti indak ka sarupo, Sarupo indak saparangai (2x). Terjemahannya: tembilang tanti batanti, satanti dipakai meneruka, peneruka sawah di langgai (ladang)// yang hilang lekaslah ganti, diganti jangan yang serupa, serupa jangan seperangai…

Lagu itu gembira nuansanya, tetapi sedih mendengarnya. Sedih, karena ternyata tidak semudah itu mengganti yang hilang. Apalagi menemukan yang seruapa dan seperangai. Setidaknya, begitulah kata yang sudah pernah mengalami. (T)

Tags: CeraiKawinRumah Tangga
Share161TweetSendShareSend
Previous Post

Bagi Seniman Muda, Mana Pertanyaan Bikin Galau, “Dija Megae” atau “Apa Gae”?

Next Post

Pesta Kesenian Bali – Betapa Senang Dengar Jokowi Pidato

Riki Dhamparan Putra

Riki Dhamparan Putra

Lahir di Padang, pernah tinggal di Bali, kini di Jakarta. Dikenal sebagai sastrawan petualang yang banyak penggemar

Related Posts

Regulasi Baru, Antrean Baru: Permenkumham 49/2025 dan Ancaman bagi Iklim Investasi

by I Made Pria Dharsana
May 14, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

TRANSFORMASI digital administrasi Perseroan Terbatas melalui Permenkumham Nomor 49 Tahun 2025 pada dasarnya merupakan langkah progresif negara dalam mewujudkan pelayanan...

Read moreDetails

MKN Bukan Tameng Impunitas: Notaris Berintegritas, Penegak Hukum  Taati Prosedur

by I Made Pria Dharsana
May 9, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

MAHKAMAH Konstitusi melalui Putusan Nomor 65/PUU-XXIV/2026 menegaskan bahwa persetujuan Majelis Kehormatan Notaris (MKN) sebagaimana diatur dalam Pasal 66 Undang-Undang Nomor...

Read moreDetails

Menguji Batas Tanggung Jawab Terbatas:  ‘Piercing the Corporate Veil’ dalam Sengketa Kepemilikan dan Pengalihan Saham

by I Made Pria Dharsana
May 7, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

DALAM rezim hukum Perseroan Terbatas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, prinsip tanggung jawab terbatas...

Read moreDetails

Kapan Pejabat BGN Meresmikan MBG Khusus Pesantren di Bali?

by KH Ketut Imaduddin Jamal
May 2, 2026
0
Kapan Pejabat BGN Meresmikan MBG Khusus Pesantren di Bali?

ADA satu penyakit lama dalam kebijakan publik kita: negara sering merasa telah bekerja hanya karena program sudah diumumkan, anggaran sudah...

Read moreDetails

Problem Keadilan dalam Pembagian Harta Bersama: Dari Norma ke Uji Konstitusi

by I Made Pria Dharsana
April 30, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

Dia luka yang tidak pernah benar-benar terlihat dalam putusan pengadilan berkaitan dengan pembagian harta gono gini dalam perpisah/pecahnya perkawinan  karena...

Read moreDetails

PTSL di Persimpangan: Antara Legalisasi Aset dan Ledakan Sengketa

by I Made Pria Dharsana
April 22, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

PROGRAM Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sejak awal dirancang sebagai jawaban negara atas persoalan klasik pertanahan: ketidakpastian hukum. Amanat tersebut...

Read moreDetails

Tanah Dijual, Adat Ditinggal —Alarm Krisis Tanah Bali di Tengah Arus Investasi

by I Made Pria Dharsana
April 22, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

MASYARAKAT Bali sejatinya tidak kekurangan aturan untuk menjaga tanahnya yang kerap diuji , justru adalah keteguhan untuk mempertahankannya. Di tengah...

Read moreDetails

BALI: ANAK EMAS ATAU ANAK TIRI? —Sepotong Paradoks Bali di Pusat Kekuasaan Republik

by I Gede Joni Suhartawan
April 13, 2026
0
BALI: ANAK EMAS ATAU ANAK TIRI? —Sepotong Paradoks Bali di Pusat Kekuasaan Republik

BEGINILAH sebuah paradoks yang dilakoni Bali ketika berada di jagat politik anggaran Negara Kesatuan Republik Indonesia tercinta: Bali adalah si...

Read moreDetails

BALI DALAM JEPITAN —Membaca Skenario di Balik Tekanan Terhadap Koster

by I Gede Joni Suhartawan
April 12, 2026
0
BALI DALAM JEPITAN —Membaca Skenario di Balik Tekanan Terhadap Koster

BELAKANGAN ini, wajah politik di Bali tampak tidak sedang baik-baik saja. Jika kita jeli membaca arah angin dari Jakarta, ada...

Read moreDetails

Singkong dan Dosa Orde Baru

by Jaswanto
April 9, 2026
0
Singkong dan Dosa Orde Baru

RASANYA gurih, meski hanya dibubuhi garam. Teksturnya lembut sekaligus sedikit lengket di lidah. Tampilannya sederhana saja, mencerminkan masyarakat yang mengolah...

Read moreDetails
Next Post

Pesta Kesenian Bali – Betapa Senang Dengar Jokowi Pidato

Please login to join discussion

Ads

POPULER

  • Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    22 shares
    Share 22 Tweet 0
  • Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karena Tak Sabaran, Tika Pagraky Luncurkan Tiga Lagu Sekaligus dan Buka Cerita di Balik “Bli Made”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cinta dan Penyesalan | Cerpen Dede Putra Wiguna

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ritual Sebelum Bercinta | Cerpen Jaswanto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

ARTIKEL TERKINI

‘Perkuat Toleransi dan Semangat Persatuan’ —Begitu Kata Ketua MPR Ahmad Muzani saat Beri Kuliah Umum Kebangsaan di Institut Mpu Kuturan
Pendidikan

‘Perkuat Toleransi dan Semangat Persatuan’ —Begitu Kata Ketua MPR Ahmad Muzani saat Beri Kuliah Umum Kebangsaan di Institut Mpu Kuturan

KETUA MPR RI, Ahmad Muzani memberikan Kuliah Umum Kebangsaan kepada sivitas akademika Institut Mpu Kuturan (IMK) pada Jumat (15/5) sore....

by Son Lomri
May 15, 2026
Sepatu yang Kekecilan dan Pembelajaran dari Situbondo
Esai

Sepatu yang Kekecilan dan Pembelajaran dari Situbondo

“The man who wears the shoe knows best that it pinches and where it pinches, even if the expert shoemaker...

by Faris Widiyatmoko
May 15, 2026
Hikayat Rempah dalam Prasasti dan Lontar Bali
Liputan Khusus

Hikayat Rempah dalam Prasasti dan Lontar Bali

LIMA tahun lalu, kawan saya, Dian Suryantini—jurnalis sekaligus akademisi yang tinggal di Singaraja, Bali—bercerita tentang neneknya, Nyoman Landri, warga Banjar...

by Jaswanto
May 15, 2026
Leak Tanah Bali: Kiprah Teranyar Amplitherapy Nan Garang & Swakendali
Hiburan

Leak Tanah Bali: Kiprah Teranyar Amplitherapy Nan Garang & Swakendali

ALBUM penuh terbaru Amplitherapy bertajuk Leak Tanah Bali yang dijadwalkan terbit pada 16 Mei 2026 menandai babak baru perjalanan musikal...

by Nyoman Budarsana
May 15, 2026
Pesona Tulisan Tanpa Saltik di Tengah Budaya Instan
Bahasa

Pesona Tulisan Tanpa Saltik di Tengah Budaya Instan

PERNAHKAH Anda memperhatikan penulisan atau ejaan konten seseorang saat sedang berselancar di media sosial? Kesalahan tik atau saltik yang populer...

by I Made Sudiana
May 15, 2026
Di Balik Dinding Kastil: Pertahanan Diri dan Krisis Koneksi di Era Digital
Ulas Musik

Di Balik Dinding Kastil: Pertahanan Diri dan Krisis Koneksi di Era Digital

DALAM lanskap rock progresif 1970-an, “Castle Walls” tampil sebagai balada megah yang sarat ketegangan emosional. Ditulis dan dinyanyikan oleh vokalis...

by Ahmad Sihabudin
May 14, 2026
Nietzsche Tidak Membunuh Tuhan
Ulas Buku

Nietzsche Tidak Membunuh Tuhan

“Tuhan telah mati,” begitulah bunyi frasa yang dituliskan Nietzsche dalam Thus Spoke Zarathustra yang mencoba menyingkap kondisi sosial masyarakat saat...

by Heski Dewabrata
May 14, 2026
Batas Sains, Kesombongan Epistemik, dan Jalan Holistik: Membaca Ulang Eddington
Esai

Batas Sains, Kesombongan Epistemik, dan Jalan Holistik: Membaca Ulang Eddington

Ketika Sains Diposisikan sebagai Kebenaran Tunggal: Ilusi Kepastian Modern Dalam percakapan publik modern, sains sering ditempatkan sebagai otoritas tertinggi pengetahuan....

by Agung Sudarsa
May 14, 2026
Ubud Food Festival 2026: Jembatan Kolaborasi Khusus Kuliner, Ajang Petani Keren Berbicara
Panggung

Ubud Food Festival 2026: Jembatan Kolaborasi Khusus Kuliner, Ajang Petani Keren Berbicara

Ubud Food Festival ke-11 tinggal dua minggu mendatang, tepatnya pada 28 hingga 31 Mei 2026. Selama empat hari, ajang kuliner...

by Nyoman Budarsana
May 14, 2026
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto
Opini

Regulasi Baru, Antrean Baru: Permenkumham 49/2025 dan Ancaman bagi Iklim Investasi

TRANSFORMASI digital administrasi Perseroan Terbatas melalui Permenkumham Nomor 49 Tahun 2025 pada dasarnya merupakan langkah progresif negara dalam mewujudkan pelayanan...

by I Made Pria Dharsana
May 14, 2026
Tips Memilih Travel Malang Kediri dengan Harga Terjangkau
Pop

Tips Memilih Travel Malang Kediri dengan Harga Terjangkau

DALAM memilih jasa travel Malang Kediri memang tidak boleh asal-asalan karena ini akan berdampak langsung terhadap kenyamanan selama di perjalanan...

by tatkala
May 14, 2026
“Parasocial Relationship”: Antara Hiburan, Pelarian Emosional, dan Strategi Komunikasi Bisnis di Era Digital
Esai

Etika dan Empati di Atas Panggung: Peran MC dalam Menjaga Marwah Acara

PERISTIWA viral pada lomba cerdas cermat MPR baru-baru ini menjadi refleksi penting mengenai urgensi profesionalisme seorang Master of Ceremony (MC)...

by Fitria Hani Aprina
May 13, 2026

TATKALA.CO adalah media umum yang dengan segala upaya memberi perhatian lebih besar kepada seni, budaya, dan kreativitas manusia dalam mengelola kehidupan di tengah-tengah alam yang begitu raya

  • Penulis
  • Tentang & Redaksi
  • Kirim Naskah
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Desclaimer

Copyright © 2016-2025, tatkala.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala

Copyright © 2016-2025, tatkala.co