15 July 2026
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
tatkala.co
No Result
View All Result

Bercerai Kawin Lagi — Bacaan Orang Dewasa

Riki Dhamparan Putra by Riki Dhamparan Putra
February 2, 2018
in Opini

Ilustrasi: Dek Omo

Menikah itu sulit, tapi bercerai ternyata jauh lebih sulit. Saat mau menikah, yang penting hanya sedikit kemantapan hati, komitmen untuk sama susah sama senang, izin orang tua, sedia mas kawin, kemudian ambil keputusan. Selebihnya tinggal menjemput penghulu, lalu ayah si perempuan akan menikahkan Anda dengan putrinya. Bagian beratnya (bagi yang beragama Islam) hanyalah pada saat mengucap akad (aku terima nikah si Anu…) karena Allah Swt menyaksikan itu. Bila berjalan lancar, Alhamudillah, si pengantin pun dapat pahala karena sudah menjalankan satu kewajiban manusia normal. Dapat pahala, karena dengan menikah itu sebenarnya si pengantin telah turut menyelamatkan kelangsungan sejarah manusia secara benar.

Selanjutnya, kalau beruntung, orang tua perempuan tentu akan ‘memajang’ Anda dalam sebuah resepsi nikah besar-besaran. Tapi yang belakangan ini bidaah sekular sifatnya. Bukan ibadah dan tidak dianjurkan oleh Nabi Muhammad Saw. Kalau terpaksa juga harus berhelat, usahakanlah tidak megah-megahan. Cukup dengan mendoa syukur, mengundang teman dan baca-baca puisi saja. Kata orang Jawa, itu lebih sesuai dengan Sunah Rosul ketimbang menyewa gedung untuk resepsi yang dua jam harga sewanya bisa mencapai puluhan juta, bahkan ratusan juta kalau di Jakarta.

Bagaimana dengan bercerai? Sekali lagi bercerai itu seperti kiamat menurut keterangan yang sudah pernah mengalami. Apalagi bagi yang sudah mempunyai anak. Kesulitan pertama, Anda harus kehilangan cinta dan membatalkan janji yang sudah dibuat bersama. Kedua, Anda berdosa bila sebab-sebab bercerai itu tidak sesuai dengan hukum agama. Menurut agama Islam, dilaknat Allah mereka yang bercerai tanpa sebab-sebab yang dibenarkan secara agama.

Misalnya, seorang perempuan tidak akan mencium bau surga apabila ia minta cerai karena suaminya tidak bisa memberi uang bulanan di atas 40 juta sebulan, karena ia berselingkuh, karena ia tidak ingin dikekang kehidupan rumah tangga dan yang serupa itu. Begitu pula si lelaki yang menceraikan istri karena prasangka, mimpi istrinya berselingkuh, dan yang serupa itu, termasuk orang yang dilaknat Allah. Pendek kata, hanya dibolehkan bercerai apabila alasan-alasannya  memang darurat sipil militer. Misal karena istri Anda tidak mau rukun lagi walaupun Anda sudah menempuh berbagai cara untuk membujuknya, karena suami Anda  sepanjang hari cuma mabuk dan berjudi, berzina dan tidak mempunyai tanggungjawab kepada anaknya, karena Anda selaku istri ditindas, suami atau istri menjadi penyembah setan dan hal-hal darurat lain.

Itu dari segi agama. Dari segi pribadi, hal yang paling berat (menurut yang sudah pernah mengalami lho) saat perceraian adalah bagi si Ayah. Karena ia punya kesempatan lebih sedikit untuk bersama dengan anaknya. Apalagi kalau anaknya itu belum berusia tujuh tahun. Anak seusia itu, hadhanah-nya (hak mengasuh anak) diberikan kepada perempuan. Sedang si Ayah tidak kehilangan kewajiban untuk mencukupi kebutuhan putranya. Si Ayah bisa dituntut pengadilan, apabila ia setelah bercerai tidak memenuhi tanggungjawab untuk membelikan susu si anak, makannya, pakaiannya dan biaya sekolah kalau si anak sudah sekolah. Dalam agama Islam malah, ada kewajiban juga membiayai hidup mantan istri sampai masa idahnya cukup. Kalau ia sedang hamil saat dicerai, wajib bagi mantan suami memenuhi kebutuhan ekonominya sampai anak dalam kandungannya lahir.

Namun uang bisa dicari, rezeki selalu datang kepada orang yang berusaha. Yang terberat ya itu tadi, tidak bisa bersama anak sepanjang waktu. Lebih berat lagi kalau ayah dan anak tinggal di kota yang berbeda. Jauh lebih berat pula kalau si anak sudah pandai menelepon dan menanyakan: Ayah, kenapa belum pulang juga?

Memang kasih ibu sepanjang jalan. Tapi kasih ayah bukanlah sepanjang penggalah. Pada beberapa kasus, kasih Ayah lebih dalam dari lautan yang tidak bisa diukur dalamnya. Hal itu wajar dan alamiah, karena nutfah di tulang sulbi si Ayahlah yang menjelma anak itu. Dari ayah benihnya, dan rahim ibu persemaiannya. Hukum alam itulah yang turut terguncang saat orang bercerai. Benih yang sudah tumbuh laksana tanaman itu, yang menjadi penyedap mata petani di kala lelah, pembasuh hati di kala terik, kini harus terjauh dari pandangan mata. Si anak itu mungkin ingin sepanjang hari dengan ayahnya, tapi ia belum bisa berjalan, belum bisa mengungkapkan perasaannya. Maka tiada lain, mata kecil yang memendam rindu itulah yang menjelma rindu di dada ayahnya – yang tidak tinggal di kota yang sama. Kadang-kadang, ingatan kepada si anak akan menjelma sajak garam di sudut mata, dan perihnya menitik ke hati.

Namun keadaan seperti ini tidak berlaku pada semua kasus broken home tentunya. Ada juga orang yang cepat beradaptasi menerima keadaan.  Bahkan banyak juga yang kawin lagi, tanpa ingat keadaan. Bahkan pula, ada yang berkali-kali kawin tambah, tidak juga ingat anaknya dan lupa keadaannya. Orang jenis ini, kalau dalam slogan Minang disebut golongan kawin batambuah (hobi kawin). Falsafahnya ada dalam lagu penyanyi top Minang, Elly Kasim, yang judulnya Tanti Batanti. Saya sendiri tidak tau arti kata tanti batanti itu. Namun hapal bait pertama lagunya:

Tambilang tanti batanti (2x),  Satanti ambiak panaruko, Panaruko sawah di langgai (2x)// Nan hilang dapek diganti (2x), Diganti indak ka sarupo, Sarupo indak saparangai (2x). Terjemahannya: tembilang tanti batanti, satanti dipakai meneruka, peneruka sawah di langgai (ladang)// yang hilang lekaslah ganti, diganti jangan yang serupa, serupa jangan seperangai…

Lagu itu gembira nuansanya, tetapi sedih mendengarnya. Sedih, karena ternyata tidak semudah itu mengganti yang hilang. Apalagi menemukan yang seruapa dan seperangai. Setidaknya, begitulah kata yang sudah pernah mengalami. (T)

Tags: CeraiKawinRumah Tangga
Share161TweetSendShareSend
Previous Post

Bagi Seniman Muda, Mana Pertanyaan Bikin Galau, “Dija Megae” atau “Apa Gae”?

Next Post

Pesta Kesenian Bali – Betapa Senang Dengar Jokowi Pidato

Riki Dhamparan Putra

Riki Dhamparan Putra

Lahir di Padang, pernah tinggal di Bali, kini di Jakarta. Dikenal sebagai sastrawan petualang yang banyak penggemar

Related Posts

AJB atau Pelepasan Hak: Menguji Rasionalitas Perolehan Tanah oleh Perseroan Terbatas di Era KKPR dan Lahan Sawah yang Dilindungi

by I Made Pria Dharsana
July 8, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

PERDEBATAN mengenai mekanisme perolehan tanah oleh Perseroan Terbatas (PT) sesungguhnya tidak lagi hanya berkisar pada pilihan antara Akta Jual Beli...

Read moreDetails

Notaris di Tengah Gelombang Disrupsi: Antara Kepastian Hukum, Iklim Investasi, dan Ancaman Kriminalisasi

by I Made Pria Dharsana
July 1, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

NOTARIS pada hakikatnya merupakan salah satu pilar utama dalam menjaga kepastian hukum, khususnya dalam lalu lintas perdata, investasi, pembentukan badan...

Read moreDetails

Topeng Politik dan Ujian Demokrasi Indonesia

by I Made Pria Dharsana
June 24, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

SITUASI politik akhir-akhir ini Kembali menghangat dengan turun nya beberapa komponen mahasiswa (BEM) mempersoalkan kondisi penurunan ekonomi, gugatan terhadap pelaksanaan...

Read moreDetails

Penangguhan Tahanan dan Ujian Kesetaraan Hukum

by Ruben Cornelius Siagian
June 24, 2026
0
Bubarkan DPR: Amarah Publik, Krisis Representasi, dan Ancaman Demokrasi

PENANGGUHAN penahanan terhadap tersangka dalam perkara dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan penyebaran informasi elektronik kembali membuka perdebatan lama dalam...

Read moreDetails

Sertifikat Ganda dan Pertanyaan yang Tak Kunjung Terjawab  —Dokumen Negara Bisa Dipalsukan, Menutup Celah Mafia Tanah

by I Made Pria Dharsana
June 19, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

DI tengah modernisasi layanan pertanahan dan penerapan sertifikat elektronik, kasus sertifikat palsu dan sertifikat ganda masih terus bermunculan. Fenomena ini...

Read moreDetails

Klausula ADR Pada PPJB Belum Lunas dan Akta Jual Beli PPAT

by I Made Pria Dharsana
June 10, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

APA yang paling dikhawatirkan oleh para pebisnis atau penanam modal di Indonesia selama era  reformasi bukan pada keamanan akan tetapi...

Read moreDetails

Reforma Agraria : Ketika Rakyat Hanya Memegang HGB di Atas HPL Bank Tanah

by I Made Pria Dharsana
June 3, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

REFORMA Agraria merupakan salah satu agenda konstitusional yang lahir dari cita-cita besar para pendiri bangsa untuk mewujudkan keadilan sosial di...

Read moreDetails

Rekonstruksi Hak Waris dalam Perkawinan Beda Agama: Perspektif Hukum Keluarga dan Agraria

by I Made Pria Dharsana
May 27, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

HUKUM seringkali berbicara dalam bahasa kepastian, tetapi realitas sosial tidak selalu berjalan dalam garis yang sama. Perkawinan beda agama menjadi...

Read moreDetails

Koperasi Merah Putih: Mengulang Jejak KUD, Menabrak BUMDes, atau Membangun Jalan Baru?

by I Made Pria Dharsana
May 24, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

Di tengah semangat membangun kemandirian ekonomi nasional, gagasan Koperasi Merah Putih kembali diangkat sebagai simbol kebangkitan ekonomi rakyat. Ia bukan...

Read moreDetails

Cinta, Hibah, dan Tanah:  Antara Ketulusan dan Batas yang Tak Bisa Ditembus

by I Made Pria Dharsana
May 21, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

CINTA kerap mendorong seseorang untuk memberi tanpa syarat.  Dalam relasi suami-istri, pemberian itu bahkan sering dimaknai sebagai bentuk ketulusan paling tinggi—termasuk...

Read moreDetails
Next Post

Pesta Kesenian Bali – Betapa Senang Dengar Jokowi Pidato

Please login to join discussion

Ads

POPULER

  • Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    22 shares
    Share 22 Tweet 0
  • Ketika Gerak Mengalahkan Bunyi: Baleganjur PKB dalam Bayang-bayang Sirkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kacak Kicak dan Pembacaan Akan Sesuatu yang Setengah-Setengah

    23 shares
    Share 23 Tweet 0
  • Ketamuan Lazzer yang Merayakan Bulan Bung Karno di Blitar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

ARTIKEL TERKINI

Bali Megarupa VIII: Saat Spiritualitas, Tradisi, dan Seni Kontemporer Bertemu dalam Satu Ruang
Pameran

Bali Megarupa VIII: Saat Spiritualitas, Tradisi, dan Seni Kontemporer Bertemu dalam Satu Ruang

MEMASUKI Gedung Kriya, Taman Budaya Provinsi Bali, pengunjung seolah diajak melintasi beragam dunia. Di satu sudut, akar kayu menjelma simbol...

by Nyoman Budarsana
July 14, 2026
Kreativitas Tanpa Batas Warnai Lomba Tari Modern Festival Seni Bali Jani 2026
Khas

Kreativitas Tanpa Batas Warnai Lomba Tari Modern Festival Seni Bali Jani 2026

LOMBA Tari Modern dalam rangka Festival Seni Bali Jani (FSBJ) VIII Tahun 2026 menghadirkan beragam karya yang mencerminkan perkembangan seni...

by Nyoman Budarsana
July 14, 2026
Menjelajah Kosmologi Kreativitas Ketut Suwidiarta di Five Roastery & Art Café
Budaya

Menjelajah Kosmologi Kreativitas Ketut Suwidiarta di Five Roastery & Art Café

Di tengah riuh kafe yang biasanya dipenuhi aroma kopi dan percakapan santai, sebuah ruang diskusi tentang seni akan dibuka di...

by Nyoman Budarsana
July 14, 2026
Beranda Pustaka Hidupkan Festival Seni Bali Jani VIII, Hadirkan Ruang Literasi yang Hangat dan Inklusif
Khas

Beranda Pustaka Hidupkan Festival Seni Bali Jani VIII, Hadirkan Ruang Literasi yang Hangat dan Inklusif

DI tengah semarak pertunjukan seni yang mewarnai Festival Seni Bali Jani (FSBJ) VIII, hadir sebuah ruang yang menawarkan pengalaman berbeda....

by Nyoman Budarsana
July 14, 2026
Wayang Ental dan Ruang yang Tersisa Sebelum “Nanti Dulu”
Panggung

Wayang Ental dan Ruang yang Tersisa Sebelum “Nanti Dulu”

BAYANGAN adalah jiwa dari wayang kulit. Di tangan seorang dalang, lembar-lembar kulit hidup melalui permainan cahaya. Namun, Wayang Ental memilih...

by Nyoman Budarsana
July 14, 2026
Ketika Waktu Berpindah Tangan
Ulas Musik

Ketika Waktu Berpindah Tangan

Ada lagu yang tidak sekadar didengar, melainkan mengetuk zaman. The Times They Are a-Changin’ karya Bob Dylan adalah salah satunya....

by Ahmad Sihabudin
July 13, 2026
Menguak Pesanggrahan Prabu Siliwangi di ‘Kota Angin’ Majalengka
Tualang

Menguak Pesanggrahan Prabu Siliwangi di ‘Kota Angin’ Majalengka

MENYUSURI jalanan di Kabupaten Majalengka mengingatkan berbagai julukan yang melekat pada daerah di bagian timur Provinsi Jawa Barat ini. Pertama...

by Chusmeru
July 13, 2026
Membincangkan Posisi dan Potensi Sastra Indonesia di Singaraja Literary Festival 2026
Khas

Membincangkan Posisi dan Potensi Sastra Indonesia di Singaraja Literary Festival 2026

 “Generasi yang selalu difitnah inilah yang sebetulnya menghidupkan sastra masa kini.” Pernyataan JS Khairen itu menjadi salah satu penanda arah...

by Dede Putra Wiguna
July 13, 2026
Dosen itu Buruh atau ‘Professional-Managerial Class?’
Esai

Dosen itu Buruh atau ‘Professional-Managerial Class?’

PERDEBATAN mengenai apakah dosen itu buruh atau bukan semakin sering terdengar di media sosial dan berbagai ruang diskusi akademik di...

by Afgan Fadilla
July 13, 2026
Indonesia Flair Tandem 2026: Saat Bartender Menyulap Atraksi Menjadi Seni Pertunjukan
Panggung

Indonesia Flair Tandem 2026: Saat Bartender Menyulap Atraksi Menjadi Seni Pertunjukan

DENTING botol beradu dengan irama musik. Shaker melayang di udara, berputar beberapa kali sebelum kembali mendarat tepat di tangan sang...

by Nyoman Budarsana
July 13, 2026
Rockestrasi, Ketika Rock dan Orkestra Bersatu di Festival Seni Bali Jani
Panggung

Rockestrasi, Ketika Rock dan Orkestra Bersatu di Festival Seni Bali Jani

DENTUMAN drum, raungan gitar listrik, dan koor ratusan penonton menggema di Panggung Madya Mandala, Taman Budaya Bali, Minggu (12/7/2026) malam....

by Nyoman Budarsana
July 13, 2026
“Sumpah Drupadi”, Panggung Refleksi tentang Martabat dan Keadilan
Panggung

“Sumpah Drupadi”, Panggung Refleksi tentang Martabat dan Keadilan

PERTUNJUKAN drama klasik persembahan Sanggar Teater Mini pada pembukaan Festival Seni Bali Jani (FSBJ) VIII Tahun 2026 membangkitkan nostalgia penonton,...

by Nyoman Budarsana
July 13, 2026

TATKALA.CO adalah media umum yang dengan segala upaya memberi perhatian lebih besar kepada seni, budaya, dan kreativitas manusia dalam mengelola kehidupan di tengah-tengah alam yang begitu raya

  • Penulis
  • Tentang & Redaksi
  • Kirim Naskah
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Desclaimer

Copyright © 2016-2025, tatkala.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala

Copyright © 2016-2025, tatkala.co