23 June 2026
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
tatkala.co
No Result
View All Result

Mengagas Dana Abadi Pariwisata: Inspirasi Global dan Relevansi Bali

I Made Pria Dharsana by I Made Pria Dharsana
November 23, 2025
in Opini
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

Made Pria Dharsana

BICARA Bali tidak ada habisnya, sebagai sebuah pulau kecil dengan culture adat budaya, pemandagan alam, pantai nya yang eksotik menjadi daya tarik para pelancong, domestik dan manca negara. Bali last paradise . Bali sering disebut sebagai lokomotif pariwisata nasional, julukan yang bukan tanpa alasan. Data Kementerian Pariwisata menunjukkan bahwa sebelum pandemi COVID-19, lebih dari 40 persen devisa pariwisata Indonesia bersumber dari aktivitas wisata di Bali. Setiap tahun, jutaan wisatawan domestik dan mancanegara datang menikmati alam, budaya, dan spiritualitas Pulau Dewata, menjadikannya brand image utama Indonesia di mata dunia.

Namun ironinya, di balik gemerlap pariwisata itu, tersimpan ketimpangan struktural dalam pembagian hasil ekonomi. Pajak hotel, restoran, jasa transportasi, serta pungutan wisata sebagian besar disetorkan ke pusat melalui sistem pajak nasional. Sementara porsi yang kembali ke daerah dalam bentuk Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), maupun Dana Bagi Hasil (DBH) sangat terbatas dan kurang proporsional dengan beban ekonomi yang ditanggung Bali mulai dari tekanan lingkungan, infrastruktur, hingga sosial budaya.

Akibatnya, Bali hanya menjadi panggung ekonomi nasional tanpa kompensasi fiskal memadai. Ketika krisis datang, seperti pandemi COVID-19 tahun 2020–2021, ekonomi Bali terpuruk paling dalam. Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Bali sempat anjlok lebih dari 9 persen, dan ratusan ribu tenaga kerja kehilangan pekerjaan. Tidak ada cadangan fiskal daerah yang cukup untuk menopang ekonomi masyarakat saat sektor pariwisata berhenti total. Berdasarkan data BPS Provinsi Bali, pertumbuhan ekonomi Bali tahun 2020 tercatat minus 9,33 persen, terburuk di Indonesia. Sekitar 70 persen struktur PDRB Bali bergantung pada sektor pariwisata dan turunannya. Situasi ini menegaskan rapuhnya sistem ekonomi yang bertumpu pada satu sumber pendapatan.

Menyadari kerentanan tersebut, muncul gagasan untuk membentuk Dana Abadi Pariwisata (Tourism Endowment Fund)  sebagai sebuah instrumen pembiayaan berkelanjutan yang kini menjadi tren kebijakan di berbagai negara. Prinsip dasarnya adalah menyisihkan sebagian penerimaan dari sektor pariwisata untuk diinvestasikan secara jangka panjang, lalu hasil pengembangannya digunakan mendukung kegiatan pelestarian, penguatan sumber daya manusia, serta keberlanjutan lingkungan.

Kita ambil contoh, negara-negara seperti Islandia, Thailand, dan Selandia Baru telah lama menerapkan model serupa. Thailand, misalnya, mengumpulkan dana melalui tourist fee sebesar 300 baht per wisatawan, yang sebagian disimpan dalam dana abadi untuk pemeliharaan lingkungan dan fasilitas publik. Islandia membentuk tourism sustainability fund guna membiayai konservasi kawasan alam akibat tekanan wisata berlebih (overtourism).

Model seperti itu sangat relevan bagi Bali yang kini tengah menata ulang arah pembangunannya pasca-pandemi yang sempat meluluhlantahkan perekonimian Bali. Potensi sumber dana bagi Dana Abadi Pariwisata Bali bisa berasal dari pungutan wisatawan asing, hibah pemerintah pusat, corporate social responsibility (CSR) industri pariwisata, serta donasi publik dan filantropi budaya. Salah satu instrumen yang sudah berjalan adalah Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pungutan bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Lingkungan dan Budaya Bali, dengan tarif Rp.150.000 per wisatawan. Jika kunjungan wisatawan mancanegara mencapai 7 juta orang per tahun, maka potensi penerimaan mencapai lebih dari Rp1 triliun per tahun.

Dana yang terkumpul nantinya dapat dikelola secara profesional oleh Badan Pengelola Dana Abadi Pariwisata Bali yang bersifat independen dan transparan. Hasil pengembangannya bisa digunakan untuk pemeliharaan lingkungan dan kawasan konservasi wisata, penguatan ekonomi desa adat dan desa wisata, pelestarian seni, budaya, dan ritual keagamaan, serta pengembangan sumber daya manusia dan ekonomi kreatif lokal. Skema ini akan memastikan pariwisata tidak lagi sekadar menghasilkan pendapatan jangka pendek, tetapi juga menumbuhkan cadangan fiskal jangka panjang untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi, kelestarian lingkungan, dan nilai-nilai budaya Bali.

Mekanisme dan Tata Kelola: Dari Pungutan ke Investasi Keberlanjutan

Dana Abadi Pariwisata bukan hanya tabungan pemerintah daerah, melainkan mekanisme investasi berkelanjutan (sustainable investment) yang mengubah pola berpikir “habiskan anggaran tahun ini” menjadi “kelola untuk generasi berikutnya.” Pemerintah Provinsi Bali dapat membentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) atau badan pengelola khusus yang memiliki fleksibilitas keuangan namun tetap tunduk pada prinsip akuntabilitas publik.

Dana yang terkumpul dapat ditempatkan pada instrumen berisiko rendah seperti obligasi pemerintah, deposito berjangka, atau surat berharga syariah, agar menghasilkan imbal hasil tetap setiap tahun. Keuntungan dari investasi ini kemudian digunakan untuk program pembangunan berkelanjutan, seperti konservasi lingkungan, pelatihan tenaga kerja pariwisata, dan pembinaan desa wisata.

Transparansi menjadi kunci. Laporan keuangan harus diaudit secara independen dan dipublikasikan secara berkala, sementara Dewan Pengawas perlu melibatkan unsur pemerintah daerah, perguruan tinggi, desa adat, asosiasi pariwisata, serta masyarakat sipil. Model serupa telah diterapkan di Islandia melalui Tourism Site Protection Fund, di mana dana bersumber dari biaya layanan turis dan sebagian dari anggaran negara, lalu dikelola oleh komite independen di bawah Kementerian Pariwisata. Untuk memperkuat efektivitasnya, pemerintah pusat perlu memberikan afirmasi fiskal, misalnya melalui skema revenue sharing atas pajak PPN pariwisata nasional yang sebagian dialokasikan kembali ke Bali. Dengan cara itu, feedback fiskal yang diterima daerah akan lebih sebanding dengan kontribusinya terhadap ekonomi nasional.

Implikasi Ekonomi-Politik: Keadilan Fiskal dan Kedaulatan Daerah

Gagasan Dana Abadi Pariwisata sejatinya menyentuh isu yang lebih fundamental, yaitu keadilan fiskal antarwilayah. Selama ini, Bali berperan besar sebagai penghasil devisa nasional namun tidak menikmati hasilnya secara proporsional. Infrastruktur pariwisata yang menopang ekonomi nasional jalan, bandara, sistem air bersih, pengelolaan sampah, dan penataan kawasan wisata sebagian besar dibiayai dari APBD yang terbatas.

Data Kementerian Keuangan menunjukkan bahwa sektor pariwisata menyumbang sekitar 4,3 persen terhadap PDB nasional, dan Bali merupakan penyumbang dominan. Namun, dalam struktur dana transfer nasional, Bali hanya menerima sekitar 1,8 persen dari total alokasi anggaran, sebuah ketimpangan fiskal yang menunjukkan bahwa daerah berkontribusi besar tetapi memperoleh porsi kecil dari hasilnya. Karena itu, pembentukan Dana Abadi Pariwisata dapat dibaca sebagai bentuk kedaulatan fiskal daerah dalam kerangka otonomi. Bali perlu memiliki ruang kebijakan yang cukup untuk menjamin keberlanjutan ekonominya sendiri, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang memberi hak kepada daerah untuk mengatur urusan rumah tangganya sesuai potensi lokal.

Dengan dana abadi, Bali tidak hanya menjadi mesin penghasil pajak nasional, tetapi juga subjek aktif pembangunan berkelanjutan. Langkah ini mencerminkan semangat kemandirian daerah dalam memperjuangkan keseimbangan antara kebutuhan ekonomi dan pelestarian nilai budaya yang menjadi ciri khas Bali di mata dunia.

Diakhir tulisan ini penulis berharap dengan gagasan “Membangun Dana Abadi Pariwisata Bali” bukan hanya upaya teknokratis menciptakan tabungan fiskal, tetapi strategi besar menuju keadilan ekonomi dan keberlanjutan budaya. Bali telah berpuluh tahun menjadi wajah pariwisata Indonesia di dunia, namun feedback fiskal yang diterima belum sebanding dengan kontribusinya. Dengan adanya dana abadi, Bali dapat lebih mandiri membiayai konservasi lingkungan, pendidikan budaya, serta penguatan ekonomi masyarakat. Dana ini juga akan menjadi buffer penting ketika sektor pariwisata terguncang oleh krisis global atau bencana alam.

Harapannya, tentu saja bahwa gagasan ini juga sejalan dengan program Indonesia Tourism Fund yang diluncurkan Kemenparekraf pada tahun 2024, meski dengan fokus berbeda. Jika Dana Abadi Nasional lebih diarahkan untuk pembiayaan promosi dan event, maka Dana Abadi Bali menitikberatkan pada pelestarian lingkungan, budaya, dan ekonomi lokal. Keduanya bisa bersinergi menjadi satu ekosistem pembiayaan pariwisata berkelanjutan di Indonesia. Sebagaimana filosofi Tri Hita Karana mengajarkan keseimbangan antara manusia, alam, dan Tuhan, keseimbangan itu juga harus tercermin dalam kebijakan fiskal dan pembangunan ekonomi.

Bali tidak bisa terus menjadi etalase pariwisata nasional tanpa memperoleh ruang untuk menjaga keberlanjutan dirinya sendiri. Intinya, sudah saatnya apa yang dihasilkan dari Bali, kembali untuk menjaga Bali. Dana Abadi Pariwisata bukan sekadar kebijakan keuangan, tetapi wujud dari keadilan fiskal, kedaulatan daerah, dan penghormatan terhadap identitas budaya. Dengan fondasi ini, Bali dapat menjadi contoh dunia tentang bagaimana pariwisata dapat tumbuh dengan martabat, berkelanjutan, dan berkeadilan. [T]

Penulis: I Made Pria Dharsana
Editor: Adnyana Ole

Tags: Pariwisatapariwisata bali
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Menggenggam Bara | Khairul A. El Maliky

Next Post

Selirih Dua Kota: Tur Pertunjukan Teater ‘Malin Kundang Lirih’ — Jakarta & Bojonegoro, Desember 2025

I Made Pria Dharsana

I Made Pria Dharsana

Praktisi, akademisi dan penggiat Prabu Capung Mas

Related Posts

Sertifikat Ganda dan Pertanyaan yang Tak Kunjung Terjawab  —Dokumen Negara Bisa Dipalsukan, Menutup Celah Mafia Tanah

by I Made Pria Dharsana
June 19, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

DI tengah modernisasi layanan pertanahan dan penerapan sertifikat elektronik, kasus sertifikat palsu dan sertifikat ganda masih terus bermunculan. Fenomena ini...

Read moreDetails

Klausula ADR Pada PPJB Belum Lunas dan Akta Jual Beli PPAT

by I Made Pria Dharsana
June 10, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

APA yang paling dikhawatirkan oleh para pebisnis atau penanam modal di Indonesia selama era  reformasi bukan pada keamanan akan tetapi...

Read moreDetails

Reforma Agraria : Ketika Rakyat Hanya Memegang HGB di Atas HPL Bank Tanah

by I Made Pria Dharsana
June 3, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

REFORMA Agraria merupakan salah satu agenda konstitusional yang lahir dari cita-cita besar para pendiri bangsa untuk mewujudkan keadilan sosial di...

Read moreDetails

Rekonstruksi Hak Waris dalam Perkawinan Beda Agama: Perspektif Hukum Keluarga dan Agraria

by I Made Pria Dharsana
May 27, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

HUKUM seringkali berbicara dalam bahasa kepastian, tetapi realitas sosial tidak selalu berjalan dalam garis yang sama. Perkawinan beda agama menjadi...

Read moreDetails

Koperasi Merah Putih: Mengulang Jejak KUD, Menabrak BUMDes, atau Membangun Jalan Baru?

by I Made Pria Dharsana
May 24, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

Di tengah semangat membangun kemandirian ekonomi nasional, gagasan Koperasi Merah Putih kembali diangkat sebagai simbol kebangkitan ekonomi rakyat. Ia bukan...

Read moreDetails

Cinta, Hibah, dan Tanah:  Antara Ketulusan dan Batas yang Tak Bisa Ditembus

by I Made Pria Dharsana
May 21, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

CINTA kerap mendorong seseorang untuk memberi tanpa syarat.  Dalam relasi suami-istri, pemberian itu bahkan sering dimaknai sebagai bentuk ketulusan paling tinggi—termasuk...

Read moreDetails

Regulasi Baru, Antrean Baru: Permenkumham 49/2025 dan Ancaman bagi Iklim Investasi

by I Made Pria Dharsana
May 14, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

TRANSFORMASI digital administrasi Perseroan Terbatas melalui Permenkumham Nomor 49 Tahun 2025 pada dasarnya merupakan langkah progresif negara dalam mewujudkan pelayanan...

Read moreDetails

MKN Bukan Tameng Impunitas: Notaris Berintegritas, Penegak Hukum  Taati Prosedur

by I Made Pria Dharsana
May 9, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

MAHKAMAH Konstitusi melalui Putusan Nomor 65/PUU-XXIV/2026 menegaskan bahwa persetujuan Majelis Kehormatan Notaris (MKN) sebagaimana diatur dalam Pasal 66 Undang-Undang Nomor...

Read moreDetails

Menguji Batas Tanggung Jawab Terbatas:  ‘Piercing the Corporate Veil’ dalam Sengketa Kepemilikan dan Pengalihan Saham

by I Made Pria Dharsana
May 7, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

DALAM rezim hukum Perseroan Terbatas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, prinsip tanggung jawab terbatas...

Read moreDetails

Kapan Pejabat BGN Meresmikan MBG Khusus Pesantren di Bali?

by KH Ketut Imaduddin Jamal
May 2, 2026
0
Kapan Pejabat BGN Meresmikan MBG Khusus Pesantren di Bali?

ADA satu penyakit lama dalam kebijakan publik kita: negara sering merasa telah bekerja hanya karena program sudah diumumkan, anggaran sudah...

Read moreDetails
Next Post
Selirih Dua Kota: Tur Pertunjukan Teater ‘Malin Kundang Lirih’ — Jakarta & Bojonegoro, Desember 2025

Selirih Dua Kota: Tur Pertunjukan Teater 'Malin Kundang Lirih' — Jakarta & Bojonegoro, Desember 2025

Please login to join discussion

Ads

POPULER

  • Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    22 shares
    Share 22 Tweet 0
  • Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Gerak Mengalahkan Bunyi: Baleganjur PKB dalam Bayang-bayang Sirkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjemput Cahaya Ilmu —Prestasi Guru dan Murid SMPN 2 Banjar dalam Ajang Nyalanesia, FLS3N, dan Berbagi Praktik Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketamuan Lazzer yang Merayakan Bulan Bung Karno di Blitar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

ARTIKEL TERKINI

’Ngajum’ atau ’Ajum’?  —Antara Baleganjur Jembrana dan Asumsi Penikmatnya di Pesta Kesenian Bali 2026
Ulas Musik

’Ngajum’ atau ’Ajum’?  —Antara Baleganjur Jembrana dan Asumsi Penikmatnya di Pesta Kesenian Bali 2026

“Jembrana mesuang Baleganjur jani?” kata seorang teman saya. Sore hari, pukul 15.00 WITA, tanggal 18 Juni 2026, saya yang baru...

by Ega Surya Mahendra
June 23, 2026
Sepak Bola, Bola Sepak, Football, dan Soccer: Riuh Bahasa di Tengah Piala Dunia
Bahasa

Sepak Bola, Bola Sepak, Football, dan Soccer: Riuh Bahasa di Tengah Piala Dunia

PERNAHKAH Anda merenung sejenak, bagaimana sebuah kata tentang olahraga yang dicintai seantero jagat ini bekerja di dalam kepala kita? Sungguh menarik mengamati...

by I Made Sudiana
June 23, 2026
Penyair Bali Bukan Penyair Lomba
Esai

Penyair Bali Bukan Penyair Lomba

TULISAN pendek Tan Lioe Ie tentang Kusala menarik bukan semata karena membicarakan penghargaan sastra, tetapi karena menyentuh persoalan yang lebih...

by Angga Wijaya
June 23, 2026
Ketika Gerak Mengalahkan Bunyi: Baleganjur PKB dalam Bayang-bayang Sirkus
Kritik Seni

Ketika Gerak Mengalahkan Bunyi: Baleganjur PKB dalam Bayang-bayang Sirkus

LOMBA Baleganjur Kreasi antar Kabupaten se-Bali di Pesta Kesenian Bali (PKB) sejak tahun 2013 telah menjadi ruang penting bagi perkembangan...

by Wayan Sudirana, PhD
June 23, 2026
Buleleng Bercerita Lewat Busana Adat —Dari Payas Ningrat hingga Pedawa
Gaya

Buleleng Bercerita Lewat Busana Adat —Dari Payas Ningrat hingga Pedawa

BULELENG bercerita tentang busana adat khas Bali Utara  di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center Denpasar dalam acara Utsawa (Parade)...

by Nyoman Budarsana
June 22, 2026
Dari Perayaan Hari Yoga Sedunia di Anand Ashram Ubud: Dari Kedamaian Diri Menuju Harmoni Dunia   
Khas

Dari Perayaan Hari Yoga Sedunia di Anand Ashram Ubud: Dari Kedamaian Diri Menuju Harmoni Dunia   

Yoga di Tengah Kegelisahan Zaman TANGGAL 21 Juni setiap tahun diperingati sebagai Hari Yoga Sedunia. Ketika Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menetapkan...

by Agung Sudarsa
June 22, 2026
Perluasan Basis Pajak sebagai Strategi Ketahanan Fiskal di Tengah Dinamika Global
Esai

Perluasan Basis Pajak sebagai Strategi Ketahanan Fiskal di Tengah Dinamika Global

Di tengah ketidakpastian ekonomi global, mulai dari konflik geopolitik, perlambatan perdagangan internasional, hingga disrupsi teknologi yang mengubah pola bisnis, negara...

by Vito Prasetyo
June 22, 2026
Mengagumi Mobil Mini
Khas

Mengagumi Mobil Mini

SAYA berkenalan dan menjabat tangannya sesaat setelah ia selesai berbincang dengan sepasang pengunjung yang mampir ke lapak komunitasnya dalam gelaran...

by Jaswanto
June 22, 2026
Kimono Jepang dan Wastra Indonesia di Panggung BWCC Pesta Kesenian Bali 2026: Simbol Persahabatan dan Dialog Budaya
Gaya

Kimono Jepang dan Wastra Indonesia di Panggung BWCC Pesta Kesenian Bali 2026: Simbol Persahabatan dan Dialog Budaya

Rekasadana (performance) Kimono Gallery Yawara dari Tokyo, Jepang membuat panggung Bali World Culture Celebration (BWCC) 2026 lebih harmoni. Dalam satu...

by Nyoman Budarsana
June 22, 2026
Ketika Sastra Menyatukan Dua Saudara dalam “Putra Cahyaning Kulawandu Wandawa”  —Taman Penasar Duta Kabupaten Klungkung di Pesta Kesenian Bali 2026
Panggung

Ketika Sastra Menyatukan Dua Saudara dalam “Putra Cahyaning Kulawandu Wandawa” —Taman Penasar Duta Kabupaten Klungkung di Pesta Kesenian Bali 2026

KEMATIAN Bapa Gunung seharusnya menjadi saat bagi keluarganya untuk bersatu. Namun yang terjadi malah sebaliknya. Di tengah persiapan ngaben, I...

by Dede Putra Wiguna
June 22, 2026
Mahendra Mangku Pameran Sekaligus Mengurai Kenangan di Komaneka Fine Art Gallery
Pameran

Mahendra Mangku Pameran Sekaligus Mengurai Kenangan di Komaneka Fine Art Gallery

SORE hari, Sabtu 20 Juni 2026 orang-orang pecinta seni, khususnya seni lukis tampak bergerak ke arah timur tepatnya ke Komaneka...

by Nyoman Budarsana
June 21, 2026
Sanggar Gamelan Suling Gita Semara, Duta Palegongan Klasik Gianyar, Siapkan Rekonstruksi Kesenian Era 1970-an di Pesta Kesenian Bali 2026
Panggung

Sanggar Gamelan Suling Gita Semara, Duta Palegongan Klasik Gianyar, Siapkan Rekonstruksi Kesenian Era 1970-an di Pesta Kesenian Bali 2026

KETIKA memasuki salah satu rumah warga di Jalan Serongga No. 31, Banjar Tengah Kanginan, Desa Peliatan, Ubud, Gianyar, mata dan...

by Nyoman Budarsana
June 21, 2026

TATKALA.CO adalah media umum yang dengan segala upaya memberi perhatian lebih besar kepada seni, budaya, dan kreativitas manusia dalam mengelola kehidupan di tengah-tengah alam yang begitu raya

  • Penulis
  • Tentang & Redaksi
  • Kirim Naskah
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Desclaimer

Copyright © 2016-2025, tatkala.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala

Copyright © 2016-2025, tatkala.co