24 June 2026
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
tatkala.co
No Result
View All Result

Korupsi Berawal dari Pikiran, Dicegah dengan Kesadaran

I Gede Arya Juni Arta by I Gede Arya Juni Arta
February 2, 2018
in Opini

Google Image

 

“Katakan tidak pada korupsi!” Demikianlah bunyi sebuah tagline yang dulu pernah wara-wiri di layar kaya. Belakangan, beberapa orang yang menjadi ikon dari iklan ini malah tersangkut kasus korupsi. Publik sempat tidak percaya, tetapi fakta-fakta pengadilan berbicara berbeda. Nyatanya korupsi dapat “menginfeksi” siapa pun, termasuk orang-orang yang mengajak untuk tidak melakukan korupsi. Mengapa hal ini bisa terjadi?

Fenomena ini hendaknya menjadi cerminan bagi kita semua. Korupsi bisa “menginfeksi” siapa pun, seperti virus yang akan menyerang apabila ketahanan tubuh seseorang lemah (baca pikiran). Pikiran yang mudah goyah akan dengan mudah dirasuki “virus” korupsi. Korupsi tentu saja terjadi karena berbagai faktor, yakni eksternal dan internal. Faktor eksternal, bisa jadi menyangkut gaya hidup, atau pun situasi lingkungan yang mempengaruhi. Namun, sejatinya semua desakan dari luar senantiasa ditentukan di dalam (internal).

Penentu semua kebijakan yang berasal dari dalam adalah pikiran. Pikiran merupakan pusat dari segala keputusan yang akan diambil, maupun telah dilakukan. Semua yang dilihat oleh mata, didengar oleh telinga, digerakkan oleh tangan dan kaki, dicerap oleh lidah, diputuskan semuanya oleh pikiran. Keputusan yang bijak bersumber dari pikiran, dan sebalikya semua keputusan yang salah juga bersumber dari pikiran. Dengan analisa ini, kiranya dapat diambil sebuah hipotesa bahwa “virus” korupsi berawal dari pikiran.

Hipotesa ini tentu tidak bersifat final, karena harus dilakukan kajian lebih menyeluruh. Penting kiranya dilakukan penelusuran lebih mendalam, tentang apa sesungguhnya “virus” korupsi tersebut. Seperti yang telah dibahas sebelumnya, bahwa pikiran adalah “pintu masuk” yang bertugas sebagai filterisasi. Sedangkan korupsi disebarkan oleh sebuah “virus”. Apa “virus” ini?

“Virus” ini tiada lain adalah sebentuk hasrat yang kuat, tidak terkontrol, dengan daya tekanannya yang tinggi. Hasrat ini sering disebut sebagai keinginan (kama). Keinginan ini mendorong orang untuk mengikuti kehendaknya, yang dalam hal ini adalah pemenuhan artha (kekayaan, kesenangan, kemewahan). Perpaduan antara keinginan (kama), dan kekayaan (artha) inilah yang menyebabkan orang melakukan korupsi. Dengan demikian, kiranya dapat dijabarkan secara sederhana bahwa: “korupsi = kama + artha”.

Keinginan sering diibaratkat sebagai api, yang justru akan semakin membesar jika terus disiram miyak tanah (bensin, pertamax dan bahan bakar lainnya). Mungkin karena itulah mengapa para pelaku korupsi (saya tidak memakai kata koruptor, karena katanya frase ini hanya dilekatkan bagi para pelaku yang sudah tertangkap, sedangkan banyak yang belum tertangkap, dan masih bergerak bebas) selalu menginginkan lebih alias tidak terpuaskan.

Jabatan tinggi, gaji besar, tunjangan banyak, fasilitas lengkap, tetapi tetap tidak menghentikan langkah orang untuk korupsi. Lagi-lagi tujuannya adalah mencari artha (kekayaan, kemewahan, glamoritas) yang sesungguhnya sudah dimiliki, tetapi dahaga tidak pernah hilang. Inilah kama, dan sinergisitasnya dengan artha, menyebabkan orang korupsi.

Korupsi menyebabkan kerugian negara secara langsung, dan secara tidak langsung telah merampas hak-hak masyarakat. Di mana anggaran negara yang semestinya untuk membangun infrastruktur, biaya kesehatan, pendidikan, dan pelayanan publik lainnya, menjadi berkurang atau bahkan hilang karena “diamputasi” oleh para pelaku korupsi.

Kasus BLBI misalnya telah merugikan negara sebanyak 4,58 Triliun (https://news.detik.com/…/kpk-dalam-audit-bpk-kerugian-negara-di-kasus-blbi-rp-458), kasus Hambalang merugikan negara sebesar 706 Miliar (https://www.cnnindonesia.com/…/bpk-kerugian-negara-proyek-hambalang-rp706-mil..), yang terbaru kasus E-KTP telah merugikan negara sebanyak 2,3 Triliun (http://nasional.kompas.com/read/2017/07/15/11144951/negara-rugi-rp-2-3-triliun).

Angka-angka ini tentunya adalah yang dapat ditelusuri, tetapi bagaimana dengan yang belum atau tidak dapat ditelusuri? Bagaimana dengan deretan kasus yang belum terungkap, atau belum berkasus? Seberapa banyak negara telah dirugikan, dan seberapa besar hak-hak masyarakat telah dihilangkan?

Pertanyaan-pertanyaan ini menjadi PR kita semua, dan bukan sebatas aparat penegak hukum. Kasus-kasus yang sudah terjadi biarlah ditangani oleh aparat penegak hukum, seperti KPK, POLRI, dan Kejaksaan, tetapi anak cucu kita (generasi muda, now atau milenial) harus diselamatkan dari “virus“ korupsi.

Dengan demikian, maka “obat“ untuk virus ini harus sudah diramu, dan kemudian dibagikan. Korupsi bersumber dari psikis, sehingga penangganannya juga adalah secara psikis. “Obat“ korupsi adalah penguatan pikiran, melalui kesadaran. Pikiran harus disadarkan. Sadar berarti jaga, mirip seperti orang terjaga ketika tidur. Bedanya pikiran harus disiagakan secara terus-menerus atau konstan.

Penyiagaan pikiran dilakukan dengan pendampingan dari budhi (intelegensia). Budhi bertugas membantu dalam melakukan filterisasi pada setiap keputusan pikiran. Hal ini dapat diasosiakan seperti sebuah kereta, di mana kuda-kudanya adalah indera, tali kekang indera adalah pikiran, dan sais yang mengendalikan pikiran adalah budhi. Dengan demikian, kereta akan senantiasa melaju di jalur, dan arah yang benar.

Budhi ini merupakan daya diskriminasi yang sifatnya lebih halus dari pikiran. Budhi dimiiki oleh setiap orang, namun kecenderungan budhi sering dikalahkan oleh keinginan yang  bersimbiosis dengan ego. Kecenderungan ego sering mewarnai keputusan, sehingga kepentingan hasrat atau keinginanlah yang dimenangkan. Sekarang yang harus dilakukan adalah menguatkan kecenderungan budhi di dalam diri.

Hal ini dapat dilakukan dengan memupuk nilai-nilai keutamaan (virtue atau arete dalam terminologi Socrates). Nilai-nilai keutamaan ini diantaranya adalah; kejujuran, tanggung jawab, integritas, disiplin, profesionalitas, yang mana kesemuanya ini merupakan ajaran universal yang dipercaya ada di dalam setiap agama. Nilai-nilai keutamaan ini hendaknya ditumbuh kembangkan sejak dini, dan dijadikan suatu pembiasaan di dalam kehidupan sehari-hari.

Perilaku tidak membuang sampah sembarangan, mentaati rambu-rambu lalu-lintas, datang ke sekolah atau ke tempat kerja secara on time, tidak menyontek disaat ulangan, selalu mengerjakan, dan mengumpulkan tugas tepat waktu, adalah hal-hal kecil (sederhana) yang memiliki dampak besar. Pembiasaan dan disiplin diri dengan nilai-nilai keutamaan (moralitas) ini, akan menjadi “humus“ penyubur budhi, dan secara otomatis akan memperkokoh kesadaran pikiran.

Dengan adanya kesadaran pikiran, maka gejolak kama terhadap pemenuhan artha akan dapat dijaga dalam titik keseimbangan (ekuilibrium), dan bukan berarti hilang sama sekali. Manusia tetap memiliki hasrat atau keinginan untuk memperoleh kekayaan, tetapi dengan  adanya kesadaran maka hal tersebut akan diperoleh dengan cara-cara yang benar (dharma). Rumus kecilnya adalah sebagai berikut: “keseimbangan hidup = dharma + kama + artha“.

Hal ini selaras dengan tujuan gerakan revolusi mental yang dicanangkan oleh pemerintah, yaitu membentuk masyarakat yang berkepribadian, mandiri dan berkarakter (menjunjung kebenaran, tidak berpikiran sempit, tidak mudah menyerah, dan suka bekerja keras). Semoga dengan terbangunnya kesadaran yang dimulai dari dalam diri sendiri, maka “cita-cita emas“ Indonesia yang bebas dari korupsi akan dapat terealisasi. (T)

Catatan: Esai ini adalah peserta Lomba Penulisan Esai Festival Anti Korupsi Bali 2017

Tags: Festival Anti Korupsi BaliKorupsiPendidikan
Share6TweetSendShareSend
Previous Post

PKM-K, Praktek Korupsi Mahasiswa-Kampus

Next Post

Cagub atau Cawagub? Kabar pun Beredar, Sudikerta pun Menjawab

I Gede Arya Juni Arta

I Gede Arya Juni Arta

Lahir di Banjarangakan Klungkung. Tamatan S2 Brahma Widya IHDN Denpasar ini kini bergiat jadi Tenaga Penyuluh Non PNS Agama Hindu di Klungkung

Related Posts

Sertifikat Ganda dan Pertanyaan yang Tak Kunjung Terjawab  —Dokumen Negara Bisa Dipalsukan, Menutup Celah Mafia Tanah

by I Made Pria Dharsana
June 19, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

DI tengah modernisasi layanan pertanahan dan penerapan sertifikat elektronik, kasus sertifikat palsu dan sertifikat ganda masih terus bermunculan. Fenomena ini...

Read moreDetails

Klausula ADR Pada PPJB Belum Lunas dan Akta Jual Beli PPAT

by I Made Pria Dharsana
June 10, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

APA yang paling dikhawatirkan oleh para pebisnis atau penanam modal di Indonesia selama era  reformasi bukan pada keamanan akan tetapi...

Read moreDetails

Reforma Agraria : Ketika Rakyat Hanya Memegang HGB di Atas HPL Bank Tanah

by I Made Pria Dharsana
June 3, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

REFORMA Agraria merupakan salah satu agenda konstitusional yang lahir dari cita-cita besar para pendiri bangsa untuk mewujudkan keadilan sosial di...

Read moreDetails

Rekonstruksi Hak Waris dalam Perkawinan Beda Agama: Perspektif Hukum Keluarga dan Agraria

by I Made Pria Dharsana
May 27, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

HUKUM seringkali berbicara dalam bahasa kepastian, tetapi realitas sosial tidak selalu berjalan dalam garis yang sama. Perkawinan beda agama menjadi...

Read moreDetails

Koperasi Merah Putih: Mengulang Jejak KUD, Menabrak BUMDes, atau Membangun Jalan Baru?

by I Made Pria Dharsana
May 24, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

Di tengah semangat membangun kemandirian ekonomi nasional, gagasan Koperasi Merah Putih kembali diangkat sebagai simbol kebangkitan ekonomi rakyat. Ia bukan...

Read moreDetails

Cinta, Hibah, dan Tanah:  Antara Ketulusan dan Batas yang Tak Bisa Ditembus

by I Made Pria Dharsana
May 21, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

CINTA kerap mendorong seseorang untuk memberi tanpa syarat.  Dalam relasi suami-istri, pemberian itu bahkan sering dimaknai sebagai bentuk ketulusan paling tinggi—termasuk...

Read moreDetails

Regulasi Baru, Antrean Baru: Permenkumham 49/2025 dan Ancaman bagi Iklim Investasi

by I Made Pria Dharsana
May 14, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

TRANSFORMASI digital administrasi Perseroan Terbatas melalui Permenkumham Nomor 49 Tahun 2025 pada dasarnya merupakan langkah progresif negara dalam mewujudkan pelayanan...

Read moreDetails

MKN Bukan Tameng Impunitas: Notaris Berintegritas, Penegak Hukum  Taati Prosedur

by I Made Pria Dharsana
May 9, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

MAHKAMAH Konstitusi melalui Putusan Nomor 65/PUU-XXIV/2026 menegaskan bahwa persetujuan Majelis Kehormatan Notaris (MKN) sebagaimana diatur dalam Pasal 66 Undang-Undang Nomor...

Read moreDetails

Menguji Batas Tanggung Jawab Terbatas:  ‘Piercing the Corporate Veil’ dalam Sengketa Kepemilikan dan Pengalihan Saham

by I Made Pria Dharsana
May 7, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

DALAM rezim hukum Perseroan Terbatas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, prinsip tanggung jawab terbatas...

Read moreDetails

Kapan Pejabat BGN Meresmikan MBG Khusus Pesantren di Bali?

by KH Ketut Imaduddin Jamal
May 2, 2026
0
Kapan Pejabat BGN Meresmikan MBG Khusus Pesantren di Bali?

ADA satu penyakit lama dalam kebijakan publik kita: negara sering merasa telah bekerja hanya karena program sudah diumumkan, anggaran sudah...

Read moreDetails
Next Post

Cagub atau Cawagub? Kabar pun Beredar, Sudikerta pun Menjawab

Please login to join discussion

Ads

POPULER

  • Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    22 shares
    Share 22 Tweet 0
  • Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Gerak Mengalahkan Bunyi: Baleganjur PKB dalam Bayang-bayang Sirkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjemput Cahaya Ilmu —Prestasi Guru dan Murid SMPN 2 Banjar dalam Ajang Nyalanesia, FLS3N, dan Berbagi Praktik Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketamuan Lazzer yang Merayakan Bulan Bung Karno di Blitar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

ARTIKEL TERKINI

Drama Gong “Nong Nong Kling” Mainkan “Mantri Bongol” yang memikat di Pesta Kesenian Bali 2026
Panggung

Drama Gong “Nong Nong Kling” Mainkan “Mantri Bongol” yang memikat di Pesta Kesenian Bali 2026

DRAMA gong ternyata masih memiliki tempat di hati masyarakat Bali. Hal itu terlihat saat Sanggar Seni Nong Nong Kling dari...

by Nyoman Budarsana
June 23, 2026
Bupati Sutjidra Dukung Singaraja Literary Festival dan Siap Menyambut Para Penulis yang Hadir di Bali Utara
Budaya

Bupati Sutjidra Dukung Singaraja Literary Festival dan Siap Menyambut Para Penulis yang Hadir di Bali Utara

SINGARAJA – TATKALA.CO | Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra mendukung terselenggaranya Singaraja Literary Festival (SLF) ke-4 tahun 2026 yang diadakan...

by tatkala
June 23, 2026
Musim Garam, Musim Menunggu —Cerita dari Desa Les, Buleleng
Khas

Musim Garam, Musim Menunggu —Cerita dari Desa Les, Buleleng

PETANI garam dan musim panas ibarat dua sejoli yang saling merindukan. Setelah berbulan-bulan berpisah oleh hujan, mendung, dan gelombang yang...

by Nyoman Nadiana
June 23, 2026
’Ngajum’ atau ’Ajum’?  —Antara Baleganjur Jembrana dan Asumsi Penikmatnya di Pesta Kesenian Bali 2026
Ulas Musik

’Ngajum’ atau ’Ajum’?  —Antara Baleganjur Jembrana dan Asumsi Penikmatnya di Pesta Kesenian Bali 2026

“Jembrana mesuang Baleganjur jani?” kata seorang teman saya. Sore hari, pukul 15.00 WITA, tanggal 18 Juni 2026, saya yang baru...

by Ega Surya Mahendra
June 23, 2026
Sepak Bola, Bola Sepak, Football, dan Soccer: Riuh Bahasa di Tengah Piala Dunia
Bahasa

Sepak Bola, Bola Sepak, Football, dan Soccer: Riuh Bahasa di Tengah Piala Dunia

PERNAHKAH Anda merenung sejenak, bagaimana sebuah kata tentang olahraga yang dicintai seantero jagat ini bekerja di dalam kepala kita? Sungguh menarik mengamati...

by I Made Sudiana
June 23, 2026
Penyair Bali Bukan Penyair Lomba
Esai

Penyair Bali Bukan Penyair Lomba

TULISAN pendek Tan Lioe Ie tentang Kusala menarik bukan semata karena membicarakan penghargaan sastra, tetapi karena menyentuh persoalan yang lebih...

by Angga Wijaya
June 23, 2026
Ketika Gerak Mengalahkan Bunyi: Baleganjur PKB dalam Bayang-bayang Sirkus
Kritik Seni

Ketika Gerak Mengalahkan Bunyi: Baleganjur PKB dalam Bayang-bayang Sirkus

LOMBA Baleganjur Kreasi antar Kabupaten se-Bali di Pesta Kesenian Bali (PKB) sejak tahun 2013 telah menjadi ruang penting bagi perkembangan...

by Wayan Sudirana, PhD
June 23, 2026
Buleleng Bercerita Lewat Busana Adat —Dari Payas Ningrat hingga Pedawa
Gaya

Buleleng Bercerita Lewat Busana Adat —Dari Payas Ningrat hingga Pedawa

BULELENG bercerita tentang busana adat khas Bali Utara  di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center Denpasar dalam acara Utsawa (Parade)...

by Nyoman Budarsana
June 22, 2026
Dari Perayaan Hari Yoga Sedunia di Anand Ashram Ubud: Dari Kedamaian Diri Menuju Harmoni Dunia   
Khas

Dari Perayaan Hari Yoga Sedunia di Anand Ashram Ubud: Dari Kedamaian Diri Menuju Harmoni Dunia   

Yoga di Tengah Kegelisahan Zaman TANGGAL 21 Juni setiap tahun diperingati sebagai Hari Yoga Sedunia. Ketika Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menetapkan...

by Agung Sudarsa
June 22, 2026
Perluasan Basis Pajak sebagai Strategi Ketahanan Fiskal di Tengah Dinamika Global
Esai

Perluasan Basis Pajak sebagai Strategi Ketahanan Fiskal di Tengah Dinamika Global

Di tengah ketidakpastian ekonomi global, mulai dari konflik geopolitik, perlambatan perdagangan internasional, hingga disrupsi teknologi yang mengubah pola bisnis, negara...

by Vito Prasetyo
June 22, 2026
Mengagumi Mobil Mini
Khas

Mengagumi Mobil Mini

SAYA berkenalan dan menjabat tangannya sesaat setelah ia selesai berbincang dengan sepasang pengunjung yang mampir ke lapak komunitasnya dalam gelaran...

by Jaswanto
June 22, 2026
Kimono Jepang dan Wastra Indonesia di Panggung BWCC Pesta Kesenian Bali 2026: Simbol Persahabatan dan Dialog Budaya
Gaya

Kimono Jepang dan Wastra Indonesia di Panggung BWCC Pesta Kesenian Bali 2026: Simbol Persahabatan dan Dialog Budaya

Rekasadana (performance) Kimono Gallery Yawara dari Tokyo, Jepang membuat panggung Bali World Culture Celebration (BWCC) 2026 lebih harmoni. Dalam satu...

by Nyoman Budarsana
June 22, 2026

TATKALA.CO adalah media umum yang dengan segala upaya memberi perhatian lebih besar kepada seni, budaya, dan kreativitas manusia dalam mengelola kehidupan di tengah-tengah alam yang begitu raya

  • Penulis
  • Tentang & Redaksi
  • Kirim Naskah
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Desclaimer

Copyright © 2016-2025, tatkala.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala

Copyright © 2016-2025, tatkala.co