23 August 2026
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
tatkala.co
No Result
View All Result

Korupsi Berawal dari Pikiran, Dicegah dengan Kesadaran

I Gede Arya Juni Arta by I Gede Arya Juni Arta
February 2, 2018
in Opini

Google Image

 

“Katakan tidak pada korupsi!” Demikianlah bunyi sebuah tagline yang dulu pernah wara-wiri di layar kaya. Belakangan, beberapa orang yang menjadi ikon dari iklan ini malah tersangkut kasus korupsi. Publik sempat tidak percaya, tetapi fakta-fakta pengadilan berbicara berbeda. Nyatanya korupsi dapat “menginfeksi” siapa pun, termasuk orang-orang yang mengajak untuk tidak melakukan korupsi. Mengapa hal ini bisa terjadi?

Fenomena ini hendaknya menjadi cerminan bagi kita semua. Korupsi bisa “menginfeksi” siapa pun, seperti virus yang akan menyerang apabila ketahanan tubuh seseorang lemah (baca pikiran). Pikiran yang mudah goyah akan dengan mudah dirasuki “virus” korupsi. Korupsi tentu saja terjadi karena berbagai faktor, yakni eksternal dan internal. Faktor eksternal, bisa jadi menyangkut gaya hidup, atau pun situasi lingkungan yang mempengaruhi. Namun, sejatinya semua desakan dari luar senantiasa ditentukan di dalam (internal).

Penentu semua kebijakan yang berasal dari dalam adalah pikiran. Pikiran merupakan pusat dari segala keputusan yang akan diambil, maupun telah dilakukan. Semua yang dilihat oleh mata, didengar oleh telinga, digerakkan oleh tangan dan kaki, dicerap oleh lidah, diputuskan semuanya oleh pikiran. Keputusan yang bijak bersumber dari pikiran, dan sebalikya semua keputusan yang salah juga bersumber dari pikiran. Dengan analisa ini, kiranya dapat diambil sebuah hipotesa bahwa “virus” korupsi berawal dari pikiran.

Hipotesa ini tentu tidak bersifat final, karena harus dilakukan kajian lebih menyeluruh. Penting kiranya dilakukan penelusuran lebih mendalam, tentang apa sesungguhnya “virus” korupsi tersebut. Seperti yang telah dibahas sebelumnya, bahwa pikiran adalah “pintu masuk” yang bertugas sebagai filterisasi. Sedangkan korupsi disebarkan oleh sebuah “virus”. Apa “virus” ini?

“Virus” ini tiada lain adalah sebentuk hasrat yang kuat, tidak terkontrol, dengan daya tekanannya yang tinggi. Hasrat ini sering disebut sebagai keinginan (kama). Keinginan ini mendorong orang untuk mengikuti kehendaknya, yang dalam hal ini adalah pemenuhan artha (kekayaan, kesenangan, kemewahan). Perpaduan antara keinginan (kama), dan kekayaan (artha) inilah yang menyebabkan orang melakukan korupsi. Dengan demikian, kiranya dapat dijabarkan secara sederhana bahwa: “korupsi = kama + artha”.

Keinginan sering diibaratkat sebagai api, yang justru akan semakin membesar jika terus disiram miyak tanah (bensin, pertamax dan bahan bakar lainnya). Mungkin karena itulah mengapa para pelaku korupsi (saya tidak memakai kata koruptor, karena katanya frase ini hanya dilekatkan bagi para pelaku yang sudah tertangkap, sedangkan banyak yang belum tertangkap, dan masih bergerak bebas) selalu menginginkan lebih alias tidak terpuaskan.

Jabatan tinggi, gaji besar, tunjangan banyak, fasilitas lengkap, tetapi tetap tidak menghentikan langkah orang untuk korupsi. Lagi-lagi tujuannya adalah mencari artha (kekayaan, kemewahan, glamoritas) yang sesungguhnya sudah dimiliki, tetapi dahaga tidak pernah hilang. Inilah kama, dan sinergisitasnya dengan artha, menyebabkan orang korupsi.

Korupsi menyebabkan kerugian negara secara langsung, dan secara tidak langsung telah merampas hak-hak masyarakat. Di mana anggaran negara yang semestinya untuk membangun infrastruktur, biaya kesehatan, pendidikan, dan pelayanan publik lainnya, menjadi berkurang atau bahkan hilang karena “diamputasi” oleh para pelaku korupsi.

Kasus BLBI misalnya telah merugikan negara sebanyak 4,58 Triliun (https://news.detik.com/…/kpk-dalam-audit-bpk-kerugian-negara-di-kasus-blbi-rp-458), kasus Hambalang merugikan negara sebesar 706 Miliar (https://www.cnnindonesia.com/…/bpk-kerugian-negara-proyek-hambalang-rp706-mil..), yang terbaru kasus E-KTP telah merugikan negara sebanyak 2,3 Triliun (http://nasional.kompas.com/read/2017/07/15/11144951/negara-rugi-rp-2-3-triliun).

Angka-angka ini tentunya adalah yang dapat ditelusuri, tetapi bagaimana dengan yang belum atau tidak dapat ditelusuri? Bagaimana dengan deretan kasus yang belum terungkap, atau belum berkasus? Seberapa banyak negara telah dirugikan, dan seberapa besar hak-hak masyarakat telah dihilangkan?

Pertanyaan-pertanyaan ini menjadi PR kita semua, dan bukan sebatas aparat penegak hukum. Kasus-kasus yang sudah terjadi biarlah ditangani oleh aparat penegak hukum, seperti KPK, POLRI, dan Kejaksaan, tetapi anak cucu kita (generasi muda, now atau milenial) harus diselamatkan dari “virus“ korupsi.

Dengan demikian, maka “obat“ untuk virus ini harus sudah diramu, dan kemudian dibagikan. Korupsi bersumber dari psikis, sehingga penangganannya juga adalah secara psikis. “Obat“ korupsi adalah penguatan pikiran, melalui kesadaran. Pikiran harus disadarkan. Sadar berarti jaga, mirip seperti orang terjaga ketika tidur. Bedanya pikiran harus disiagakan secara terus-menerus atau konstan.

Penyiagaan pikiran dilakukan dengan pendampingan dari budhi (intelegensia). Budhi bertugas membantu dalam melakukan filterisasi pada setiap keputusan pikiran. Hal ini dapat diasosiakan seperti sebuah kereta, di mana kuda-kudanya adalah indera, tali kekang indera adalah pikiran, dan sais yang mengendalikan pikiran adalah budhi. Dengan demikian, kereta akan senantiasa melaju di jalur, dan arah yang benar.

Budhi ini merupakan daya diskriminasi yang sifatnya lebih halus dari pikiran. Budhi dimiiki oleh setiap orang, namun kecenderungan budhi sering dikalahkan oleh keinginan yang  bersimbiosis dengan ego. Kecenderungan ego sering mewarnai keputusan, sehingga kepentingan hasrat atau keinginanlah yang dimenangkan. Sekarang yang harus dilakukan adalah menguatkan kecenderungan budhi di dalam diri.

Hal ini dapat dilakukan dengan memupuk nilai-nilai keutamaan (virtue atau arete dalam terminologi Socrates). Nilai-nilai keutamaan ini diantaranya adalah; kejujuran, tanggung jawab, integritas, disiplin, profesionalitas, yang mana kesemuanya ini merupakan ajaran universal yang dipercaya ada di dalam setiap agama. Nilai-nilai keutamaan ini hendaknya ditumbuh kembangkan sejak dini, dan dijadikan suatu pembiasaan di dalam kehidupan sehari-hari.

Perilaku tidak membuang sampah sembarangan, mentaati rambu-rambu lalu-lintas, datang ke sekolah atau ke tempat kerja secara on time, tidak menyontek disaat ulangan, selalu mengerjakan, dan mengumpulkan tugas tepat waktu, adalah hal-hal kecil (sederhana) yang memiliki dampak besar. Pembiasaan dan disiplin diri dengan nilai-nilai keutamaan (moralitas) ini, akan menjadi “humus“ penyubur budhi, dan secara otomatis akan memperkokoh kesadaran pikiran.

Dengan adanya kesadaran pikiran, maka gejolak kama terhadap pemenuhan artha akan dapat dijaga dalam titik keseimbangan (ekuilibrium), dan bukan berarti hilang sama sekali. Manusia tetap memiliki hasrat atau keinginan untuk memperoleh kekayaan, tetapi dengan  adanya kesadaran maka hal tersebut akan diperoleh dengan cara-cara yang benar (dharma). Rumus kecilnya adalah sebagai berikut: “keseimbangan hidup = dharma + kama + artha“.

Hal ini selaras dengan tujuan gerakan revolusi mental yang dicanangkan oleh pemerintah, yaitu membentuk masyarakat yang berkepribadian, mandiri dan berkarakter (menjunjung kebenaran, tidak berpikiran sempit, tidak mudah menyerah, dan suka bekerja keras). Semoga dengan terbangunnya kesadaran yang dimulai dari dalam diri sendiri, maka “cita-cita emas“ Indonesia yang bebas dari korupsi akan dapat terealisasi. (T)

Catatan: Esai ini adalah peserta Lomba Penulisan Esai Festival Anti Korupsi Bali 2017

Tags: Festival Anti Korupsi BaliKorupsiPendidikan
Share6TweetSendShareSend
Previous Post

PKM-K, Praktek Korupsi Mahasiswa-Kampus

Next Post

Cagub atau Cawagub? Kabar pun Beredar, Sudikerta pun Menjawab

I Gede Arya Juni Arta

I Gede Arya Juni Arta

Lahir di Banjarangakan Klungkung. Tamatan S2 Brahma Widya IHDN Denpasar ini kini bergiat jadi Tenaga Penyuluh Non PNS Agama Hindu di Klungkung

Related Posts

Ironi Pemalakan dalam Dunia Pendidikan   

by I Ketut Suar Adnyana
August 23, 2026
0
Ironi Pemalakan dalam Dunia Pendidikan   

IRONI yang sulit diterima ketika seseorang yang berdiri di puncak lembaga pendidikan justru berhadapan dengan hukum karena dugaan praktik yang...

Read moreDetails

Pewarisan di Persimpangan Konstitusi: Tantangan Hukum Waris Indonesia Pasca Putusan MK

by I Made Pria Dharsana
August 19, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

KEMATIAN seseorang seharusnya mengakhiri kehidupan, bukan memulai ketidakpastian hukum bagi keluarganya. Namun dalam praktik hukum Indonesia, kematian justru kerap menjadi...

Read moreDetails

“Janda Metaksu”: Menyoal Tubuh Janda dalam Mitos “Perempuan Penggoda”

by Luh Putu Sendratari
August 12, 2026
0
“Janda Metaksu”: Menyoal Tubuh Janda dalam Mitos “Perempuan Penggoda”

ADA hasil percakapan yang masih mengusik ingatan penulis sampai saat ini, ketika 5 tahun yang lalu bercakap dalam suatu wawancara...

Read moreDetails

Larangan Alih Fungsi Sawah: Tegas di Atas Kertas, Longgar di Lapangan?

by I Made Pria Dharsana
August 12, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

PEMERINTAH sedang berada di persimpangan yang tidak sederhana. Pembangunan tanpa merusak alam. Di satu sisi, negara harus menjaga lahan sawah...

Read moreDetails

BENEFICIAL OWNERSHIP (BO) ——Ketika Perseroan Menjadi Topeng Kepemilikan

by I Made Pria Dharsana
August 5, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

"Di atas kertas, pemegang saham dapat berganti. Namun kendali sesungguhnya sering kali tetap berada di tangan orang yang tidak pernah...

Read moreDetails

Insolvensi dan Kewajiban Debitur Pailit

by I Made Pria Dharsana
July 31, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

PUTUSAN Mahkamah Konstitusi Nomor 181/PUU-XXIII/2025 menjadi salah satu penegasan penting dalam perkembangan hukum kepailitan di Indonesia. Melalui putusan tersebut, Mahkamah...

Read moreDetails

Ketika Warisan Baru Dianggap Sah Setelah Dicatat Negara —Membongkar Distorsi Administrasi dalam Peralihan Hak Waris di Indonesia

by I Made Pria Dharsana
July 22, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

 Kematian seseorang tidak hanya mengakhiri eksistensi biologis, tetapi sekaligus memicu konsekuensi hukum yang kompleks dalam sistem hukum perdata. Salah satu...

Read moreDetails

Potensi Ekonomi yang Menguap di Titik 0 Singaraja

by I Gede Sena Putrawan
July 20, 2026
0
Membangun Buleleng, Membangun Ingatan Sejarah dan Membangun Masa Depan Kota dari Kawasan Titik Nol Singaraja

PADA awal tahun 2026, sebuah proyek bernilai fantastis menjadi bahan perbincangan hangat di kalangan masyarakat Buleleng. Nama proyek itu sebenarnya...

Read moreDetails

Lelang Bank dan Kepastian Hukum: Antara Peluang Investasi dan Risiko Lapangan

by I Made Pria Dharsana
July 15, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

BARANG lelang bank sering dipandang sebagai peluang mendapatkan aset murah dengan potensi keuntungan besar. Rumah, tanah, ruko, kendaraan, hingga aset...

Read moreDetails

AJB atau Pelepasan Hak: Menguji Rasionalitas Perolehan Tanah oleh Perseroan Terbatas di Era KKPR dan Lahan Sawah yang Dilindungi

by I Made Pria Dharsana
July 8, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

PERDEBATAN mengenai mekanisme perolehan tanah oleh Perseroan Terbatas (PT) sesungguhnya tidak lagi hanya berkisar pada pilihan antara Akta Jual Beli...

Read moreDetails
Next Post

Cagub atau Cawagub? Kabar pun Beredar, Sudikerta pun Menjawab

Please login to join discussion

Ads

POPULER

  • Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    22 shares
    Share 22 Tweet 0
  • Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Singa dan Botol Ajaib Si Kancil

    5 shares
    Share 5 Tweet 0
  • Ritual Sebelum Bercinta | Cerpen Jaswanto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Janda yang Tersekap Dalam Rumah Tua

    43 shares
    Share 43 Tweet 0

ARTIKEL TERKINI

PWI Bali Gelar OKK, Perkuat Profesionalisme dan Etika Pers
Pendidikan

PWI Bali Gelar OKK, Perkuat Profesionalisme dan Etika Pers

SEBANYAK 102 anggota dan calon anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bali mengikuti Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) di Gedung PWI...

by Dede Putra Wiguna
August 23, 2026
Ironi Pemalakan dalam Dunia Pendidikan   
Opini

Ironi Pemalakan dalam Dunia Pendidikan   

IRONI yang sulit diterima ketika seseorang yang berdiri di puncak lembaga pendidikan justru berhadapan dengan hukum karena dugaan praktik yang...

by I Ketut Suar Adnyana
August 23, 2026
Belajar Diam di Dunia yang Terlalu Berisik
Esai

Wajah Indonesia Bopeng

SIDANG pembaca yang budiman, kemarin saya melihat di medsos, di daerah Banjarbaru, Kalimantan Selatan, seorang ibu bernama Riri Jayanti membagikan...

by Petrus Imam Prawoto Jati
August 23, 2026
Sastra Tuli: Kesusastraan dari Komunitas Tuli yang Selama Ini Dilihat Semata sebagai Disabilitas
Kritik Sastra

Sastra Tuli: Kesusastraan dari Komunitas Tuli yang Selama Ini Dilihat Semata sebagai Disabilitas

ADA satu kesalahpahaman yang terlalu lama mengiringi cara kita memandang Tuli: seolah-olah Tuli hanya dapat dibicarakan dari apa yang tidak...

by Bagja Wiranandhika Prawira
August 23, 2026
Dua Negeri, Satu Panggung: Taiwan Beats Mengalun di Ubud
Panggung

Dua Negeri, Satu Panggung: Taiwan Beats Mengalun di Ubud

KETIKA musik itu dimainkan, nadanya terasa enak, liriknya menyentuh hati, dan langsung terbayang cerita drama seri yang sangat populer. Melodinya...

by Nyoman Budarsana
August 23, 2026
Rezim Algoritma dan Lahirnya “Sastra Perhatian” [1]: Pendahuluan
Kritik Sastra

Rezim Algoritma dan Lahirnya “Sastra Perhatian” [4]: Kerumunan yang Tidak Bisa Dibaca

PADA 2010, sebuah platform bernama Nulisbuku.com mulai beroperasi dengan premis yang terdengar sangat sederhana sekaligus sangat radikal: siapa pun bisa...

by Andre Syahreza
August 22, 2026
Renungan Meja Makan
Esai

Renungan Meja Makan

DI banyak keluarga Indonesia, dulu, meja makan adalah tempat bersama untuk mengobrol, bertukar pikiran, atau berdiskusi sambil atau usai makan....

by Angga Wijaya
August 22, 2026
Pemanfaatan AI dalam Pembelajaran untuk Kalangan Digital Native
Esai

Pemanfaatan AI dalam Pembelajaran untuk Kalangan Digital Native

DIGITAL NATIVE, yaitu generasi yang tumbuh dalam lingkungan yang akrab dengan teknologi digital. Mereka terbiasa memperoleh informasi melalui mesin pencari,...

by I Ketut Suar Adnyana
August 22, 2026
Jaga Ekosistem Alam dan Lingkungan di Buleleng, Wabup Supriatna Lepaskan Tukik dan Bersihkan Saluran di Pantai Banjar
Lingkungan

Jaga Ekosistem Alam dan Lingkungan di Buleleng, Wabup Supriatna Lepaskan Tukik dan Bersihkan Saluran di Pantai Banjar

PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Buleleng terus menguatkan komitmen terhadap pelestarian lingkungan melalui kegiatan Bersih Pantai dan Pelepasan Tukik di Pantai Banjar,...

by tatkala
August 21, 2026
Bali Tidak Lagi Ramah? ——Sebuah Catatan Kritis tentang Perubahan Keramahan di Pulau Dewata
Esai

Bali Tidak Lagi Ramah? ——Sebuah Catatan Kritis tentang Perubahan Keramahan di Pulau Dewata

BALI selama ini dibayangkan sebagai ruang sosial yang hangat, terbuka, dan penuh keramahan. Gambaran tentang orang Bali yang murah senyum,...

by I Ketut Suar Adnyana
August 21, 2026
Rezim Algoritma dan Lahirnya “Sastra Perhatian” [1]: Pendahuluan
Kritik Sastra

Rezim Algoritma dan Lahirnya “Sastra Perhatian” [3]: Melayani Pembaca: Ketika Penulis Berhenti Memimpin

SESUATU bergeser setelah Ayat-Ayat Cinta menjadi fenomena nasional yang mengubah lanskap penerbitan Indonesia. Ayat-Ayat Cinta terbit pada 2004, segera menjadi...

by Andre Syahreza
August 22, 2026
Dari Makam Ki Hadjar Dewantara sampai Candi Prambanan
Tualang

Dari Makam Ki Hadjar Dewantara sampai Candi Prambanan

SAYA tidak merencanakan bahwa ketika kembali ke Bali melalui Bandara Yogyakarta International Airport (YIA), Kulon Progo, dari Kota Yogyakarta, saya...

by I Nyoman Tingkat
August 21, 2026

TATKALA.CO adalah media umum yang dengan segala upaya memberi perhatian lebih besar kepada seni, budaya, dan kreativitas manusia dalam mengelola kehidupan di tengah-tengah alam yang begitu raya

  • Penulis
  • Tentang & Redaksi
  • Kirim Naskah
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Desclaimer

Copyright © 2016-2025, tatkala.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala

Copyright © 2016-2025, tatkala.co