14 July 2026
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
tatkala.co
No Result
View All Result

Korupsi Berawal dari Pikiran, Dicegah dengan Kesadaran

I Gede Arya Juni Arta by I Gede Arya Juni Arta
February 2, 2018
in Opini

Google Image

 

“Katakan tidak pada korupsi!” Demikianlah bunyi sebuah tagline yang dulu pernah wara-wiri di layar kaya. Belakangan, beberapa orang yang menjadi ikon dari iklan ini malah tersangkut kasus korupsi. Publik sempat tidak percaya, tetapi fakta-fakta pengadilan berbicara berbeda. Nyatanya korupsi dapat “menginfeksi” siapa pun, termasuk orang-orang yang mengajak untuk tidak melakukan korupsi. Mengapa hal ini bisa terjadi?

Fenomena ini hendaknya menjadi cerminan bagi kita semua. Korupsi bisa “menginfeksi” siapa pun, seperti virus yang akan menyerang apabila ketahanan tubuh seseorang lemah (baca pikiran). Pikiran yang mudah goyah akan dengan mudah dirasuki “virus” korupsi. Korupsi tentu saja terjadi karena berbagai faktor, yakni eksternal dan internal. Faktor eksternal, bisa jadi menyangkut gaya hidup, atau pun situasi lingkungan yang mempengaruhi. Namun, sejatinya semua desakan dari luar senantiasa ditentukan di dalam (internal).

Penentu semua kebijakan yang berasal dari dalam adalah pikiran. Pikiran merupakan pusat dari segala keputusan yang akan diambil, maupun telah dilakukan. Semua yang dilihat oleh mata, didengar oleh telinga, digerakkan oleh tangan dan kaki, dicerap oleh lidah, diputuskan semuanya oleh pikiran. Keputusan yang bijak bersumber dari pikiran, dan sebalikya semua keputusan yang salah juga bersumber dari pikiran. Dengan analisa ini, kiranya dapat diambil sebuah hipotesa bahwa “virus” korupsi berawal dari pikiran.

Hipotesa ini tentu tidak bersifat final, karena harus dilakukan kajian lebih menyeluruh. Penting kiranya dilakukan penelusuran lebih mendalam, tentang apa sesungguhnya “virus” korupsi tersebut. Seperti yang telah dibahas sebelumnya, bahwa pikiran adalah “pintu masuk” yang bertugas sebagai filterisasi. Sedangkan korupsi disebarkan oleh sebuah “virus”. Apa “virus” ini?

“Virus” ini tiada lain adalah sebentuk hasrat yang kuat, tidak terkontrol, dengan daya tekanannya yang tinggi. Hasrat ini sering disebut sebagai keinginan (kama). Keinginan ini mendorong orang untuk mengikuti kehendaknya, yang dalam hal ini adalah pemenuhan artha (kekayaan, kesenangan, kemewahan). Perpaduan antara keinginan (kama), dan kekayaan (artha) inilah yang menyebabkan orang melakukan korupsi. Dengan demikian, kiranya dapat dijabarkan secara sederhana bahwa: “korupsi = kama + artha”.

Keinginan sering diibaratkat sebagai api, yang justru akan semakin membesar jika terus disiram miyak tanah (bensin, pertamax dan bahan bakar lainnya). Mungkin karena itulah mengapa para pelaku korupsi (saya tidak memakai kata koruptor, karena katanya frase ini hanya dilekatkan bagi para pelaku yang sudah tertangkap, sedangkan banyak yang belum tertangkap, dan masih bergerak bebas) selalu menginginkan lebih alias tidak terpuaskan.

Jabatan tinggi, gaji besar, tunjangan banyak, fasilitas lengkap, tetapi tetap tidak menghentikan langkah orang untuk korupsi. Lagi-lagi tujuannya adalah mencari artha (kekayaan, kemewahan, glamoritas) yang sesungguhnya sudah dimiliki, tetapi dahaga tidak pernah hilang. Inilah kama, dan sinergisitasnya dengan artha, menyebabkan orang korupsi.

Korupsi menyebabkan kerugian negara secara langsung, dan secara tidak langsung telah merampas hak-hak masyarakat. Di mana anggaran negara yang semestinya untuk membangun infrastruktur, biaya kesehatan, pendidikan, dan pelayanan publik lainnya, menjadi berkurang atau bahkan hilang karena “diamputasi” oleh para pelaku korupsi.

Kasus BLBI misalnya telah merugikan negara sebanyak 4,58 Triliun (https://news.detik.com/…/kpk-dalam-audit-bpk-kerugian-negara-di-kasus-blbi-rp-458), kasus Hambalang merugikan negara sebesar 706 Miliar (https://www.cnnindonesia.com/…/bpk-kerugian-negara-proyek-hambalang-rp706-mil..), yang terbaru kasus E-KTP telah merugikan negara sebanyak 2,3 Triliun (http://nasional.kompas.com/read/2017/07/15/11144951/negara-rugi-rp-2-3-triliun).

Angka-angka ini tentunya adalah yang dapat ditelusuri, tetapi bagaimana dengan yang belum atau tidak dapat ditelusuri? Bagaimana dengan deretan kasus yang belum terungkap, atau belum berkasus? Seberapa banyak negara telah dirugikan, dan seberapa besar hak-hak masyarakat telah dihilangkan?

Pertanyaan-pertanyaan ini menjadi PR kita semua, dan bukan sebatas aparat penegak hukum. Kasus-kasus yang sudah terjadi biarlah ditangani oleh aparat penegak hukum, seperti KPK, POLRI, dan Kejaksaan, tetapi anak cucu kita (generasi muda, now atau milenial) harus diselamatkan dari “virus“ korupsi.

Dengan demikian, maka “obat“ untuk virus ini harus sudah diramu, dan kemudian dibagikan. Korupsi bersumber dari psikis, sehingga penangganannya juga adalah secara psikis. “Obat“ korupsi adalah penguatan pikiran, melalui kesadaran. Pikiran harus disadarkan. Sadar berarti jaga, mirip seperti orang terjaga ketika tidur. Bedanya pikiran harus disiagakan secara terus-menerus atau konstan.

Penyiagaan pikiran dilakukan dengan pendampingan dari budhi (intelegensia). Budhi bertugas membantu dalam melakukan filterisasi pada setiap keputusan pikiran. Hal ini dapat diasosiakan seperti sebuah kereta, di mana kuda-kudanya adalah indera, tali kekang indera adalah pikiran, dan sais yang mengendalikan pikiran adalah budhi. Dengan demikian, kereta akan senantiasa melaju di jalur, dan arah yang benar.

Budhi ini merupakan daya diskriminasi yang sifatnya lebih halus dari pikiran. Budhi dimiiki oleh setiap orang, namun kecenderungan budhi sering dikalahkan oleh keinginan yang  bersimbiosis dengan ego. Kecenderungan ego sering mewarnai keputusan, sehingga kepentingan hasrat atau keinginanlah yang dimenangkan. Sekarang yang harus dilakukan adalah menguatkan kecenderungan budhi di dalam diri.

Hal ini dapat dilakukan dengan memupuk nilai-nilai keutamaan (virtue atau arete dalam terminologi Socrates). Nilai-nilai keutamaan ini diantaranya adalah; kejujuran, tanggung jawab, integritas, disiplin, profesionalitas, yang mana kesemuanya ini merupakan ajaran universal yang dipercaya ada di dalam setiap agama. Nilai-nilai keutamaan ini hendaknya ditumbuh kembangkan sejak dini, dan dijadikan suatu pembiasaan di dalam kehidupan sehari-hari.

Perilaku tidak membuang sampah sembarangan, mentaati rambu-rambu lalu-lintas, datang ke sekolah atau ke tempat kerja secara on time, tidak menyontek disaat ulangan, selalu mengerjakan, dan mengumpulkan tugas tepat waktu, adalah hal-hal kecil (sederhana) yang memiliki dampak besar. Pembiasaan dan disiplin diri dengan nilai-nilai keutamaan (moralitas) ini, akan menjadi “humus“ penyubur budhi, dan secara otomatis akan memperkokoh kesadaran pikiran.

Dengan adanya kesadaran pikiran, maka gejolak kama terhadap pemenuhan artha akan dapat dijaga dalam titik keseimbangan (ekuilibrium), dan bukan berarti hilang sama sekali. Manusia tetap memiliki hasrat atau keinginan untuk memperoleh kekayaan, tetapi dengan  adanya kesadaran maka hal tersebut akan diperoleh dengan cara-cara yang benar (dharma). Rumus kecilnya adalah sebagai berikut: “keseimbangan hidup = dharma + kama + artha“.

Hal ini selaras dengan tujuan gerakan revolusi mental yang dicanangkan oleh pemerintah, yaitu membentuk masyarakat yang berkepribadian, mandiri dan berkarakter (menjunjung kebenaran, tidak berpikiran sempit, tidak mudah menyerah, dan suka bekerja keras). Semoga dengan terbangunnya kesadaran yang dimulai dari dalam diri sendiri, maka “cita-cita emas“ Indonesia yang bebas dari korupsi akan dapat terealisasi. (T)

Catatan: Esai ini adalah peserta Lomba Penulisan Esai Festival Anti Korupsi Bali 2017

Tags: Festival Anti Korupsi BaliKorupsiPendidikan
Share6TweetSendShareSend
Previous Post

PKM-K, Praktek Korupsi Mahasiswa-Kampus

Next Post

Cagub atau Cawagub? Kabar pun Beredar, Sudikerta pun Menjawab

I Gede Arya Juni Arta

I Gede Arya Juni Arta

Lahir di Banjarangakan Klungkung. Tamatan S2 Brahma Widya IHDN Denpasar ini kini bergiat jadi Tenaga Penyuluh Non PNS Agama Hindu di Klungkung

Related Posts

AJB atau Pelepasan Hak: Menguji Rasionalitas Perolehan Tanah oleh Perseroan Terbatas di Era KKPR dan Lahan Sawah yang Dilindungi

by I Made Pria Dharsana
July 8, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

PERDEBATAN mengenai mekanisme perolehan tanah oleh Perseroan Terbatas (PT) sesungguhnya tidak lagi hanya berkisar pada pilihan antara Akta Jual Beli...

Read moreDetails

Notaris di Tengah Gelombang Disrupsi: Antara Kepastian Hukum, Iklim Investasi, dan Ancaman Kriminalisasi

by I Made Pria Dharsana
July 1, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

NOTARIS pada hakikatnya merupakan salah satu pilar utama dalam menjaga kepastian hukum, khususnya dalam lalu lintas perdata, investasi, pembentukan badan...

Read moreDetails

Topeng Politik dan Ujian Demokrasi Indonesia

by I Made Pria Dharsana
June 24, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

SITUASI politik akhir-akhir ini Kembali menghangat dengan turun nya beberapa komponen mahasiswa (BEM) mempersoalkan kondisi penurunan ekonomi, gugatan terhadap pelaksanaan...

Read moreDetails

Penangguhan Tahanan dan Ujian Kesetaraan Hukum

by Ruben Cornelius Siagian
June 24, 2026
0
Bubarkan DPR: Amarah Publik, Krisis Representasi, dan Ancaman Demokrasi

PENANGGUHAN penahanan terhadap tersangka dalam perkara dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan penyebaran informasi elektronik kembali membuka perdebatan lama dalam...

Read moreDetails

Sertifikat Ganda dan Pertanyaan yang Tak Kunjung Terjawab  —Dokumen Negara Bisa Dipalsukan, Menutup Celah Mafia Tanah

by I Made Pria Dharsana
June 19, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

DI tengah modernisasi layanan pertanahan dan penerapan sertifikat elektronik, kasus sertifikat palsu dan sertifikat ganda masih terus bermunculan. Fenomena ini...

Read moreDetails

Klausula ADR Pada PPJB Belum Lunas dan Akta Jual Beli PPAT

by I Made Pria Dharsana
June 10, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

APA yang paling dikhawatirkan oleh para pebisnis atau penanam modal di Indonesia selama era  reformasi bukan pada keamanan akan tetapi...

Read moreDetails

Reforma Agraria : Ketika Rakyat Hanya Memegang HGB di Atas HPL Bank Tanah

by I Made Pria Dharsana
June 3, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

REFORMA Agraria merupakan salah satu agenda konstitusional yang lahir dari cita-cita besar para pendiri bangsa untuk mewujudkan keadilan sosial di...

Read moreDetails

Rekonstruksi Hak Waris dalam Perkawinan Beda Agama: Perspektif Hukum Keluarga dan Agraria

by I Made Pria Dharsana
May 27, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

HUKUM seringkali berbicara dalam bahasa kepastian, tetapi realitas sosial tidak selalu berjalan dalam garis yang sama. Perkawinan beda agama menjadi...

Read moreDetails

Koperasi Merah Putih: Mengulang Jejak KUD, Menabrak BUMDes, atau Membangun Jalan Baru?

by I Made Pria Dharsana
May 24, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

Di tengah semangat membangun kemandirian ekonomi nasional, gagasan Koperasi Merah Putih kembali diangkat sebagai simbol kebangkitan ekonomi rakyat. Ia bukan...

Read moreDetails

Cinta, Hibah, dan Tanah:  Antara Ketulusan dan Batas yang Tak Bisa Ditembus

by I Made Pria Dharsana
May 21, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

CINTA kerap mendorong seseorang untuk memberi tanpa syarat.  Dalam relasi suami-istri, pemberian itu bahkan sering dimaknai sebagai bentuk ketulusan paling tinggi—termasuk...

Read moreDetails
Next Post

Cagub atau Cawagub? Kabar pun Beredar, Sudikerta pun Menjawab

Please login to join discussion

Ads

POPULER

  • Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    22 shares
    Share 22 Tweet 0
  • Ketika Gerak Mengalahkan Bunyi: Baleganjur PKB dalam Bayang-bayang Sirkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kacak Kicak dan Pembacaan Akan Sesuatu yang Setengah-Setengah

    23 shares
    Share 23 Tweet 0
  • Ketamuan Lazzer yang Merayakan Bulan Bung Karno di Blitar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

ARTIKEL TERKINI

Beranda Pustaka Hidupkan Festival Seni Bali Jani VIII, Hadirkan Ruang Literasi yang Hangat dan Inklusif
Khas

Beranda Pustaka Hidupkan Festival Seni Bali Jani VIII, Hadirkan Ruang Literasi yang Hangat dan Inklusif

DI tengah semarak pertunjukan seni yang mewarnai Festival Seni Bali Jani (FSBJ) VIII, hadir sebuah ruang yang menawarkan pengalaman berbeda....

by Nyoman Budarsana
July 14, 2026
Wayang Ental dan Ruang yang Tersisa Sebelum “Nanti Dulu”
Panggung

Wayang Ental dan Ruang yang Tersisa Sebelum “Nanti Dulu”

BAYANGAN adalah jiwa dari wayang kulit. Di tangan seorang dalang, lembar-lembar kulit hidup melalui permainan cahaya. Namun, Wayang Ental memilih...

by Nyoman Budarsana
July 14, 2026
Ketika Waktu Berpindah Tangan
Ulas Musik

Ketika Waktu Berpindah Tangan

Ada lagu yang tidak sekadar didengar, melainkan mengetuk zaman. The Times They Are a-Changin’ karya Bob Dylan adalah salah satunya....

by Ahmad Sihabudin
July 13, 2026
Menguak Pesanggrahan Prabu Siliwangi di ‘Kota Angin’ Majalengka
Tualang

Menguak Pesanggrahan Prabu Siliwangi di ‘Kota Angin’ Majalengka

MENYUSURI jalanan di Kabupaten Majalengka mengingatkan berbagai julukan yang melekat pada daerah di bagian timur Provinsi Jawa Barat ini. Pertama...

by Chusmeru
July 13, 2026
Membincangkan Posisi dan Potensi Sastra Indonesia di Singaraja Literary Festival 2026
Khas

Membincangkan Posisi dan Potensi Sastra Indonesia di Singaraja Literary Festival 2026

 “Generasi yang selalu difitnah inilah yang sebetulnya menghidupkan sastra masa kini.” Pernyataan JS Khairen itu menjadi salah satu penanda arah...

by Dede Putra Wiguna
July 13, 2026
Dosen itu Buruh atau ‘Professional-Managerial Class?’
Esai

Dosen itu Buruh atau ‘Professional-Managerial Class?’

PERDEBATAN mengenai apakah dosen itu buruh atau bukan semakin sering terdengar di media sosial dan berbagai ruang diskusi akademik di...

by Afgan Fadilla
July 13, 2026
Indonesia Flair Tandem 2026: Saat Bartender Menyulap Atraksi Menjadi Seni Pertunjukan
Panggung

Indonesia Flair Tandem 2026: Saat Bartender Menyulap Atraksi Menjadi Seni Pertunjukan

DENTING botol beradu dengan irama musik. Shaker melayang di udara, berputar beberapa kali sebelum kembali mendarat tepat di tangan sang...

by Nyoman Budarsana
July 13, 2026
Rockestrasi, Ketika Rock dan Orkestra Bersatu di Festival Seni Bali Jani
Panggung

Rockestrasi, Ketika Rock dan Orkestra Bersatu di Festival Seni Bali Jani

DENTUMAN drum, raungan gitar listrik, dan koor ratusan penonton menggema di Panggung Madya Mandala, Taman Budaya Bali, Minggu (12/7/2026) malam....

by Nyoman Budarsana
July 13, 2026
“Sumpah Drupadi”, Panggung Refleksi tentang Martabat dan Keadilan
Panggung

“Sumpah Drupadi”, Panggung Refleksi tentang Martabat dan Keadilan

PERTUNJUKAN drama klasik persembahan Sanggar Teater Mini pada pembukaan Festival Seni Bali Jani (FSBJ) VIII Tahun 2026 membangkitkan nostalgia penonton,...

by Nyoman Budarsana
July 13, 2026
Festival Seni Bali Jani 2026 Resmi Bergulir, Ruang Kreativitas Baru Seni Modern dan Kontemporer Bali
Panggung

Festival Seni Bali Jani 2026 Resmi Bergulir, Ruang Kreativitas Baru Seni Modern dan Kontemporer Bali

Usai menutup rangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026, Pemerintah Provinsi Bali langsung membuka lembaran baru perjalanan kesenian melalui...

by Nyoman Budarsana
July 12, 2026
PANTANGAN MENGKONSUMSI ALKOHOL DALAM HINDU
Esai

HINDU BALI OLENG KARENA TIGA PILAR SUCI TAK SEIMBANG?

— Sugi Lanus, Catatan Harian 8 Juli 2026 Agama Hindu di Bali berdiri di atas tiga pilar suci yang tak...

by Sugi Lanus
July 12, 2026
Pra-Ignite Fest Kesbam, Membangun Keakraban Sebelum Mengenal Lebih Jauh
Khas

Pra-Ignite Fest Kesbam, Membangun Keakraban Sebelum Mengenal Lebih Jauh

PAGI itu, matahari belum membumbung tinggi. Namun halaman SMKS Kesehatan Bali Medika Denpasar (Kesbam) sudah dipenuhi ratusan wajah baru penuh...

by Dede Putra Wiguna
July 12, 2026

TATKALA.CO adalah media umum yang dengan segala upaya memberi perhatian lebih besar kepada seni, budaya, dan kreativitas manusia dalam mengelola kehidupan di tengah-tengah alam yang begitu raya

  • Penulis
  • Tentang & Redaksi
  • Kirim Naskah
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Desclaimer

Copyright © 2016-2025, tatkala.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala

Copyright © 2016-2025, tatkala.co