23 October 2026
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
tatkala.co
No Result
View All Result

Korupsi Berawal dari Pikiran, Dicegah dengan Kesadaran

I Gede Arya Juni Arta by I Gede Arya Juni Arta
February 2, 2018
in Opini

Google Image

 

“Katakan tidak pada korupsi!” Demikianlah bunyi sebuah tagline yang dulu pernah wara-wiri di layar kaya. Belakangan, beberapa orang yang menjadi ikon dari iklan ini malah tersangkut kasus korupsi. Publik sempat tidak percaya, tetapi fakta-fakta pengadilan berbicara berbeda. Nyatanya korupsi dapat “menginfeksi” siapa pun, termasuk orang-orang yang mengajak untuk tidak melakukan korupsi. Mengapa hal ini bisa terjadi?

Fenomena ini hendaknya menjadi cerminan bagi kita semua. Korupsi bisa “menginfeksi” siapa pun, seperti virus yang akan menyerang apabila ketahanan tubuh seseorang lemah (baca pikiran). Pikiran yang mudah goyah akan dengan mudah dirasuki “virus” korupsi. Korupsi tentu saja terjadi karena berbagai faktor, yakni eksternal dan internal. Faktor eksternal, bisa jadi menyangkut gaya hidup, atau pun situasi lingkungan yang mempengaruhi. Namun, sejatinya semua desakan dari luar senantiasa ditentukan di dalam (internal).

Penentu semua kebijakan yang berasal dari dalam adalah pikiran. Pikiran merupakan pusat dari segala keputusan yang akan diambil, maupun telah dilakukan. Semua yang dilihat oleh mata, didengar oleh telinga, digerakkan oleh tangan dan kaki, dicerap oleh lidah, diputuskan semuanya oleh pikiran. Keputusan yang bijak bersumber dari pikiran, dan sebalikya semua keputusan yang salah juga bersumber dari pikiran. Dengan analisa ini, kiranya dapat diambil sebuah hipotesa bahwa “virus” korupsi berawal dari pikiran.

Hipotesa ini tentu tidak bersifat final, karena harus dilakukan kajian lebih menyeluruh. Penting kiranya dilakukan penelusuran lebih mendalam, tentang apa sesungguhnya “virus” korupsi tersebut. Seperti yang telah dibahas sebelumnya, bahwa pikiran adalah “pintu masuk” yang bertugas sebagai filterisasi. Sedangkan korupsi disebarkan oleh sebuah “virus”. Apa “virus” ini?

“Virus” ini tiada lain adalah sebentuk hasrat yang kuat, tidak terkontrol, dengan daya tekanannya yang tinggi. Hasrat ini sering disebut sebagai keinginan (kama). Keinginan ini mendorong orang untuk mengikuti kehendaknya, yang dalam hal ini adalah pemenuhan artha (kekayaan, kesenangan, kemewahan). Perpaduan antara keinginan (kama), dan kekayaan (artha) inilah yang menyebabkan orang melakukan korupsi. Dengan demikian, kiranya dapat dijabarkan secara sederhana bahwa: “korupsi = kama + artha”.

Keinginan sering diibaratkat sebagai api, yang justru akan semakin membesar jika terus disiram miyak tanah (bensin, pertamax dan bahan bakar lainnya). Mungkin karena itulah mengapa para pelaku korupsi (saya tidak memakai kata koruptor, karena katanya frase ini hanya dilekatkan bagi para pelaku yang sudah tertangkap, sedangkan banyak yang belum tertangkap, dan masih bergerak bebas) selalu menginginkan lebih alias tidak terpuaskan.

Jabatan tinggi, gaji besar, tunjangan banyak, fasilitas lengkap, tetapi tetap tidak menghentikan langkah orang untuk korupsi. Lagi-lagi tujuannya adalah mencari artha (kekayaan, kemewahan, glamoritas) yang sesungguhnya sudah dimiliki, tetapi dahaga tidak pernah hilang. Inilah kama, dan sinergisitasnya dengan artha, menyebabkan orang korupsi.

Korupsi menyebabkan kerugian negara secara langsung, dan secara tidak langsung telah merampas hak-hak masyarakat. Di mana anggaran negara yang semestinya untuk membangun infrastruktur, biaya kesehatan, pendidikan, dan pelayanan publik lainnya, menjadi berkurang atau bahkan hilang karena “diamputasi” oleh para pelaku korupsi.

Kasus BLBI misalnya telah merugikan negara sebanyak 4,58 Triliun (https://news.detik.com/…/kpk-dalam-audit-bpk-kerugian-negara-di-kasus-blbi-rp-458), kasus Hambalang merugikan negara sebesar 706 Miliar (https://www.cnnindonesia.com/…/bpk-kerugian-negara-proyek-hambalang-rp706-mil..), yang terbaru kasus E-KTP telah merugikan negara sebanyak 2,3 Triliun (http://nasional.kompas.com/read/2017/07/15/11144951/negara-rugi-rp-2-3-triliun).

Angka-angka ini tentunya adalah yang dapat ditelusuri, tetapi bagaimana dengan yang belum atau tidak dapat ditelusuri? Bagaimana dengan deretan kasus yang belum terungkap, atau belum berkasus? Seberapa banyak negara telah dirugikan, dan seberapa besar hak-hak masyarakat telah dihilangkan?

Pertanyaan-pertanyaan ini menjadi PR kita semua, dan bukan sebatas aparat penegak hukum. Kasus-kasus yang sudah terjadi biarlah ditangani oleh aparat penegak hukum, seperti KPK, POLRI, dan Kejaksaan, tetapi anak cucu kita (generasi muda, now atau milenial) harus diselamatkan dari “virus“ korupsi.

Dengan demikian, maka “obat“ untuk virus ini harus sudah diramu, dan kemudian dibagikan. Korupsi bersumber dari psikis, sehingga penangganannya juga adalah secara psikis. “Obat“ korupsi adalah penguatan pikiran, melalui kesadaran. Pikiran harus disadarkan. Sadar berarti jaga, mirip seperti orang terjaga ketika tidur. Bedanya pikiran harus disiagakan secara terus-menerus atau konstan.

Penyiagaan pikiran dilakukan dengan pendampingan dari budhi (intelegensia). Budhi bertugas membantu dalam melakukan filterisasi pada setiap keputusan pikiran. Hal ini dapat diasosiakan seperti sebuah kereta, di mana kuda-kudanya adalah indera, tali kekang indera adalah pikiran, dan sais yang mengendalikan pikiran adalah budhi. Dengan demikian, kereta akan senantiasa melaju di jalur, dan arah yang benar.

Budhi ini merupakan daya diskriminasi yang sifatnya lebih halus dari pikiran. Budhi dimiiki oleh setiap orang, namun kecenderungan budhi sering dikalahkan oleh keinginan yang  bersimbiosis dengan ego. Kecenderungan ego sering mewarnai keputusan, sehingga kepentingan hasrat atau keinginanlah yang dimenangkan. Sekarang yang harus dilakukan adalah menguatkan kecenderungan budhi di dalam diri.

Hal ini dapat dilakukan dengan memupuk nilai-nilai keutamaan (virtue atau arete dalam terminologi Socrates). Nilai-nilai keutamaan ini diantaranya adalah; kejujuran, tanggung jawab, integritas, disiplin, profesionalitas, yang mana kesemuanya ini merupakan ajaran universal yang dipercaya ada di dalam setiap agama. Nilai-nilai keutamaan ini hendaknya ditumbuh kembangkan sejak dini, dan dijadikan suatu pembiasaan di dalam kehidupan sehari-hari.

Perilaku tidak membuang sampah sembarangan, mentaati rambu-rambu lalu-lintas, datang ke sekolah atau ke tempat kerja secara on time, tidak menyontek disaat ulangan, selalu mengerjakan, dan mengumpulkan tugas tepat waktu, adalah hal-hal kecil (sederhana) yang memiliki dampak besar. Pembiasaan dan disiplin diri dengan nilai-nilai keutamaan (moralitas) ini, akan menjadi “humus“ penyubur budhi, dan secara otomatis akan memperkokoh kesadaran pikiran.

Dengan adanya kesadaran pikiran, maka gejolak kama terhadap pemenuhan artha akan dapat dijaga dalam titik keseimbangan (ekuilibrium), dan bukan berarti hilang sama sekali. Manusia tetap memiliki hasrat atau keinginan untuk memperoleh kekayaan, tetapi dengan  adanya kesadaran maka hal tersebut akan diperoleh dengan cara-cara yang benar (dharma). Rumus kecilnya adalah sebagai berikut: “keseimbangan hidup = dharma + kama + artha“.

Hal ini selaras dengan tujuan gerakan revolusi mental yang dicanangkan oleh pemerintah, yaitu membentuk masyarakat yang berkepribadian, mandiri dan berkarakter (menjunjung kebenaran, tidak berpikiran sempit, tidak mudah menyerah, dan suka bekerja keras). Semoga dengan terbangunnya kesadaran yang dimulai dari dalam diri sendiri, maka “cita-cita emas“ Indonesia yang bebas dari korupsi akan dapat terealisasi. (T)

Catatan: Esai ini adalah peserta Lomba Penulisan Esai Festival Anti Korupsi Bali 2017

Tags: Festival Anti Korupsi BaliKorupsiPendidikan
Share6TweetSendShareSend
Previous Post

PKM-K, Praktek Korupsi Mahasiswa-Kampus

Next Post

Cagub atau Cawagub? Kabar pun Beredar, Sudikerta pun Menjawab

I Gede Arya Juni Arta

I Gede Arya Juni Arta

Lahir di Banjarangakan Klungkung. Tamatan S2 Brahma Widya IHDN Denpasar ini kini bergiat jadi Tenaga Penyuluh Non PNS Agama Hindu di Klungkung

Related Posts

Hak Retensi Bukan Penggelapan:  Menguji Batas Penahanan Sertifikat dalam Sengketa Fee

by I Made Pria Dharsana
October 21, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

SERTIFIKAT tanah ditahan, fee belum dibayar, tetapi pemegang sertifikat justru dituding melakukan perbuatan melawan hukum. Bahkan, dalam situasi tertentu, penguasaan...

Read moreDetails

Perjanjian Kawin Campuran dan Hak Mewaris: Ketika Pisah Harta Berhadapan dengan Hak Pasangan yang Ditinggalkan

by I Made Pria Dharsana
October 14, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

PERJANJIAN perkawinan dibuat untuk memberikan kepastian hukum atas harta suami dan istri. Namun, bagaimana jika kesepakatan pisah harta yang semula...

Read moreDetails

Transformasi Kontrak Digital dan Masa Depan Notaris Indonesia…

by I Made Pria Dharsana
October 8, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

SEMUA orang bicara kontrak/perjanjian digital. Apakah ini hanya tren teknologi, atau sudah menjadi realitas hukum? Perkembangan teknologi digitalisasi begitu pesatnya,...

Read moreDetails

Ketika Keramahan Bali Diuji: Antara Pelayanan dan Kesantunan Berbahasa

by I Ketut Suar Adnyana
October 7, 2026
0
Ketika Keramahan Bali Diuji: Antara Pelayanan dan Kesantunan Berbahasa

BALI dikenal dunia bukan hanya karena keindahan alam, kekayaan budaya, dan keunikan tradisinya. Ada satu kekuatan lain yang selama puluhan...

Read moreDetails

“Ajewera”: Dimensi Determinisme yang Dirusak Sebagai Awal Kehancuran Bali

by IM Gede Nesa Saputra
October 4, 2026
0
“Ajewera”: Dimensi Determinisme yang Dirusak Sebagai Awal Kehancuran Bali

AJEWERA pada dasarnya merupakan mekanisme kehati-hatian dalam memperlakukan pengetahuan, khususnya pengetahuan yang memiliki dimensi sakral, filosofis, dan esoteris. Dalam tradisi...

Read moreDetails

Mau Dibawa ke Mana Kampus-Kampus Kita?

by S. Bekti Istiyanto
October 4, 2026
0
Mau Dibawa ke Mana Kampus-Kampus Kita?

INDONESIA patut berbangga dengan jumlah perguruan tinggi kita yang terus bertambah di berbagai daerah, dan angka partisipasi kasar pendidikan tinggi...

Read moreDetails

Sekolah Gratis: Apakah Bebas Biaya Berarti Berkualitas?

by Dini Nastiti Wardani
September 30, 2026
0
Sekolah Gratis: Apakah Bebas Biaya Berarti Berkualitas?

PENDIDIKAN gratis kembali menjadi pembicaraan publik pasca Presiden Prabowo Subianto pada 18 September 2026 menyatakan komitmennya agar biaya pendidikan pada...

Read moreDetails

66 Tahun UUPA —Di Tengah 81 Tahun Kemerdekaan, Antara Cita-Cita dan Realitas Agraria Menakar Konsistensi Negara dalam Mewujudkan Keadilan, Kepastian Hukum, dan Kesejahteraan Rakyat

by I Made Pria Dharsana
September 24, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

Enam puluh enam tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) dan 81 tahun Indonesia merdeka merupakan momentum penting untuk kembali bertanya: sejauh...

Read moreDetails

Mengantisipasi Mafia Tanah di Indonesia

by I Made Pria Dharsana
September 23, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

 Land and investment. Nowadays, it not only has a social function, but has become an economic and political commodity. Mendengar...

Read moreDetails

BANK TANAH DAN KITA —Antara Reforma Agraria, Kepentingan Investasi, dan Masa Depan Ruang Hidup Rakyat

by I Made Pria Dharsana
September 16, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

TANAH yang dikuasai negara bukan sekadar benda tidak bergerak yang dapat dipindahkan dari satu tangan ke tangan lain. Di atasnya...

Read moreDetails
Next Post

Cagub atau Cawagub? Kabar pun Beredar, Sudikerta pun Menjawab

Please login to join discussion

Ads

POPULER

  • Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    22 shares
    Share 22 Tweet 0
  • Mau Dibawa ke Mana Kampus-Kampus Kita?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anak-Anak Pulau Payung | Cerpen Dodik Suprayogi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gede Angga Prasaja dan “Fase Baru” Setelah “Singaraja Kota Kita”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

ARTIKEL TERKINI

Ubud Writers & Readers Festival 2026 Resmi Dibuka: Merajut Empati dan Menyatukan Dunia Lewat ‘Samarasā’
Panggung

Ubud Writers & Readers Festival 2026 Resmi Dibuka: Merajut Empati dan Menyatukan Dunia Lewat ‘Samarasā’

GEMULAI gerak para penari Puspanjali membuka malam di Puri Agung Ubud, Gianyar, Rabu, 21 Oktober 2026. Dalam suasana semarak, mereka...

by Dede Putra Wiguna
October 22, 2026
Ijazah di Tengah Kontroversi: Menguji Transparansi dan Kepastian Hukum
Esai

Ijazah di Tengah Kontroversi: Menguji Transparansi dan Kepastian Hukum

IJAZAH bukan sekadar selembar kertas yang memuat nama, tanda tangan, dan keterangan kelulusan. Di balik dokumen tersebut terdapat proses pendidikan,...

by I Ketut Suar Adnyana
October 22, 2026
Membatik : Ketika Kesunyian Menjelma Menjadi Motif Kehidupan
Esai

Dari Euforia Menuju Realita:  Ketika Kita Mulai Mengenal Manusia, Bukan Bayangan

Barangkali cinta tidak menjadi lebih kecil ketika debarannya mereda. Barangkali kita saja yang mulai belajar melihatnya dengan lebih jernih. Bayangkan...

by Tri Nugroho Adi
October 22, 2026
Cipta Pergelaran Seni Intermedium “Huni”: Ekologi Manusia dalam Relasi Ruang
Panggung

Cipta Pergelaran Seni Intermedium “Huni”: Ekologi Manusia dalam Relasi Ruang

DENTINGAN gitar akustik dan alunan melodi mengawali eksplorasi gerak sembilan penari yang tampil dalam komposisi artistik. Mengenakan kostum bernuansa putih,...

by Nyoman Budarsana
October 22, 2026
Bali: Buta Aksara dan Pengetahuan
Esai

Bali: Buta Aksara dan Pengetahuan

ADA sebuah ironi yang hidup cukup lama dalam kebudayaan Bali. Pulau ini memiliki aksara sendiri, mewarisi ribuan teks pengetahuan dalam...

by I Wayan Artika
October 21, 2026
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto
Opini

Hak Retensi Bukan Penggelapan:  Menguji Batas Penahanan Sertifikat dalam Sengketa Fee

SERTIFIKAT tanah ditahan, fee belum dibayar, tetapi pemegang sertifikat justru dituding melakukan perbuatan melawan hukum. Bahkan, dalam situasi tertentu, penguasaan...

by I Made Pria Dharsana
October 21, 2026
Saat “Proses” Menjadi Mahakarya: Dokumenter Seni Intermedium Dosen ISI Bali
Pendidikan

Saat “Proses” Menjadi Mahakarya: Dokumenter Seni Intermedium Dosen ISI Bali

ADAPTASI proses penciptaan karya seni pertunjukan ke layar lebar membuat cerita terasa lebih hidup dan menarik. Keleluasaan medium film (moving...

by Nyoman Budarsana
October 21, 2026
Dari Summit ke Buku, IHGMA Bali Merawat Gagasan tentang Masa Depan Pariwisata
Pariwisata

Dari Summit ke Buku, IHGMA Bali Merawat Gagasan tentang Masa Depan Pariwisata

DUA hari diskusi di Bali Sunset Road Convention Center, Kuta, pada 25–26 September 2026, mempertemukan para pemimpin perhotelan dan pariwisata...

by Nyoman Budarsana
October 21, 2026
Sepetik Buku IB Putra Adnyana : “Karya Visual Dengan Multi Sensorik”.
Ulas Buku

Sepetik Buku IB Putra Adnyana : “Karya Visual Dengan Multi Sensorik”.

SUNGGUH beruntung, saya mendapatkan buku Karya Visual dengan Multi Sensorik karya IB Putra Adnyana ini. Meski baru sampai bab III...

by Hartanto
October 21, 2026
Efek “Frugal Living” dalam Pariwisata
Esai

Sisi Gelap Kampus: Masuk “Sampah”, Keluar “Sampah”

DUNIA pendidikan tinggi diguncang berita Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap seorang rektor perguruan tinggi negeri...

by Chusmeru
October 21, 2026
Di Balik Diagnosis Skizofrenia, Ada Manusia yang Ingin Dipahami
Esai

Di Balik Diagnosis Skizofrenia, Ada Manusia yang Ingin Dipahami

SAYA menemukan sebuah tulisan tentang skizofrenia di Quora, platform tanya jawab tempat orang berbagi pengetahuan, pengalaman, dan pandangan mengenai berbagai...

by Angga Wijaya
October 20, 2026
Selaput Dara Bukan Altar Tempat Perempuan Membuktikan Kesuciannya
Esai

Selaput Dara Bukan Altar Tempat Perempuan Membuktikan Kesuciannya

BETAPA malangnya menjadi perempuan di negeri yang gemar mengagungkan kehormatan, tetapi selalu mencari-cari letak kehormatan itu di antara kedua pahanya....

by Luh Putu Anggreny
October 20, 2026

TATKALA.CO adalah media umum yang dengan segala upaya memberi perhatian lebih besar kepada seni, budaya, dan kreativitas manusia dalam mengelola kehidupan di tengah-tengah alam yang begitu raya

  • Penulis
  • Tentang & Redaksi
  • Kirim Naskah
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Desclaimer

Copyright © 2016-2025, tatkala.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala

Copyright © 2016-2025, tatkala.co