Dalam tulisan ini yang maksud kedaulatan bahasa adalah, digunakannya suatu bahasa dalam hal ini bahasa Indonesia secara sadar dan bertanggung jawab oleh masyarakat pendukungnya, yaitu masyarakat Indonesia, sebagai alat berkomunikasi dalam berbagai aktifitas komunikasi antarmanusia di Indonesia. Pernyataan ini tanpa bermaksud berlebihan, dalam Undang-Undang Dasar Negara kita jelas dikemukakan bahasa resmi Negara Republik Indonesia adalah Bahasa Indonesia.
Kenyataannya, yang teramati penggunaan bahasa Indonesia di ruang-ruang publik sepertinya kita malu menggunakan bahasa Indonesia. Contoh, di suatu Mall Serpong, ada tertulis “In”, “Out”, “buy 1 get 1”, “lobby – Parking”, “authorized employee only”, “caution wet floor” Intinya kita menjadi asing di kota sendiri, apakah ini satu tanda era global, berjaringan dunia tanpa batas.
Itu baru satu contoh di sebuah Mall di Serpong, Tangerang Selatan, Banten, dan juga melanda pusat-pusat perniagaan di kota-kota besar di negeri kita. Berikut papan iklan di sepanjang jalan Kota Jakarta, Tangerang, Tol Jakarta- Merak, antara lain: Ready to be occupied; Available Space; Integrity for Excellent Distribution; The Space Need Your Creative Ads;Changes for the Better; See the Great Feel the Great; Provides Life Insurance for Indonesia;Pure quality made in USA is coming this year; Innovating Energy Technology; We Change for a Better Future; More to the Next Stage; Toward 60 years of Contributions in Indonesia; Comfort Creates Happiness; The Promises of a healthy backbone, Crafted with passion. Itu contoh menurut saya tidak berdaulatnya bahasa Indonesia di negerinya sendiri.
Ini fakta kita malu dalam menggunakan bahasa Indonesia, mungkin khawatir disebut kampungan atau “kaum inlander”, seperti pada masa kolonial Belanda. Atau memang sedang ada pergeseran nilai dalam berbahasa, padahal bahasa adalah identitas suatu bangsa.
Bahasa adalah simbol pertama dan utama bagi konsep diri seseorang. Mempengaruhi kesadaran, melambangkan status, cita rasa budaya, untuk memperoleh citra tertentu (pengelolaan kesan). Bahasa mempengaruhi kehidupan kita, mempengaruhi orang lain untuk memperlakukan kita, mempengaruhi kita dalam mempersepsi diri sendiri.
Menurut Eko Wahyudi (http://www.kompasiana.com/czeslaw/kekuatan-bahasa_54ffa9a18133111e5efa6efe), bahasa adalah medium tanpa batas yang membawa segala sesuatu di dalamnya,yaitu segala sesuatu yang mampu termuat dalam lapangan pemahaman manusia. Mampu memahami bahasa akan memungkinkan untuk memahami bentuk-bentuk pemahaman manusia. Pengaruh dan fungsi dari bahasa sangatlah luas, bahasa mampu mencetak sebuah kepribadian dan memproduksi suatu prilaku tertentu.
***
Kehadiran bahasa dalam kehidupan manusia tidak dapat dianggap berada dalam suatu ruang hampa. Bahasa merupakan wahana komunikasi utama manusia. Dalam arti luas, bahasa memiliki dua ciri utama. Pertama, bahasa digunakan dalam proses transmisi pesan. Kedua, bahasa merupakan kode yang penggunaanya ditentukan bersama oleh warga suatu kelompok atau masyarakat. Karenanya, bahasa disebut berdimensi sosial. Ini berarti, bahasa merupakan suatu aspek kehidupan sosial manusia.
Pertanyaannya apakah memang benar sudah resmi dan sah secara aturan, menggunakan istilah dan frasa kata asing. Saat ini marak penggunaan istilah asing, seperti menu sebuah Café ini: Beef Pepper Rice; Classic Tomato Pasta with Chicken; Curry Rice with Sliced Beef;Curry Chicken Pepper Rice with Cheese; Curry Rice with Chicken & Mushroom. Membaca menu yang ditawarkan kita seperti berada di sebuah negeri entah berantah, karena kenyataannya kita berada di dalam kota sendiri, tetapi bahasa yang dipakai membuat kita terasing, seperti di mana gitu.
Itulah mungkin kekuatan bahasa dalam menggugah selera makan kita, tapi bisa jadi, bisa juga tidak menu-menu tersebut tidak jauh lebih enak dari ayam kari, ayam balado, semur daging sapi, atau nasi rames rendang sapi.
Berikut ini juga frasa asing di sebuah Mall: Now Open; Grand Opening; Smoke Free Zone;Free Salad Come & Melt with Us; Get your card & register now; Friday I am in Love; Buy 1 Get 1 Free; 20 % off valid on Saturday and Sunday; Special Birthday and Anniversary Offer; Ask our service staff for further details. Itu contoh-contoh tidak berdayanya bahasa kita di kota dan negeri sendiri, sepengetahuan saya Mall tersebut pengunjungnya adalah sebagian besar masyarakat lokal.
Dalam berkomunikasi lisan juga apakah dalam acara formal atau sedang santai kadang tanpa sadar kita juga sering menggunakan bahasa gado-gado atau campuran seperti dengan kata-kata ini “meng-appreciate”; “me-review”; “mem-break down”; “men-treat”; “meng-apply”; “di-calculate”; “di-follow up”; “Nge-host”;”nge-match”; “menge-match-kan”; Nge-print”, dan lain-lain.
Melihat gejala tersebut kedaulatan bahasa kita belum sepenuh berdaulat, hal ini banyak faktor yang menyebabkan salah satunya adalah pesatnya perkembangan teknologi komunikasi khususnya, yang memudahkan kita mendapatkan berbagai informasi melalui jaringan internet.
Menurut Foucoult, bahasa memiliki pengaruh pada rekayasa perilaku manusia “siapa yang mampu memberi nama, dialah yang menguasai”, dan menurut Thomas Szas tentang bahasa, “jika di dunia hewan berlaku hukum makan dan dimakan maka di dunia manusia berlaku hukum membahasakan atau dibahasakan”, (kita dapat diasingkan atau terasingkan oleh bahasa yang kita gunakan)
Melihat gejala ini sebaiknya pemerintah harus ikut berperan dan hadir dalam membangun kedaulatan bahasa persatuan kita, dengan membuat dan menegakkan peraturan pemerintah mengenai penggunaan bahasa Indonesia, serta teladan para tokoh masyarakat. Jadi, sudahkah bahasa kita berdaulat? [T]
Penulis: Ahmad Sihabudin
Editor: Adnyana Ole
- BACA artikel lain dari penulis AHMAD SIHABUDIN



























