— Catatan Harian Sugi Lanus, 7 Juli 2024
—
1. Dalam sejarah Nusantara posisi Bali adalah ‘pulau perlindungan’ dari ‘kebencanaan’.
Ketika Majapahit mengalami kehancuran oleh tekanan agama dan politik internasional, para leluhur berhasil menghindari atau menjauh dari situasi yang berbahaya atau merugikan di Jawa. Mereka berhasil escape ‘hijrah dari kawasan yang mengancam dan membawa kehancuran’ tradisi suci dan menyebabkan hilangnya nyawa akibat pemaksaan agama dan situasi sosial yang tidak bersahabat. Mereka ke Bali dari Jawa bagian timur meninggalkan lokasi tidak bersahabat untuk mencari wilayah atau pulau lain yang menjadi tempat menghindari potensi bencana dan konflik sosial yang berdarah. Mereka ke Bali hijrah dengan keluarga dan membawa peninggalan naskah-naskah lontar suci dan tradisi yang dulu mencapai puncaknya di Jawa.
2. Bali sebagai benteng budaya dan tradisi suci dijadikan dagangan.
Alasannya kesejahteraan? Kesejahteraan siapa?
Ini adalah skenario besar yang menggiring seolah-olah orang Bali-lah yang berinisiatif menjual Bali — Jangan mau terjebak cara pikir berbahaya ini. Siapa memulai menjadikan Bali sebagai jualan? Siapa pertama kali menjual Bali menjadi “sangkar emas” jadi pertunjukan bagi dunia luar?
Belanda menyusun skenario rapi membuka jalan dan fasilitas wisata awal pasca Puputan Badung 1906.
Nol kilometer Puputan Badung atau killing ground para bangsawan Bali yang puputan dikonversi dengan sengaja menjadi Museum Bali. Lalu perempatan depan istana kerajaan dipasangai lonceng dan jam besar Belanda, setelah merdeka dibongkar jam lonceng itu di atasnya dipasangi patung Catur Muka.
Di kawasan puputan tersebut lalu didirikan fasilitas resmi miik Belanda bernama Bali Hotel. Dari sinilah bergerak terus agenda menjinakkan Bali menjadi tontonan bangsa asing. Poster perempuan Bali telanjang dada disebar ke penjuru dunia sebagai penarik wisatawan asing Eropa dan Amerika. Poster perempuan Bali bertelanjang dada ini sangat efektif “membuka mata” bangsa barat.
Pemerintah Belanda yang membuka Pura-Pura yang disucikan di Bali seperti Pura Beji, Meduwe Karang, Batur, Besakih, dll, sebagai obyek wisata dengan pongah pejabat Belanda dan opsir-opsir serta para punggawa lokal yang ditunjuk mempersilakan wisatawan tanpa busana adat masuk bebas ke dalam Pura-Pura Suci tersebut, bahkan membawa kursi dan tidak mau duduk di bawah ketika mau menonton ritual suci yang dilakukan orang Bali.
Ini berlangsung sampai awal kemerdekaan. Pemandangan orang Bali sembahyang duduk di tanah di halaman Pura dan wisatawan asing berkursi duduk menonton adalah pemandangan biasa dalam foto-foto hitam putih di era awal pengembangan wisata Bali sekitar tahun 1914 sampai 1940-an.
3. Bandara sebagai pintu kerusakan Bali.
Belanda membuka airport di Bali Selatan karena umat Hindu di Bali Utara berpola ritual yang sederhana, tidak tersentralisasi di Puri atau tidak mengekor pada tradisi kebangsawanan seperti halnya di Ubud, Gianyar, Klungkung dan Denpasar-Badung. Sehingga tidak banyak bisa dipertontonkan kegiatan ritual di Bali Utara. Ini menjadi salah satu alasan pemilihan lokasi airport Tuban (sekarang bernama Bandara Ngurah Rai).
Wisatawan yang awalnya turun di Pelabuhan Buleleng harus menempuh seharian penuh perjalanan darat dari Pelabuhan Buleleng menuju Ubud dan Denpasar. Jalurnya sangat sulit dan berkelok-kelok dari Pelabuhan Buleleng langsung wisatawan diarahkan ke Pura Beji Sangsit berhenti sejenak sebelum merayap ke Kintamani dan turun ke Bangli untuk menuju Denpasar sebagai pusat penginapan yang disiapkan pemerintah kolonial Belanda.
Pemerintah Belanda tahu Bali Utara tidak strategis sebagai lokasi bandara karena tidak mendukung usaha menjual budaya dan perayaan ritual dan Pura-pura. Airport/bandara di Tuban memenuhi persyaratan landing pesawat yang aman untuk mobilisasi tempur Belanda dan dekat ke target pasar wisatawan di Denpasar dan kawasan Badung. Kawasan yang banyak ritual ngaben besar, pura-pura yang semarak, dan seni tari serta gamelan yang berlimpah.
Bali Hotel, Bali Museum, Peken Badung, dan panggung tarian di seberang Bali Hotel memenuhi semua kebutuhan dasar untuk menjadi titik ideal pengembangan kepariwisataan Bali oleh Belanda. Dengan keberadaan bandara di Bali Selatan (di Tuban) Bali pun dianggap siap saji dijual di berbagai event promosi wisata oleh pemerintah Belanda melalui agen pariwisata Belanda yang didirikan jauh sebelumnya untuk mengelola semua aset pesanggrahan penginapan wisatawan yang dibangun Belanda.
4. Pemerintah di Jakarta mengambil alih proyek Belanda.
Kegiatan dan aset Nitour (Nederlands Indische Toeristen Bureau) — biro perjalanan yang didirikan pada masa Hindia Belanda —asetnya dibeli dan diambil alih oleh Natour (National Hotel & Tourism Ltd) — perusahaan terbatas yang didirikan oleh Bank Industri Negara pada tahun 1955, yang bergerak di bidang perhotelan, sekarang menjadi PT HIN (Hotel Indonesia Natour).
Yang awalnya dikerjakan oleh “negara”, ketika negara dikuasai oligarki, mulailah kepariwisataan Bali dikuasai ologarki yang berpusat di Jakarta (baca: bukan milik orang Bali).
5. Politisi Bali dikendalikan dari pemerintahan pusat yang dikendalikan oligarki.
Inilah situasi Bali dari tahun 1970-an dan investasi ke Bali dicukongi oleh oknum-oknum pejabat pusat yang mengendalikan pejabat lokal yang manut ketika bentang alam Bali dilabrak — para investor yang memboncengi para pejabat pusat di era Orde Baru untuk mengambil alih tanah Bali.
Pada era Orde Baru sebenarnya banyak kalangan orang Bali telah sadar bahwa Pulau Bali adalah “sapi perah pusat” — ini berlanjut sampai kini. Tetapi pemerintahan sentralitik-militeristik Orde Baru serta kepartaian yang terpusat di Jakarta membuat kalangan kecil yang tersadar kalah suara oleh kelompok oportunistik di Bali.
6. Era Jokowi Bali semakin rusak.
Pemerintahan Jokowi memaksakan pemberlakukan sistem OSS yang merupakan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. Benteng desa pakraman dan adat di Bali dibuat tidak berkutik menghadapi investor oligarki pusat dan asing yang berkelit dengan sistem OSS. Diperkeruh dengan aksi pura-pura buta yang dikerjakan para pejabat daerah berdalih OSS. Yang aslinya tidak bernyali, dan atau banyak oknum pejabat merangkatp“penjual ijin” dan maklar, membuat lanskap Bali menjadi makin berantakan. Pelanggaran tata ruang di Bali seakan mendapat “pembenaran” bahwa ini rusak karena OSS dan pejabat Bali yang petakut mendapat dalih hukum “semua sekarang OSS”.
7. Tri Hita Karana sebagai iklan menjual Bali.
Dari reklamasi Pulau Serangan (yang kini memakai jargon Tri Hita Karana di setiap kegiatannya) dan ancaman reklamasi Teluk Benoa, sampai tarik-ulur rencana Bandara Bali Utara (yang kini direncanakan mereklamasi laut Bali Utara) adalah sambung sinambung bagaimana Bali diperalat dari era penjajahan Belanda, Orde Bali, Orde Jokowi, sampai kini bersambung tanpa berkesudahan. Anehnya semuanya berkedok paling Tri Hita Karana.
Orang Bali terbujuk dan merasa ini bahwa berkembang-menggilanya pengembangan fasilitas pariwisata Bali adalah “proses alami”. Tapi kalau diselami maka Bali memang sengaja dirusak.
Bali memang sengaja dipaket menjadi jualan dari era Belanda menyebarkan poster perempuan Bali telanjang dada untuk menarik masyarakat Eropa dan Amerika, serta belahan dunia lainnya; dan kini dijual dengan tagline Tri Hita Karana, tetapi prilaku membangunnya reklamasi, konversi subak dan mengasak wilayah kawasan suci.
Orang Bali terlalu baik.
Terlalu baik:
Orang Bali sangat tulus ikhlas mempertahankan agama, adat dan budaya; yang menjual tiket, kamar, dan fasilitas, jika ditelisik kepemilikan usahanya tidak lebih dari 15 persen dikuasai orang Bali.
Orang Bali sangat tulus ingin mempertahankan subak dan tradisi pertanian. Tapi oligarki yang masuk tanpa henti menjual dan mengiklankan adat budaya Bali dengan mengkonversi sawah subak inti kebudayaan Bali menjadi fasilitas usaha yang jual.
Orang Bali kini terus dilecehkan tidak becus mengurus sampah (padahal sampah dari dampak kepariwisataan tidak pernah diurus serius), dan kini orang Bali terus sangat baik: Anggota desa pakramannya dikerahkan berbaris menanggulangi sampah dan serta pecalangnya diturunkan memecah dampak kemacetan kepadatan pariwisata, sementara itu perijinan pembangunan fasilitas wisata terus dikeluarkan lewat OSS untuk orang asing dan orang luar Bali tanpa pernah melihat ambang batas daya dukung kawasan.
Situasi Bali sekarang seperti ungkapan Bali lama: “Namping bengbengan bebek” — Halaman rumah kita telah jadi kandang bebek. Ribut bebek, tai bebek, bau, dan jorok, orang Bali yang tanggung. Tapi ketika bertelur bukan sepenuhnya menjadi hak milik orang Bali. Lihat saja kontribusi Bali buat devisa negara, berapa dikembalikan ke Bali?
Bali sesuai dengan ungkapan “Namping bengbengan bebek” . Telurnya bukan hak masyarakat Bali karena itu milik investor. Umumnya orang Bali hanya diberikan upah sebagai “penyakap” (petani/peternak penggarap) yang memakai pulaunya sebagai kandang. Bebeknya harus diurus krama Bali dengan bayaran persenan kecil, tai dan baunya serta keributan bebek tiap hari “ngempengin kuping” (memekakan telinga) ditanggung warga pulau Bali.
Keluarga Bali pun kini mudah diadu domba, mudah berselisih dan uyut. Ada merasa setuju karena dapat persenan lebih besar, sementara yang tidak dapat persenan “ngekoh ngomong” karena kalau ngomong apalagi protes terhadap bau tai dan ribut bebek dianggap tidak mendukung keluarga, biasanya dianggap iri hati.
Kini orang Bali punya ungkapan populer melihat situasi Bali: “Keweh yen tuturang” — ini artinya serba salah kalau kita ngomong. Sementara itu, oligarki lewat kroco-kroconya dan para maklar melenggang merusak Bali dengan senjata dengan OSS! [T]
Penulis: Sugi Lanus
Editor: Adnyana Ole
BACA artikel lain dari penulis SUGI LANUS


























