24 June 2026
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
tatkala.co
No Result
View All Result

Benci Tapi Rindu : Kaum Reformis dan Upaya Menghidupkan Orde Baru

Putu Hendra Mas Martayana by Putu Hendra Mas Martayana
March 6, 2023
in Opini
Benci Tapi Rindu : Kaum Reformis dan Upaya Menghidupkan Orde Baru

Soeharto, presiden di zaman Orde Baru

ORDE BARU TIDAK LAGI bicara orang, sebab Pak Harto sudah lengser. Orde Baru bukan juga bicara organisasi tertentu seperti ABRI dan Golkar. Setelah Soeharto lengser, dua organisasi yang identik dengan Orde Baru itu mengalami dekadensi kekuasaan.

Lalu apa yang harus dimaknai dari Orde Baru? Ya benar, Orde Baru bicara tentang sebuah karakter, sebuah mentalitas yang bisa dimiliki atau diinginkan oleh siapa saja. Lalu dihidupkan bahkan oleh orang atau kelompok yang dulunya melawan dan ikut menumbangkan kekuasaan Orde Baru.

Soeharto dilantik sebagai Presiden RI ke-2 oleh MPR tahun 1966 | Sumber : Grid.Id

Sejarawan sekaligus Indonesianis seperti Benedict Anderson, David Reeve dan Max Lane dalam karya-karyanya mencatat tiga ciri khas dan spesifik yang melekat dalam diri Orde Baru.

Pertama, pemerintahan Orde Baru bersifat sentralistik, berpusat di Jakarta. Dalam hal ini yang dimaksud Jakarta bukan saja konteks ruang ibu kota negara Indonesia, melainkan juga subjek, orang per orang yang tunduk pada kekuasaan tertentu dalam memutuskan sebuah kebijakan.

Kedua, masyarakat Indonesia di era Orde Baru hanya objek pembangunan. Oleh sebab itu, segala keputusan yang bahkan berhubungan dengan hajat hidup orang banyak dilaksanakan oleh ‘orang-orang pintar’. Mereka, ‘orang-orang pintar’ itu disekolahkan oleh Orde Baru ke luar negeri melalui skema beasiswa pemerintah. Beberapa di antaranya merupakan intelektual yang beralih mendukung Orde Baru saat Orde Lama lengser pasca Peristiwa 1965. Belakangan, lapisan intelektual baru yang dihasilkan oleh developmentalisme massif Orde Baru disebut golongan ‘teknokrat’. 

 Di sisi lain, golongan intelektual yang tidak mau tunduk kepada Orde Baru dan dianggap Soekarnois karena disekolahkan Orde Lama memilih tetap tinggal di luar negeri. Mereka dilarang pulang ke tanah air sebagai dampak dari Peristiwa Gerakan 30 September. Jikapun memilih pulang, Orde Baru dengan Undang-Undang subversif warisan orde sebelumnya akan dengan mudah melakukan pem-PKI-an tanpa melalui proses peradilan. Merekalah yang disebut kaum ‘exile’.

BJ. Habibie, Simbol Teknokratisme Orde Baru | Sumber : Kompas.Id

Ketiga, pensikapan Orde Baru kepada objek kekuasaan yakni masyarakat cenderung mengarah kepada otoritarianisme. Ia ditandai dengan pengkebirian terhadap nilai-nilai demokrasi, kebebasan berpendapat dan tentu saja hak-hak sipil masyarakat. Penolakan negara Orde Baru yang otoriter dalam memberikan “panggung sosial” kepada kebebasan individu cum lawan-lawan politiknya dilakukan secara kasat mata melalui lembaga-lembaga negara yang otoritatif.  

Meskipun Negara Orde Baru telah runtuh secara subjek dan kelembagaan, dan kita hari ini telah menikmati demokratisasi hasil reformasi, tapi tidak dengan produk mental yang diwariskan.

Sebagaimana yang sudah disampaikan di atas bahwa ada upaya dari orang-orang terdahulu, yang ikut menumbangkan Orde Baru, tetapi kini justru berkeinginan menghidupkan kembali karakteristik itu. Miris, bagaimana mungkin orang-orang yang menganggap dirinya golongan reformis dan berseberangan secara ideologis dengan Pak Harto dan Orde Baru, tetapi kini justru hendak menghidupkannya kembali?

Amien Rais, salah satu tokoh reformasi 1998 | Sumber : CNN.com

Mereka, yang menyebut dirinya golongan reformis, yang terlihat “menepuk dada” sebagai salah satu golongan yang menumbangkan Orde Baru, tetapi kini justru ingin menghidupkan kembali Orde Baru. Ibarat ‘menepuk air kena muka sendiri’, mereka menyuguhkan anekdot ‘benci tapi rindu’. Mereka mengupayakan gagasan itu melalui acara-acara talkshow di televisi, mendatangi podcast-podcast politik, menyelenggarakan seminar-seminar di kampus, bahkan menyebarluaskan tulisan-tulisan di media cetak dan elektronik.

Saya mengira mereka (baca : kelompok reformis) yang beroposisi dengan pemerintahan saat ini sedang bermimikri melakukan eksperimen sosial untuk mengetahui ‘ingatan publik’ terhadap Orde Baru.

Di beberapa platform sosial media seperti Tiktok, IG dan Facebook, bahkan muncul tayangan video pendek dari para influencer politik dengan masyarakat dari berbagai kelas sosial, terutama petani dan pedagang. Mereka ditanya kesan tentang Pak Harto. Pertanyaannya kurang lebih berbunyi “lebih bagus mana jaman pak Harto dengan hari ini?”

Kebanyakan dari informan itu menjawab “Pak Harto” dengan beragam alasan, terutama karena masalah keamanan dan terkendalinya harga kebutuhan pokok. Dengan kata lain, informan tersebut menyatakan bahwa negara Orde Baru benar-benar hadir dalam ingatan kolektif masyarakat Indonesia.

Saya mencatat empat upaya yang dilakukan kaum reformis untuk bernostalgia dengan karakter Orde Baru ke dalam tatacara bernegara Reformasi Indonesia sebagai berikut.  

Pertama, adanya upaya untuk menghidupkan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Namanya diubah menjadi Pokok-Pokok Haluan Negara (PHN). Ide ini muncul sebagai respon terhadap arah pembangunan bangsa akhir-akhir ini yang dianggap terlalu liberal dan tidak berpihak pada rakyat kecil.

Pertanyaan, adakah yang keliru dengan gagasan menghidupkan GBHN itu? Tentu saja tidak. Saya pikir GBHN adalah salah satu produk Orde Baru yang cukup visioner, sebab menyajikan tahapan-tahapan pembangunan Indonesia secara lebih teknis dan terperinci. Hal yang ingin saya garisbawahi adalah dampak sistemik terhadap ketatanegaran Republik Indonesia yang telah mengalami amandemen sebanyak 4 kali sejak 1999-2002.

Jika GBHN dihidupkan sebagai visi pembangunan, setidaknya akan berdampak pada dua hal.

Pertama, presiden tidak akan memiliki visinya sendiri. Visi pembangunan sudah diatur di dalam GBHN. Dengan demikian, ketika seorang presiden ketika sudah menjabat, visi misi yang diusungnya saat pencalonan harus disesuaikan dengan narasi pembangunan Indonesia di dalam GBHN.  

Kedua, subjek kekuasaan dan hukum yang pertama kali harus disiapkan adalah MPR. Di masa Orde Baru, pada Batang Tubuh UUD 1945 pasal 1 ayat 2 dinyatakan bahwa “kedaulatan di tangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)”.

Oleh sebab itu, MPR harus diposisikan sebagai lembaga tertinggi negara yang memberikan kontrol politik terhadap tindakan eksektutif dalam mengeksekusi GBHN. Jika dalam upaya menjalankan GBHN dan UUD 1945 itu ditemukan kejanggalan-kejanggalan, MPR berhak memanggil presiden dan bahkan melakukan pemakzulan jika ditemukan penyimpangan yang tata caranya diatur dalam undang-undang.  

Upaya kedua, oleh sebab GBHN ingin dihidupkan kembali, maka MPR sebagai pemegang kedaulatan tertinggi dari rakyat Indonesia, menjadi lembaga yang bertanggungjawab terhadap keterpilihan presiden dan wakil presiden. Itu artinya pemilihan presiden dilakukan melalui demokrasi perwakilan di MPR.  One vote one man berubah menjadi one vote one person. Man sebagai people berubah menjadi person sebagai individu yang diwakilkan oleh orang-orang yang duduk di MPR.

 Upaya ketiga, hilangnya batasan periode presiden. Artinya, seseorang bisa mencalonkan diri sebagai presiden lebih dari dua kali periode sebagaimana amandemen UUD 1945 reformasi.

Sebagai catatan, Pak Harto terpilih sebagai presiden selama 6 periode kepemimpjnan sejak tahun 1967. Pemilu pertama sejak Orde Lama lengser dilakukan pada tahun 1971, lalu berturut-turut pada tahun 1977, 1982, 1987, 1992 dan 1997.

Pada bulan Mei 1998, Pak Harto lengser melalui demonstrasi besar-besaran yang dilakukan oleh kaum reformis. Sesuai aturan yang berlaku, jika presdien mengundurkan diri maka bisa digantikan oleh wakilnya. Jabatan presiden diserahkan kepada wakilnya, BJ Habibie yang hanya berkuasa tidak lebih dari satu tahun. Pada tahun 1999, dilakukan pemilu dan terpilih Gus Dur sebagai presiden dan Megawati sebagai wakilnya.  

Gus Dur dan Megawati terplih sebagai pasangan presiden dan wakil presiden dalam pemilu 1999 | Sumber : Kompas.co

Upaya keempat, sistem pemilu ingin diubah ke proporsional tertututp. artinya masyarakat hanya mencoblos logo partai, sedangkan orang-orang yang duduk di dalam parlemen setelah hasil pemungutan suara ditentukan oleh elit partai. Jadi masyarakat tidak pernah tahu siapa calon yang dipilihnya. Kekuasaan menentukan siapa yang duduk di parlemen sentralistik ketua partai. Sehingga orang partai bisa saja menaruh orang-orang “pusat” menjadi wakil parlemen di Sumatera, Kalimantan dan Papua. Jadi jika partainya dapat kursi di wilayah pemilihan tertentu, orang yang duduk di parlemen lokal ditentukan orang partai di pusat.

 Pertanyaan terakhir, apakah kita akan benar-benar ingin mengembalikan produk Orde Baru setelah sekian lama menikmati alam demokrasi yang dihasilkan oleh pertumpahan berdarah-darah masyarakat indonesia tahun 1998? Bukankah ini semacam kemunduran, suatu hal yang menjadi lawan dari kemajuan. Meski harus diakui bahwa demokratisasi yang kita nikmati setelah Orde Baru tumbang masih belum memperlihatkan “wajah” yang serius dalam mengeksekusi tuntutan-tuntutan masyarakat Indonesia terhadap kebobrokan yang pernah terjadi di masa Orde Baru.

Mungkin, jawaban-jawaban ini akan kita bisa buka tabirnya setelah Pemilu Presiden 2024 nanti. [T]

Tags: IndonesiaOrde BaruPolitikReformasiSoeharto
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

3 Pelinggih Berbentuk Mobil di Desa Adat Sangket, Unik dan Mistis

Next Post

Mengapa Tulisan Dokter Jelek?

Putu Hendra Mas Martayana

Putu Hendra Mas Martayana

Lahir di Gilimanuk, 14 Agustus 1989, tinggal di Gerokgak, Buleleng. Bisa ditemui di akun Facebook dan IG dengan nama Marx Tjes

Related Posts

Sertifikat Ganda dan Pertanyaan yang Tak Kunjung Terjawab  —Dokumen Negara Bisa Dipalsukan, Menutup Celah Mafia Tanah

by I Made Pria Dharsana
June 19, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

DI tengah modernisasi layanan pertanahan dan penerapan sertifikat elektronik, kasus sertifikat palsu dan sertifikat ganda masih terus bermunculan. Fenomena ini...

Read moreDetails

Klausula ADR Pada PPJB Belum Lunas dan Akta Jual Beli PPAT

by I Made Pria Dharsana
June 10, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

APA yang paling dikhawatirkan oleh para pebisnis atau penanam modal di Indonesia selama era  reformasi bukan pada keamanan akan tetapi...

Read moreDetails

Reforma Agraria : Ketika Rakyat Hanya Memegang HGB di Atas HPL Bank Tanah

by I Made Pria Dharsana
June 3, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

REFORMA Agraria merupakan salah satu agenda konstitusional yang lahir dari cita-cita besar para pendiri bangsa untuk mewujudkan keadilan sosial di...

Read moreDetails

Rekonstruksi Hak Waris dalam Perkawinan Beda Agama: Perspektif Hukum Keluarga dan Agraria

by I Made Pria Dharsana
May 27, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

HUKUM seringkali berbicara dalam bahasa kepastian, tetapi realitas sosial tidak selalu berjalan dalam garis yang sama. Perkawinan beda agama menjadi...

Read moreDetails

Koperasi Merah Putih: Mengulang Jejak KUD, Menabrak BUMDes, atau Membangun Jalan Baru?

by I Made Pria Dharsana
May 24, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

Di tengah semangat membangun kemandirian ekonomi nasional, gagasan Koperasi Merah Putih kembali diangkat sebagai simbol kebangkitan ekonomi rakyat. Ia bukan...

Read moreDetails

Cinta, Hibah, dan Tanah:  Antara Ketulusan dan Batas yang Tak Bisa Ditembus

by I Made Pria Dharsana
May 21, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

CINTA kerap mendorong seseorang untuk memberi tanpa syarat.  Dalam relasi suami-istri, pemberian itu bahkan sering dimaknai sebagai bentuk ketulusan paling tinggi—termasuk...

Read moreDetails

Regulasi Baru, Antrean Baru: Permenkumham 49/2025 dan Ancaman bagi Iklim Investasi

by I Made Pria Dharsana
May 14, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

TRANSFORMASI digital administrasi Perseroan Terbatas melalui Permenkumham Nomor 49 Tahun 2025 pada dasarnya merupakan langkah progresif negara dalam mewujudkan pelayanan...

Read moreDetails

MKN Bukan Tameng Impunitas: Notaris Berintegritas, Penegak Hukum  Taati Prosedur

by I Made Pria Dharsana
May 9, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

MAHKAMAH Konstitusi melalui Putusan Nomor 65/PUU-XXIV/2026 menegaskan bahwa persetujuan Majelis Kehormatan Notaris (MKN) sebagaimana diatur dalam Pasal 66 Undang-Undang Nomor...

Read moreDetails

Menguji Batas Tanggung Jawab Terbatas:  ‘Piercing the Corporate Veil’ dalam Sengketa Kepemilikan dan Pengalihan Saham

by I Made Pria Dharsana
May 7, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

DALAM rezim hukum Perseroan Terbatas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, prinsip tanggung jawab terbatas...

Read moreDetails

Kapan Pejabat BGN Meresmikan MBG Khusus Pesantren di Bali?

by KH Ketut Imaduddin Jamal
May 2, 2026
0
Kapan Pejabat BGN Meresmikan MBG Khusus Pesantren di Bali?

ADA satu penyakit lama dalam kebijakan publik kita: negara sering merasa telah bekerja hanya karena program sudah diumumkan, anggaran sudah...

Read moreDetails
Next Post
Kisah-kisah Unik Pendidikan Dokter | Merayakan HUT ke-4 FK Undiksha

Mengapa Tulisan Dokter Jelek?

Please login to join discussion

Ads

POPULER

  • Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    22 shares
    Share 22 Tweet 0
  • Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Gerak Mengalahkan Bunyi: Baleganjur PKB dalam Bayang-bayang Sirkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjemput Cahaya Ilmu —Prestasi Guru dan Murid SMPN 2 Banjar dalam Ajang Nyalanesia, FLS3N, dan Berbagi Praktik Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketamuan Lazzer yang Merayakan Bulan Bung Karno di Blitar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

ARTIKEL TERKINI

Drama Gong “Nong Nong Kling” Mainkan “Mantri Bongol” yang memikat di Pesta Kesenian Bali 2026
Panggung

Drama Gong “Nong Nong Kling” Mainkan “Mantri Bongol” yang memikat di Pesta Kesenian Bali 2026

DRAMA gong ternyata masih memiliki tempat di hati masyarakat Bali. Hal itu terlihat saat Sanggar Seni Nong Nong Kling dari...

by Nyoman Budarsana
June 23, 2026
Bupati Sutjidra Dukung Singaraja Literary Festival dan Siap Menyambut Para Penulis yang Hadir di Bali Utara
Budaya

Bupati Sutjidra Dukung Singaraja Literary Festival dan Siap Menyambut Para Penulis yang Hadir di Bali Utara

SINGARAJA – TATKALA.CO | Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra mendukung terselenggaranya Singaraja Literary Festival (SLF) ke-4 tahun 2026 yang diadakan...

by tatkala
June 23, 2026
Musim Garam, Musim Menunggu —Cerita dari Desa Les, Buleleng
Khas

Musim Garam, Musim Menunggu —Cerita dari Desa Les, Buleleng

PETANI garam dan musim panas ibarat dua sejoli yang saling merindukan. Setelah berbulan-bulan berpisah oleh hujan, mendung, dan gelombang yang...

by Nyoman Nadiana
June 23, 2026
’Ngajum’ atau ’Ajum’?  —Antara Baleganjur Jembrana dan Asumsi Penikmatnya di Pesta Kesenian Bali 2026
Ulas Musik

’Ngajum’ atau ’Ajum’?  —Antara Baleganjur Jembrana dan Asumsi Penikmatnya di Pesta Kesenian Bali 2026

“Jembrana mesuang Baleganjur jani?” kata seorang teman saya. Sore hari, pukul 15.00 WITA, tanggal 18 Juni 2026, saya yang baru...

by Ega Surya Mahendra
June 23, 2026
Sepak Bola, Bola Sepak, Football, dan Soccer: Riuh Bahasa di Tengah Piala Dunia
Bahasa

Sepak Bola, Bola Sepak, Football, dan Soccer: Riuh Bahasa di Tengah Piala Dunia

PERNAHKAH Anda merenung sejenak, bagaimana sebuah kata tentang olahraga yang dicintai seantero jagat ini bekerja di dalam kepala kita? Sungguh menarik mengamati...

by I Made Sudiana
June 23, 2026
Penyair Bali Bukan Penyair Lomba
Esai

Penyair Bali Bukan Penyair Lomba

TULISAN pendek Tan Lioe Ie tentang Kusala menarik bukan semata karena membicarakan penghargaan sastra, tetapi karena menyentuh persoalan yang lebih...

by Angga Wijaya
June 23, 2026
Ketika Gerak Mengalahkan Bunyi: Baleganjur PKB dalam Bayang-bayang Sirkus
Kritik Seni

Ketika Gerak Mengalahkan Bunyi: Baleganjur PKB dalam Bayang-bayang Sirkus

LOMBA Baleganjur Kreasi antar Kabupaten se-Bali di Pesta Kesenian Bali (PKB) sejak tahun 2013 telah menjadi ruang penting bagi perkembangan...

by Wayan Sudirana, PhD
June 23, 2026
Buleleng Bercerita Lewat Busana Adat —Dari Payas Ningrat hingga Pedawa
Gaya

Buleleng Bercerita Lewat Busana Adat —Dari Payas Ningrat hingga Pedawa

BULELENG bercerita tentang busana adat khas Bali Utara  di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center Denpasar dalam acara Utsawa (Parade)...

by Nyoman Budarsana
June 22, 2026
Dari Perayaan Hari Yoga Sedunia di Anand Ashram Ubud: Dari Kedamaian Diri Menuju Harmoni Dunia   
Khas

Dari Perayaan Hari Yoga Sedunia di Anand Ashram Ubud: Dari Kedamaian Diri Menuju Harmoni Dunia   

Yoga di Tengah Kegelisahan Zaman TANGGAL 21 Juni setiap tahun diperingati sebagai Hari Yoga Sedunia. Ketika Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menetapkan...

by Agung Sudarsa
June 22, 2026
Perluasan Basis Pajak sebagai Strategi Ketahanan Fiskal di Tengah Dinamika Global
Esai

Perluasan Basis Pajak sebagai Strategi Ketahanan Fiskal di Tengah Dinamika Global

Di tengah ketidakpastian ekonomi global, mulai dari konflik geopolitik, perlambatan perdagangan internasional, hingga disrupsi teknologi yang mengubah pola bisnis, negara...

by Vito Prasetyo
June 22, 2026
Mengagumi Mobil Mini
Khas

Mengagumi Mobil Mini

SAYA berkenalan dan menjabat tangannya sesaat setelah ia selesai berbincang dengan sepasang pengunjung yang mampir ke lapak komunitasnya dalam gelaran...

by Jaswanto
June 22, 2026
Kimono Jepang dan Wastra Indonesia di Panggung BWCC Pesta Kesenian Bali 2026: Simbol Persahabatan dan Dialog Budaya
Gaya

Kimono Jepang dan Wastra Indonesia di Panggung BWCC Pesta Kesenian Bali 2026: Simbol Persahabatan dan Dialog Budaya

Rekasadana (performance) Kimono Gallery Yawara dari Tokyo, Jepang membuat panggung Bali World Culture Celebration (BWCC) 2026 lebih harmoni. Dalam satu...

by Nyoman Budarsana
June 22, 2026

TATKALA.CO adalah media umum yang dengan segala upaya memberi perhatian lebih besar kepada seni, budaya, dan kreativitas manusia dalam mengelola kehidupan di tengah-tengah alam yang begitu raya

  • Penulis
  • Tentang & Redaksi
  • Kirim Naskah
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Desclaimer

Copyright © 2016-2025, tatkala.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala

Copyright © 2016-2025, tatkala.co