2 October 2026
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
tatkala.co
No Result
View All Result

1 Bulan 1 Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Buleleng — Adakah Pihak yang Cemas?

Made Adnyana Ole by Made Adnyana Ole
February 9, 2023
in Liputan Khusus, Pilihan Editor
1 Bulan 1 Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Buleleng — Adakah Pihak yang Cemas?

Ilustrasi tatkala.co | Wiradinata

PADA KURUN lima tahun, 2017-2022, terjadi sebanyak 89 laporan kasus kekerasan seksual terhadap anak di Polres Buleleng. Dari jumlah itu, sebanyak 61 kasus berupa persetubuhan, dan 28 kasus berupa pencabulan terhadap anak.

Jadi, jika diratakan-ratakan selama lima tahun itu, dari 2017 hingga tahun akhir 2022, terdapat sedikitnya satu kasus dalam satu bulan. Tentu jumlah yang cukup bikin orang tua cemas.

Rinciannya, pada tahun 2017 terdapat 5 laporan kasus persetubuhan, dan 8 laporan kasus pencabulan. Tahun 2018 jumlah kasunya meningkat menjadi 6 kasus persetubuhan dan 4 kasus pencabulan.

Tahun 2019 laporan kasus kekerasan seksual terhadap anak melonjak cukup tajam, yakni 17 kasus persetubuhan dan 3 kasus pencabulan.

Tahun 2020 jumlah kasusnya menurun lagi. Angka kasus persetubuhan pada tahun itu sebanyak 4 kasus dan 1 kasus pencabulan.

Tahun 2021 kasusnya meningkat lagi secara drastis, yakni 14 kasus persetubuhan dan 4 kasus pencabulan. Dan 2022 juga meningkat, di mana pada tahun 2022 itu tercatat 15 kasus persetubuhan dan 8 kasus pencabulan.

Memasuki tahun 2023, kasus kekerasan seksual terhadap anak terjadi lagi. Bahkan, tahun 2023 ini belum genap berjalan dua bulan, tapi sudah terjadi dua kasus. Artinya, ya, rata-rata satu kasus dalam satu bulan.

“Tahun 2023 hingga awal Februari tercatat 2 kasus persetubuhan,” kata Kasi Humas Polres Buleleng, AKP I Gede Sumarjaya, Rabu, 8 Februrai 2023.

>>>

Dua kasus pada awal tahun 2023 ini adalah kasus persetubuhan pelajar yang rekaman videonya beredar di media sosial, dan yang terbaru adalah kasus persetubuhan terhadap anak yang dilakukan oleh pamannya sendiri. Peristiwa terbaru itu terjadi di wilayah hukum Buleleng bagian barat.    

Putus Pacaran

Kasus di awal tahun 2023 ini adalah beredarnya video yang berisi adegan porno sepasang kekasih. Yang perempuan usainya 16 tahun, yang lelaki usianya 19 tahun.

Keduanya pacaran sejak April 2022 dan selama pacaran mereka sering melakukan hubungan badan. Hubungan badan itu kadang direkam dengan menggunakan HP.

Oleh sebab tertentu, mereka putus. Lalu pada Januari 2023 video rekaman yang berisi adegan layaknya suami istri itu beredar di WhatsApp Group. Jajaran Polres Buleleng pun memeriksa kasus itu.

Pelaku yang laki-laki itu disangka telah melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 81 UU RI Nomor 17 tahun 2016 perubahan atas UU RI No 35 tahun 2014 perubahan atas UU RI no 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan terhadap anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun

Paman dan Keponakan

Kasus kedua yang terungkap pada awal Februari 2023 ini adalah kasus persetubuhan yang dilakukan oleh seorang paman terhadap keponakannya yang masih gadis 14 tahun.

Keterangan yang diperoleh di Polres Buleleng, Rabu, 8 Februari, menyebutkan kasus ini terungkap ketika orang tua  si gadis memeriksaan anaknya ke bidan dan diketahui si gadis hamil. Orang tua si gadis berusaha menanyakan kepada anaknya siapa yang menghamilinya. Si gadis kemudian menyampaikan kehamilannya akibat hubungan badan yang dilakukan bersama pamannya.

Kasus itu kemudian dilaporkan ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Buleleng. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan dikuatkan dengan adanya hasil visum dan terpenuhinya bukti yang cukup,  kemudian paman si gadis yang menjadi pelaku persetubuhan itu diamankan.

Rasa Aman Anak-anak

Dengan cukup banyaknya kasus kekerasan seksual terhadap anak membuktikan bahwa rasa aman anak masih terancam meskipun perlindungan anak terhadap kekerasan seksual telah diatur dalam pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Dalam Pasal 76E tersebut dinyatakan bahwa setiap orang dilarang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan, memaksa, melakukan tipu muslihat, melakukan serangkaian kebohongan, atau membujuk anak untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul.

Pelaku pencabulan terhadap anak dapat dikenakan sanksi berdasarkan Pasal 82 ayat (1) junto Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Pelaku dipidana berupa pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun, dan denda paling banyak Rp. 5.000.000.000,- (lima miliar rupiah).

Seorang dosen, I Ketut Suar Adnyana, pernah menulis artikel di tatkala.co tentang kasus kekerasan seksual terhadap anak itu. Dalam artikel itu disebutkan, kasus kekerasan seksual terhadap anak tidak saja diselesaikan dari segi hukum tetapi  dilakukan pengawasan terhadap anak baik di rumah, di masyararakat, dan di sekolah sehingga celah kemungkinan untuk terjadinya kekerasan seksual terhadap anak tidak ada.

Ketika anak berada di rumah, menurut Suar Adnyana, setiap anggota keluarga berperan  melakukan pengawasan  sehingga kekerasan seksual tidak terjadi. Komunikasi antar keluarga dibangun dengan harmoni  apabila ada indikasi pelecehan seksual terhadap anggota keluarga, lebih awal diketahui. Dengan langkah itu, anak  mendapat perlindungan dan rasa aman di lingkungan keluarga.

Rasa aman di sekolah juga harus terjamin. Warga sekolah berkewajiban memberikan jaminan keamanan kepada anak. Kepala sekolah sebagai pimpinan sekolah  memberi tanggung jawab kepada setiap guru untuk mengawasi siswa sehingga kekerasan seksual terhadap siswa tidak terjadi.

Peran guru bimbingan konseling (BK)  dalam usaha antisipasi adanya kekerasan seksual sangat vital. Siswa dapat mengadukan setiap indikasi pelecehan seksual kepada guru BK. Guru BK hendaknya melaksanakan tugas dengan teknik jemput bola. Jangan hanya  melakukan tugasnya setelah ada laporan dari siswa.

Disamping peran guru BK, warga sekolah seperti wali kelas, guru, dan pegawai turut serta melakukan pengawasan terhadap  siswa sehingga  kekerasan seksual terhadap siswa dapat terhindarkan. Komunikasi antar warga sekolah perlu ditingkatkan.

Wali kelas atau guru apabila menemukan perubahan tingkah laku siswa, wali kelas dan guru diharapkan melakukan komunikasi secara personal kepada siswa tersebut sehingga siswa tersebut mau berterus terang menyampaikan permasalahannya.

Langkah antisipasi tentu  merupakan langkah terbaik dilakukan. Apabila  kasus kekerasan seksual  telah terjadi tentu kejadian itu berdampak pada psikologis anak (siswa).

Suar Adnyana mengatakan dalam artikelnya bahwa dampak psikologis yang terjadi pada anak yang menjadi korban, antara lain menurunnya harga diri, menurunnya kepercayaan diri, depresi, dan kecemasan.

“Awasi anak (siswa) di setiap lingkungannya. Jauhkan anak (siswa) dari predator seksual yang dapat menghancurkan masa depan anak (siswa),” kata Suar Adnyana dalam artikelnya.

Satu Kasus Tergolong Banyak

Adakah yang cemas terhadap jumlah kasus kekerasan seksual yang bisa disebut cukup sering terjadi itu di Buleleng? Tentu saja ada.

Karena rasa cemas banyak orang terhadap kasus kekerasan seksual terhadap anak itulah maka kini muncul sejumlah lembaga yang punya perhatian besar terhadap kasus-kasus yang mengancam kehidupan anak-anak dan perempuan. Selain lembaga-lembaga non pemerintah, banyak juga lembaga yang dibentuk pemerintah.

Salah satunya adalah Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak, disingkat P2TP2A. Di Buleleng, lembaga itu berada di Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, disingkat dinas P2KBP3A.

Ketua Pelaksana Harian P2TP2A Dinas P2KBP3A Buleleng, Made Riko Wibawa, mengatakan satu kasus dalam satu bulan itu sudah termasuk banyak. Apalagi jika dikaitkan dengan penanganan dan pendampingan terhadap anak-anak dan perempuan yang menjadi korban atau pelaku dalam kasus itu.

“Satu kasus memerlukan pendampingan terhadap anak-anak, baik terhadap pelaku maupun korban, dalam waktu yang cukup lama, dari proses pemeriksaan polisi hingga siding pengadilan,” kata Riko.

Pendampingan dilakukan secara menyeluruh, misalnya menemani anak-anak yang menjadi korban atau menjadi pelaku ketika menjalani pemeriksaan di kepolisian atau dalam sidang pengadilan.

“Pendampingan dilakukan secara fisik dan psikis bersama psikolog,” kata Riko.

Jika si anak yang terkena kasus itu mendapatkan bullying dari teman-teman sekolah atau dari lingkungan tempat tinggalnya, dan sia anak merasa tidak nyaman dan ingin pindah, maka P2TP2A juga berupaya untuk memindahkan anak itu demi mendapatkan tempat yang nyaman.

“Kami tetap berupaya agar anak yang terkena kasus merasa nyaman dan psikisnya tidak terganggu,” ujar Riko/

Secara umum Riko menyebutkan, P2TP2A memiliki setidaknya dua program, yakni program pencegahan dan program penanganan atau pendampingan jika terjadi kasus yang melibatkan anak-anak dan perempuan, termasuk kasus kekerasan seksual terhadap anak-anak.

Program pencegahan dilakukan dengan memberikan sosialisasi ke sekolah-sekolah dank e desa-desa. “Sosialisasinya antara lain berisi pengetahuan-pengetahuan agar anak-anak bisa menghindar dari kasus kekerasan seksual, dan para orang tua bisa mengawasi anak-anaknya dengan lebih baik,” katanya.

Misalnya, kata Riko, P2TP2A memberi pengetahuan tentang organ-organ tubuh anak-anak yang tak boleh disentuh oleh orang lain, dan siapa-siapa saja yang boleh menyentuhnya dengan pengawasan.

“Sejauh ini kami melayani permintaan pihak sekolah atau pemerintahan desa untuk melakukan sosialisasi,” kata Riko. [T]

Hal-hal Apakah yang Membuat Seorang Anak Tega Membunuh Ayahnya? | Kisah Pilu dari Sanggalangit
Kekerasan Seksual Terhadap Anak Sebagai Bentuk Degradasi Moral
Stop Sexual Violence | Semua Peduli, Semua Terlindungi
Tags: anak-anakbulelengkekerasan seksualkekerasan seksual terhadap anak
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Remaja Bali Kini Sudah Mengenal Prasi

Next Post

Clermont-Ferrand International Short Film Festival: Indonesia Berkibar di Pasar Film Pendek Terbesar di Dunia

Made Adnyana Ole

Made Adnyana Ole

Suka menonton, suka menulis, suka ngobrol. Tinggal di Singaraja

Related Posts

Membangun Buleleng, Membangun Ingatan Sejarah dan Membangun Masa Depan Kota dari Kawasan Titik Nol Singaraja

by Jaswanto
June 29, 2026
0
Membangun Buleleng, Membangun Ingatan Sejarah dan Membangun Masa Depan Kota dari Kawasan Titik Nol Singaraja

"YANG kami bangun bukan sekadar ruang publik yang indah, tetapi juga ruang yang mampu mengingatkan masyarakat akan perjalanan panjang Kota...

Read moreDetails

Betapa Kompaknya Seniman Buleleng Membangun Karakter Buleleng Lewat Berbagai Karya Seni dan Kebudayaan

by Jaswanto
June 28, 2026
0
Betapa Kompaknya Seniman Buleleng Membangun Karakter Buleleng Lewat Berbagai Karya Seni dan Kebudayaan

TEPAT hari Sabtu, 13 Juni 2026, saat Renon sedang menyengat, ribuan orang memadati kawasan Monumen Perjuangan Rakyat Bali di Denpasar....

Read moreDetails

Hikayat Tuak

by Jaswanto
May 30, 2026
0
Hikayat Tuak

KAKEK tua itu memanjat pohon lontar—yang tinggi—sesantai menaiki anak tangga. Meski sudah berumur, tangannya masih kuat mencengkeram, sedang sedikit pun...

Read moreDetails

Ritual Menanam Beras Merah

by Jaswanto
May 28, 2026
0
Ritual Menanam Beras Merah

“RASANYA legit, gurih, dan lebih bertekstur,” ujar I Wayan Agus Saputra di suatu siang yang mendung di Kantor Desa Jatiluwih,...

Read moreDetails

Hikayat Rempah dalam Prasasti dan Lontar Bali

by Jaswanto
May 15, 2026
0
Hikayat Rempah dalam Prasasti dan Lontar Bali

LIMA tahun lalu, kawan saya, Dian Suryantini—jurnalis sekaligus akademisi yang tinggal di Singaraja, Bali—bercerita tentang neneknya, Nyoman Landri, warga Banjar...

Read moreDetails

Spirit Panji Sakti, Spirit Membangun Buleleng —Catatan dari Denyut Perayaan 422 Tahun Singaraja

by Jaswanto
April 14, 2026
0
Spirit Panji Sakti, Spirit Membangun Buleleng —Catatan dari Denyut Perayaan 422 Tahun Singaraja

PERAYAAN Hari Ulang Tahun (HUT) ke-422 Kota Singaraja tahun 2026 berlangsung sepanjang Maret dengan berbagai kegiatan yang melibatkan masyarakat luas....

Read moreDetails

Kisah Hari Raya Nyepi Umat Hindu di Surabaya

by Jaswanto
March 20, 2026
0
Kisah Hari Raya Nyepi Umat Hindu di Surabaya

“SAYA belum pernah merasakan Nyepi di Bali; tapi sering diberitahu orang-orang kalau Nyepi di Bali itu kebanyakan tidak diisi dengan...

Read moreDetails

Menyigi Tejakula dan Sekitarnya [3]: Hikayat Tenun di Kawasan Tejakula dan Pewarna Alaminya

by Jaswanto
January 28, 2026
0
Menyigi Tejakula dan Sekitarnya [3]: Hikayat Tenun di Kawasan Tejakula dan Pewarna Alaminya

HINGGA saat ini, di daerah Tejakula, sebut saja seperti Sembiran, Pacung, Julah, dan Bondalem, masih banyak perajin tenun. Tentu saja...

Read moreDetails

Menyigi Tejakula dan Sekitarnya [2]: Hikayat Niaga Kapas di Bali Utara  

by Jaswanto
January 28, 2026
0
Menyigi Tejakula dan Sekitarnya [2]: Hikayat Niaga Kapas di Bali Utara  

PADA tulisan sebelumnya, saya telah uraikan bukti-bukti kuat yang menyatakan bahwa Bali Utara—khususnya wilayah Tejakula dan sekitarnya—merupakan jalur dagang pada...

Read moreDetails

Menyigi Tejakula dan Sekitarnya [1]: Hikayat Jalur Dagang Bali Utara

by Jaswanto
January 28, 2026
0
Menyigi Tejakula dan Sekitarnya [1]: Hikayat Jalur Dagang Bali Utara

DALAM sejarah, Singaraja (Buleleng) di Bali Utara tercatat sebagai jalur perdagangan yang semarak dan hidup. Apalagi saat wilayah yang didirikan...

Read moreDetails
Next Post
Clermont-Ferrand International Short Film Festival: Indonesia Berkibar di Pasar Film Pendek Terbesar di Dunia

Clermont-Ferrand International Short Film Festival: Indonesia Berkibar di Pasar Film Pendek Terbesar di Dunia

Please login to join discussion

Ads

POPULER

  • Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    22 shares
    Share 22 Tweet 0
  • DUA BELAS PERSEN PRIA BALI BERLELUHUR INDIA: Hasil Penelitian DNA oleh Team Universitas Arizona dan Kajian Prof. I Wayan Ardika dan Prof. Peter Bellwood

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gede Angga Prasaja dan “Fase Baru” Setelah “Singaraja Kota Kita”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam-Malam di Lorong Harapan | Cerpen Ahmad Sihabudin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

ARTIKEL TERKINI

Ketika Pancasila Menjadi Kompas Karier Lulusan SMK
Esai

Ketika Pancasila Menjadi Kompas Karier Lulusan SMK

SETIAP 1 Oktober, kita memperingati Hari Kesaktian Pancasila. Di sekolah, peringatan itu biasanya hadir melalui upacara, pembacaan Pancasila, ikrar, dan...

by I Wayan Yudana
October 1, 2026
Cerita di Balik Setiap Gigitan Keju Lokal di Bali
Khas

Cerita di Balik Setiap Gigitan Keju Lokal di Bali

Sepotong keju mungkin tampak biasa ketika tersaji di atas piring. Namun, sebelum sampai ke meja makan, ada perjalanan panjang yang...

by Rusdy Ulu
October 1, 2026
Peristiwa 65 dan Lahirnya Taluhisme: Trauma Kolektif dan Candu Pariwisata di Balik Apatisme Manusia Bali
Esai

Peristiwa 65 dan Lahirnya Taluhisme: Trauma Kolektif dan Candu Pariwisata di Balik Apatisme Manusia Bali

”ORANG Bali tidak mau demo karena sangat cinta damai dan menjunjung Tri Hita Karana.” Demikian kutipan yang ditampilkan pada salah...

by Teguh Wahyu Pranata
October 1, 2026
Shanty Paredes Akan Meriahkan Gala Dinner 10 Tahun Sthala Ubud Bali
Panggung

Shanty Paredes Akan Meriahkan Gala Dinner 10 Tahun Sthala Ubud Bali

PENYANYI dan aktris Indonesia, Shanty Paredes, akan memeriahkan perayaan ulang tahun ke-10 Sthala, a Tribute Portfolio Hotel, Ubud Bali, melalui...

by Nyoman Budarsana
October 1, 2026
Zat Kimia dan Racun Masa Lalu yang Menjelma Karsinoma
Pop

Zat Kimia dan Racun Masa Lalu yang Menjelma Karsinoma

ADA hal-hal yang tidak terlihat, tetapi diam-diam terus tumbuh di dalam diri. Luka yang belum selesai, dendam yang tidak pernah...

by Nyoman Budarsana
October 1, 2026
Manusia Purba di Kota Denpasar
Esai

Manusia Purba di Kota Denpasar

SETIAP pagi, ketika keluar dari kos, saya melihat pemandangan yang hampir selalu sama. Jalan mulai dipenuhi sepeda motor. Dari gang-gang...

by Angga Wijaya
October 1, 2026
Pasar Seni Sukawati, Megah nan Sunyi
Khas

Pasar Seni Sukawati, Megah nan Sunyi

“CARI apa, Bu? Ayo lihat-lihat dulu di sini, ayo, lima puluh ribu dapat dua!” Seruan itu begitu melekat dalam ingatan...

by Dede Putra Wiguna
October 1, 2026
Siapa Saja yang Bangga dengan Prestasi Desak Rita?
Olahraga

Siapa Saja yang Bangga dengan Prestasi Desak Rita?

KEMENANGAN Desak Made Rita Kusuma Dewi di Asian Games Aichi-Nagoya 2026 tentu saja bukan soal menambah satu medali emas bagi...

by Jaswanto
October 1, 2026
Sehidup Semati, Bersama dalam Kehidupan, Bersama dalam Perjalanan Pulang
Esai

Sehidup Semati, Bersama dalam Kehidupan, Bersama dalam Perjalanan Pulang

vāsāṃsi jīrṇāni yathā vihāyanavāni gṛhṇāti naro ’parāṇi |tathā śarīrāṇi vihāya jīrṇānyanyāni saṃyāti navāni dehī || “Sebagaimana setelah menanggalkan baju lama,...

by Agung Sudarsa
September 30, 2026
Efek “Frugal Living” dalam Pariwisata
Esai

Komunikasi Tradisional di Mata Gen Z: Tak Dipakai, tapi Dikontenkan

DAHULU, jika ada pengumuman di desa menggunakan kentongan, bedug, atau petugas yang keliling, semua warga mendengar. Kini, bila ada pengumuman...

by Chusmeru
September 30, 2026
Dua Pelajar Tabanan Diundang Kurator Tampil dalam Pameran Seni Rupa Remaja “Danau Toba: Manusia & Alam”
Budaya

Dua Pelajar Tabanan Diundang Kurator Tampil dalam Pameran Seni Rupa Remaja “Danau Toba: Manusia & Alam”

TABANAN | TATKALA -- Dua pelajar muda asal Tabanan, Bali, I Putu Bagus Sastra Vedanta Wiyasa dan Ni Kadek Ayu...

by Rusdy Ulu
September 30, 2026
Sekolah Gratis: Apakah Bebas Biaya Berarti Berkualitas?
Opini

Sekolah Gratis: Apakah Bebas Biaya Berarti Berkualitas?

PENDIDIKAN gratis kembali menjadi pembicaraan publik pasca Presiden Prabowo Subianto pada 18 September 2026 menyatakan komitmennya agar biaya pendidikan pada...

by Dini Nastiti Wardani
September 30, 2026

TATKALA.CO adalah media umum yang dengan segala upaya memberi perhatian lebih besar kepada seni, budaya, dan kreativitas manusia dalam mengelola kehidupan di tengah-tengah alam yang begitu raya

  • Penulis
  • Tentang & Redaksi
  • Kirim Naskah
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Desclaimer

Copyright © 2016-2025, tatkala.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala

Copyright © 2016-2025, tatkala.co