23 August 2026
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
tatkala.co
No Result
View All Result

Melihat Sampradaya dan Makna di Sekitarnya

I Made Argawa by I Made Argawa
October 21, 2021
in Opini
Melihat Sampradaya dan Makna di Sekitarnya

Foto ilustrasi tatkala.co | Mursal Buyung

Kata sampradaya pertama kali saya ketahui ketika duduk di bangku kuliah. Saat itu, saya kuliah di sebuah perguruan tinggi Hindu, di Denpasar. Sebelumnya soal-soal yang membahas keyakinan beragama atau yang berhubungan dengan jalan Tuhan, saya sering mendengar disebut “aliran”.

Pada saat kuliah saya tidak larut dengan kata sampradaya ini. Saya cair dengan kegiatan organisasi kampus dan kegiatan di tempat kost. Hmmmm

Cuma, beberapa tahun terakhir kata sampradaya hinggap lagi di telinga saya. Kali ini lebih ramai, apalagi ketika membuka Facebook dan grup WhatsApp. Pembahasannya soal perbedaan tata cara beragama Hindu, antara pengikut sampradaya dan masyarakat yang ingin mempertahankan tradisi Bali.

Kata sampradaya dikaitkan dengan pengikut Hare Krisna, Sai Baba dan lainnya. Saya tidak banyak mengikuti soal ini.

Pengertian kata sampradaya dijelaskan oleh Wikipedia merupakan “tradisi” atau “sistem religius”. Cuma Wikipedia adalah ensiklopedia multibahasa yang bebas dan terbuka. Siapa pun bisa memuat informasi di sana.

Pada website Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Pusat penjelasan sampradaya adalah doktrin tradisional tentang pengetahuan.

Website koran harian Nusa Bali pada 17 Desember 2020 memuat berita soal sampradaya. Judulnya Sampradaya Non-Dresta Bali Dilarang Pakai Pura.

Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali menilai, sampradaya non-dresta Bali merupakan organisasi atau perkumpulan yang mengemban paham, ajaran, dan praktek ritual yang tata pelaksanaannya tidak sesuai dengan adat, tradisi, seni, dan budaya, serta kearifan lokal dresta Bali.

Saya belum paham sepenuhnya kata sampradaya itu apa. Eeh, sudah muncul frase lain, sampradaya non-dresta Bali. 

Saya coba telusuri arti kata sampradaya di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) daring yang dikelola oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia, hasilnya nihil. Pada KBBI.web.id, hasilnya sama. Pencarian saya alihkan di Tesaurus Bahasa Indonesia oleh Eko Endarmoko, hasilnya juga sama, kosong.

Kenapa saya lakukan ini, sederhana alasannya. Saya ingin menemukan sumber independen yang memuat arti atau penjelasan kata sampradaya.

Karena menurut Ariel Heryanto, Profesor untuk Studi Indonesia di Universitas Monash, Australia, bahasa bukan alat atau medium komunikasi yang netral. Bahasa menyusun, mengarahkan dan membatasi angan-angan dan pandangan yang berbahasa.

Michel Foucault dalam metodologi arkeologi pengetahuan juga melakukan penelusuran terhadap wacana. Hingga melacak relasinya terhadap kekuasaan.

Apakah kata sampradaya yang kita pahami saat ini netral? Atau ada relasi kepentingan untuk kekuasaan di belakangnya?

Berawal di Facebook

Pada Juni 2021 laporan saya tentang sampradaya dimuat di Majalah Tempo. Judulnya Bara di Kuil Krisna. Liputan ini menarik perhatian redaksi karena adanya upaya penutupan sepihak beberapa ashram (sampradaya) oleh kelompok masyarakat di Bali.

Saya sempat mewawancarai seorang pengurus di PHDI Bali. Narasumber ini menyebut, titik picu terjadinya penutupan sejumlah ashram di Bali karena pertengahan 2020 beredar video beberapa orang yang diduga mengajarkan ajaran Hare Krisna di sebuah sekolah menengah pertama dan viral di Facebook. Selain itu, ada pula pembagian buku tentang ajaran Hare Krisna.

Hingga keluar keputusan pencabutan pengayoman dari PHDI terhadap sampradaya. Keputusan itu tertuang pada surat bernomor 374/PHDI Pusat/VII/2021 tertanggal 30 Juli 2021 yang ditandatangani oleh Ketua Umum pengurus harian PHDI Pusat Mayjen TNI (Purn) Wisnu Bawa Tenaya.

Saya kira persoalan tuntas. Ternyata tidak.

Setelah pencabutan pengayoman itu, ada pengumuman pembentukan PHDI melalui Mahasabha Luar Biasa (MLB) yang digelar di Pura Samuan Tiga, Gianyar. Ketuanya juga seorang pensiunan tentara dengan pangkat jenderal, yakni Marsekal (Purn) Ida Bagus Putu Dunia. Tema yang diusung masih sama, anti sampradaya. Cuma agak lebih spesifik, anti sampradaya asing.

Polemik yang berakar dari soal sampradaya berlanjut pada tuduhan ke ormas pemuda Hindu seperti Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) dan Perhimpunan Pemuda Hindu (Peradah) Indonesia serta PHDI terafiliasi dengan organisasi Visvha Hindu Parishad (VHP) yang dinilai sebagai organisasi teroris.

Viral tuduhan teroris di Facebook, Peradah pada Jumat, 15 Oktober 2021 lantas melaporkan hal itu ke Polda Bali.

Banal Di Media Sosial

Ribut-ribut soal sampradaya sangat jarang saya dengar di dunia nyata. Biasanya ini masuk bahan obrolan saya dengan rekan sesama jurnalis, ngobrol dengan orang PHDI atau rekan aktivis. Itu pun tidak ada obrolan serius, kadang diselingi dengan kelakar.

Di kalangan awam bahkan tidak terdengar bisik-bisik soal ini. Apa mereka tidak tertarik? Apa mereka tidak mengikuti soal ini di media sosialnya? Atau mungkin soal polemik sampradaya hanya menjadi isu di kalangan elit? Bisa jadi sih!

Jika melihat periode masalahnya, gonjang-ganjing sampradaya bergulir hangat di media sosial. Sejak pertengahan 2020 hingga adanya pelaporan ke Polda Bali oleh Peradah, semua mulai dari media sosial.

Sejatinya kita perlu waspada pada media sosial atau cyber space. Informasinya melimpah. Kadang kita tidak paham mana kabar yang benar atau kabar yang palsu.

Yasraf (2004) menyebutkan, hipermodernitas adalah totalitas kehidupan ketika setiap peristiwa dan obyek mengikuti garis edarnya sendiri dalam proses produksi dan reproduksi yang tanpa henti dan tiada interupsi.

Kecepatan produksi telah menciptakan dunia banalitas atau kehidupan yang dangkal dan mubazir.

Jadi, polemik sampradaya di media sosial dan segala dampaknya apakah benar persoalan Umat Hindu? atau ada pihak yang ingin mendapatkan keuntungan dari polemik banal media sosial ini?

Kalau saran saya, laporan di Polda Bali silahkan selesaikan secara hukum. Jika tidak mau ribet, bisa debat intelektual terbuka soal organisasi jaringan teroris transnasional asal India.

Untuk dualisme PHDI, nggak apa lah. Lebih banyak kan lebih baik. Kalian bisa membagi tugas untuk pelayanan dan kepentingan Umat Hindu. Tapi, soal legitimasi, tetap pakai aturan main. [T]

Tags: hinduPHDIsampradaya
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Tapel Gandong dari Desa Les, Hiburan Rakyat dari Zaman Jepang Hingga Zaman Milenial

Next Post

Festival Seni Bali Jani 2021: Dua Pekan, Seribu Seniman, 45 Mata Acara

I Made Argawa

I Made Argawa

Selalu berusaha santai di tengah dunia yang makin cepat

Related Posts

Pewarisan di Persimpangan Konstitusi: Tantangan Hukum Waris Indonesia Pasca Putusan MK

by I Made Pria Dharsana
August 19, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

KEMATIAN seseorang seharusnya mengakhiri kehidupan, bukan memulai ketidakpastian hukum bagi keluarganya. Namun dalam praktik hukum Indonesia, kematian justru kerap menjadi...

Read moreDetails

“Janda Metaksu”: Menyoal Tubuh Janda dalam Mitos “Perempuan Penggoda”

by Luh Putu Sendratari
August 12, 2026
0
“Janda Metaksu”: Menyoal Tubuh Janda dalam Mitos “Perempuan Penggoda”

ADA hasil percakapan yang masih mengusik ingatan penulis sampai saat ini, ketika 5 tahun yang lalu bercakap dalam suatu wawancara...

Read moreDetails

Larangan Alih Fungsi Sawah: Tegas di Atas Kertas, Longgar di Lapangan?

by I Made Pria Dharsana
August 12, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

PEMERINTAH sedang berada di persimpangan yang tidak sederhana. Pembangunan tanpa merusak alam. Di satu sisi, negara harus menjaga lahan sawah...

Read moreDetails

BENEFICIAL OWNERSHIP (BO) ——Ketika Perseroan Menjadi Topeng Kepemilikan

by I Made Pria Dharsana
August 5, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

"Di atas kertas, pemegang saham dapat berganti. Namun kendali sesungguhnya sering kali tetap berada di tangan orang yang tidak pernah...

Read moreDetails

Insolvensi dan Kewajiban Debitur Pailit

by I Made Pria Dharsana
July 31, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

PUTUSAN Mahkamah Konstitusi Nomor 181/PUU-XXIII/2025 menjadi salah satu penegasan penting dalam perkembangan hukum kepailitan di Indonesia. Melalui putusan tersebut, Mahkamah...

Read moreDetails

Ketika Warisan Baru Dianggap Sah Setelah Dicatat Negara —Membongkar Distorsi Administrasi dalam Peralihan Hak Waris di Indonesia

by I Made Pria Dharsana
July 22, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

 Kematian seseorang tidak hanya mengakhiri eksistensi biologis, tetapi sekaligus memicu konsekuensi hukum yang kompleks dalam sistem hukum perdata. Salah satu...

Read moreDetails

Potensi Ekonomi yang Menguap di Titik 0 Singaraja

by I Gede Sena Putrawan
July 20, 2026
0
Membangun Buleleng, Membangun Ingatan Sejarah dan Membangun Masa Depan Kota dari Kawasan Titik Nol Singaraja

PADA awal tahun 2026, sebuah proyek bernilai fantastis menjadi bahan perbincangan hangat di kalangan masyarakat Buleleng. Nama proyek itu sebenarnya...

Read moreDetails

Lelang Bank dan Kepastian Hukum: Antara Peluang Investasi dan Risiko Lapangan

by I Made Pria Dharsana
July 15, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

BARANG lelang bank sering dipandang sebagai peluang mendapatkan aset murah dengan potensi keuntungan besar. Rumah, tanah, ruko, kendaraan, hingga aset...

Read moreDetails

AJB atau Pelepasan Hak: Menguji Rasionalitas Perolehan Tanah oleh Perseroan Terbatas di Era KKPR dan Lahan Sawah yang Dilindungi

by I Made Pria Dharsana
July 8, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

PERDEBATAN mengenai mekanisme perolehan tanah oleh Perseroan Terbatas (PT) sesungguhnya tidak lagi hanya berkisar pada pilihan antara Akta Jual Beli...

Read moreDetails

Notaris di Tengah Gelombang Disrupsi: Antara Kepastian Hukum, Iklim Investasi, dan Ancaman Kriminalisasi

by I Made Pria Dharsana
July 1, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

NOTARIS pada hakikatnya merupakan salah satu pilar utama dalam menjaga kepastian hukum, khususnya dalam lalu lintas perdata, investasi, pembentukan badan...

Read moreDetails
Next Post
Festival Seni Bali Jani 2021: Dua Pekan, Seribu Seniman, 45 Mata Acara

Festival Seni Bali Jani 2021: Dua Pekan, Seribu Seniman, 45 Mata Acara

Ads

POPULER

  • Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    22 shares
    Share 22 Tweet 0
  • Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Singa dan Botol Ajaib Si Kancil

    5 shares
    Share 5 Tweet 0
  • Ritual Sebelum Bercinta | Cerpen Jaswanto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Janda yang Tersekap Dalam Rumah Tua

    43 shares
    Share 43 Tweet 0

ARTIKEL TERKINI

Rezim Algoritma dan Lahirnya “Sastra Perhatian” [1]: Pendahuluan
Kritik Sastra

Rezim Algoritma dan Lahirnya “Sastra Perhatian” [4]: Kerumunan yang Tidak Bisa Dibaca

PADA 2010, sebuah platform bernama Nulisbuku.com mulai beroperasi dengan premis yang terdengar sangat sederhana sekaligus sangat radikal: siapa pun bisa...

by Andre Syahreza
August 22, 2026
Renungan Meja Makan
Esai

Renungan Meja Makan

DI banyak keluarga Indonesia, dulu, meja makan adalah tempat bersama untuk mengobrol, bertukar pikiran, atau berdiskusi sambil atau usai makan....

by Angga Wijaya
August 22, 2026
Pemanfaatan AI dalam Pembelajaran untuk Kalangan Digital Native
Esai

Pemanfaatan AI dalam Pembelajaran untuk Kalangan Digital Native

DIGITAL NATIVE, yaitu generasi yang tumbuh dalam lingkungan yang akrab dengan teknologi digital. Mereka terbiasa memperoleh informasi melalui mesin pencari,...

by I Ketut Suar Adnyana
August 22, 2026
Jaga Ekosistem Alam dan Lingkungan di Buleleng, Wabup Supriatna Lepaskan Tukik dan Bersihkan Saluran di Pantai Banjar
Lingkungan

Jaga Ekosistem Alam dan Lingkungan di Buleleng, Wabup Supriatna Lepaskan Tukik dan Bersihkan Saluran di Pantai Banjar

PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Buleleng terus menguatkan komitmen terhadap pelestarian lingkungan melalui kegiatan Bersih Pantai dan Pelepasan Tukik di Pantai Banjar,...

by tatkala
August 21, 2026
Bali Tidak Lagi Ramah? ——Sebuah Catatan Kritis tentang Perubahan Keramahan di Pulau Dewata
Esai

Bali Tidak Lagi Ramah? ——Sebuah Catatan Kritis tentang Perubahan Keramahan di Pulau Dewata

BALI selama ini dibayangkan sebagai ruang sosial yang hangat, terbuka, dan penuh keramahan. Gambaran tentang orang Bali yang murah senyum,...

by I Ketut Suar Adnyana
August 21, 2026
Rezim Algoritma dan Lahirnya “Sastra Perhatian” [1]: Pendahuluan
Kritik Sastra

Rezim Algoritma dan Lahirnya “Sastra Perhatian” [3]: Melayani Pembaca: Ketika Penulis Berhenti Memimpin

SESUATU bergeser setelah Ayat-Ayat Cinta menjadi fenomena nasional yang mengubah lanskap penerbitan Indonesia. Ayat-Ayat Cinta terbit pada 2004, segera menjadi...

by Andre Syahreza
August 22, 2026
Dari Makam Ki Hadjar Dewantara sampai Candi Prambanan
Tualang

Dari Makam Ki Hadjar Dewantara sampai Candi Prambanan

SAYA tidak merencanakan bahwa ketika kembali ke Bali melalui Bandara Yogyakarta International Airport (YIA), Kulon Progo, dari Kota Yogyakarta, saya...

by I Nyoman Tingkat
August 21, 2026
Membaca Persoalan, Menggerakkan Transformasi Pendidikan Bali: Sekilas Catatan dari Kombel Pengawas Sekolah Disdikpora Provinsi Bali di SMKN 1 Petang
Esai

Membaca Persoalan, Menggerakkan Transformasi Pendidikan Bali: Sekilas Catatan dari Kombel Pengawas Sekolah Disdikpora Provinsi Bali di SMKN 1 Petang

ADA kalanya sebuah sekolah menjadi tempat berlangsungnya sebuah kegiatan. Tetapi ada kalanya pula, sekolah justru menjadi bagian dari pesan yang...

by I Wayan Yudana
August 21, 2026
Membatik : Ketika Kesunyian Menjelma Menjadi Motif Kehidupan
Esai

Lomba Tujuhbelasan dan Pertanyaan tentang Kemerdekaan yang Kita Rayakan

---Kemerdekaan bukan hanya sesuatu yang diproklamasikan dan diperingati, tetapi sesuatu yang seharusnya dapat dialami manusia dalam kehidupan sehari-hari. PADA suatu...

by Tri Nugroho Adi
August 21, 2026
JIA Curated dan Potensi Memprovinsikan Desain, Mungkinkah?
Esai

JIA Curated dan Potensi Memprovinsikan Desain, Mungkinkah?

SAAT tulisan ini dibuat, JIA Curated mungkin sedang melaksanakan acara penutupan. Pamerannya sendiri berlangsung sejak tanggal 13 Agustus sampai 17...

by I Nyoman Gede Maha Putra
August 21, 2026
Buleleng Punya Kekayaan Sumber Daya Pangan Melimpah sebagai Modal Utama Melakukan Inovasi Pangan Lokal
Ekonomi

Buleleng Punya Kekayaan Sumber Daya Pangan Melimpah sebagai Modal Utama Melakukan Inovasi Pangan Lokal

BULELENG | TATKALA – Kabupaten Buleleng memiliki kekayaan sumber daya pangan yang melimpah. Mulai dari umbi-umbian, buah-buahan, hasil pertanian, peternakan,...

by tatkala
August 20, 2026
Sugi Lanus Bedah Akar “Brain Drain” dan Masa Depan Talenta Bali Utara di Buleleng Festival 2026
Khas

Sugi Lanus Bedah Akar “Brain Drain” dan Masa Depan Talenta Bali Utara di Buleleng Festival 2026

Masa depan sumber daya manusia di Bali Utara menjadi salah satu isu yang mengemuka dalam rangkaian agenda budaya tahunan Buleleng...

by Komang Puja Savitri
August 20, 2026

TATKALA.CO adalah media umum yang dengan segala upaya memberi perhatian lebih besar kepada seni, budaya, dan kreativitas manusia dalam mengelola kehidupan di tengah-tengah alam yang begitu raya

  • Penulis
  • Tentang & Redaksi
  • Kirim Naskah
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Desclaimer

Copyright © 2016-2025, tatkala.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala

Copyright © 2016-2025, tatkala.co