2 August 2026
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
tatkala.co
No Result
View All Result

Melihat Sampradaya dan Makna di Sekitarnya

I Made Argawa by I Made Argawa
October 21, 2021
in Opini
Melihat Sampradaya dan Makna di Sekitarnya

Foto ilustrasi tatkala.co | Mursal Buyung

Kata sampradaya pertama kali saya ketahui ketika duduk di bangku kuliah. Saat itu, saya kuliah di sebuah perguruan tinggi Hindu, di Denpasar. Sebelumnya soal-soal yang membahas keyakinan beragama atau yang berhubungan dengan jalan Tuhan, saya sering mendengar disebut “aliran”.

Pada saat kuliah saya tidak larut dengan kata sampradaya ini. Saya cair dengan kegiatan organisasi kampus dan kegiatan di tempat kost. Hmmmm

Cuma, beberapa tahun terakhir kata sampradaya hinggap lagi di telinga saya. Kali ini lebih ramai, apalagi ketika membuka Facebook dan grup WhatsApp. Pembahasannya soal perbedaan tata cara beragama Hindu, antara pengikut sampradaya dan masyarakat yang ingin mempertahankan tradisi Bali.

Kata sampradaya dikaitkan dengan pengikut Hare Krisna, Sai Baba dan lainnya. Saya tidak banyak mengikuti soal ini.

Pengertian kata sampradaya dijelaskan oleh Wikipedia merupakan “tradisi” atau “sistem religius”. Cuma Wikipedia adalah ensiklopedia multibahasa yang bebas dan terbuka. Siapa pun bisa memuat informasi di sana.

Pada website Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Pusat penjelasan sampradaya adalah doktrin tradisional tentang pengetahuan.

Website koran harian Nusa Bali pada 17 Desember 2020 memuat berita soal sampradaya. Judulnya Sampradaya Non-Dresta Bali Dilarang Pakai Pura.

Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali menilai, sampradaya non-dresta Bali merupakan organisasi atau perkumpulan yang mengemban paham, ajaran, dan praktek ritual yang tata pelaksanaannya tidak sesuai dengan adat, tradisi, seni, dan budaya, serta kearifan lokal dresta Bali.

Saya belum paham sepenuhnya kata sampradaya itu apa. Eeh, sudah muncul frase lain, sampradaya non-dresta Bali. 

Saya coba telusuri arti kata sampradaya di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) daring yang dikelola oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia, hasilnya nihil. Pada KBBI.web.id, hasilnya sama. Pencarian saya alihkan di Tesaurus Bahasa Indonesia oleh Eko Endarmoko, hasilnya juga sama, kosong.

Kenapa saya lakukan ini, sederhana alasannya. Saya ingin menemukan sumber independen yang memuat arti atau penjelasan kata sampradaya.

Karena menurut Ariel Heryanto, Profesor untuk Studi Indonesia di Universitas Monash, Australia, bahasa bukan alat atau medium komunikasi yang netral. Bahasa menyusun, mengarahkan dan membatasi angan-angan dan pandangan yang berbahasa.

Michel Foucault dalam metodologi arkeologi pengetahuan juga melakukan penelusuran terhadap wacana. Hingga melacak relasinya terhadap kekuasaan.

Apakah kata sampradaya yang kita pahami saat ini netral? Atau ada relasi kepentingan untuk kekuasaan di belakangnya?

Berawal di Facebook

Pada Juni 2021 laporan saya tentang sampradaya dimuat di Majalah Tempo. Judulnya Bara di Kuil Krisna. Liputan ini menarik perhatian redaksi karena adanya upaya penutupan sepihak beberapa ashram (sampradaya) oleh kelompok masyarakat di Bali.

Saya sempat mewawancarai seorang pengurus di PHDI Bali. Narasumber ini menyebut, titik picu terjadinya penutupan sejumlah ashram di Bali karena pertengahan 2020 beredar video beberapa orang yang diduga mengajarkan ajaran Hare Krisna di sebuah sekolah menengah pertama dan viral di Facebook. Selain itu, ada pula pembagian buku tentang ajaran Hare Krisna.

Hingga keluar keputusan pencabutan pengayoman dari PHDI terhadap sampradaya. Keputusan itu tertuang pada surat bernomor 374/PHDI Pusat/VII/2021 tertanggal 30 Juli 2021 yang ditandatangani oleh Ketua Umum pengurus harian PHDI Pusat Mayjen TNI (Purn) Wisnu Bawa Tenaya.

Saya kira persoalan tuntas. Ternyata tidak.

Setelah pencabutan pengayoman itu, ada pengumuman pembentukan PHDI melalui Mahasabha Luar Biasa (MLB) yang digelar di Pura Samuan Tiga, Gianyar. Ketuanya juga seorang pensiunan tentara dengan pangkat jenderal, yakni Marsekal (Purn) Ida Bagus Putu Dunia. Tema yang diusung masih sama, anti sampradaya. Cuma agak lebih spesifik, anti sampradaya asing.

Polemik yang berakar dari soal sampradaya berlanjut pada tuduhan ke ormas pemuda Hindu seperti Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) dan Perhimpunan Pemuda Hindu (Peradah) Indonesia serta PHDI terafiliasi dengan organisasi Visvha Hindu Parishad (VHP) yang dinilai sebagai organisasi teroris.

Viral tuduhan teroris di Facebook, Peradah pada Jumat, 15 Oktober 2021 lantas melaporkan hal itu ke Polda Bali.

Banal Di Media Sosial

Ribut-ribut soal sampradaya sangat jarang saya dengar di dunia nyata. Biasanya ini masuk bahan obrolan saya dengan rekan sesama jurnalis, ngobrol dengan orang PHDI atau rekan aktivis. Itu pun tidak ada obrolan serius, kadang diselingi dengan kelakar.

Di kalangan awam bahkan tidak terdengar bisik-bisik soal ini. Apa mereka tidak tertarik? Apa mereka tidak mengikuti soal ini di media sosialnya? Atau mungkin soal polemik sampradaya hanya menjadi isu di kalangan elit? Bisa jadi sih!

Jika melihat periode masalahnya, gonjang-ganjing sampradaya bergulir hangat di media sosial. Sejak pertengahan 2020 hingga adanya pelaporan ke Polda Bali oleh Peradah, semua mulai dari media sosial.

Sejatinya kita perlu waspada pada media sosial atau cyber space. Informasinya melimpah. Kadang kita tidak paham mana kabar yang benar atau kabar yang palsu.

Yasraf (2004) menyebutkan, hipermodernitas adalah totalitas kehidupan ketika setiap peristiwa dan obyek mengikuti garis edarnya sendiri dalam proses produksi dan reproduksi yang tanpa henti dan tiada interupsi.

Kecepatan produksi telah menciptakan dunia banalitas atau kehidupan yang dangkal dan mubazir.

Jadi, polemik sampradaya di media sosial dan segala dampaknya apakah benar persoalan Umat Hindu? atau ada pihak yang ingin mendapatkan keuntungan dari polemik banal media sosial ini?

Kalau saran saya, laporan di Polda Bali silahkan selesaikan secara hukum. Jika tidak mau ribet, bisa debat intelektual terbuka soal organisasi jaringan teroris transnasional asal India.

Untuk dualisme PHDI, nggak apa lah. Lebih banyak kan lebih baik. Kalian bisa membagi tugas untuk pelayanan dan kepentingan Umat Hindu. Tapi, soal legitimasi, tetap pakai aturan main. [T]

Tags: hinduPHDIsampradaya
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Tapel Gandong dari Desa Les, Hiburan Rakyat dari Zaman Jepang Hingga Zaman Milenial

Next Post

Festival Seni Bali Jani 2021: Dua Pekan, Seribu Seniman, 45 Mata Acara

I Made Argawa

I Made Argawa

Selalu berusaha santai di tengah dunia yang makin cepat

Related Posts

Insolvensi dan Kewajiban Debitur Pailit

by I Made Pria Dharsana
July 31, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

PUTUSAN Mahkamah Konstitusi Nomor 181/PUU-XXIII/2025 menjadi salah satu penegasan penting dalam perkembangan hukum kepailitan di Indonesia. Melalui putusan tersebut, Mahkamah...

Read moreDetails

Ketika Warisan Baru Dianggap Sah Setelah Dicatat Negara —Membongkar Distorsi Administrasi dalam Peralihan Hak Waris di Indonesia

by I Made Pria Dharsana
July 22, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

 Kematian seseorang tidak hanya mengakhiri eksistensi biologis, tetapi sekaligus memicu konsekuensi hukum yang kompleks dalam sistem hukum perdata. Salah satu...

Read moreDetails

Potensi Ekonomi yang Menguap di Titik 0 Singaraja

by I Gede Sena Putrawan
July 20, 2026
0
Membangun Buleleng, Membangun Ingatan Sejarah dan Membangun Masa Depan Kota dari Kawasan Titik Nol Singaraja

PADA awal tahun 2026, sebuah proyek bernilai fantastis menjadi bahan perbincangan hangat di kalangan masyarakat Buleleng. Nama proyek itu sebenarnya...

Read moreDetails

Lelang Bank dan Kepastian Hukum: Antara Peluang Investasi dan Risiko Lapangan

by I Made Pria Dharsana
July 15, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

BARANG lelang bank sering dipandang sebagai peluang mendapatkan aset murah dengan potensi keuntungan besar. Rumah, tanah, ruko, kendaraan, hingga aset...

Read moreDetails

AJB atau Pelepasan Hak: Menguji Rasionalitas Perolehan Tanah oleh Perseroan Terbatas di Era KKPR dan Lahan Sawah yang Dilindungi

by I Made Pria Dharsana
July 8, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

PERDEBATAN mengenai mekanisme perolehan tanah oleh Perseroan Terbatas (PT) sesungguhnya tidak lagi hanya berkisar pada pilihan antara Akta Jual Beli...

Read moreDetails

Notaris di Tengah Gelombang Disrupsi: Antara Kepastian Hukum, Iklim Investasi, dan Ancaman Kriminalisasi

by I Made Pria Dharsana
July 1, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

NOTARIS pada hakikatnya merupakan salah satu pilar utama dalam menjaga kepastian hukum, khususnya dalam lalu lintas perdata, investasi, pembentukan badan...

Read moreDetails

Topeng Politik dan Ujian Demokrasi Indonesia

by I Made Pria Dharsana
June 24, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

SITUASI politik akhir-akhir ini Kembali menghangat dengan turun nya beberapa komponen mahasiswa (BEM) mempersoalkan kondisi penurunan ekonomi, gugatan terhadap pelaksanaan...

Read moreDetails

Penangguhan Tahanan dan Ujian Kesetaraan Hukum

by Ruben Cornelius Siagian
June 24, 2026
0
Bubarkan DPR: Amarah Publik, Krisis Representasi, dan Ancaman Demokrasi

PENANGGUHAN penahanan terhadap tersangka dalam perkara dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan penyebaran informasi elektronik kembali membuka perdebatan lama dalam...

Read moreDetails

Sertifikat Ganda dan Pertanyaan yang Tak Kunjung Terjawab  —Dokumen Negara Bisa Dipalsukan, Menutup Celah Mafia Tanah

by I Made Pria Dharsana
June 19, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

DI tengah modernisasi layanan pertanahan dan penerapan sertifikat elektronik, kasus sertifikat palsu dan sertifikat ganda masih terus bermunculan. Fenomena ini...

Read moreDetails

Klausula ADR Pada PPJB Belum Lunas dan Akta Jual Beli PPAT

by I Made Pria Dharsana
June 10, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

APA yang paling dikhawatirkan oleh para pebisnis atau penanam modal di Indonesia selama era  reformasi bukan pada keamanan akan tetapi...

Read moreDetails
Next Post
Festival Seni Bali Jani 2021: Dua Pekan, Seribu Seniman, 45 Mata Acara

Festival Seni Bali Jani 2021: Dua Pekan, Seribu Seniman, 45 Mata Acara

Ads

POPULER

  • Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    22 shares
    Share 22 Tweet 0
  • Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Singa dan Botol Ajaib Si Kancil

    5 shares
    Share 5 Tweet 0
  • Ritual Sebelum Bercinta | Cerpen Jaswanto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Janda yang Tersekap Dalam Rumah Tua

    43 shares
    Share 43 Tweet 0

ARTIKEL TERKINI

Mengulik Keunikan Pura Ulun Swi Jimbaran
Tualang

Mengulik Keunikan Pura Ulun Swi Jimbaran

SEBAGAIMANA Pura Ulun Swi pada umumnya, Pura Ulun Swi Jimbaran adalah Pura Subak dengan status Pura Kahyangan Jagat. Terkesan unik...

by I Nyoman Tingkat
August 2, 2026
Mantra Visual Made Wiradana
Ulas Rupa

Mantra Visual Made Wiradana

PADA tulisan kali ini, saya ingin "menekuni" karya Made Wiradana yang baru saja dipamerkan di Griya Santrian, Sanur, beberapa waktu...

by Hartanto
August 2, 2026
Folk, Jalan Berlubang: Dari Margonda ke Greenwich Village
Ulas Musik

Folk, Jalan Berlubang: Dari Margonda ke Greenwich Village

“Naik-naik ke puncak gunung, tinggi-tinggi sekali.” JIKA pembaca mendaki tangga lagu di platform musik, nihil kita temui musik folk di...

by Mahesa Putra
August 2, 2026
Membatik : Ketika Kesunyian Menjelma Menjadi Motif Kehidupan
Esai

Saat Lidah Kelu Bicara Cinta, Maka Lahirlah Lagu

"Mengapa sebagian perasaan memilih menjadi musik?" Ada seseorang yang berjam-jam memandangi layar kosong. Ia mampu berbicara kepada banyak orang, tetapi...

by Tri Nugroho Adi
August 2, 2026
Ketika Pikiran adalah Senjata ——Membaca Kembali Pertempuran Mpu Beradah dan Ni Calonarang
Esai

Ketika Pikiran adalah Senjata ——Membaca Kembali Pertempuran Mpu Beradah dan Ni Calonarang

CALONARANG merupakan kisah terkenal yang berasal dari wilayah Jawa Timur. Produk yang lahir pada zaman Jawa Kuno ini tersedia dalam...

by IGP Weda Adi Wangsa
August 2, 2026
Canang yang Terlindas ——Membaca Kegelisahan Bali di Tengah Arus Pendatang
Esai

Canang yang Terlindas ——Membaca Kegelisahan Bali di Tengah Arus Pendatang

PAGI belum benar-benar terang ketika seorang perempuan keluar dari pekarangan rumahnya di Denpasar. Di tangannya tergenggam sebuah canang sari, yakni...

by Angga Wijaya
August 2, 2026
Angker Pancer Joged Pingitan, Upaya Menghidupkan Kembali Warisan Sakral Singapadu
Panggung

Angker Pancer Joged Pingitan, Upaya Menghidupkan Kembali Warisan Sakral Singapadu

MALAM merayap pelan di Tempekan Selat, Banjar Apuan, Desa Singapadu, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar. Di catus pata yang biasanya menjadi...

by Nyoman Budarsana
August 2, 2026
Tuhan Yang Maha Puisi
Ulas Buku

Tuhan Yang Maha Puisi

The Ingredients of Easter: Three nails, Two pieces of wood, a crown of thorns, a fair share of lashing, and...

by Heski Dewabrata
August 1, 2026
Tumpek Krulut, Hari Kasih Sayang Dresta Bali yang Bernilai Universal
Esai

Tumpek Krulut, Hari Kasih Sayang Dresta Bali yang Bernilai Universal

"Kalau dunia merayakan Hari Kasih Sayang dengan setangkai mawar, Bali telah merayakannya sejak berabad-abad lalu dengan doa, gamelan, dan ketulusan...

by I Wayan Yudana
August 1, 2026
Pengkhianatan Kaum Cendekiawan ——Ketika Bali Kehilangan Penjaga Nuraninya
Esai

Pengkhianatan Kaum Cendekiawan ——Ketika Bali Kehilangan Penjaga Nuraninya

"Sebuah peradaban tidak runtuh karena kekurangan orang pintar. Peradaban runtuh ketika orang-orang pintarnya memilih diam. Ketika ilmu kehilangan keberanian, kekuasaan...

by Agung Sudarsa
August 1, 2026
Scared of Bums Rilis “Berlari”, Soundtrack Enerjik untuk “Pelari Kalcer”
Hiburan

Scared of Bums Rilis “Berlari”, Soundtrack Enerjik untuk “Pelari Kalcer”

ADA masa ketika identitas musik punk begitu lekat dengan citra hidup yang berantakan. Rokok, begadang, alkohol, dan semangat melawan apa...

by Dede Putra Wiguna
August 1, 2026
Tiga Belas Penulis Muda Mempresentasikan Karya di Singaraja Literary Festival ——Dari Sesi Presentasi dan Diskusi Karya Emerging Writers MTN Lab x SLF 2026
Panggung

Tiga Belas Penulis Muda Mempresentasikan Karya di Singaraja Literary Festival ——Dari Sesi Presentasi dan Diskusi Karya Emerging Writers MTN Lab x SLF 2026

PADA hari ketiga Singaraja Literary Festival (SLF) 2026, Minggu, 5 Juli 2026, di Kawasan Museum Buleleng, tiga belas penulis muda...

by Dede Putra Wiguna
August 1, 2026

TATKALA.CO adalah media umum yang dengan segala upaya memberi perhatian lebih besar kepada seni, budaya, dan kreativitas manusia dalam mengelola kehidupan di tengah-tengah alam yang begitu raya

  • Penulis
  • Tentang & Redaksi
  • Kirim Naskah
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Desclaimer

Copyright © 2016-2025, tatkala.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala

Copyright © 2016-2025, tatkala.co