24 August 2026
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
tatkala.co
No Result
View All Result

Kebangkitan Nasional di Tengah Pandemi | Omnibus Law dan Lain-lain

I Made Pria Dharsana by I Made Pria Dharsana
May 21, 2021
in Opini
Kebangkitan Nasional di Tengah Pandemi | Omnibus Law dan Lain-lain

Ilustrasi fo: Mursal Buyung

Tak ada waktu bagi seluruh dunia untuk menangkis  pandemi covid 19. Terhenyak dan tak mampu berbuat apa-apa. Banyak yang tidak percaya, setengah percaya, tapi tetap ambruk, sekaya apa pun negara negara maju.

Bagi Indonesia di tengah keterpurukan kesehatan masyarakat, di tengah ambruknya ekonomi, tidak mengurangi semangat untuk menapak, memperbaiki penanganan kesehatan dan tidak meninggalkan penataan ekonomi secara simultan, tentu dengan mengutamakan pencegahan dan  penanganan penyebaran Covid-19 agar korban dapat dikurangi melalui satgas nasional sampai ke daerah, dari pembatasan nasional sampai mikro di tingkat desa kelurahan.

Di tengah masa pandemi pemerintah Jokowi-Amin dan seluruh elemen pemerintahan dan DPR tetap mengesahkan Omnibus Law,  walaupun banyak tentangan, banyak demonstrasi yang dilakukan oleh elemen masyarakat..

Apa yang dapat kita sikapi dari ketentuan yang diatur dalam UU Cipta Kerja? Di satu sisi kesehatan masyarakat dan ekonomi  kita sedang terpuruk, akan tetapi apakah kita harus menyerah dengan kondisi ini atau tetap berkarya di tengah masa sulit? Itu soal pilihan, dan pemerintah memilih keduanya; menata infrastruktur ketentuan yang ada, ketentuan yang rumit dan berbelit belit, mengurainya dari peraturan yang panjang dan berbiaya tinggi, sehingga pengurusan perijinan bagi penanaman modal maupun UMKM menjadi berat dan tidak sederhana.

Dan pengesahan UU Cipta Kerja tahun 2020 pun diharapkan mengurai kekusutan proses perijinan melalui satu pintu, penguatan peran BKPM melalui OSS One Single System, penyederhanaan, kemudahan perolehan lahan bagi penanaman modal, kemudahan pendirian Perseroan Terbatas, Kepastian Hukum perolehan dan perpanjangan Hak Atas Tanah melalui Bank Tanah.

Jika hal itu dapat dipahami dan kemudian  diimplemntasikan dengan telah disahkan 49  Peraturan Pemerintah  sebagai turunan/pelaksanaan dari UU Cipta Kerja maka  banyak  hal yang  dapat  kita analisa dari pengesahan Omnibus Law, UU Cipta  Kerja 11 thn 2020  dengan  turutannya, baik dalam  klaster pertanahan, klaster perseroan terbatas, sistem pembiayaan dan penguatan  UMKM.

Oleh karena itu kaum pemerhati, akademisi terus mengawal pelaksanaan pembangunan yang sedang dijalankan agar berjalan sebagaimana mestinya, tidak bergantung sepenuhnya kepada anggota Dewan yang terhormat karena kedaulatan ada di tangan kita, ada di tangan rakyat.

Hal ini tentu disadari bahwa peningkatan pemahaman atas produk politik berupa UU, peraturan per-UU-an  itu dinamis, karena kesadaran harus terus menerus ditumbuhkan apalagi hukum selalu berkembang sesuai dengan  kebutuhan dan  perkembangan masyarakat yang maju.

Jika  kita tidak awere/ tidak peduli  dengan  perkembangan ini dan  tidak mengkritisi per-UU-an yang dihasilkan maka ketentuan tersebut  bisa saja membelenggu kita tanpa kita sadari, dan hal ini kesalahan  kita yang  tidak peduli.

Semoga saja, kita sebagai masyarakat bangsa Indonesia  menjadi bagian orang yang  menempatkan diri secara rasional bahwa dinamisasi per-UU-an yang dihasilkan salah satunya UU Cipta Kerja demi peningkatan iklim investasi berdaya saing global, kemudahan bagi penanaman modal langsung (indirect investation), kemudahan proses perijinan yang selama ini menjadi momok bagi pengusaha, yang berbiaya tinggi dan menyelesaikan yang berbelit belit.

Dengan disahkannya UU Cipta Kerja no 11 th. 2020 diharapkan membuka lapangan/penyerapan tenaga  kerja betul- betul terwujud. walaupun tidak lah dapat diharapkan secara instan mewujudkan apa yang kita harapkan namun Blue print arah pembangunan sudah sesuai dengan relnya, penyiapan infrastruktur, penyiapan ketrampilan Sumber Daya Manusia (SDM) meningkat di tengah perkembangan IA (Intelektual Artificial), digitalisasi di segala bidang.

Oleh karena itu para pemangku kekuasaan, akademisi  dan praktisi pelaku usaha  harus melakukan pendalaman, menyiapkan lompatan atas perkembangan sehingga  dapat  menjadi epistemi intelektual yang sangat berharga bagi peningkatan pertumbuhan ekonomi yang  mensejahterakan anak bangsa sebagai cita cita Proklamasi 1945..menuju Indonesia emas 2045. [T]

_____

BACA ARTIKEL LAIN MADE PRIA DARSANA

Hilangnya Peran Notaris Dalam Pendirian PT UMKM
  • Tergerusnya Demokrasi Indonesia
  • Hilangnya Peran Notaris Dalam Pendirian PT UMKM
Menjawab Tantangan Perubahan Pariwisata Melalui  Perda RTRW Bali 2020 – Realistiskah?
  • Menjawab Tantangan Perubahan Pariwisata Melalui Perda RTRW Bali 2020 – Realistiskah?
Jauhkan Pandemi dari Politik
  • Jauhkan Pandemi dari Politik
Tags: ekonomiKebangkitan NasionalOmnibus LawpandemiUU Cipta Kerja
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Nyepi Subak | Petani Jeda, Padi Tak Jeda-Jeda

Next Post

Trilogi Jirah | Terasa Sekali Jungkir Balik Perasaan Itu; Kecamuk Kepedihan, Polemik Kekuasaan, Ambisi, Luka…

I Made Pria Dharsana

I Made Pria Dharsana

Praktisi, akademisi dan penggiat Prabu Capung Mas

Related Posts

Ironi Pemalakan dalam Dunia Pendidikan   

by I Ketut Suar Adnyana
August 23, 2026
0
Ironi Pemalakan dalam Dunia Pendidikan   

IRONI yang sulit diterima ketika seseorang yang berdiri di puncak lembaga pendidikan justru berhadapan dengan hukum karena dugaan praktik yang...

Read moreDetails

Pewarisan di Persimpangan Konstitusi: Tantangan Hukum Waris Indonesia Pasca Putusan MK

by I Made Pria Dharsana
August 19, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

KEMATIAN seseorang seharusnya mengakhiri kehidupan, bukan memulai ketidakpastian hukum bagi keluarganya. Namun dalam praktik hukum Indonesia, kematian justru kerap menjadi...

Read moreDetails

“Janda Metaksu”: Menyoal Tubuh Janda dalam Mitos “Perempuan Penggoda”

by Luh Putu Sendratari
August 12, 2026
0
“Janda Metaksu”: Menyoal Tubuh Janda dalam Mitos “Perempuan Penggoda”

ADA hasil percakapan yang masih mengusik ingatan penulis sampai saat ini, ketika 5 tahun yang lalu bercakap dalam suatu wawancara...

Read moreDetails

Larangan Alih Fungsi Sawah: Tegas di Atas Kertas, Longgar di Lapangan?

by I Made Pria Dharsana
August 12, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

PEMERINTAH sedang berada di persimpangan yang tidak sederhana. Pembangunan tanpa merusak alam. Di satu sisi, negara harus menjaga lahan sawah...

Read moreDetails

BENEFICIAL OWNERSHIP (BO) ——Ketika Perseroan Menjadi Topeng Kepemilikan

by I Made Pria Dharsana
August 5, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

"Di atas kertas, pemegang saham dapat berganti. Namun kendali sesungguhnya sering kali tetap berada di tangan orang yang tidak pernah...

Read moreDetails

Insolvensi dan Kewajiban Debitur Pailit

by I Made Pria Dharsana
July 31, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

PUTUSAN Mahkamah Konstitusi Nomor 181/PUU-XXIII/2025 menjadi salah satu penegasan penting dalam perkembangan hukum kepailitan di Indonesia. Melalui putusan tersebut, Mahkamah...

Read moreDetails

Ketika Warisan Baru Dianggap Sah Setelah Dicatat Negara —Membongkar Distorsi Administrasi dalam Peralihan Hak Waris di Indonesia

by I Made Pria Dharsana
July 22, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

 Kematian seseorang tidak hanya mengakhiri eksistensi biologis, tetapi sekaligus memicu konsekuensi hukum yang kompleks dalam sistem hukum perdata. Salah satu...

Read moreDetails

Potensi Ekonomi yang Menguap di Titik 0 Singaraja

by I Gede Sena Putrawan
July 20, 2026
0
Membangun Buleleng, Membangun Ingatan Sejarah dan Membangun Masa Depan Kota dari Kawasan Titik Nol Singaraja

PADA awal tahun 2026, sebuah proyek bernilai fantastis menjadi bahan perbincangan hangat di kalangan masyarakat Buleleng. Nama proyek itu sebenarnya...

Read moreDetails

Lelang Bank dan Kepastian Hukum: Antara Peluang Investasi dan Risiko Lapangan

by I Made Pria Dharsana
July 15, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

BARANG lelang bank sering dipandang sebagai peluang mendapatkan aset murah dengan potensi keuntungan besar. Rumah, tanah, ruko, kendaraan, hingga aset...

Read moreDetails

AJB atau Pelepasan Hak: Menguji Rasionalitas Perolehan Tanah oleh Perseroan Terbatas di Era KKPR dan Lahan Sawah yang Dilindungi

by I Made Pria Dharsana
July 8, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

PERDEBATAN mengenai mekanisme perolehan tanah oleh Perseroan Terbatas (PT) sesungguhnya tidak lagi hanya berkisar pada pilihan antara Akta Jual Beli...

Read moreDetails
Next Post
Trilogi Jirah | Terasa Sekali Jungkir Balik Perasaan Itu; Kecamuk Kepedihan, Polemik Kekuasaan, Ambisi, Luka…

Trilogi Jirah | Terasa Sekali Jungkir Balik Perasaan Itu; Kecamuk Kepedihan, Polemik Kekuasaan, Ambisi, Luka…

Ads

POPULER

  • Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    22 shares
    Share 22 Tweet 0
  • Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Singa dan Botol Ajaib Si Kancil

    5 shares
    Share 5 Tweet 0
  • Ritual Sebelum Bercinta | Cerpen Jaswanto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Janda yang Tersekap Dalam Rumah Tua

    43 shares
    Share 43 Tweet 0

ARTIKEL TERKINI

Bupati Sutjidra dan Wabup Supriatna Larut dalam Kemeriahan Seni Bersama Masyarakat di Bulfest 2026
Budaya

Bupati Sutjidra dan Wabup Supriatna Larut dalam Kemeriahan Seni Bersama Masyarakat di Bulfest 2026

Semarak Buleleng Festival 2026 terus memuncak. Pada malam kelima, suasana Kawasan Praja Mandala Singa Ambara Raja dipenuhi canda, musik, dan...

by tatkala
August 23, 2026
Rezim Algoritma dan Lahirnya “Sastra Perhatian” [1]: Pendahuluan
Kritik Sastra

Rezim Algoritma dan Lahirnya “Sastra Perhatian” [5]: Penerbit yang Tidak Pernah Menolak

Buka KBM App, atau Wattpad, atau NovelToon, atau GoodNovel, atau salah satu dari selusin platform serupa yang tumbuh dalam ekosistem...

by Andre Syahreza
August 23, 2026
PWI Bali Gelar OKK, Perkuat Profesionalisme dan Etika Pers
Pendidikan

PWI Bali Gelar OKK, Perkuat Profesionalisme dan Etika Pers

SEBANYAK 102 anggota dan calon anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bali mengikuti Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) di Gedung PWI...

by Dede Putra Wiguna
August 23, 2026
Ironi Pemalakan dalam Dunia Pendidikan   
Opini

Ironi Pemalakan dalam Dunia Pendidikan   

IRONI yang sulit diterima ketika seseorang yang berdiri di puncak lembaga pendidikan justru berhadapan dengan hukum karena dugaan praktik yang...

by I Ketut Suar Adnyana
August 23, 2026
Belajar Diam di Dunia yang Terlalu Berisik
Esai

Wajah Indonesia Bopeng

SIDANG pembaca yang budiman, kemarin saya melihat di medsos, di daerah Banjarbaru, Kalimantan Selatan, seorang ibu bernama Riri Jayanti membagikan...

by Petrus Imam Prawoto Jati
August 23, 2026
Sastra Tuli: Kesusastraan dari Komunitas Tuli yang Selama Ini Dilihat Semata sebagai Disabilitas
Kritik Sastra

Sastra Tuli: Kesusastraan dari Komunitas Tuli yang Selama Ini Dilihat Semata sebagai Disabilitas

ADA satu kesalahpahaman yang terlalu lama mengiringi cara kita memandang Tuli: seolah-olah Tuli hanya dapat dibicarakan dari apa yang tidak...

by Bagja Wiranandhika Prawira
August 23, 2026
Dua Negeri, Satu Panggung: Taiwan Beats Mengalun di Ubud
Panggung

Dua Negeri, Satu Panggung: Taiwan Beats Mengalun di Ubud

KETIKA musik itu dimainkan, nadanya terasa enak, liriknya menyentuh hati, dan langsung terbayang cerita drama seri yang sangat populer. Melodinya...

by Nyoman Budarsana
August 23, 2026
Rezim Algoritma dan Lahirnya “Sastra Perhatian” [1]: Pendahuluan
Kritik Sastra

Rezim Algoritma dan Lahirnya “Sastra Perhatian” [4]: Kerumunan yang Tidak Bisa Dibaca

PADA 2010, sebuah platform bernama Nulisbuku.com mulai beroperasi dengan premis yang terdengar sangat sederhana sekaligus sangat radikal: siapa pun bisa...

by Andre Syahreza
August 22, 2026
Renungan Meja Makan
Esai

Renungan Meja Makan

DI banyak keluarga Indonesia, dulu, meja makan adalah tempat bersama untuk mengobrol, bertukar pikiran, atau berdiskusi sambil atau usai makan....

by Angga Wijaya
August 22, 2026
Pemanfaatan AI dalam Pembelajaran untuk Kalangan Digital Native
Esai

Pemanfaatan AI dalam Pembelajaran untuk Kalangan Digital Native

DIGITAL NATIVE, yaitu generasi yang tumbuh dalam lingkungan yang akrab dengan teknologi digital. Mereka terbiasa memperoleh informasi melalui mesin pencari,...

by I Ketut Suar Adnyana
August 22, 2026
Jaga Ekosistem Alam dan Lingkungan di Buleleng, Wabup Supriatna Lepaskan Tukik dan Bersihkan Saluran di Pantai Banjar
Lingkungan

Jaga Ekosistem Alam dan Lingkungan di Buleleng, Wabup Supriatna Lepaskan Tukik dan Bersihkan Saluran di Pantai Banjar

PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Buleleng terus menguatkan komitmen terhadap pelestarian lingkungan melalui kegiatan Bersih Pantai dan Pelepasan Tukik di Pantai Banjar,...

by tatkala
August 21, 2026
Bali Tidak Lagi Ramah? ——Sebuah Catatan Kritis tentang Perubahan Keramahan di Pulau Dewata
Esai

Bali Tidak Lagi Ramah? ——Sebuah Catatan Kritis tentang Perubahan Keramahan di Pulau Dewata

BALI selama ini dibayangkan sebagai ruang sosial yang hangat, terbuka, dan penuh keramahan. Gambaran tentang orang Bali yang murah senyum,...

by I Ketut Suar Adnyana
August 21, 2026

TATKALA.CO adalah media umum yang dengan segala upaya memberi perhatian lebih besar kepada seni, budaya, dan kreativitas manusia dalam mengelola kehidupan di tengah-tengah alam yang begitu raya

  • Penulis
  • Tentang & Redaksi
  • Kirim Naskah
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Desclaimer

Copyright © 2016-2025, tatkala.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala

Copyright © 2016-2025, tatkala.co