5 June 2026
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
tatkala.co
No Result
View All Result

Runtuhnya Marwah Penelitian Indonesia

Ruben Cornelius Siagian by Ruben Cornelius Siagian
October 3, 2025
in Opini
Bubarkan DPR: Amarah Publik, Krisis Representasi, dan Ancaman Demokrasi

Ruben Cornelius Siagian

Pengantar

FENOMENA jual beli artikel penelitian, jurnal, bahkan buku akademik, kini kian menjadi praktik yang lazim di dunia akademik Indonesia. Apa yang semestinya lahir dari jerih payah intelektual, riset lapangan, serta pergulatan ide dan data, kini bisa diperoleh hanya dengan transaksi uang. Praktik ini mencederai etika akademik, dan menodai marwah penelitian itu sendiri. ia melahirkan ekosistem penelitian yang rapuh, di mana publikasi dipandang sebagai komoditas, bukan sebagai pencapaian ilmiah yang bermakna.

Dalam pusaran praktik semacam itu, saya selaku peneliti independen yang bekerja dengan keterbatasan, tanpa sokongan dana, merasa semakin tersisih. Kami yang berjuang siang dan malam dengan modal idealisme dan komitmen ilmiah, tidak jarang mendapati hasil kerja kerasnya terpinggirkan oleh publikasi instan yang “dibeli”. Inilah paradoks dunia akademik kita, bahwa kerja keras sering tak dihargai, sementara kepalsuan diberi ruang untuk bersemayam. Jika keadaan ini terus dibiarkan, bukan hanya peneliti yang dirugikan, melainkan juga bangsa yang kehilangan ruh pengetahuannya.

Pengalaman Pribadi Penulis

Dalam perjalanan akademik, saya sebagai penulis sekaligus peneliti menekankan pengalaman pribadi yang berbeda dari praktik dominan dalam dunia penelitian di Indonesia. Penelitian dilakukan tanpa sokongan dana, hibah, ataupun fasilitas institusi besar. Proses yang saya lakukan menerapkan konsep Academic Independence sebagaimana dikemukakan oleh Lovitts, B. E. (2008), telah menjelaskan bahwa peneliti independen sering kali bertahan dengan motivasi intrinsik dan idealisme keilmuan, bukan karena dukungan struktural.[1]

Kekecewaan saya semakin mendalam ketika upaya konkret untuk memperoleh pengakuan resmi atas karya ilmiah yang telah saya kerjakan dengan tekun, dedikasi, dan integritas tinggi tidak membuahkan hasil. Saya telah mengirimkan permintaan resmi kepada Kepala BRIN untuk mempertimbangkan saya sebagai kandidat peneliti yang termuda dengan karya terbanyak yang telah saya selesaikan, bahkan melampirkan seluruh dokumentasi yang diperlukan. Namun, hingga saat ini, tidak ada respons apapun. Padahal, rekor MURI yang saya ajukan pun memerlukan verifikasi dari BRIN sebagai otoritas ilmiah nasional, tetapi prosedur tersebut tampaknya terhenti tanpa kejelasan.

Situasi ini menimbulkan pertanyaan serius, bahwa apakah ketidakresponsifan ini merupakan cerminan dari fenomena praktik jual beli artikel yang marak, di mana penghargaan dan pengakuan cenderung lebih diberikan kepada publikasi instan yang diperoleh melalui transaksi daripada kerja keras akademik yang autentik?. Fenomena ini sesuai dengan temuan Fanelli (2010), memperlihatkan bagaimana tekanan kuantitas publikasi dan praktik menyimpang dapat mengabaikan peneliti independen, sehingga kejujuran ilmiah dan dedikasi yang nyata tidak mendapatkan tempat yang layak dalam ekosistem akademik Indonesia.[2]

Kebijakan publikasi sering kali mengedepankan kuantitas, bukan kualitas. Hal ini sejalan dengan kajian oleh David, P. A. (1993) mengenai Matthew Effect dalam sains, di mana sistem cenderung menghargai akumulasi “hasil” formal seperti banyaknya publikasi daripada substansi keilmuan yang dihasilkan.[3] Bagi saya selaku peneliti independen, kondisi ini mengikis semangat, dan memperlihatkan ketidakadilan struktural dalam dunia akademik.

Studi Kasus Internasional

Fenomena jual beli artikel dan publikasi instan tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga menimbulkan dampak serius di berbagai negara, menurunkan kredibilitas akademik dan integritas ilmiah.

Di Nigeria praktik publikasi instan dan jual beli artikel telah menimbulkan krisis kredibilitas akademik. Banyak peneliti muda yang memilih jalur cepat untuk memenuhi target kuantitas publikasi, mengesampingkan kualitas dan substansi penelitian.[4] Bahkan, beberapa universitas menemukan kasus mahasiswa doktoral memperoleh gelar melalui publikasi yang dibeli dari penulis pihak ketiga, tanpa melakukan riset nyata, sehingga menimbulkan pertanyaan serius mengenai integritas penelitian di tingkat institusi.[5]

Di Eropa Barat, tekanan untuk mempublikasikan karya secara kuantitatif juga mendorong praktik ilmiah yang menyimpang. Beberapa jurnal di Inggris dan Belanda harus menarik kembali puluhan artikel setelah terungkap bahwa penulis menggunakan data yang dibuat-buat atau memanfaatkan jasa “ghostwriting” dari pihak ketiga.[6] Kasus ini kemudian memicu audit etik di beberapa universitas untuk memperbaiki integritas publikasi akademik.

Di Amerika Serikat, tekanan karier memunculkan fenomena “academic misconduct” yang berujung pada ilusi prestise akademik.[7] Beberapa dokter dan peneliti medis menggunakan jasa penulisan artikel untuk memenuhi target publikasi, sehingga memperoleh kesan prestise tanpa kontribusi ilmiah yang nyata.[8] Beberapa rumah sakit dan universitas kemudian melakukan investigasi internal terhadap publikasi staf yang terbukti dibantu ghostwriter, yang berakibat pada sanksi akademik hingga pencabutan sertifikasi.

Di Tiongkok, praktik serupa dikenal dengan fenomena “paper mill,” yaitu perusahaan yang menjual artikel ilmiah kepada peneliti yang ingin cepat naik jabatan atau memenuhi persyaratan beasiswa.[9] Pada tahun 2020, ribuan artikel internasional ditarik setelah terungkap berasal dari jasa penulisan instan, merusak reputasi institusi akademik Tiongkok di kancah global.[10]

Di India, fenomena ini juga muncul dalam bentuk “academic capitalism,” di mana publikasi dijadikan komoditas.[11] Praktik ini mendorong persaingan tidak sehat dan menggeser motivasi intrinsik peneliti. Beberapa universitas melaporkan adanya layanan komersial yang menjual artikel lengkap beserta referensi kepada dosen dan mahasiswa, menimbulkan debat etika nasional terkait kualitas pendidikan tinggi.

Dampak praktik publikasi instan pun bersifat global, terutama terhadap peneliti independen dan kepercayaan publik terhadap penelitian. Investasi pemerintah dan dukungan terhadap peneliti independen menentukan daya saing riset nasional. Namun, praktik publikasi instan melemahkan posisi peneliti mandiri yang bekerja dengan jujur. Banyak peneliti independen di berbagai negara mengeluhkan karya mereka tidak diakui atau diverifikasi, sementara publikasi instan dari jaringan komersial justru mendapatkan penghargaan dan pengakuan resmi.

Fenomena Jual Beli Artikel adalah Masalah Serius Akademik

Fenomena jual beli artikel penelitian bukan sekadar praktik transaksional yang mencederai etika akademik, tetapi juga sebuah gejala yang mengguncang fondasi integritas ilmiah. Di dunia akademik, publikasi seharusnya menjadi bukti dari kerja keras, orisinalitas pemikiran, dan ketekunan metodologis. Namun, ketika publikasi dapat diperoleh dengan cara membeli naskah atau jasa penulisan instan, makna publikasi itu sendiri tereduksi menjadi sekadar formalitas administratif. Fenomena ini menimbulkan apa yang disebut sebagai “ilusi simbolik,” yakni pencapaian prestise tanpa basis substantif. Publikasi hasil jual beli menghadirkan citra prestasi yang semu, sementara esensi riset yakni proses pencarian pengetahuan yang hilang sama sekali. 

Bagi peneliti murni yang bekerja dengan keterbatasan dana dan sumber daya, fenomena ini menghadirkan ketidakadilan yang mencolok. Mereka menghabiskan waktu, energi, dan pikiran untuk menyusun kerangka penelitian, melakukan pengumpulan data, hingga analisis yang melelahkan, hanya untuk mendapati bahwa pencapaian mereka disejajarkan dengan publikasi instan yang dibeli tanpa riset nyata. Hal ini sejalan dengan temuan Plevris, V. (2025) yang menyatakan bahwa tekanan publikasi dapat mendorong perilaku tidak etis, termasuk fabrikasi, plagiarisme, dan transaksi artikel.[12] Sehingga jual beli artikel memperlebar jurang antara peneliti idealis dan mereka yang memilih jalan pintas. 

Di tingkat internasional, dampak dari praktik ini lebih serius. Kualitas jurnal dan publikasi akademik dari Indonesia semakin dipertanyakan ketika banyak naskah tidak lahir dari proses riset yang sahih. Adapun kredibilitas publikasi menjadi indikator utama reputasi akademik suatu negara.[13] Jika reputasi ini tergerus akibat maraknya publikasi transaksional, maka kontribusi pengetahuan Indonesia di panggung global akan dianggap rendah dan tidak terpercaya. Pada titik ini, marwah peneliti tidak hanya dirusak di ranah lokal, tetapi juga dicoreng di kancah internasional. 

Sehingga dari fenomena jual beli artikel bukanlah masalah kecil atau sekadar pelanggaran etika individu, melainkan sebuah ancaman sistemik terhadap bangunan akademik. Ia melemahkan integritas ilmiah, menciptakan ilusi prestasi, mendiskreditkan kerja keras peneliti sejati, dan meruntuhkan reputasi publikasi akademik Indonesia di mata dunia. 

Dampak terhadap Ekosistem Penelitian dan Generasi Akademik

Dampak jual beli artikel terhadap ekosistem penelitian dan generasi akademik tidak dapat dianggap sepele. Ketika publikasi ilmiah yang seharusnya merepresentasikan kerja keras, ketekunan metodologis, dan integritas intelektual berubah menjadi komoditas yang bisa diperjualbelikan, maka marwah penelitian mengalami degradasi serius. Publikasi tidak lagi dipandang sebagai puncak dari proses panjang pencarian ilmu, tetapi hanya sebagai formalitas administratif untuk memenuhi tuntutan karier atau kepangkatan akademik. Fenomena ini berpotensi memunculkan budaya akademik yang dangkal, di mana kualitas riset dikesampingkan demi kuantitas publikasi semu.

Penelitian sebelumnya menegaskan hal ini. Eren, E. (2025), dalam kajian tentang “academic capitalism”, menyebut bahwa ketika publikasi ilmiah didorong oleh motif pasar, maka terjadi komodifikasi pengetahuan yang menurunkan nilai intrinsik penelitian.[14] Sementara Mulkay, M. J. (1976) dengan teorinya tentang norma sains yang mencakup komunalisme, universalitas, disinterestedness, dan skeptisisme terorganisir menjelaskan bahwa pelanggaran terhadap norma ini akan merusak tatanan ilmiah.[15] Jual beli artikel jelas bertentangan dengan prinsip disinterestedness, karena riset tidak lagi dilakukan demi kebenaran ilmiah, melainkan demi keuntungan finansial atau kepentingan pragmatis semata.

Bagi generasi peneliti muda, fenomena ini sangat merusak motivasi. Ketika mereka melihat bahwa jalan pintas melalui transaksi publikasi lebih dihargai dibanding kerja keras berbulan-bulan di laboratorium atau lapangan, maka muncul rasa apatis dan hilangnya teladan akademik. Kajian LaFollette, M. C. (1992) tentang integritas riset menunjukkan bahwa lingkungan akademik yang permisif terhadap manipulasi dan praktik curang akan memperbesar kemungkinan peneliti muda mengikuti pola serupa.[16] Sehingga praktik jual beli artikel dapat menular menjadi budaya yang mengakar, bukan sekadar kasus individual.

Apabila hal ini dibiarkan, ekosistem akademik berpotensi lumpuh. Universitas sebagai institusi penghasil ilmu pengetahuan kehilangan fungsinya sebagai penjaga integritas ilmiah, sementara masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap hasil penelitian yang dipublikasikan. Degradasi kualitas publikasi akan menurunkan daya saing akademik Indonesia di mata internasional. Hal ini sejalan dengan temuan Nnaji, J. C. (2018) yang mengingatkan bahwa publikasi berkualitas rendah dalam jumlah besar justru dapat merusak reputasi suatu negara di ranah akademik global.[17]

Apa yang Seharusnya Dilakukan oleh Pemerintah?

Peran pemerintah dalam mengembalikan marwah penelitian menjadi penting di tengah maraknya fenomena jual beli artikel ilmiah yang telah mencoreng integritas akademik. Pemerintah tidak hanya berfungsi sebagai regulator, tetapi juga sebagai fasilitator dan pengawas yang memastikan bahwa publikasi ilmiah benar-benar lahir dari proses penelitian yang orisinal. Menurut teori triple helix yang dikembangkan Etzkowitz dan Leydesdorff (2000), pembangunan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berkelanjutan hanya dapat tercapai melalui sinergi antara universitas, industri, dan pemerintah.[18] Jika salah satu unsur ini tidak menjalankan perannya secara optimal dalam hal ini pemerintah maka ekosistem penelitian akan timpang dan berpotensi runtuh.

Reformasi kebijakan publikasi menjadi langkah pertama yang harus dilakukan. Audit etik dan pengawasan ketat terhadap praktik publikasi instan penting untuk memastikan transparansi dalam setiap proses akademik. Sebagaimana ditegaskan Macfarlane, B. (2024) melalui norma ilmiah CUDOS (Communalism, Universalism, Disinterestedness, Organized Skepticism), sains hanya bisa tumbuh jika dijalankan dengan kejujuran dan akuntabilitas. [19]

Pemberian insentif, hibah, maupun dukungan finansial bagi peneliti independen perlu diperkuat. Banyak peneliti di Indonesia yang bekerja tanpa dukungan lembaga besar, tetapi menghasilkan karya yang substansial. Tanpa dukungan pemerintah, potensi ini akan terbuang percuma. Studi Stolyarova, V., Stolyarova, Z., & Troshin, A. (2020, March) menegaskan bahwa investasi negara dalam penelitian independen merupakan salah satu faktor penentu daya saing global dalam bidang ilmu pengetahuan.[20] Sehingga kebijakan yang berpihak pada peneliti mandiri bukan hanya soal keadilan, tetapi juga strategi nasional untuk memperkuat basis riset.

Pemerintah juga harus menyediakan wadah publikasi nasional yang benar-benar kredibel. Bukan sekadar menumpuk kuantitas artikel, melainkan menekankan kualitas, kebermanfaatan, dan relevansi penelitian dengan persoalan bangsa. Hal ini sejalan dengan gagasan Gibbons, M. (2003) tentang Mode 2 Knowledge Production, yaitu penelitian yang tidak hanya berbasis disiplin ilmu semata, tetapi juga memiliki orientasi pada problem solving dan kepentingan masyarakat luas.[21]

Adapun penghargaan bagi penelitian orisinal harus ditingkatkan. Memberikan apresiasi kepada karya yang lahir dari dedikasi, bukan dari transaksi, merupakan cara konkret pemerintah untuk mengangkat kembali martabat peneliti. Tanpa adanya sistem penghargaan yang adil, peneliti muda akan cenderung memilih jalan pintas, dan integritas keilmuan akan terus tergerus. Sehingga kebijakan yang berkeadilan dan berorientasi kualitas akan menjadi fondasi utama untuk mengembalikan marwah penelitian Indonesia ke jalur yang seharusnya.

Refleksi dan Seruan Moral

Refleksi atas fenomena jual beli artikel penelitian membawa kita pada pertanyaan mendasar, bahwa apakah penelitian masih bernilai jika publikasi dapat diperoleh melalui transaksi finansial semata? Pertanyaan ini bukan sekadar retoris, melainkan menyentuh jantung etika akademik dan keberlangsungan ilmu pengetahuan itu sendiri. Dalam kerangka teori etika akademik, seperti yang ditegaskan oleh Macrina, F. L. (2014) mengenai responsible conduct of research, integritas penelitian adalah fondasi yang menjaga keberlanjutan kepercayaan publik terhadap sains.[22] Jika publikasi bergeser menjadi komoditas yang diperjualbelikan, maka nilai epistemologis dari penelitian akan terkikis dan berganti dengan nilai pragmatis belaka.

Bagi peneliti sejati, menjaga integritas adalah panggilan moral, meskipun jalan yang ditempuh seringkali sunyi dan tidak mendapat penghargaan yang layak. Penelitian sejatinya bukan hanya produk untuk memenuhi target angka publikasi, melainkan proses pencarian kebenaran ilmiah yang penuh dengan dedikasi, kesabaran, dan kerja keras. Seperti dikemukakan oleh Kohn, M. (2009) melalui normanya tentang communalism dan disinterestedness, ilmu pengetahuan seharusnya dipandang sebagai milik bersama umat manusia yang dibangun atas dasar ketulusan, bukan kepentingan pribadi atau transaksi komersial.[23]

Namun, tanggung jawab menjaga marwah penelitian tidak hanya terletak pada pundak individu peneliti. Negara dan masyarakat memiliki peran yang sama pentingnya. Publikasi akademik adalah fondasi pembangunan ilmu pengetahuan yang akan menentukan arah bangsa di masa depan. Jika publikasi dapat dibeli, maka bangsa ini sedang membangun rumah pengetahuan di atas fondasi yang rapuh. Penelitian palsu atau instan tidak akan pernah menopang pembangunan yang berkelanjutan. Sebaliknya, ia akan melahirkan generasi akademik yang terbiasa mengambil jalan pintas dan kehilangan motivasi untuk berjuang.

Sehingga refleksi moral ini harus menjadi seruan bersama. Peneliti dituntut untuk menjaga integritas, meski pahit menghadapi ketidakadilan. Pemerintah perlu memberi ruang, dukungan, dan penghargaan kepada penelitian orisinal yang lahir dari kerja keras. Masyarakat pun harus belajar menghargai proses ilmiah, bukan sekadar hasil cetakan jurnal. Hanya dengan itu, kita dapat mengembalikan nilai penelitian sebagai pilar ilmu pengetahuan dan bukan sekadar komoditas yang bisa diperjualbelikan.

Penutup

Fenomena jual beli artikel penelitian merupakan ancaman nyata yang menggerogoti integritas riset di Indonesia. Praktik ini tidak hanya melanggar etika akademik, tetapi juga merusak fondasi keilmuan yang seharusnya dibangun atas dasar kerja keras, dedikasi, dan kejujuran ilmiah. Penelitian akademik harus dilandasi oleh prinsip communism, universalism, disinterestedness, dan organized skepticism, yang menekankan bahwa hasil penelitian adalah milik bersama, dinilai secara universal, dilakukan tanpa motif pribadi, dan selalu diuji secara kritis. Ketika artikel bisa diperoleh melalui transaksi finansial, prinsip-prinsip ini justru terabaikan, menghasilkan publikasi yang ilusi prestasi, bukan buah pemikiran dan eksperimen ilmiah yang autentik.

Penelitian yang dikomersialkan secara instan menciptakan ketidakadilan bagi peneliti independen, yang meskipun terbatas dari sisi dana maupun fasilitas, tetap berusaha menghasilkan karya orisinal. Sejumlah penelitian terdahulu, Plagiarisme dan publikasi bermotif finansial tidak hanya menurunkan kualitas jurnal, tetapi juga menimbulkan krisis kepercayaan pada institusi akademik. Hal ini berdampak langsung pada generasi peneliti muda, yang dapat kehilangan motivasi dan menilai kerja keras mereka kurang dihargai dibandingkan jalur cepat yang bersifat transaksional.

Sehingga pemerintah, lembaga pendidikan, dan komunitas akademik perlu melakukan reformasi menyeluruh. Pemerintah harus memberikan insentif, hibah, dan wadah publikasi yang kredibel bagi peneliti independen, sementara institusi pendidikan wajib menegakkan audit etika dan transparansi publikasi. Marwah penelitian hanya bisa dipulihkan jika hasil kajian ilmiah dihargai berdasarkan keaslian, bukan kemampuan membeli artikel. Sehingga dari hal tersebut bahwa penelitian kembali menjadi fondasi pembangunan ilmu pengetahuan yang sehat, mencerminkan integritas, dedikasi, dan kejujuran para penelitinya.

Referensi

Christian PhD, Gideon. “Issues and challenges to the development of open access institutional repositories in academic and research institutions in Nigeria.” Available at SSRN 1323387, 2009.

Cooper, George. Censorship of Online Research Journals in China: Conditions of Complicity and Resistance in the Global Scholarly Communications Industry. UCL (University College London), 2025.

David, Paul A. Positive feedbacks and research productivity in science: Reopening another black box. MERIT Buxton, 1993.

Decoo, Wilfried. Crisis on campus: Confronting academic misconduct. MIT Press, 2001.

Eren, Ebru. “The Neoliberal Transformation of Universities: A Critical Assessment of Academic Capitalism, Academic Autonomy and the Production of Scientific Knowledge.” Journal for Critical Education Policy Studies (JCEPS) 22, no. 3 (2025).

Etzkowitz, Henry, dan Loet Leydesdorff. “The dynamics of innovation: from National Systems and ‘Mode 2’ to a Triple Helix of university–industry–government relations.” Research policy 29, no. 2 (2000): 109–23.

Fye, W Bruce. “Medical authorship: traditions, trends, and tribulations.” Annals of Internal Medicine 113, no. 4 (1990): 317–25.

Gibbons, Michael. “A new mode of knowledge production.” Dalam Economic geography of higher education. Routledge, 2003.

Kearney, Molly, Maren Downing, dan Elizabeth A Gignac. “Research integrity and academic medicine: the pressure to publish and research misconduct.” Journal of Osteopathic Medicine 124, no. 5 (2024): 187–94.

Kohn, Marek. Trust: Self-interest and the common good. Oxford University Press, 2009.

LaFollette, Marcel Chotkowski. Stealing into print: Fraud, plagiarism, and misconduct in scientific publishing. Univ of California Press, 1992.

Lovitts, Barbara E. “The transition to independent research: Who makes it, who doesn’t, and why.” The journal of higher education 79, no. 3 (2008): 296–325.

Macfarlane, Bruce. “The DECAY of Merton’s scientific norms and the new academic ethos.” Oxford Review of Education 50, no. 4 (2024): 468–83.

Macrina, Francis L. Scientific integrity: Text and cases in responsible conduct of research. John Wiley & Sons, 2014.

Mills, David, dan Abigail Branford. “Getting by in a bibliometric economy: scholarly publishing and academic credibility in the Nigerian academy.” Africa 92, no. 5 (2022): 839–59.

Möller, Ami. University students’ and staff’s perceptions of third-party writing assistance and plagiarism: a mixed methods study: a thesis presented in partial fulfilment of the requirements for the degree of Doctor of Philosophy in English at Massey University, Manawatū, Aotearoa New Zealand. Massey University, 2023.

Mulkay, Michael J. “Norms and ideology in science.” Social science information 15, no. 4–5 (1976): 637–56.

Nazarovets, Serhii. “Dealing with Research Paper Mills, Tortured Phrases, and Data Fabrication and Falsification in Scientific Papers.” Dalam Scientific Publishing Ecosystem: An Author-Editor-Reviewer Axis. Springer, 2024.

Ndudi, Ossai Edmund. Assessing Existing Institutional Policies and Processes for Management of Research Misconduct in Universities in Southeast Nigeria. Center for Bioethics and Research, 2024.

Nnaji, JC. “Illegitimate academic publishing: a need for sustainable global action.” Publishing Research Quarterly 34, no. 4 (2018): 515–28.

Plevris, Vagelis. “From Integrity to Inflation: Ethical and Unethical Citation Practices in Academic Publishing.” Journal of Academic Ethics, Springer, 2025, 1–31.

Raina, Sunita. “Academic deprofessionalization: A case study of the effects of privatization on academic profession in private Indian universities.” International Journal of Sociology 49, no. 5–6 (2019): 370–88.

Stolyarova, V, Z Stolyarova, dan A Troshin. “Science and technology as the main factor of national economy competitiveness in terms of globalization.” Atlantis Press, 2020, 938–46.


[1] Lovitts, “The transition to independent research: Who makes it, who doesn’t, and why.”

[2] Kearney dkk., “Research integrity and academic medicine: the pressure to publish and research misconduct.”

[3] David, Positive feedbacks and research productivity in science: Reopening another black box.

[4] Ndudi, Assessing Existing Institutional Policies and Processes for Management of Research Misconduct in Universities in Southeast Nigeria.

[5] Christian PhD, “Issues and challenges to the development of open access institutional repositories in academic and research institutions in Nigeria.”

[6] Möller, University students’ and staff’s perceptions of third-party writing assistance and plagiarism: a mixed methods study: a thesis presented in partial fulfilment of the requirements for the degree of Doctor of Philosophy in English at Massey University, Manawatū, Aotearoa New Zealand.

[7] Decoo, Crisis on campus: Confronting academic misconduct.

[8] Fye, “Medical authorship: traditions, trends, and tribulations.”

[9] Nazarovets, “Dealing with Research Paper Mills, Tortured Phrases, and Data Fabrication and Falsification in Scientific Papers.”

[10] Cooper, Censorship of Online Research Journals in China: Conditions of Complicity and Resistance in the Global Scholarly Communications Industry.

[11] Raina, “Academic deprofessionalization: A case study of the effects of privatization on academic profession in private Indian universities.”

[12] Plevris, “From Integrity to Inflation: Ethical and Unethical Citation Practices in Academic Publishing.”

[13] Mills dan Branford, “Getting by in a bibliometric economy: scholarly publishing and academic credibility in the Nigerian academy.”

[14] Eren, “The Neoliberal Transformation of Universities: A Critical Assessment of Academic Capitalism, Academic Autonomy and the Production of Scientific Knowledge.”

[15] Mulkay, “Norms and ideology in science.”

[16] LaFollette, Stealing into print: Fraud, plagiarism, and misconduct in scientific publishing.

[17] Nnaji, “Illegitimate academic publishing: a need for sustainable global action.”

[18] Etzkowitz dan Leydesdorff, “The dynamics of innovation: from National Systems and ‘Mode 2’ to a Triple Helix of university–industry–government relations.”

[19] Macfarlane, “The DECAY of Merton’s scientific norms and the new academic ethos.”

[20] Stolyarova dkk., “Science and technology as the main factor of national economy competitiveness in terms of globalization.”

[21] Gibbons, “A new mode of knowledge production.”

[22] Macrina, Scientific integrity: Text and cases in responsible conduct of research.

[23] Kohn, Trust: Self-interest and the common good.

Tags: akademikkarya ilmiahpenelitian
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

I Nyoman Tamat, Tak Tamat-Tamat Mengabdi untuk Seni Budaya Bali

Next Post

Tribute to Jane Goodall: Merayakan Warisan Kemanusiaan, Kehidupan, dan Kesadaran, Perspektif David Hawkins dan Guruji Anand Krishna

Ruben Cornelius Siagian

Ruben Cornelius Siagian

Peneliti Independen & Pengamat Kebijakan Publik

Related Posts

Reforma Agraria : Ketika Rakyat Hanya Memegang HGB di Atas HPL Bank Tanah

by I Made Pria Dharsana
June 3, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

REFORMA Agraria merupakan salah satu agenda konstitusional yang lahir dari cita-cita besar para pendiri bangsa untuk mewujudkan keadilan sosial di...

Read moreDetails

Rekonstruksi Hak Waris dalam Perkawinan Beda Agama: Perspektif Hukum Keluarga dan Agraria

by I Made Pria Dharsana
May 27, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

HUKUM seringkali berbicara dalam bahasa kepastian, tetapi realitas sosial tidak selalu berjalan dalam garis yang sama. Perkawinan beda agama menjadi...

Read moreDetails

Koperasi Merah Putih: Mengulang Jejak KUD, Menabrak BUMDes, atau Membangun Jalan Baru?

by I Made Pria Dharsana
May 24, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

Di tengah semangat membangun kemandirian ekonomi nasional, gagasan Koperasi Merah Putih kembali diangkat sebagai simbol kebangkitan ekonomi rakyat. Ia bukan...

Read moreDetails

Cinta, Hibah, dan Tanah:  Antara Ketulusan dan Batas yang Tak Bisa Ditembus

by I Made Pria Dharsana
May 21, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

CINTA kerap mendorong seseorang untuk memberi tanpa syarat.  Dalam relasi suami-istri, pemberian itu bahkan sering dimaknai sebagai bentuk ketulusan paling tinggi—termasuk...

Read moreDetails

Regulasi Baru, Antrean Baru: Permenkumham 49/2025 dan Ancaman bagi Iklim Investasi

by I Made Pria Dharsana
May 14, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

TRANSFORMASI digital administrasi Perseroan Terbatas melalui Permenkumham Nomor 49 Tahun 2025 pada dasarnya merupakan langkah progresif negara dalam mewujudkan pelayanan...

Read moreDetails

MKN Bukan Tameng Impunitas: Notaris Berintegritas, Penegak Hukum  Taati Prosedur

by I Made Pria Dharsana
May 9, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

MAHKAMAH Konstitusi melalui Putusan Nomor 65/PUU-XXIV/2026 menegaskan bahwa persetujuan Majelis Kehormatan Notaris (MKN) sebagaimana diatur dalam Pasal 66 Undang-Undang Nomor...

Read moreDetails

Menguji Batas Tanggung Jawab Terbatas:  ‘Piercing the Corporate Veil’ dalam Sengketa Kepemilikan dan Pengalihan Saham

by I Made Pria Dharsana
May 7, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

DALAM rezim hukum Perseroan Terbatas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, prinsip tanggung jawab terbatas...

Read moreDetails

Kapan Pejabat BGN Meresmikan MBG Khusus Pesantren di Bali?

by KH Ketut Imaduddin Jamal
May 2, 2026
0
Kapan Pejabat BGN Meresmikan MBG Khusus Pesantren di Bali?

ADA satu penyakit lama dalam kebijakan publik kita: negara sering merasa telah bekerja hanya karena program sudah diumumkan, anggaran sudah...

Read moreDetails

Problem Keadilan dalam Pembagian Harta Bersama: Dari Norma ke Uji Konstitusi

by I Made Pria Dharsana
April 30, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

Dia luka yang tidak pernah benar-benar terlihat dalam putusan pengadilan berkaitan dengan pembagian harta gono gini dalam perpisah/pecahnya perkawinan  karena...

Read moreDetails

PTSL di Persimpangan: Antara Legalisasi Aset dan Ledakan Sengketa

by I Made Pria Dharsana
April 22, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

PROGRAM Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sejak awal dirancang sebagai jawaban negara atas persoalan klasik pertanahan: ketidakpastian hukum. Amanat tersebut...

Read moreDetails
Next Post
Tribute to Jane Goodall: Merayakan Warisan Kemanusiaan, Kehidupan, dan Kesadaran, Perspektif David Hawkins dan Guruji Anand Krishna

Tribute to Jane Goodall: Merayakan Warisan Kemanusiaan, Kehidupan, dan Kesadaran, Perspektif David Hawkins dan Guruji Anand Krishna

Please login to join discussion

Ads

POPULER

  • Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    22 shares
    Share 22 Tweet 0
  • Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjemput Cahaya Ilmu —Prestasi Guru dan Murid SMPN 2 Banjar dalam Ajang Nyalanesia, FLS3N, dan Berbagi Praktik Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pandemi, Hukum Rta, dan Keimanan Saya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cinta dan Penyesalan | Cerpen Dede Putra Wiguna

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

ARTIKEL TERKINI

Dunia Tidak Berutang Bentuk pada Harapanmu | Cerpen Wayan Gde Yudane
Cerpen

Dunia Tidak Berutang Bentuk pada Harapanmu | Cerpen Wayan Gde Yudane

JANU datang ke Bali dengan koper besar, tiga buku filsafat yang belum selesai dibaca, dan keyakinan yang jauh lebih besar...

by Wayan Gde Yudane
June 5, 2026
Puisi-puisi Ama Gaspar
Puisi

Puisi-puisi Ama Gaspar

Sajak Tentang Air IDari perut bumi, riwayat meambat di selasar masa;menjelma buih, pecik, riak, arus, dan air. Dari kulit tanah,...

by Ama Gaspar
June 5, 2026
Catatan dari Ruang Bimtek Revitalisasi SMK: Ketika Gedung Diperbarui
Khas

Catatan dari Ruang Bimtek Revitalisasi SMK: Ketika Gedung Diperbarui

ADA sebuah ungkapan lama yang mengatakan bahwa sekolah adalah jendela masa depan. Masalahnya, kalau jendelanya sudah kusam, atapnya bocor, laboratoriumnya...

by I Wayan Yudana
June 5, 2026
‘Madedari’ Karya Putu Ayu Kartika Dewi: Menafsir Jejak ‘Dedari’ dalam Tari Kreasi yang Kontemplatif
Panggung

‘Madedari’ Karya Putu Ayu Kartika Dewi: Menafsir Jejak ‘Dedari’ dalam Tari Kreasi yang Kontemplatif

CAHAYA panggung perlahan meredup. Alunan musik mengalir lembut, mengisi ruang Wantilan Pura Puseh Desa Adat Batuan, Gianyar, yang malam itu...

by Dede Putra Wiguna
June 5, 2026
Catatan dari SMA Negeri 2 Kuta Utara: Guru Membaca Buku
Esai

Catatan dari SMA Negeri 2 Kuta Utara: Guru Membaca Buku

Di tengah gempuran media sosial,  kembali kepada buku kertas adalah penting untuk dipikirkan ulang. Apakah pengetahuan-pengetahuan di media sosial itu...

by I Wayan Artika
June 5, 2026
‘Samagama’, Tabuh Kreasi Inovatif dari Gung Lanang yang Menyuarakan Semangat Tradisi Ngusaba Desa di Menanga, Karangasem
Panggung

‘Samagama’, Tabuh Kreasi Inovatif dari Gung Lanang yang Menyuarakan Semangat Tradisi Ngusaba Desa di Menanga, Karangasem

SUASANA Wantilan Pura Puseh Desa Adat Batuan, Gianyar, malam itu terasa berbeda ketika denting pertama gamelan Selonding mulai mengalun dari...

by Dede Putra Wiguna
June 5, 2026
Roger Penrose dan Misteri Kesadaran Semesta
Esai

Roger Penrose dan Misteri Kesadaran Semesta

Matematikawan yang Menolak Realitas Sekadar Mesin Roger Penrose bukan sekadar fisikawan biasa. Ia adalah salah satu ilmuwan yang berani melampaui...

by Agung Sudarsa
June 5, 2026
Efek “Frugal Living” dalam Pariwisata
Esai

Menonton Pemimpin yang ‘Adigang, Adigung, Adiguna’

GAMBARAN sosok pemimpin dari masa ke masa selalu berubah seiring dengan dinamika masyarakatnya. Dahulu kala, pemimpin di Indonesia sarat dengan...

by Chusmeru
June 5, 2026
‘Nalaskara’, Menafsir Nyala Siat Geni dalam Gerak yang Dinamis dan Penuh Semangat
Panggung

‘Nalaskara’, Menafsir Nyala Siat Geni dalam Gerak yang Dinamis dan Penuh Semangat

SOROT lampu panggung perlahan menghangatkan Wantilan Pura Puseh Desa Adat Batuan, Gianyar, Sabtu malam, 30 Mei 2026. Setelah denting gamelan...

by Dede Putra Wiguna
June 4, 2026
Cukup Telulas?
Bahasa

Cukup Telulas?

BISA jadi telanjur terbentuk stigma tiga belas identik dengan celaka, sial, dan segala bentuk ketidakberuntungan maka sangat penting diupayakan menghindari...

by Komang Berata
June 4, 2026
Sekaa Teruna: Menjaga Tradisi, Mencetak Pemimpin
Esai

Sekaa Teruna: Menjaga Tradisi, Mencetak Pemimpin

DI tengah arus globalisasi dan perkembangan teknologi yang berlangsung begitu cepat, generasi muda Bali menghadapi tantangan yang tidak sederhana. Mereka...

by Kadek Agus Yoga Dwipranata
June 4, 2026
Korespondensi, Masihkah Diajarkan di Sekolah Kini?
Esai

Korespondensi, Masihkah Diajarkan di Sekolah Kini?

SIANG hari beberapa waktu lalu saat pulang kampung, saya membuka sebuah kotak lama berisi tumpukan surat. Kertas-kertas itu mulai menguning....

by Angga Wijaya
June 4, 2026

TATKALA.CO adalah media umum yang dengan segala upaya memberi perhatian lebih besar kepada seni, budaya, dan kreativitas manusia dalam mengelola kehidupan di tengah-tengah alam yang begitu raya

  • Penulis
  • Tentang & Redaksi
  • Kirim Naskah
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Desclaimer

Copyright © 2016-2025, tatkala.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala

Copyright © 2016-2025, tatkala.co