KONTROVERSI seputar pelarangan study tour sempat ramai menjadi perbincangan. Beberapa pemerintah daerah dan sekolah melarang siswa, mulai dari TK hingga SMA untuk melakukan study tour ke luar kota.
Awalnya, pelarangan siswa berwisata ke luar daerah didasari atas banyaknya kecelakaan bus yang membawa rombongan siswa hingga menimbulkan banyak korban jiwa dan luka. Muncul rasa trauma berwisata dari para guru, siswa, dan orang tua siswa. Banyak usulan ditujukan kepada pemerintah daerah, dinas pendidikan, dan pihak sekolah agar menghentikan kegiatan study tour.
Belakangan, imbauan untuk tidak melakukan perjalanan wisata siswa berombongan bernuansa efisiensi anggaran. Di tengah kesulitan ekonomi masayarakat serta efisiensi anggaran dari pemerintah pusat, kegiatan study tour ikut menjadi imbas untuk ditiadakan.
Tentu saja banyak pihak yang dirugikan dari pelarangan wisata pelajar ini. Sektor transportasi tentu saja yang paling terdampak. Hampir semua study tour akan menggunakan armada bus dari agen biro perjalanan di daerah. Mereka sangat menggantungkan usaha bisnisnya dari kegiatan berwisata para siswa ini. Bayangkan saja, satu sekolah di satu kota bisa memberangkatkan siswa dengan tiga hingga empat armada bus. Jika di satu kota ada sepuluh sekolah yang melakukan study tour tentu sangat menggiurkan dari sisi bisnis transportasi.
Sektor akomodasi merasakan betul imbas pelarangan study tour, baik hotel melati maupun berbintang. Kegiatan berwisata para siswa ini menyumbang lama tinggal dan tingkat hunian hotel, karena lama menginap siswa bisa berkisar dua sampai tiga malam. Jumlah peserta wisata pelajar ini juga lumayan banyak. Apalagi jika musim libur panjang sekolah.
Restoran, rumah makan, dan usaha cendera mata ikut merasakan dampak pula. Biro perjalanan wisata biasanya sudah berjejaring dengan rumah makan dan toko oleh-oleh saat membawa rombongan siswa. Sepinya kegiatan study tour akan berpengaruh terhadap bisnis mereka.
Pengelola objek wisata juga terpukul akibat kebijakan yang melarang siswa berwisata ke luar daerah. Hal itu dirasakan betul oleh para pengelola desa wisata yang kerap menjadi objek kunjungan para siswa. Apalagi banyak kegiatan siswa ke luar daerah dengan tinggal menginap di satu desa wisata.
Maka, pelarangan study tour bagi siswa akan berdampak pada ekosistem pariwisata daerah dan nasional. Kegiatan berwisata siswa bukan sekadar remah-remah dalam industri pariwisata Tanah Air. Study tour bukan serpihan kue pariwisata, namun justru penopang geliat perkembangan pariwisata nasional.
Nilai Edukasi
Berwisata bagi siswa tentunya bukan sekadar jalan-jalan ke luar daerah sambil mengunjungi objek wisata dan pulang membawa oleh-oleh. Sejatinya, study tour adalah kegiatan yang sarat dengan nilai edukasi. Siswa berwisata sambil belajar, juga belajar sambil berwisata.
Nilai edukasi ini yang perlu lebih ditekankan dalam study tour, sehingga ketika terjadi kasus kecelakaan rombongan siswa bukan lantas melarang seluruh kegiatan berwisata. Konsep study tour perlu ditinjau ulang, agar siswa dapat merasakan pembelajaran secara kontekstual dalam berwisata.
Pihak sekolah bersama biro perjalanan perlu mengkaji ulang objek-objek wisata yang akan dikunjungi para siswa. Jangan sampai, objek wisata yang dikunjungi sama sekali tidak terkait secara kontekstual dengan teori maupun materi yang dipelajari siswa di kelas. Konsep edukasi harus dikembalikan sebagai esensi study tour. Bukan justru berwisatanya yang mendapat porsi lebih besar.
Pengalaman baru adalah nilai posistif yang akan diperoleh siswa ketika melakukan perjalanan ke luar daerahnya. Secara sosial siswa akan memperoleh pelajaran yang bernilai edukatif setelah sekian lama hanya duduk di bangku sekolah. Pengalaman bisa berkaitan dengan perjalanan, teman baru, cerita baru, maupun budaya baru di objek wisata kunjungan.
Sejalan dengan pengalaman baru, siswa juga akan mendapat keterampilan baru dalam berwisata yang tidak diperolehnya selama di sekolah. Mengunjungi objek maupun desa wisata misalnya, siswa akan mendapat keterampilan baru tentang tarian tradisional, cara menanam padi, maupun keterampilan dalam mengolah makanan tradisional.
Memperluas wawasan dan cakrawala berpikir merupakan hal yang tidak boleh dianggap remeh dalam study tour. Siswa tidak hanya mengenal objek wisata maupun budaya di daerahnya sendiri.
Dengan berwisata, siswa akan memiliki wawasan bahwa Indonesia begitu luas dan beragam. Meski kini informasi bisa diperoleh dengan cepat melalui media sosial, namun siswa yang tak pernah mengunjungi langsung daerah lain akan menjadi katak dalam tempurung. Serba tahu, namun hanya “katanya”.
Pengalaman empiris berwisata tidak dapat tergantikan dengan pengalaman bermedia. Ada proses interaksi siswa dengan penduduk setempat, ada proses belajar siswa tentang budaya setempat. Dengan demikian, study tour adalah guru kedua setelah guru di kelas, yang akan mengajarkan siswa banyak hal bernilai edukatif.
Sumber Masalah
Study tour memang bukan remah-remah dalam industri pariwisata. Bukan serpihan, bukan recehan, bukan kepingan tak berharga. Apalagi kekinian pasar wisata didominasi oleh generasi Z dan Alpha. Artinya, pasar wisata Tanah Air sebagian besar adalah wisatawan dari kelompok usia pelajar dan mahasiswa. Oleh sebab itu, study tour merupakan ladang bisnis yang masih akan prospektif di masa depan.
Andai pun kerap terjadi kasus kecelakaan rombongan siswa yang berwisata, maka perlu ditelusuri sumber masalahnya. Bukan serta-merta langsung melarang study tour, yang jelas-jelas memberi kontribusi signifikan dalam industri pariwisata. Pelarangan justru akan memunculkan kegiatan study tour yang sembunyi-sembunyi tanpa melalui prosedur keamanan.
Dalam beberapa kasus, sengkarut pelaksanaan study tour dapat disebabkan oleh banyak faktor. Kelayakan armada dan kelalaian pengemudi sering dituding sebagai biang terjadinya kasus kecelakaan rombongan siswa. Untuk itu perlu ada ketegasan dari ASITA (asosiasi biro perjalanan wisata) maupun pemerintah daerah terkait standard operational procedure (SOP) pelaksanaan study tour oleh biro perjalanan. Sertifikasi biro perjalanan merupakan syarat mutlak bagi mereka yang akan menangani study tour.
Meski banyak yang mengelak, faktor komisi atau cash back turut pula dalam sengkarut pelaksanaan study tour. Panitia pelaksana di sekolah berharap dapat komisi dari biro perjalanan. Hal ini akan berekses pada efisisensi dari biro perjalanan, yang selanjutnya akan berpengaruh pada kualitas pelayanan kepada siswa. Dan yang sangat tidak diharapkan, faktor komisi ini dapat memicu terabaikannya keselamatan dalam perjalanan.
Persaingan di antara biro perjalanan di daerah cukup ketat. Tidak jarang, terjadi monopoli pelaksanaan study tour oleh satu biro perjalanan di daerah. Hal ini akan memicu konflik bisnis perjalanan wisata di daerah. Jika tidak dibenahi dan tidak ada transparansi dalam program wisata siswa di daerah, maka sengkarut kasus study tour akan semakin rumit.
Mengembalikan hakikat dan marwah study tour harus segera dilakukan, di tengah polemik pelarangan berwisata bagi siswa. Pemerintah daerah dapat saja melakukan intervensi kepada sekolah dan biro perjalanan agar ada selektivitas dalam memilih objek kunjungan. Jangan sampai rombongan siswa diarahkan ke objek wisata tertentu yang jauh dari nilai edukatif, tetapi sekadar mengejar komisi bagi biro perjalanan.
Industri pariwisata Indonesia sedang diguncang banyak masalah. Efisiensi anggaran dari pemerintah pusat, perilaku wisatawan yang tidak lagi bersahabat, dan kerusakan lingkungan dalam pariwisata. itu semua perlu diatasi oleh Kementerian Pariwisata. Namun masalah study tour jangan dianggap remeh. Karena ia bukan remah-remah dalam pariwisata. [T]
Penulis: Chusmeru
Editor: Adnyana Ole
BACA artikel lain dari penulis CHUSMERU