27 August 2026
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
tatkala.co
No Result
View All Result

Tukin Bathin: Mengurai Sengkarut Permasalahan Tukin Dosen

Muhammad Idris by Muhammad Idris
April 17, 2025
in Opini
Tukin Bathin: Mengurai Sengkarut Permasalahan Tukin Dosen

Ilustrasi tatkala.co | Rusdy

DALAM salah satu film serial “Bidaah” dari negeri jiran Malaysia bertema penyimpangan ajaran dan praktik beragama, tokoh utama Walid memperkenalkan konsep “nikah batin” sebuah ikatan yang katanya sah secara spiritual, meski tak diakui secara hukum. Konsep absurd itu dibungkus dengan argumen seolah-olah suci dan lurus, meski kenyataannya timpang dan menyesatkan. Dalam konteks dunia pendidikan hari ini, para dosen di Indonesia menjalani versi lain dari “pernikahan batin” bukan dengan pasangan, melainkan dengan negara. Namanya Tukin Bathin.

Tukin sebagai Simbol Penghargaan Kinerja Dosen

Tunjangan kinerja (Tukin) semestinya menjadi bentuk penghargaan atas kerja keras dosen dalam menjalankan tridarma perguruan tinggi yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian. Tapi yang terjadi justru sebaliknya. Tukin untuk dosen diberikan tanpa standar yang transparan, tanpa formula yang adil, dan tanpa pengakuan terhadap beban kerja intelektual yang dijalani. Relasi ini sah secara administratif, tapi menyakitkan secara moral. Negara hadir, tapi hanya sebagai pasangan formalitas.

Per 15 April 2025, melalui taklimat media dari utusan pemerintah di tiga kementerian terkait yaitu Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Muliani akhirnya mengumumkan pencairan Tukin untuk 31.066 dosen ASN melalui Perpres Nomor 19 Tahun 2025. Angka yang digelontorkan tidak kecil yaitu Rp 2,66 triliun. Kendati demikian, di balik euforia pencairan di bulan Juli mendatang, terdapat pertanyaan-pertanyaan mendasar yang belum dijawab: benarkah Tukin ini merupakan bentuk keadilan? Atau sekadar kompensasi birokratik yang menambal krisis kepercayaan dosen terhadap negara?

Kebijakan ini datang setelah bertahun-tahun desakan dari komunitas akademik hingga terbentuknya wadah dosen untuk berserikat di bawah naungan Serikat Pekerja Kampus (SPK), menyusul terbentuknya Asosiasi Dosen ASN Kemendiktisaintek (ADAKSI) dan komunitas serupa. Sejak amanat Tukin bagi dosen ASN digulirkan dalam Perpres Nomor 153 Tahun 2015 dan turunannya, implementasinya justru mandek di tengah jalan selama hampir satu dekade.

Kini, ketika pemerintah akhirnya menyetujui pencairan Tukin, banyak pihak menilai kebijakan ini datang terlambat dan setengah hati. Tukin hanya berlaku ke depan, tanpa menyentuh masa lalu. Padahal, selama tahun-tahun sebelumnya, dosen tetap menjalankan tugas negara seperti mengajar, membimbing, meneliti, hingga mengabdi dalam berbagai kegiatan dan akreditasi program studi di masing-masing unit kerja. Dimensi retroaktif yang diabaikan ini mengindikasikan ketidakkonsistenan negara dalam menghargai jasa intelektual.

Kompleksitas Kinerja dan Bayang-Bayang Kesejahteraan Semu

Ironisnya tak main-main. Seorang dosen di satuan pendidikan yang berstatus PTNBH dan PTN BLU Remunerasi yang menerapkan sistem remunerasi berdasarkan perpres nomor 19 tahun 2025 tidak menerima Tukin, namun menerima penghargaan atas kinerja berupa remunerasi yang berbeda-beda tiap kampus yang jauh lebih kecil dari pegawai kementerian yang bekerja di balik meja. Padahal dosen memikul beban yang luar biasa seperi mengajar, membimbing, meneliti, menulis jurnal, mengisi borang akreditasi, terlibat dalam beragam kegiatan prodi, fakultas, bahkan universitas. Akan tetapi penghargaan negara terhadap kerja ilmiah ini sangat minim baik dalam bentuk insentif maupun dukungan sistem.

Sistem evaluasi kinerja dosen pun kian menjauh dari substansi. Dosen dipaksa menyesuaikan diri dengan indikator teknokratis yang tak menggambarkan esensi kerja intelektual. Nilai kinerja dihitung dari ketepatan unggah dokumen, bukan dari kualitas gagasan atau dampak keilmuan. Ketika birokrasi menjadi ukuran tunggal, maka kampus hanya akan melahirkan orientasi pemenuhan data borang, bukan pemikir merdeka.

Tukin Bathin sebagai Simbol Ketimpangan Relasi

Fenomena ini melahirkan istilah satir yang layak direnungkan yaitu Tukin Bathin. Seperti halnya “nikah batin” dalam konsep ajaran menyimpang dari pemeran Walid, dosen merasa seolah-olah dihargai, tapi sejatinya dinomorduakan. Tukin diberikan, tapi tidak cukup untuk menopang hidup yang layak. Apresiasi diberikan, tapi hanya di atas kertas.

Tak sedikit akademisi muda yang akhirnya meninggalkan dunia kampus. Bukan karena hilang idealisme, tapi karena kehilangan kepercayaan bahwa negara akan berpihak pada pengetahuan. Jika kondisi ini terus berlanjut, Indonesia akan menghadapi krisis mutu pendidikan tinggi, dan pada akhirnya melahirkan krisis peradaban intelektual.

Pemerintah perlu menghentikan praktik relasi semu ini. Dosen bukan birokrat. Kinerja mereka tak bisa diseragamkan dengan pegawai struktural. Penilaian Tukin harus kontekstual, substansial, dan proporsional. Reformasi kebijakan Tukin dosen adalah langkah mendesak demi menjaga masa depan bangsa dan dunia akademik kita hari ini.

Jika tidak, maka Tukin Bathin akan terus menjadi simbol relasi timpang antara negara dan kaum intelektualnya. Sah secara administratif, tapi menindas secara bathiniah. [T]

Penulis: Muhammad Idris
Editor: Adnyana Ole

  • BACA JUGA:
Tentang Mahasiswa, Dosen, dan Tugas Kampus – Kebenaran dalam Perspektif Thomas Kuhn

Tags: dosenPendidikan Tinggitukin
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Perupa Rama Pamerkan 7 Karya “Harmony” di ARTspace ARTOTEL Sanur

Next Post

Kampusku Sarang Hantu [11]: Dosen Tak Kasat Mata

Muhammad Idris

Muhammad Idris

Muhammad Idris, M.Pd. Dosen di Program Studi Pendidikan Sosiologi, Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial, Universitas Pendidikan Ganesha

Related Posts

Penyelundupan Hukum dalam Transaksi Jual Beli Gantung : Antara Syarat dan Tipu Daya

by I Made Pria Dharsana
August 26, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

DALAM hukum perdata Indonesia, jual beli merupakan bentuk perikatan yang sangat sering dilakukan dalam masyarakat. Pasal 1457 Kitab Undang-Undang Hukum...

Read moreDetails

Dari Genre ke Nalar: Sudah Relevankah Materi Bahasa Indonesia SMA dengan TKA?

by Gede Sidi Artajaya
August 25, 2026
0
Dari Genre ke Nalar: Sudah Relevankah Materi Bahasa Indonesia SMA dengan TKA?

DI kelas Bahasa Indonesia SMA, siswa bergerak dari laporan hasil observasi, anekdot, hikayat, negosiasi, biografi, dan puisi; lalu berjumpa argumentasi,...

Read moreDetails

Ketika Kampus Negeri Bergeser Menjadi Arena Pasar Bebas

by I Kadek Adhi Dwipayana
August 24, 2026
0
Ketika Kampus Negeri Bergeser Menjadi Arena Pasar Bebas

Masuk perguruan tinggi negeri (PTN) dulu sering dianggap seperti menembus gerbang prestise akademik. Seleksinya ketat, persaingannya tinggi, dan keberhasilannya sering...

Read moreDetails

Ironi Pemalakan dalam Dunia Pendidikan   

by I Ketut Suar Adnyana
August 23, 2026
0
Ironi Pemalakan dalam Dunia Pendidikan   

IRONI yang sulit diterima ketika seseorang yang berdiri di puncak lembaga pendidikan justru berhadapan dengan hukum karena dugaan praktik yang...

Read moreDetails

Pewarisan di Persimpangan Konstitusi: Tantangan Hukum Waris Indonesia Pasca Putusan MK

by I Made Pria Dharsana
August 19, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

KEMATIAN seseorang seharusnya mengakhiri kehidupan, bukan memulai ketidakpastian hukum bagi keluarganya. Namun dalam praktik hukum Indonesia, kematian justru kerap menjadi...

Read moreDetails

“Janda Metaksu”: Menyoal Tubuh Janda dalam Mitos “Perempuan Penggoda”

by Luh Putu Sendratari
August 12, 2026
0
“Janda Metaksu”: Menyoal Tubuh Janda dalam Mitos “Perempuan Penggoda”

ADA hasil percakapan yang masih mengusik ingatan penulis sampai saat ini, ketika 5 tahun yang lalu bercakap dalam suatu wawancara...

Read moreDetails

Larangan Alih Fungsi Sawah: Tegas di Atas Kertas, Longgar di Lapangan?

by I Made Pria Dharsana
August 12, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

PEMERINTAH sedang berada di persimpangan yang tidak sederhana. Pembangunan tanpa merusak alam. Di satu sisi, negara harus menjaga lahan sawah...

Read moreDetails

BENEFICIAL OWNERSHIP (BO) ——Ketika Perseroan Menjadi Topeng Kepemilikan

by I Made Pria Dharsana
August 5, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

"Di atas kertas, pemegang saham dapat berganti. Namun kendali sesungguhnya sering kali tetap berada di tangan orang yang tidak pernah...

Read moreDetails

Insolvensi dan Kewajiban Debitur Pailit

by I Made Pria Dharsana
July 31, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

PUTUSAN Mahkamah Konstitusi Nomor 181/PUU-XXIII/2025 menjadi salah satu penegasan penting dalam perkembangan hukum kepailitan di Indonesia. Melalui putusan tersebut, Mahkamah...

Read moreDetails

Ketika Warisan Baru Dianggap Sah Setelah Dicatat Negara —Membongkar Distorsi Administrasi dalam Peralihan Hak Waris di Indonesia

by I Made Pria Dharsana
July 22, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

 Kematian seseorang tidak hanya mengakhiri eksistensi biologis, tetapi sekaligus memicu konsekuensi hukum yang kompleks dalam sistem hukum perdata. Salah satu...

Read moreDetails
Next Post
Kampusku Sarang Hantu [1]: Ruang Kuliah 13 yang Mencekam

Kampusku Sarang Hantu [11]: Dosen Tak Kasat Mata

Please login to join discussion

Ads

POPULER

  • Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    22 shares
    Share 22 Tweet 0
  • Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Janda yang Tersekap Dalam Rumah Tua

    43 shares
    Share 43 Tweet 0
  • Ritual Sebelum Bercinta | Cerpen Jaswanto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Singa dan Botol Ajaib Si Kancil

    5 shares
    Share 5 Tweet 0

ARTIKEL TERKINI

Agung Ngurah Astara, Kepala Sekolah SMKN 5 Denpasar dengan Perubahan dan Harapan Baru
Pendidikan

Agung Ngurah Astara, Kepala Sekolah SMKN 5 Denpasar dengan Perubahan dan Harapan Baru

SEMUA berawal dari kesungguhan, keteguhan, disiplin dan upaya kreatif dalam menggapai sebuah kemuliaan. Tidak mudah melewati dan menghadapi  tantangan dalam...

by Nyoman Budarsana
August 27, 2026
BARONG BRUTUK: Dari Tarian Sakral ke Cerita Bergambar
Esai

BARONG BRUTUK: Dari Tarian Sakral ke Cerita Bergambar

Kebudayaan tidak pernah benar-benar hidup hanya karena diwariskan. Sebuah tradisi akan tetap hidup apabila pengetahuan, nilai, simbol, dan ingatan yang...

by I Ketut Suar Adnyana
August 27, 2026
Efek “Frugal Living” dalam Pariwisata
Esai

Destinasi “Detour”: Tren Wisata Alternatif Menyimpang Rute Utama

BERWISATA kadang berjalan tidak sesuai dengan yang direncanakan. Di awal perjalanan sudah ditentukan destinasi wisata mana yang akan dikunjungi. Namun...

by Chusmeru
August 27, 2026
Rezim Algoritma dan Lahirnya “Sastra Perhatian” [1]: Pendahuluan
Kritik Sastra

Rezim Algoritma dan Lahirnya “Sastra Perhatian” [7]: Rezim Algoritma dan Pembubaran Standar Sastra

Semua tekanan yang sudah diuraikan dalam bagian-bagian sebelumnya bisa dibaca sebagai masalah-masalah yang terpisah. Namun semuanya adalah gejala dari satu...

by Andre Syahreza
August 26, 2026
Melampaui Ingatan di Batas-batas Desa ——Catatan dari Karya Agung Ngusaba Desa dan Ngusaba Nini Desa Sibanggede
Esai

Melampaui Ingatan di Batas-batas Desa ——Catatan dari Karya Agung Ngusaba Desa dan Ngusaba Nini Desa Sibanggede

RANGKAIAN Karya Pedudusan Agung, Ngusaba Desa, dan Ngusaba Nini yang berpusat di Pura Puseh Sibanggede sudah mencapai akhir melalui upacara...

by Dharma Yuda
August 26, 2026
Belajar Diam di Dunia yang Terlalu Berisik
Esai

Kalau Rakyat Harus Naik Bus ke Jakarta Agar Didengar, Ada Apa dengan Telinga Kekuasaan?

ADA yang menarik dari perjalanan sejumlah warga Pati menuju Jakarta menjelang aksi 27 Agustus 2026.  Mereka tidak sedang piknik. Empat...

by Petrus Imam Prawoto Jati
August 26, 2026
Kekuatan Warna; I Gusti Nengah Nurata dan I Made Sutarjaya
Ulas Rupa

Kekuatan Warna; I Gusti Nengah Nurata dan I Made Sutarjaya

DI penghujung bulan Agustus, tepatnya pada tanggal 25 hingga 31 agustus mendatang – akan digelar Pameran senirupa yang bertajuk “The...

by Hartanto
August 26, 2026
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto
Opini

Penyelundupan Hukum dalam Transaksi Jual Beli Gantung : Antara Syarat dan Tipu Daya

DALAM hukum perdata Indonesia, jual beli merupakan bentuk perikatan yang sangat sering dilakukan dalam masyarakat. Pasal 1457 Kitab Undang-Undang Hukum...

by I Made Pria Dharsana
August 26, 2026
Ibu Memasak di Kota
Esai

Ibu Memasak di Kota

MEMASAK, aktivitas yang sering diidentikkan dengan para ibu, baik yang usianya muda ataupun juga tua. Di kota, saya tidak tahu...

by Angga Wijaya
August 25, 2026
PANTANGAN MENGKONSUMSI ALKOHOL DALAM HINDU
Esai

PROFESOR BAHASA BALI TERBAIK DARI JEPANG  — Kiprah Profesor Mayuko Hara dalam Riset Bahasa Bali Aga Pedawa dan Bahasa Indonesia

— Catatan Harian Sugi Lanus, 25 Agustus 2027 Siapa pakar terbaik Bahasa Bali di Jepang? Jika pertanyaan itu ditujukan ke...

by Sugi Lanus
August 25, 2026
Dari Genre ke Nalar: Sudah Relevankah Materi Bahasa Indonesia SMA dengan TKA?
Opini

Dari Genre ke Nalar: Sudah Relevankah Materi Bahasa Indonesia SMA dengan TKA?

DI kelas Bahasa Indonesia SMA, siswa bergerak dari laporan hasil observasi, anekdot, hikayat, negosiasi, biografi, dan puisi; lalu berjumpa argumentasi,...

by Gede Sidi Artajaya
August 25, 2026
Tanah Lot Art & Food Festival 2026, Merayakan Tradisi dari Gebogan hingga Kuliner Tabanan
Panggung

Tanah Lot Art & Food Festival 2026, Merayakan Tradisi dari Gebogan hingga Kuliner Tabanan

TANAH LOT kembali menjadi ruang perjumpaan seni, tradisi, dan kuliner dalam Tanah Lot Art & Food Festival ke-7. Festival yang...

by Nyoman Budarsana
August 25, 2026

TATKALA.CO adalah media umum yang dengan segala upaya memberi perhatian lebih besar kepada seni, budaya, dan kreativitas manusia dalam mengelola kehidupan di tengah-tengah alam yang begitu raya

  • Penulis
  • Tentang & Redaksi
  • Kirim Naskah
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Desclaimer

Copyright © 2016-2025, tatkala.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala

Copyright © 2016-2025, tatkala.co