15 May 2026
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
tatkala.co
No Result
View All Result

Di Balik Pemberlakuan MBKM di Perguruan Tinggi, Sudahkah Mahasiswa Merdeka?

Ida Ayu Kusuma Widiari by Ida Ayu Kusuma Widiari
August 30, 2024
in Opini
Di Balik Pemberlakuan MBKM di Perguruan Tinggi, Sudahkah Mahasiswa Merdeka?

Ida Ayu Kusuma Widiari | Foto: Dok

PENDIDIKAN tinggi di Indonesia seakan terguncang, saat Mendikbud Nadiem Makarim, meluncurkan program merdeka belajar kampus merdeka (MBKM). Program ini sebagai kritik terhadap lulusan perguruan tinggi (PT) yang tidak banyak diserap di pasar kerja atau mampu bekerja mandiri sebagai wirausaha. Secara ringkas MBKM menawarkan empat paket kebijakan yakni: otonomi bagi PTN dan PTS untuk melakukan pembukaan atau pendirian program studi baru, sistem akreditasi perguruan tinggi, kebebasan bagi PTN Badan Layanan Umum (BLU) dan Satuan Kerja (Satker) untuk menjadi perguruan tinggi berbadan hukum (BH) dan hak belajar di luar program studi.

Pihak kampus dan mahasiswa cenderung gelagapan menghadapi perubahan situasi tersebut. Banyak pendapat yang menolak atau setidaknya mempertanyakan alasan penerapannya, bahkan ada kalangan menuding MBKM sebagai  penyebab proses pembelajaran di PT menjadi “amburadul”.

Apakah tudingan ini benar adanya? Lantas, bagaimana dengan kemerdekaan mahasiswa dalam proses pembelajaran ataupun setelah mereka lulus dari PT? Tulisan ini mencoba mengurai isu-isu terkait pelaksanaan MBKM.

Implementasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) di lingkungan perguruan tinggi dimulai sejak akhir 2020. Secara singkat, melalui empat skema yang ditawarkan dalam kebijakan MBKM, perguruan tinggi Indonesia diharapkan dapat merdeka dalam mengelola urusan di bidang Akademik maupun Non Akademik. Program yang begitu visioner ini tentu perlu disokong oleh kesiapan Perguruan Tinggi dalam menghadapi dinamika yang akan datang kedepan. Dinamika tersebut akan bermuara pada dua persoalan; marwah PT sebagai laboratorium peradaban dan PT sebagai institusi yang melahirkan lulusan tenaga kerja.

Mari kita bahas satu persatu, menyoal kebijakan pertama terkait dengan  adanya otonomi bagi PTN dan PTS untuk melakukan pembukaan atau pendirian program studi baru.  Dalam kebijakan anyar tersebut, PTN maupun PTS diberikan otonomi untuk membuka program studi baru apabila telah mengantongi akreditasi A dan B serta salah satunya telah melakukan kerjasama dengan institusi mulitilateral atau top 100 ranking QS.  Kerjasama sebagaimana yang dimaksud ialah mencakup penyusunan kurikulum, praktik kerja,dan penempatan kerja.  Berkaitan dengan poin tersebut, kebijakan ini  dapat menyebabkan kesenjangan antar perguruan tinggi yang berhasil menjalin kerjasama dengan perguruan tinggi yang belum berhasil memenuhi capaian kerjasama. Hal ini tidak terlepas dari nantinya kemudahan yang diperoleh dari lulusan Perguruan Tinggi yang telah menjalin kerjasama dalam hal praktik maupun penempatan kerja mahasiswanya.

Kedua, masih bertalian dengan kebijakan pertama yakni kebebasan bagi PTN BLU dan Satker menuju PTN BH. Dapat dipahami bahwasannya dengan status Badan Hukum, PT memiliki otonomi yang lebih luas dalam pengelolaan PT termasuk menjalin kerjasama dengan pihak-pihak swasta terkait keuangan PT dikarenakan perubahan status menjadi PTN BH menyebabkan pengurangan dana subsidi pemerintah bagi PT bersangkutan.  Di satu sisi ini berdampak baik dikarenakan PT dapat segera merespon cepat persoalan yang terjadi di lingkungan PT tanpa terganjal administrasi yang berbelit dan panjang. Namun celakanya, kebebasan PT dalam mencari dana tambahan bisa merugikan masyarakat golongan ekonomi menengah kebawah dikarenakan PT berpotensi menggali dana dengan menaikkan uang kuliah tunggal (UKT). Ini tentu akan mempersempit akses bagi mereka yang miskin untuk menempuh pendidikan.

Terakhir ialah berkaitan dengan hak untuk belajar di luar program studi, salah satunya melalui skema magang. Program tersebut memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk mengeksplorasi berbagai hal di luar meja-meja perkuliahan. Menariknya, hak untuk belajar di luar program studi ini juga berkaitan dengan peningkatan Indikator Kinerja Utama (IKU) perguruan tinggi, terkhusus IKU 2.  IKU sendiri memiliki peranan penting sebagai tolok ukur kinerja perguruan tinggi sekaligus acuan dalam penambahan bonus pendanaan  dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi kepada perguruan tinggi. Akibatnya banyak kampus berlomba-lomba dalam meningkatkan IKU perguruan tinggi termasuk dengan menggenjot program magang.

Di satu sisi hal tersebut berdampak bagi akselerasi mahasiswa untuk merasakan pengalaman di luar kampus. Mengingat pembelajaran di dalam ruang-ruang formal perkuliahan saja tidak akan cukup untuk menguji teori yang selama ini dipelajari  dalam buku. Namun sisi lainnya, kebijakan ini juga merefleksikan bagaimana sistem pendidikan yang tunduk pada kebutuhan pasar. Ini tidak terlepas dari paradigma masa kini  yang hanya memandang manusia sebagai tenaga kerja dalam cakupan industri kapitalistik.

Kerentanan terhadap eksploitasi tenaga kerja menjadi bagian dari untaian benang kusut yang perlu dibenahi. Program magang memang bisa dikatakan sebagai program yang laris diminati mengingat berhubungan praktis dengan kondisi lapangan kerja. Mahasiswa jadi mengetahui bagaimana realita lapangan yang sesungguhnya. Namun program ini tentu tidak lepas dari kontroversi.

Survey yang dilakukan oleh Project Multatuli terhadap 153 responden menunjukkan beberapa problematika dalam magang.  Sebut saja beban kerja yang diterima oleh mahasiswa magang yang setara dengan pekerja tetap perusahaan. Tugas yang dijalankan dalam magang tidak sesuai dengan deskripsi pekerjaan, keterlambatan pembayaran upah hingga kekosongan perlindungan hukum bagi internship.  Persoalan ini sebenarnya telah lama menjadi diskursus sejak awal pencetusan program tetapi tak pernah ada solusi yang benar-benar bisa menyelesaikan.  Ini semakin rumit tatkala Perguruan Tinggi berambisi dalam mencapai target IKU. Tak ayal, kegiatan ini kemudian menjadi terkesan wajib dijalani oleh tiap mahasiswa sebagai syarat kelulusan. Pada titik inilah terjadi kebimbangan dalam jati diri mahasiswa sekaligus marwah perguruan tinggi sebagai laboratorium peradaban; dimana letak kemerdekaannya?

Ketidakberdayaan Perguruan Tinggi sebagai institusi pendidikan dalam menyikapi kebijakan MBK mengingatkan kita pada pandangan Tan Malaka mengenai pendidikan. Bahwasannya, Tan Malaka berpandangan bahwa pendidikan adalah untuk mempertajam kecerdasan, memperkukuh kemauan dan memperhalus perasaan. Berangkat dari pandangan itu, sejatinya perguruan tinggi keberadaanya bukan hanya untuk memenuhi tuntutan akan sebuah capaian kinerja, bukan juga mencetak lulusan yang siap menjadi tenaga kerja  dalam cakupan industri kapitalistik.

Pendidikan tinggi tidak boleh melupakan tuntutan dan tanggung jawab moralnya sebagai sebuah wadah untuk mahasiswanya mengembangkan gagasan dalam rangka mencari kebenaran dengan memerdekakan manusia sebagaimana dalam filosofi Pendidikan Ki Hajar Dewantara. Maka memerdekakan manusia sejatinya dihayati sebagai sebuah pembebasan yang berakar dari pikiran dan perasaan  kita sebagai individu dan makhluk sosial sehingga bisa menjadi manusia yang seutuhnya ; manusia yang bertindak atas dasar kehendak pikiran dan hati nuraninya. Sebelum menyandang gelar “merdeka”, penting bagi setiap Perguruan Tinggi benar-benar memahami hakikat kemerdekaan itu. 

Kita harus siap berbenah dan merefleksi “apakah selama ini PT merangsang mahasiswanya bertanya dan peka terhadap berbagai soal yang dihadapkan pada mereka sehingga mampu memecahkan masalah dari yang sederhana hingga rumit di sekitarnya?  Oleh karenanya, pendidikan tak boleh sekadar dilihat sebagai jalan untuk menghadapi dunia kerja melainkan sebagai pondasi untuk mencerdaskan bangsa, Melahirkan intelektual-intelektual yang memiliki gagasan segar kedepan.  Bukan sebaliknya, memenjarakan kemerdekaan \ dalam bilik sistem yang anti kritik,  membuat kita takut bertanya sekaligus menggerutu “apakah ini yang disebut merdeka?” [T]

Tags: Kampus MerdekamahasiswaMBKMPerguruan Tinggi
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Warga Buleleng Merayakan Hasil-Hasil Pembangunan di Hari Kemerdekaan

Next Post

Genggong Masih Terpelihara Baik di Desa Selat, Sukasada, Buleleng

Ida Ayu Kusuma Widiari

Ida Ayu Kusuma Widiari

Pemimpin Umum Pers Mahasiswa Akademika Universitas Udayana Tahun 2024

Related Posts

Regulasi Baru, Antrean Baru: Permenkumham 49/2025 dan Ancaman bagi Iklim Investasi

by I Made Pria Dharsana
May 14, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

TRANSFORMASI digital administrasi Perseroan Terbatas melalui Permenkumham Nomor 49 Tahun 2025 pada dasarnya merupakan langkah progresif negara dalam mewujudkan pelayanan...

Read moreDetails

MKN Bukan Tameng Impunitas: Notaris Berintegritas, Penegak Hukum  Taati Prosedur

by I Made Pria Dharsana
May 9, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

MAHKAMAH Konstitusi melalui Putusan Nomor 65/PUU-XXIV/2026 menegaskan bahwa persetujuan Majelis Kehormatan Notaris (MKN) sebagaimana diatur dalam Pasal 66 Undang-Undang Nomor...

Read moreDetails

Menguji Batas Tanggung Jawab Terbatas:  ‘Piercing the Corporate Veil’ dalam Sengketa Kepemilikan dan Pengalihan Saham

by I Made Pria Dharsana
May 7, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

DALAM rezim hukum Perseroan Terbatas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, prinsip tanggung jawab terbatas...

Read moreDetails

Kapan Pejabat BGN Meresmikan MBG Khusus Pesantren di Bali?

by KH Ketut Imaduddin Jamal
May 2, 2026
0
Kapan Pejabat BGN Meresmikan MBG Khusus Pesantren di Bali?

ADA satu penyakit lama dalam kebijakan publik kita: negara sering merasa telah bekerja hanya karena program sudah diumumkan, anggaran sudah...

Read moreDetails

Problem Keadilan dalam Pembagian Harta Bersama: Dari Norma ke Uji Konstitusi

by I Made Pria Dharsana
April 30, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

Dia luka yang tidak pernah benar-benar terlihat dalam putusan pengadilan berkaitan dengan pembagian harta gono gini dalam perpisah/pecahnya perkawinan  karena...

Read moreDetails

PTSL di Persimpangan: Antara Legalisasi Aset dan Ledakan Sengketa

by I Made Pria Dharsana
April 22, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

PROGRAM Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sejak awal dirancang sebagai jawaban negara atas persoalan klasik pertanahan: ketidakpastian hukum. Amanat tersebut...

Read moreDetails

Tanah Dijual, Adat Ditinggal —Alarm Krisis Tanah Bali di Tengah Arus Investasi

by I Made Pria Dharsana
April 22, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

MASYARAKAT Bali sejatinya tidak kekurangan aturan untuk menjaga tanahnya yang kerap diuji , justru adalah keteguhan untuk mempertahankannya. Di tengah...

Read moreDetails

BALI: ANAK EMAS ATAU ANAK TIRI? —Sepotong Paradoks Bali di Pusat Kekuasaan Republik

by I Gede Joni Suhartawan
April 13, 2026
0
BALI: ANAK EMAS ATAU ANAK TIRI? —Sepotong Paradoks Bali di Pusat Kekuasaan Republik

BEGINILAH sebuah paradoks yang dilakoni Bali ketika berada di jagat politik anggaran Negara Kesatuan Republik Indonesia tercinta: Bali adalah si...

Read moreDetails

BALI DALAM JEPITAN —Membaca Skenario di Balik Tekanan Terhadap Koster

by I Gede Joni Suhartawan
April 12, 2026
0
BALI DALAM JEPITAN —Membaca Skenario di Balik Tekanan Terhadap Koster

BELAKANGAN ini, wajah politik di Bali tampak tidak sedang baik-baik saja. Jika kita jeli membaca arah angin dari Jakarta, ada...

Read moreDetails

Singkong dan Dosa Orde Baru

by Jaswanto
April 9, 2026
0
Singkong dan Dosa Orde Baru

RASANYA gurih, meski hanya dibubuhi garam. Teksturnya lembut sekaligus sedikit lengket di lidah. Tampilannya sederhana saja, mencerminkan masyarakat yang mengolah...

Read moreDetails
Next Post
Genggong Masih Terpelihara Baik di Desa Selat, Sukasada, Buleleng

Genggong Masih Terpelihara Baik di Desa Selat, Sukasada, Buleleng

Please login to join discussion

Ads

POPULER

  • Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    22 shares
    Share 22 Tweet 0
  • Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karena Tak Sabaran, Tika Pagraky Luncurkan Tiga Lagu Sekaligus dan Buka Cerita di Balik “Bli Made”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cinta dan Penyesalan | Cerpen Dede Putra Wiguna

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ritual Sebelum Bercinta | Cerpen Jaswanto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

ARTIKEL TERKINI

Leak Tanah Bali: Kiprah Teranyar Amplitherapy Nan Garang & Swakendali
Hiburan

Leak Tanah Bali: Kiprah Teranyar Amplitherapy Nan Garang & Swakendali

ALBUM penuh terbaru Amplitherapy bertajuk Leak Tanah Bali yang dijadwalkan terbit pada 16 Mei 2026 menandai babak baru perjalanan musikal...

by Nyoman Budarsana
May 15, 2026
Pesona Tulisan Tanpa Saltik di Tengah Budaya Instan
Bahasa

Pesona Tulisan Tanpa Saltik di Tengah Budaya Instan

PERNAHKAH Anda memperhatikan penulisan atau ejaan konten seseorang saat sedang berselancar di media sosial? Kesalahan tik atau saltik yang populer...

by I Made Sudiana
May 15, 2026
Di Balik Dinding Kastil: Pertahanan Diri dan Krisis Koneksi di Era Digital
Ulas Musik

Di Balik Dinding Kastil: Pertahanan Diri dan Krisis Koneksi di Era Digital

DALAM lanskap rock progresif 1970-an, “Castle Walls” tampil sebagai balada megah yang sarat ketegangan emosional. Ditulis dan dinyanyikan oleh vokalis...

by Ahmad Sihabudin
May 14, 2026
Nietzsche Tidak Membunuh Tuhan
Ulas Buku

Nietzsche Tidak Membunuh Tuhan

“Tuhan telah mati,” begitulah bunyi frasa yang dituliskan Nietzsche dalam Thus Spoke Zarathustra yang mencoba menyingkap kondisi sosial masyarakat saat...

by Heski Dewabrata
May 14, 2026
Batas Sains, Kesombongan Epistemik, dan Jalan Holistik: Membaca Ulang Eddington
Esai

Batas Sains, Kesombongan Epistemik, dan Jalan Holistik: Membaca Ulang Eddington

Ketika Sains Diposisikan sebagai Kebenaran Tunggal: Ilusi Kepastian Modern Dalam percakapan publik modern, sains sering ditempatkan sebagai otoritas tertinggi pengetahuan....

by Agung Sudarsa
May 14, 2026
Ubud Food Festival 2026: Jembatan Kolaborasi Khusus Kuliner, Ajang Petani Keren Berbicara
Panggung

Ubud Food Festival 2026: Jembatan Kolaborasi Khusus Kuliner, Ajang Petani Keren Berbicara

Ubud Food Festival ke-11 tinggal dua minggu mendatang, tepatnya pada 28 hingga 31 Mei 2026. Selama empat hari, ajang kuliner...

by Nyoman Budarsana
May 14, 2026
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto
Opini

Regulasi Baru, Antrean Baru: Permenkumham 49/2025 dan Ancaman bagi Iklim Investasi

TRANSFORMASI digital administrasi Perseroan Terbatas melalui Permenkumham Nomor 49 Tahun 2025 pada dasarnya merupakan langkah progresif negara dalam mewujudkan pelayanan...

by I Made Pria Dharsana
May 14, 2026
Tips Memilih Travel Malang Kediri dengan Harga Terjangkau
Pop

Tips Memilih Travel Malang Kediri dengan Harga Terjangkau

DALAM memilih jasa travel Malang Kediri memang tidak boleh asal-asalan karena ini akan berdampak langsung terhadap kenyamanan selama di perjalanan...

by tatkala
May 14, 2026
“Parasocial Relationship”: Antara Hiburan, Pelarian Emosional, dan Strategi Komunikasi Bisnis di Era Digital
Esai

Etika dan Empati di Atas Panggung: Peran MC dalam Menjaga Marwah Acara

PERISTIWA viral pada lomba cerdas cermat MPR baru-baru ini menjadi refleksi penting mengenai urgensi profesionalisme seorang Master of Ceremony (MC)...

by Fitria Hani Aprina
May 13, 2026
Menulis ‘Sunyi’ Jauh Sebelum Ada AI
Esai

Menulis ‘Sunyi’ Jauh Sebelum Ada AI

JAUH sebelum ada teknologi kecerdasan buatan (AI), sejak dulu saya menulis dengan banyak perbendaharaan kata. Salah satunya “sunyi”. Terlebih dalam...

by Angga Wijaya
May 12, 2026
“Aura Farming” Pacu Jalur: Kilau Viral, Makna Tergerus, Sebuah Analisis Budaya Digital
Esai

Jebakan Kepercayaan Diri Digital: Mengapa Generasi Z Rentan di Hadapan AI

Marc Prensky, peneliti pendidikan Amerika yang memperkenalkan istilah digital natives pada 2001, menulis dengan penuh keyakinan. Ia berargumen bahwa anak-anak...

by Marina Rospitasari
May 12, 2026
Pameran ‘Arka Umbara’ di TAT Art Space, Hasil Dari Perjalanan 14 Seniman Jongsarad Bali
Pameran

Pameran ‘Arka Umbara’ di TAT Art Space, Hasil Dari Perjalanan 14 Seniman Jongsarad Bali

Ini yang menarik dari Jongsarad Bali, kolektif seniman lintas bidang yang beranggotakan perupa, desainer, dan pembuat film. Setiap perjalanan mereka,...

by Nyoman Budarsana
May 11, 2026

TATKALA.CO adalah media umum yang dengan segala upaya memberi perhatian lebih besar kepada seni, budaya, dan kreativitas manusia dalam mengelola kehidupan di tengah-tengah alam yang begitu raya

  • Penulis
  • Tentang & Redaksi
  • Kirim Naskah
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Desclaimer

Copyright © 2016-2025, tatkala.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala

Copyright © 2016-2025, tatkala.co