15 July 2026
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
tatkala.co
No Result
View All Result

Di Balik Pemberlakuan MBKM di Perguruan Tinggi, Sudahkah Mahasiswa Merdeka?

Ida Ayu Kusuma Widiari by Ida Ayu Kusuma Widiari
August 30, 2024
in Opini
Di Balik Pemberlakuan MBKM di Perguruan Tinggi, Sudahkah Mahasiswa Merdeka?

Ida Ayu Kusuma Widiari | Foto: Dok

PENDIDIKAN tinggi di Indonesia seakan terguncang, saat Mendikbud Nadiem Makarim, meluncurkan program merdeka belajar kampus merdeka (MBKM). Program ini sebagai kritik terhadap lulusan perguruan tinggi (PT) yang tidak banyak diserap di pasar kerja atau mampu bekerja mandiri sebagai wirausaha. Secara ringkas MBKM menawarkan empat paket kebijakan yakni: otonomi bagi PTN dan PTS untuk melakukan pembukaan atau pendirian program studi baru, sistem akreditasi perguruan tinggi, kebebasan bagi PTN Badan Layanan Umum (BLU) dan Satuan Kerja (Satker) untuk menjadi perguruan tinggi berbadan hukum (BH) dan hak belajar di luar program studi.

Pihak kampus dan mahasiswa cenderung gelagapan menghadapi perubahan situasi tersebut. Banyak pendapat yang menolak atau setidaknya mempertanyakan alasan penerapannya, bahkan ada kalangan menuding MBKM sebagai  penyebab proses pembelajaran di PT menjadi “amburadul”.

Apakah tudingan ini benar adanya? Lantas, bagaimana dengan kemerdekaan mahasiswa dalam proses pembelajaran ataupun setelah mereka lulus dari PT? Tulisan ini mencoba mengurai isu-isu terkait pelaksanaan MBKM.

Implementasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) di lingkungan perguruan tinggi dimulai sejak akhir 2020. Secara singkat, melalui empat skema yang ditawarkan dalam kebijakan MBKM, perguruan tinggi Indonesia diharapkan dapat merdeka dalam mengelola urusan di bidang Akademik maupun Non Akademik. Program yang begitu visioner ini tentu perlu disokong oleh kesiapan Perguruan Tinggi dalam menghadapi dinamika yang akan datang kedepan. Dinamika tersebut akan bermuara pada dua persoalan; marwah PT sebagai laboratorium peradaban dan PT sebagai institusi yang melahirkan lulusan tenaga kerja.

Mari kita bahas satu persatu, menyoal kebijakan pertama terkait dengan  adanya otonomi bagi PTN dan PTS untuk melakukan pembukaan atau pendirian program studi baru.  Dalam kebijakan anyar tersebut, PTN maupun PTS diberikan otonomi untuk membuka program studi baru apabila telah mengantongi akreditasi A dan B serta salah satunya telah melakukan kerjasama dengan institusi mulitilateral atau top 100 ranking QS.  Kerjasama sebagaimana yang dimaksud ialah mencakup penyusunan kurikulum, praktik kerja,dan penempatan kerja.  Berkaitan dengan poin tersebut, kebijakan ini  dapat menyebabkan kesenjangan antar perguruan tinggi yang berhasil menjalin kerjasama dengan perguruan tinggi yang belum berhasil memenuhi capaian kerjasama. Hal ini tidak terlepas dari nantinya kemudahan yang diperoleh dari lulusan Perguruan Tinggi yang telah menjalin kerjasama dalam hal praktik maupun penempatan kerja mahasiswanya.

Kedua, masih bertalian dengan kebijakan pertama yakni kebebasan bagi PTN BLU dan Satker menuju PTN BH. Dapat dipahami bahwasannya dengan status Badan Hukum, PT memiliki otonomi yang lebih luas dalam pengelolaan PT termasuk menjalin kerjasama dengan pihak-pihak swasta terkait keuangan PT dikarenakan perubahan status menjadi PTN BH menyebabkan pengurangan dana subsidi pemerintah bagi PT bersangkutan.  Di satu sisi ini berdampak baik dikarenakan PT dapat segera merespon cepat persoalan yang terjadi di lingkungan PT tanpa terganjal administrasi yang berbelit dan panjang. Namun celakanya, kebebasan PT dalam mencari dana tambahan bisa merugikan masyarakat golongan ekonomi menengah kebawah dikarenakan PT berpotensi menggali dana dengan menaikkan uang kuliah tunggal (UKT). Ini tentu akan mempersempit akses bagi mereka yang miskin untuk menempuh pendidikan.

Terakhir ialah berkaitan dengan hak untuk belajar di luar program studi, salah satunya melalui skema magang. Program tersebut memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk mengeksplorasi berbagai hal di luar meja-meja perkuliahan. Menariknya, hak untuk belajar di luar program studi ini juga berkaitan dengan peningkatan Indikator Kinerja Utama (IKU) perguruan tinggi, terkhusus IKU 2.  IKU sendiri memiliki peranan penting sebagai tolok ukur kinerja perguruan tinggi sekaligus acuan dalam penambahan bonus pendanaan  dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi kepada perguruan tinggi. Akibatnya banyak kampus berlomba-lomba dalam meningkatkan IKU perguruan tinggi termasuk dengan menggenjot program magang.

Di satu sisi hal tersebut berdampak bagi akselerasi mahasiswa untuk merasakan pengalaman di luar kampus. Mengingat pembelajaran di dalam ruang-ruang formal perkuliahan saja tidak akan cukup untuk menguji teori yang selama ini dipelajari  dalam buku. Namun sisi lainnya, kebijakan ini juga merefleksikan bagaimana sistem pendidikan yang tunduk pada kebutuhan pasar. Ini tidak terlepas dari paradigma masa kini  yang hanya memandang manusia sebagai tenaga kerja dalam cakupan industri kapitalistik.

Kerentanan terhadap eksploitasi tenaga kerja menjadi bagian dari untaian benang kusut yang perlu dibenahi. Program magang memang bisa dikatakan sebagai program yang laris diminati mengingat berhubungan praktis dengan kondisi lapangan kerja. Mahasiswa jadi mengetahui bagaimana realita lapangan yang sesungguhnya. Namun program ini tentu tidak lepas dari kontroversi.

Survey yang dilakukan oleh Project Multatuli terhadap 153 responden menunjukkan beberapa problematika dalam magang.  Sebut saja beban kerja yang diterima oleh mahasiswa magang yang setara dengan pekerja tetap perusahaan. Tugas yang dijalankan dalam magang tidak sesuai dengan deskripsi pekerjaan, keterlambatan pembayaran upah hingga kekosongan perlindungan hukum bagi internship.  Persoalan ini sebenarnya telah lama menjadi diskursus sejak awal pencetusan program tetapi tak pernah ada solusi yang benar-benar bisa menyelesaikan.  Ini semakin rumit tatkala Perguruan Tinggi berambisi dalam mencapai target IKU. Tak ayal, kegiatan ini kemudian menjadi terkesan wajib dijalani oleh tiap mahasiswa sebagai syarat kelulusan. Pada titik inilah terjadi kebimbangan dalam jati diri mahasiswa sekaligus marwah perguruan tinggi sebagai laboratorium peradaban; dimana letak kemerdekaannya?

Ketidakberdayaan Perguruan Tinggi sebagai institusi pendidikan dalam menyikapi kebijakan MBK mengingatkan kita pada pandangan Tan Malaka mengenai pendidikan. Bahwasannya, Tan Malaka berpandangan bahwa pendidikan adalah untuk mempertajam kecerdasan, memperkukuh kemauan dan memperhalus perasaan. Berangkat dari pandangan itu, sejatinya perguruan tinggi keberadaanya bukan hanya untuk memenuhi tuntutan akan sebuah capaian kinerja, bukan juga mencetak lulusan yang siap menjadi tenaga kerja  dalam cakupan industri kapitalistik.

Pendidikan tinggi tidak boleh melupakan tuntutan dan tanggung jawab moralnya sebagai sebuah wadah untuk mahasiswanya mengembangkan gagasan dalam rangka mencari kebenaran dengan memerdekakan manusia sebagaimana dalam filosofi Pendidikan Ki Hajar Dewantara. Maka memerdekakan manusia sejatinya dihayati sebagai sebuah pembebasan yang berakar dari pikiran dan perasaan  kita sebagai individu dan makhluk sosial sehingga bisa menjadi manusia yang seutuhnya ; manusia yang bertindak atas dasar kehendak pikiran dan hati nuraninya. Sebelum menyandang gelar “merdeka”, penting bagi setiap Perguruan Tinggi benar-benar memahami hakikat kemerdekaan itu. 

Kita harus siap berbenah dan merefleksi “apakah selama ini PT merangsang mahasiswanya bertanya dan peka terhadap berbagai soal yang dihadapkan pada mereka sehingga mampu memecahkan masalah dari yang sederhana hingga rumit di sekitarnya?  Oleh karenanya, pendidikan tak boleh sekadar dilihat sebagai jalan untuk menghadapi dunia kerja melainkan sebagai pondasi untuk mencerdaskan bangsa, Melahirkan intelektual-intelektual yang memiliki gagasan segar kedepan.  Bukan sebaliknya, memenjarakan kemerdekaan \ dalam bilik sistem yang anti kritik,  membuat kita takut bertanya sekaligus menggerutu “apakah ini yang disebut merdeka?” [T]

Tags: Kampus MerdekamahasiswaMBKMPerguruan Tinggi
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Warga Buleleng Merayakan Hasil-Hasil Pembangunan di Hari Kemerdekaan

Next Post

Genggong Masih Terpelihara Baik di Desa Selat, Sukasada, Buleleng

Ida Ayu Kusuma Widiari

Ida Ayu Kusuma Widiari

Pemimpin Umum Pers Mahasiswa Akademika Universitas Udayana Tahun 2024

Related Posts

AJB atau Pelepasan Hak: Menguji Rasionalitas Perolehan Tanah oleh Perseroan Terbatas di Era KKPR dan Lahan Sawah yang Dilindungi

by I Made Pria Dharsana
July 8, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

PERDEBATAN mengenai mekanisme perolehan tanah oleh Perseroan Terbatas (PT) sesungguhnya tidak lagi hanya berkisar pada pilihan antara Akta Jual Beli...

Read moreDetails

Notaris di Tengah Gelombang Disrupsi: Antara Kepastian Hukum, Iklim Investasi, dan Ancaman Kriminalisasi

by I Made Pria Dharsana
July 1, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

NOTARIS pada hakikatnya merupakan salah satu pilar utama dalam menjaga kepastian hukum, khususnya dalam lalu lintas perdata, investasi, pembentukan badan...

Read moreDetails

Topeng Politik dan Ujian Demokrasi Indonesia

by I Made Pria Dharsana
June 24, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

SITUASI politik akhir-akhir ini Kembali menghangat dengan turun nya beberapa komponen mahasiswa (BEM) mempersoalkan kondisi penurunan ekonomi, gugatan terhadap pelaksanaan...

Read moreDetails

Penangguhan Tahanan dan Ujian Kesetaraan Hukum

by Ruben Cornelius Siagian
June 24, 2026
0
Bubarkan DPR: Amarah Publik, Krisis Representasi, dan Ancaman Demokrasi

PENANGGUHAN penahanan terhadap tersangka dalam perkara dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan penyebaran informasi elektronik kembali membuka perdebatan lama dalam...

Read moreDetails

Sertifikat Ganda dan Pertanyaan yang Tak Kunjung Terjawab  —Dokumen Negara Bisa Dipalsukan, Menutup Celah Mafia Tanah

by I Made Pria Dharsana
June 19, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

DI tengah modernisasi layanan pertanahan dan penerapan sertifikat elektronik, kasus sertifikat palsu dan sertifikat ganda masih terus bermunculan. Fenomena ini...

Read moreDetails

Klausula ADR Pada PPJB Belum Lunas dan Akta Jual Beli PPAT

by I Made Pria Dharsana
June 10, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

APA yang paling dikhawatirkan oleh para pebisnis atau penanam modal di Indonesia selama era  reformasi bukan pada keamanan akan tetapi...

Read moreDetails

Reforma Agraria : Ketika Rakyat Hanya Memegang HGB di Atas HPL Bank Tanah

by I Made Pria Dharsana
June 3, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

REFORMA Agraria merupakan salah satu agenda konstitusional yang lahir dari cita-cita besar para pendiri bangsa untuk mewujudkan keadilan sosial di...

Read moreDetails

Rekonstruksi Hak Waris dalam Perkawinan Beda Agama: Perspektif Hukum Keluarga dan Agraria

by I Made Pria Dharsana
May 27, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

HUKUM seringkali berbicara dalam bahasa kepastian, tetapi realitas sosial tidak selalu berjalan dalam garis yang sama. Perkawinan beda agama menjadi...

Read moreDetails

Koperasi Merah Putih: Mengulang Jejak KUD, Menabrak BUMDes, atau Membangun Jalan Baru?

by I Made Pria Dharsana
May 24, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

Di tengah semangat membangun kemandirian ekonomi nasional, gagasan Koperasi Merah Putih kembali diangkat sebagai simbol kebangkitan ekonomi rakyat. Ia bukan...

Read moreDetails

Cinta, Hibah, dan Tanah:  Antara Ketulusan dan Batas yang Tak Bisa Ditembus

by I Made Pria Dharsana
May 21, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

CINTA kerap mendorong seseorang untuk memberi tanpa syarat.  Dalam relasi suami-istri, pemberian itu bahkan sering dimaknai sebagai bentuk ketulusan paling tinggi—termasuk...

Read moreDetails
Next Post
Genggong Masih Terpelihara Baik di Desa Selat, Sukasada, Buleleng

Genggong Masih Terpelihara Baik di Desa Selat, Sukasada, Buleleng

Please login to join discussion

Ads

POPULER

  • Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    22 shares
    Share 22 Tweet 0
  • Ketika Gerak Mengalahkan Bunyi: Baleganjur PKB dalam Bayang-bayang Sirkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kacak Kicak dan Pembacaan Akan Sesuatu yang Setengah-Setengah

    23 shares
    Share 23 Tweet 0
  • Ketamuan Lazzer yang Merayakan Bulan Bung Karno di Blitar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

ARTIKEL TERKINI

Bali Megarupa VIII: Saat Spiritualitas, Tradisi, dan Seni Kontemporer Bertemu dalam Satu Ruang
Pameran

Bali Megarupa VIII: Saat Spiritualitas, Tradisi, dan Seni Kontemporer Bertemu dalam Satu Ruang

MEMASUKI Gedung Kriya, Taman Budaya Provinsi Bali, pengunjung seolah diajak melintasi beragam dunia. Di satu sudut, akar kayu menjelma simbol...

by Nyoman Budarsana
July 14, 2026
Kreativitas Tanpa Batas Warnai Lomba Tari Modern Festival Seni Bali Jani 2026
Khas

Kreativitas Tanpa Batas Warnai Lomba Tari Modern Festival Seni Bali Jani 2026

LOMBA Tari Modern dalam rangka Festival Seni Bali Jani (FSBJ) VIII Tahun 2026 menghadirkan beragam karya yang mencerminkan perkembangan seni...

by Nyoman Budarsana
July 14, 2026
Menjelajah Kosmologi Kreativitas Ketut Suwidiarta di Five Roastery & Art Café
Budaya

Menjelajah Kosmologi Kreativitas Ketut Suwidiarta di Five Roastery & Art Café

Di tengah riuh kafe yang biasanya dipenuhi aroma kopi dan percakapan santai, sebuah ruang diskusi tentang seni akan dibuka di...

by Nyoman Budarsana
July 14, 2026
Beranda Pustaka Hidupkan Festival Seni Bali Jani VIII, Hadirkan Ruang Literasi yang Hangat dan Inklusif
Khas

Beranda Pustaka Hidupkan Festival Seni Bali Jani VIII, Hadirkan Ruang Literasi yang Hangat dan Inklusif

DI tengah semarak pertunjukan seni yang mewarnai Festival Seni Bali Jani (FSBJ) VIII, hadir sebuah ruang yang menawarkan pengalaman berbeda....

by Nyoman Budarsana
July 14, 2026
Wayang Ental dan Ruang yang Tersisa Sebelum “Nanti Dulu”
Panggung

Wayang Ental dan Ruang yang Tersisa Sebelum “Nanti Dulu”

BAYANGAN adalah jiwa dari wayang kulit. Di tangan seorang dalang, lembar-lembar kulit hidup melalui permainan cahaya. Namun, Wayang Ental memilih...

by Nyoman Budarsana
July 14, 2026
Ketika Waktu Berpindah Tangan
Ulas Musik

Ketika Waktu Berpindah Tangan

Ada lagu yang tidak sekadar didengar, melainkan mengetuk zaman. The Times They Are a-Changin’ karya Bob Dylan adalah salah satunya....

by Ahmad Sihabudin
July 13, 2026
Menguak Pesanggrahan Prabu Siliwangi di ‘Kota Angin’ Majalengka
Tualang

Menguak Pesanggrahan Prabu Siliwangi di ‘Kota Angin’ Majalengka

MENYUSURI jalanan di Kabupaten Majalengka mengingatkan berbagai julukan yang melekat pada daerah di bagian timur Provinsi Jawa Barat ini. Pertama...

by Chusmeru
July 13, 2026
Membincangkan Posisi dan Potensi Sastra Indonesia di Singaraja Literary Festival 2026
Khas

Membincangkan Posisi dan Potensi Sastra Indonesia di Singaraja Literary Festival 2026

 “Generasi yang selalu difitnah inilah yang sebetulnya menghidupkan sastra masa kini.” Pernyataan JS Khairen itu menjadi salah satu penanda arah...

by Dede Putra Wiguna
July 13, 2026
Dosen itu Buruh atau ‘Professional-Managerial Class?’
Esai

Dosen itu Buruh atau ‘Professional-Managerial Class?’

PERDEBATAN mengenai apakah dosen itu buruh atau bukan semakin sering terdengar di media sosial dan berbagai ruang diskusi akademik di...

by Afgan Fadilla
July 13, 2026
Indonesia Flair Tandem 2026: Saat Bartender Menyulap Atraksi Menjadi Seni Pertunjukan
Panggung

Indonesia Flair Tandem 2026: Saat Bartender Menyulap Atraksi Menjadi Seni Pertunjukan

DENTING botol beradu dengan irama musik. Shaker melayang di udara, berputar beberapa kali sebelum kembali mendarat tepat di tangan sang...

by Nyoman Budarsana
July 13, 2026
Rockestrasi, Ketika Rock dan Orkestra Bersatu di Festival Seni Bali Jani
Panggung

Rockestrasi, Ketika Rock dan Orkestra Bersatu di Festival Seni Bali Jani

DENTUMAN drum, raungan gitar listrik, dan koor ratusan penonton menggema di Panggung Madya Mandala, Taman Budaya Bali, Minggu (12/7/2026) malam....

by Nyoman Budarsana
July 13, 2026
“Sumpah Drupadi”, Panggung Refleksi tentang Martabat dan Keadilan
Panggung

“Sumpah Drupadi”, Panggung Refleksi tentang Martabat dan Keadilan

PERTUNJUKAN drama klasik persembahan Sanggar Teater Mini pada pembukaan Festival Seni Bali Jani (FSBJ) VIII Tahun 2026 membangkitkan nostalgia penonton,...

by Nyoman Budarsana
July 13, 2026

TATKALA.CO adalah media umum yang dengan segala upaya memberi perhatian lebih besar kepada seni, budaya, dan kreativitas manusia dalam mengelola kehidupan di tengah-tengah alam yang begitu raya

  • Penulis
  • Tentang & Redaksi
  • Kirim Naskah
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Desclaimer

Copyright © 2016-2025, tatkala.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala

Copyright © 2016-2025, tatkala.co