25 October 2026
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
tatkala.co
No Result
View All Result

Di Balik Pemberlakuan MBKM di Perguruan Tinggi, Sudahkah Mahasiswa Merdeka?

Ida Ayu Kusuma Widiari by Ida Ayu Kusuma Widiari
August 30, 2024
in Opini
Di Balik Pemberlakuan MBKM di Perguruan Tinggi, Sudahkah Mahasiswa Merdeka?

Ida Ayu Kusuma Widiari | Foto: Dok

PENDIDIKAN tinggi di Indonesia seakan terguncang, saat Mendikbud Nadiem Makarim, meluncurkan program merdeka belajar kampus merdeka (MBKM). Program ini sebagai kritik terhadap lulusan perguruan tinggi (PT) yang tidak banyak diserap di pasar kerja atau mampu bekerja mandiri sebagai wirausaha. Secara ringkas MBKM menawarkan empat paket kebijakan yakni: otonomi bagi PTN dan PTS untuk melakukan pembukaan atau pendirian program studi baru, sistem akreditasi perguruan tinggi, kebebasan bagi PTN Badan Layanan Umum (BLU) dan Satuan Kerja (Satker) untuk menjadi perguruan tinggi berbadan hukum (BH) dan hak belajar di luar program studi.

Pihak kampus dan mahasiswa cenderung gelagapan menghadapi perubahan situasi tersebut. Banyak pendapat yang menolak atau setidaknya mempertanyakan alasan penerapannya, bahkan ada kalangan menuding MBKM sebagai  penyebab proses pembelajaran di PT menjadi “amburadul”.

Apakah tudingan ini benar adanya? Lantas, bagaimana dengan kemerdekaan mahasiswa dalam proses pembelajaran ataupun setelah mereka lulus dari PT? Tulisan ini mencoba mengurai isu-isu terkait pelaksanaan MBKM.

Implementasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) di lingkungan perguruan tinggi dimulai sejak akhir 2020. Secara singkat, melalui empat skema yang ditawarkan dalam kebijakan MBKM, perguruan tinggi Indonesia diharapkan dapat merdeka dalam mengelola urusan di bidang Akademik maupun Non Akademik. Program yang begitu visioner ini tentu perlu disokong oleh kesiapan Perguruan Tinggi dalam menghadapi dinamika yang akan datang kedepan. Dinamika tersebut akan bermuara pada dua persoalan; marwah PT sebagai laboratorium peradaban dan PT sebagai institusi yang melahirkan lulusan tenaga kerja.

Mari kita bahas satu persatu, menyoal kebijakan pertama terkait dengan  adanya otonomi bagi PTN dan PTS untuk melakukan pembukaan atau pendirian program studi baru.  Dalam kebijakan anyar tersebut, PTN maupun PTS diberikan otonomi untuk membuka program studi baru apabila telah mengantongi akreditasi A dan B serta salah satunya telah melakukan kerjasama dengan institusi mulitilateral atau top 100 ranking QS.  Kerjasama sebagaimana yang dimaksud ialah mencakup penyusunan kurikulum, praktik kerja,dan penempatan kerja.  Berkaitan dengan poin tersebut, kebijakan ini  dapat menyebabkan kesenjangan antar perguruan tinggi yang berhasil menjalin kerjasama dengan perguruan tinggi yang belum berhasil memenuhi capaian kerjasama. Hal ini tidak terlepas dari nantinya kemudahan yang diperoleh dari lulusan Perguruan Tinggi yang telah menjalin kerjasama dalam hal praktik maupun penempatan kerja mahasiswanya.

Kedua, masih bertalian dengan kebijakan pertama yakni kebebasan bagi PTN BLU dan Satker menuju PTN BH. Dapat dipahami bahwasannya dengan status Badan Hukum, PT memiliki otonomi yang lebih luas dalam pengelolaan PT termasuk menjalin kerjasama dengan pihak-pihak swasta terkait keuangan PT dikarenakan perubahan status menjadi PTN BH menyebabkan pengurangan dana subsidi pemerintah bagi PT bersangkutan.  Di satu sisi ini berdampak baik dikarenakan PT dapat segera merespon cepat persoalan yang terjadi di lingkungan PT tanpa terganjal administrasi yang berbelit dan panjang. Namun celakanya, kebebasan PT dalam mencari dana tambahan bisa merugikan masyarakat golongan ekonomi menengah kebawah dikarenakan PT berpotensi menggali dana dengan menaikkan uang kuliah tunggal (UKT). Ini tentu akan mempersempit akses bagi mereka yang miskin untuk menempuh pendidikan.

Terakhir ialah berkaitan dengan hak untuk belajar di luar program studi, salah satunya melalui skema magang. Program tersebut memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk mengeksplorasi berbagai hal di luar meja-meja perkuliahan. Menariknya, hak untuk belajar di luar program studi ini juga berkaitan dengan peningkatan Indikator Kinerja Utama (IKU) perguruan tinggi, terkhusus IKU 2.  IKU sendiri memiliki peranan penting sebagai tolok ukur kinerja perguruan tinggi sekaligus acuan dalam penambahan bonus pendanaan  dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi kepada perguruan tinggi. Akibatnya banyak kampus berlomba-lomba dalam meningkatkan IKU perguruan tinggi termasuk dengan menggenjot program magang.

Di satu sisi hal tersebut berdampak bagi akselerasi mahasiswa untuk merasakan pengalaman di luar kampus. Mengingat pembelajaran di dalam ruang-ruang formal perkuliahan saja tidak akan cukup untuk menguji teori yang selama ini dipelajari  dalam buku. Namun sisi lainnya, kebijakan ini juga merefleksikan bagaimana sistem pendidikan yang tunduk pada kebutuhan pasar. Ini tidak terlepas dari paradigma masa kini  yang hanya memandang manusia sebagai tenaga kerja dalam cakupan industri kapitalistik.

Kerentanan terhadap eksploitasi tenaga kerja menjadi bagian dari untaian benang kusut yang perlu dibenahi. Program magang memang bisa dikatakan sebagai program yang laris diminati mengingat berhubungan praktis dengan kondisi lapangan kerja. Mahasiswa jadi mengetahui bagaimana realita lapangan yang sesungguhnya. Namun program ini tentu tidak lepas dari kontroversi.

Survey yang dilakukan oleh Project Multatuli terhadap 153 responden menunjukkan beberapa problematika dalam magang.  Sebut saja beban kerja yang diterima oleh mahasiswa magang yang setara dengan pekerja tetap perusahaan. Tugas yang dijalankan dalam magang tidak sesuai dengan deskripsi pekerjaan, keterlambatan pembayaran upah hingga kekosongan perlindungan hukum bagi internship.  Persoalan ini sebenarnya telah lama menjadi diskursus sejak awal pencetusan program tetapi tak pernah ada solusi yang benar-benar bisa menyelesaikan.  Ini semakin rumit tatkala Perguruan Tinggi berambisi dalam mencapai target IKU. Tak ayal, kegiatan ini kemudian menjadi terkesan wajib dijalani oleh tiap mahasiswa sebagai syarat kelulusan. Pada titik inilah terjadi kebimbangan dalam jati diri mahasiswa sekaligus marwah perguruan tinggi sebagai laboratorium peradaban; dimana letak kemerdekaannya?

Ketidakberdayaan Perguruan Tinggi sebagai institusi pendidikan dalam menyikapi kebijakan MBK mengingatkan kita pada pandangan Tan Malaka mengenai pendidikan. Bahwasannya, Tan Malaka berpandangan bahwa pendidikan adalah untuk mempertajam kecerdasan, memperkukuh kemauan dan memperhalus perasaan. Berangkat dari pandangan itu, sejatinya perguruan tinggi keberadaanya bukan hanya untuk memenuhi tuntutan akan sebuah capaian kinerja, bukan juga mencetak lulusan yang siap menjadi tenaga kerja  dalam cakupan industri kapitalistik.

Pendidikan tinggi tidak boleh melupakan tuntutan dan tanggung jawab moralnya sebagai sebuah wadah untuk mahasiswanya mengembangkan gagasan dalam rangka mencari kebenaran dengan memerdekakan manusia sebagaimana dalam filosofi Pendidikan Ki Hajar Dewantara. Maka memerdekakan manusia sejatinya dihayati sebagai sebuah pembebasan yang berakar dari pikiran dan perasaan  kita sebagai individu dan makhluk sosial sehingga bisa menjadi manusia yang seutuhnya ; manusia yang bertindak atas dasar kehendak pikiran dan hati nuraninya. Sebelum menyandang gelar “merdeka”, penting bagi setiap Perguruan Tinggi benar-benar memahami hakikat kemerdekaan itu. 

Kita harus siap berbenah dan merefleksi “apakah selama ini PT merangsang mahasiswanya bertanya dan peka terhadap berbagai soal yang dihadapkan pada mereka sehingga mampu memecahkan masalah dari yang sederhana hingga rumit di sekitarnya?  Oleh karenanya, pendidikan tak boleh sekadar dilihat sebagai jalan untuk menghadapi dunia kerja melainkan sebagai pondasi untuk mencerdaskan bangsa, Melahirkan intelektual-intelektual yang memiliki gagasan segar kedepan.  Bukan sebaliknya, memenjarakan kemerdekaan \ dalam bilik sistem yang anti kritik,  membuat kita takut bertanya sekaligus menggerutu “apakah ini yang disebut merdeka?” [T]

Tags: Kampus MerdekamahasiswaMBKMPerguruan Tinggi
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Warga Buleleng Merayakan Hasil-Hasil Pembangunan di Hari Kemerdekaan

Next Post

Genggong Masih Terpelihara Baik di Desa Selat, Sukasada, Buleleng

Ida Ayu Kusuma Widiari

Ida Ayu Kusuma Widiari

Pemimpin Umum Pers Mahasiswa Akademika Universitas Udayana Tahun 2024

Related Posts

Hak Retensi Bukan Penggelapan:  Menguji Batas Penahanan Sertifikat dalam Sengketa Fee

by I Made Pria Dharsana
October 21, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

SERTIFIKAT tanah ditahan, fee belum dibayar, tetapi pemegang sertifikat justru dituding melakukan perbuatan melawan hukum. Bahkan, dalam situasi tertentu, penguasaan...

Read moreDetails

Perjanjian Kawin Campuran dan Hak Mewaris: Ketika Pisah Harta Berhadapan dengan Hak Pasangan yang Ditinggalkan

by I Made Pria Dharsana
October 14, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

PERJANJIAN perkawinan dibuat untuk memberikan kepastian hukum atas harta suami dan istri. Namun, bagaimana jika kesepakatan pisah harta yang semula...

Read moreDetails

Transformasi Kontrak Digital dan Masa Depan Notaris Indonesia…

by I Made Pria Dharsana
October 8, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

SEMUA orang bicara kontrak/perjanjian digital. Apakah ini hanya tren teknologi, atau sudah menjadi realitas hukum? Perkembangan teknologi digitalisasi begitu pesatnya,...

Read moreDetails

Ketika Keramahan Bali Diuji: Antara Pelayanan dan Kesantunan Berbahasa

by I Ketut Suar Adnyana
October 7, 2026
0
Ketika Keramahan Bali Diuji: Antara Pelayanan dan Kesantunan Berbahasa

BALI dikenal dunia bukan hanya karena keindahan alam, kekayaan budaya, dan keunikan tradisinya. Ada satu kekuatan lain yang selama puluhan...

Read moreDetails

“Ajewera”: Dimensi Determinisme yang Dirusak Sebagai Awal Kehancuran Bali

by IM Gede Nesa Saputra
October 4, 2026
0
“Ajewera”: Dimensi Determinisme yang Dirusak Sebagai Awal Kehancuran Bali

AJEWERA pada dasarnya merupakan mekanisme kehati-hatian dalam memperlakukan pengetahuan, khususnya pengetahuan yang memiliki dimensi sakral, filosofis, dan esoteris. Dalam tradisi...

Read moreDetails

Mau Dibawa ke Mana Kampus-Kampus Kita?

by S. Bekti Istiyanto
October 4, 2026
0
Mau Dibawa ke Mana Kampus-Kampus Kita?

INDONESIA patut berbangga dengan jumlah perguruan tinggi kita yang terus bertambah di berbagai daerah, dan angka partisipasi kasar pendidikan tinggi...

Read moreDetails

Sekolah Gratis: Apakah Bebas Biaya Berarti Berkualitas?

by Dini Nastiti Wardani
September 30, 2026
0
Sekolah Gratis: Apakah Bebas Biaya Berarti Berkualitas?

PENDIDIKAN gratis kembali menjadi pembicaraan publik pasca Presiden Prabowo Subianto pada 18 September 2026 menyatakan komitmennya agar biaya pendidikan pada...

Read moreDetails

66 Tahun UUPA —Di Tengah 81 Tahun Kemerdekaan, Antara Cita-Cita dan Realitas Agraria Menakar Konsistensi Negara dalam Mewujudkan Keadilan, Kepastian Hukum, dan Kesejahteraan Rakyat

by I Made Pria Dharsana
September 24, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

Enam puluh enam tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) dan 81 tahun Indonesia merdeka merupakan momentum penting untuk kembali bertanya: sejauh...

Read moreDetails

Mengantisipasi Mafia Tanah di Indonesia

by I Made Pria Dharsana
September 23, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

 Land and investment. Nowadays, it not only has a social function, but has become an economic and political commodity. Mendengar...

Read moreDetails

BANK TANAH DAN KITA —Antara Reforma Agraria, Kepentingan Investasi, dan Masa Depan Ruang Hidup Rakyat

by I Made Pria Dharsana
September 16, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

TANAH yang dikuasai negara bukan sekadar benda tidak bergerak yang dapat dipindahkan dari satu tangan ke tangan lain. Di atasnya...

Read moreDetails
Next Post
Genggong Masih Terpelihara Baik di Desa Selat, Sukasada, Buleleng

Genggong Masih Terpelihara Baik di Desa Selat, Sukasada, Buleleng

Please login to join discussion

Ads

POPULER

  • Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    22 shares
    Share 22 Tweet 0
  • Anak-Anak Pulau Payung | Cerpen Dodik Suprayogi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mau Dibawa ke Mana Kampus-Kampus Kita?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gede Angga Prasaja dan “Fase Baru” Setelah “Singaraja Kota Kita”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

ARTIKEL TERKINI

Puisi-Puisi Rusdy Ulu | Perempuan Rantau
Puisi

Puisi-Puisi Rusdy Ulu | Perempuan Rantau

Perempuan Rantau ---buat Satya Rakasiwi Purbowati Seperti gagak di langit hitamkelana menembus malamdihantam badai selatandan mendung langitmenghapus segala arahyang ingin...

by Rusdy Ulu
October 25, 2026
Menyulam Masa Depan Laut Lovina
Liputan Khusus

Menyulam Masa Depan Laut Lovina

PUKUL berapa pun laut memanggil, Edi Harianto tahu apa yang harus dilakukannya. Lelaki berusia 50 tahun itu sudah akrab dengan...

by Jaswanto
October 24, 2026
Tim PPG Calon Guru Matematika Unmas Gelar GEMARI TKA, Dorong Inovasi Pembelajaran Berbasis AI di SMPN 14 Denpasar
Pendidikan

Tim PPG Calon Guru Matematika Unmas Gelar GEMARI TKA, Dorong Inovasi Pembelajaran Berbasis AI di SMPN 14 Denpasar

NILAI rata-rata Tes Kemampuan Akademik (TKA) Matematika di SMP Negeri 14 Denpasar baru mencapai 41,31. Dari 307 peserta didik, sekitar...

by Dede Putra Wiguna
October 24, 2026
Belajar Diam di Dunia yang Terlalu Berisik
Esai

Selamat Datang di Negara “Clickbait”

SEPERTINYA sudah bukan lagi zamannya bertanya program mana yang paling bagus. Di negeri yang pandai menjual harapan, pertanyaan pertama justru...

by Petrus Imam Prawoto Jati
October 24, 2026
Dari Integritas hingga Pengabdian, 693 Lulusan IAHN Mpu Kuturan Didorong Berkontribusi kepada Masyarakat
Pendidikan

Dari Integritas hingga Pengabdian, 693 Lulusan IAHN Mpu Kuturan Didorong Berkontribusi kepada Masyarakat

SEBANYAK 693 lulusan Institut Agama Hindu Negeri (IAHN) Mpu Kuturan Singaraja resmi menyelesaikan pendidikan mereka dalam Wisuda II yang berlangsung...

by Wahyu Mahaputra
October 23, 2026
Jnana: Menjelajah Batas Karawitan dan Orkestra Barat dalam Seni Intermedium
Panggung

Jnana: Menjelajah Batas Karawitan dan Orkestra Barat dalam Seni Intermedium

KETIKA gamelan Bali disandingkan dengan instrumen Barat seperti biola (strings), gitar, saxophone, keyboard, dan piano, hasilnya adalah sebuah komposisi simfoni...

by Nyoman Budarsana
October 23, 2026
Trinitas Mustahil: Antara Nalar, Nurani, dan Kursi Kuasa
Esai

Trinitas Mustahil: Antara Nalar, Nurani, dan Kursi Kuasa

Filsuf Yunani kuno menghabiskan waktu berabad-abad dasar untuk merumuskan konsep manusia ideal. Namun, laboratorium sosial Indonesia berhasil melampaui pencapaian kolosal...

by Wayan Gde Yudane
October 23, 2026
Ketika Duta Kesehatan Kesbam Berbagi Ilmu dan Buku di Sekolah Minggu Padangan, Pupuan
Khas

Ketika Duta Kesehatan Kesbam Berbagi Ilmu dan Buku di Sekolah Minggu Padangan, Pupuan

SUARA anak-anak bersahutan menjawab pertanyaan. Sebagian mengacungkan tangan, tak sabar mendapat giliran. Ada yang tertawa, ada pula yang serius memperhatikan...

by Dede Putra Wiguna
October 23, 2026
Ubud Writers & Readers Festival 2026 Resmi Dibuka: Merajut Empati dan Menyatukan Dunia Lewat ‘Samarasā’
Panggung

Ubud Writers & Readers Festival 2026 Resmi Dibuka: Merajut Empati dan Menyatukan Dunia Lewat ‘Samarasā’

GEMULAI gerak para penari Puspanjali membuka malam di Puri Agung Ubud, Gianyar, Rabu, 21 Oktober 2026. Dalam suasana semarak, mereka...

by Dede Putra Wiguna
October 22, 2026
Ijazah di Tengah Kontroversi: Menguji Transparansi dan Kepastian Hukum
Esai

Ijazah di Tengah Kontroversi: Menguji Transparansi dan Kepastian Hukum

IJAZAH bukan sekadar selembar kertas yang memuat nama, tanda tangan, dan keterangan kelulusan. Di balik dokumen tersebut terdapat proses pendidikan,...

by I Ketut Suar Adnyana
October 22, 2026
Membatik : Ketika Kesunyian Menjelma Menjadi Motif Kehidupan
Esai

Dari Euforia Menuju Realita:  Ketika Kita Mulai Mengenal Manusia, Bukan Bayangan

Barangkali cinta tidak menjadi lebih kecil ketika debarannya mereda. Barangkali kita saja yang mulai belajar melihatnya dengan lebih jernih. Bayangkan...

by Tri Nugroho Adi
October 22, 2026
Cipta Pergelaran Seni Intermedium “Huni”: Ekologi Manusia dalam Relasi Ruang
Panggung

Cipta Pergelaran Seni Intermedium “Huni”: Ekologi Manusia dalam Relasi Ruang

DENTINGAN gitar akustik dan alunan melodi mengawali eksplorasi gerak sembilan penari yang tampil dalam komposisi artistik. Mengenakan kostum bernuansa putih,...

by Nyoman Budarsana
October 22, 2026

TATKALA.CO adalah media umum yang dengan segala upaya memberi perhatian lebih besar kepada seni, budaya, dan kreativitas manusia dalam mengelola kehidupan di tengah-tengah alam yang begitu raya

  • Penulis
  • Tentang & Redaksi
  • Kirim Naskah
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Desclaimer

Copyright © 2016-2025, tatkala.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala

Copyright © 2016-2025, tatkala.co