3 June 2026
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
tatkala.co
No Result
View All Result

“Bali Sing Ngelah Mémé Bapa” [2]: Rabies yang Tak Kunjung Hilang

Rsi Suwardana by Rsi Suwardana
June 23, 2024
in Opini
“Bali Sing Ngelah Mémé Bapa” [1]: Kepemimpinan dan Joged Jaruh

TULISAN ini adalah lanjutan dari diskursus yang membahas tentang penyakit defisiensi (penurunan) karakter tegas dan visioner yang menjangkiti para pemimpin di Bali dewasa ini. Pada artikel sebelumnya, saya meminjam pisau analisis dari guru Sugi Lanus yang mengkritisi sikap pemerintah daerah kabupaten/kota dan pemerintah provinsi Bali yang terkesan tutup mata akan fenomena viral jogéd jaruh beberapa waktu terakhir. Adapun dalam kesempatan kali ini, saya hendak menggunakan pendekatan ruang-dan-waktu untuk merangkum wabah rabies yang tak kunjung terkendali sejak 2008 silam. 

Dinamika wabah rabies

Status Bali bebas rabies yang semula direngkuh secara cuma-cuma harus menguap ketika kasus rabies pertama kali dilaporkan di selatan pulau Bali pada tahun 2008. Setahun kemudian, kasus rabies terus meningkat serta menyebar ke wilayah timur dan tengah pulau Bali. Puncak wabah rabies terjadi pada tahun 2010 dengan 82 kasus kematian dari hampir seluruh pelosok wilayah pulau dewata.

Merespons wabah penyakit rabies, pemerintah provinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota telah menggencarkan vaksinasi rabies pada anjing, serta penatalaksanaan sesuai indikasi medis berupa vaksin anti rabies (VAR) dan/atau serum anti rabies (SAR) bagi warga yang tergigit anjing. Rangkuman analisis ruang-dan-waktu terkait dengan respons pemerintah terhadap wabah rabies dapat dilihat pada gambar 1.

Gambar 1. Dinamika upaya mengendalikan wabah rabies oleh pemerintah provinsi Bali periode 2008-2022

Seperti yang juga disebutkan pada artikel sebelumnya, sumbu x dan y masing-masing menandakan nilai visi dan ketegasan pemerintah, baik pemerintah Provinsi Bali maupun pemerintah daerah kabupaten/kota. Pada kesempatan kali ini spesifik menyoroti pemerintah provinsi karena perannya yang lebih dominan untuk merespons wabah rabies. Sedangkan sumbu z adalah garis waktu yang dimulai dari tahun 2008 sebagai titik awal saat kasus rabies pertama kali ditemukan.

Fase I antara tahun 2008-2012 ditandai dengan garis dan lingkaran yang berwarna kuning, sedangkan warna merah mengindikasikan fase II antara tahun 2012-2022. Sebagai catatan, pembagian fase I dan II tidak didasarkan pada waktu pergantian gubernur dan wakil gubernur yang terjadi tahun 2018. Tetapi perbedaan tren pengendalian wabah rabies sebelum dan setelah tahun 2012. Karena tahun ini pertama kali target Bali bebas rabies dicetuskan.

Harus diakui bahwa nilai dari visi pemerintah provinsi (sumbu x) saat awal rabies terdeteksi tahun 2008 tergolong tinggi karena berani menargetkan Bali bebas rabies di tahun 2012. Upaya-upaya yang dilakukan untuk mencapai target tersebut juga sangat terukur dan tertuang dalam peraturan daerah provinsi Bali nomor 15 tahun 2009, sehingga nilai ketegasan (sumbu y) juga bisa dikatakan tinggi. Apresiasi bagi pemerintah provinsi saat itu dapat dilihat dari tingginya titik lingkaran kuning serta tren peningkatan karakter kepemimpinan tegas dan visioner (garis ungu) pada periode 2008-2012 seperti yang bisa dilihat dari gambar 1.

Hasil dari intervensi pemerintah mulai terlihat pada tahun 2011 yakni penurunan angka kematian akibat rabies menjadi 23 korban jiwa. Angka kematian kembali menurun menjadi 8 korban jiwa pada tahun 2012. Meskipun demikian, tetap saja capaian ini meleset dari target nihilnya kasus kematian sehingga predikat Bali bebas rabies kembali tak terengkuh.

Kegagalan untuk mencapai target Bali bebas rabies kemudian secara signifikan memengaruhi konsistensi pemerintah untuk mengendalikan wabah penyakit ini. Hal pertama yang terlihat mengalami penurunan drastis adalah visi pemerintah. Setelah mengalami kegagalan di tahun 2012, tenggat waktu kemudian direvisi menjadi tahun 2015—meski kembali gagal karena rabies merenggut nyawa 15 orang pada tahun yang sama.

Bukankah kegagalan adalah kesuksesan yang tertunda? Barangkali peribahasa tersebut yang digunakan sebagai acuan untuk mengubah tenggat waktu dari 2015 menjadi tahun 2020. Kita semua mengetahui bahwa di awal tahun 2020 badai pandemi COVID-19 menghantam dunia, tak terkecuali Bali. Sehingga fokus pemerintah provinsi utamanya diarahkan untuk memitigasi pandemi COVID-19, sedangkan upaya pengendalian rabies sedikit banyak terpinggirkan. Oleh karenanya, nilai yang menggambarkan visi pemerintah menurun signifikan pada periode setelah tahun 2012 (garis merah, sumbu x).

Kegagalan mencapai target pada tahun 2012 ditengarai akibat kurangnya pendanaan untuk menunjang program pengendalian rabies. Permasalahan finansial ini, menurut hemat saya, adalah cerminan dari kurangnya kesungguhan dan skala prioritas jika menilik kemampuan finansial pemerintah yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Diketahui bahwa pembiayaan program pengendalian rabies membutuhkan anggaran sebesar 20 miliar rupiah/tahun, sedangkan dana yang tersedia adalah 10-13 miliar.

Di sisi lain, APBD Provinsi Bali tahun 2013 sebesar 4,1 triliun dan terus meningkat setiap tahunnya mencapai 6,6 triliun pada tahun 2019. Dengan demikian, biaya 20 miliar/tahun adalah kurang dari 0.5% dari APBD Provinsi Bali tahun 2013-2019. Apakah pemerintah tidak mempunyai kuasa—atau prioritas, untuk menggunakan sedikit lebih banyak dana APBD untuk program pengendalian rabies?

Selain itu, pemerintah juga mengeluhkan banyaknya populasi anjing di Bali dengan estimasi sekitar 500 ribu ekor. Sehingga jumlah minimal anjing yang harus divaksinasi adalah 350 ribu ekor untuk mencapai cakupan 70%. Tingginya populasi anjing di Bali adalah valid dan menjadi tantangan spesifik bagi pengendalian rabies. Tetapi, permasalahan ini sejatinya dapat dikesampingkan karena pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang dibantu oleh pemerintah pusat, akademisi serta lembaga non-pemerintah baik dari dalam maupun luar negeri, berhasil mencapai target cakupan vaksinasi 70% pada tahun 2010-2012.

Permasalahannya terletak pada kesanggupan pemerintah untuk mempertahankan konsistensi cakupan 70% vaksinasi pada anjing. Saya tidak mempunyai referensi tentang tren cakupan vaksinasi pasca 2012. Akan tetapi, dari pengalaman pribadi, terdapat perbedaan pelaksanaan program vaksinasi ketika awal wabah rabies merebak dibandingkan dengan setelahnya.

Pada permulaannya petugas vaksinasi untuk anjing mendatangi rumah ke rumah, kemudian berubah vaksinasi dilakukan di balai desa, kemudian berubah lagi menjadi vaksinasi anjing yang dilayani pada fasilitas kesehatan hewan atau dinas pertanian dan kesehatan hewan di kabupaten. Besar kemungkinan inkonsistensi tata cara program vaksinasi menurunkan cakupannya menjadi dibawah target 70%.

Terakhir adalah poin ketersediaan VAR dan prosedur untuk bisa mendapatkannya. Pengalaman sebagai dokter umum serta maraknya pemberitaan di media mencatat beberapa kali terjadi kekosongan stok VAR, bahkan di rumah sakit daerah sekalipun. Kelangkaan stok VAR ini diakibatkan karena permasalahan pada level birokrasi seperti kurangnya sinkronisasi pengadaan VAR dengan e-katalog atau distribusinya yang mengalami gangguan. Sempat juga muncul selentingan isu bahwa stok VAR ditimbun untuk kepentingan komersil.

Permasalahan yang tak kalah mengganggu pelayanan kesehatan adalah prosedur agar bisa mendapatkan suntikan VAR. Sebelumnya, siapapun bisa mendapat paket suntikan VAR. Setelahnya, prosedur diubah bahwa syarat mendapat VAR adalah jika tergigit anjing yang sudah dipastikan rabies melalui pemeriksaan laboratorium. Kemudian berubah lagi bahwa sebelum mendapat VAR anjing harus diobservasi dulu 10-14 hari, jikalau dalam periode tersebut anjingnya mati barulah suntikan VAR akan diberikan.

Ditambah lagi kompleksitas ketika pasien adalah “orang penting” baik orang yang memegang jabatan di pemerintahan, keluarga dari pejabat, atau perorangan yang dekat dengan penguasa. Sehingga syarat mendapatkan VAR harus dikesampingkan demi jenis-jenis pasien tersebut. Sedangkan syarat-syarat tersebut masih berlaku bagi masyarakat kebanyakan.

Anjing menggonggong, penguasa bersabda

Sederet permasalahan yang telah dikemukakan di atas merupakan salah satu sebab berulangnya kegagalan Bali untuk mencapai predikat bebas rabies. Hingga pada akhirnya sebanyak 22 korban jiwa kembali berjatuhan akibat rabies pada tahun 2022.

Sebagai catatan, terakhir kali terdapat >20 korban jiwa akibat rabies adalah tahun 2011. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa terjadi tren penurunan karakter visioner dan ketegasan yang diterjemahkan dalam upaya pengendalian rabies pada periode setelah tahun 2012 (titik lingkaran merah).

Secara spesifik pada era kepemimpinan Made Mangku Pastika (2013-2018), poin yang patut dikritisi adalah gagalnya menjaga konsistensi pelaksanaan program pengendalian rabies. Sedangkan pada periode kepemimpinan I Wayan Koster (2018-2023), gubernur dan jajarannya tidak memiliki visi yang sungguh-sungguh untuk menuntaskan masalah rabies di Bali. Padahal jika berhasil mencapai predikat Bali bebas rabies maka legitimasi kepemimpinannya akan meningkat dan dapat dijadikan nilai jual untuk melanjutkan periode kedua tahun 2024-2029.

Tepat di akhir masa jabatannya setahun kemarin, pak Koster diketahui menargetkan Bali bebas rabies tahun 2028. Akankah target ini bisa tercapai setelah hampir dua dekade kemunculan rabies di Bali? Yang jelas, visi yang matang selalu diikuti dengan perencanaan detail untuk mencapai visi tersebut. Jika pemimpin hanya bisa memberi target tanpa adanya perencanaan lanjutan, maka hal itu tak ubahnya seperti sabda dari penguasa yang berharap bawahannya bisa bekerja sesuai sabda yang telah dititahkan. 

Kembali ke pertanyaan apakah Bali memang mengalami krisis karakter pemimpin tegas dan visioner, hanyalah waktu yang akan menjawabnya. Belajar dari wabah rabies, permasalahan tidak akan selesai hanya karena pergantian estafet kepemimpinan. Tanpa karakter tegas dan visioner, tokoh-tokoh yang kita harapkan sebagai pemimpin bisa jadi sejatinya lebih bermental sebagai penguasa. [T]

“Bali Sing Ngelah Mémé Bapa” [1]: Kepemimpinan dan Joged Jaruh
“Bali Sing Ngelah Mémé Bapa” [3]: Memilih Pemimpin Bali
“Bali Sing Ngelah Mémé Bapa”[4]: Pemimpin dan Kaum Intelektual
Tags: kepemimpinanpemimpin balirabies
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Pukul Dua Air Mata | Cerpen Wulan Dewi Saraswati

Next Post

Peran Komunikasi dalam Negosiasi

Rsi Suwardana

Rsi Suwardana

Lulus sebagai dokter umum tahun 2018, memiliki ketertarikan dalam bidang mikrobiologi

Related Posts

Rekonstruksi Hak Waris dalam Perkawinan Beda Agama: Perspektif Hukum Keluarga dan Agraria

by I Made Pria Dharsana
May 27, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

HUKUM seringkali berbicara dalam bahasa kepastian, tetapi realitas sosial tidak selalu berjalan dalam garis yang sama. Perkawinan beda agama menjadi...

Read moreDetails

Koperasi Merah Putih: Mengulang Jejak KUD, Menabrak BUMDes, atau Membangun Jalan Baru?

by I Made Pria Dharsana
May 24, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

Di tengah semangat membangun kemandirian ekonomi nasional, gagasan Koperasi Merah Putih kembali diangkat sebagai simbol kebangkitan ekonomi rakyat. Ia bukan...

Read moreDetails

Cinta, Hibah, dan Tanah:  Antara Ketulusan dan Batas yang Tak Bisa Ditembus

by I Made Pria Dharsana
May 21, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

CINTA kerap mendorong seseorang untuk memberi tanpa syarat.  Dalam relasi suami-istri, pemberian itu bahkan sering dimaknai sebagai bentuk ketulusan paling tinggi—termasuk...

Read moreDetails

Regulasi Baru, Antrean Baru: Permenkumham 49/2025 dan Ancaman bagi Iklim Investasi

by I Made Pria Dharsana
May 14, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

TRANSFORMASI digital administrasi Perseroan Terbatas melalui Permenkumham Nomor 49 Tahun 2025 pada dasarnya merupakan langkah progresif negara dalam mewujudkan pelayanan...

Read moreDetails

MKN Bukan Tameng Impunitas: Notaris Berintegritas, Penegak Hukum  Taati Prosedur

by I Made Pria Dharsana
May 9, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

MAHKAMAH Konstitusi melalui Putusan Nomor 65/PUU-XXIV/2026 menegaskan bahwa persetujuan Majelis Kehormatan Notaris (MKN) sebagaimana diatur dalam Pasal 66 Undang-Undang Nomor...

Read moreDetails

Menguji Batas Tanggung Jawab Terbatas:  ‘Piercing the Corporate Veil’ dalam Sengketa Kepemilikan dan Pengalihan Saham

by I Made Pria Dharsana
May 7, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

DALAM rezim hukum Perseroan Terbatas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, prinsip tanggung jawab terbatas...

Read moreDetails

Kapan Pejabat BGN Meresmikan MBG Khusus Pesantren di Bali?

by KH Ketut Imaduddin Jamal
May 2, 2026
0
Kapan Pejabat BGN Meresmikan MBG Khusus Pesantren di Bali?

ADA satu penyakit lama dalam kebijakan publik kita: negara sering merasa telah bekerja hanya karena program sudah diumumkan, anggaran sudah...

Read moreDetails

Problem Keadilan dalam Pembagian Harta Bersama: Dari Norma ke Uji Konstitusi

by I Made Pria Dharsana
April 30, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

Dia luka yang tidak pernah benar-benar terlihat dalam putusan pengadilan berkaitan dengan pembagian harta gono gini dalam perpisah/pecahnya perkawinan  karena...

Read moreDetails

PTSL di Persimpangan: Antara Legalisasi Aset dan Ledakan Sengketa

by I Made Pria Dharsana
April 22, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

PROGRAM Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sejak awal dirancang sebagai jawaban negara atas persoalan klasik pertanahan: ketidakpastian hukum. Amanat tersebut...

Read moreDetails

Tanah Dijual, Adat Ditinggal —Alarm Krisis Tanah Bali di Tengah Arus Investasi

by I Made Pria Dharsana
April 22, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

MASYARAKAT Bali sejatinya tidak kekurangan aturan untuk menjaga tanahnya yang kerap diuji , justru adalah keteguhan untuk mempertahankannya. Di tengah...

Read moreDetails
Next Post
Efek “Frugal Living” dalam Pariwisata

Peran Komunikasi dalam Negosiasi

Please login to join discussion

Ads

POPULER

  • Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    22 shares
    Share 22 Tweet 0
  • Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjemput Cahaya Ilmu —Prestasi Guru dan Murid SMPN 2 Banjar dalam Ajang Nyalanesia, FLS3N, dan Berbagi Praktik Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pandemi, Hukum Rta, dan Keimanan Saya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cinta dan Penyesalan | Cerpen Dede Putra Wiguna

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

ARTIKEL TERKINI

‘Nyama Kelod-Nyama Kaje’: Menakar Kerukunan Tradisional Menjadi Mesin Baru Pariwisata Inklusif Buleleng
Esai

‘Nyama Kelod-Nyama Kaje’: Menakar Kerukunan Tradisional Menjadi Mesin Baru Pariwisata Inklusif Buleleng

JIKA ada wilayah di Bali yang paling fasih merawat keberagaman jauh sebelum kosakata "moderasi" riuh diperdebatkan di ruang-ruang seminar, tempat...

by Eril Paizi
June 2, 2026
Ketika Veni Calista dan Jesselyn Lauwreen Mengulek Sambal di Ubud Food Festival 2026
Persona

Ketika Veni Calista dan Jesselyn Lauwreen Mengulek Sambal di Ubud Food Festival 2026

SORE itu, aroma cabai, terasi, dan rempah-rempah perlahan memenuhi Teater Kuliner Ubud Food Festival 2026. Di atas panggung, tak ada...

by Dede Putra Wiguna
June 2, 2026
Ke Pacet Mereka Kembali
Tualang

Ke Pacet Mereka Kembali

DI pertigaan Krian arah Mojosari, kendaraan berplat L dan W beriring-iringan menyesaki jalan menuju ke titik yang sama. Mobil-motor dari...

by Jaswanto
June 2, 2026
(Semoga) Tak Ada Revolusi Hari Ini!
Esai

‘Teror Pocong’ dan Hantu-Hantu di Singgasana Kekuasaan

BELAKANGAN ini, pocong sedang ramai dibicarakan. Berbagai video pendek yang menampilkan sosok berkain kafan beredar luas di media sosial, pesan...

by Early NHS
June 2, 2026
Menjaga Tradisi, Menemukan Rasa  —Pelajaran dari Jepang dan Thailand di Ubud Food Festival 2026
Panggung

Menjaga Tradisi, Menemukan Rasa —Pelajaran dari Jepang dan Thailand di Ubud Food Festival 2026

PADA hari terakhir Ubud Food Festival 2026, Minggu, 31 Mei 2026, Rumah Kayu, Taman Kuliner Ubud dipenuhi pengunjung yang datang...

by Dede Putra Wiguna
June 2, 2026
(Tidak Ada) Literasi Digital
Esai

(Tidak Ada) Literasi Digital

LITERASI digital berkaitan dengan proses kognitif terhadap apa yang dilihat seseorang pada layar komputer ketika menggunakan media yang terhubung melalui...

by I Wayan Artika
June 2, 2026
Everything is Doing Something: Material yang Membawa Ingatan
Ulas Rupa

Everything is Doing Something: Material yang Membawa Ingatan

Persepsi apa yang tertinggal pada sebuah kayu yang telah menjadikannya arang? Kerapuhan? Ketidakutuhan? Atau justru kesan hitam yang solid? Begitu...

by Made Chandra
June 2, 2026
PT Garuda Mas Anugerah Resmikan Kantor di Bali: Beri Awarding Bagi Para Afiliator, Perluas Jangkauan Pelayanan di Kawasan Indonesia Timur
Ekonomi

PT Garuda Mas Anugerah Resmikan Kantor di Bali: Beri Awarding Bagi Para Afiliator, Perluas Jangkauan Pelayanan di Kawasan Indonesia Timur

Ketika namanya disebut, Ni Ketut Sari langsung berteriak kegirangan. Teriakannya, langsung disambut seluruh peserta yang hadir memenuhi ruangan, seperti para...

by Nyoman Budarsana
June 1, 2026
’Africa’ dan Kerinduan Universal: Lagu Pop sebagai Doa Sekuler Kemanusiaan
Ulas Musik

’Africa’ dan Kerinduan Universal: Lagu Pop sebagai Doa Sekuler Kemanusiaan

LAGU ”Africa” karya Toto sering dibaca secara dangkal sebagai romansa eksotis atau nostalgia pop era 1980-an. Namun jika ditempatkan dalam...

by Ahmad Sihabudin
June 1, 2026
Menjemput Cahaya Ilmu —Prestasi Guru dan Murid SMPN 2 Banjar dalam Ajang Nyalanesia, FLS3N, dan Berbagi Praktik Baik
Khas

Menjemput Cahaya Ilmu —Prestasi Guru dan Murid SMPN 2 Banjar dalam Ajang Nyalanesia, FLS3N, dan Berbagi Praktik Baik

Di bawah langit Mei yang teduh, halaman SMPN 2 Banjar kembali dipenuhi cahaya kebanggaan. Bulan yang identik dengan harum tanah...

by Putu Agus Eka Pradnyana
June 1, 2026
Ki Ai Nirnur —Ketika Ogoh-Ogoh Bertanya tentang Kita
Ulas Film

Ki Ai Nirnur —Ketika Ogoh-Ogoh Bertanya tentang Kita

SORE itu, 31 Mei 2026, Cinepolis di Plaza Renon, Denpasar, terasa berbeda. Tidak ramai seperti biasanya. Tidak ada antrean panjang...

by Satria Aditya
June 1, 2026
Bali Sané Mangkin: Pembiasaan Laku Malalaksana?
Esai

Bali Sané Mangkin: Pembiasaan Laku Malalaksana?

PEMBIASAAn terhadap cara pandang ataupun perbuatan yang tidak sepantasnya (mala-laksana/malalaksana) adalah benalu. Pembiasaan ini mengaburkan batas antara yang patut dan...

by Rsi Suwardana
June 1, 2026

TATKALA.CO adalah media umum yang dengan segala upaya memberi perhatian lebih besar kepada seni, budaya, dan kreativitas manusia dalam mengelola kehidupan di tengah-tengah alam yang begitu raya

  • Penulis
  • Tentang & Redaksi
  • Kirim Naskah
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Desclaimer

Copyright © 2016-2025, tatkala.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala

Copyright © 2016-2025, tatkala.co