22 October 2026
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
tatkala.co
No Result
View All Result

Utak Atik Pilkada Buleleng Jika Digelar 2024

Gede Suardana by Gede Suardana
February 1, 2021
in Opini
Utak Atik Pilkada Buleleng Jika Digelar 2024

Infografik tatkala.co: Utak Atik Pilkada Buleleng Jika Digelar 2024

Peta politik Buleleng hampir dipastikan bakal berubah. Sikap pemerintah yang menolak revisi UU Pilkada 2016 menjadi penyebabnya. Pemerintah bersikukuh pilkada serentak digelar Tahun 2024. Artinya, wacana Pilkada Buleleng bakal digelar 2022 jauh dari kemungkinan.  

Bagaimana efek dominonya terhadap Pilkada Buleleng?

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menolak rencana revisi UU Pemilu Tahun 2016. Mereka ingin tetap melaksanakan Undang-undang Pemilihan Umum dan Undang-undang Pilkada yang sudah ada. Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar mengatakan UU Pemilu belum perlu direvisi. Sebab, UU itu masih mengatur rangkaian pemilu di Indonesia hingga 2024, demikian dilansir dari CNNindonesia Jumat (29/1/2021).

Sebelumnya, DPP PDIP juga menginginkan Pilkada serentak digelar 2024. “Sebaiknya pilkada serentak tetap diadakan pada tahun 2024. Hal ini sesuai dengan desain konsolidasi pemerintahan pusat dan daerah,” kata Ketua DPP PDIP Djarot Syaiful Hidayat dalam keterangannya yang dikutip dari Vivanews.com Kamis, 28 Januari 2021.

Sikap PDIP di DPR RI mulai mendapat dukungan dari partai koalisi, yaitu Fraksi PKB dan PPP.

Sikap PDIP inilah menjadi musabab peta politik Buleleng akan berubah. Konsekuensinya adalah begini, secara konstitusional berdasarkan UU 1/2015 telah diubah Presiden dan DPR dengan UU 10 Tahun 2016, yaitu pilkada serentak nasional dilaksanakan tahun 2024.

Berdasarkan UU ini, setiap kabupaten/kota dan provinsi yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir Tahun 2022 dan 2023, akan mengikuti tahapan pilkada serentak dilaksanakan bulan November tahun 2024. 

Ini artinya, Pilkada Buleleng serta daerah lain seperti DKI Jakarta tidak akan digelar Tahun 2022 melainkan dilaksanakan Tahun 2024.

Sikap DPP PDIP tersebut berdampak terhadap peta kekuatan politik di Buleleng. Jika Pilkada digelar Tahun 2022 (berdasarkan draft dari revisi UU Pilkada), PDIP Buleleng disebutkan telah menyiapkan sejumlah kadernya untuk menjadi calon bupati.

“Sejumlah kader elite PDIP digadang-gadang maju memperebutkan posisi Cabup Buleleng di Pilkada 2022 mendatang. Tiga di antaranya adalah Nyoman Sutjidra, I Gusti Ayu Aries Sujati, dan Dewa Made Mahayadnya alias Dewa Jack,” seperti dikutip dari Nusabali.com pada 15 Desember 2020.

Dari nama itu, terdapat Aries Sujati yang notabene merupakan istri dari Bupati Agus Suradnyana. Nama lain dari kader PDIP juga sudah diketahui secara kasat mata ditelisik dari sejumlah baliho-baliho pada sejumlah titik di Buleleng.

Situasi ini tentu berdampak pada langkah politik Bupati Buleleng Agus Suradnyana. Masa jabatannya akan berakhir pada 22 Agustus 2022. Selanjutnya, Buleleng akan dipimpin oleh pejabat selama dua tahun hingga November 2024. Hal ini berdasarkan Pasal 201, UU 10 Tahun 2016 tentang Pilkada Serentak, kekosongan jabatan gubernur, bupati dan walikota yang berakhir pada tahun 2022 dan 2023, diangkat pejabat gubernur, bupati, dan walikota.

Ia secara tidak langsung terkena dampak domino karena tak lagi menjabat sebagai bupati dalam waktu yang lama. Padahal istrinya masuk bursa kandidat kepala daerah Buleleng.

Situasi dan kondisi politik pada saat Bupati masih berkuasa, sementara istri menjadi calon Bupati untuk menggantikan dirinya, tentu akan berbeda dengan Bupati tidak sedang berkuasa dan pada saat bersamaan istri menjadi calon kepala daerah.

Logikanya begini, jika seorang kepala daerah yang masih berkuasa, kemudian ada anggota keluarganya (anak atau istri) mencalonkan diri maka peluang untuk memenangkan perhelatan pilkada akan lebih besar. Dalam logika politik tanah air (tampaknya masih berlaku hingga kini), bahwa dengan kekuasaan politik yang masih melekat pada dirinya, sang suami yang masih berkuasa akan lebih mudah menyusun strategi pemenangan untuk sang istri. Peluang untuk menang pun terbuka lebar.

Contohnya pada Pilkada 2020, sejumlah istri dari kepala daerah yang masih berkuasa berhasil menang, diantaranya Ipuk Fiestiandani, istri Bupati Banyuwangi melanjutkan takhta suaminya. Kemudian Kustini Sri Purnomo adalah istri Bupati Sleman yang maju Pilkada Sleman untuk melanjutkan takhta suaminya. Eva Dwiana merupakan istri Wali Kota Bandar Lampung, dan Etik Suryani adalah istri Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya. Namun ada juga yang kalah, misalnya Umi Kulsum adalah istri Bupati Blora dan Bintang Narsasi adalah istri Bupati Semarang, seperti dilansir dari Kumparan.com.

Infografik: Utak Atik Pilkada Buleleng Jika Digelar 2024 [Iamnik]

I Gusti Ayu Aries Sujati memang diperkirakan akan menjadi kandidat kuat untuk bertarung pada Pilkada Buleleng. Alasannya, salah satu, karena ia adalah istri dari Bupati yang sedang berkuasa. Jika Pilkada dilangsungkan tahun 2022 banyak yang memperkirakan ia bisa menang dengan mudah sebagaimana istri-istri Bupati yang unggul pada Pilkada Serentak 2020 lalu.

Tapi, jika Pilkada dilangsungkan tahun 2024 pun Aries Sujati sebenarnya tetap bisa dianggap sebagai kandidat yang kuat. Selain memiliki jejak politik yang bersih, ia sendiri sejak awal sudah memiliki pergaulan yang luas, baik di lingkungan politik, sosial dan lingkungan budaya serta kemasyarakatan.

Apalagi, sampai tahun 2024, Aries Sujati masih berada di kursi anggota DPRD Provinsi Bali dengan perolehan 31.585 suara atau terbanyak pada Pemilihan Legislatif (Pileg) di Buleleng tahun 2019.

Yang menarik, Nyoman Sutjidra yang juga dianggap sebagai kandidat kuat dalam Pilkada Buleleng ini otomatis juga kena imbas dari regulasi yang mengharuskan Pilakada digelar tahun 2024. Sebagai wakil bupati, ia punya peluang besar untuk mendapatkan rekomendasi sebagaimana wakil bupati dari PDIP pada Pilkada 2020.

Sutjidra yang menjadi wakil bupati selama dua periode mendampingi Bupati agus Suradnyana ini tentu juga punya pengalaman lebih banyak memimpin Buleleng. Namun jika harus melepaskan jabatan sebagai wakil bupati tahun 2022, lalu nganggur selama dua tahun untuk menunggu perhelatan Pilkada 2024, kemungkinan peluang itu bakal berubah. Dalam politik, jangankan dua tahun, sedetik pun bisa berubah arah dengan cepat.

Lalu apa yang kemungkinan dilakukan Bupati Agus Suradnyana?

Mencermati kondisi politik terakhir di Jakarta, menarik untuk ditunggu bagaimana kiprah Bupati Agus Suradnyana memimpin Buleleng menjelang akhir masa jabatannya jika sang istri tidak jadi bertarung di Pilkada 2022, dan harus menunggu pertarungan pada Pilkada 2024.

Jika ia sudah merancang strategi pemenangan sang istri untuk kemungkinan Pilkada 2022 (yang artinya ia masih berada pada saat memerintah), maka hampir dipastikan strategi itu akan berubah. Atau  mungkin ia tak fokus lagi menghadapi Pilkada, atau  semangatnya mulai mengendor.

Jika Pilkada dilangsungkan tahun 2024, maka bisa saja (dan mudah-mudahan) Bupati Agus Suradnyana tetap fokus menyelesaikan sejumlah “pekerjaan rumah” atau PR di masa pandemi ini. Masih banyak PR yang dihadapi Bupati Agus Suradnyana dalam sisa masa jabatam 1,5 tahun ke depan. Apalagi penanganan wabah pandemi Covid-19 yang membutuhkan energi besar hingga ambisinya menjadikan Pasar Banyuasri yang mewah dan megah ini sebagai pusat ekonomi, pariwisata, dan kebudayaan.  Semoga saja PR besar itu dituntaskan dengan sungguh-sungguh dan profesional. [T]

  • Editor: Adnyana Ole
Tags: Analisa PolitikPilkadaPilkada BulelengPolitik
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

“School from Home” | Menjadi Guru Sekaligus Menjadi Ibu Tunggal

Next Post

Ekologisme Batur | Kenakalan Berpikir Jero Penyarikan Duuran Batur

Gede Suardana

Gede Suardana

Mantan wartawan, kini akademisi Undiknas Denpasar

Related Posts

Hak Retensi Bukan Penggelapan:  Menguji Batas Penahanan Sertifikat dalam Sengketa Fee

by I Made Pria Dharsana
October 21, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

SERTIFIKAT tanah ditahan, fee belum dibayar, tetapi pemegang sertifikat justru dituding melakukan perbuatan melawan hukum. Bahkan, dalam situasi tertentu, penguasaan...

Read moreDetails

Perjanjian Kawin Campuran dan Hak Mewaris: Ketika Pisah Harta Berhadapan dengan Hak Pasangan yang Ditinggalkan

by I Made Pria Dharsana
October 14, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

PERJANJIAN perkawinan dibuat untuk memberikan kepastian hukum atas harta suami dan istri. Namun, bagaimana jika kesepakatan pisah harta yang semula...

Read moreDetails

Transformasi Kontrak Digital dan Masa Depan Notaris Indonesia…

by I Made Pria Dharsana
October 8, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

SEMUA orang bicara kontrak/perjanjian digital. Apakah ini hanya tren teknologi, atau sudah menjadi realitas hukum? Perkembangan teknologi digitalisasi begitu pesatnya,...

Read moreDetails

Ketika Keramahan Bali Diuji: Antara Pelayanan dan Kesantunan Berbahasa

by I Ketut Suar Adnyana
October 7, 2026
0
Ketika Keramahan Bali Diuji: Antara Pelayanan dan Kesantunan Berbahasa

BALI dikenal dunia bukan hanya karena keindahan alam, kekayaan budaya, dan keunikan tradisinya. Ada satu kekuatan lain yang selama puluhan...

Read moreDetails

“Ajewera”: Dimensi Determinisme yang Dirusak Sebagai Awal Kehancuran Bali

by IM Gede Nesa Saputra
October 4, 2026
0
“Ajewera”: Dimensi Determinisme yang Dirusak Sebagai Awal Kehancuran Bali

AJEWERA pada dasarnya merupakan mekanisme kehati-hatian dalam memperlakukan pengetahuan, khususnya pengetahuan yang memiliki dimensi sakral, filosofis, dan esoteris. Dalam tradisi...

Read moreDetails

Mau Dibawa ke Mana Kampus-Kampus Kita?

by S. Bekti Istiyanto
October 4, 2026
0
Mau Dibawa ke Mana Kampus-Kampus Kita?

INDONESIA patut berbangga dengan jumlah perguruan tinggi kita yang terus bertambah di berbagai daerah, dan angka partisipasi kasar pendidikan tinggi...

Read moreDetails

Sekolah Gratis: Apakah Bebas Biaya Berarti Berkualitas?

by Dini Nastiti Wardani
September 30, 2026
0
Sekolah Gratis: Apakah Bebas Biaya Berarti Berkualitas?

PENDIDIKAN gratis kembali menjadi pembicaraan publik pasca Presiden Prabowo Subianto pada 18 September 2026 menyatakan komitmennya agar biaya pendidikan pada...

Read moreDetails

66 Tahun UUPA —Di Tengah 81 Tahun Kemerdekaan, Antara Cita-Cita dan Realitas Agraria Menakar Konsistensi Negara dalam Mewujudkan Keadilan, Kepastian Hukum, dan Kesejahteraan Rakyat

by I Made Pria Dharsana
September 24, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

Enam puluh enam tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) dan 81 tahun Indonesia merdeka merupakan momentum penting untuk kembali bertanya: sejauh...

Read moreDetails

Mengantisipasi Mafia Tanah di Indonesia

by I Made Pria Dharsana
September 23, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

 Land and investment. Nowadays, it not only has a social function, but has become an economic and political commodity. Mendengar...

Read moreDetails

BANK TANAH DAN KITA —Antara Reforma Agraria, Kepentingan Investasi, dan Masa Depan Ruang Hidup Rakyat

by I Made Pria Dharsana
September 16, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

TANAH yang dikuasai negara bukan sekadar benda tidak bergerak yang dapat dipindahkan dari satu tangan ke tangan lain. Di atasnya...

Read moreDetails
Next Post
Ekologisme Batur | Kenakalan Berpikir Jero Penyarikan Duuran Batur

Ekologisme Batur | Kenakalan Berpikir Jero Penyarikan Duuran Batur

Ads

POPULER

  • Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    22 shares
    Share 22 Tweet 0
  • Mau Dibawa ke Mana Kampus-Kampus Kita?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anak-Anak Pulau Payung | Cerpen Dodik Suprayogi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gede Angga Prasaja dan “Fase Baru” Setelah “Singaraja Kota Kita”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

ARTIKEL TERKINI

Cipta Pergelaran Seni Intermedium “Huni”: Ekologi Manusia dalam Relasi Ruang
Panggung

Cipta Pergelaran Seni Intermedium “Huni”: Ekologi Manusia dalam Relasi Ruang

DENTINGAN gitar akustik dan alunan melodi mengawali eksplorasi gerak sembilan penari yang tampil dalam komposisi artistik. Mengenakan kostum bernuansa putih,...

by Nyoman Budarsana
October 22, 2026
Bali: Buta Aksara dan Pengetahuan
Esai

Bali: Buta Aksara dan Pengetahuan

ADA sebuah ironi yang hidup cukup lama dalam kebudayaan Bali. Pulau ini memiliki aksara sendiri, mewarisi ribuan teks pengetahuan dalam...

by I Wayan Artika
October 21, 2026
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto
Opini

Hak Retensi Bukan Penggelapan:  Menguji Batas Penahanan Sertifikat dalam Sengketa Fee

SERTIFIKAT tanah ditahan, fee belum dibayar, tetapi pemegang sertifikat justru dituding melakukan perbuatan melawan hukum. Bahkan, dalam situasi tertentu, penguasaan...

by I Made Pria Dharsana
October 21, 2026
Saat “Proses” Menjadi Mahakarya: Dokumenter Seni Intermedium Dosen ISI Bali
Pendidikan

Saat “Proses” Menjadi Mahakarya: Dokumenter Seni Intermedium Dosen ISI Bali

ADAPTASI proses penciptaan karya seni pertunjukan ke layar lebar membuat cerita terasa lebih hidup dan menarik. Keleluasaan medium film (moving...

by Nyoman Budarsana
October 21, 2026
Dari Summit ke Buku, IHGMA Bali Merawat Gagasan tentang Masa Depan Pariwisata
Pariwisata

Dari Summit ke Buku, IHGMA Bali Merawat Gagasan tentang Masa Depan Pariwisata

DUA hari diskusi di Bali Sunset Road Convention Center, Kuta, pada 25–26 September 2026, mempertemukan para pemimpin perhotelan dan pariwisata...

by Nyoman Budarsana
October 21, 2026
Sepetik Buku IB Putra Adnyana : “Karya Visual Dengan Multi Sensorik”.
Ulas Buku

Sepetik Buku IB Putra Adnyana : “Karya Visual Dengan Multi Sensorik”.

SUNGGUH beruntung, saya mendapatkan buku Karya Visual dengan Multi Sensorik karya IB Putra Adnyana ini. Meski baru sampai bab III...

by Hartanto
October 21, 2026
Efek “Frugal Living” dalam Pariwisata
Esai

Sisi Gelap Kampus: Masuk “Sampah”, Keluar “Sampah”

DUNIA pendidikan tinggi diguncang berita Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap seorang rektor perguruan tinggi negeri...

by Chusmeru
October 21, 2026
Di Balik Diagnosis Skizofrenia, Ada Manusia yang Ingin Dipahami
Esai

Di Balik Diagnosis Skizofrenia, Ada Manusia yang Ingin Dipahami

SAYA menemukan sebuah tulisan tentang skizofrenia di Quora, platform tanya jawab tempat orang berbagi pengetahuan, pengalaman, dan pandangan mengenai berbagai...

by Angga Wijaya
October 20, 2026
Selaput Dara Bukan Altar Tempat Perempuan Membuktikan Kesuciannya
Esai

Selaput Dara Bukan Altar Tempat Perempuan Membuktikan Kesuciannya

BETAPA malangnya menjadi perempuan di negeri yang gemar mengagungkan kehormatan, tetapi selalu mencari-cari letak kehormatan itu di antara kedua pahanya....

by Luh Putu Anggreny
October 20, 2026
Juara Bertahan Monolog: Ketika Ruang Diskusi Berubah Jadi Panggung Pemujaan Diri
Esai

Juara Bertahan Monolog: Ketika Ruang Diskusi Berubah Jadi Panggung Pemujaan Diri

Mari kita akui bersama: ruang diskusi kita hari ini telah berevolusi menjadi arena sirkus yang sangat menghibur. Batasan antara bertukar...

by Wayan Gde Yudane
October 19, 2026
“Semua Babi” atau “Serba Babi”, Diksi dalam Perkulineran
Bahasa

“Semua Babi” atau “Serba Babi”, Diksi dalam Perkulineran

DUNIA kuliner di Bali saat ini sedang ramai-ramainya dengan berbagai pilihan olahan. Dari tradisi babi guling yang legendaris hingga tren...

by I Made Sudiana
October 19, 2026
Siswa Timedoor Academy Singaraja Raih Juara 2 Local Exhibition Bali Young Coder World Cup, Lolos ke Tingkat Nasional
Pendidikan

Siswa Timedoor Academy Singaraja Raih Juara 2 Local Exhibition Bali Young Coder World Cup, Lolos ke Tingkat Nasional

SINGARAJA | TATKALA.CO -- Kabar membanggakan datang dari dunia pendidikan teknologi di Kabupaten Buleleng. Langit Biru, siswa Timedoor Academy Singaraja,...

by Rusdy Ulu
October 19, 2026

TATKALA.CO adalah media umum yang dengan segala upaya memberi perhatian lebih besar kepada seni, budaya, dan kreativitas manusia dalam mengelola kehidupan di tengah-tengah alam yang begitu raya

  • Penulis
  • Tentang & Redaksi
  • Kirim Naskah
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Desclaimer

Copyright © 2016-2025, tatkala.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala

Copyright © 2016-2025, tatkala.co