22 August 2026
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
tatkala.co
No Result
View All Result

Utak Atik Pilkada Buleleng Jika Digelar 2024

Gede Suardana by Gede Suardana
February 1, 2021
in Opini
Utak Atik Pilkada Buleleng Jika Digelar 2024

Infografik tatkala.co: Utak Atik Pilkada Buleleng Jika Digelar 2024

Peta politik Buleleng hampir dipastikan bakal berubah. Sikap pemerintah yang menolak revisi UU Pilkada 2016 menjadi penyebabnya. Pemerintah bersikukuh pilkada serentak digelar Tahun 2024. Artinya, wacana Pilkada Buleleng bakal digelar 2022 jauh dari kemungkinan.  

Bagaimana efek dominonya terhadap Pilkada Buleleng?

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menolak rencana revisi UU Pemilu Tahun 2016. Mereka ingin tetap melaksanakan Undang-undang Pemilihan Umum dan Undang-undang Pilkada yang sudah ada. Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar mengatakan UU Pemilu belum perlu direvisi. Sebab, UU itu masih mengatur rangkaian pemilu di Indonesia hingga 2024, demikian dilansir dari CNNindonesia Jumat (29/1/2021).

Sebelumnya, DPP PDIP juga menginginkan Pilkada serentak digelar 2024. “Sebaiknya pilkada serentak tetap diadakan pada tahun 2024. Hal ini sesuai dengan desain konsolidasi pemerintahan pusat dan daerah,” kata Ketua DPP PDIP Djarot Syaiful Hidayat dalam keterangannya yang dikutip dari Vivanews.com Kamis, 28 Januari 2021.

Sikap PDIP di DPR RI mulai mendapat dukungan dari partai koalisi, yaitu Fraksi PKB dan PPP.

Sikap PDIP inilah menjadi musabab peta politik Buleleng akan berubah. Konsekuensinya adalah begini, secara konstitusional berdasarkan UU 1/2015 telah diubah Presiden dan DPR dengan UU 10 Tahun 2016, yaitu pilkada serentak nasional dilaksanakan tahun 2024.

Berdasarkan UU ini, setiap kabupaten/kota dan provinsi yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir Tahun 2022 dan 2023, akan mengikuti tahapan pilkada serentak dilaksanakan bulan November tahun 2024. 

Ini artinya, Pilkada Buleleng serta daerah lain seperti DKI Jakarta tidak akan digelar Tahun 2022 melainkan dilaksanakan Tahun 2024.

Sikap DPP PDIP tersebut berdampak terhadap peta kekuatan politik di Buleleng. Jika Pilkada digelar Tahun 2022 (berdasarkan draft dari revisi UU Pilkada), PDIP Buleleng disebutkan telah menyiapkan sejumlah kadernya untuk menjadi calon bupati.

“Sejumlah kader elite PDIP digadang-gadang maju memperebutkan posisi Cabup Buleleng di Pilkada 2022 mendatang. Tiga di antaranya adalah Nyoman Sutjidra, I Gusti Ayu Aries Sujati, dan Dewa Made Mahayadnya alias Dewa Jack,” seperti dikutip dari Nusabali.com pada 15 Desember 2020.

Dari nama itu, terdapat Aries Sujati yang notabene merupakan istri dari Bupati Agus Suradnyana. Nama lain dari kader PDIP juga sudah diketahui secara kasat mata ditelisik dari sejumlah baliho-baliho pada sejumlah titik di Buleleng.

Situasi ini tentu berdampak pada langkah politik Bupati Buleleng Agus Suradnyana. Masa jabatannya akan berakhir pada 22 Agustus 2022. Selanjutnya, Buleleng akan dipimpin oleh pejabat selama dua tahun hingga November 2024. Hal ini berdasarkan Pasal 201, UU 10 Tahun 2016 tentang Pilkada Serentak, kekosongan jabatan gubernur, bupati dan walikota yang berakhir pada tahun 2022 dan 2023, diangkat pejabat gubernur, bupati, dan walikota.

Ia secara tidak langsung terkena dampak domino karena tak lagi menjabat sebagai bupati dalam waktu yang lama. Padahal istrinya masuk bursa kandidat kepala daerah Buleleng.

Situasi dan kondisi politik pada saat Bupati masih berkuasa, sementara istri menjadi calon Bupati untuk menggantikan dirinya, tentu akan berbeda dengan Bupati tidak sedang berkuasa dan pada saat bersamaan istri menjadi calon kepala daerah.

Logikanya begini, jika seorang kepala daerah yang masih berkuasa, kemudian ada anggota keluarganya (anak atau istri) mencalonkan diri maka peluang untuk memenangkan perhelatan pilkada akan lebih besar. Dalam logika politik tanah air (tampaknya masih berlaku hingga kini), bahwa dengan kekuasaan politik yang masih melekat pada dirinya, sang suami yang masih berkuasa akan lebih mudah menyusun strategi pemenangan untuk sang istri. Peluang untuk menang pun terbuka lebar.

Contohnya pada Pilkada 2020, sejumlah istri dari kepala daerah yang masih berkuasa berhasil menang, diantaranya Ipuk Fiestiandani, istri Bupati Banyuwangi melanjutkan takhta suaminya. Kemudian Kustini Sri Purnomo adalah istri Bupati Sleman yang maju Pilkada Sleman untuk melanjutkan takhta suaminya. Eva Dwiana merupakan istri Wali Kota Bandar Lampung, dan Etik Suryani adalah istri Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya. Namun ada juga yang kalah, misalnya Umi Kulsum adalah istri Bupati Blora dan Bintang Narsasi adalah istri Bupati Semarang, seperti dilansir dari Kumparan.com.

Infografik: Utak Atik Pilkada Buleleng Jika Digelar 2024 [Iamnik]

I Gusti Ayu Aries Sujati memang diperkirakan akan menjadi kandidat kuat untuk bertarung pada Pilkada Buleleng. Alasannya, salah satu, karena ia adalah istri dari Bupati yang sedang berkuasa. Jika Pilkada dilangsungkan tahun 2022 banyak yang memperkirakan ia bisa menang dengan mudah sebagaimana istri-istri Bupati yang unggul pada Pilkada Serentak 2020 lalu.

Tapi, jika Pilkada dilangsungkan tahun 2024 pun Aries Sujati sebenarnya tetap bisa dianggap sebagai kandidat yang kuat. Selain memiliki jejak politik yang bersih, ia sendiri sejak awal sudah memiliki pergaulan yang luas, baik di lingkungan politik, sosial dan lingkungan budaya serta kemasyarakatan.

Apalagi, sampai tahun 2024, Aries Sujati masih berada di kursi anggota DPRD Provinsi Bali dengan perolehan 31.585 suara atau terbanyak pada Pemilihan Legislatif (Pileg) di Buleleng tahun 2019.

Yang menarik, Nyoman Sutjidra yang juga dianggap sebagai kandidat kuat dalam Pilkada Buleleng ini otomatis juga kena imbas dari regulasi yang mengharuskan Pilakada digelar tahun 2024. Sebagai wakil bupati, ia punya peluang besar untuk mendapatkan rekomendasi sebagaimana wakil bupati dari PDIP pada Pilkada 2020.

Sutjidra yang menjadi wakil bupati selama dua periode mendampingi Bupati agus Suradnyana ini tentu juga punya pengalaman lebih banyak memimpin Buleleng. Namun jika harus melepaskan jabatan sebagai wakil bupati tahun 2022, lalu nganggur selama dua tahun untuk menunggu perhelatan Pilkada 2024, kemungkinan peluang itu bakal berubah. Dalam politik, jangankan dua tahun, sedetik pun bisa berubah arah dengan cepat.

Lalu apa yang kemungkinan dilakukan Bupati Agus Suradnyana?

Mencermati kondisi politik terakhir di Jakarta, menarik untuk ditunggu bagaimana kiprah Bupati Agus Suradnyana memimpin Buleleng menjelang akhir masa jabatannya jika sang istri tidak jadi bertarung di Pilkada 2022, dan harus menunggu pertarungan pada Pilkada 2024.

Jika ia sudah merancang strategi pemenangan sang istri untuk kemungkinan Pilkada 2022 (yang artinya ia masih berada pada saat memerintah), maka hampir dipastikan strategi itu akan berubah. Atau  mungkin ia tak fokus lagi menghadapi Pilkada, atau  semangatnya mulai mengendor.

Jika Pilkada dilangsungkan tahun 2024, maka bisa saja (dan mudah-mudahan) Bupati Agus Suradnyana tetap fokus menyelesaikan sejumlah “pekerjaan rumah” atau PR di masa pandemi ini. Masih banyak PR yang dihadapi Bupati Agus Suradnyana dalam sisa masa jabatam 1,5 tahun ke depan. Apalagi penanganan wabah pandemi Covid-19 yang membutuhkan energi besar hingga ambisinya menjadikan Pasar Banyuasri yang mewah dan megah ini sebagai pusat ekonomi, pariwisata, dan kebudayaan.  Semoga saja PR besar itu dituntaskan dengan sungguh-sungguh dan profesional. [T]

  • Editor: Adnyana Ole
Tags: Analisa PolitikPilkadaPilkada BulelengPolitik
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

“School from Home” | Menjadi Guru Sekaligus Menjadi Ibu Tunggal

Next Post

Ekologisme Batur | Kenakalan Berpikir Jero Penyarikan Duuran Batur

Gede Suardana

Gede Suardana

Mantan wartawan, kini akademisi Undiknas Denpasar

Related Posts

Pewarisan di Persimpangan Konstitusi: Tantangan Hukum Waris Indonesia Pasca Putusan MK

by I Made Pria Dharsana
August 19, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

KEMATIAN seseorang seharusnya mengakhiri kehidupan, bukan memulai ketidakpastian hukum bagi keluarganya. Namun dalam praktik hukum Indonesia, kematian justru kerap menjadi...

Read moreDetails

“Janda Metaksu”: Menyoal Tubuh Janda dalam Mitos “Perempuan Penggoda”

by Luh Putu Sendratari
August 12, 2026
0
“Janda Metaksu”: Menyoal Tubuh Janda dalam Mitos “Perempuan Penggoda”

ADA hasil percakapan yang masih mengusik ingatan penulis sampai saat ini, ketika 5 tahun yang lalu bercakap dalam suatu wawancara...

Read moreDetails

Larangan Alih Fungsi Sawah: Tegas di Atas Kertas, Longgar di Lapangan?

by I Made Pria Dharsana
August 12, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

PEMERINTAH sedang berada di persimpangan yang tidak sederhana. Pembangunan tanpa merusak alam. Di satu sisi, negara harus menjaga lahan sawah...

Read moreDetails

BENEFICIAL OWNERSHIP (BO) ——Ketika Perseroan Menjadi Topeng Kepemilikan

by I Made Pria Dharsana
August 5, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

"Di atas kertas, pemegang saham dapat berganti. Namun kendali sesungguhnya sering kali tetap berada di tangan orang yang tidak pernah...

Read moreDetails

Insolvensi dan Kewajiban Debitur Pailit

by I Made Pria Dharsana
July 31, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

PUTUSAN Mahkamah Konstitusi Nomor 181/PUU-XXIII/2025 menjadi salah satu penegasan penting dalam perkembangan hukum kepailitan di Indonesia. Melalui putusan tersebut, Mahkamah...

Read moreDetails

Ketika Warisan Baru Dianggap Sah Setelah Dicatat Negara —Membongkar Distorsi Administrasi dalam Peralihan Hak Waris di Indonesia

by I Made Pria Dharsana
July 22, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

 Kematian seseorang tidak hanya mengakhiri eksistensi biologis, tetapi sekaligus memicu konsekuensi hukum yang kompleks dalam sistem hukum perdata. Salah satu...

Read moreDetails

Potensi Ekonomi yang Menguap di Titik 0 Singaraja

by I Gede Sena Putrawan
July 20, 2026
0
Membangun Buleleng, Membangun Ingatan Sejarah dan Membangun Masa Depan Kota dari Kawasan Titik Nol Singaraja

PADA awal tahun 2026, sebuah proyek bernilai fantastis menjadi bahan perbincangan hangat di kalangan masyarakat Buleleng. Nama proyek itu sebenarnya...

Read moreDetails

Lelang Bank dan Kepastian Hukum: Antara Peluang Investasi dan Risiko Lapangan

by I Made Pria Dharsana
July 15, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

BARANG lelang bank sering dipandang sebagai peluang mendapatkan aset murah dengan potensi keuntungan besar. Rumah, tanah, ruko, kendaraan, hingga aset...

Read moreDetails

AJB atau Pelepasan Hak: Menguji Rasionalitas Perolehan Tanah oleh Perseroan Terbatas di Era KKPR dan Lahan Sawah yang Dilindungi

by I Made Pria Dharsana
July 8, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

PERDEBATAN mengenai mekanisme perolehan tanah oleh Perseroan Terbatas (PT) sesungguhnya tidak lagi hanya berkisar pada pilihan antara Akta Jual Beli...

Read moreDetails

Notaris di Tengah Gelombang Disrupsi: Antara Kepastian Hukum, Iklim Investasi, dan Ancaman Kriminalisasi

by I Made Pria Dharsana
July 1, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

NOTARIS pada hakikatnya merupakan salah satu pilar utama dalam menjaga kepastian hukum, khususnya dalam lalu lintas perdata, investasi, pembentukan badan...

Read moreDetails
Next Post
Ekologisme Batur | Kenakalan Berpikir Jero Penyarikan Duuran Batur

Ekologisme Batur | Kenakalan Berpikir Jero Penyarikan Duuran Batur

Ads

POPULER

  • Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    22 shares
    Share 22 Tweet 0
  • Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Singa dan Botol Ajaib Si Kancil

    5 shares
    Share 5 Tweet 0
  • Ritual Sebelum Bercinta | Cerpen Jaswanto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Janda yang Tersekap Dalam Rumah Tua

    43 shares
    Share 43 Tweet 0

ARTIKEL TERKINI

Renungan Meja Makan
Esai

Renungan Meja Makan

DI banyak keluarga Indonesia, dulu, meja makan adalah tempat bersama untuk mengobrol, bertukar pikiran, atau berdiskusi sambil atau usai makan....

by Angga Wijaya
August 22, 2026
Pemanfaatan AI dalam Pembelajaran untuk Kalangan Digital Native
Esai

Pemanfaatan AI dalam Pembelajaran untuk Kalangan Digital Native

DIGITAL NATIVE, yaitu generasi yang tumbuh dalam lingkungan yang akrab dengan teknologi digital. Mereka terbiasa memperoleh informasi melalui mesin pencari,...

by I Ketut Suar Adnyana
August 22, 2026
Jaga Ekosistem Alam dan Lingkungan di Buleleng, Wabup Supriatna Lepaskan Tukik dan Bersihkan Saluran di Pantai Banjar
Lingkungan

Jaga Ekosistem Alam dan Lingkungan di Buleleng, Wabup Supriatna Lepaskan Tukik dan Bersihkan Saluran di Pantai Banjar

PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Buleleng terus menguatkan komitmen terhadap pelestarian lingkungan melalui kegiatan Bersih Pantai dan Pelepasan Tukik di Pantai Banjar,...

by tatkala
August 21, 2026
Bali Tidak Lagi Ramah? ——Sebuah Catatan Kritis tentang Perubahan Keramahan di Pulau Dewata
Esai

Bali Tidak Lagi Ramah? ——Sebuah Catatan Kritis tentang Perubahan Keramahan di Pulau Dewata

BALI selama ini dibayangkan sebagai ruang sosial yang hangat, terbuka, dan penuh keramahan. Gambaran tentang orang Bali yang murah senyum,...

by I Ketut Suar Adnyana
August 21, 2026
Rezim Algoritma dan Lahirnya “Sastra Perhatian” [1]: Pendahuluan
Kritik Sastra

Rezim Algoritma dan Lahirnya “Sastra Perhatian” [3]: Melayani Pembaca: Ketika Penulis Berhenti Memimpin

SESUATU bergeser setelah Ayat-Ayat Cinta menjadi fenomena nasional yang mengubah lanskap penerbitan Indonesia. Ayat-Ayat Cinta terbit pada 2004, segera menjadi...

by Andre Syahreza
August 21, 2026
Dari Makam Ki Hadjar Dewantara sampai Candi Prambanan
Tualang

Dari Makam Ki Hadjar Dewantara sampai Candi Prambanan

SAYA tidak merencanakan bahwa ketika kembali ke Bali melalui Bandara Yogyakarta International Airport (YIA), Kulon Progo, dari Kota Yogyakarta, saya...

by I Nyoman Tingkat
August 21, 2026
Membaca Persoalan, Menggerakkan Transformasi Pendidikan Bali: Sekilas Catatan dari Kombel Pengawas Sekolah Disdikpora Provinsi Bali di SMKN 1 Petang
Esai

Membaca Persoalan, Menggerakkan Transformasi Pendidikan Bali: Sekilas Catatan dari Kombel Pengawas Sekolah Disdikpora Provinsi Bali di SMKN 1 Petang

ADA kalanya sebuah sekolah menjadi tempat berlangsungnya sebuah kegiatan. Tetapi ada kalanya pula, sekolah justru menjadi bagian dari pesan yang...

by I Wayan Yudana
August 21, 2026
Membatik : Ketika Kesunyian Menjelma Menjadi Motif Kehidupan
Esai

Lomba Tujuhbelasan dan Pertanyaan tentang Kemerdekaan yang Kita Rayakan

---Kemerdekaan bukan hanya sesuatu yang diproklamasikan dan diperingati, tetapi sesuatu yang seharusnya dapat dialami manusia dalam kehidupan sehari-hari. PADA suatu...

by Tri Nugroho Adi
August 21, 2026
JIA Curated dan Potensi Memprovinsikan Desain, Mungkinkah?
Esai

JIA Curated dan Potensi Memprovinsikan Desain, Mungkinkah?

SAAT tulisan ini dibuat, JIA Curated mungkin sedang melaksanakan acara penutupan. Pamerannya sendiri berlangsung sejak tanggal 13 Agustus sampai 17...

by I Nyoman Gede Maha Putra
August 21, 2026
Buleleng Punya Kekayaan Sumber Daya Pangan Melimpah sebagai Modal Utama Melakukan Inovasi Pangan Lokal
Ekonomi

Buleleng Punya Kekayaan Sumber Daya Pangan Melimpah sebagai Modal Utama Melakukan Inovasi Pangan Lokal

BULELENG | TATKALA – Kabupaten Buleleng memiliki kekayaan sumber daya pangan yang melimpah. Mulai dari umbi-umbian, buah-buahan, hasil pertanian, peternakan,...

by tatkala
August 20, 2026
Sugi Lanus Bedah Akar “Brain Drain” dan Masa Depan Talenta Bali Utara di Buleleng Festival 2026
Khas

Sugi Lanus Bedah Akar “Brain Drain” dan Masa Depan Talenta Bali Utara di Buleleng Festival 2026

Masa depan sumber daya manusia di Bali Utara menjadi salah satu isu yang mengemuka dalam rangkaian agenda budaya tahunan Buleleng...

by Komang Puja Savitri
August 20, 2026
Lampu Merah dan Mental Menerabas
Esai

Lampu Merah dan Mental Menerabas

SETIAP hari, ketika berada di jalan raya, saya seperti menyaksikan sebuah pertunjukan kecil tentang manusia Indonesia. Pertunjukan itu tidak berlangsung...

by Angga Wijaya
August 20, 2026

TATKALA.CO adalah media umum yang dengan segala upaya memberi perhatian lebih besar kepada seni, budaya, dan kreativitas manusia dalam mengelola kehidupan di tengah-tengah alam yang begitu raya

  • Penulis
  • Tentang & Redaksi
  • Kirim Naskah
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Desclaimer

Copyright © 2016-2025, tatkala.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala

Copyright © 2016-2025, tatkala.co