12 September 2026
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
tatkala.co
No Result
View All Result

Tak Mau Navicula dan Anang Dipertukarkan – Opini Penikmat Musik terhadap RUU Permusikan

Wayan Esa Bhaskara by Wayan Esa Bhaskara
February 8, 2019
in Opini
Tak Mau Navicula dan Anang Dipertukarkan – Opini Penikmat Musik terhadap RUU Permusikan

Foto: tatkala

Sejak kemunculan RUU Permusikan, saya menjadi rajin memantau perkembangan berita-berita di media, baik cetak, elektronik, dan daring. Terutama berita terkait RUU tersebut.

Mungkin sebagian orang abai terhadap berita ini, mungkin juga tidak merasa memiliki kepentingan sebab bukan merupakan musisi atau orang-orang yang terlibat aktif di blantika musik lokal atau nasional. Tetapi menurut saya, sebagai seorang penikmat musik, saya harus tahu dan memiliki sikap terkait RUU ini.

Nah, akhirnya saya pun ikut menandatangani petisi menolak RUU Permusikan ini. Petisi ini muncul di kotak masuk email saya, tertera nama Danilla Riyadi, solois perempuan Indonesia terpanas saat ini, yang mengajak melalui akun Change.org. Change.org setahu saya adalah situs web petisi yang dioperasikan oleh perusahaan Amerika, Change.org, Inc. Sebelumnya saya memang telah beberapa kali ikut menandatangani petisi semacam ini.

Kembali ke RUU Permusikan. RUU ini bagi saya tidak sekadar seteru antara Jrx SID dengan Anang. Lebih luas lagi, keberadaan RUU ini sangat mengkhawatirkan bagi saya, secara pribadi, sebagai penikmat musik. Saya sempat cek beberapa pasal kontroversial pada RUU yang dikatakan prioritas DPR tahun ini. Benar saja, ada Pasal 5, Pasal 18, Pasal 19, Pasal 32, dan Pasal 42 yang menurut saya memang begitu mencemaskan. Apalagi Pasal 50 yang seakan membuat dunia musik nasional lebih dekat dengan kiamat.

Untuk secara detail, Anda bisa cari tahu sendiri redaksi pasal-pasal kontroversial tersebut. Yang pasti, semua pasal itu sangat mungkin membatasi kebebasan berekspresi para musisi, menghambat pertunjukkan musik indpenden, terlalu memaksa, dan parahnya semua hal tampak dengan gampang dibawa ke ranah hukum pidana.

Seperti bunyi Pasal 50, “Mengatur hukuman penjara dan denda bagi yang melanggar Pasal 5”.

Begini bunyi Pasal 5, “Musisi dilarang mendorong khalayak melakukan kekerasan, serta melawan hukum, membuat konten pornografi, memprovokasi pertentangan antarkelompok, menodai agama, membawa pengaruh negatif budaya asing dan merendahkan harkat serta martabat manusia”. Pasal ini cukup membelenggu kebebasan berekspresi musisi.

Sebagai penikmat musik, saya tentu tidak setuju jika semua menjadi seragam, misalnya semua lagu dari band dan penyanyi nasional seperti lagu-lagunya Mas Anang. Saya tergelitik dengan tweet Rudolf Dethu, yang mentranskrip kalimat yang dilontarkan Indra Lesmana. Begini tweet penggerak Rumah Sanur itu:

 “Masa saya ikut uji kompetensi dan pengujinya Anang?” kata Indra Lesmana kemarin siang saat dialog RUU Permusikan di ISI Denpasar.

Saya kira kalimat yang dilontarkan pentolan Karakatau Band ini tentu tidak diniatkan untuk merendahkan siapa pun. Namun tentu saja aturan semacam itu tidaklah ideal diterapkan dan terlalu mengada-ada.

Sebagai penikmat musik, saya mendengarkan Dangdut hingga Progresif Rock. Sesekali saya mendengarkan juga metal dan jaz, meskipun saya tidak mengerti musik. Sebagai penikmat musik, saya menyukainya, saya menikmatinya. Bukankah musik tidak bisa dilepaskan dari kehidupan manusia?

Saya menyukai lagu Timang-timang yang dinyanyikan Anang dan Krisdayanti. Lagu ini bagus. Saya juga mendengarkan lagu-lagunya Navicula, sejak album Alkemis. Lagu-lagu mereka juga bagus. Selanjutnya apa mesti mereka mengikuti uji kompetensi untuk bisa diakui sebagai pelaku musik? Sedangkan para musisi pun tahu tidak pernah ada rumus khusus dalam membuat sebuah lagu bagus. Sebab setiap lagu punya pendengarnya masing-masing.

Sebagai pendengar musik, saya tidak mau Gede Robi Navicula membikin lagu cinta-cintaan macam Anang Krisdayanti. Begitu pula saya tak ingin mas Anang tiba-tiba membuat lagu seperti Navicula. Kalau mereka kolaborasi, tentu sebuah ide yang sangat bagus. Itu pun kalau Navicula mau. Ya tidak bisa dipaksakan dong! Seperti mewajibkan Katty Peri ketika konser di Jakarta dengan opener musisi lokal. Ya tidak bisa dipaksakan begitu! Belum tentu Katty Peri mau.

Sebagai penikmat musik, saya senang ada lagu-lagu dengan tema bermacam-macam, dengan jenis yang berbeda-beda, dan perform yang variatif. Sesekali tontonlah Youtube, sebab di sana menawarkan beragam musik bagus. Akhirnya mengapa radio semakin ditinggalkan, tampaknya karena musik seragam yang diperdengarkan.

Di stasiun radio musik diputar sesuai tren saat itu. Jadi dalam satu massa, semua stasiun radio akan memutar lagu yang sama, dari artis yang sama. Ditambah lagi para penyiar yang tidak lagi enak untuk didengarkan. Pelan-pelan pendengar musik beralih ke Spotify atau layanan musik digital yang lain.

Saya kawatir, keasykan memilih musik bagus di Spotify juga akan terkena aturan RUU Permusikan. Sebab mungkin saja musik-musik di Spotify dianggap menyajikan konten pornografi, memprovokasi pertentangan antarkelompok, menodai agama, membawa pengaruh negatif budaya asing.

Sebab, ukurannya sangat tidak jelas bukan? Seperti berlakuan sensor di televisi swasta, yang memburamkan tokoh Sizuka dalam kartun Doraemon atau memblurkan tetek sapi yang sedang diperah petani susu. Semakin ruet jadinya.

Kadang, seseorang mendengarkan radio tidak untuk mendengarkan lagu-lagu yang diputar, tetapi obroan para penyiarnya. Misalnya ketika sendiri di rumah atau menyetir mobil melewati kemacetan Denpasar-Singaraja. Sayang sekali, saat ini di radio lokal tidak saya temukan penyiar radio yang obrolannya asyik untuk didengar.

Untunglah mulai muncul Podcast, pengganti radio dengan penyiar dan konten yang lebih menarik. Tentu saja dengan pilihan lagu yang lebih variatif. Kemunculan podcast menjadi penyelamat, sama dengan kemunculan Youtube yang sudah menggantikan peran televisi.

Sebagai penikmat musik, kehadiran RUU Permusikan tentu sebuah kerugian bagi saya. Jadi biarlah berjalan seperti yang sudah-sudah, DPR tidak usah mengatur terlalu jauh. Lebih baik yang menjadi fokus yaitu tentang penerapan UU tentang Hak Cipta. Keberadaan UU ini lebih diperlukan. (T)

Tags: hiburanmusikRUU Permusikan
Share56TweetSendShareSend
Previous Post

Four Side Group Exhibition: Empat Sisi di Satu Ruang

Next Post

“Jaje Cerorot”: Dorong Pantatnya, Menyembul Ujungnya, Kulum lalu Kunyah

Wayan Esa Bhaskara

Wayan Esa Bhaskara

Menulis esai, puisi, dan cerpen disela-sela pekerjaannya sebagai guru

Related Posts

Catatan di Tepi Tanah yang Tersisa  —66 Tahun UUPA Bukan Sekadar Angka

by I Made Pria Dharsana
September 10, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

TANAH selalu tampak diam. Ia tidak pernah mengeluh ketika batasnya digeser. Tidak berteriak ketika sawah berubah menjadi kawasan perumahan. Tidak...

Read moreDetails

Menimbang Kata Sebelum Berbicara: Bercermin dari Ucapan Gubernur Bali ’’Diam Kamu’’

by I Ketut Suar Adnyana
September 5, 2026
0
Menimbang Kata Sebelum Berbicara: Bercermin dari Ucapan Gubernur Bali ’’Diam Kamu’’

DI ruang publik, sebuah pernyataan dapat menjadi lebih berbahaya daripada sebuah kebijakan yang keliru. Kebijakan yang keliru masih mungkin diperbaiki...

Read moreDetails

Mengubah Paradigma Penanggulangan Bencana

by Made Bryan Mahararta
September 4, 2026
0
Mengubah Paradigma Penanggulangan Bencana

INDONESIA merupakan salah satu negara yang memiliki tingkat kerentanan bencana yang tinggi. Letak geografis, kondisi geologis, karakter kepulauan, perubahan iklim,...

Read moreDetails

“Anti-Dilution Protection” dalam Perseroan Terbatas:  Menjaga Kepastian Hukum dan Nilai Investasi Pemegang Saham

by I Made Pria Dharsana
September 2, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

DALAM praktik bisnis modern, kebutuhan perseroan untuk memperoleh tambahan modal sering kali diwujudkan melalui penerbitan saham baru. Langkah tersebut lazim...

Read moreDetails

Penyelundupan Hukum dalam Transaksi Jual Beli Gantung : Antara Syarat dan Tipu Daya

by I Made Pria Dharsana
August 26, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

DALAM hukum perdata Indonesia, jual beli merupakan bentuk perikatan yang sangat sering dilakukan dalam masyarakat. Pasal 1457 Kitab Undang-Undang Hukum...

Read moreDetails

Dari Genre ke Nalar: Sudah Relevankah Materi Bahasa Indonesia SMA dengan TKA?

by Gede Sidi Artajaya
August 25, 2026
0
Dari Genre ke Nalar: Sudah Relevankah Materi Bahasa Indonesia SMA dengan TKA?

DI kelas Bahasa Indonesia SMA, siswa bergerak dari laporan hasil observasi, anekdot, hikayat, negosiasi, biografi, dan puisi; lalu berjumpa argumentasi,...

Read moreDetails

Ketika Kampus Negeri Bergeser Menjadi Arena Pasar Bebas

by I Kadek Adhi Dwipayana
August 24, 2026
0
Ketika Kampus Negeri Bergeser Menjadi Arena Pasar Bebas

Masuk perguruan tinggi negeri (PTN) dulu sering dianggap seperti menembus gerbang prestise akademik. Seleksinya ketat, persaingannya tinggi, dan keberhasilannya sering...

Read moreDetails

Ironi Pemalakan dalam Dunia Pendidikan   

by I Ketut Suar Adnyana
August 23, 2026
0
Ironi Pemalakan dalam Dunia Pendidikan   

IRONI yang sulit diterima ketika seseorang yang berdiri di puncak lembaga pendidikan justru berhadapan dengan hukum karena dugaan praktik yang...

Read moreDetails

Pewarisan di Persimpangan Konstitusi: Tantangan Hukum Waris Indonesia Pasca Putusan MK

by I Made Pria Dharsana
August 19, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

KEMATIAN seseorang seharusnya mengakhiri kehidupan, bukan memulai ketidakpastian hukum bagi keluarganya. Namun dalam praktik hukum Indonesia, kematian justru kerap menjadi...

Read moreDetails

“Janda Metaksu”: Menyoal Tubuh Janda dalam Mitos “Perempuan Penggoda”

by Luh Putu Sendratari
August 12, 2026
0
“Janda Metaksu”: Menyoal Tubuh Janda dalam Mitos “Perempuan Penggoda”

ADA hasil percakapan yang masih mengusik ingatan penulis sampai saat ini, ketika 5 tahun yang lalu bercakap dalam suatu wawancara...

Read moreDetails
Next Post
“Jaje Cerorot”: Dorong Pantatnya, Menyembul Ujungnya, Kulum lalu Kunyah

“Jaje Cerorot”: Dorong Pantatnya, Menyembul Ujungnya, Kulum lalu Kunyah

Please login to join discussion

Ads

POPULER

  • Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    22 shares
    Share 22 Tweet 0
  • Ritual Sebelum Bercinta | Cerpen Jaswanto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Singa dan Botol Ajaib Si Kancil

    5 shares
    Share 5 Tweet 0
  • Seorang Janda yang Tersekap Dalam Rumah Tua

    43 shares
    Share 43 Tweet 0

ARTIKEL TERKINI

Utsawa Dharmagita XXXIII-2026: Ketika Sastra Suci Menggema di Taman Budaya Bali
Panggung

Utsawa Dharmagita XXXIII-2026: Ketika Sastra Suci Menggema di Taman Budaya Bali

Jeda hanya sesaat. Setelah kulkul dipukul oleh Gubernur Bali Wayan Koster sebagai tanda dibukanya Utsawa Dharmagita (UDG) Provinsi Bali XXXIII,...

by Nyoman Budarsana
September 12, 2026
YouNITE Fest Vol. 1: Ketika Forum GenRe Denpasar Hadirkan Ruang bagi Anak Muda untuk Bersuara dan Bergerak
Panggung

YouNITE Fest Vol. 1: Ketika Forum GenRe Denpasar Hadirkan Ruang bagi Anak Muda untuk Bersuara dan Bergerak

ANAK muda acap menjadi sasaran kebijakan. Namun, seberapa sering mereka benar-benar diberi ruang untuk bersuara, menyampaikan gagasan, bahkan menentukan arah...

by Dede Putra Wiguna
September 12, 2026
Malam-Malam di Lorong Harapan | Cerpen Ahmad Sihabudin
Cerpen

Malam-Malam di Lorong Harapan | Cerpen Ahmad Sihabudin

MALAM di rumah sakit selalu terasa lebih panjang daripada malam di tempat lain. Jarum jam di dinding ruang perawatan menunjukkan...

by Ahmad Sihabudin
September 12, 2026
Puisi Ahmad Fatoni | Teruslah Bodoh, Negeri Sedang Membutuhkannya
Puisi

Puisi Ahmad Fatoni | Teruslah Bodoh, Negeri Sedang Membutuhkannya

Puisi-Resensi atas Novel Teruslah Bodoh Jangan Pintar karya Tere Liye Teruslah bodoh, jangan pintar,sebab negeri ini menyukai kepalayang mudah menganggukdan...

by Ahmad Fatoni
September 12, 2026
Pembukaan Utsawa Dharmagita 2026: Orang Bali Harus Pintar Secara Kognitif dan Punya Nilai moral
Budaya

Pembukaan Utsawa Dharmagita 2026: Orang Bali Harus Pintar Secara Kognitif dan Punya Nilai moral

Suasana pembukaan Utsawa Dharmagita Provinsi Bali XXIII Tahun 2026 berlangsung semarak di Taman Budaya Bali, Jumat 11 September 2026. Sebuah...

by Ayu Kahuatu Tamar
September 11, 2026
Ubud Art Collect: Ketika Seni dan Ekosistem Kreatif Ubud Bertemu Publik dalam Ruang yang Lebih Dekat
Pameran

Ubud Art Collect: Ketika Seni dan Ekosistem Kreatif Ubud Bertemu Publik dalam Ruang yang Lebih Dekat

SELAMA tiga hari, 4–6 September 2026, Wantilan Ubud berubah menjadi titik temu bagi wajah seni yang beragam. Lukisan tradisional berdampingan...

by Dede Putra Wiguna
September 11, 2026
Art & Bali 2026: Merayakan Ingatan Tubuh dan Dialog Budaya di Nuanu
Panggung

Art & Bali 2026: Merayakan Ingatan Tubuh dan Dialog Budaya di Nuanu

JUMAT, 11 September 2026, Nuanu Creative City di Tabanan, Bali, menjelma jadi panggung pertama Art & Bali platform seni tahunan...

by Ingga Adelia
September 11, 2026
Mengenal PVC WPC Wall Panel untuk Dekorasi Dinding Estetis
Gaya

Mengenal PVC WPC Wall Panel untuk Dekorasi Dinding Estetis

  Untuk dekorasi dinding yang estetis, Decorindo Perkasa menyediakan wall panel PVC WPC yang hadir sebagai solusi modern memadukan fungsi...

by tatkala
September 11, 2026
Membatik : Ketika Kesunyian Menjelma Menjadi Motif Kehidupan
Esai

Pasar Tradisional : Membaca Tanda, Merawat Manusia

"Pinten niki, Bu?"  (Berapa ini, Bu?) "Tigang doso gangsal ewu." (Tiga puluh lima ribu ) "Waduh... mboten saged kirang? Kula...

by Tri Nugroho Adi
September 11, 2026
Warna Baru Utsawa Dharma Gita 2026 Bali, Dharmacarita Dekatkan Budaya kepada Generasi Muda
Panggung

Warna Baru Utsawa Dharma Gita 2026 Bali, Dharmacarita Dekatkan Budaya kepada Generasi Muda

Jangan menganggap Utsawa Dharmagita (UDG) Provinsi Bali sekadar rutinitas dengan sajian yang berulang. Tahun ini, panggung UDG XXXIII tahun 2026...

by Nyoman Budarsana
September 10, 2026
Belajar Diam di Dunia yang Terlalu Berisik
Esai

DNA Pancasila Masih Utuh, Cuma Epigenetik Bangsa Mungkin Eror

INI gegara ada informasi tentang penelitian David Sinclair dari Harvard, yang mengatakan bahwa proses penuaan bisa dibalikkan kembali melalui terapi...

by Petrus Imam Prawoto Jati
September 10, 2026
Puisi, Luka, dan Ruang Untuk Pulang —Catatan Reflektif dari Kelas Sastra Masuk Sekolah
Khas

Puisi, Luka, dan Ruang Untuk Pulang —Catatan Reflektif dari Kelas Sastra Masuk Sekolah

JUMAT, 28 Agustus 2026. Kursi-kursi bergeser. Beberapa siswa masih berbicara dengan teman di sebelahnya, sebagian membuka buku, sebagian lain menunggu...

by Emi Suy
September 10, 2026

TATKALA.CO adalah media umum yang dengan segala upaya memberi perhatian lebih besar kepada seni, budaya, dan kreativitas manusia dalam mengelola kehidupan di tengah-tengah alam yang begitu raya

  • Penulis
  • Tentang & Redaksi
  • Kirim Naskah
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Desclaimer

Copyright © 2016-2025, tatkala.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala

Copyright © 2016-2025, tatkala.co