3 June 2026
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
tatkala.co
No Result
View All Result

Tak Mau Navicula dan Anang Dipertukarkan – Opini Penikmat Musik terhadap RUU Permusikan

Wayan Esa Bhaskara by Wayan Esa Bhaskara
February 8, 2019
in Opini
Tak Mau Navicula dan Anang Dipertukarkan – Opini Penikmat Musik terhadap RUU Permusikan

Foto: tatkala

Sejak kemunculan RUU Permusikan, saya menjadi rajin memantau perkembangan berita-berita di media, baik cetak, elektronik, dan daring. Terutama berita terkait RUU tersebut.

Mungkin sebagian orang abai terhadap berita ini, mungkin juga tidak merasa memiliki kepentingan sebab bukan merupakan musisi atau orang-orang yang terlibat aktif di blantika musik lokal atau nasional. Tetapi menurut saya, sebagai seorang penikmat musik, saya harus tahu dan memiliki sikap terkait RUU ini.

Nah, akhirnya saya pun ikut menandatangani petisi menolak RUU Permusikan ini. Petisi ini muncul di kotak masuk email saya, tertera nama Danilla Riyadi, solois perempuan Indonesia terpanas saat ini, yang mengajak melalui akun Change.org. Change.org setahu saya adalah situs web petisi yang dioperasikan oleh perusahaan Amerika, Change.org, Inc. Sebelumnya saya memang telah beberapa kali ikut menandatangani petisi semacam ini.

Kembali ke RUU Permusikan. RUU ini bagi saya tidak sekadar seteru antara Jrx SID dengan Anang. Lebih luas lagi, keberadaan RUU ini sangat mengkhawatirkan bagi saya, secara pribadi, sebagai penikmat musik. Saya sempat cek beberapa pasal kontroversial pada RUU yang dikatakan prioritas DPR tahun ini. Benar saja, ada Pasal 5, Pasal 18, Pasal 19, Pasal 32, dan Pasal 42 yang menurut saya memang begitu mencemaskan. Apalagi Pasal 50 yang seakan membuat dunia musik nasional lebih dekat dengan kiamat.

Untuk secara detail, Anda bisa cari tahu sendiri redaksi pasal-pasal kontroversial tersebut. Yang pasti, semua pasal itu sangat mungkin membatasi kebebasan berekspresi para musisi, menghambat pertunjukkan musik indpenden, terlalu memaksa, dan parahnya semua hal tampak dengan gampang dibawa ke ranah hukum pidana.

Seperti bunyi Pasal 50, “Mengatur hukuman penjara dan denda bagi yang melanggar Pasal 5”.

Begini bunyi Pasal 5, “Musisi dilarang mendorong khalayak melakukan kekerasan, serta melawan hukum, membuat konten pornografi, memprovokasi pertentangan antarkelompok, menodai agama, membawa pengaruh negatif budaya asing dan merendahkan harkat serta martabat manusia”. Pasal ini cukup membelenggu kebebasan berekspresi musisi.

Sebagai penikmat musik, saya tentu tidak setuju jika semua menjadi seragam, misalnya semua lagu dari band dan penyanyi nasional seperti lagu-lagunya Mas Anang. Saya tergelitik dengan tweet Rudolf Dethu, yang mentranskrip kalimat yang dilontarkan Indra Lesmana. Begini tweet penggerak Rumah Sanur itu:

 “Masa saya ikut uji kompetensi dan pengujinya Anang?” kata Indra Lesmana kemarin siang saat dialog RUU Permusikan di ISI Denpasar.

Saya kira kalimat yang dilontarkan pentolan Karakatau Band ini tentu tidak diniatkan untuk merendahkan siapa pun. Namun tentu saja aturan semacam itu tidaklah ideal diterapkan dan terlalu mengada-ada.

Sebagai penikmat musik, saya mendengarkan Dangdut hingga Progresif Rock. Sesekali saya mendengarkan juga metal dan jaz, meskipun saya tidak mengerti musik. Sebagai penikmat musik, saya menyukainya, saya menikmatinya. Bukankah musik tidak bisa dilepaskan dari kehidupan manusia?

Saya menyukai lagu Timang-timang yang dinyanyikan Anang dan Krisdayanti. Lagu ini bagus. Saya juga mendengarkan lagu-lagunya Navicula, sejak album Alkemis. Lagu-lagu mereka juga bagus. Selanjutnya apa mesti mereka mengikuti uji kompetensi untuk bisa diakui sebagai pelaku musik? Sedangkan para musisi pun tahu tidak pernah ada rumus khusus dalam membuat sebuah lagu bagus. Sebab setiap lagu punya pendengarnya masing-masing.

Sebagai pendengar musik, saya tidak mau Gede Robi Navicula membikin lagu cinta-cintaan macam Anang Krisdayanti. Begitu pula saya tak ingin mas Anang tiba-tiba membuat lagu seperti Navicula. Kalau mereka kolaborasi, tentu sebuah ide yang sangat bagus. Itu pun kalau Navicula mau. Ya tidak bisa dipaksakan dong! Seperti mewajibkan Katty Peri ketika konser di Jakarta dengan opener musisi lokal. Ya tidak bisa dipaksakan begitu! Belum tentu Katty Peri mau.

Sebagai penikmat musik, saya senang ada lagu-lagu dengan tema bermacam-macam, dengan jenis yang berbeda-beda, dan perform yang variatif. Sesekali tontonlah Youtube, sebab di sana menawarkan beragam musik bagus. Akhirnya mengapa radio semakin ditinggalkan, tampaknya karena musik seragam yang diperdengarkan.

Di stasiun radio musik diputar sesuai tren saat itu. Jadi dalam satu massa, semua stasiun radio akan memutar lagu yang sama, dari artis yang sama. Ditambah lagi para penyiar yang tidak lagi enak untuk didengarkan. Pelan-pelan pendengar musik beralih ke Spotify atau layanan musik digital yang lain.

Saya kawatir, keasykan memilih musik bagus di Spotify juga akan terkena aturan RUU Permusikan. Sebab mungkin saja musik-musik di Spotify dianggap menyajikan konten pornografi, memprovokasi pertentangan antarkelompok, menodai agama, membawa pengaruh negatif budaya asing.

Sebab, ukurannya sangat tidak jelas bukan? Seperti berlakuan sensor di televisi swasta, yang memburamkan tokoh Sizuka dalam kartun Doraemon atau memblurkan tetek sapi yang sedang diperah petani susu. Semakin ruet jadinya.

Kadang, seseorang mendengarkan radio tidak untuk mendengarkan lagu-lagu yang diputar, tetapi obroan para penyiarnya. Misalnya ketika sendiri di rumah atau menyetir mobil melewati kemacetan Denpasar-Singaraja. Sayang sekali, saat ini di radio lokal tidak saya temukan penyiar radio yang obrolannya asyik untuk didengar.

Untunglah mulai muncul Podcast, pengganti radio dengan penyiar dan konten yang lebih menarik. Tentu saja dengan pilihan lagu yang lebih variatif. Kemunculan podcast menjadi penyelamat, sama dengan kemunculan Youtube yang sudah menggantikan peran televisi.

Sebagai penikmat musik, kehadiran RUU Permusikan tentu sebuah kerugian bagi saya. Jadi biarlah berjalan seperti yang sudah-sudah, DPR tidak usah mengatur terlalu jauh. Lebih baik yang menjadi fokus yaitu tentang penerapan UU tentang Hak Cipta. Keberadaan UU ini lebih diperlukan. (T)

Tags: hiburanmusikRUU Permusikan
Share56TweetSendShareSend
Previous Post

Four Side Group Exhibition: Empat Sisi di Satu Ruang

Next Post

“Jaje Cerorot”: Dorong Pantatnya, Menyembul Ujungnya, Kulum lalu Kunyah

Wayan Esa Bhaskara

Wayan Esa Bhaskara

Menulis esai, puisi, dan cerpen disela-sela pekerjaannya sebagai guru

Related Posts

Rekonstruksi Hak Waris dalam Perkawinan Beda Agama: Perspektif Hukum Keluarga dan Agraria

by I Made Pria Dharsana
May 27, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

HUKUM seringkali berbicara dalam bahasa kepastian, tetapi realitas sosial tidak selalu berjalan dalam garis yang sama. Perkawinan beda agama menjadi...

Read moreDetails

Koperasi Merah Putih: Mengulang Jejak KUD, Menabrak BUMDes, atau Membangun Jalan Baru?

by I Made Pria Dharsana
May 24, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

Di tengah semangat membangun kemandirian ekonomi nasional, gagasan Koperasi Merah Putih kembali diangkat sebagai simbol kebangkitan ekonomi rakyat. Ia bukan...

Read moreDetails

Cinta, Hibah, dan Tanah:  Antara Ketulusan dan Batas yang Tak Bisa Ditembus

by I Made Pria Dharsana
May 21, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

CINTA kerap mendorong seseorang untuk memberi tanpa syarat.  Dalam relasi suami-istri, pemberian itu bahkan sering dimaknai sebagai bentuk ketulusan paling tinggi—termasuk...

Read moreDetails

Regulasi Baru, Antrean Baru: Permenkumham 49/2025 dan Ancaman bagi Iklim Investasi

by I Made Pria Dharsana
May 14, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

TRANSFORMASI digital administrasi Perseroan Terbatas melalui Permenkumham Nomor 49 Tahun 2025 pada dasarnya merupakan langkah progresif negara dalam mewujudkan pelayanan...

Read moreDetails

MKN Bukan Tameng Impunitas: Notaris Berintegritas, Penegak Hukum  Taati Prosedur

by I Made Pria Dharsana
May 9, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

MAHKAMAH Konstitusi melalui Putusan Nomor 65/PUU-XXIV/2026 menegaskan bahwa persetujuan Majelis Kehormatan Notaris (MKN) sebagaimana diatur dalam Pasal 66 Undang-Undang Nomor...

Read moreDetails

Menguji Batas Tanggung Jawab Terbatas:  ‘Piercing the Corporate Veil’ dalam Sengketa Kepemilikan dan Pengalihan Saham

by I Made Pria Dharsana
May 7, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

DALAM rezim hukum Perseroan Terbatas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, prinsip tanggung jawab terbatas...

Read moreDetails

Kapan Pejabat BGN Meresmikan MBG Khusus Pesantren di Bali?

by KH Ketut Imaduddin Jamal
May 2, 2026
0
Kapan Pejabat BGN Meresmikan MBG Khusus Pesantren di Bali?

ADA satu penyakit lama dalam kebijakan publik kita: negara sering merasa telah bekerja hanya karena program sudah diumumkan, anggaran sudah...

Read moreDetails

Problem Keadilan dalam Pembagian Harta Bersama: Dari Norma ke Uji Konstitusi

by I Made Pria Dharsana
April 30, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

Dia luka yang tidak pernah benar-benar terlihat dalam putusan pengadilan berkaitan dengan pembagian harta gono gini dalam perpisah/pecahnya perkawinan  karena...

Read moreDetails

PTSL di Persimpangan: Antara Legalisasi Aset dan Ledakan Sengketa

by I Made Pria Dharsana
April 22, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

PROGRAM Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sejak awal dirancang sebagai jawaban negara atas persoalan klasik pertanahan: ketidakpastian hukum. Amanat tersebut...

Read moreDetails

Tanah Dijual, Adat Ditinggal —Alarm Krisis Tanah Bali di Tengah Arus Investasi

by I Made Pria Dharsana
April 22, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

MASYARAKAT Bali sejatinya tidak kekurangan aturan untuk menjaga tanahnya yang kerap diuji , justru adalah keteguhan untuk mempertahankannya. Di tengah...

Read moreDetails
Next Post
“Jaje Cerorot”: Dorong Pantatnya, Menyembul Ujungnya, Kulum lalu Kunyah

“Jaje Cerorot”: Dorong Pantatnya, Menyembul Ujungnya, Kulum lalu Kunyah

Please login to join discussion

Ads

POPULER

  • Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    22 shares
    Share 22 Tweet 0
  • Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjemput Cahaya Ilmu —Prestasi Guru dan Murid SMPN 2 Banjar dalam Ajang Nyalanesia, FLS3N, dan Berbagi Praktik Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pandemi, Hukum Rta, dan Keimanan Saya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cinta dan Penyesalan | Cerpen Dede Putra Wiguna

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

ARTIKEL TERKINI

‘Nyama Kelod-Nyama Kaje’: Menakar Kerukunan Tradisional Menjadi Mesin Baru Pariwisata Inklusif Buleleng
Esai

‘Nyama Kelod-Nyama Kaje’: Menakar Kerukunan Tradisional Menjadi Mesin Baru Pariwisata Inklusif Buleleng

JIKA ada wilayah di Bali yang paling fasih merawat keberagaman jauh sebelum kosakata "moderasi" riuh diperdebatkan di ruang-ruang seminar, tempat...

by Eril Paizi
June 2, 2026
Ketika Veni Calista dan Jesselyn Lauwreen Mengulek Sambal di Ubud Food Festival 2026
Persona

Ketika Veni Calista dan Jesselyn Lauwreen Mengulek Sambal di Ubud Food Festival 2026

SORE itu, aroma cabai, terasi, dan rempah-rempah perlahan memenuhi Teater Kuliner Ubud Food Festival 2026. Di atas panggung, tak ada...

by Dede Putra Wiguna
June 2, 2026
Ke Pacet Mereka Kembali
Tualang

Ke Pacet Mereka Kembali

DI pertigaan Krian arah Mojosari, kendaraan berplat L dan W beriring-iringan menyesaki jalan menuju ke titik yang sama. Mobil-motor dari...

by Jaswanto
June 2, 2026
(Semoga) Tak Ada Revolusi Hari Ini!
Esai

‘Teror Pocong’ dan Hantu-Hantu di Singgasana Kekuasaan

BELAKANGAN ini, pocong sedang ramai dibicarakan. Berbagai video pendek yang menampilkan sosok berkain kafan beredar luas di media sosial, pesan...

by Early NHS
June 2, 2026
Menjaga Tradisi, Menemukan Rasa  —Pelajaran dari Jepang dan Thailand di Ubud Food Festival 2026
Panggung

Menjaga Tradisi, Menemukan Rasa —Pelajaran dari Jepang dan Thailand di Ubud Food Festival 2026

PADA hari terakhir Ubud Food Festival 2026, Minggu, 31 Mei 2026, Rumah Kayu, Taman Kuliner Ubud dipenuhi pengunjung yang datang...

by Dede Putra Wiguna
June 2, 2026
(Tidak Ada) Literasi Digital
Esai

(Tidak Ada) Literasi Digital

LITERASI digital berkaitan dengan proses kognitif terhadap apa yang dilihat seseorang pada layar komputer ketika menggunakan media yang terhubung melalui...

by I Wayan Artika
June 2, 2026
Everything is Doing Something: Material yang Membawa Ingatan
Ulas Rupa

Everything is Doing Something: Material yang Membawa Ingatan

Persepsi apa yang tertinggal pada sebuah kayu yang telah menjadikannya arang? Kerapuhan? Ketidakutuhan? Atau justru kesan hitam yang solid? Begitu...

by Made Chandra
June 2, 2026
PT Garuda Mas Anugerah Resmikan Kantor di Bali: Beri Awarding Bagi Para Afiliator, Perluas Jangkauan Pelayanan di Kawasan Indonesia Timur
Ekonomi

PT Garuda Mas Anugerah Resmikan Kantor di Bali: Beri Awarding Bagi Para Afiliator, Perluas Jangkauan Pelayanan di Kawasan Indonesia Timur

Ketika namanya disebut, Ni Ketut Sari langsung berteriak kegirangan. Teriakannya, langsung disambut seluruh peserta yang hadir memenuhi ruangan, seperti para...

by Nyoman Budarsana
June 1, 2026
’Africa’ dan Kerinduan Universal: Lagu Pop sebagai Doa Sekuler Kemanusiaan
Ulas Musik

’Africa’ dan Kerinduan Universal: Lagu Pop sebagai Doa Sekuler Kemanusiaan

LAGU ”Africa” karya Toto sering dibaca secara dangkal sebagai romansa eksotis atau nostalgia pop era 1980-an. Namun jika ditempatkan dalam...

by Ahmad Sihabudin
June 1, 2026
Menjemput Cahaya Ilmu —Prestasi Guru dan Murid SMPN 2 Banjar dalam Ajang Nyalanesia, FLS3N, dan Berbagi Praktik Baik
Khas

Menjemput Cahaya Ilmu —Prestasi Guru dan Murid SMPN 2 Banjar dalam Ajang Nyalanesia, FLS3N, dan Berbagi Praktik Baik

Di bawah langit Mei yang teduh, halaman SMPN 2 Banjar kembali dipenuhi cahaya kebanggaan. Bulan yang identik dengan harum tanah...

by Putu Agus Eka Pradnyana
June 1, 2026
Ki Ai Nirnur —Ketika Ogoh-Ogoh Bertanya tentang Kita
Ulas Film

Ki Ai Nirnur —Ketika Ogoh-Ogoh Bertanya tentang Kita

SORE itu, 31 Mei 2026, Cinepolis di Plaza Renon, Denpasar, terasa berbeda. Tidak ramai seperti biasanya. Tidak ada antrean panjang...

by Satria Aditya
June 1, 2026
Bali Sané Mangkin: Pembiasaan Laku Malalaksana?
Esai

Bali Sané Mangkin: Pembiasaan Laku Malalaksana?

PEMBIASAAn terhadap cara pandang ataupun perbuatan yang tidak sepantasnya (mala-laksana/malalaksana) adalah benalu. Pembiasaan ini mengaburkan batas antara yang patut dan...

by Rsi Suwardana
June 1, 2026

TATKALA.CO adalah media umum yang dengan segala upaya memberi perhatian lebih besar kepada seni, budaya, dan kreativitas manusia dalam mengelola kehidupan di tengah-tengah alam yang begitu raya

  • Penulis
  • Tentang & Redaksi
  • Kirim Naskah
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Desclaimer

Copyright © 2016-2025, tatkala.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala

Copyright © 2016-2025, tatkala.co