3 June 2026
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
tatkala.co
No Result
View All Result

“Pasraman” Ya “Pakraman” – Terbukti Eksis Berabad-Abad

Made Nurbawa by Made Nurbawa
February 2, 2018
in Opini

Foto koleksi Amrita Dharma Darsanam

BEBERAPA tahun terakhir di Bali banyak berdiri lembaga pendidikan Agama Hindu yang sering disebut Pasraman, yaitu lembaga pendidikan khusus bidang Agama Hindu yang mengajarkan berbagai pengetahuan yang berlandaskan pada disiplin spritual dan nilai-nilai keyakinan Agama Hindu.

Agama Hindu adalah keyakinan hidup yang bersumber dari pengetahuan suci Weda. Penerapannya dalam kehidupan tidak bisa lepas dari keyakinan sekala (kebendaan/ material/nyata) dan niskala (spirit/maya/ keyakinan).

Unsur sekala dan niskala bukanlah sesuatu yang “mistis” tetapi sesuatu yang bisa dijelaskan. Misalnya ketika kita kepanasan, kita menghidupan kipas angin, kipas pun berputar menghembuskan angin yang menyejukkan. Angin tentu tidak terlihat oleh mata, tetapi dampak dari adanya hebusan angin, membuat tubuh kita tidak kepanasan.

Semua orang meyakini hebusan angin bisa menyejukan, tetapi orang tidak bisa melihat angin. Jadi rasa “sejuk” yang disebabkan oleh hebusan angin adalah sesuatu yang nyata (sekala), tetapi angin tidak terlihat oleh mata (niskala).

Dalam kehidupan orang tentu tidak harus bisa melihat angin terlebih dahulu agar percaya dengan fungsi kipas angin, tetapi cukup merasakan bahwa dengan menghidupkan kipas angin niscaya angin akan berhembus sehingga bisa menyejukkan tubuh kita. Dari contoh tersebut, maka keyakinan sekala dan niskala pun sedang terjadi pada diri seseorang.

Dalam Agama Hindu pun sudah dijelaskan bahwa dalam menimba pengetahuan bisa kita diraih dari tiga cara yang disebut “Tri Pramana” yaitu : Agama Pramana (buku/kitab suci), Anumana Pramana (dengan merasakan, dalam hal ini dengan panca indra kita) dan Parktiasa Pramana yaitu dengan mempraktekkan langsung.

Di Bali penerapan Tri Pramana tersebut sangat nyata dalam kehidupan budaya masyarakat di Bali yaitu apa yang kita lihat dalam praktek kehidupan di Desa Pakraman (Desa Adat) yang berlandaskan pada ajaran Agama Hindu yang dimaksudkan untuk menerapkan semua unsur kehidupan manusia secara makro dan mikro tentang pengetahuan hukum penciptaan (Utpeti), pemeliharaan (Stiti) dan penyucian (Pralina) yang kita kenal dengan ajaran Tri Murti.

Tri Murti oleh masyarakat Hindu di Bali diterjemahkan dalam segala lini kehidupan  baik dalam diri pribadi (Pawongan), wilayah (Palemahan), dan nilai-nilai keyakinan (Parahyangan) yang ketiganya berjalan dan dijalankan secara bersamaan dan wajib selalu dijaga keharmonisannya atau keseimbangannya dalam setiap aktifitas kehidupan.

Pawongan diterjemahkan dalam tatanan pengetahuan pawetonan/otonan, Palemahan diterjemahkan dalam kesadaran tatanan wewarigan (sifat-sfiat alam) dan Parahyangan diterjemahkan dalam pengetahuan Rerainan (Hari Suci/Berketuhanan). Dalam kehidupan budaya Bali hubungan-hubungan harmonis ketiganya melandasi pemahaman terhadap falsafah “Tri Hita Karana”yaitu: hubungan yang harmonis antara manusia dengan manusia, manusia dengan alam dan manusia dengan Tuhan atau Sang Pencipta.

Dalam kehidupan budaya Bali falsafat Tri Hita Karana jelas merupakan hasil cipta, karsa dan karya manusia yang berlandaskan pada ajaran Agama Hindu (Gama Bali). Artinya kesadaran, pengetahuan dan keyakinan diri manusia (Pawongan/Jati diri orang Bali) adalah sesuatu yang paling berpengaruh dan dominan dalam proses pembelajarannya.

Oleh karenanya sangat berhubungan dengan kesadaran dan pemahaman orang Bali dalam proses pencapaian atau   proses pendidikannya, dimana ada beberapa tahapan yang harus dijalani selama usia hidupnya dimana hal tersebut dalam Agama Hindu dikenal dengan istilah “Catur Asrama” yang terdiri; Brahmacari, Grehasta, Bhiksuka  dan Wanaprastha.

Catur Asrama harus dilalui melalui proses pendidikan dan pembelajaran yang secara lengkap oleh para suci atau leluhur kita terdahulu diterjemahkan ke dalam konsepsi dan tatanan Desa Adat atau Desa Pakraman yang di Bali diterapkan sejak pemerintahan Raja Bali Dharma Udayana Warmadewa pada abad XI tahun saka 910-933 atau tahun 998-1011 masehi melalui proses panjang yang kita kenal dengan peristiwa Samuan Tiga.

Peristiwa Samuan Tiga terwujud atas masukan para wiku/bagawanta yang menguasai ilmu keagamaan, pemerintahan dan kemasyarakatan yang kita kenal dengan tokoh Paca Tirta yang terdiri dari Mpu Semeru, Mpu Gana, Mpu Kuturan, Mpu Gnijaya dan Mpu Bradah.

Jadi berangkat dari jejak sejarah dan tatanan dasar kehidupan orang Bali yang ditanamkan oleh Sida Angga Siwa (peletak tatanan budaya Bali) maka keberadaan Pasraman yang bernafaskan Agama Hindu di Bali tidak bisa lepas dan hendaknya tetap dilakukan di wilayah Desa Pakraman atau Desa Adat masing-masing. Dan tatanan/konsep tersebut terbukti cocok dengan kondisi alam Bali, sebuah pulau kecil di tengah gugusan pulau-pulau Nusa Antara (Nusantara) dengan segala kelebihan dan keterbatasannya. Terbukti Desa Pakraman bertahan hampir berabad-abad hingga kini.

Penerapan Catur Asrama di Wilayah Desa Pakaraman

Catur Asrama dalam kehidupan pribadi bisa dijabarkan yaitu; masa Brahmacari (menuntu ilmu), Grehasta (masa berumah tangga), Bhiksuka (masa pematangan) dan Wanaprastha (masa pelepasan keterikatan). Masa-masa menjalani Catur Asrama ini pun bisa dibedakan berdasarkan usia misalnya 0-30 tahun masa Brahmacari, 30-60 tahun Masa Grahasta dan 60-70 tahun Masa Bhiksuka dan lebih dari 70 tahun masa Wanaprasta.

Dalam kehidupan di Desa Pakraman penerapan Catur Asrama pun bisa kita lihat yaitu; Masa Brahmacari yaitu Seka Truna-Truni, Masa Grehasta (Krama Pengayah), Masa Bhiksuka (Tetua, Pemangku dan Penghulu Desa), dan Masa Bhiksuka adalah warga desa yang sudah pensiun dari kerja-kerja adat atau bekerja mencari sumber penghidupan.

Dilema Desa Pakraman Kekinian

Saat ini di tengah perkembangan jaman, dimana banyak warga Desa Pakraman harus tinggal jauh dari kampung halamannya untuk bersekolah, bekerja atau berdomisili sehingga tidak bisa pulang melaksanakan kewajibannya secara optimal. Kondisi itu hampir terjadi di semua wilayah Desa Pakraman di Bali saat ini.

Namun melalui kesepakatan kondisi itu tetap bisa dikelola secara pantas melalui keputusan Desa Pakraman secara adil dan bijaksana. Harus adil karena berdasarkan tatanan budaya Umat Hindu di Bali, Desa Pakraman adalah wilayah tempat berlakunya petunjuk kerohanian atau spiritual berlandaskan pada ajaran Agama Hindu. Namun harus diakui karena tuntutan “modernitas” kini banyak warga Desa Pakraman yang tidak paham, tidak yakin dan tidak tahu lagi intisari tatanan yang ada di wilayah Desa Pakraman yang dalam penerapannya  apa yang disebut dengan hukum adat di Bali.

Petunjuk Kerohanian

Desa berasal dari bahasa Sansekerta yaitu “Dis” yang berarti petunjuk kerohanian. Petunjuk-petunjuk kerohanian yang ada diwilayah desa di bali dirangkum menjadi sebuah buku petunjuk keagamaan yaitu “Upadesa” yang pada tahun 1958 saat awal-awal pendirian PHDI, oleh I.B Mantra, IB. Doster dan kawan-kawan  dijadikan panduan mengajar agama hindu di sekolah-sekolah.

Walau bukunya baru disusun tahun 1958 tetapi kandungan di dalamnya sudah ada sejak waktu yang sangat lama. Sama seperti “Pancasila” walau di tetapkan sebagai dasar negara Indonesia (NKRI) pada tahun 1945 tetapi makna di dalamnya terkandung tatanan sosial dan budaya yang sudah lama ada di nusantara. Jadi “Upadesa’ berarti petunjuk-petunjuk rohani. “Hita Upadesa” artinya petunjuk untuk mendapatkan kebahagian rohani.

Sedangkan Pakraman berasal dari  bahasa Sansekerta yaitu “Grama” atau dalam bahasa Inggris disebut village. Kata village inilah diartikan “desa” dalam bahasa Indonesia. Dalam praktek bahasa Indonesia memang banyak ada gramatikal dan/atau proses gramatisasi (pergeseran makna bahasa sesuai konteks).

Jadi “Desa” berarti petunjuk-petunjuk kerohanian yang berlaku dalam satu Grama atau Desa. Kata “Grama” lama-lama menjadi “Krama”, yang berarti suatu tempat atau wilayah dimana petunjuk kerohanian berlaku atau diberlakukan. Singkat kata  “Desa Pakraman” adalah suatu penguyuban hidup dalam suatu wilayah tertentu dimana kehidupan bersama itu diatur oleh suatu batasan-batasan berdasarkan ajaran agama yang selaras dengan pengetahuan alam (Weda) sehingga berdampak membangun Human Spirit, yang di Bali kita kenal dengan istilah Tri Hita Karana. Sebutan Desa Adat yang ada di Bali dewasa ini sesungguhnya adalah Desa Pakraman seperti maksud di atas.

Belakangan marak muncul gagasan untuk membangun Pasraman, untuk itu sebaiknya pola, kurikulum dan tempat yang digunakan untuk belajar agama harus terus diarahkan dan dilakukan di wilayah Desa Pakraman (desa adat). Kalaupun ada anggapan hal itu sulit dilakukan saat ini di beberapa Desa Pakraman janganlah hal itu menjadi kendala, bagaimana pun Desa Pakraman adalah benteng budaya Bali yang sudah teruji berabad-abad. Seperti pepatah sesenggakan Bali (perumpamaan) menyebutkan, “Sing dadi ngambulin kamen uwek”.

Selanjutanya petunjuk-petunjuk kerohanian yang ada di wilayah Desa Pakraman (Gama Bali yang berlandaskan ajaran Agama Hindu) secara budaya diterjemahkan ke dalam bentuk-bentuk upacara suci (Yadnya) yang secara umum digolongkan menjadi lima yadnya utama (Panca Yadnya) yaitu : Dewa Yadnya, Rsi Yadnya, Pitra Yadnya, Manusa Yadnya dan Bhuta Yadnya.

Oleh masyarakat Bali Hindu penerapannya dijalankan secara bersamaan (simultan) ke dalam tiga hubungan wilayah yaitu; Parahyangan, Palemahan dan Pawongan (Tri Hita Karana) yang kalau kita kupas lebih dalam akan terkandung hukum-hukum kebenaran (suci) yang secara mendasar terdiri dari hukum Penciptaan (Utpati), Pemeliharaan (Sthiti) dan Penyucian (Pralina ) yang mengandung makna Tuhan sebagai penguasa alam semesta bermanifestasi menjadi Tri Murti yang dipuja disetiap Pura Kahyangan Tiga di Desa Pakaraman.

Sekali lagi tidak salah jika “Desa Pakraman” di Bali sesungguhnya adalah “Pasraman” yaitu tempat kita belajar agama Hindu di Bali yang telah eksis berabad-abad. Jika kita bermaksud membuat pasraman semestinya tidak harus membuat pasraman yang baru, tetapi kembali memberdayakan desa pakraman tempat asal kita masing-masing. Suksma. (T).

Tags: balidesa pakramanhindupasraman
Share1TweetSendShareSend
Previous Post

Politisasi Kalender Bali, Unik dan Absurd…

Next Post

Sekar Sumawur: Dialog Kosong tentang Batu-batu Ponjok Batu

Made Nurbawa

Made Nurbawa

Tinggal di Tabanan dan punya kecintaan yang besar terhadap tetek-bengek budaya pertanian. Tulisan-tulisannya bisa dilihat di madenurbawa.com

Related Posts

Reforma Agraria : Ketika Rakyat Hanya Memegang HGB di Atas HPL Bank Tanah

by I Made Pria Dharsana
June 3, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

REFORMA Agraria merupakan salah satu agenda konstitusional yang lahir dari cita-cita besar para pendiri bangsa untuk mewujudkan keadilan sosial di...

Read moreDetails

Rekonstruksi Hak Waris dalam Perkawinan Beda Agama: Perspektif Hukum Keluarga dan Agraria

by I Made Pria Dharsana
May 27, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

HUKUM seringkali berbicara dalam bahasa kepastian, tetapi realitas sosial tidak selalu berjalan dalam garis yang sama. Perkawinan beda agama menjadi...

Read moreDetails

Koperasi Merah Putih: Mengulang Jejak KUD, Menabrak BUMDes, atau Membangun Jalan Baru?

by I Made Pria Dharsana
May 24, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

Di tengah semangat membangun kemandirian ekonomi nasional, gagasan Koperasi Merah Putih kembali diangkat sebagai simbol kebangkitan ekonomi rakyat. Ia bukan...

Read moreDetails

Cinta, Hibah, dan Tanah:  Antara Ketulusan dan Batas yang Tak Bisa Ditembus

by I Made Pria Dharsana
May 21, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

CINTA kerap mendorong seseorang untuk memberi tanpa syarat.  Dalam relasi suami-istri, pemberian itu bahkan sering dimaknai sebagai bentuk ketulusan paling tinggi—termasuk...

Read moreDetails

Regulasi Baru, Antrean Baru: Permenkumham 49/2025 dan Ancaman bagi Iklim Investasi

by I Made Pria Dharsana
May 14, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

TRANSFORMASI digital administrasi Perseroan Terbatas melalui Permenkumham Nomor 49 Tahun 2025 pada dasarnya merupakan langkah progresif negara dalam mewujudkan pelayanan...

Read moreDetails

MKN Bukan Tameng Impunitas: Notaris Berintegritas, Penegak Hukum  Taati Prosedur

by I Made Pria Dharsana
May 9, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

MAHKAMAH Konstitusi melalui Putusan Nomor 65/PUU-XXIV/2026 menegaskan bahwa persetujuan Majelis Kehormatan Notaris (MKN) sebagaimana diatur dalam Pasal 66 Undang-Undang Nomor...

Read moreDetails

Menguji Batas Tanggung Jawab Terbatas:  ‘Piercing the Corporate Veil’ dalam Sengketa Kepemilikan dan Pengalihan Saham

by I Made Pria Dharsana
May 7, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

DALAM rezim hukum Perseroan Terbatas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, prinsip tanggung jawab terbatas...

Read moreDetails

Kapan Pejabat BGN Meresmikan MBG Khusus Pesantren di Bali?

by KH Ketut Imaduddin Jamal
May 2, 2026
0
Kapan Pejabat BGN Meresmikan MBG Khusus Pesantren di Bali?

ADA satu penyakit lama dalam kebijakan publik kita: negara sering merasa telah bekerja hanya karena program sudah diumumkan, anggaran sudah...

Read moreDetails

Problem Keadilan dalam Pembagian Harta Bersama: Dari Norma ke Uji Konstitusi

by I Made Pria Dharsana
April 30, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

Dia luka yang tidak pernah benar-benar terlihat dalam putusan pengadilan berkaitan dengan pembagian harta gono gini dalam perpisah/pecahnya perkawinan  karena...

Read moreDetails

PTSL di Persimpangan: Antara Legalisasi Aset dan Ledakan Sengketa

by I Made Pria Dharsana
April 22, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

PROGRAM Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sejak awal dirancang sebagai jawaban negara atas persoalan klasik pertanahan: ketidakpastian hukum. Amanat tersebut...

Read moreDetails
Next Post

Sekar Sumawur: Dialog Kosong tentang Batu-batu Ponjok Batu

Please login to join discussion

Ads

POPULER

  • Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    22 shares
    Share 22 Tweet 0
  • Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjemput Cahaya Ilmu —Prestasi Guru dan Murid SMPN 2 Banjar dalam Ajang Nyalanesia, FLS3N, dan Berbagi Praktik Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pandemi, Hukum Rta, dan Keimanan Saya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cinta dan Penyesalan | Cerpen Dede Putra Wiguna

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

ARTIKEL TERKINI

Baduy Luar,  Etalase Pariwisata Banten
Tualang

Baduy Luar,  Etalase Pariwisata Banten

SEHARI di Baduy Luarbersama Bandesa/Panglingsir Desa Adat di Badung pada Jumat Paing Gumbreg, 15 Mei 2026, selain merasakan suasana alami...

by I Nyoman Tingkat
June 3, 2026
Dokter Gia: Pilihan Kata Mengolah Rasa
Bahasa

Dokter Gia: Pilihan Kata Mengolah Rasa

DOKTER Gia Pratama (dr. Gia) —seorang dokter dan penulis yang aktif di media sosial untuk mengedukasi masyarakat dalam dunia kesehatan—pernah...

by I Made Sudiana
June 3, 2026
Dari Kamar Biasa ke Pengalaman Luar Biasa —Cerita Desa Kedisan Berbenah
Khas

Dari Kamar Biasa ke Pengalaman Luar Biasa —Cerita Desa Kedisan Berbenah

DESA Kedisan di Kintamani, Bangli, itu sebenarnya sudah “menjual” tanpa harus banyak usaha. Pemandangan Danau Batur yang tenang, udara sejuk, dan suasana desa yang...

by Ni Luh Putu Intan Nirmalasari
June 3, 2026
Dari Panggung Proklamasi di Desa Depeha: Ketika Siswa SD Mengumandangkan Kembali Teks Proklamasi yang Sakral
Panggung

Dari Panggung Proklamasi di Desa Depeha: Ketika Siswa SD Mengumandangkan Kembali Teks Proklamasi yang Sakral

SELASA pagi, 2 Juni 2026, udara dingin bergerak pelan hingga memenuhi setiap sudut Wantilan Kantor Desa Depeha, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng....

by Komang Sujana
June 3, 2026
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto
Opini

Reforma Agraria : Ketika Rakyat Hanya Memegang HGB di Atas HPL Bank Tanah

REFORMA Agraria merupakan salah satu agenda konstitusional yang lahir dari cita-cita besar para pendiri bangsa untuk mewujudkan keadilan sosial di...

by I Made Pria Dharsana
June 3, 2026
‘Ruwating Bumi’ —Tradisi Perang Gandu yang Menjelma Komposisi Semar Pegulingan
Panggung

‘Ruwating Bumi’ —Tradisi Perang Gandu yang Menjelma Komposisi Semar Pegulingan

MALAM itu, di Wantilan Pura Puseh Desa Adat Batuan, Gianyar, karya berjudul ‘Ruwating Bumi’ membuka rangkaian Diseminasi Karya Tugas Akhir...

by Dede Putra Wiguna
June 3, 2026
Refleksi Harmoni dalam Panggung Seni —Ketika Mahasiswa Sendratasik UPMI Bali Merawat Tradisi Melalui Karya Inovatif
Panggung

Refleksi Harmoni dalam Panggung Seni —Ketika Mahasiswa Sendratasik UPMI Bali Merawat Tradisi Melalui Karya Inovatif

DI tengah derasnya arus modernisasi yang terus menguji ketahanan budaya Bali, seni pertunjukan kembali menegaskan perannya sebagai ruang refleksi sekaligus...

by Dede Putra Wiguna
June 3, 2026
Pertemuan William James dan Vivekananda
Esai

Pertemuan William James dan Vivekananda

Dua Biografi: Jalan dari Timur dan Barat SWAMI Vivekananda lahir dengan nama Narendra Nath Datta pada tahun 1863 di Kolkata,...

by Agung Sudarsa
June 3, 2026
‘Lambuk Baa’ di Pura Parerepan Samuan Tiga: Ritus Api di Tengah Kota Denpasar
Khas

‘Lambuk Baa’ di Pura Parerepan Samuan Tiga: Ritus Api di Tengah Kota Denpasar

BULAN Purnama Asaddha yang baru lewat sehari masih bulat sempurna, menggantung sedikit miring di atas langit Desa Sidakarya, seperti sedang...

by Abdi Jaya Prawira
June 3, 2026
‘Nyama Kelod-Nyama Kaje’: Menakar Kerukunan Tradisional Menjadi Mesin Baru Pariwisata Inklusif Buleleng
Esai

‘Nyama Kelod-Nyama Kaje’: Menakar Kerukunan Tradisional Menjadi Mesin Baru Pariwisata Inklusif Buleleng

JIKA ada wilayah di Bali yang paling fasih merawat keberagaman jauh sebelum kosakata "moderasi" riuh diperdebatkan di ruang-ruang seminar, tempat...

by Eril Paizi
June 2, 2026
Ketika Veni Calista dan Jesselyn Lauwreen Mengulek Sambal di Ubud Food Festival 2026
Persona

Ketika Veni Calista dan Jesselyn Lauwreen Mengulek Sambal di Ubud Food Festival 2026

SORE itu, aroma cabai, terasi, dan rempah-rempah perlahan memenuhi Teater Kuliner Ubud Food Festival 2026. Di atas panggung, tak ada...

by Dede Putra Wiguna
June 2, 2026
Ke Pacet Mereka Kembali
Tualang

Ke Pacet Mereka Kembali

DI pertigaan Krian arah Mojosari, kendaraan berplat L dan W beriring-iringan menyesaki jalan menuju ke titik yang sama. Mobil-motor dari...

by Jaswanto
June 2, 2026

TATKALA.CO adalah media umum yang dengan segala upaya memberi perhatian lebih besar kepada seni, budaya, dan kreativitas manusia dalam mengelola kehidupan di tengah-tengah alam yang begitu raya

  • Penulis
  • Tentang & Redaksi
  • Kirim Naskah
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Desclaimer

Copyright © 2016-2025, tatkala.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala

Copyright © 2016-2025, tatkala.co