24 August 2026
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
tatkala.co
No Result
View All Result

“Pasraman” Ya “Pakraman” – Terbukti Eksis Berabad-Abad

Made Nurbawa by Made Nurbawa
February 2, 2018
in Opini

Foto koleksi Amrita Dharma Darsanam

BEBERAPA tahun terakhir di Bali banyak berdiri lembaga pendidikan Agama Hindu yang sering disebut Pasraman, yaitu lembaga pendidikan khusus bidang Agama Hindu yang mengajarkan berbagai pengetahuan yang berlandaskan pada disiplin spritual dan nilai-nilai keyakinan Agama Hindu.

Agama Hindu adalah keyakinan hidup yang bersumber dari pengetahuan suci Weda. Penerapannya dalam kehidupan tidak bisa lepas dari keyakinan sekala (kebendaan/ material/nyata) dan niskala (spirit/maya/ keyakinan).

Unsur sekala dan niskala bukanlah sesuatu yang “mistis” tetapi sesuatu yang bisa dijelaskan. Misalnya ketika kita kepanasan, kita menghidupan kipas angin, kipas pun berputar menghembuskan angin yang menyejukkan. Angin tentu tidak terlihat oleh mata, tetapi dampak dari adanya hebusan angin, membuat tubuh kita tidak kepanasan.

Semua orang meyakini hebusan angin bisa menyejukan, tetapi orang tidak bisa melihat angin. Jadi rasa “sejuk” yang disebabkan oleh hebusan angin adalah sesuatu yang nyata (sekala), tetapi angin tidak terlihat oleh mata (niskala).

Dalam kehidupan orang tentu tidak harus bisa melihat angin terlebih dahulu agar percaya dengan fungsi kipas angin, tetapi cukup merasakan bahwa dengan menghidupkan kipas angin niscaya angin akan berhembus sehingga bisa menyejukkan tubuh kita. Dari contoh tersebut, maka keyakinan sekala dan niskala pun sedang terjadi pada diri seseorang.

Dalam Agama Hindu pun sudah dijelaskan bahwa dalam menimba pengetahuan bisa kita diraih dari tiga cara yang disebut “Tri Pramana” yaitu : Agama Pramana (buku/kitab suci), Anumana Pramana (dengan merasakan, dalam hal ini dengan panca indra kita) dan Parktiasa Pramana yaitu dengan mempraktekkan langsung.

Di Bali penerapan Tri Pramana tersebut sangat nyata dalam kehidupan budaya masyarakat di Bali yaitu apa yang kita lihat dalam praktek kehidupan di Desa Pakraman (Desa Adat) yang berlandaskan pada ajaran Agama Hindu yang dimaksudkan untuk menerapkan semua unsur kehidupan manusia secara makro dan mikro tentang pengetahuan hukum penciptaan (Utpeti), pemeliharaan (Stiti) dan penyucian (Pralina) yang kita kenal dengan ajaran Tri Murti.

Tri Murti oleh masyarakat Hindu di Bali diterjemahkan dalam segala lini kehidupan  baik dalam diri pribadi (Pawongan), wilayah (Palemahan), dan nilai-nilai keyakinan (Parahyangan) yang ketiganya berjalan dan dijalankan secara bersamaan dan wajib selalu dijaga keharmonisannya atau keseimbangannya dalam setiap aktifitas kehidupan.

Pawongan diterjemahkan dalam tatanan pengetahuan pawetonan/otonan, Palemahan diterjemahkan dalam kesadaran tatanan wewarigan (sifat-sfiat alam) dan Parahyangan diterjemahkan dalam pengetahuan Rerainan (Hari Suci/Berketuhanan). Dalam kehidupan budaya Bali hubungan-hubungan harmonis ketiganya melandasi pemahaman terhadap falsafah “Tri Hita Karana”yaitu: hubungan yang harmonis antara manusia dengan manusia, manusia dengan alam dan manusia dengan Tuhan atau Sang Pencipta.

Dalam kehidupan budaya Bali falsafat Tri Hita Karana jelas merupakan hasil cipta, karsa dan karya manusia yang berlandaskan pada ajaran Agama Hindu (Gama Bali). Artinya kesadaran, pengetahuan dan keyakinan diri manusia (Pawongan/Jati diri orang Bali) adalah sesuatu yang paling berpengaruh dan dominan dalam proses pembelajarannya.

Oleh karenanya sangat berhubungan dengan kesadaran dan pemahaman orang Bali dalam proses pencapaian atau   proses pendidikannya, dimana ada beberapa tahapan yang harus dijalani selama usia hidupnya dimana hal tersebut dalam Agama Hindu dikenal dengan istilah “Catur Asrama” yang terdiri; Brahmacari, Grehasta, Bhiksuka  dan Wanaprastha.

Catur Asrama harus dilalui melalui proses pendidikan dan pembelajaran yang secara lengkap oleh para suci atau leluhur kita terdahulu diterjemahkan ke dalam konsepsi dan tatanan Desa Adat atau Desa Pakraman yang di Bali diterapkan sejak pemerintahan Raja Bali Dharma Udayana Warmadewa pada abad XI tahun saka 910-933 atau tahun 998-1011 masehi melalui proses panjang yang kita kenal dengan peristiwa Samuan Tiga.

Peristiwa Samuan Tiga terwujud atas masukan para wiku/bagawanta yang menguasai ilmu keagamaan, pemerintahan dan kemasyarakatan yang kita kenal dengan tokoh Paca Tirta yang terdiri dari Mpu Semeru, Mpu Gana, Mpu Kuturan, Mpu Gnijaya dan Mpu Bradah.

Jadi berangkat dari jejak sejarah dan tatanan dasar kehidupan orang Bali yang ditanamkan oleh Sida Angga Siwa (peletak tatanan budaya Bali) maka keberadaan Pasraman yang bernafaskan Agama Hindu di Bali tidak bisa lepas dan hendaknya tetap dilakukan di wilayah Desa Pakraman atau Desa Adat masing-masing. Dan tatanan/konsep tersebut terbukti cocok dengan kondisi alam Bali, sebuah pulau kecil di tengah gugusan pulau-pulau Nusa Antara (Nusantara) dengan segala kelebihan dan keterbatasannya. Terbukti Desa Pakraman bertahan hampir berabad-abad hingga kini.

Penerapan Catur Asrama di Wilayah Desa Pakaraman

Catur Asrama dalam kehidupan pribadi bisa dijabarkan yaitu; masa Brahmacari (menuntu ilmu), Grehasta (masa berumah tangga), Bhiksuka (masa pematangan) dan Wanaprastha (masa pelepasan keterikatan). Masa-masa menjalani Catur Asrama ini pun bisa dibedakan berdasarkan usia misalnya 0-30 tahun masa Brahmacari, 30-60 tahun Masa Grahasta dan 60-70 tahun Masa Bhiksuka dan lebih dari 70 tahun masa Wanaprasta.

Dalam kehidupan di Desa Pakraman penerapan Catur Asrama pun bisa kita lihat yaitu; Masa Brahmacari yaitu Seka Truna-Truni, Masa Grehasta (Krama Pengayah), Masa Bhiksuka (Tetua, Pemangku dan Penghulu Desa), dan Masa Bhiksuka adalah warga desa yang sudah pensiun dari kerja-kerja adat atau bekerja mencari sumber penghidupan.

Dilema Desa Pakraman Kekinian

Saat ini di tengah perkembangan jaman, dimana banyak warga Desa Pakraman harus tinggal jauh dari kampung halamannya untuk bersekolah, bekerja atau berdomisili sehingga tidak bisa pulang melaksanakan kewajibannya secara optimal. Kondisi itu hampir terjadi di semua wilayah Desa Pakraman di Bali saat ini.

Namun melalui kesepakatan kondisi itu tetap bisa dikelola secara pantas melalui keputusan Desa Pakraman secara adil dan bijaksana. Harus adil karena berdasarkan tatanan budaya Umat Hindu di Bali, Desa Pakraman adalah wilayah tempat berlakunya petunjuk kerohanian atau spiritual berlandaskan pada ajaran Agama Hindu. Namun harus diakui karena tuntutan “modernitas” kini banyak warga Desa Pakraman yang tidak paham, tidak yakin dan tidak tahu lagi intisari tatanan yang ada di wilayah Desa Pakraman yang dalam penerapannya  apa yang disebut dengan hukum adat di Bali.

Petunjuk Kerohanian

Desa berasal dari bahasa Sansekerta yaitu “Dis” yang berarti petunjuk kerohanian. Petunjuk-petunjuk kerohanian yang ada diwilayah desa di bali dirangkum menjadi sebuah buku petunjuk keagamaan yaitu “Upadesa” yang pada tahun 1958 saat awal-awal pendirian PHDI, oleh I.B Mantra, IB. Doster dan kawan-kawan  dijadikan panduan mengajar agama hindu di sekolah-sekolah.

Walau bukunya baru disusun tahun 1958 tetapi kandungan di dalamnya sudah ada sejak waktu yang sangat lama. Sama seperti “Pancasila” walau di tetapkan sebagai dasar negara Indonesia (NKRI) pada tahun 1945 tetapi makna di dalamnya terkandung tatanan sosial dan budaya yang sudah lama ada di nusantara. Jadi “Upadesa’ berarti petunjuk-petunjuk rohani. “Hita Upadesa” artinya petunjuk untuk mendapatkan kebahagian rohani.

Sedangkan Pakraman berasal dari  bahasa Sansekerta yaitu “Grama” atau dalam bahasa Inggris disebut village. Kata village inilah diartikan “desa” dalam bahasa Indonesia. Dalam praktek bahasa Indonesia memang banyak ada gramatikal dan/atau proses gramatisasi (pergeseran makna bahasa sesuai konteks).

Jadi “Desa” berarti petunjuk-petunjuk kerohanian yang berlaku dalam satu Grama atau Desa. Kata “Grama” lama-lama menjadi “Krama”, yang berarti suatu tempat atau wilayah dimana petunjuk kerohanian berlaku atau diberlakukan. Singkat kata  “Desa Pakraman” adalah suatu penguyuban hidup dalam suatu wilayah tertentu dimana kehidupan bersama itu diatur oleh suatu batasan-batasan berdasarkan ajaran agama yang selaras dengan pengetahuan alam (Weda) sehingga berdampak membangun Human Spirit, yang di Bali kita kenal dengan istilah Tri Hita Karana. Sebutan Desa Adat yang ada di Bali dewasa ini sesungguhnya adalah Desa Pakraman seperti maksud di atas.

Belakangan marak muncul gagasan untuk membangun Pasraman, untuk itu sebaiknya pola, kurikulum dan tempat yang digunakan untuk belajar agama harus terus diarahkan dan dilakukan di wilayah Desa Pakraman (desa adat). Kalaupun ada anggapan hal itu sulit dilakukan saat ini di beberapa Desa Pakraman janganlah hal itu menjadi kendala, bagaimana pun Desa Pakraman adalah benteng budaya Bali yang sudah teruji berabad-abad. Seperti pepatah sesenggakan Bali (perumpamaan) menyebutkan, “Sing dadi ngambulin kamen uwek”.

Selanjutanya petunjuk-petunjuk kerohanian yang ada di wilayah Desa Pakraman (Gama Bali yang berlandaskan ajaran Agama Hindu) secara budaya diterjemahkan ke dalam bentuk-bentuk upacara suci (Yadnya) yang secara umum digolongkan menjadi lima yadnya utama (Panca Yadnya) yaitu : Dewa Yadnya, Rsi Yadnya, Pitra Yadnya, Manusa Yadnya dan Bhuta Yadnya.

Oleh masyarakat Bali Hindu penerapannya dijalankan secara bersamaan (simultan) ke dalam tiga hubungan wilayah yaitu; Parahyangan, Palemahan dan Pawongan (Tri Hita Karana) yang kalau kita kupas lebih dalam akan terkandung hukum-hukum kebenaran (suci) yang secara mendasar terdiri dari hukum Penciptaan (Utpati), Pemeliharaan (Sthiti) dan Penyucian (Pralina ) yang mengandung makna Tuhan sebagai penguasa alam semesta bermanifestasi menjadi Tri Murti yang dipuja disetiap Pura Kahyangan Tiga di Desa Pakaraman.

Sekali lagi tidak salah jika “Desa Pakraman” di Bali sesungguhnya adalah “Pasraman” yaitu tempat kita belajar agama Hindu di Bali yang telah eksis berabad-abad. Jika kita bermaksud membuat pasraman semestinya tidak harus membuat pasraman yang baru, tetapi kembali memberdayakan desa pakraman tempat asal kita masing-masing. Suksma. (T).

Tags: balidesa pakramanhindupasraman
Share1TweetSendShareSend
Previous Post

Politisasi Kalender Bali, Unik dan Absurd…

Next Post

Sekar Sumawur: Dialog Kosong tentang Batu-batu Ponjok Batu

Made Nurbawa

Made Nurbawa

Tinggal di Tabanan dan punya kecintaan yang besar terhadap tetek-bengek budaya pertanian. Tulisan-tulisannya bisa dilihat di madenurbawa.com

Related Posts

Ironi Pemalakan dalam Dunia Pendidikan   

by I Ketut Suar Adnyana
August 23, 2026
0
Ironi Pemalakan dalam Dunia Pendidikan   

IRONI yang sulit diterima ketika seseorang yang berdiri di puncak lembaga pendidikan justru berhadapan dengan hukum karena dugaan praktik yang...

Read moreDetails

Pewarisan di Persimpangan Konstitusi: Tantangan Hukum Waris Indonesia Pasca Putusan MK

by I Made Pria Dharsana
August 19, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

KEMATIAN seseorang seharusnya mengakhiri kehidupan, bukan memulai ketidakpastian hukum bagi keluarganya. Namun dalam praktik hukum Indonesia, kematian justru kerap menjadi...

Read moreDetails

“Janda Metaksu”: Menyoal Tubuh Janda dalam Mitos “Perempuan Penggoda”

by Luh Putu Sendratari
August 12, 2026
0
“Janda Metaksu”: Menyoal Tubuh Janda dalam Mitos “Perempuan Penggoda”

ADA hasil percakapan yang masih mengusik ingatan penulis sampai saat ini, ketika 5 tahun yang lalu bercakap dalam suatu wawancara...

Read moreDetails

Larangan Alih Fungsi Sawah: Tegas di Atas Kertas, Longgar di Lapangan?

by I Made Pria Dharsana
August 12, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

PEMERINTAH sedang berada di persimpangan yang tidak sederhana. Pembangunan tanpa merusak alam. Di satu sisi, negara harus menjaga lahan sawah...

Read moreDetails

BENEFICIAL OWNERSHIP (BO) ——Ketika Perseroan Menjadi Topeng Kepemilikan

by I Made Pria Dharsana
August 5, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

"Di atas kertas, pemegang saham dapat berganti. Namun kendali sesungguhnya sering kali tetap berada di tangan orang yang tidak pernah...

Read moreDetails

Insolvensi dan Kewajiban Debitur Pailit

by I Made Pria Dharsana
July 31, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

PUTUSAN Mahkamah Konstitusi Nomor 181/PUU-XXIII/2025 menjadi salah satu penegasan penting dalam perkembangan hukum kepailitan di Indonesia. Melalui putusan tersebut, Mahkamah...

Read moreDetails

Ketika Warisan Baru Dianggap Sah Setelah Dicatat Negara —Membongkar Distorsi Administrasi dalam Peralihan Hak Waris di Indonesia

by I Made Pria Dharsana
July 22, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

 Kematian seseorang tidak hanya mengakhiri eksistensi biologis, tetapi sekaligus memicu konsekuensi hukum yang kompleks dalam sistem hukum perdata. Salah satu...

Read moreDetails

Potensi Ekonomi yang Menguap di Titik 0 Singaraja

by I Gede Sena Putrawan
July 20, 2026
0
Membangun Buleleng, Membangun Ingatan Sejarah dan Membangun Masa Depan Kota dari Kawasan Titik Nol Singaraja

PADA awal tahun 2026, sebuah proyek bernilai fantastis menjadi bahan perbincangan hangat di kalangan masyarakat Buleleng. Nama proyek itu sebenarnya...

Read moreDetails

Lelang Bank dan Kepastian Hukum: Antara Peluang Investasi dan Risiko Lapangan

by I Made Pria Dharsana
July 15, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

BARANG lelang bank sering dipandang sebagai peluang mendapatkan aset murah dengan potensi keuntungan besar. Rumah, tanah, ruko, kendaraan, hingga aset...

Read moreDetails

AJB atau Pelepasan Hak: Menguji Rasionalitas Perolehan Tanah oleh Perseroan Terbatas di Era KKPR dan Lahan Sawah yang Dilindungi

by I Made Pria Dharsana
July 8, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

PERDEBATAN mengenai mekanisme perolehan tanah oleh Perseroan Terbatas (PT) sesungguhnya tidak lagi hanya berkisar pada pilihan antara Akta Jual Beli...

Read moreDetails
Next Post

Sekar Sumawur: Dialog Kosong tentang Batu-batu Ponjok Batu

Please login to join discussion

Ads

POPULER

  • Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    22 shares
    Share 22 Tweet 0
  • Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Singa dan Botol Ajaib Si Kancil

    5 shares
    Share 5 Tweet 0
  • Ritual Sebelum Bercinta | Cerpen Jaswanto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Janda yang Tersekap Dalam Rumah Tua

    43 shares
    Share 43 Tweet 0

ARTIKEL TERKINI

Sakrum: Sebuah Proses Meretas Jarak Duduk Ayah
Ulas Pentas

Sakrum: Sebuah Proses Meretas Jarak Duduk Ayah

SEBAGAI penari, aku bergerak dari kode satu ke kode gerak lainnya, sementara ayahku yang merupakan seorang pematung, bergerak dalam duduknya....

by Yanik Parta
August 24, 2026
Tikungan Desa Taro Dilengkapi Reflektor, Mahasiswa KKN-PPM XXXIII Udayana Dorong Keselamatan Pengguna Jalan
Pendidikan

Tikungan Desa Taro Dilengkapi Reflektor, Mahasiswa KKN-PPM XXXIII Udayana Dorong Keselamatan Pengguna Jalan

TIKUNGAN dengan jarak pandang terbatas menjadi titik yang membutuhkan perhatian lebih dari pengguna jalan. Karena itu, sejumlah tikungan di Desa...

by Dede Putra Wiguna
August 24, 2026
“Jangan Lupakanku”, Single Kedua Thalia Gunawan dalam Balutan Koplo
Pop

“Jangan Lupakanku”, Single Kedua Thalia Gunawan dalam Balutan Koplo

SETELAH pop upbeat menjadi langkah pertamanya, Thalia Gunawan memilih koplo untuk melanjutkan perjalanan. Penyanyi muda asal Denpasar, Bali, itu menghadirkan...

by Dede Putra Wiguna
August 24, 2026
Pendatang, Keamanan, dan Kebijaksanaan: Menjaga Bali Tanpa Kehilangan Dharma
Esai

Pendatang, Keamanan, dan Kebijaksanaan: Menjaga Bali Tanpa Kehilangan Dharma

Bali Sebagai Rumah yang Terbuka Bali sejak dahulu dikenal sebagai ruang perjumpaan. Laut yang mengelilinginya bukanlah tembok yang memisahkan, melainkan...

by Agung Sudarsa
August 24, 2026
Telenovela
Esai

Mengantar Saut Situmorang ke Salon

MENJADI panitia Kongres Cerpen II di Negara, Jembrana, Bali, pada 2001, ada satu kejadian yang hingga kini masih saya ingat....

by Angga Wijaya
August 24, 2026
Keringnya Iklim Diskursif Seni Rupa Bali Hari Ini
Kritik Seni

Keringnya Iklim Diskursif Seni Rupa Bali Hari Ini

“Everybody In Bali Seems to be an artist” Kutipan itu persis terlontar 89 tahun lalu dari Miguel Covarrubias. Seorang seniman...

by Made Chandra
August 24, 2026
Bupati Sutjidra dan Wabup Supriatna Larut dalam Kemeriahan Seni Bersama Masyarakat di Bulfest 2026
Budaya

Bupati Sutjidra dan Wabup Supriatna Larut dalam Kemeriahan Seni Bersama Masyarakat di Bulfest 2026

Semarak Buleleng Festival 2026 terus memuncak. Pada malam kelima, suasana Kawasan Praja Mandala Singa Ambara Raja dipenuhi canda, musik, dan...

by tatkala
August 23, 2026
Rezim Algoritma dan Lahirnya “Sastra Perhatian” [1]: Pendahuluan
Kritik Sastra

Rezim Algoritma dan Lahirnya “Sastra Perhatian” [5]: Penerbit yang Tidak Pernah Menolak

Buka KBM App, atau Wattpad, atau NovelToon, atau GoodNovel, atau salah satu dari selusin platform serupa yang tumbuh dalam ekosistem...

by Andre Syahreza
August 23, 2026
PWI Bali Gelar OKK, Perkuat Profesionalisme dan Etika Pers
Pendidikan

PWI Bali Gelar OKK, Perkuat Profesionalisme dan Etika Pers

SEBANYAK 102 anggota dan calon anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bali mengikuti Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) di Gedung PWI...

by Dede Putra Wiguna
August 23, 2026
Ironi Pemalakan dalam Dunia Pendidikan   
Opini

Ironi Pemalakan dalam Dunia Pendidikan   

IRONI yang sulit diterima ketika seseorang yang berdiri di puncak lembaga pendidikan justru berhadapan dengan hukum karena dugaan praktik yang...

by I Ketut Suar Adnyana
August 23, 2026
Belajar Diam di Dunia yang Terlalu Berisik
Esai

Wajah Indonesia Bopeng

SIDANG pembaca yang budiman, kemarin saya melihat di medsos, di daerah Banjarbaru, Kalimantan Selatan, seorang ibu bernama Riri Jayanti membagikan...

by Petrus Imam Prawoto Jati
August 23, 2026
Sastra Tuli: Kesusastraan dari Komunitas Tuli yang Selama Ini Dilihat Semata sebagai Disabilitas
Kritik Sastra

Sastra Tuli: Kesusastraan dari Komunitas Tuli yang Selama Ini Dilihat Semata sebagai Disabilitas

ADA satu kesalahpahaman yang terlalu lama mengiringi cara kita memandang Tuli: seolah-olah Tuli hanya dapat dibicarakan dari apa yang tidak...

by Bagja Wiranandhika Prawira
August 23, 2026

TATKALA.CO adalah media umum yang dengan segala upaya memberi perhatian lebih besar kepada seni, budaya, dan kreativitas manusia dalam mengelola kehidupan di tengah-tengah alam yang begitu raya

  • Penulis
  • Tentang & Redaksi
  • Kirim Naskah
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Desclaimer

Copyright © 2016-2025, tatkala.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala

Copyright © 2016-2025, tatkala.co