24 April 2026
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
tatkala.co
No Result
View All Result

“Pasraman” Ya “Pakraman” – Terbukti Eksis Berabad-Abad

Made Nurbawa by Made Nurbawa
February 2, 2018
in Opini

Foto koleksi Amrita Dharma Darsanam

BEBERAPA tahun terakhir di Bali banyak berdiri lembaga pendidikan Agama Hindu yang sering disebut Pasraman, yaitu lembaga pendidikan khusus bidang Agama Hindu yang mengajarkan berbagai pengetahuan yang berlandaskan pada disiplin spritual dan nilai-nilai keyakinan Agama Hindu.

Agama Hindu adalah keyakinan hidup yang bersumber dari pengetahuan suci Weda. Penerapannya dalam kehidupan tidak bisa lepas dari keyakinan sekala (kebendaan/ material/nyata) dan niskala (spirit/maya/ keyakinan).

Unsur sekala dan niskala bukanlah sesuatu yang “mistis” tetapi sesuatu yang bisa dijelaskan. Misalnya ketika kita kepanasan, kita menghidupan kipas angin, kipas pun berputar menghembuskan angin yang menyejukkan. Angin tentu tidak terlihat oleh mata, tetapi dampak dari adanya hebusan angin, membuat tubuh kita tidak kepanasan.

Semua orang meyakini hebusan angin bisa menyejukan, tetapi orang tidak bisa melihat angin. Jadi rasa “sejuk” yang disebabkan oleh hebusan angin adalah sesuatu yang nyata (sekala), tetapi angin tidak terlihat oleh mata (niskala).

Dalam kehidupan orang tentu tidak harus bisa melihat angin terlebih dahulu agar percaya dengan fungsi kipas angin, tetapi cukup merasakan bahwa dengan menghidupkan kipas angin niscaya angin akan berhembus sehingga bisa menyejukkan tubuh kita. Dari contoh tersebut, maka keyakinan sekala dan niskala pun sedang terjadi pada diri seseorang.

Dalam Agama Hindu pun sudah dijelaskan bahwa dalam menimba pengetahuan bisa kita diraih dari tiga cara yang disebut “Tri Pramana” yaitu : Agama Pramana (buku/kitab suci), Anumana Pramana (dengan merasakan, dalam hal ini dengan panca indra kita) dan Parktiasa Pramana yaitu dengan mempraktekkan langsung.

Di Bali penerapan Tri Pramana tersebut sangat nyata dalam kehidupan budaya masyarakat di Bali yaitu apa yang kita lihat dalam praktek kehidupan di Desa Pakraman (Desa Adat) yang berlandaskan pada ajaran Agama Hindu yang dimaksudkan untuk menerapkan semua unsur kehidupan manusia secara makro dan mikro tentang pengetahuan hukum penciptaan (Utpeti), pemeliharaan (Stiti) dan penyucian (Pralina) yang kita kenal dengan ajaran Tri Murti.

Tri Murti oleh masyarakat Hindu di Bali diterjemahkan dalam segala lini kehidupan  baik dalam diri pribadi (Pawongan), wilayah (Palemahan), dan nilai-nilai keyakinan (Parahyangan) yang ketiganya berjalan dan dijalankan secara bersamaan dan wajib selalu dijaga keharmonisannya atau keseimbangannya dalam setiap aktifitas kehidupan.

Pawongan diterjemahkan dalam tatanan pengetahuan pawetonan/otonan, Palemahan diterjemahkan dalam kesadaran tatanan wewarigan (sifat-sfiat alam) dan Parahyangan diterjemahkan dalam pengetahuan Rerainan (Hari Suci/Berketuhanan). Dalam kehidupan budaya Bali hubungan-hubungan harmonis ketiganya melandasi pemahaman terhadap falsafah “Tri Hita Karana”yaitu: hubungan yang harmonis antara manusia dengan manusia, manusia dengan alam dan manusia dengan Tuhan atau Sang Pencipta.

Dalam kehidupan budaya Bali falsafat Tri Hita Karana jelas merupakan hasil cipta, karsa dan karya manusia yang berlandaskan pada ajaran Agama Hindu (Gama Bali). Artinya kesadaran, pengetahuan dan keyakinan diri manusia (Pawongan/Jati diri orang Bali) adalah sesuatu yang paling berpengaruh dan dominan dalam proses pembelajarannya.

Oleh karenanya sangat berhubungan dengan kesadaran dan pemahaman orang Bali dalam proses pencapaian atau   proses pendidikannya, dimana ada beberapa tahapan yang harus dijalani selama usia hidupnya dimana hal tersebut dalam Agama Hindu dikenal dengan istilah “Catur Asrama” yang terdiri; Brahmacari, Grehasta, Bhiksuka  dan Wanaprastha.

Catur Asrama harus dilalui melalui proses pendidikan dan pembelajaran yang secara lengkap oleh para suci atau leluhur kita terdahulu diterjemahkan ke dalam konsepsi dan tatanan Desa Adat atau Desa Pakraman yang di Bali diterapkan sejak pemerintahan Raja Bali Dharma Udayana Warmadewa pada abad XI tahun saka 910-933 atau tahun 998-1011 masehi melalui proses panjang yang kita kenal dengan peristiwa Samuan Tiga.

Peristiwa Samuan Tiga terwujud atas masukan para wiku/bagawanta yang menguasai ilmu keagamaan, pemerintahan dan kemasyarakatan yang kita kenal dengan tokoh Paca Tirta yang terdiri dari Mpu Semeru, Mpu Gana, Mpu Kuturan, Mpu Gnijaya dan Mpu Bradah.

Jadi berangkat dari jejak sejarah dan tatanan dasar kehidupan orang Bali yang ditanamkan oleh Sida Angga Siwa (peletak tatanan budaya Bali) maka keberadaan Pasraman yang bernafaskan Agama Hindu di Bali tidak bisa lepas dan hendaknya tetap dilakukan di wilayah Desa Pakraman atau Desa Adat masing-masing. Dan tatanan/konsep tersebut terbukti cocok dengan kondisi alam Bali, sebuah pulau kecil di tengah gugusan pulau-pulau Nusa Antara (Nusantara) dengan segala kelebihan dan keterbatasannya. Terbukti Desa Pakraman bertahan hampir berabad-abad hingga kini.

Penerapan Catur Asrama di Wilayah Desa Pakaraman

Catur Asrama dalam kehidupan pribadi bisa dijabarkan yaitu; masa Brahmacari (menuntu ilmu), Grehasta (masa berumah tangga), Bhiksuka (masa pematangan) dan Wanaprastha (masa pelepasan keterikatan). Masa-masa menjalani Catur Asrama ini pun bisa dibedakan berdasarkan usia misalnya 0-30 tahun masa Brahmacari, 30-60 tahun Masa Grahasta dan 60-70 tahun Masa Bhiksuka dan lebih dari 70 tahun masa Wanaprasta.

Dalam kehidupan di Desa Pakraman penerapan Catur Asrama pun bisa kita lihat yaitu; Masa Brahmacari yaitu Seka Truna-Truni, Masa Grehasta (Krama Pengayah), Masa Bhiksuka (Tetua, Pemangku dan Penghulu Desa), dan Masa Bhiksuka adalah warga desa yang sudah pensiun dari kerja-kerja adat atau bekerja mencari sumber penghidupan.

Dilema Desa Pakraman Kekinian

Saat ini di tengah perkembangan jaman, dimana banyak warga Desa Pakraman harus tinggal jauh dari kampung halamannya untuk bersekolah, bekerja atau berdomisili sehingga tidak bisa pulang melaksanakan kewajibannya secara optimal. Kondisi itu hampir terjadi di semua wilayah Desa Pakraman di Bali saat ini.

Namun melalui kesepakatan kondisi itu tetap bisa dikelola secara pantas melalui keputusan Desa Pakraman secara adil dan bijaksana. Harus adil karena berdasarkan tatanan budaya Umat Hindu di Bali, Desa Pakraman adalah wilayah tempat berlakunya petunjuk kerohanian atau spiritual berlandaskan pada ajaran Agama Hindu. Namun harus diakui karena tuntutan “modernitas” kini banyak warga Desa Pakraman yang tidak paham, tidak yakin dan tidak tahu lagi intisari tatanan yang ada di wilayah Desa Pakraman yang dalam penerapannya  apa yang disebut dengan hukum adat di Bali.

Petunjuk Kerohanian

Desa berasal dari bahasa Sansekerta yaitu “Dis” yang berarti petunjuk kerohanian. Petunjuk-petunjuk kerohanian yang ada diwilayah desa di bali dirangkum menjadi sebuah buku petunjuk keagamaan yaitu “Upadesa” yang pada tahun 1958 saat awal-awal pendirian PHDI, oleh I.B Mantra, IB. Doster dan kawan-kawan  dijadikan panduan mengajar agama hindu di sekolah-sekolah.

Walau bukunya baru disusun tahun 1958 tetapi kandungan di dalamnya sudah ada sejak waktu yang sangat lama. Sama seperti “Pancasila” walau di tetapkan sebagai dasar negara Indonesia (NKRI) pada tahun 1945 tetapi makna di dalamnya terkandung tatanan sosial dan budaya yang sudah lama ada di nusantara. Jadi “Upadesa’ berarti petunjuk-petunjuk rohani. “Hita Upadesa” artinya petunjuk untuk mendapatkan kebahagian rohani.

Sedangkan Pakraman berasal dari  bahasa Sansekerta yaitu “Grama” atau dalam bahasa Inggris disebut village. Kata village inilah diartikan “desa” dalam bahasa Indonesia. Dalam praktek bahasa Indonesia memang banyak ada gramatikal dan/atau proses gramatisasi (pergeseran makna bahasa sesuai konteks).

Jadi “Desa” berarti petunjuk-petunjuk kerohanian yang berlaku dalam satu Grama atau Desa. Kata “Grama” lama-lama menjadi “Krama”, yang berarti suatu tempat atau wilayah dimana petunjuk kerohanian berlaku atau diberlakukan. Singkat kata  “Desa Pakraman” adalah suatu penguyuban hidup dalam suatu wilayah tertentu dimana kehidupan bersama itu diatur oleh suatu batasan-batasan berdasarkan ajaran agama yang selaras dengan pengetahuan alam (Weda) sehingga berdampak membangun Human Spirit, yang di Bali kita kenal dengan istilah Tri Hita Karana. Sebutan Desa Adat yang ada di Bali dewasa ini sesungguhnya adalah Desa Pakraman seperti maksud di atas.

Belakangan marak muncul gagasan untuk membangun Pasraman, untuk itu sebaiknya pola, kurikulum dan tempat yang digunakan untuk belajar agama harus terus diarahkan dan dilakukan di wilayah Desa Pakraman (desa adat). Kalaupun ada anggapan hal itu sulit dilakukan saat ini di beberapa Desa Pakraman janganlah hal itu menjadi kendala, bagaimana pun Desa Pakraman adalah benteng budaya Bali yang sudah teruji berabad-abad. Seperti pepatah sesenggakan Bali (perumpamaan) menyebutkan, “Sing dadi ngambulin kamen uwek”.

Selanjutanya petunjuk-petunjuk kerohanian yang ada di wilayah Desa Pakraman (Gama Bali yang berlandaskan ajaran Agama Hindu) secara budaya diterjemahkan ke dalam bentuk-bentuk upacara suci (Yadnya) yang secara umum digolongkan menjadi lima yadnya utama (Panca Yadnya) yaitu : Dewa Yadnya, Rsi Yadnya, Pitra Yadnya, Manusa Yadnya dan Bhuta Yadnya.

Oleh masyarakat Bali Hindu penerapannya dijalankan secara bersamaan (simultan) ke dalam tiga hubungan wilayah yaitu; Parahyangan, Palemahan dan Pawongan (Tri Hita Karana) yang kalau kita kupas lebih dalam akan terkandung hukum-hukum kebenaran (suci) yang secara mendasar terdiri dari hukum Penciptaan (Utpati), Pemeliharaan (Sthiti) dan Penyucian (Pralina ) yang mengandung makna Tuhan sebagai penguasa alam semesta bermanifestasi menjadi Tri Murti yang dipuja disetiap Pura Kahyangan Tiga di Desa Pakaraman.

Sekali lagi tidak salah jika “Desa Pakraman” di Bali sesungguhnya adalah “Pasraman” yaitu tempat kita belajar agama Hindu di Bali yang telah eksis berabad-abad. Jika kita bermaksud membuat pasraman semestinya tidak harus membuat pasraman yang baru, tetapi kembali memberdayakan desa pakraman tempat asal kita masing-masing. Suksma. (T).

Tags: balidesa pakramanhindupasraman
Share1TweetSendShareSend
Previous Post

Politisasi Kalender Bali, Unik dan Absurd…

Next Post

Sekar Sumawur: Dialog Kosong tentang Batu-batu Ponjok Batu

Made Nurbawa

Made Nurbawa

Tinggal di Tabanan dan punya kecintaan yang besar terhadap tetek-bengek budaya pertanian. Tulisan-tulisannya bisa dilihat di madenurbawa.com

Related Posts

PTSL di Persimpangan: Antara Legalisasi Aset dan Ledakan Sengketa

by I Made Pria Dharsana
April 22, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

PROGRAM Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sejak awal dirancang sebagai jawaban negara atas persoalan klasik pertanahan: ketidakpastian hukum. Amanat tersebut...

Read moreDetails

Tanah Dijual, Adat Ditinggal —Alarm Krisis Tanah Bali di Tengah Arus Investasi

by I Made Pria Dharsana
April 22, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

MASYARAKAT Bali sejatinya tidak kekurangan aturan untuk menjaga tanahnya yang kerap diuji , justru adalah keteguhan untuk mempertahankannya. Di tengah...

Read moreDetails

BALI: ANAK EMAS ATAU ANAK TIRI? —Sepotong Paradoks Bali di Pusat Kekuasaan Republik

by I Gede Joni Suhartawan
April 13, 2026
0
BALI: ANAK EMAS ATAU ANAK TIRI? —Sepotong Paradoks Bali di Pusat Kekuasaan Republik

BEGINILAH sebuah paradoks yang dilakoni Bali ketika berada di jagat politik anggaran Negara Kesatuan Republik Indonesia tercinta: Bali adalah si...

Read moreDetails

BALI DALAM JEPITAN —Membaca Skenario di Balik Tekanan Terhadap Koster

by I Gede Joni Suhartawan
April 12, 2026
0
BALI DALAM JEPITAN —Membaca Skenario di Balik Tekanan Terhadap Koster

BELAKANGAN ini, wajah politik di Bali tampak tidak sedang baik-baik saja. Jika kita jeli membaca arah angin dari Jakarta, ada...

Read moreDetails

Singkong dan Dosa Orde Baru

by Jaswanto
April 9, 2026
0
Singkong dan Dosa Orde Baru

RASANYA gurih, meski hanya dibubuhi garam. Teksturnya lembut sekaligus sedikit lengket di lidah. Tampilannya sederhana saja, mencerminkan masyarakat yang mengolah...

Read moreDetails

Rekonstruksi Status Tanah ‘Ex Eigendom Verponding’: Antara Legalitas Formal dan Penguasaan Fisik dalam Perspektif Keadilan Agraria

by I Made Pria Dharsana
April 8, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

TANAH bekas hak barat berupa eigendom verponding menyisakan persoalan hukum yang tidak pernah sepenuhnya selesai sejak berlakunya Undang-Undang Pokok Agraria....

Read moreDetails

Notaris di Ujung Integritas: Ketika Etika Gagal Menyelamatkan Moral

by I Made Pria Dharsana
April 5, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

Kepercayaan publik terhadap notaris tidak runtuh dalam satu peristiwa besar, ia retak perlahan, dari satu kompromi kecil ke kompromi berikutnya....

Read moreDetails

Cybernotary, UUJN, dan UU ITE 2025:  Payung Hukum Ada, Notaris Masih di Persimpangan Digital

by I Made Pria Dharsana
April 1, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

TRANSFORMASI digital telah mengguncang hampir seluruh praktik hukum di Indonesia, termasuk jabatan notaris. Konsep cybernotary kini bukan sekadar wacana akademik,...

Read moreDetails

Bunga, Denda, dan Moralitas Kreditur: Ketika Kontrak Menjadi Alat Tekanan

by I Made Pria Dharsana
March 30, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

Ada satu pertanyaan yang jarang disentuh secara jujur dalam praktik perbankan: apakah kreditur selalu berada dalam posisi beritikad baik, bahkan...

Read moreDetails

Bali: Destinasi Wisata Dunia atau Simpul Energi Nasional? —Sebuah Persimpangan Peradaban

by I Made Pria Dharsana
March 25, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

PULAU Bali hari ini tidak sekadar berdiri sebagai ruang geografis, tetapi sebagai simbol. Ia adalah representasi wajah Indonesia di mata...

Read moreDetails
Next Post

Sekar Sumawur: Dialog Kosong tentang Batu-batu Ponjok Batu

Please login to join discussion

Ads

POPULER

  • Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    22 shares
    Share 22 Tweet 0
  • Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berlari, Berbagi, Bereuni —Cerita dari Alumni Smansa Charity Fun Run 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • I Nyoman Martono, Kreator Ogoh Ogoh ‘Regek Tungek’ yang Karya-karyanya Kerap Viral Tapi Namanya Jarang Disebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AJARAN LELUHUR BALI TENTANG MEMILAH SAMPAH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

ARTIKEL TERKINI

‘Janji-janji Jepang’
Esai

‘Janji-janji Jepang’

SIANG  hari sering membawa kita pada hal-hal yang tidak direncanakan. Bukan hanya soal pekerjaan atau agenda, tetapi juga ingatan. Tiba-tiba...

by Angga Wijaya
April 23, 2026
Efek “Frugal Living” dalam Pariwisata
Esai

Menggugat Empati Elite kepada Rakyat

RAKYAT Indonesia pasti masih ingat betul siapa menteri yang memanggul sekarung beras saat meninjau banjir di Sumatra Barat pada tanggal...

by Chusmeru
April 23, 2026
Bumi sebagai Ibu: Warisan Sanātana Dharma
Esai

Bumi sebagai Ibu: Warisan Sanātana Dharma

DALAM tradisi Sanātana Dharma, bumi tidak pernah diposisikan sebagai objek mati. Ia adalah ibu—hidup, sadar, dan layak dihormati. Konsep Bhumi...

by Agung Sudarsa
April 22, 2026
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto
Opini

PTSL di Persimpangan: Antara Legalisasi Aset dan Ledakan Sengketa

PROGRAM Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sejak awal dirancang sebagai jawaban negara atas persoalan klasik pertanahan: ketidakpastian hukum. Amanat tersebut...

by I Made Pria Dharsana
April 22, 2026
‘Panggil Namaku Kartini Saja’: Navicula, Kartini Kendeng, dan Nyanyian Perlawanan yang Tak Lekang
Ulas Musik

‘Panggil Namaku Kartini Saja’: Navicula, Kartini Kendeng, dan Nyanyian Perlawanan yang Tak Lekang

SAYA masih ingat pertama kali menonton video klip lagu “Kartini” dari Navicula. Klip yang sederhana, tidak ada dramatisasi berlebihan. Yang...

by Dede Putra Wiguna
April 22, 2026
Menanam Waktu di Tubuh Bumi —Performance Art Project No-Audiens di Bukit Arkana Sawe dan Segara Ambengan, Negara–Bali
Khas

Menanam Waktu di Tubuh Bumi —Performance Art Project No-Audiens di Bukit Arkana Sawe dan Segara Ambengan, Negara–Bali

“Menanam Waktu di Tubuh Bumi” Saniscara Tumpek Landep 18 april 2026, hadir sebagai sebuah praktik performance art tanpa audiens (no-audiens),...

by I Wayan Sujana Suklu
April 22, 2026
Stan Kreatif dan Gelar Karya Jadi Cara Siswa SMK Kesehatan Bali Medika Denpasar Memaknai Hari Kartini
Panggung

Stan Kreatif dan Gelar Karya Jadi Cara Siswa SMK Kesehatan Bali Medika Denpasar Memaknai Hari Kartini

GERIMIS turun tipis di halaman SMK Kesehatan Bali Medika Denpasar (Kesbam) pada Senin pagi, 21 April 2026. Langit tampak mendung,...

by Dede Putra Wiguna
April 22, 2026
‘Pelestarian Lingkungan’, Pameran Tunggal Made Subrata di Hotel 1O1 Oasis Sanur‎‎
Pameran

‘Pelestarian Lingkungan’, Pameran Tunggal Made Subrata di Hotel 1O1 Oasis Sanur‎‎

MENUNGGU antrean check in, pasangan wisatawan mancanegara ini duduk manis di area lobi Hotel 1O1 Oasis Sanur‎‎. Mereka meletakkan tas,...

by Nyoman Budarsana
April 21, 2026
Perempuan dan Buku, Peringatan Hari Kartini di SMP Negeri 1 Singaraja
Pendidikan

Perempuan dan Buku, Peringatan Hari Kartini di SMP Negeri 1 Singaraja

Dalam rangka memperingati Hari Kartini, terbitlah kegiatan Talkshow dengan tema “ Perempuan Masa Kini dan Persamaan Gender”, di Ruang Guru...

by tatkala
April 21, 2026
Kartini Agraris: Wajah Baru Ketahanan Gizi
Esai

Kartini Agraris: Wajah Baru Ketahanan Gizi

JIKA satu abad lalu Raden Ajeng Kartini menggunakan pena dan kertas untuk meruntuhkan tembok pingit, kini generasi penerusnya khususnya perempuan...

by Dodik Suprayogi
April 21, 2026
‘Base Line Data’, Upaya untuk Mendeteks Perdagangan Liar Tukik di Kawasan Bentang Laut Sunda Kecil
Lingkungan

‘Base Line Data’, Upaya untuk Mendeteks Perdagangan Liar Tukik di Kawasan Bentang Laut Sunda Kecil

KEBERADAAN tukik atau penyu di Kawasan Bentang Laut Sunda Kecil yang meliputi Bali, NTB dan NTT,  telah memberi dampak positif...

by Son Lomri
April 21, 2026
I Gusti Agung Ratih Krisnandari Putri dan Perpaduan Unik Sosok Perempuan: Dokter, Pengusaha dan Pendidikan
Persona

I Gusti Agung Ratih Krisnandari Putri dan Perpaduan Unik Sosok Perempuan: Dokter, Pengusaha dan Pendidikan

PEREMPUAN muda yang memilih jadi pengusaha di Buleleng barangkali tidak sebanyak laki-laki, namun kehadiran mereka pastilah memberi pengaruh besar pada...

by Made Adnyana Ole
April 21, 2026

TATKALA.CO adalah media umum yang dengan segala upaya memberi perhatian lebih besar kepada seni, budaya, dan kreativitas manusia dalam mengelola kehidupan di tengah-tengah alam yang begitu raya

  • Penulis
  • Tentang & Redaksi
  • Kirim Naskah
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Desclaimer

Copyright © 2016-2025, tatkala.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala

Copyright © 2016-2025, tatkala.co