23 June 2026
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
tatkala.co
No Result
View All Result

Konsep Catur Guru, Pendidikan Karakter, dan Penanaman Nilai Anti Korupsi

Putu Raiwata Mertanjaya by Putu Raiwata Mertanjaya
February 2, 2018
in Opini

Foto ilustrasi: Sanggar Tindak Alit Badung. /Foto: Sulastriani Wayan

 

PENDIDIKAN adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara (UU Sisdiknas).

Pendidikan merupakan suatu usaha nyata untuk membangun masa depan bangsa ke arah yang lebih baik. Pendidikan yang baik bukan hanya mengedepankan intelektualitas, tapi juga menuntut pembangunan karakter. Pendidikan karakter inilah yang dituntut oleh pemerintah melalui penerapan Kurikulum 2013 (K-13).

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), karakter berarti sifat-sifat kejiwaan, akhlak atau budi pekerti yang membedakan seseorang dari yang lain. Dapat pula diartikan sebagai tabiat atau watak. Menurut W.B. Saunders, karakter merupakan sifat nyata dan berbeda yang ditunjukkan oleh individu. Karakter dapat dilihat dari berbagai macam atribut yang ada dalam pola tingkah laku individu.

Karakter seseorang pada dasarnya dibentuk melalui proses yang sangat panjang. Karakter ini terbentuk dari kontak langsung dengan lingkungan terdekat, bukan dibawa sejak lahir. Jika seseorang dibesarkan di lingkungan yang keras, maka karakter yang terbentuk juga keras. Jika seseorang berada di lingkungan yang lembut, maka karakter yang terbentuk juga lembut. Sama halnya dengan mengajari burung beo berkicau. Jika beo tersebut dipelihara oleh orang yang terus–menerus berbicara kasar, maka beo tersebut akan fasih berbicara kasar.

Karakter seorang anak juga seperti itu. Kalau anak tersebut melihat orang tuanya berkata kasar, bertindak kasar, apalagi secara terus menerus, maka sang anak akan menganggap itu semua sebagai hal yang biasa dan sah untuk dilakukan.

Pembentukan dan pendidikan karakter seorang anak bukan hanya tanggung jawab lingkungan sekolah, tetapi juga lingkungan keluarga dan lingkungan sosial lainnya yang dekat dengan kehidupan anak tersebut. Oleh sebab itu, orang tua, guru dan pihak sekolah, serta pemerintah harus berperan aktif dan bersinergi dalam penguatan pendidikan karakter.

Dalam budaya dan agama Hindu Bali, dikenal adanya konsep Catur Guru. Catur berarti empat, sedangkan Guru berarti orang yang memberikan pengetahuan. Jadi, Catur Guru dapat diartikan empat guru yang mengajarkan manusia tentang kehidupan serta nilai-nilai yang lekat dengan kehidupan itu sendiri. Kearifan lokal ini perlu kita amalkan lagi apalagi di tengah-tengah kampanye pemerintah untuk menguatkan kembali pendidikan karakter.

Catur Guru ini meliputi Guru Rupaka, Guru Pengajian, Guru Wisesa, dan Guru Swadyaya. Inilah empat guru yang berperan besar dalam mengajarkan nilai-nilai kehidupan dan pembentukan karakter seorang manusia.

Guru yang pertama adalah Guru Rupaka. Guru Rupaka berarti guru yang ngerupaka atau ngereka yang membuat seseorang dari tidak ada menjadi ada. Beliau adalah orang tua kita. Beliau berjasa besar dalam kehidupan seorang manusia. Beliaulah orang yang telah melahirkan kita, senantiasa melindungi kita dari bahaya, memberikan makan dan minum, membuat upacara-upacara keagamaan untuk kita, serta mengajarkan kita nilai-nilai kehidupan. Guru Rupaka adalah pendidik paling pertama dan utama.

Pembentukan karakter manusia dimulai dari lingkungan keluarga dan ro­le model-nya tentu saja orang tua. Seorang anak akan melihat dan merekam setiap perbuatan, tutur kata, serta pemikiran dari orang tuanya. Ingatlah peribahasa: “buah jatuh tidak jauh dari pohonnya”. Artinya, sifat seorang anak tidak akan jauh berbeda dari orang tuanya. Oleh sebab itu, sebagai orang tua hendaknya memberikan contoh Tri Kaya Parisudha kepada anaknya.

Berkata yang baik (Wacika) akan membuat anak ikut berkata-kata yang baik. Berbuat yang baik (Kayika) akan menjadikan anak juga berbuat yang baik. Contoh perbuatan yang baik ini, misalnya selalu mematuhi peraturan yang berlaku, tidak melakukan korupsi, dan lain sebagainya. Berpikir yang baik (Manacika) akan membuat anak berpikir secara jernih dulu sebelum berkata ataupun bertindak.

Lingkungan keluarga adalah sekolah pertama dalam pembentukan karakter. Seorang anak akan terbentuk karakternya dari kehidupan di lingkungan keluarga. Dari kecil haruslah ditumbuhkan kesadaran akan kepemilikan (sense of belonging). Mana yang menjadi hak milik pribadi dan hak milik kelompok/golongan/masyarakat/publik harus dibedakan secara jelas. Anak harus diajarkan untuk berkata jujur. Walaupun terkadang kejujuran itu menyakitkan, bukan?

Jangan ajarkan anak untuk mengejar hasil saja dengan mengesampingkan proses. Kadang orang tua bersaing satu sama lain perihal predikat juara sang anak. Sehingga sang anak akan berusaha mendapatkan nilai besar dengan cara apapun. Jangan biasakan anak untuk me-mark up harga. Misalnya, kalau harga buku tulis Rp. 18.000 jangan katakan Rp. 20.000. Kadangkala, hal-hal kecil seperti inilah yang menjadi bibit-bibit korupsi di masa depan.

Guru yang kedua adalah Guru Pengajian yang mengajarkan kita ilmu-ilmu dan pengajaran di sekolah formal. Pendidikan di sekolah ini melanjutkan pendidikan karakter yang sudah terbentuk di rumah. Dengan belajar di sekolah, diharapkan karakter seorang murid menjadi lebih kuat dari sebelumnya. Namun, sekolah bukanlah tempat utama dalam pembentukan karakter. Seorang anak datang ke sekolah sudah dengan karakter yang dibentuk di rumah. Sulit mengubah karakter seseorang, perlu usaha yang lebih. Oleh sebab itu, pihak sekolah maupun keluarga harus saling bahu-membahu, bersinergi dalam pembentukan dan penguatan karakter seorang anak.

Pada masa sekarang, pendidikan karakter sedang hangat-hangatnya dilakukan di sekolah. Penerapan Kurikulum 2013 (K-13) adalah bukti sahihnya. Dengan tajuk Revolusi Mental yang didengungkan oleh pemerintah, sekolah diharapkan lebih mengedepankan pendidikan karakter daripada nilai atau angka yang tertera di raport.

Bahkan saking antusiasnya, sudah beredar Mars Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) yang sudah beredar di grup-grup Whatsapp sekolah. Karakter yang termuat dalam Mars PPK antara lain Religius, Nasionalis, Integritas, Mandiri, dan Gotong Royong. Penguatan karakter-karakter tersebut diharapkan untuk membentuk insan Indonesia yang berbudi luhur, beretika, bermoral, dan tidak melakukan korupsi tentunya. Tapi, bukankah lebih baik karakter itu diamalkan oleh seseorang daripada hanya didendangkan saja?

Guru yang ketiga adalah Guru Wisesa atau Pemerintah. Tentu saja pemerintah yang dimaksud adalah sesuai dengan Trias Politica, dimana kekuasaan dipisah pada 3 (tiga) lembaga, yaitu Legislatif, Eksekutif, dan Yudikatif. Lembaga legislatif adalah lembaga yang bertugas membuat hukum, contohnya MPR, DPR, dan DPRD. Eksekutif adalah lembaga yang bertanggung jawab untuk menjalankan kebijakan atau hukum, contohnya Presiden, Gubernur, dan Bupati. Yudikatif adalah lembaga yang bertugas untuk mempertahankan pelaksanaan undang-undang, contohnya Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), dan yang lainnya.

Guru Wisesa atau pemerintah inilah yang menjadi panutan serta pamong masyarakat. Setiap orang akan menilai bagaimana tindak tanduk pemerintah ini. Baik anggota dewan, seorang Bupati, maupun hakim tidak luput dari perhatian “Netizen Zaman Now”. Apalagi dengan peranan media elektronik, media cetak, maupun media sosial yang ada sekarang. Kasus Papa misalnya, sudah menyedot perhatian semua masyarakat baik di dunia nyata maupun di dunia maya (Netizen). Entah itu pakar hukum, pakar ekonomi, pakar pendidikan, maupun pakar gossip ikut membicarakannya. Inilah gambaran bagaimana hebatnya peranan teknologi di masa sekarang ini.

Berita yang beredar di televisi, media cetak, maupun media sosial akan memberikan pengetahuan secara langsung maupun tidak langsung kepada seorang anak. Bagaimana mungkin seorang anak bisa paham dengan nilai anti korupsi, jika pemerintahan yang dilihatnya penuh dengan korupsi? Bagaimana mungkin seorang anak tidak terpengaruh dengan korupsi, apabila koruptor dapat melenggang dengan mudah bahkan tak tersentuh hukum?

Pemerintah, baik itu legislatif, eksekutif, maupun yudikatif, harus menjadi role model bagi masyarakat untuk dapat menciptakan good governance, pemerintahan yang transparan, bersih dan anti terhadap korupsi. Dengan demikian, terbentuk sinergi yang baik antara keluarga, sekolah, maupun pemerintah dalam mewujudkan karakter yang baik dan nilai anti korupsi dapat ditanamkan.

Guru yang keempat adalah Guru Swadyaya. Guru Swadyaya ini adalah Tuhan Yang Maha Esa. Kesadaran akan adanya Tuhan dan hukum sebab-akibat atau hukum Karma-Phala harus ditanamkan kepada seorang anak. “You reap what you sow”. Artinya, Apa yang kau tabur, itu yang kau petik. Seorang anak harus diajarkan bahwa setiap perbuatan pasti akan ada konsekuensinya. Dalam hukum karma-phala, setiap karma (perbuatan) akan menerima phala (buah/hasil) yang sesuai, entah sekarang, di masa yang akan datang, maupun di kehidupan mendatang.

Sir Isaac Newton pun menyatakannya lewat Hukum III Newton yang berbunyi: “untuk setiap aksi selalu ada reaksi yang sama besar dan berlawanan arah”. Kalau anda pernah memukul, anda akan menerima pukulan. Kalau anda rajin merawat pohon, anda akan menerima buahnya. Kalau anda korupsi, anda akan menjadi artis dalam berita-berita kriminal. Oh ya, ditunggu juga sinema religi dengan judul “Azab Sang Koruptor”. Dengan demikian mungkin emak-emak kekinian bisa mengajarkan sang anak untuk tidak korupsi. (T)

Catatan: Esai ini peserta Lomba Festival Anti Korupsi Bali 2017

Tags: Festival Anti Korupsi BaliguruKorupsiPendidikan
Share42TweetSendShareSend
Previous Post

Pentas Emoni: Ketut Garing Masih Garing

Next Post

Level IV (Awas) Gunung Korupsi di Indonesia

Putu Raiwata Mertanjaya

Putu Raiwata Mertanjaya

Guru honorer di sebuah SMP di Negara, Jembrana. Alumni Jurusan Pendidikan Kimia di Undiksha Singaraja.

Related Posts

Sertifikat Ganda dan Pertanyaan yang Tak Kunjung Terjawab  —Dokumen Negara Bisa Dipalsukan, Menutup Celah Mafia Tanah

by I Made Pria Dharsana
June 19, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

DI tengah modernisasi layanan pertanahan dan penerapan sertifikat elektronik, kasus sertifikat palsu dan sertifikat ganda masih terus bermunculan. Fenomena ini...

Read moreDetails

Klausula ADR Pada PPJB Belum Lunas dan Akta Jual Beli PPAT

by I Made Pria Dharsana
June 10, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

APA yang paling dikhawatirkan oleh para pebisnis atau penanam modal di Indonesia selama era  reformasi bukan pada keamanan akan tetapi...

Read moreDetails

Reforma Agraria : Ketika Rakyat Hanya Memegang HGB di Atas HPL Bank Tanah

by I Made Pria Dharsana
June 3, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

REFORMA Agraria merupakan salah satu agenda konstitusional yang lahir dari cita-cita besar para pendiri bangsa untuk mewujudkan keadilan sosial di...

Read moreDetails

Rekonstruksi Hak Waris dalam Perkawinan Beda Agama: Perspektif Hukum Keluarga dan Agraria

by I Made Pria Dharsana
May 27, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

HUKUM seringkali berbicara dalam bahasa kepastian, tetapi realitas sosial tidak selalu berjalan dalam garis yang sama. Perkawinan beda agama menjadi...

Read moreDetails

Koperasi Merah Putih: Mengulang Jejak KUD, Menabrak BUMDes, atau Membangun Jalan Baru?

by I Made Pria Dharsana
May 24, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

Di tengah semangat membangun kemandirian ekonomi nasional, gagasan Koperasi Merah Putih kembali diangkat sebagai simbol kebangkitan ekonomi rakyat. Ia bukan...

Read moreDetails

Cinta, Hibah, dan Tanah:  Antara Ketulusan dan Batas yang Tak Bisa Ditembus

by I Made Pria Dharsana
May 21, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

CINTA kerap mendorong seseorang untuk memberi tanpa syarat.  Dalam relasi suami-istri, pemberian itu bahkan sering dimaknai sebagai bentuk ketulusan paling tinggi—termasuk...

Read moreDetails

Regulasi Baru, Antrean Baru: Permenkumham 49/2025 dan Ancaman bagi Iklim Investasi

by I Made Pria Dharsana
May 14, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

TRANSFORMASI digital administrasi Perseroan Terbatas melalui Permenkumham Nomor 49 Tahun 2025 pada dasarnya merupakan langkah progresif negara dalam mewujudkan pelayanan...

Read moreDetails

MKN Bukan Tameng Impunitas: Notaris Berintegritas, Penegak Hukum  Taati Prosedur

by I Made Pria Dharsana
May 9, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

MAHKAMAH Konstitusi melalui Putusan Nomor 65/PUU-XXIV/2026 menegaskan bahwa persetujuan Majelis Kehormatan Notaris (MKN) sebagaimana diatur dalam Pasal 66 Undang-Undang Nomor...

Read moreDetails

Menguji Batas Tanggung Jawab Terbatas:  ‘Piercing the Corporate Veil’ dalam Sengketa Kepemilikan dan Pengalihan Saham

by I Made Pria Dharsana
May 7, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

DALAM rezim hukum Perseroan Terbatas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, prinsip tanggung jawab terbatas...

Read moreDetails

Kapan Pejabat BGN Meresmikan MBG Khusus Pesantren di Bali?

by KH Ketut Imaduddin Jamal
May 2, 2026
0
Kapan Pejabat BGN Meresmikan MBG Khusus Pesantren di Bali?

ADA satu penyakit lama dalam kebijakan publik kita: negara sering merasa telah bekerja hanya karena program sudah diumumkan, anggaran sudah...

Read moreDetails
Next Post

Level IV (Awas) Gunung Korupsi di Indonesia

Please login to join discussion

Ads

POPULER

  • Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    22 shares
    Share 22 Tweet 0
  • Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjemput Cahaya Ilmu —Prestasi Guru dan Murid SMPN 2 Banjar dalam Ajang Nyalanesia, FLS3N, dan Berbagi Praktik Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Gerak Mengalahkan Bunyi: Baleganjur PKB dalam Bayang-bayang Sirkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ritual Sebelum Bercinta | Cerpen Jaswanto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

ARTIKEL TERKINI

’Ngajum’ atau ’Ajum’?  —Antara Baleganjur Jembrana dan Asumsi Penikmatnya di Pesta Kesenian Bali 2026
Ulas Musik

’Ngajum’ atau ’Ajum’?  —Antara Baleganjur Jembrana dan Asumsi Penikmatnya di Pesta Kesenian Bali 2026

“Jembrana mesuang Baleganjur jani?” kata seorang teman saya. Sore hari, pukul 15.00 WITA, tanggal 18 Juni 2026, saya yang baru...

by Ega Surya Mahendra
June 23, 2026
Sepak Bola, Bola Sepak, Football, dan Soccer: Riuh Bahasa di Tengah Piala Dunia
Bahasa

Sepak Bola, Bola Sepak, Football, dan Soccer: Riuh Bahasa di Tengah Piala Dunia

PERNAHKAH Anda merenung sejenak, bagaimana sebuah kata tentang olahraga yang dicintai seantero jagat ini bekerja di dalam kepala kita? Sungguh menarik mengamati...

by I Made Sudiana
June 23, 2026
Penyair Bali Bukan Penyair Lomba
Esai

Penyair Bali Bukan Penyair Lomba

TULISAN pendek Tan Lioe Ie tentang Kusala menarik bukan semata karena membicarakan penghargaan sastra, tetapi karena menyentuh persoalan yang lebih...

by Angga Wijaya
June 23, 2026
Ketika Gerak Mengalahkan Bunyi: Baleganjur PKB dalam Bayang-bayang Sirkus
Kritik Seni

Ketika Gerak Mengalahkan Bunyi: Baleganjur PKB dalam Bayang-bayang Sirkus

LOMBA Baleganjur Kreasi antar Kabupaten se-Bali di Pesta Kesenian Bali (PKB) sejak tahun 2013 telah menjadi ruang penting bagi perkembangan...

by Wayan Sudirana, PhD
June 23, 2026
Buleleng Bercerita Lewat Busana Adat —Dari Payas Ningrat hingga Pedawa
Gaya

Buleleng Bercerita Lewat Busana Adat —Dari Payas Ningrat hingga Pedawa

BULELENG bercerita tentang busana adat khas Bali Utara  di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center Denpasar dalam acara Utsawa (Parade)...

by Nyoman Budarsana
June 22, 2026
Dari Perayaan Hari Yoga Sedunia di Anand Ashram Ubud: Dari Kedamaian Diri Menuju Harmoni Dunia   
Khas

Dari Perayaan Hari Yoga Sedunia di Anand Ashram Ubud: Dari Kedamaian Diri Menuju Harmoni Dunia   

Yoga di Tengah Kegelisahan Zaman TANGGAL 21 Juni setiap tahun diperingati sebagai Hari Yoga Sedunia. Ketika Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menetapkan...

by Agung Sudarsa
June 22, 2026
Perluasan Basis Pajak sebagai Strategi Ketahanan Fiskal di Tengah Dinamika Global
Esai

Perluasan Basis Pajak sebagai Strategi Ketahanan Fiskal di Tengah Dinamika Global

Di tengah ketidakpastian ekonomi global, mulai dari konflik geopolitik, perlambatan perdagangan internasional, hingga disrupsi teknologi yang mengubah pola bisnis, negara...

by Vito Prasetyo
June 22, 2026
Mengagumi Mobil Mini
Khas

Mengagumi Mobil Mini

SAYA berkenalan dan menjabat tangannya sesaat setelah ia selesai berbincang dengan sepasang pengunjung yang mampir ke lapak komunitasnya dalam gelaran...

by Jaswanto
June 22, 2026
Kimono Jepang dan Wastra Indonesia di Panggung BWCC Pesta Kesenian Bali 2026: Simbol Persahabatan dan Dialog Budaya
Gaya

Kimono Jepang dan Wastra Indonesia di Panggung BWCC Pesta Kesenian Bali 2026: Simbol Persahabatan dan Dialog Budaya

Rekasadana (performance) Kimono Gallery Yawara dari Tokyo, Jepang membuat panggung Bali World Culture Celebration (BWCC) 2026 lebih harmoni. Dalam satu...

by Nyoman Budarsana
June 22, 2026
Ketika Sastra Menyatukan Dua Saudara dalam “Putra Cahyaning Kulawandu Wandawa”  —Taman Penasar Duta Kabupaten Klungkung di Pesta Kesenian Bali 2026
Panggung

Ketika Sastra Menyatukan Dua Saudara dalam “Putra Cahyaning Kulawandu Wandawa” —Taman Penasar Duta Kabupaten Klungkung di Pesta Kesenian Bali 2026

KEMATIAN Bapa Gunung seharusnya menjadi saat bagi keluarganya untuk bersatu. Namun yang terjadi malah sebaliknya. Di tengah persiapan ngaben, I...

by Dede Putra Wiguna
June 22, 2026
Mahendra Mangku Pameran Sekaligus Mengurai Kenangan di Komaneka Fine Art Gallery
Pameran

Mahendra Mangku Pameran Sekaligus Mengurai Kenangan di Komaneka Fine Art Gallery

SORE hari, Sabtu 20 Juni 2026 orang-orang pecinta seni, khususnya seni lukis tampak bergerak ke arah timur tepatnya ke Komaneka...

by Nyoman Budarsana
June 21, 2026
Sanggar Gamelan Suling Gita Semara, Duta Palegongan Klasik Gianyar, Siapkan Rekonstruksi Kesenian Era 1970-an di Pesta Kesenian Bali 2026
Panggung

Sanggar Gamelan Suling Gita Semara, Duta Palegongan Klasik Gianyar, Siapkan Rekonstruksi Kesenian Era 1970-an di Pesta Kesenian Bali 2026

KETIKA memasuki salah satu rumah warga di Jalan Serongga No. 31, Banjar Tengah Kanginan, Desa Peliatan, Ubud, Gianyar, mata dan...

by Nyoman Budarsana
June 21, 2026

TATKALA.CO adalah media umum yang dengan segala upaya memberi perhatian lebih besar kepada seni, budaya, dan kreativitas manusia dalam mengelola kehidupan di tengah-tengah alam yang begitu raya

  • Penulis
  • Tentang & Redaksi
  • Kirim Naskah
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Desclaimer

Copyright © 2016-2025, tatkala.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala

Copyright © 2016-2025, tatkala.co