30 September 2026
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
tatkala.co
No Result
View All Result

Demokrasi, Kebebasan Berpendapat, dan Saracen

I Nyoman Winata by I Nyoman Winata
February 2, 2018
in Opini

Ilustrasi diolah dari sumber-sumber google

 

DEMOKRASI pasca reformasi di Indonesia menempatkan hak berbicara dan berpendapat seolah-olah tanpa batas. Dengan dukungan teknologi komunikasi (internet) kebebasan berbicara menjadi semakin dahsyat menghantam apa saja yang bisa dihantam. Disisi lain kekuasaan negara pasca reformasi nampak sangat ragu bertindak dalam membatasi kebebasan berbicara karena enggan dituduh anti demokrasi. Benarkah hak berbicara menyatakan pendapat merupakan hak mutlak yang tak dapat dikurangi/dibatasi?

Berkembangnya konten-konten mengandung unsur diskriminasi suku, agama, ras yang dibumbui dengan aroma politik ekonomi semacamSaracen, menunjukkan betapa negara sangat gamang dalam menyikapi soal kebebasan berbicara di era demokrasi saat ini. Meski telah dilakukan penindakan secara hukum, konten-konten serupa Saracen masih banyak bertebaran di media sosial. Para pelaku, nampaknya berlindung atas nama kebebasan berpendapat dan menganggapnya sebagai hak dasar yang tidak bisa dibatasi oleh siapapun termasuk negara.

Hak menyatakan pendapat merupakan salah satu hak asasi manusia (HAM) yang wajib dilindungi oleh negara karena berdimensi sipil-politik. Melalui kebebasannya untuk berpendapat (lisan maupun tulisan), setiap warga negara memiliki kemungkinan untuk melindungi hak-hak dasar mereka di hadapan kekuasaan politik negara.

Hukum internasional mengenai hak asasi manusia atau International Covenant of Civil and Political Right (ICCPR) secara eksplisit memisahkan hak asasi manusia sebagai yang dapat dikurangi (derogable right) dan tidak dapat dikurangi (non derogable right). Sejumlah hak dasar yang sama sekali tidak bisa dikurangi (non derogable right) yakni, hak untuk hidup, hak untuk berkeyakinan, hak bebas dari penyiksaan, bebas dari perbudakan dan kerja paksa. Sementara hak menyatakan pendapat disebutkan dapat menjadi hak asasi yang dikurangi (derogable right).

Sejumlah pasal dalam ICCPR, menyatakan bahwa hak menyampaikan pendapat dapat dibatasi jika terdapat ancaman terhadap keselamatan negara. Artinya, jika kebebasan menyatakan pendapat dinilai membahayakan keselamatan sebuah negara, maka kekuasaan dapat melakukan tindakan untuk membatasi kebebasan berpendapat.

Pasal 20 ICCPR menegaskan bahwa pembatasan hak berbicara dan berpendapat dilakukan jika pendapat yang disampaikan menganjurkan kebencian atas dasar kebangsaan, ras dan agama yang merupakan hasutan untuk melakukan diskriminasi, permusuhan atau kekerasan. Dalam pasal yang sama juga disebutkan bahwa segala ujaran yang mempropagandakan perang harus dilarang.

Sementara pasal 19 ICCPR mengatur mengenai kewajiban negara menjamin kebebasan berbicara dan berpendapat (ayat 1 dan 2), namun sekaligus memberikan kewenangan negara membatasi kebebasan tersebut apabila kebebasan berbicara mengabaikan hak atau nama baik orang lain dan mengabaikan keamanan dan ketertiban umum atau kesehatan dan moral umum (ayat 3).

Berdasarkan ketentuan dalam ICCPR tersebut, maka negara dapat melakukan pembatasan-pembatasan terhadap kebebasan berbicara melalui hukum. Terlebih lagi saat ini, ujaran kebencian berdasarkan diskriminasi agama, suku dan ras telah menjadi ancaman nyata. Taruhannya adalah disintegrasi bangsa yang bisa saja berdampak terburuk yakni terpicunya kekerasan bahkan perang.

Langkah negara membatasi ruang gerak bagi ujaran kebencian di media internet bisa saja akan dituding sebagai langkah membungkam oposisi. Namun, melihat dari konten yang disebar, kapasitas menyebut mereka oposisi nampaknya tidak tepat karena yang disampaikan adalah ujaran kebencian, berita bohong dan fitnah, bukan kritik atas kebijakan pemerintah. (T)

Tags: demokrasihak azasiJokowimedia sosial
Share7TweetSendShareSend
Previous Post

Lelaki Teka-teki

Next Post

“GGH Stroberi, Nikmat, Manis, dan Ah…!” – Ditunggu GGH Durian Bestala dan Mangga Depaha

I Nyoman Winata

I Nyoman Winata

I Nyoman Winata lahir tahun 1975 dan besar di sekitar Terminal Ubung, Denpasar. S1-nya diselesaikan di Fakultas Ekonomi Unud. Magister Ilmu Komunikasi diselesaikan di Universitas Diponegoro dengan predikat cumlaude. Kini menjadi wartawan sekaligus mengelola TV di Semarang, Jawa Tengah. Tulisannya tersebar di sejumlah media, termasuk di http://winatalyka.blogspot.com/

Related Posts

Sekolah Gratis: Apakah Bebas Biaya Berarti Berkualitas?

by Dini Nastiti Wardani
September 30, 2026
0
Sekolah Gratis: Apakah Bebas Biaya Berarti Berkualitas?

PENDIDIKAN gratis kembali menjadi pembicaraan publik pasca Presiden Prabowo Subianto pada 18 September 2026 menyatakan komitmennya agar biaya pendidikan pada...

Read moreDetails

66 Tahun UUPA —Di Tengah 81 Tahun Kemerdekaan, Antara Cita-Cita dan Realitas Agraria Menakar Konsistensi Negara dalam Mewujudkan Keadilan, Kepastian Hukum, dan Kesejahteraan Rakyat

by I Made Pria Dharsana
September 24, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

Enam puluh enam tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) dan 81 tahun Indonesia merdeka merupakan momentum penting untuk kembali bertanya: sejauh...

Read moreDetails

Mengantisipasi Mafia Tanah di Indonesia

by I Made Pria Dharsana
September 23, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

 Land and investment. Nowadays, it not only has a social function, but has become an economic and political commodity. Mendengar...

Read moreDetails

BANK TANAH DAN KITA —Antara Reforma Agraria, Kepentingan Investasi, dan Masa Depan Ruang Hidup Rakyat

by I Made Pria Dharsana
September 16, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

TANAH yang dikuasai negara bukan sekadar benda tidak bergerak yang dapat dipindahkan dari satu tangan ke tangan lain. Di atasnya...

Read moreDetails

Catatan di Tepi Tanah yang Tersisa  —66 Tahun UUPA Bukan Sekadar Angka

by I Made Pria Dharsana
September 10, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

TANAH selalu tampak diam. Ia tidak pernah mengeluh ketika batasnya digeser. Tidak berteriak ketika sawah berubah menjadi kawasan perumahan. Tidak...

Read moreDetails

Menimbang Kata Sebelum Berbicara: Bercermin dari Ucapan Gubernur Bali ’’Diam Kamu’’

by I Ketut Suar Adnyana
September 5, 2026
0
Menimbang Kata Sebelum Berbicara: Bercermin dari Ucapan Gubernur Bali ’’Diam Kamu’’

DI ruang publik, sebuah pernyataan dapat menjadi lebih berbahaya daripada sebuah kebijakan yang keliru. Kebijakan yang keliru masih mungkin diperbaiki...

Read moreDetails

Mengubah Paradigma Penanggulangan Bencana

by Made Bryan Mahararta
September 4, 2026
0
Mengubah Paradigma Penanggulangan Bencana

INDONESIA merupakan salah satu negara yang memiliki tingkat kerentanan bencana yang tinggi. Letak geografis, kondisi geologis, karakter kepulauan, perubahan iklim,...

Read moreDetails

“Anti-Dilution Protection” dalam Perseroan Terbatas:  Menjaga Kepastian Hukum dan Nilai Investasi Pemegang Saham

by I Made Pria Dharsana
September 2, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

DALAM praktik bisnis modern, kebutuhan perseroan untuk memperoleh tambahan modal sering kali diwujudkan melalui penerbitan saham baru. Langkah tersebut lazim...

Read moreDetails

Penyelundupan Hukum dalam Transaksi Jual Beli Gantung : Antara Syarat dan Tipu Daya

by I Made Pria Dharsana
August 26, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

DALAM hukum perdata Indonesia, jual beli merupakan bentuk perikatan yang sangat sering dilakukan dalam masyarakat. Pasal 1457 Kitab Undang-Undang Hukum...

Read moreDetails

Dari Genre ke Nalar: Sudah Relevankah Materi Bahasa Indonesia SMA dengan TKA?

by Gede Sidi Artajaya
August 25, 2026
0
Dari Genre ke Nalar: Sudah Relevankah Materi Bahasa Indonesia SMA dengan TKA?

DI kelas Bahasa Indonesia SMA, siswa bergerak dari laporan hasil observasi, anekdot, hikayat, negosiasi, biografi, dan puisi; lalu berjumpa argumentasi,...

Read moreDetails
Next Post

“GGH Stroberi, Nikmat, Manis, dan Ah…!” – Ditunggu GGH Durian Bestala dan Mangga Depaha

Please login to join discussion

Ads

POPULER

  • Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    22 shares
    Share 22 Tweet 0
  • DUA BELAS PERSEN PRIA BALI BERLELUHUR INDIA: Hasil Penelitian DNA oleh Team Universitas Arizona dan Kajian Prof. I Wayan Ardika dan Prof. Peter Bellwood

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gede Angga Prasaja dan “Fase Baru” Setelah “Singaraja Kota Kita”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam-Malam di Lorong Harapan | Cerpen Ahmad Sihabudin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

ARTIKEL TERKINI

Sehidup Semati, Bersama dalam Kehidupan, Bersama dalam Perjalanan Pulang
Esai

Sehidup Semati, Bersama dalam Kehidupan, Bersama dalam Perjalanan Pulang

vāsāṃsi jīrṇāni yathā vihāyanavāni gṛhṇāti naro ’parāṇi |tathā śarīrāṇi vihāya jīrṇānyanyāni saṃyāti navāni dehī || “Sebagaimana setelah menanggalkan baju lama,...

by Agung Sudarsa
September 30, 2026
Efek “Frugal Living” dalam Pariwisata
Esai

Komunikasi Tradisional di Mata Gen Z: Tak Dipakai, tapi Dikontenkan

DAHULU, jika ada pengumuman di desa menggunakan kentongan, bedug, atau petugas yang keliling, semua warga mendengar. Kini, bila ada pengumuman...

by Chusmeru
September 30, 2026
Dua Pelajar Tabanan Diundang Kurator Tampil dalam Pameran Seni Rupa Remaja “Danau Toba: Manusia & Alam”
Budaya

Dua Pelajar Tabanan Diundang Kurator Tampil dalam Pameran Seni Rupa Remaja “Danau Toba: Manusia & Alam”

TABANAN | TATKALA -- Dua pelajar muda asal Tabanan, Bali, I Putu Bagus Sastra Vedanta Wiyasa dan Ni Kadek Ayu...

by Rusdy Ulu
September 30, 2026
Sekolah Gratis: Apakah Bebas Biaya Berarti Berkualitas?
Opini

Sekolah Gratis: Apakah Bebas Biaya Berarti Berkualitas?

PENDIDIKAN gratis kembali menjadi pembicaraan publik pasca Presiden Prabowo Subianto pada 18 September 2026 menyatakan komitmennya agar biaya pendidikan pada...

by Dini Nastiti Wardani
September 30, 2026
 “Tur Mencari Kebebasan: Jakarta—Bogor—Tangerang” —Berkenalan ke Publik yang Lebih Luas
Khas

 “Tur Mencari Kebebasan: Jakarta—Bogor—Tangerang” —Berkenalan ke Publik yang Lebih Luas

TIGA tahun telah terlewat, dua buku telah dirilis oleh Beatriff Collective. Buku pertama bertajuk “(Se-)Putar Musik” (2025), kemudian “Memahami Musik,...

by Rusdy Ulu
September 29, 2026
Kecerdasan Buatan dan Masa Depan Profesi Dokter
Esai

Cara Sederhana Menilai Kesehatan Bangsa

PARA ahli sering berdebat mengenai kemajuan dan kesejahteraan negara kita, memakai berbagai indikator yang kadang sulit dipahami. Beberapa indikator yang...

by Putu Arya Nugraha
September 29, 2026
Kisah Pinggiran 1965: Belajar Empati dari Lasmi
Ulas Buku

Kisah Pinggiran 1965: Belajar Empati dari Lasmi

LASMI, perempuan muda yang cukup populer di kampungnya. Penampilannya sederhana, ia tidak mengenakan aksesoris apapun, kecuali jam tangan dengan tali...

by Abdul Karim Abraham
September 29, 2026
Latihan Kader Bela Negara di Bali, untuk Apa?
Esai

Latihan Kader Bela Negara di Bali, untuk Apa?

PADA 12 September 2026, saya menerima informasi dari grup WhatssApp. Isinya permohonan delegasi untuk mengikuti latihan kader bela negara yang...

by Ahmad Hirzan Anwari
September 29, 2026
Kusala Sastra Katulistiwa yang Menyalakan Cahaya di Jalan Sunyi Sastra
Esai

Kusala Sastra Katulistiwa yang Menyalakan Cahaya di Jalan Sunyi Sastra

ADA jalan yang tidak pernah benar-benar ramai. Sastra berjalan di sana, kadang ditemani lampu kecil dari sebuah kamar, meja kerja...

by Emi Suy
September 29, 2026
Ketika Sebuah Kota Menjadi Panggung Pertunjukkan: Catatan Kecil dari Toyooka Theater Festival
Tualang

Ketika Sebuah Kota Menjadi Panggung Pertunjukkan: Catatan Kecil dari Toyooka Theater Festival

SAYA datang ke Toyooka dengan niat yang sederhana: mengikuti Intersecting Peripheries dan melihat bagaimana sebuah festival teater bekerja di sebuah...

by I Putu Ardiyasa
September 30, 2026
Es Waneng Tabanan dan Rasa Manis yang Bertahan Sejak 1938
Kuliner

Es Waneng Tabanan dan Rasa Manis yang Bertahan Sejak 1938

CUKUP dengan uang tiga ribu rupiah saja, segelas penuh minuman es santan yang creamy dan menyegarkan sudah bisa mengalir di...

by Wahyu Mahaputra
September 28, 2026
Jalan Sore di Lintas Royal Baroe
Tualang

Jalan Sore di Lintas Royal Baroe

SUDAH cukup lama sebenarnya kami ingin berjalan-jalan di kawasan Royal Baroe, Kota Serang, Provinsi Banten. Bukan untuk mencari sesuatu yang...

by Ahmad Sihabudin
September 28, 2026

TATKALA.CO adalah media umum yang dengan segala upaya memberi perhatian lebih besar kepada seni, budaya, dan kreativitas manusia dalam mengelola kehidupan di tengah-tengah alam yang begitu raya

  • Penulis
  • Tentang & Redaksi
  • Kirim Naskah
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Desclaimer

Copyright © 2016-2025, tatkala.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala

Copyright © 2016-2025, tatkala.co