10 June 2026
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
tatkala.co
No Result
View All Result

Demokrasi, Kebebasan Berpendapat, dan Saracen

I Nyoman Winata by I Nyoman Winata
February 2, 2018
in Opini

Ilustrasi diolah dari sumber-sumber google

 

DEMOKRASI pasca reformasi di Indonesia menempatkan hak berbicara dan berpendapat seolah-olah tanpa batas. Dengan dukungan teknologi komunikasi (internet) kebebasan berbicara menjadi semakin dahsyat menghantam apa saja yang bisa dihantam. Disisi lain kekuasaan negara pasca reformasi nampak sangat ragu bertindak dalam membatasi kebebasan berbicara karena enggan dituduh anti demokrasi. Benarkah hak berbicara menyatakan pendapat merupakan hak mutlak yang tak dapat dikurangi/dibatasi?

Berkembangnya konten-konten mengandung unsur diskriminasi suku, agama, ras yang dibumbui dengan aroma politik ekonomi semacamSaracen, menunjukkan betapa negara sangat gamang dalam menyikapi soal kebebasan berbicara di era demokrasi saat ini. Meski telah dilakukan penindakan secara hukum, konten-konten serupa Saracen masih banyak bertebaran di media sosial. Para pelaku, nampaknya berlindung atas nama kebebasan berpendapat dan menganggapnya sebagai hak dasar yang tidak bisa dibatasi oleh siapapun termasuk negara.

Hak menyatakan pendapat merupakan salah satu hak asasi manusia (HAM) yang wajib dilindungi oleh negara karena berdimensi sipil-politik. Melalui kebebasannya untuk berpendapat (lisan maupun tulisan), setiap warga negara memiliki kemungkinan untuk melindungi hak-hak dasar mereka di hadapan kekuasaan politik negara.

Hukum internasional mengenai hak asasi manusia atau International Covenant of Civil and Political Right (ICCPR) secara eksplisit memisahkan hak asasi manusia sebagai yang dapat dikurangi (derogable right) dan tidak dapat dikurangi (non derogable right). Sejumlah hak dasar yang sama sekali tidak bisa dikurangi (non derogable right) yakni, hak untuk hidup, hak untuk berkeyakinan, hak bebas dari penyiksaan, bebas dari perbudakan dan kerja paksa. Sementara hak menyatakan pendapat disebutkan dapat menjadi hak asasi yang dikurangi (derogable right).

Sejumlah pasal dalam ICCPR, menyatakan bahwa hak menyampaikan pendapat dapat dibatasi jika terdapat ancaman terhadap keselamatan negara. Artinya, jika kebebasan menyatakan pendapat dinilai membahayakan keselamatan sebuah negara, maka kekuasaan dapat melakukan tindakan untuk membatasi kebebasan berpendapat.

Pasal 20 ICCPR menegaskan bahwa pembatasan hak berbicara dan berpendapat dilakukan jika pendapat yang disampaikan menganjurkan kebencian atas dasar kebangsaan, ras dan agama yang merupakan hasutan untuk melakukan diskriminasi, permusuhan atau kekerasan. Dalam pasal yang sama juga disebutkan bahwa segala ujaran yang mempropagandakan perang harus dilarang.

Sementara pasal 19 ICCPR mengatur mengenai kewajiban negara menjamin kebebasan berbicara dan berpendapat (ayat 1 dan 2), namun sekaligus memberikan kewenangan negara membatasi kebebasan tersebut apabila kebebasan berbicara mengabaikan hak atau nama baik orang lain dan mengabaikan keamanan dan ketertiban umum atau kesehatan dan moral umum (ayat 3).

Berdasarkan ketentuan dalam ICCPR tersebut, maka negara dapat melakukan pembatasan-pembatasan terhadap kebebasan berbicara melalui hukum. Terlebih lagi saat ini, ujaran kebencian berdasarkan diskriminasi agama, suku dan ras telah menjadi ancaman nyata. Taruhannya adalah disintegrasi bangsa yang bisa saja berdampak terburuk yakni terpicunya kekerasan bahkan perang.

Langkah negara membatasi ruang gerak bagi ujaran kebencian di media internet bisa saja akan dituding sebagai langkah membungkam oposisi. Namun, melihat dari konten yang disebar, kapasitas menyebut mereka oposisi nampaknya tidak tepat karena yang disampaikan adalah ujaran kebencian, berita bohong dan fitnah, bukan kritik atas kebijakan pemerintah. (T)

Tags: demokrasihak azasiJokowimedia sosial
Share7TweetSendShareSend
Previous Post

Lelaki Teka-teki

Next Post

“GGH Stroberi, Nikmat, Manis, dan Ah…!” – Ditunggu GGH Durian Bestala dan Mangga Depaha

I Nyoman Winata

I Nyoman Winata

I Nyoman Winata lahir tahun 1975 dan besar di sekitar Terminal Ubung, Denpasar. S1-nya diselesaikan di Fakultas Ekonomi Unud. Magister Ilmu Komunikasi diselesaikan di Universitas Diponegoro dengan predikat cumlaude. Kini menjadi wartawan sekaligus mengelola TV di Semarang, Jawa Tengah. Tulisannya tersebar di sejumlah media, termasuk di http://winatalyka.blogspot.com/

Related Posts

Reforma Agraria : Ketika Rakyat Hanya Memegang HGB di Atas HPL Bank Tanah

by I Made Pria Dharsana
June 3, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

REFORMA Agraria merupakan salah satu agenda konstitusional yang lahir dari cita-cita besar para pendiri bangsa untuk mewujudkan keadilan sosial di...

Read moreDetails

Rekonstruksi Hak Waris dalam Perkawinan Beda Agama: Perspektif Hukum Keluarga dan Agraria

by I Made Pria Dharsana
May 27, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

HUKUM seringkali berbicara dalam bahasa kepastian, tetapi realitas sosial tidak selalu berjalan dalam garis yang sama. Perkawinan beda agama menjadi...

Read moreDetails

Koperasi Merah Putih: Mengulang Jejak KUD, Menabrak BUMDes, atau Membangun Jalan Baru?

by I Made Pria Dharsana
May 24, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

Di tengah semangat membangun kemandirian ekonomi nasional, gagasan Koperasi Merah Putih kembali diangkat sebagai simbol kebangkitan ekonomi rakyat. Ia bukan...

Read moreDetails

Cinta, Hibah, dan Tanah:  Antara Ketulusan dan Batas yang Tak Bisa Ditembus

by I Made Pria Dharsana
May 21, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

CINTA kerap mendorong seseorang untuk memberi tanpa syarat.  Dalam relasi suami-istri, pemberian itu bahkan sering dimaknai sebagai bentuk ketulusan paling tinggi—termasuk...

Read moreDetails

Regulasi Baru, Antrean Baru: Permenkumham 49/2025 dan Ancaman bagi Iklim Investasi

by I Made Pria Dharsana
May 14, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

TRANSFORMASI digital administrasi Perseroan Terbatas melalui Permenkumham Nomor 49 Tahun 2025 pada dasarnya merupakan langkah progresif negara dalam mewujudkan pelayanan...

Read moreDetails

MKN Bukan Tameng Impunitas: Notaris Berintegritas, Penegak Hukum  Taati Prosedur

by I Made Pria Dharsana
May 9, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

MAHKAMAH Konstitusi melalui Putusan Nomor 65/PUU-XXIV/2026 menegaskan bahwa persetujuan Majelis Kehormatan Notaris (MKN) sebagaimana diatur dalam Pasal 66 Undang-Undang Nomor...

Read moreDetails

Menguji Batas Tanggung Jawab Terbatas:  ‘Piercing the Corporate Veil’ dalam Sengketa Kepemilikan dan Pengalihan Saham

by I Made Pria Dharsana
May 7, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

DALAM rezim hukum Perseroan Terbatas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, prinsip tanggung jawab terbatas...

Read moreDetails

Kapan Pejabat BGN Meresmikan MBG Khusus Pesantren di Bali?

by KH Ketut Imaduddin Jamal
May 2, 2026
0
Kapan Pejabat BGN Meresmikan MBG Khusus Pesantren di Bali?

ADA satu penyakit lama dalam kebijakan publik kita: negara sering merasa telah bekerja hanya karena program sudah diumumkan, anggaran sudah...

Read moreDetails

Problem Keadilan dalam Pembagian Harta Bersama: Dari Norma ke Uji Konstitusi

by I Made Pria Dharsana
April 30, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

Dia luka yang tidak pernah benar-benar terlihat dalam putusan pengadilan berkaitan dengan pembagian harta gono gini dalam perpisah/pecahnya perkawinan  karena...

Read moreDetails

PTSL di Persimpangan: Antara Legalisasi Aset dan Ledakan Sengketa

by I Made Pria Dharsana
April 22, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

PROGRAM Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sejak awal dirancang sebagai jawaban negara atas persoalan klasik pertanahan: ketidakpastian hukum. Amanat tersebut...

Read moreDetails
Next Post

“GGH Stroberi, Nikmat, Manis, dan Ah…!” – Ditunggu GGH Durian Bestala dan Mangga Depaha

Please login to join discussion

Ads

POPULER

  • Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    22 shares
    Share 22 Tweet 0
  • Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjemput Cahaya Ilmu —Prestasi Guru dan Murid SMPN 2 Banjar dalam Ajang Nyalanesia, FLS3N, dan Berbagi Praktik Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pandemi, Hukum Rta, dan Keimanan Saya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ritual Sebelum Bercinta | Cerpen Jaswanto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

ARTIKEL TERKINI

GP Ansor di Bali : Dari Perang Kemerdekaan hingga Jembatan Keharmonisan
Esai

GP Ansor di Bali : Dari Perang Kemerdekaan hingga Jembatan Keharmonisan

PERJALANAN Gerakan Pemuda (GP) Ansor di Bali, tidak bisa dilepaskan dari organisasi induknya yakni Nahdlatul Ulama (NU), yang sudah eksis...

by Abdul Karim Abraham
June 9, 2026
Aura dan Ruang Aman : Catatan dari Suara-Suara yang Dikecilkan
Ulas Pentas

Aura dan Ruang Aman : Catatan dari Suara-Suara yang Dikecilkan

“Salah satu hal yang membuat pelecehan sulit dikenali adalah karena ia sering hadir dalam bentuk yang tampak biasa: candaan, gurauan,...

by Rezky Chiki
June 9, 2026
Bulan Bung Karno, Bulan Berkesenian  
Esai

Bulan Bung Karno, Bulan Berkesenian  

JUNIadalah bulan keenam dalam Tarikh Kalender Masehi, semua orang tahu. Juni adalah bulan pertengahan tahun, semua orang juga tahu. Juni...

by I Nyoman Tingkat
June 9, 2026
Daya Tampung Mahasiswa Undiksha Naik —Bukan Profit Oriented, Tapi Demi Perluasan Akses Pendidikan
Pendidikan

Daya Tampung Mahasiswa Undiksha Naik —Bukan Profit Oriented, Tapi Demi Perluasan Akses Pendidikan

SINGARAJA – TATKALA.CO | Tahun 2026 ini, Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Singaraja menyediakan total daya tampung sebanyak 8.484 kursi untuk...

by Wahyu Mahaputra
June 9, 2026
Doa Tanpa Usaha Kosong, Usaha Tanpa Doa Sombong
Esai

Doa Tanpa Usaha Kosong, Usaha Tanpa Doa Sombong

 “Kalau menurutmu, apa yang paling menentukan nasib manusia?” tanya Wayan Tulus sambil memeriksa saluran air yang mengaliri sawahnya. Di sampingnya,...

by Dede Putra Wiguna
June 9, 2026
Belajar Diam di Dunia yang Terlalu Berisik
Esai

Tentang Lauk yang Dipindahkan Diam-Diam dari Piring MBG

SIDANG pembaca yang budiman, sebagian besar dari kita mungkin tidak pernah mendengar orang tua mengucapkan kata cinta setiap hari. Generasi...

by Petrus Imam Prawoto Jati
June 9, 2026
‘Design Thinking’, Dari Teori ke Pembelajaran Nyata —Catatan PKM Undiksha di Desa Pedawa
Pendidikan

‘Design Thinking’, Dari Teori ke Pembelajaran Nyata —Catatan PKM Undiksha di Desa Pedawa

MENGUNJUNGI Desa Pedawa di Kecamatan Banjar, Buleleng, yang terkenal dengan adat dan budaya yang unik, bagi publik akademik di kalangan...

by tatkala
June 8, 2026
Sihir Tiga Kode Huruf
Bahasa

Sihir Tiga Kode Huruf

PERNAHKAH Anda menyadari bahwa hidup kita hari ini perlahan-lahan dikendalikan oleh mantra tiga kode huruf? Dunia modern adalah rimba aksara...

by I Made Sudiana
June 8, 2026
I Gusti Ngurah Rai di Atas Panggung Marga Fest II : Perang yang Dramatis dan Tragis dalam Balutan Teater Tari
Panggung

I Gusti Ngurah Rai di Atas Panggung Marga Fest II : Perang yang Dramatis dan Tragis dalam Balutan Teater Tari

“Dini lade Pak Ngurah Rai nginep ajak pasukanne. Likangi ada, dini ada. Kak sing nawang, nak teka peteng. Di kenkenne,...

by Nyoman Budarsana
June 8, 2026
International Housekeeper’s Conference, Exhibition & Bed Making Competition 2026 yang Digelar BPD IHKA Bali Diikuti 500 Peserta dari Indonesia, Malaysia, Thailand, Filipina, dan Vietnam
Pariwisata

International Housekeeper’s Conference, Exhibition & Bed Making Competition 2026 yang Digelar BPD IHKA Bali Diikuti 500 Peserta dari Indonesia, Malaysia, Thailand, Filipina, dan Vietnam

Ketika diumumkan lomba dimulai, suasana ruangan mendadak dipenuhi suara riuh, sorak-sorai dan tepuk tangan sebagai dukungan dari penonton, suporter atau...

by Nyoman Budarsana
June 8, 2026
Karya Seniman Bali I Ketut Putrayasa Jadi Ikon Kampus di Turki, Bawa Tradisi Anyaman Logam yang Unik dan Mendunia
Pameran

Karya Seniman Bali I Ketut Putrayasa Jadi Ikon Kampus di Turki, Bawa Tradisi Anyaman Logam yang Unik dan Mendunia

JANGAN sepelekan tradisi menganyam. Seniman Bali, I Ketut Putrayasa membawa tradisi anyaman itu mendunia. Ia dipercaya membuat empat patung yang...

by Nyoman Budarsana
June 9, 2026
Spesies Bapak Pongah | Etnosentris di Parade PKB 2022
Panggung

Peed Aya PKB 2026 Dirancang Tampil Lebih Dinamis Sebagai Pertunjukan Seni Berjalan

PEED Aya atau Pawai Budaya dalam rangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII tahun 2026 akan hadir dengan wajah baru yang...

by Nyoman Budarsana
June 8, 2026

TATKALA.CO adalah media umum yang dengan segala upaya memberi perhatian lebih besar kepada seni, budaya, dan kreativitas manusia dalam mengelola kehidupan di tengah-tengah alam yang begitu raya

  • Penulis
  • Tentang & Redaksi
  • Kirim Naskah
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Desclaimer

Copyright © 2016-2025, tatkala.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala

Copyright © 2016-2025, tatkala.co