1 August 2026
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
tatkala.co
No Result
View All Result

Demokrasi, Kebebasan Berpendapat, dan Saracen

I Nyoman Winata by I Nyoman Winata
February 2, 2018
in Opini

Ilustrasi diolah dari sumber-sumber google

 

DEMOKRASI pasca reformasi di Indonesia menempatkan hak berbicara dan berpendapat seolah-olah tanpa batas. Dengan dukungan teknologi komunikasi (internet) kebebasan berbicara menjadi semakin dahsyat menghantam apa saja yang bisa dihantam. Disisi lain kekuasaan negara pasca reformasi nampak sangat ragu bertindak dalam membatasi kebebasan berbicara karena enggan dituduh anti demokrasi. Benarkah hak berbicara menyatakan pendapat merupakan hak mutlak yang tak dapat dikurangi/dibatasi?

Berkembangnya konten-konten mengandung unsur diskriminasi suku, agama, ras yang dibumbui dengan aroma politik ekonomi semacamSaracen, menunjukkan betapa negara sangat gamang dalam menyikapi soal kebebasan berbicara di era demokrasi saat ini. Meski telah dilakukan penindakan secara hukum, konten-konten serupa Saracen masih banyak bertebaran di media sosial. Para pelaku, nampaknya berlindung atas nama kebebasan berpendapat dan menganggapnya sebagai hak dasar yang tidak bisa dibatasi oleh siapapun termasuk negara.

Hak menyatakan pendapat merupakan salah satu hak asasi manusia (HAM) yang wajib dilindungi oleh negara karena berdimensi sipil-politik. Melalui kebebasannya untuk berpendapat (lisan maupun tulisan), setiap warga negara memiliki kemungkinan untuk melindungi hak-hak dasar mereka di hadapan kekuasaan politik negara.

Hukum internasional mengenai hak asasi manusia atau International Covenant of Civil and Political Right (ICCPR) secara eksplisit memisahkan hak asasi manusia sebagai yang dapat dikurangi (derogable right) dan tidak dapat dikurangi (non derogable right). Sejumlah hak dasar yang sama sekali tidak bisa dikurangi (non derogable right) yakni, hak untuk hidup, hak untuk berkeyakinan, hak bebas dari penyiksaan, bebas dari perbudakan dan kerja paksa. Sementara hak menyatakan pendapat disebutkan dapat menjadi hak asasi yang dikurangi (derogable right).

Sejumlah pasal dalam ICCPR, menyatakan bahwa hak menyampaikan pendapat dapat dibatasi jika terdapat ancaman terhadap keselamatan negara. Artinya, jika kebebasan menyatakan pendapat dinilai membahayakan keselamatan sebuah negara, maka kekuasaan dapat melakukan tindakan untuk membatasi kebebasan berpendapat.

Pasal 20 ICCPR menegaskan bahwa pembatasan hak berbicara dan berpendapat dilakukan jika pendapat yang disampaikan menganjurkan kebencian atas dasar kebangsaan, ras dan agama yang merupakan hasutan untuk melakukan diskriminasi, permusuhan atau kekerasan. Dalam pasal yang sama juga disebutkan bahwa segala ujaran yang mempropagandakan perang harus dilarang.

Sementara pasal 19 ICCPR mengatur mengenai kewajiban negara menjamin kebebasan berbicara dan berpendapat (ayat 1 dan 2), namun sekaligus memberikan kewenangan negara membatasi kebebasan tersebut apabila kebebasan berbicara mengabaikan hak atau nama baik orang lain dan mengabaikan keamanan dan ketertiban umum atau kesehatan dan moral umum (ayat 3).

Berdasarkan ketentuan dalam ICCPR tersebut, maka negara dapat melakukan pembatasan-pembatasan terhadap kebebasan berbicara melalui hukum. Terlebih lagi saat ini, ujaran kebencian berdasarkan diskriminasi agama, suku dan ras telah menjadi ancaman nyata. Taruhannya adalah disintegrasi bangsa yang bisa saja berdampak terburuk yakni terpicunya kekerasan bahkan perang.

Langkah negara membatasi ruang gerak bagi ujaran kebencian di media internet bisa saja akan dituding sebagai langkah membungkam oposisi. Namun, melihat dari konten yang disebar, kapasitas menyebut mereka oposisi nampaknya tidak tepat karena yang disampaikan adalah ujaran kebencian, berita bohong dan fitnah, bukan kritik atas kebijakan pemerintah. (T)

Tags: demokrasihak azasiJokowimedia sosial
Share7TweetSendShareSend
Previous Post

Lelaki Teka-teki

Next Post

“GGH Stroberi, Nikmat, Manis, dan Ah…!” – Ditunggu GGH Durian Bestala dan Mangga Depaha

I Nyoman Winata

I Nyoman Winata

I Nyoman Winata lahir tahun 1975 dan besar di sekitar Terminal Ubung, Denpasar. S1-nya diselesaikan di Fakultas Ekonomi Unud. Magister Ilmu Komunikasi diselesaikan di Universitas Diponegoro dengan predikat cumlaude. Kini menjadi wartawan sekaligus mengelola TV di Semarang, Jawa Tengah. Tulisannya tersebar di sejumlah media, termasuk di http://winatalyka.blogspot.com/

Related Posts

Insolvensi dan Kewajiban Debitur Pailit

by I Made Pria Dharsana
July 31, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

PUTUSAN Mahkamah Konstitusi Nomor 181/PUU-XXIII/2025 menjadi salah satu penegasan penting dalam perkembangan hukum kepailitan di Indonesia. Melalui putusan tersebut, Mahkamah...

Read moreDetails

Ketika Warisan Baru Dianggap Sah Setelah Dicatat Negara —Membongkar Distorsi Administrasi dalam Peralihan Hak Waris di Indonesia

by I Made Pria Dharsana
July 22, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

 Kematian seseorang tidak hanya mengakhiri eksistensi biologis, tetapi sekaligus memicu konsekuensi hukum yang kompleks dalam sistem hukum perdata. Salah satu...

Read moreDetails

Potensi Ekonomi yang Menguap di Titik 0 Singaraja

by I Gede Sena Putrawan
July 20, 2026
0
Membangun Buleleng, Membangun Ingatan Sejarah dan Membangun Masa Depan Kota dari Kawasan Titik Nol Singaraja

PADA awal tahun 2026, sebuah proyek bernilai fantastis menjadi bahan perbincangan hangat di kalangan masyarakat Buleleng. Nama proyek itu sebenarnya...

Read moreDetails

Lelang Bank dan Kepastian Hukum: Antara Peluang Investasi dan Risiko Lapangan

by I Made Pria Dharsana
July 15, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

BARANG lelang bank sering dipandang sebagai peluang mendapatkan aset murah dengan potensi keuntungan besar. Rumah, tanah, ruko, kendaraan, hingga aset...

Read moreDetails

AJB atau Pelepasan Hak: Menguji Rasionalitas Perolehan Tanah oleh Perseroan Terbatas di Era KKPR dan Lahan Sawah yang Dilindungi

by I Made Pria Dharsana
July 8, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

PERDEBATAN mengenai mekanisme perolehan tanah oleh Perseroan Terbatas (PT) sesungguhnya tidak lagi hanya berkisar pada pilihan antara Akta Jual Beli...

Read moreDetails

Notaris di Tengah Gelombang Disrupsi: Antara Kepastian Hukum, Iklim Investasi, dan Ancaman Kriminalisasi

by I Made Pria Dharsana
July 1, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

NOTARIS pada hakikatnya merupakan salah satu pilar utama dalam menjaga kepastian hukum, khususnya dalam lalu lintas perdata, investasi, pembentukan badan...

Read moreDetails

Topeng Politik dan Ujian Demokrasi Indonesia

by I Made Pria Dharsana
June 24, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

SITUASI politik akhir-akhir ini Kembali menghangat dengan turun nya beberapa komponen mahasiswa (BEM) mempersoalkan kondisi penurunan ekonomi, gugatan terhadap pelaksanaan...

Read moreDetails

Penangguhan Tahanan dan Ujian Kesetaraan Hukum

by Ruben Cornelius Siagian
June 24, 2026
0
Bubarkan DPR: Amarah Publik, Krisis Representasi, dan Ancaman Demokrasi

PENANGGUHAN penahanan terhadap tersangka dalam perkara dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan penyebaran informasi elektronik kembali membuka perdebatan lama dalam...

Read moreDetails

Sertifikat Ganda dan Pertanyaan yang Tak Kunjung Terjawab  —Dokumen Negara Bisa Dipalsukan, Menutup Celah Mafia Tanah

by I Made Pria Dharsana
June 19, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

DI tengah modernisasi layanan pertanahan dan penerapan sertifikat elektronik, kasus sertifikat palsu dan sertifikat ganda masih terus bermunculan. Fenomena ini...

Read moreDetails

Klausula ADR Pada PPJB Belum Lunas dan Akta Jual Beli PPAT

by I Made Pria Dharsana
June 10, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

APA yang paling dikhawatirkan oleh para pebisnis atau penanam modal di Indonesia selama era  reformasi bukan pada keamanan akan tetapi...

Read moreDetails
Next Post

“GGH Stroberi, Nikmat, Manis, dan Ah…!” – Ditunggu GGH Durian Bestala dan Mangga Depaha

Please login to join discussion

Ads

POPULER

  • Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    22 shares
    Share 22 Tweet 0
  • Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Singa dan Botol Ajaib Si Kancil

    5 shares
    Share 5 Tweet 0
  • Ritual Sebelum Bercinta | Cerpen Jaswanto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Janda yang Tersekap Dalam Rumah Tua

    43 shares
    Share 43 Tweet 0

ARTIKEL TERKINI

Scared of Bums Rilis “Berlari”, Soundtrack Enerjik untuk “Pelari Kalcer”
Hiburan

Scared of Bums Rilis “Berlari”, Soundtrack Enerjik untuk “Pelari Kalcer”

ADA masa ketika identitas musik punk begitu lekat dengan citra hidup yang berantakan. Rokok, begadang, alkohol, dan semangat melawan apa...

by Dede Putra Wiguna
August 1, 2026
Tiga Belas Penulis Muda Mempresentasikan Karya di Singaraja Literary Festival ——Dari Sesi Presentasi dan Diskusi Karya Emerging Writers MTN Lab x SLF 2026
Panggung

Tiga Belas Penulis Muda Mempresentasikan Karya di Singaraja Literary Festival ——Dari Sesi Presentasi dan Diskusi Karya Emerging Writers MTN Lab x SLF 2026

PADA hari ketiga Singaraja Literary Festival (SLF) 2026, Minggu, 5 Juli 2026, di Kawasan Museum Buleleng, tiga belas penulis muda...

by Dede Putra Wiguna
August 1, 2026
Menyingkap Hak Atas Tubuh dalam Novel “Korpus Uterus” karya Sasti Gotama di Singaraja Literary Festival 2026
Panggung

Menyingkap Hak Atas Tubuh dalam Novel “Korpus Uterus” karya Sasti Gotama di Singaraja Literary Festival 2026

 “Perempuan punya hak atas tubuhnya sendiri!” Kalimat itu meluncur tegas dari Sasti Gotama saat membahas novel Korpus Uterus di Singaraja...

by Dede Putra Wiguna
August 1, 2026
Merawat Api Pesta Kesenian Bali: 11 Rekomendasi Strategis dari KAWIYA dan PWI Bali
Khas

Merawat Api Pesta Kesenian Bali: 11 Rekomendasi Strategis dari KAWIYA dan PWI Bali

DI ruang rapat kantor Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, sebuah dokumen setebal puluhan halaman berpindah tangan pada Kamis, 30 Juli 2026....

by Nyoman Budarsana
August 1, 2026
Setelah Lebih dari Lima Dekade Terdiam, Gambang Kapal Kembali Berbunyi
Khas

Setelah Lebih dari Lima Dekade Terdiam, Gambang Kapal Kembali Berbunyi

Revitalisasi Gending Gambang Plugon menjadi upaya menghidupkan kembali repertoar, regenerasi penabuh, dan ingatan budaya masyarakat Desa Adat Kapal SUARA bilah-bilah...

by Nyoman Mariyana
July 31, 2026
Workshop Baleganjur “Gejer Mengwi”: Melestarikan Tradisi, Menguatkan Generasi
Khas

Workshop Baleganjur “Gejer Mengwi”: Melestarikan Tradisi, Menguatkan Generasi

Evoria Baleganjur semakin menggeliat, “di sana tumbuh di sini tumbuh”. Baleganjur tidak saja sebagai musik prosesi, namun makin berkembang menjadi...

by Nyoman Mariyana
July 31, 2026
Pada Akhirnya Eksperimentasi Napas, Tubuh, dan Gerak Itu Berjudul Igel Prana ——Catatan Pasca Pertunjukan dan Sidang Tertutup Gus Sena
Ulas Pentas

Pada Akhirnya Eksperimentasi Napas, Tubuh, dan Gerak Itu Berjudul Igel Prana ——Catatan Pasca Pertunjukan dan Sidang Tertutup Gus Sena

MALAM itu, 20 Juli 2026, jam di ponsel menunjukan pukul 18:52 Wita, di depan gedung Ni Ketut Reneng, kampus Institut...

by Dewa Purwita Sukahet
July 31, 2026
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto
Opini

Insolvensi dan Kewajiban Debitur Pailit

PUTUSAN Mahkamah Konstitusi Nomor 181/PUU-XXIII/2025 menjadi salah satu penegasan penting dalam perkembangan hukum kepailitan di Indonesia. Melalui putusan tersebut, Mahkamah...

by I Made Pria Dharsana
July 31, 2026
Membincangkan Makna Pulang dalam Novel “Rumah” Karya J.S. Khairen di Singaraja Literary Festival 2026
Panggung

Membincangkan Makna Pulang dalam Novel “Rumah” Karya J.S. Khairen di Singaraja Literary Festival 2026

 “Rumah itu sebenarnya apa?” Pertanyaan itu terus mengemuka sepanjang diskusi buku Rumah karya J.S. Khairen pada hari ketiga Singaraja Literary...

by Dede Putra Wiguna
July 31, 2026
Paradoks Pengkhianatan dan Teologi Tubuh dalam ‘The Last Poison’
Ulas Pentas

Paradoks Pengkhianatan dan Teologi Tubuh dalam ‘The Last Poison’

MALAM pembukaan Festival Bale Nagi 2026 di Taman Kota Felix Fernandez, Larantuka, Flores Timur, NTT, menyuguhkan sebuah pertunjukan yang memicu...

by Anselmus Dore Woho Atasoge
July 31, 2026
PANTANGAN MENGKONSUMSI ALKOHOL DALAM HINDU
Esai

𝗣𝗘𝗥𝗜𝗡𝗚𝗔𝗧𝗔𝗡 𝗚𝗨𝗥𝗨𝗛 𝗦𝗨𝗞𝗔𝗥𝗡𝗢𝗣𝗨𝗧𝗥𝗔 𝗨𝗡𝗧𝗨𝗞 𝗕𝗔𝗟𝗜

— 𝗖𝗮𝘁𝗮𝘁𝗮𝗻 𝗛𝗮𝗿𝗶𝗮𝗻 𝗦𝘂𝗴𝗶 𝗟𝗮𝗻𝘂𝘀, 𝟯𝟬 𝗝𝘂𝗹𝗶 𝟮𝟬𝟮𝟲. 𝗧𝗮𝗵𝘂𝗻 𝟭𝟵𝟳𝟲 𝗚𝘂𝗿𝘂𝗵 𝗦𝘂𝗸𝗮𝗿𝗻𝗼𝗽𝘂𝘁𝗿𝗮 𝘁𝗲𝗹𝗮𝗵 𝗺𝗲𝗺𝗯𝗲𝗿𝗶𝗸𝗮𝗻 𝗽𝗲𝗿𝗶𝗻𝗴𝗮𝘁𝗮𝗻 𝗯𝗮𝗵𝘄𝗮: 𝗕𝗲𝗻𝗰𝗮𝗻𝗮 𝗸𝗼𝗺𝗲𝗿𝘀𝗶𝗮𝗹𝗶𝘀𝗮𝘀𝗶 𝗱𝗮𝗻 𝗲𝗸𝘀𝗽𝗹𝗼𝗶𝘁𝗮𝘀𝗶...

by Sugi Lanus
July 31, 2026
“Niskala yang Menari”: Ketika Guru, Murid, dan Sebuah iPhone Melahirkan Film Juara Favorit
Ulas Film

“Niskala yang Menari”: Ketika Guru, Murid, dan Sebuah iPhone Melahirkan Film Juara Favorit

MALAM itu, gelap menggantung di langit Pantai Melasti, Ungasan, Badung, Bali. Debur ombak bersahutan dengan suara "cak... cak... cak..." yang...

by Angga Wijaya
July 31, 2026

TATKALA.CO adalah media umum yang dengan segala upaya memberi perhatian lebih besar kepada seni, budaya, dan kreativitas manusia dalam mengelola kehidupan di tengah-tengah alam yang begitu raya

  • Penulis
  • Tentang & Redaksi
  • Kirim Naskah
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Desclaimer

Copyright © 2016-2025, tatkala.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala

Copyright © 2016-2025, tatkala.co