23 August 2026
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
tatkala.co
No Result
View All Result

Mendengar SBY Bicara Tentang Ahok, Saya Teringat Ibas

Made Surya Hermawan by Made Surya Hermawan
February 2, 2018
in Opini

Sumber ilustrasi: youtube

BEBERAPA hari ke belakang situasi politik Indonesia menghangat. Ditambah lagi media yang memberitakannya setiap hari. Kemarin, Saya mencoba untuk mengikuti isu ini lebih dalam. Momen yang pas ketika Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Presiden Indonesia ke-6 yang sekarang menjabat sebagai Ketua Umum Partai Demokrat memberikan keterangan pers terkait pandangannya terhadap gejolak politik yang terjadi.

Dalam hal ini, saya memang hanya mengikutinya melalui akun youtube. Sehingga saya tidak tahu pasti kebenaran yang terjadi ketika penyampaian keterangan pers itu berlangsung. Namun, hal tersebut bukan menjadi alasan untuk tidak berpikir secara lebih dalam.

Saya mulai dengan isi keterangan pers tersebut. Awalnya, saya tersenyum senang ketika SBY mengucapkan salam yang berisikan Om Swastyastu. Sebuah salam yang jarang terdengar dari pimpinan negeri ini, bahkan Presiden Jokowi pun jarang mengucapkannya. Salam tersebut membuat saya merasa dimiliki sebagai bagian dari tanah bhinneka ini. Saya kemudian melanjutkan menyimak penyampaian pers tersebut.

Banyak hal yang benar disampaikan oleh SBY, termasuk tentang supremasi hukum dan kebebasan warga negara untuk berdemonstrasi sebagai wujud penyaluran aspirasi di sebuah tanah demokrasi. Saya senang mendengarnya, walaupun ada kesan membandingkan pemerintahannya dengan pemerintahan saat ini. Wajar saja, menurut saya itu cukup manusiawi bahkan bagi seorang purnawirawan jenderal bintang empat.

Namun, ketika SBY menyinggung persoalan rencana demonstrasi pada tanggal 4 November 2016 saya mulai mengerutkan dahi. Demonstrasi yang akan dilakukan sebagian masyarakat yang menganggap Ahok telah melakukan penistaan agama dan menyerukan agar Ahok diproses hukum.

Saya mengutip penyampaian beliau yang kira-kira bunyinya seperti ini

……Pak Ahok, Gubernur Jakarta Basuki Tjahaya Purnama dianggap menistakan agama. Ayo kita kembali di situ dulu. Penistaan agama itu secara hukum tidak boleh dan dilarang. Kembali ke sistem hukum kita, kembali ke KUHP kita. Di Indonesia sudah ada yurisprudensi sudah ada presiden, sudah ada penegakan hukum di waktu yang lalu menyangkut urusan ini, yang terbukti bersalah juga telah diberikan sanksi. Jadi, kalau ingin negara kita ini tidak terbakar oleh amarah penuntut keadilan. Jangan salah kutip, negara ini tidak terbakar oleh para penuntut keadilan.

Pak Ahok, ya mesti diproses secara hukum, jangan sampai beliau dianggap kebal hukum. Ingat equality before the law, itu adalah bagian dari nilai-nilai demokrasi. Negara kita negara hukum. Kalau beliau diproses tidak perlu ada tudingan Pak Ahok tidak boleh disentuh. Bayangkan do not touch Pak Ahok. Bayangkan. Nah, setelah Pak Ahok diproses secara hukum, semua pihak menghormati. Ibaratnya jangan gaduh. Cegah tekanan dari manapun, baik tekanan yang mengatakan, ini kepada penegak hukum ya.

Tekanan yang mengatakan pokoknya Ahok harus bebas, atau tekanan pokoknya Agus, ulangi, pokoknya Gubernur Ahok harus dinyatakan bersalah. Tidak boleh, serahkan kepada penegak hukum. Apakah Pak Ahok tidak bersalah nantinya, bebas. Atau Pak Ahok dinyatakan bersalah. Jangan ditekan biarkan para penegak hukum kita bekerja, begitu aturan mainnya, begitu etikanya…….

***

Sebuah wacana yang terkesan bijaksana oleh seseorang yang pernah memimpin negeri ini selama 10 tahun. Menyerukan supremasi hukum. Menekankan bahwa semua orang adalah sama di mata hukum, dan tidak ada seorang pun yang tidak dapat disentuh oleh hukum.

Seketika saya lalu berpikir, kalau SBY meminta Ahok untuk diproses hukum karena dianggap telah melakukan penistaan agama, lalu, ke mana SBY ketika Ibas dianggap terlibat kasus korupsi wisma atlet dan SKK Migas oleh M. Nazaruddin (mantan bendahara Partai Demokrat) beberapa tahun silam? Kenapa pernyataan yang sama tidak diucapkannya?

Saya berandai-andai jika sekarang kutipan keterangan pers tersebut tokoh atas nama Ahok diganti dengan Ibas, lalu kasus penistaan agama diganti dengan kasus korupsi Hambalang, bunyinya akan kira-kira menjadi begini.

……Pak Ibas, Sekretaris Jendral Partai Demokrat dianggap terlibat dalam kasus korupsi wisma atlet dan SKK Migas menurut keterangan M. Nazarudin. Ayo kita kembali disitu dulu. Korupsi itu secara hukum tidak boleh dan dilarang. Kembali ke sistem hukum kita, kembali ke KUHP kita. Di Indonesia sudah ada yurisprudensi sudah ada presiden, sudah ada penegakan hukum di waktu yang lalu menyangkut urusan ini, yang terbukti bersalah juga telah diberikan sanksi. Jadi, kalau ingin Negara kita ini tidak terbakar oleh amarah penuntut keadilan. Jangan salah kutip, Negara ini tidak terbakar oleh para penuntut keadilan.

Pak Ibas, ya mesti diproses secara hukum, jangan sampai beliau dianggap kebal hukum. Ingat equality before the law, itu adalah bagian dari nilai-nilai demokrasi. Negara kita Negara hukum. Kalau beliau diproses tidak perlu ada tudingan Pak Ibas tidak boleh disentuh. Bayangkan do not touch Pak Ibas. Bayangkan. Nah, setelah Ibas diproses secara hukum, semua pihak menghormati. Ibaratnya jangan gaduh. Cegah tekanan dari manapun, baik tekanan yang mengatakan, ini kepada penegak hukum ya.

Tekanan yang mengatakan pokoknya Ibas harus bebas, atau tekanan pokoknya Agus, ulangi, pokoknya Sekjen Ibas harus dinyatakan bersalah. Tidak boleh, serahkan kepada penegak hukum. Apakah Pak Ibas tidak bersalah nantinya, bebas. Atau Pak Ibas dinyatakan bersalah. Jangan ditekan biarkan para penegak hukum kita bekerja, begitu aturan mainnya, begitu etikanya…….

***

Saya memandang kedua kasus tersebut berdiri setara. Keduanya baru sekadar anggapan dari pihak tertentu. Ahok dianggap menistakan agama oleh beberapa tokoh agama, dan Ibas dianggap terlibat kasus korupsi oleh M. Nazaruddin.

Sekali lagi, keduanya masih berupa anggapan. Kedua, kasus tersebut sama-sama melanggar hukum. Yang satu penistaan agama, satunya lagi korupsi. Lalu, apa beda kedua kasus tersebut? Kenapa Ibas dulu terkesan tidak tersentuh? Apakah karena dulu yang dianggap melanggar hukum adalah anaknya dan sekarang yang dianggap melanggar hukum adalah lawan politik anaknya?

Selanjutnya saya mulai berpikir, kalau pemimpin negara saja tidak bisa memandang rakyatnya dengan setara di mata hukum terlepas dari ikatan apapun, bagaimana mungkin dia dapat menyerukan bahwa semua orang harus sama di mata hukum.

Setara yang bagaimanakah yang dimaksud? Apakah ketika kamu adalah anakku, seketika kamu lalu kupandang tak setara? Atau apakah ketika kamu adalah lawan politik anakku, aku akan dengan segera menyerukan supremasi hukum?

Maaf, tulisan ini sama sekali bukan untuk menyudutkan pihak manapun, saya hanya mencoba belajar untuk berpikir lebih dalam. Lalu, mencoba mengajak orang lain untuk mampu menganalisis lebih kompleks sehingga siapapun mereka tidak berbicara sesuai keadaan yang sedang dia terima. Bukankah pemimpin adalah contoh? Lalu, apakah ini patut kita contoh? Jawabannya kembali ada pada diri masing-masing.

Semoga Indonesia tetap bersatu, tetap berdiri kokoh di atas tanah bhinneka yang diperjuangkan dengan tetes darah para pendiri bangsa terdahulu. (T)

Tags: agamaAhokKorupsiSBY
Share90TweetSendShareSend
Previous Post

Literasi Indonesia, Antara Harapan dan Kenyataan

Next Post

Terkenang Budak Bali – Kisah Pergulatan Menjunjung Hak Azasi

Made Surya Hermawan

Made Surya Hermawan

Lahir di Denpasar, 7 Oktober 1993, tinggal di Kuta, Bali. Lulusan Jurusan Pendidikan Biologi Undiksha, Singaraja, 2015. Gemar mendengar cerita politik dan senang berorganisasi. Setleah menamatkan studi pascasarjana di Program Studi Pendidikan Biologi Universitas Negeri Malang, ia mengabdikan ilmunya dengan jadi guru.

Related Posts

Pewarisan di Persimpangan Konstitusi: Tantangan Hukum Waris Indonesia Pasca Putusan MK

by I Made Pria Dharsana
August 19, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

KEMATIAN seseorang seharusnya mengakhiri kehidupan, bukan memulai ketidakpastian hukum bagi keluarganya. Namun dalam praktik hukum Indonesia, kematian justru kerap menjadi...

Read moreDetails

“Janda Metaksu”: Menyoal Tubuh Janda dalam Mitos “Perempuan Penggoda”

by Luh Putu Sendratari
August 12, 2026
0
“Janda Metaksu”: Menyoal Tubuh Janda dalam Mitos “Perempuan Penggoda”

ADA hasil percakapan yang masih mengusik ingatan penulis sampai saat ini, ketika 5 tahun yang lalu bercakap dalam suatu wawancara...

Read moreDetails

Larangan Alih Fungsi Sawah: Tegas di Atas Kertas, Longgar di Lapangan?

by I Made Pria Dharsana
August 12, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

PEMERINTAH sedang berada di persimpangan yang tidak sederhana. Pembangunan tanpa merusak alam. Di satu sisi, negara harus menjaga lahan sawah...

Read moreDetails

BENEFICIAL OWNERSHIP (BO) ——Ketika Perseroan Menjadi Topeng Kepemilikan

by I Made Pria Dharsana
August 5, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

"Di atas kertas, pemegang saham dapat berganti. Namun kendali sesungguhnya sering kali tetap berada di tangan orang yang tidak pernah...

Read moreDetails

Insolvensi dan Kewajiban Debitur Pailit

by I Made Pria Dharsana
July 31, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

PUTUSAN Mahkamah Konstitusi Nomor 181/PUU-XXIII/2025 menjadi salah satu penegasan penting dalam perkembangan hukum kepailitan di Indonesia. Melalui putusan tersebut, Mahkamah...

Read moreDetails

Ketika Warisan Baru Dianggap Sah Setelah Dicatat Negara —Membongkar Distorsi Administrasi dalam Peralihan Hak Waris di Indonesia

by I Made Pria Dharsana
July 22, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

 Kematian seseorang tidak hanya mengakhiri eksistensi biologis, tetapi sekaligus memicu konsekuensi hukum yang kompleks dalam sistem hukum perdata. Salah satu...

Read moreDetails

Potensi Ekonomi yang Menguap di Titik 0 Singaraja

by I Gede Sena Putrawan
July 20, 2026
0
Membangun Buleleng, Membangun Ingatan Sejarah dan Membangun Masa Depan Kota dari Kawasan Titik Nol Singaraja

PADA awal tahun 2026, sebuah proyek bernilai fantastis menjadi bahan perbincangan hangat di kalangan masyarakat Buleleng. Nama proyek itu sebenarnya...

Read moreDetails

Lelang Bank dan Kepastian Hukum: Antara Peluang Investasi dan Risiko Lapangan

by I Made Pria Dharsana
July 15, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

BARANG lelang bank sering dipandang sebagai peluang mendapatkan aset murah dengan potensi keuntungan besar. Rumah, tanah, ruko, kendaraan, hingga aset...

Read moreDetails

AJB atau Pelepasan Hak: Menguji Rasionalitas Perolehan Tanah oleh Perseroan Terbatas di Era KKPR dan Lahan Sawah yang Dilindungi

by I Made Pria Dharsana
July 8, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

PERDEBATAN mengenai mekanisme perolehan tanah oleh Perseroan Terbatas (PT) sesungguhnya tidak lagi hanya berkisar pada pilihan antara Akta Jual Beli...

Read moreDetails

Notaris di Tengah Gelombang Disrupsi: Antara Kepastian Hukum, Iklim Investasi, dan Ancaman Kriminalisasi

by I Made Pria Dharsana
July 1, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

NOTARIS pada hakikatnya merupakan salah satu pilar utama dalam menjaga kepastian hukum, khususnya dalam lalu lintas perdata, investasi, pembentukan badan...

Read moreDetails
Next Post

Terkenang Budak Bali – Kisah Pergulatan Menjunjung Hak Azasi

Please login to join discussion

Ads

POPULER

  • Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    22 shares
    Share 22 Tweet 0
  • Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Singa dan Botol Ajaib Si Kancil

    5 shares
    Share 5 Tweet 0
  • Ritual Sebelum Bercinta | Cerpen Jaswanto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Janda yang Tersekap Dalam Rumah Tua

    43 shares
    Share 43 Tweet 0

ARTIKEL TERKINI

Rezim Algoritma dan Lahirnya “Sastra Perhatian” [1]: Pendahuluan
Kritik Sastra

Rezim Algoritma dan Lahirnya “Sastra Perhatian” [4]: Kerumunan yang Tidak Bisa Dibaca

PADA 2010, sebuah platform bernama Nulisbuku.com mulai beroperasi dengan premis yang terdengar sangat sederhana sekaligus sangat radikal: siapa pun bisa...

by Andre Syahreza
August 22, 2026
Renungan Meja Makan
Esai

Renungan Meja Makan

DI banyak keluarga Indonesia, dulu, meja makan adalah tempat bersama untuk mengobrol, bertukar pikiran, atau berdiskusi sambil atau usai makan....

by Angga Wijaya
August 22, 2026
Pemanfaatan AI dalam Pembelajaran untuk Kalangan Digital Native
Esai

Pemanfaatan AI dalam Pembelajaran untuk Kalangan Digital Native

DIGITAL NATIVE, yaitu generasi yang tumbuh dalam lingkungan yang akrab dengan teknologi digital. Mereka terbiasa memperoleh informasi melalui mesin pencari,...

by I Ketut Suar Adnyana
August 22, 2026
Jaga Ekosistem Alam dan Lingkungan di Buleleng, Wabup Supriatna Lepaskan Tukik dan Bersihkan Saluran di Pantai Banjar
Lingkungan

Jaga Ekosistem Alam dan Lingkungan di Buleleng, Wabup Supriatna Lepaskan Tukik dan Bersihkan Saluran di Pantai Banjar

PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Buleleng terus menguatkan komitmen terhadap pelestarian lingkungan melalui kegiatan Bersih Pantai dan Pelepasan Tukik di Pantai Banjar,...

by tatkala
August 21, 2026
Bali Tidak Lagi Ramah? ——Sebuah Catatan Kritis tentang Perubahan Keramahan di Pulau Dewata
Esai

Bali Tidak Lagi Ramah? ——Sebuah Catatan Kritis tentang Perubahan Keramahan di Pulau Dewata

BALI selama ini dibayangkan sebagai ruang sosial yang hangat, terbuka, dan penuh keramahan. Gambaran tentang orang Bali yang murah senyum,...

by I Ketut Suar Adnyana
August 21, 2026
Rezim Algoritma dan Lahirnya “Sastra Perhatian” [1]: Pendahuluan
Kritik Sastra

Rezim Algoritma dan Lahirnya “Sastra Perhatian” [3]: Melayani Pembaca: Ketika Penulis Berhenti Memimpin

SESUATU bergeser setelah Ayat-Ayat Cinta menjadi fenomena nasional yang mengubah lanskap penerbitan Indonesia. Ayat-Ayat Cinta terbit pada 2004, segera menjadi...

by Andre Syahreza
August 22, 2026
Dari Makam Ki Hadjar Dewantara sampai Candi Prambanan
Tualang

Dari Makam Ki Hadjar Dewantara sampai Candi Prambanan

SAYA tidak merencanakan bahwa ketika kembali ke Bali melalui Bandara Yogyakarta International Airport (YIA), Kulon Progo, dari Kota Yogyakarta, saya...

by I Nyoman Tingkat
August 21, 2026
Membaca Persoalan, Menggerakkan Transformasi Pendidikan Bali: Sekilas Catatan dari Kombel Pengawas Sekolah Disdikpora Provinsi Bali di SMKN 1 Petang
Esai

Membaca Persoalan, Menggerakkan Transformasi Pendidikan Bali: Sekilas Catatan dari Kombel Pengawas Sekolah Disdikpora Provinsi Bali di SMKN 1 Petang

ADA kalanya sebuah sekolah menjadi tempat berlangsungnya sebuah kegiatan. Tetapi ada kalanya pula, sekolah justru menjadi bagian dari pesan yang...

by I Wayan Yudana
August 21, 2026
Membatik : Ketika Kesunyian Menjelma Menjadi Motif Kehidupan
Esai

Lomba Tujuhbelasan dan Pertanyaan tentang Kemerdekaan yang Kita Rayakan

---Kemerdekaan bukan hanya sesuatu yang diproklamasikan dan diperingati, tetapi sesuatu yang seharusnya dapat dialami manusia dalam kehidupan sehari-hari. PADA suatu...

by Tri Nugroho Adi
August 21, 2026
JIA Curated dan Potensi Memprovinsikan Desain, Mungkinkah?
Esai

JIA Curated dan Potensi Memprovinsikan Desain, Mungkinkah?

SAAT tulisan ini dibuat, JIA Curated mungkin sedang melaksanakan acara penutupan. Pamerannya sendiri berlangsung sejak tanggal 13 Agustus sampai 17...

by I Nyoman Gede Maha Putra
August 21, 2026
Buleleng Punya Kekayaan Sumber Daya Pangan Melimpah sebagai Modal Utama Melakukan Inovasi Pangan Lokal
Ekonomi

Buleleng Punya Kekayaan Sumber Daya Pangan Melimpah sebagai Modal Utama Melakukan Inovasi Pangan Lokal

BULELENG | TATKALA – Kabupaten Buleleng memiliki kekayaan sumber daya pangan yang melimpah. Mulai dari umbi-umbian, buah-buahan, hasil pertanian, peternakan,...

by tatkala
August 20, 2026
Sugi Lanus Bedah Akar “Brain Drain” dan Masa Depan Talenta Bali Utara di Buleleng Festival 2026
Khas

Sugi Lanus Bedah Akar “Brain Drain” dan Masa Depan Talenta Bali Utara di Buleleng Festival 2026

Masa depan sumber daya manusia di Bali Utara menjadi salah satu isu yang mengemuka dalam rangkaian agenda budaya tahunan Buleleng...

by Komang Puja Savitri
August 20, 2026

TATKALA.CO adalah media umum yang dengan segala upaya memberi perhatian lebih besar kepada seni, budaya, dan kreativitas manusia dalam mengelola kehidupan di tengah-tengah alam yang begitu raya

  • Penulis
  • Tentang & Redaksi
  • Kirim Naskah
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Desclaimer

Copyright © 2016-2025, tatkala.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala

Copyright © 2016-2025, tatkala.co