2 October 2026
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
tatkala.co
No Result
View All Result

Mendengar SBY Bicara Tentang Ahok, Saya Teringat Ibas

Made Surya Hermawan by Made Surya Hermawan
February 2, 2018
in Opini

Sumber ilustrasi: youtube

BEBERAPA hari ke belakang situasi politik Indonesia menghangat. Ditambah lagi media yang memberitakannya setiap hari. Kemarin, Saya mencoba untuk mengikuti isu ini lebih dalam. Momen yang pas ketika Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Presiden Indonesia ke-6 yang sekarang menjabat sebagai Ketua Umum Partai Demokrat memberikan keterangan pers terkait pandangannya terhadap gejolak politik yang terjadi.

Dalam hal ini, saya memang hanya mengikutinya melalui akun youtube. Sehingga saya tidak tahu pasti kebenaran yang terjadi ketika penyampaian keterangan pers itu berlangsung. Namun, hal tersebut bukan menjadi alasan untuk tidak berpikir secara lebih dalam.

Saya mulai dengan isi keterangan pers tersebut. Awalnya, saya tersenyum senang ketika SBY mengucapkan salam yang berisikan Om Swastyastu. Sebuah salam yang jarang terdengar dari pimpinan negeri ini, bahkan Presiden Jokowi pun jarang mengucapkannya. Salam tersebut membuat saya merasa dimiliki sebagai bagian dari tanah bhinneka ini. Saya kemudian melanjutkan menyimak penyampaian pers tersebut.

Banyak hal yang benar disampaikan oleh SBY, termasuk tentang supremasi hukum dan kebebasan warga negara untuk berdemonstrasi sebagai wujud penyaluran aspirasi di sebuah tanah demokrasi. Saya senang mendengarnya, walaupun ada kesan membandingkan pemerintahannya dengan pemerintahan saat ini. Wajar saja, menurut saya itu cukup manusiawi bahkan bagi seorang purnawirawan jenderal bintang empat.

Namun, ketika SBY menyinggung persoalan rencana demonstrasi pada tanggal 4 November 2016 saya mulai mengerutkan dahi. Demonstrasi yang akan dilakukan sebagian masyarakat yang menganggap Ahok telah melakukan penistaan agama dan menyerukan agar Ahok diproses hukum.

Saya mengutip penyampaian beliau yang kira-kira bunyinya seperti ini

……Pak Ahok, Gubernur Jakarta Basuki Tjahaya Purnama dianggap menistakan agama. Ayo kita kembali di situ dulu. Penistaan agama itu secara hukum tidak boleh dan dilarang. Kembali ke sistem hukum kita, kembali ke KUHP kita. Di Indonesia sudah ada yurisprudensi sudah ada presiden, sudah ada penegakan hukum di waktu yang lalu menyangkut urusan ini, yang terbukti bersalah juga telah diberikan sanksi. Jadi, kalau ingin negara kita ini tidak terbakar oleh amarah penuntut keadilan. Jangan salah kutip, negara ini tidak terbakar oleh para penuntut keadilan.

Pak Ahok, ya mesti diproses secara hukum, jangan sampai beliau dianggap kebal hukum. Ingat equality before the law, itu adalah bagian dari nilai-nilai demokrasi. Negara kita negara hukum. Kalau beliau diproses tidak perlu ada tudingan Pak Ahok tidak boleh disentuh. Bayangkan do not touch Pak Ahok. Bayangkan. Nah, setelah Pak Ahok diproses secara hukum, semua pihak menghormati. Ibaratnya jangan gaduh. Cegah tekanan dari manapun, baik tekanan yang mengatakan, ini kepada penegak hukum ya.

Tekanan yang mengatakan pokoknya Ahok harus bebas, atau tekanan pokoknya Agus, ulangi, pokoknya Gubernur Ahok harus dinyatakan bersalah. Tidak boleh, serahkan kepada penegak hukum. Apakah Pak Ahok tidak bersalah nantinya, bebas. Atau Pak Ahok dinyatakan bersalah. Jangan ditekan biarkan para penegak hukum kita bekerja, begitu aturan mainnya, begitu etikanya…….

***

Sebuah wacana yang terkesan bijaksana oleh seseorang yang pernah memimpin negeri ini selama 10 tahun. Menyerukan supremasi hukum. Menekankan bahwa semua orang adalah sama di mata hukum, dan tidak ada seorang pun yang tidak dapat disentuh oleh hukum.

Seketika saya lalu berpikir, kalau SBY meminta Ahok untuk diproses hukum karena dianggap telah melakukan penistaan agama, lalu, ke mana SBY ketika Ibas dianggap terlibat kasus korupsi wisma atlet dan SKK Migas oleh M. Nazaruddin (mantan bendahara Partai Demokrat) beberapa tahun silam? Kenapa pernyataan yang sama tidak diucapkannya?

Saya berandai-andai jika sekarang kutipan keterangan pers tersebut tokoh atas nama Ahok diganti dengan Ibas, lalu kasus penistaan agama diganti dengan kasus korupsi Hambalang, bunyinya akan kira-kira menjadi begini.

……Pak Ibas, Sekretaris Jendral Partai Demokrat dianggap terlibat dalam kasus korupsi wisma atlet dan SKK Migas menurut keterangan M. Nazarudin. Ayo kita kembali disitu dulu. Korupsi itu secara hukum tidak boleh dan dilarang. Kembali ke sistem hukum kita, kembali ke KUHP kita. Di Indonesia sudah ada yurisprudensi sudah ada presiden, sudah ada penegakan hukum di waktu yang lalu menyangkut urusan ini, yang terbukti bersalah juga telah diberikan sanksi. Jadi, kalau ingin Negara kita ini tidak terbakar oleh amarah penuntut keadilan. Jangan salah kutip, Negara ini tidak terbakar oleh para penuntut keadilan.

Pak Ibas, ya mesti diproses secara hukum, jangan sampai beliau dianggap kebal hukum. Ingat equality before the law, itu adalah bagian dari nilai-nilai demokrasi. Negara kita Negara hukum. Kalau beliau diproses tidak perlu ada tudingan Pak Ibas tidak boleh disentuh. Bayangkan do not touch Pak Ibas. Bayangkan. Nah, setelah Ibas diproses secara hukum, semua pihak menghormati. Ibaratnya jangan gaduh. Cegah tekanan dari manapun, baik tekanan yang mengatakan, ini kepada penegak hukum ya.

Tekanan yang mengatakan pokoknya Ibas harus bebas, atau tekanan pokoknya Agus, ulangi, pokoknya Sekjen Ibas harus dinyatakan bersalah. Tidak boleh, serahkan kepada penegak hukum. Apakah Pak Ibas tidak bersalah nantinya, bebas. Atau Pak Ibas dinyatakan bersalah. Jangan ditekan biarkan para penegak hukum kita bekerja, begitu aturan mainnya, begitu etikanya…….

***

Saya memandang kedua kasus tersebut berdiri setara. Keduanya baru sekadar anggapan dari pihak tertentu. Ahok dianggap menistakan agama oleh beberapa tokoh agama, dan Ibas dianggap terlibat kasus korupsi oleh M. Nazaruddin.

Sekali lagi, keduanya masih berupa anggapan. Kedua, kasus tersebut sama-sama melanggar hukum. Yang satu penistaan agama, satunya lagi korupsi. Lalu, apa beda kedua kasus tersebut? Kenapa Ibas dulu terkesan tidak tersentuh? Apakah karena dulu yang dianggap melanggar hukum adalah anaknya dan sekarang yang dianggap melanggar hukum adalah lawan politik anaknya?

Selanjutnya saya mulai berpikir, kalau pemimpin negara saja tidak bisa memandang rakyatnya dengan setara di mata hukum terlepas dari ikatan apapun, bagaimana mungkin dia dapat menyerukan bahwa semua orang harus sama di mata hukum.

Setara yang bagaimanakah yang dimaksud? Apakah ketika kamu adalah anakku, seketika kamu lalu kupandang tak setara? Atau apakah ketika kamu adalah lawan politik anakku, aku akan dengan segera menyerukan supremasi hukum?

Maaf, tulisan ini sama sekali bukan untuk menyudutkan pihak manapun, saya hanya mencoba belajar untuk berpikir lebih dalam. Lalu, mencoba mengajak orang lain untuk mampu menganalisis lebih kompleks sehingga siapapun mereka tidak berbicara sesuai keadaan yang sedang dia terima. Bukankah pemimpin adalah contoh? Lalu, apakah ini patut kita contoh? Jawabannya kembali ada pada diri masing-masing.

Semoga Indonesia tetap bersatu, tetap berdiri kokoh di atas tanah bhinneka yang diperjuangkan dengan tetes darah para pendiri bangsa terdahulu. (T)

Tags: agamaAhokKorupsiSBY
Share90TweetSendShareSend
Previous Post

Literasi Indonesia, Antara Harapan dan Kenyataan

Next Post

Terkenang Budak Bali – Kisah Pergulatan Menjunjung Hak Azasi

Made Surya Hermawan

Made Surya Hermawan

Lahir di Denpasar, 7 Oktober 1993, tinggal di Kuta, Bali. Lulusan Jurusan Pendidikan Biologi Undiksha, Singaraja, 2015. Gemar mendengar cerita politik dan senang berorganisasi. Setleah menamatkan studi pascasarjana di Program Studi Pendidikan Biologi Universitas Negeri Malang, ia mengabdikan ilmunya dengan jadi guru.

Related Posts

Sekolah Gratis: Apakah Bebas Biaya Berarti Berkualitas?

by Dini Nastiti Wardani
September 30, 2026
0
Sekolah Gratis: Apakah Bebas Biaya Berarti Berkualitas?

PENDIDIKAN gratis kembali menjadi pembicaraan publik pasca Presiden Prabowo Subianto pada 18 September 2026 menyatakan komitmennya agar biaya pendidikan pada...

Read moreDetails

66 Tahun UUPA —Di Tengah 81 Tahun Kemerdekaan, Antara Cita-Cita dan Realitas Agraria Menakar Konsistensi Negara dalam Mewujudkan Keadilan, Kepastian Hukum, dan Kesejahteraan Rakyat

by I Made Pria Dharsana
September 24, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

Enam puluh enam tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) dan 81 tahun Indonesia merdeka merupakan momentum penting untuk kembali bertanya: sejauh...

Read moreDetails

Mengantisipasi Mafia Tanah di Indonesia

by I Made Pria Dharsana
September 23, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

 Land and investment. Nowadays, it not only has a social function, but has become an economic and political commodity. Mendengar...

Read moreDetails

BANK TANAH DAN KITA —Antara Reforma Agraria, Kepentingan Investasi, dan Masa Depan Ruang Hidup Rakyat

by I Made Pria Dharsana
September 16, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

TANAH yang dikuasai negara bukan sekadar benda tidak bergerak yang dapat dipindahkan dari satu tangan ke tangan lain. Di atasnya...

Read moreDetails

Catatan di Tepi Tanah yang Tersisa  —66 Tahun UUPA Bukan Sekadar Angka

by I Made Pria Dharsana
September 10, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

TANAH selalu tampak diam. Ia tidak pernah mengeluh ketika batasnya digeser. Tidak berteriak ketika sawah berubah menjadi kawasan perumahan. Tidak...

Read moreDetails

Menimbang Kata Sebelum Berbicara: Bercermin dari Ucapan Gubernur Bali ’’Diam Kamu’’

by I Ketut Suar Adnyana
September 5, 2026
0
Menimbang Kata Sebelum Berbicara: Bercermin dari Ucapan Gubernur Bali ’’Diam Kamu’’

DI ruang publik, sebuah pernyataan dapat menjadi lebih berbahaya daripada sebuah kebijakan yang keliru. Kebijakan yang keliru masih mungkin diperbaiki...

Read moreDetails

Mengubah Paradigma Penanggulangan Bencana

by Made Bryan Mahararta
September 4, 2026
0
Mengubah Paradigma Penanggulangan Bencana

INDONESIA merupakan salah satu negara yang memiliki tingkat kerentanan bencana yang tinggi. Letak geografis, kondisi geologis, karakter kepulauan, perubahan iklim,...

Read moreDetails

“Anti-Dilution Protection” dalam Perseroan Terbatas:  Menjaga Kepastian Hukum dan Nilai Investasi Pemegang Saham

by I Made Pria Dharsana
September 2, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

DALAM praktik bisnis modern, kebutuhan perseroan untuk memperoleh tambahan modal sering kali diwujudkan melalui penerbitan saham baru. Langkah tersebut lazim...

Read moreDetails

Penyelundupan Hukum dalam Transaksi Jual Beli Gantung : Antara Syarat dan Tipu Daya

by I Made Pria Dharsana
August 26, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

DALAM hukum perdata Indonesia, jual beli merupakan bentuk perikatan yang sangat sering dilakukan dalam masyarakat. Pasal 1457 Kitab Undang-Undang Hukum...

Read moreDetails

Dari Genre ke Nalar: Sudah Relevankah Materi Bahasa Indonesia SMA dengan TKA?

by Gede Sidi Artajaya
August 25, 2026
0
Dari Genre ke Nalar: Sudah Relevankah Materi Bahasa Indonesia SMA dengan TKA?

DI kelas Bahasa Indonesia SMA, siswa bergerak dari laporan hasil observasi, anekdot, hikayat, negosiasi, biografi, dan puisi; lalu berjumpa argumentasi,...

Read moreDetails
Next Post

Terkenang Budak Bali – Kisah Pergulatan Menjunjung Hak Azasi

Please login to join discussion

Ads

POPULER

  • Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    22 shares
    Share 22 Tweet 0
  • DUA BELAS PERSEN PRIA BALI BERLELUHUR INDIA: Hasil Penelitian DNA oleh Team Universitas Arizona dan Kajian Prof. I Wayan Ardika dan Prof. Peter Bellwood

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gede Angga Prasaja dan “Fase Baru” Setelah “Singaraja Kota Kita”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam-Malam di Lorong Harapan | Cerpen Ahmad Sihabudin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

ARTIKEL TERKINI

Ketika Pancasila Menjadi Kompas Karier Lulusan SMK
Esai

Ketika Pancasila Menjadi Kompas Karier Lulusan SMK

SETIAP 1 Oktober, kita memperingati Hari Kesaktian Pancasila. Di sekolah, peringatan itu biasanya hadir melalui upacara, pembacaan Pancasila, ikrar, dan...

by I Wayan Yudana
October 1, 2026
Cerita di Balik Setiap Gigitan Keju Lokal di Bali
Khas

Cerita di Balik Setiap Gigitan Keju Lokal di Bali

Sepotong keju mungkin tampak biasa ketika tersaji di atas piring. Namun, sebelum sampai ke meja makan, ada perjalanan panjang yang...

by Rusdy Ulu
October 1, 2026
Peristiwa 65 dan Lahirnya Taluhisme: Trauma Kolektif dan Candu Pariwisata di Balik Apatisme Manusia Bali
Esai

Peristiwa 65 dan Lahirnya Taluhisme: Trauma Kolektif dan Candu Pariwisata di Balik Apatisme Manusia Bali

”ORANG Bali tidak mau demo karena sangat cinta damai dan menjunjung Tri Hita Karana.” Demikian kutipan yang ditampilkan pada salah...

by Teguh Wahyu Pranata
October 1, 2026
Shanty Paredes Akan Meriahkan Gala Dinner 10 Tahun Sthala Ubud Bali
Panggung

Shanty Paredes Akan Meriahkan Gala Dinner 10 Tahun Sthala Ubud Bali

PENYANYI dan aktris Indonesia, Shanty Paredes, akan memeriahkan perayaan ulang tahun ke-10 Sthala, a Tribute Portfolio Hotel, Ubud Bali, melalui...

by Nyoman Budarsana
October 1, 2026
Zat Kimia dan Racun Masa Lalu yang Menjelma Karsinoma
Pop

Zat Kimia dan Racun Masa Lalu yang Menjelma Karsinoma

ADA hal-hal yang tidak terlihat, tetapi diam-diam terus tumbuh di dalam diri. Luka yang belum selesai, dendam yang tidak pernah...

by Nyoman Budarsana
October 1, 2026
Manusia Purba di Kota Denpasar
Esai

Manusia Purba di Kota Denpasar

SETIAP pagi, ketika keluar dari kos, saya melihat pemandangan yang hampir selalu sama. Jalan mulai dipenuhi sepeda motor. Dari gang-gang...

by Angga Wijaya
October 1, 2026
Pasar Seni Sukawati, Megah nan Sunyi
Khas

Pasar Seni Sukawati, Megah nan Sunyi

“CARI apa, Bu? Ayo lihat-lihat dulu di sini, ayo, lima puluh ribu dapat dua!” Seruan itu begitu melekat dalam ingatan...

by Dede Putra Wiguna
October 1, 2026
Siapa Saja yang Bangga dengan Prestasi Desak Rita?
Olahraga

Siapa Saja yang Bangga dengan Prestasi Desak Rita?

KEMENANGAN Desak Made Rita Kusuma Dewi di Asian Games Aichi-Nagoya 2026 tentu saja bukan soal menambah satu medali emas bagi...

by Jaswanto
October 1, 2026
Sehidup Semati, Bersama dalam Kehidupan, Bersama dalam Perjalanan Pulang
Esai

Sehidup Semati, Bersama dalam Kehidupan, Bersama dalam Perjalanan Pulang

vāsāṃsi jīrṇāni yathā vihāyanavāni gṛhṇāti naro ’parāṇi |tathā śarīrāṇi vihāya jīrṇānyanyāni saṃyāti navāni dehī || “Sebagaimana setelah menanggalkan baju lama,...

by Agung Sudarsa
September 30, 2026
Efek “Frugal Living” dalam Pariwisata
Esai

Komunikasi Tradisional di Mata Gen Z: Tak Dipakai, tapi Dikontenkan

DAHULU, jika ada pengumuman di desa menggunakan kentongan, bedug, atau petugas yang keliling, semua warga mendengar. Kini, bila ada pengumuman...

by Chusmeru
September 30, 2026
Dua Pelajar Tabanan Diundang Kurator Tampil dalam Pameran Seni Rupa Remaja “Danau Toba: Manusia & Alam”
Budaya

Dua Pelajar Tabanan Diundang Kurator Tampil dalam Pameran Seni Rupa Remaja “Danau Toba: Manusia & Alam”

TABANAN | TATKALA -- Dua pelajar muda asal Tabanan, Bali, I Putu Bagus Sastra Vedanta Wiyasa dan Ni Kadek Ayu...

by Rusdy Ulu
September 30, 2026
Sekolah Gratis: Apakah Bebas Biaya Berarti Berkualitas?
Opini

Sekolah Gratis: Apakah Bebas Biaya Berarti Berkualitas?

PENDIDIKAN gratis kembali menjadi pembicaraan publik pasca Presiden Prabowo Subianto pada 18 September 2026 menyatakan komitmennya agar biaya pendidikan pada...

by Dini Nastiti Wardani
September 30, 2026

TATKALA.CO adalah media umum yang dengan segala upaya memberi perhatian lebih besar kepada seni, budaya, dan kreativitas manusia dalam mengelola kehidupan di tengah-tengah alam yang begitu raya

  • Penulis
  • Tentang & Redaksi
  • Kirim Naskah
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Desclaimer

Copyright © 2016-2025, tatkala.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala

Copyright © 2016-2025, tatkala.co