13 July 2026
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
tatkala.co
No Result
View All Result

Mendengar SBY Bicara Tentang Ahok, Saya Teringat Ibas

Made Surya Hermawan by Made Surya Hermawan
February 2, 2018
in Opini

Sumber ilustrasi: youtube

BEBERAPA hari ke belakang situasi politik Indonesia menghangat. Ditambah lagi media yang memberitakannya setiap hari. Kemarin, Saya mencoba untuk mengikuti isu ini lebih dalam. Momen yang pas ketika Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Presiden Indonesia ke-6 yang sekarang menjabat sebagai Ketua Umum Partai Demokrat memberikan keterangan pers terkait pandangannya terhadap gejolak politik yang terjadi.

Dalam hal ini, saya memang hanya mengikutinya melalui akun youtube. Sehingga saya tidak tahu pasti kebenaran yang terjadi ketika penyampaian keterangan pers itu berlangsung. Namun, hal tersebut bukan menjadi alasan untuk tidak berpikir secara lebih dalam.

Saya mulai dengan isi keterangan pers tersebut. Awalnya, saya tersenyum senang ketika SBY mengucapkan salam yang berisikan Om Swastyastu. Sebuah salam yang jarang terdengar dari pimpinan negeri ini, bahkan Presiden Jokowi pun jarang mengucapkannya. Salam tersebut membuat saya merasa dimiliki sebagai bagian dari tanah bhinneka ini. Saya kemudian melanjutkan menyimak penyampaian pers tersebut.

Banyak hal yang benar disampaikan oleh SBY, termasuk tentang supremasi hukum dan kebebasan warga negara untuk berdemonstrasi sebagai wujud penyaluran aspirasi di sebuah tanah demokrasi. Saya senang mendengarnya, walaupun ada kesan membandingkan pemerintahannya dengan pemerintahan saat ini. Wajar saja, menurut saya itu cukup manusiawi bahkan bagi seorang purnawirawan jenderal bintang empat.

Namun, ketika SBY menyinggung persoalan rencana demonstrasi pada tanggal 4 November 2016 saya mulai mengerutkan dahi. Demonstrasi yang akan dilakukan sebagian masyarakat yang menganggap Ahok telah melakukan penistaan agama dan menyerukan agar Ahok diproses hukum.

Saya mengutip penyampaian beliau yang kira-kira bunyinya seperti ini

……Pak Ahok, Gubernur Jakarta Basuki Tjahaya Purnama dianggap menistakan agama. Ayo kita kembali di situ dulu. Penistaan agama itu secara hukum tidak boleh dan dilarang. Kembali ke sistem hukum kita, kembali ke KUHP kita. Di Indonesia sudah ada yurisprudensi sudah ada presiden, sudah ada penegakan hukum di waktu yang lalu menyangkut urusan ini, yang terbukti bersalah juga telah diberikan sanksi. Jadi, kalau ingin negara kita ini tidak terbakar oleh amarah penuntut keadilan. Jangan salah kutip, negara ini tidak terbakar oleh para penuntut keadilan.

Pak Ahok, ya mesti diproses secara hukum, jangan sampai beliau dianggap kebal hukum. Ingat equality before the law, itu adalah bagian dari nilai-nilai demokrasi. Negara kita negara hukum. Kalau beliau diproses tidak perlu ada tudingan Pak Ahok tidak boleh disentuh. Bayangkan do not touch Pak Ahok. Bayangkan. Nah, setelah Pak Ahok diproses secara hukum, semua pihak menghormati. Ibaratnya jangan gaduh. Cegah tekanan dari manapun, baik tekanan yang mengatakan, ini kepada penegak hukum ya.

Tekanan yang mengatakan pokoknya Ahok harus bebas, atau tekanan pokoknya Agus, ulangi, pokoknya Gubernur Ahok harus dinyatakan bersalah. Tidak boleh, serahkan kepada penegak hukum. Apakah Pak Ahok tidak bersalah nantinya, bebas. Atau Pak Ahok dinyatakan bersalah. Jangan ditekan biarkan para penegak hukum kita bekerja, begitu aturan mainnya, begitu etikanya…….

***

Sebuah wacana yang terkesan bijaksana oleh seseorang yang pernah memimpin negeri ini selama 10 tahun. Menyerukan supremasi hukum. Menekankan bahwa semua orang adalah sama di mata hukum, dan tidak ada seorang pun yang tidak dapat disentuh oleh hukum.

Seketika saya lalu berpikir, kalau SBY meminta Ahok untuk diproses hukum karena dianggap telah melakukan penistaan agama, lalu, ke mana SBY ketika Ibas dianggap terlibat kasus korupsi wisma atlet dan SKK Migas oleh M. Nazaruddin (mantan bendahara Partai Demokrat) beberapa tahun silam? Kenapa pernyataan yang sama tidak diucapkannya?

Saya berandai-andai jika sekarang kutipan keterangan pers tersebut tokoh atas nama Ahok diganti dengan Ibas, lalu kasus penistaan agama diganti dengan kasus korupsi Hambalang, bunyinya akan kira-kira menjadi begini.

……Pak Ibas, Sekretaris Jendral Partai Demokrat dianggap terlibat dalam kasus korupsi wisma atlet dan SKK Migas menurut keterangan M. Nazarudin. Ayo kita kembali disitu dulu. Korupsi itu secara hukum tidak boleh dan dilarang. Kembali ke sistem hukum kita, kembali ke KUHP kita. Di Indonesia sudah ada yurisprudensi sudah ada presiden, sudah ada penegakan hukum di waktu yang lalu menyangkut urusan ini, yang terbukti bersalah juga telah diberikan sanksi. Jadi, kalau ingin Negara kita ini tidak terbakar oleh amarah penuntut keadilan. Jangan salah kutip, Negara ini tidak terbakar oleh para penuntut keadilan.

Pak Ibas, ya mesti diproses secara hukum, jangan sampai beliau dianggap kebal hukum. Ingat equality before the law, itu adalah bagian dari nilai-nilai demokrasi. Negara kita Negara hukum. Kalau beliau diproses tidak perlu ada tudingan Pak Ibas tidak boleh disentuh. Bayangkan do not touch Pak Ibas. Bayangkan. Nah, setelah Ibas diproses secara hukum, semua pihak menghormati. Ibaratnya jangan gaduh. Cegah tekanan dari manapun, baik tekanan yang mengatakan, ini kepada penegak hukum ya.

Tekanan yang mengatakan pokoknya Ibas harus bebas, atau tekanan pokoknya Agus, ulangi, pokoknya Sekjen Ibas harus dinyatakan bersalah. Tidak boleh, serahkan kepada penegak hukum. Apakah Pak Ibas tidak bersalah nantinya, bebas. Atau Pak Ibas dinyatakan bersalah. Jangan ditekan biarkan para penegak hukum kita bekerja, begitu aturan mainnya, begitu etikanya…….

***

Saya memandang kedua kasus tersebut berdiri setara. Keduanya baru sekadar anggapan dari pihak tertentu. Ahok dianggap menistakan agama oleh beberapa tokoh agama, dan Ibas dianggap terlibat kasus korupsi oleh M. Nazaruddin.

Sekali lagi, keduanya masih berupa anggapan. Kedua, kasus tersebut sama-sama melanggar hukum. Yang satu penistaan agama, satunya lagi korupsi. Lalu, apa beda kedua kasus tersebut? Kenapa Ibas dulu terkesan tidak tersentuh? Apakah karena dulu yang dianggap melanggar hukum adalah anaknya dan sekarang yang dianggap melanggar hukum adalah lawan politik anaknya?

Selanjutnya saya mulai berpikir, kalau pemimpin negara saja tidak bisa memandang rakyatnya dengan setara di mata hukum terlepas dari ikatan apapun, bagaimana mungkin dia dapat menyerukan bahwa semua orang harus sama di mata hukum.

Setara yang bagaimanakah yang dimaksud? Apakah ketika kamu adalah anakku, seketika kamu lalu kupandang tak setara? Atau apakah ketika kamu adalah lawan politik anakku, aku akan dengan segera menyerukan supremasi hukum?

Maaf, tulisan ini sama sekali bukan untuk menyudutkan pihak manapun, saya hanya mencoba belajar untuk berpikir lebih dalam. Lalu, mencoba mengajak orang lain untuk mampu menganalisis lebih kompleks sehingga siapapun mereka tidak berbicara sesuai keadaan yang sedang dia terima. Bukankah pemimpin adalah contoh? Lalu, apakah ini patut kita contoh? Jawabannya kembali ada pada diri masing-masing.

Semoga Indonesia tetap bersatu, tetap berdiri kokoh di atas tanah bhinneka yang diperjuangkan dengan tetes darah para pendiri bangsa terdahulu. (T)

Tags: agamaAhokKorupsiSBY
Share90TweetSendShareSend
Previous Post

Literasi Indonesia, Antara Harapan dan Kenyataan

Next Post

Terkenang Budak Bali – Kisah Pergulatan Menjunjung Hak Azasi

Made Surya Hermawan

Made Surya Hermawan

Lahir di Denpasar, 7 Oktober 1993, tinggal di Kuta, Bali. Lulusan Jurusan Pendidikan Biologi Undiksha, Singaraja, 2015. Gemar mendengar cerita politik dan senang berorganisasi. Setleah menamatkan studi pascasarjana di Program Studi Pendidikan Biologi Universitas Negeri Malang, ia mengabdikan ilmunya dengan jadi guru.

Related Posts

AJB atau Pelepasan Hak: Menguji Rasionalitas Perolehan Tanah oleh Perseroan Terbatas di Era KKPR dan Lahan Sawah yang Dilindungi

by I Made Pria Dharsana
July 8, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

PERDEBATAN mengenai mekanisme perolehan tanah oleh Perseroan Terbatas (PT) sesungguhnya tidak lagi hanya berkisar pada pilihan antara Akta Jual Beli...

Read moreDetails

Notaris di Tengah Gelombang Disrupsi: Antara Kepastian Hukum, Iklim Investasi, dan Ancaman Kriminalisasi

by I Made Pria Dharsana
July 1, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

NOTARIS pada hakikatnya merupakan salah satu pilar utama dalam menjaga kepastian hukum, khususnya dalam lalu lintas perdata, investasi, pembentukan badan...

Read moreDetails

Topeng Politik dan Ujian Demokrasi Indonesia

by I Made Pria Dharsana
June 24, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

SITUASI politik akhir-akhir ini Kembali menghangat dengan turun nya beberapa komponen mahasiswa (BEM) mempersoalkan kondisi penurunan ekonomi, gugatan terhadap pelaksanaan...

Read moreDetails

Penangguhan Tahanan dan Ujian Kesetaraan Hukum

by Ruben Cornelius Siagian
June 24, 2026
0
Bubarkan DPR: Amarah Publik, Krisis Representasi, dan Ancaman Demokrasi

PENANGGUHAN penahanan terhadap tersangka dalam perkara dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan penyebaran informasi elektronik kembali membuka perdebatan lama dalam...

Read moreDetails

Sertifikat Ganda dan Pertanyaan yang Tak Kunjung Terjawab  —Dokumen Negara Bisa Dipalsukan, Menutup Celah Mafia Tanah

by I Made Pria Dharsana
June 19, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

DI tengah modernisasi layanan pertanahan dan penerapan sertifikat elektronik, kasus sertifikat palsu dan sertifikat ganda masih terus bermunculan. Fenomena ini...

Read moreDetails

Klausula ADR Pada PPJB Belum Lunas dan Akta Jual Beli PPAT

by I Made Pria Dharsana
June 10, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

APA yang paling dikhawatirkan oleh para pebisnis atau penanam modal di Indonesia selama era  reformasi bukan pada keamanan akan tetapi...

Read moreDetails

Reforma Agraria : Ketika Rakyat Hanya Memegang HGB di Atas HPL Bank Tanah

by I Made Pria Dharsana
June 3, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

REFORMA Agraria merupakan salah satu agenda konstitusional yang lahir dari cita-cita besar para pendiri bangsa untuk mewujudkan keadilan sosial di...

Read moreDetails

Rekonstruksi Hak Waris dalam Perkawinan Beda Agama: Perspektif Hukum Keluarga dan Agraria

by I Made Pria Dharsana
May 27, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

HUKUM seringkali berbicara dalam bahasa kepastian, tetapi realitas sosial tidak selalu berjalan dalam garis yang sama. Perkawinan beda agama menjadi...

Read moreDetails

Koperasi Merah Putih: Mengulang Jejak KUD, Menabrak BUMDes, atau Membangun Jalan Baru?

by I Made Pria Dharsana
May 24, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

Di tengah semangat membangun kemandirian ekonomi nasional, gagasan Koperasi Merah Putih kembali diangkat sebagai simbol kebangkitan ekonomi rakyat. Ia bukan...

Read moreDetails

Cinta, Hibah, dan Tanah:  Antara Ketulusan dan Batas yang Tak Bisa Ditembus

by I Made Pria Dharsana
May 21, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

CINTA kerap mendorong seseorang untuk memberi tanpa syarat.  Dalam relasi suami-istri, pemberian itu bahkan sering dimaknai sebagai bentuk ketulusan paling tinggi—termasuk...

Read moreDetails
Next Post

Terkenang Budak Bali – Kisah Pergulatan Menjunjung Hak Azasi

Please login to join discussion

Ads

POPULER

  • Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    22 shares
    Share 22 Tweet 0
  • Ketika Gerak Mengalahkan Bunyi: Baleganjur PKB dalam Bayang-bayang Sirkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kacak Kicak dan Pembacaan Akan Sesuatu yang Setengah-Setengah

    23 shares
    Share 23 Tweet 0
  • Ketamuan Lazzer yang Merayakan Bulan Bung Karno di Blitar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

ARTIKEL TERKINI

Ketika Waktu Berpindah Tangan
Ulas Musik

Ketika Waktu Berpindah Tangan

Ada lagu yang tidak sekadar didengar, melainkan mengetuk zaman. The Times They Are a-Changin’ karya Bob Dylan adalah salah satunya....

by Ahmad Sihabudin
July 13, 2026
Menguak Pesanggrahan Prabu Siliwangi di ‘Kota Angin’ Majalengka
Tualang

Menguak Pesanggrahan Prabu Siliwangi di ‘Kota Angin’ Majalengka

MENYUSURI jalanan di Kabupaten Majalengka mengingatkan berbagai julukan yang melekat pada daerah di bagian timur Provinsi Jawa Barat ini. Pertama...

by Chusmeru
July 13, 2026
Membincangkan Posisi dan Potensi Sastra Indonesia di Singaraja Literary Festival 2026
Khas

Membincangkan Posisi dan Potensi Sastra Indonesia di Singaraja Literary Festival 2026

 “Generasi yang selalu difitnah inilah yang sebetulnya menghidupkan sastra masa kini.” Pernyataan JS Khairen itu menjadi salah satu penanda arah...

by Dede Putra Wiguna
July 13, 2026
Dosen itu Buruh atau ‘Professional-Managerial Class?’
Esai

Dosen itu Buruh atau ‘Professional-Managerial Class?’

PERDEBATAN mengenai apakah dosen itu buruh atau bukan semakin sering terdengar di media sosial dan berbagai ruang diskusi akademik di...

by Afgan Fadilla
July 13, 2026
Indonesia Flair Tandem 2026: Saat Bartender Menyulap Atraksi Menjadi Seni Pertunjukan
Panggung

Indonesia Flair Tandem 2026: Saat Bartender Menyulap Atraksi Menjadi Seni Pertunjukan

DENTING botol beradu dengan irama musik. Shaker melayang di udara, berputar beberapa kali sebelum kembali mendarat tepat di tangan sang...

by Nyoman Budarsana
July 13, 2026
Rockestrasi, Ketika Rock dan Orkestra Bersatu di Festival Seni Bali Jani
Panggung

Rockestrasi, Ketika Rock dan Orkestra Bersatu di Festival Seni Bali Jani

DENTUMAN drum, raungan gitar listrik, dan koor ratusan penonton menggema di Panggung Madya Mandala, Taman Budaya Bali, Minggu (12/7/2026) malam....

by Nyoman Budarsana
July 13, 2026
“Sumpah Drupadi”, Panggung Refleksi tentang Martabat dan Keadilan
Panggung

“Sumpah Drupadi”, Panggung Refleksi tentang Martabat dan Keadilan

PERTUNJUKAN drama klasik persembahan Sanggar Teater Mini pada pembukaan Festival Seni Bali Jani (FSBJ) VIII Tahun 2026 membangkitkan nostalgia penonton,...

by Nyoman Budarsana
July 13, 2026
Festival Seni Bali Jani 2026 Resmi Bergulir, Ruang Kreativitas Baru Seni Modern dan Kontemporer Bali
Panggung

Festival Seni Bali Jani 2026 Resmi Bergulir, Ruang Kreativitas Baru Seni Modern dan Kontemporer Bali

Usai menutup rangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026, Pemerintah Provinsi Bali langsung membuka lembaran baru perjalanan kesenian melalui...

by Nyoman Budarsana
July 12, 2026
PANTANGAN MENGKONSUMSI ALKOHOL DALAM HINDU
Esai

HINDU BALI OLENG KARENA TIGA PILAR SUCI TAK SEIMBANG?

— Sugi Lanus, Catatan Harian 8 Juli 2026 Agama Hindu di Bali berdiri di atas tiga pilar suci yang tak...

by Sugi Lanus
July 12, 2026
Pra-Ignite Fest Kesbam, Membangun Keakraban Sebelum Mengenal Lebih Jauh
Khas

Pra-Ignite Fest Kesbam, Membangun Keakraban Sebelum Mengenal Lebih Jauh

PAGI itu, matahari belum membumbung tinggi. Namun halaman SMKS Kesehatan Bali Medika Denpasar (Kesbam) sudah dipenuhi ratusan wajah baru penuh...

by Dede Putra Wiguna
July 12, 2026
Mengajar Sastra dengan Pendekatan Literasi: Implementasi Sastra Masuk Kurikulum
Esai

Mengajar Sastra dengan Pendekatan Literasi: Implementasi Sastra Masuk Kurikulum

Materi ini akan disampaikan dalam Festival Seni Bali Jani VIII, Denpasar 20 Juli 2026 MENJADI dosen sastra bagi saya bukan...

by I Wayan Artika
July 12, 2026
Yang Paling Dalam, Yang Tetap Online  —Prolog untuk Buku Puisi “Yang Paling Dalam, Yang Paling Diam” karya Chris Triwarseno
Ulas Buku

Yang Paling Dalam, Yang Tetap Online  —Prolog untuk Buku Puisi “Yang Paling Dalam, Yang Paling Diam” karya Chris Triwarseno

KITA tidak memulai dari halaman kosong. Kita masuk ketika semuanya sudah berlangsung. Layar sudah menyala, jempol bergerak hampir tanpa perintah,...

by IRZI
July 12, 2026

TATKALA.CO adalah media umum yang dengan segala upaya memberi perhatian lebih besar kepada seni, budaya, dan kreativitas manusia dalam mengelola kehidupan di tengah-tengah alam yang begitu raya

  • Penulis
  • Tentang & Redaksi
  • Kirim Naskah
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Desclaimer

Copyright © 2016-2025, tatkala.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala

Copyright © 2016-2025, tatkala.co