23 October 2026
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
tatkala.co
No Result
View All Result

Mendengar SBY Bicara Tentang Ahok, Saya Teringat Ibas

Made Surya Hermawan by Made Surya Hermawan
February 2, 2018
in Opini

Sumber ilustrasi: youtube

BEBERAPA hari ke belakang situasi politik Indonesia menghangat. Ditambah lagi media yang memberitakannya setiap hari. Kemarin, Saya mencoba untuk mengikuti isu ini lebih dalam. Momen yang pas ketika Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Presiden Indonesia ke-6 yang sekarang menjabat sebagai Ketua Umum Partai Demokrat memberikan keterangan pers terkait pandangannya terhadap gejolak politik yang terjadi.

Dalam hal ini, saya memang hanya mengikutinya melalui akun youtube. Sehingga saya tidak tahu pasti kebenaran yang terjadi ketika penyampaian keterangan pers itu berlangsung. Namun, hal tersebut bukan menjadi alasan untuk tidak berpikir secara lebih dalam.

Saya mulai dengan isi keterangan pers tersebut. Awalnya, saya tersenyum senang ketika SBY mengucapkan salam yang berisikan Om Swastyastu. Sebuah salam yang jarang terdengar dari pimpinan negeri ini, bahkan Presiden Jokowi pun jarang mengucapkannya. Salam tersebut membuat saya merasa dimiliki sebagai bagian dari tanah bhinneka ini. Saya kemudian melanjutkan menyimak penyampaian pers tersebut.

Banyak hal yang benar disampaikan oleh SBY, termasuk tentang supremasi hukum dan kebebasan warga negara untuk berdemonstrasi sebagai wujud penyaluran aspirasi di sebuah tanah demokrasi. Saya senang mendengarnya, walaupun ada kesan membandingkan pemerintahannya dengan pemerintahan saat ini. Wajar saja, menurut saya itu cukup manusiawi bahkan bagi seorang purnawirawan jenderal bintang empat.

Namun, ketika SBY menyinggung persoalan rencana demonstrasi pada tanggal 4 November 2016 saya mulai mengerutkan dahi. Demonstrasi yang akan dilakukan sebagian masyarakat yang menganggap Ahok telah melakukan penistaan agama dan menyerukan agar Ahok diproses hukum.

Saya mengutip penyampaian beliau yang kira-kira bunyinya seperti ini

……Pak Ahok, Gubernur Jakarta Basuki Tjahaya Purnama dianggap menistakan agama. Ayo kita kembali di situ dulu. Penistaan agama itu secara hukum tidak boleh dan dilarang. Kembali ke sistem hukum kita, kembali ke KUHP kita. Di Indonesia sudah ada yurisprudensi sudah ada presiden, sudah ada penegakan hukum di waktu yang lalu menyangkut urusan ini, yang terbukti bersalah juga telah diberikan sanksi. Jadi, kalau ingin negara kita ini tidak terbakar oleh amarah penuntut keadilan. Jangan salah kutip, negara ini tidak terbakar oleh para penuntut keadilan.

Pak Ahok, ya mesti diproses secara hukum, jangan sampai beliau dianggap kebal hukum. Ingat equality before the law, itu adalah bagian dari nilai-nilai demokrasi. Negara kita negara hukum. Kalau beliau diproses tidak perlu ada tudingan Pak Ahok tidak boleh disentuh. Bayangkan do not touch Pak Ahok. Bayangkan. Nah, setelah Pak Ahok diproses secara hukum, semua pihak menghormati. Ibaratnya jangan gaduh. Cegah tekanan dari manapun, baik tekanan yang mengatakan, ini kepada penegak hukum ya.

Tekanan yang mengatakan pokoknya Ahok harus bebas, atau tekanan pokoknya Agus, ulangi, pokoknya Gubernur Ahok harus dinyatakan bersalah. Tidak boleh, serahkan kepada penegak hukum. Apakah Pak Ahok tidak bersalah nantinya, bebas. Atau Pak Ahok dinyatakan bersalah. Jangan ditekan biarkan para penegak hukum kita bekerja, begitu aturan mainnya, begitu etikanya…….

***

Sebuah wacana yang terkesan bijaksana oleh seseorang yang pernah memimpin negeri ini selama 10 tahun. Menyerukan supremasi hukum. Menekankan bahwa semua orang adalah sama di mata hukum, dan tidak ada seorang pun yang tidak dapat disentuh oleh hukum.

Seketika saya lalu berpikir, kalau SBY meminta Ahok untuk diproses hukum karena dianggap telah melakukan penistaan agama, lalu, ke mana SBY ketika Ibas dianggap terlibat kasus korupsi wisma atlet dan SKK Migas oleh M. Nazaruddin (mantan bendahara Partai Demokrat) beberapa tahun silam? Kenapa pernyataan yang sama tidak diucapkannya?

Saya berandai-andai jika sekarang kutipan keterangan pers tersebut tokoh atas nama Ahok diganti dengan Ibas, lalu kasus penistaan agama diganti dengan kasus korupsi Hambalang, bunyinya akan kira-kira menjadi begini.

……Pak Ibas, Sekretaris Jendral Partai Demokrat dianggap terlibat dalam kasus korupsi wisma atlet dan SKK Migas menurut keterangan M. Nazarudin. Ayo kita kembali disitu dulu. Korupsi itu secara hukum tidak boleh dan dilarang. Kembali ke sistem hukum kita, kembali ke KUHP kita. Di Indonesia sudah ada yurisprudensi sudah ada presiden, sudah ada penegakan hukum di waktu yang lalu menyangkut urusan ini, yang terbukti bersalah juga telah diberikan sanksi. Jadi, kalau ingin Negara kita ini tidak terbakar oleh amarah penuntut keadilan. Jangan salah kutip, Negara ini tidak terbakar oleh para penuntut keadilan.

Pak Ibas, ya mesti diproses secara hukum, jangan sampai beliau dianggap kebal hukum. Ingat equality before the law, itu adalah bagian dari nilai-nilai demokrasi. Negara kita Negara hukum. Kalau beliau diproses tidak perlu ada tudingan Pak Ibas tidak boleh disentuh. Bayangkan do not touch Pak Ibas. Bayangkan. Nah, setelah Ibas diproses secara hukum, semua pihak menghormati. Ibaratnya jangan gaduh. Cegah tekanan dari manapun, baik tekanan yang mengatakan, ini kepada penegak hukum ya.

Tekanan yang mengatakan pokoknya Ibas harus bebas, atau tekanan pokoknya Agus, ulangi, pokoknya Sekjen Ibas harus dinyatakan bersalah. Tidak boleh, serahkan kepada penegak hukum. Apakah Pak Ibas tidak bersalah nantinya, bebas. Atau Pak Ibas dinyatakan bersalah. Jangan ditekan biarkan para penegak hukum kita bekerja, begitu aturan mainnya, begitu etikanya…….

***

Saya memandang kedua kasus tersebut berdiri setara. Keduanya baru sekadar anggapan dari pihak tertentu. Ahok dianggap menistakan agama oleh beberapa tokoh agama, dan Ibas dianggap terlibat kasus korupsi oleh M. Nazaruddin.

Sekali lagi, keduanya masih berupa anggapan. Kedua, kasus tersebut sama-sama melanggar hukum. Yang satu penistaan agama, satunya lagi korupsi. Lalu, apa beda kedua kasus tersebut? Kenapa Ibas dulu terkesan tidak tersentuh? Apakah karena dulu yang dianggap melanggar hukum adalah anaknya dan sekarang yang dianggap melanggar hukum adalah lawan politik anaknya?

Selanjutnya saya mulai berpikir, kalau pemimpin negara saja tidak bisa memandang rakyatnya dengan setara di mata hukum terlepas dari ikatan apapun, bagaimana mungkin dia dapat menyerukan bahwa semua orang harus sama di mata hukum.

Setara yang bagaimanakah yang dimaksud? Apakah ketika kamu adalah anakku, seketika kamu lalu kupandang tak setara? Atau apakah ketika kamu adalah lawan politik anakku, aku akan dengan segera menyerukan supremasi hukum?

Maaf, tulisan ini sama sekali bukan untuk menyudutkan pihak manapun, saya hanya mencoba belajar untuk berpikir lebih dalam. Lalu, mencoba mengajak orang lain untuk mampu menganalisis lebih kompleks sehingga siapapun mereka tidak berbicara sesuai keadaan yang sedang dia terima. Bukankah pemimpin adalah contoh? Lalu, apakah ini patut kita contoh? Jawabannya kembali ada pada diri masing-masing.

Semoga Indonesia tetap bersatu, tetap berdiri kokoh di atas tanah bhinneka yang diperjuangkan dengan tetes darah para pendiri bangsa terdahulu. (T)

Tags: agamaAhokKorupsiSBY
Share90TweetSendShareSend
Previous Post

Literasi Indonesia, Antara Harapan dan Kenyataan

Next Post

Terkenang Budak Bali – Kisah Pergulatan Menjunjung Hak Azasi

Made Surya Hermawan

Made Surya Hermawan

Lahir di Denpasar, 7 Oktober 1993, tinggal di Kuta, Bali. Lulusan Jurusan Pendidikan Biologi Undiksha, Singaraja, 2015. Gemar mendengar cerita politik dan senang berorganisasi. Setleah menamatkan studi pascasarjana di Program Studi Pendidikan Biologi Universitas Negeri Malang, ia mengabdikan ilmunya dengan jadi guru.

Related Posts

Hak Retensi Bukan Penggelapan:  Menguji Batas Penahanan Sertifikat dalam Sengketa Fee

by I Made Pria Dharsana
October 21, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

SERTIFIKAT tanah ditahan, fee belum dibayar, tetapi pemegang sertifikat justru dituding melakukan perbuatan melawan hukum. Bahkan, dalam situasi tertentu, penguasaan...

Read moreDetails

Perjanjian Kawin Campuran dan Hak Mewaris: Ketika Pisah Harta Berhadapan dengan Hak Pasangan yang Ditinggalkan

by I Made Pria Dharsana
October 14, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

PERJANJIAN perkawinan dibuat untuk memberikan kepastian hukum atas harta suami dan istri. Namun, bagaimana jika kesepakatan pisah harta yang semula...

Read moreDetails

Transformasi Kontrak Digital dan Masa Depan Notaris Indonesia…

by I Made Pria Dharsana
October 8, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

SEMUA orang bicara kontrak/perjanjian digital. Apakah ini hanya tren teknologi, atau sudah menjadi realitas hukum? Perkembangan teknologi digitalisasi begitu pesatnya,...

Read moreDetails

Ketika Keramahan Bali Diuji: Antara Pelayanan dan Kesantunan Berbahasa

by I Ketut Suar Adnyana
October 7, 2026
0
Ketika Keramahan Bali Diuji: Antara Pelayanan dan Kesantunan Berbahasa

BALI dikenal dunia bukan hanya karena keindahan alam, kekayaan budaya, dan keunikan tradisinya. Ada satu kekuatan lain yang selama puluhan...

Read moreDetails

“Ajewera”: Dimensi Determinisme yang Dirusak Sebagai Awal Kehancuran Bali

by IM Gede Nesa Saputra
October 4, 2026
0
“Ajewera”: Dimensi Determinisme yang Dirusak Sebagai Awal Kehancuran Bali

AJEWERA pada dasarnya merupakan mekanisme kehati-hatian dalam memperlakukan pengetahuan, khususnya pengetahuan yang memiliki dimensi sakral, filosofis, dan esoteris. Dalam tradisi...

Read moreDetails

Mau Dibawa ke Mana Kampus-Kampus Kita?

by S. Bekti Istiyanto
October 4, 2026
0
Mau Dibawa ke Mana Kampus-Kampus Kita?

INDONESIA patut berbangga dengan jumlah perguruan tinggi kita yang terus bertambah di berbagai daerah, dan angka partisipasi kasar pendidikan tinggi...

Read moreDetails

Sekolah Gratis: Apakah Bebas Biaya Berarti Berkualitas?

by Dini Nastiti Wardani
September 30, 2026
0
Sekolah Gratis: Apakah Bebas Biaya Berarti Berkualitas?

PENDIDIKAN gratis kembali menjadi pembicaraan publik pasca Presiden Prabowo Subianto pada 18 September 2026 menyatakan komitmennya agar biaya pendidikan pada...

Read moreDetails

66 Tahun UUPA —Di Tengah 81 Tahun Kemerdekaan, Antara Cita-Cita dan Realitas Agraria Menakar Konsistensi Negara dalam Mewujudkan Keadilan, Kepastian Hukum, dan Kesejahteraan Rakyat

by I Made Pria Dharsana
September 24, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

Enam puluh enam tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) dan 81 tahun Indonesia merdeka merupakan momentum penting untuk kembali bertanya: sejauh...

Read moreDetails

Mengantisipasi Mafia Tanah di Indonesia

by I Made Pria Dharsana
September 23, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

 Land and investment. Nowadays, it not only has a social function, but has become an economic and political commodity. Mendengar...

Read moreDetails

BANK TANAH DAN KITA —Antara Reforma Agraria, Kepentingan Investasi, dan Masa Depan Ruang Hidup Rakyat

by I Made Pria Dharsana
September 16, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

TANAH yang dikuasai negara bukan sekadar benda tidak bergerak yang dapat dipindahkan dari satu tangan ke tangan lain. Di atasnya...

Read moreDetails
Next Post

Terkenang Budak Bali – Kisah Pergulatan Menjunjung Hak Azasi

Please login to join discussion

Ads

POPULER

  • Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    22 shares
    Share 22 Tweet 0
  • Mau Dibawa ke Mana Kampus-Kampus Kita?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anak-Anak Pulau Payung | Cerpen Dodik Suprayogi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gede Angga Prasaja dan “Fase Baru” Setelah “Singaraja Kota Kita”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

ARTIKEL TERKINI

Ketika Duta Kesehatan Kesbam Berbagi Ilmu dan Buku di Sekolah Minggu Padangan, Pupuan
Khas

Ketika Duta Kesehatan Kesbam Berbagi Ilmu dan Buku di Sekolah Minggu Padangan, Pupuan

SUARA anak-anak bersahutan menjawab pertanyaan. Sebagian mengacungkan tangan, tak sabar mendapat giliran. Ada yang tertawa, ada pula yang serius memperhatikan...

by Dede Putra Wiguna
October 23, 2026
Ubud Writers & Readers Festival 2026 Resmi Dibuka: Merajut Empati dan Menyatukan Dunia Lewat ‘Samarasā’
Panggung

Ubud Writers & Readers Festival 2026 Resmi Dibuka: Merajut Empati dan Menyatukan Dunia Lewat ‘Samarasā’

GEMULAI gerak para penari Puspanjali membuka malam di Puri Agung Ubud, Gianyar, Rabu, 21 Oktober 2026. Dalam suasana semarak, mereka...

by Dede Putra Wiguna
October 22, 2026
Ijazah di Tengah Kontroversi: Menguji Transparansi dan Kepastian Hukum
Esai

Ijazah di Tengah Kontroversi: Menguji Transparansi dan Kepastian Hukum

IJAZAH bukan sekadar selembar kertas yang memuat nama, tanda tangan, dan keterangan kelulusan. Di balik dokumen tersebut terdapat proses pendidikan,...

by I Ketut Suar Adnyana
October 22, 2026
Membatik : Ketika Kesunyian Menjelma Menjadi Motif Kehidupan
Esai

Dari Euforia Menuju Realita:  Ketika Kita Mulai Mengenal Manusia, Bukan Bayangan

Barangkali cinta tidak menjadi lebih kecil ketika debarannya mereda. Barangkali kita saja yang mulai belajar melihatnya dengan lebih jernih. Bayangkan...

by Tri Nugroho Adi
October 22, 2026
Cipta Pergelaran Seni Intermedium “Huni”: Ekologi Manusia dalam Relasi Ruang
Panggung

Cipta Pergelaran Seni Intermedium “Huni”: Ekologi Manusia dalam Relasi Ruang

DENTINGAN gitar akustik dan alunan melodi mengawali eksplorasi gerak sembilan penari yang tampil dalam komposisi artistik. Mengenakan kostum bernuansa putih,...

by Nyoman Budarsana
October 22, 2026
Bali: Buta Aksara dan Pengetahuan
Esai

Bali: Buta Aksara dan Pengetahuan

ADA sebuah ironi yang hidup cukup lama dalam kebudayaan Bali. Pulau ini memiliki aksara sendiri, mewarisi ribuan teks pengetahuan dalam...

by I Wayan Artika
October 21, 2026
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto
Opini

Hak Retensi Bukan Penggelapan:  Menguji Batas Penahanan Sertifikat dalam Sengketa Fee

SERTIFIKAT tanah ditahan, fee belum dibayar, tetapi pemegang sertifikat justru dituding melakukan perbuatan melawan hukum. Bahkan, dalam situasi tertentu, penguasaan...

by I Made Pria Dharsana
October 21, 2026
Saat “Proses” Menjadi Mahakarya: Dokumenter Seni Intermedium Dosen ISI Bali
Pendidikan

Saat “Proses” Menjadi Mahakarya: Dokumenter Seni Intermedium Dosen ISI Bali

ADAPTASI proses penciptaan karya seni pertunjukan ke layar lebar membuat cerita terasa lebih hidup dan menarik. Keleluasaan medium film (moving...

by Nyoman Budarsana
October 21, 2026
Dari Summit ke Buku, IHGMA Bali Merawat Gagasan tentang Masa Depan Pariwisata
Pariwisata

Dari Summit ke Buku, IHGMA Bali Merawat Gagasan tentang Masa Depan Pariwisata

DUA hari diskusi di Bali Sunset Road Convention Center, Kuta, pada 25–26 September 2026, mempertemukan para pemimpin perhotelan dan pariwisata...

by Nyoman Budarsana
October 21, 2026
Sepetik Buku IB Putra Adnyana : “Karya Visual Dengan Multi Sensorik”.
Ulas Buku

Sepetik Buku IB Putra Adnyana : “Karya Visual Dengan Multi Sensorik”.

SUNGGUH beruntung, saya mendapatkan buku Karya Visual dengan Multi Sensorik karya IB Putra Adnyana ini. Meski baru sampai bab III...

by Hartanto
October 21, 2026
Efek “Frugal Living” dalam Pariwisata
Esai

Sisi Gelap Kampus: Masuk “Sampah”, Keluar “Sampah”

DUNIA pendidikan tinggi diguncang berita Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap seorang rektor perguruan tinggi negeri...

by Chusmeru
October 21, 2026
Di Balik Diagnosis Skizofrenia, Ada Manusia yang Ingin Dipahami
Esai

Di Balik Diagnosis Skizofrenia, Ada Manusia yang Ingin Dipahami

SAYA menemukan sebuah tulisan tentang skizofrenia di Quora, platform tanya jawab tempat orang berbagi pengetahuan, pengalaman, dan pandangan mengenai berbagai...

by Angga Wijaya
October 20, 2026

TATKALA.CO adalah media umum yang dengan segala upaya memberi perhatian lebih besar kepada seni, budaya, dan kreativitas manusia dalam mengelola kehidupan di tengah-tengah alam yang begitu raya

  • Penulis
  • Tentang & Redaksi
  • Kirim Naskah
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Desclaimer

Copyright © 2016-2025, tatkala.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala

Copyright © 2016-2025, tatkala.co