3 June 2026
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
tatkala.co
No Result
View All Result

Erotis atau Tidak, Penari Joged Tetap Diperciki Tirta Suci

I Made Argawa by I Made Argawa
February 2, 2018
in Opini

Foto: Edo

“Itulah pekerjaan, saya profesional, keluarga tahu saya bekerja sebagai penari joged, tidak jual diri,”

KERUMUNAN tampak dari kejauhan. Iringan suara gamelan rindik berpadu dengan teriakan penabuhnya terdengar naik-turun. Tandanya pentas joged sudah dimulai. Tontonan joged selalu menarik perhatian. Tidak hanya mengundang remaja dan orang dewasa, joged pun menjadi tontonan anak-anak hingga ibu rumah tangga.

Gerak tari yang dimulai dengan pelan dan lirikan mata (nyeledet) jadi pembuka manis atraksi seni tari yang ditunjukkan perempuan cantik itu. Tapi kemudian saya yang menjadi salah satu penonton tersadar bahwa joged saat ini tidak hanya menyuguhkan tarian serta gamelan estetis, tapi ada goyangan yang seketika menarik pandangan kaum adam. Iya, joged belakangan seakan tidak terlepas dari goyangan erotis. Goyangan pantat ke depan ke belakangan yang biasa disebut ngangkuk. Setidaknya begitulah gambaran kesenian joged yang saya lihat ketika menontonnya di dekat rumah belum lama ini.

Saya sempat mengobrol dengan seorang penari joged asal Gianyar yang ketika itu baru saja selesai pentas di sekitar wilayah Sempidi, Badung. Saya bertanya apakah dia pernah menari joged secara erotis dengan goyangan yang tidak hanya ke kanan dan ke kiri, tapi ke depan dan belakang hingga juga “memutar” pantat. Penari cantik itu mengatakan pernah bahkan sering. “Tergantung pesanan, jika diminta erotis saya bisa, jika diminta menari biasa dengan goyang seadanya tidak masalah,” katanya.

Penari dengan tato minimalis berbentuk mawar di bagian paha kanannya dan ketika menari joged akan tampak dengan jelas, menerangkan jika untuk goyangan erotis bayaran yang diterimanya juga akan berbeda.  Sekali pentas dengan goyangan biasa, kala itu dia menyebut menerima bayaran sekitar Rp 150 ribu. Jika goyangan erotis dia bisa mendapatkan bayaran hingga Rp 350 ribu. “Pesanan lebih banyak yang isi goyangan erotis.” paparnya yang saat itu juga akan pentas di wilayah Penebel, Tabanan.

Ia mengatakan, pernah mengalami permasalahan terkait dengan goyangan erotisnya, ketika akan menyelesaikan kuliahnya di sebuah universitas swasta di Denpasar. Saat itu ada seseorang yang mengunggah aksinya menari di youtube. Tarian yang diunggah itu saat dirinya pentas dan melakukan goyangan erotis. “Pihak kampus tahu dan sempat menahan ijazah saya, tapi untungnya kemudian diberikan. Makanya sekarang jika pentas dan diminta goyang erotis saya minta ke penyelenggara agar tidak ada yang merekam,” jelasnya.

Ia terus terang mengaku risih menari dengan goyangan erotis. Tapi, dia beralasan itulah pekerjaan dan dijalaninya dengan profesional. Lagipula dengan itu dia bisa mendapatkan penghasilan lebih walau dengan resiko pergi-pulang malam seorang diri. “Itulah pekerjaan, saya profesional, keluarga tahu saya bekerja sebagai penari joged, tidak jual diri,” jelasnya.

Hal berbeda saya temukan ketika membaca sebuah artikel koran lokal di Bali beberapa waktu lalu yang memberitakan pementasan joged di arena Pesta Kesenian Bali (PKB) 2016. Sebuah sekaa joged asal Buleleng menyatakan berkomitmen untuk menampilkan tarian yang sesuai dengan pakem dan tidak berisi gerakan erotis dalam arena PKB. Dan hampir semua tari joged di PKB memang sopan, tak ada yang erotis. Mungkin karena mereka juga pentas di ruang yang “sopan”.

Yang menarik adalah, terlepas goyang erotis atau goyang estetis atau goyang sopan, penari joged dan mahkota penari joged setahu saya selalu disakralkan. Seperti yang terlihat ketika saya menonton di sekitar rumah, setelah menari dengan goyangan erotis si penari tetap mendapatkan percikan tirta suci dari seorang pemangku. Penari itu tetaplah disucikan. Begitupun dengan mahkota (gelungan) joged, usai digunakan menari, oleh penari yang goyang erotis atau tidak, mahkota itu tetap ditempatkan di tempat khusus lengkap dengan banten.

Tentu saja, tirta dan banten bukan sebagai bentuk dari “restu” kepada penari untuk tetap bergoyang erotis, melainkan lebih sebagai doa untuk keselamatan dan kelancaran pentas, sekaligus juga sebagai bentuk harapan agar penari dan sekaa joged itu tetap memiliki taksu dan tetap disukai dan diupah oleh masyarakat.

Komoditi dan Budaya Patriarki

Bagaimana jadinya jika seorang penari joged diperankan oleh seorang laki-laki dan membawakan goyangan erotis, apakah para wanita akan kegirangan berebut untuk ngibing seperti gelaran joged di sekitar rumah saya? Secara langsung joged yang dipentaskan di luar agenda seni resmi pemerintah menurut saya memang menjadikan sosok wanita sebagai pengundang penonton, atau seperti komoditi yang berfungsi menarik pembeli, tentunya dianggap wajib berisi goyangan erotis.

Tarian joged sepertinya menjadi penanda sebuah budaya patriarki di Bali. Masyarakat Bali memang dikenal menganut sistem budaya patriarki. Dalam sistem kehidupan sosial, pria di Bali lebih diperhitungkan dari pada perempuan. Sosok pria dalam keluarga sangat mendominasi, dalam rapat banjar diutamakan pria, pemangku pura diutamakan pria (meskipun ada pura yang upacara ritualnya dipimpin perempuan, tapi lebih banyak pemangku pria) dan pemimpin sosial kemasyarakat di Bali diutamakan pria, mulai tingkat banjar, desa pakraman hingga pimpinan sosial keumatan adalah pria.

Perempuan dikanalkan dalam kegiatan domestik seperti rumah tangga atau kegiatan PKK. Mungkin dari sana munculnya ide tarian joged yang hingga kini “mengeksploitasi” sosok perempuan seutuhnya, mulai dari goyangan erotis, celamitan para pengibing dengan menyentuh area sensitif joged hingga bayaran yang lebih tinggi bagi penampil goyangan erotis.

Tapi yang cukup mengkhawatirkan adalah bagaimana paparan dari penampilan erotis joged di luar agenda seni pemerintah, bagaimana terhadap anak-anak yang menyaksikan tontotan erotis sejak dini, tentunya ini tidak ada sensor seperti kita melihat tayangan buram pada bagian belahan dada di televisi saat ini. Seolah-olah lembaga masyarakat dan keumatan di Bali tumpul ketika dihadapkan dengan goyangan erotis joged. Semoga kelak joged bisa diposisikan sebagai tradisi yang memberikan nilai positif bagi masyarakat atau jika dia sebagai sebuah komoditi, ada batasan umur dalam menikmatinya seperti rokok serta minuman beralkohol. (T)

Tags: erotisjoged bumbungSeni
Share10TweetSendShareSend
Previous Post

Yuk, Jangan Buat Anak Menjadi Pintar

Next Post

Dalam Perapian Descartes – Aku Berpikir, Maka Aku Ada

I Made Argawa

I Made Argawa

Selalu berusaha santai di tengah dunia yang makin cepat

Related Posts

Rekonstruksi Hak Waris dalam Perkawinan Beda Agama: Perspektif Hukum Keluarga dan Agraria

by I Made Pria Dharsana
May 27, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

HUKUM seringkali berbicara dalam bahasa kepastian, tetapi realitas sosial tidak selalu berjalan dalam garis yang sama. Perkawinan beda agama menjadi...

Read moreDetails

Koperasi Merah Putih: Mengulang Jejak KUD, Menabrak BUMDes, atau Membangun Jalan Baru?

by I Made Pria Dharsana
May 24, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

Di tengah semangat membangun kemandirian ekonomi nasional, gagasan Koperasi Merah Putih kembali diangkat sebagai simbol kebangkitan ekonomi rakyat. Ia bukan...

Read moreDetails

Cinta, Hibah, dan Tanah:  Antara Ketulusan dan Batas yang Tak Bisa Ditembus

by I Made Pria Dharsana
May 21, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

CINTA kerap mendorong seseorang untuk memberi tanpa syarat.  Dalam relasi suami-istri, pemberian itu bahkan sering dimaknai sebagai bentuk ketulusan paling tinggi—termasuk...

Read moreDetails

Regulasi Baru, Antrean Baru: Permenkumham 49/2025 dan Ancaman bagi Iklim Investasi

by I Made Pria Dharsana
May 14, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

TRANSFORMASI digital administrasi Perseroan Terbatas melalui Permenkumham Nomor 49 Tahun 2025 pada dasarnya merupakan langkah progresif negara dalam mewujudkan pelayanan...

Read moreDetails

MKN Bukan Tameng Impunitas: Notaris Berintegritas, Penegak Hukum  Taati Prosedur

by I Made Pria Dharsana
May 9, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

MAHKAMAH Konstitusi melalui Putusan Nomor 65/PUU-XXIV/2026 menegaskan bahwa persetujuan Majelis Kehormatan Notaris (MKN) sebagaimana diatur dalam Pasal 66 Undang-Undang Nomor...

Read moreDetails

Menguji Batas Tanggung Jawab Terbatas:  ‘Piercing the Corporate Veil’ dalam Sengketa Kepemilikan dan Pengalihan Saham

by I Made Pria Dharsana
May 7, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

DALAM rezim hukum Perseroan Terbatas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, prinsip tanggung jawab terbatas...

Read moreDetails

Kapan Pejabat BGN Meresmikan MBG Khusus Pesantren di Bali?

by KH Ketut Imaduddin Jamal
May 2, 2026
0
Kapan Pejabat BGN Meresmikan MBG Khusus Pesantren di Bali?

ADA satu penyakit lama dalam kebijakan publik kita: negara sering merasa telah bekerja hanya karena program sudah diumumkan, anggaran sudah...

Read moreDetails

Problem Keadilan dalam Pembagian Harta Bersama: Dari Norma ke Uji Konstitusi

by I Made Pria Dharsana
April 30, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

Dia luka yang tidak pernah benar-benar terlihat dalam putusan pengadilan berkaitan dengan pembagian harta gono gini dalam perpisah/pecahnya perkawinan  karena...

Read moreDetails

PTSL di Persimpangan: Antara Legalisasi Aset dan Ledakan Sengketa

by I Made Pria Dharsana
April 22, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

PROGRAM Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sejak awal dirancang sebagai jawaban negara atas persoalan klasik pertanahan: ketidakpastian hukum. Amanat tersebut...

Read moreDetails

Tanah Dijual, Adat Ditinggal —Alarm Krisis Tanah Bali di Tengah Arus Investasi

by I Made Pria Dharsana
April 22, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

MASYARAKAT Bali sejatinya tidak kekurangan aturan untuk menjaga tanahnya yang kerap diuji , justru adalah keteguhan untuk mempertahankannya. Di tengah...

Read moreDetails
Next Post

Dalam Perapian Descartes - Aku Berpikir, Maka Aku Ada

Please login to join discussion

Ads

POPULER

  • Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    22 shares
    Share 22 Tweet 0
  • Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjemput Cahaya Ilmu —Prestasi Guru dan Murid SMPN 2 Banjar dalam Ajang Nyalanesia, FLS3N, dan Berbagi Praktik Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pandemi, Hukum Rta, dan Keimanan Saya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cinta dan Penyesalan | Cerpen Dede Putra Wiguna

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

ARTIKEL TERKINI

‘Nyama Kelod-Nyama Kaje’: Menakar Kerukunan Tradisional Menjadi Mesin Baru Pariwisata Inklusif Buleleng
Esai

‘Nyama Kelod-Nyama Kaje’: Menakar Kerukunan Tradisional Menjadi Mesin Baru Pariwisata Inklusif Buleleng

JIKA ada wilayah di Bali yang paling fasih merawat keberagaman jauh sebelum kosakata "moderasi" riuh diperdebatkan di ruang-ruang seminar, tempat...

by Eril Paizi
June 2, 2026
Ketika Veni Calista dan Jesselyn Lauwreen Mengulek Sambal di Ubud Food Festival 2026
Persona

Ketika Veni Calista dan Jesselyn Lauwreen Mengulek Sambal di Ubud Food Festival 2026

SORE itu, aroma cabai, terasi, dan rempah-rempah perlahan memenuhi Teater Kuliner Ubud Food Festival 2026. Di atas panggung, tak ada...

by Dede Putra Wiguna
June 2, 2026
Ke Pacet Mereka Kembali
Tualang

Ke Pacet Mereka Kembali

DI pertigaan Krian arah Mojosari, kendaraan berplat L dan W beriring-iringan menyesaki jalan menuju ke titik yang sama. Mobil-motor dari...

by Jaswanto
June 2, 2026
(Semoga) Tak Ada Revolusi Hari Ini!
Esai

‘Teror Pocong’ dan Hantu-Hantu di Singgasana Kekuasaan

BELAKANGAN ini, pocong sedang ramai dibicarakan. Berbagai video pendek yang menampilkan sosok berkain kafan beredar luas di media sosial, pesan...

by Early NHS
June 2, 2026
Menjaga Tradisi, Menemukan Rasa  —Pelajaran dari Jepang dan Thailand di Ubud Food Festival 2026
Panggung

Menjaga Tradisi, Menemukan Rasa —Pelajaran dari Jepang dan Thailand di Ubud Food Festival 2026

PADA hari terakhir Ubud Food Festival 2026, Minggu, 31 Mei 2026, Rumah Kayu, Taman Kuliner Ubud dipenuhi pengunjung yang datang...

by Dede Putra Wiguna
June 2, 2026
(Tidak Ada) Literasi Digital
Esai

(Tidak Ada) Literasi Digital

LITERASI digital berkaitan dengan proses kognitif terhadap apa yang dilihat seseorang pada layar komputer ketika menggunakan media yang terhubung melalui...

by I Wayan Artika
June 2, 2026
Everything is Doing Something: Material yang Membawa Ingatan
Ulas Rupa

Everything is Doing Something: Material yang Membawa Ingatan

Persepsi apa yang tertinggal pada sebuah kayu yang telah menjadikannya arang? Kerapuhan? Ketidakutuhan? Atau justru kesan hitam yang solid? Begitu...

by Made Chandra
June 2, 2026
PT Garuda Mas Anugerah Resmikan Kantor di Bali: Beri Awarding Bagi Para Afiliator, Perluas Jangkauan Pelayanan di Kawasan Indonesia Timur
Ekonomi

PT Garuda Mas Anugerah Resmikan Kantor di Bali: Beri Awarding Bagi Para Afiliator, Perluas Jangkauan Pelayanan di Kawasan Indonesia Timur

Ketika namanya disebut, Ni Ketut Sari langsung berteriak kegirangan. Teriakannya, langsung disambut seluruh peserta yang hadir memenuhi ruangan, seperti para...

by Nyoman Budarsana
June 1, 2026
’Africa’ dan Kerinduan Universal: Lagu Pop sebagai Doa Sekuler Kemanusiaan
Ulas Musik

’Africa’ dan Kerinduan Universal: Lagu Pop sebagai Doa Sekuler Kemanusiaan

LAGU ”Africa” karya Toto sering dibaca secara dangkal sebagai romansa eksotis atau nostalgia pop era 1980-an. Namun jika ditempatkan dalam...

by Ahmad Sihabudin
June 1, 2026
Menjemput Cahaya Ilmu —Prestasi Guru dan Murid SMPN 2 Banjar dalam Ajang Nyalanesia, FLS3N, dan Berbagi Praktik Baik
Khas

Menjemput Cahaya Ilmu —Prestasi Guru dan Murid SMPN 2 Banjar dalam Ajang Nyalanesia, FLS3N, dan Berbagi Praktik Baik

Di bawah langit Mei yang teduh, halaman SMPN 2 Banjar kembali dipenuhi cahaya kebanggaan. Bulan yang identik dengan harum tanah...

by Putu Agus Eka Pradnyana
June 1, 2026
Ki Ai Nirnur —Ketika Ogoh-Ogoh Bertanya tentang Kita
Ulas Film

Ki Ai Nirnur —Ketika Ogoh-Ogoh Bertanya tentang Kita

SORE itu, 31 Mei 2026, Cinepolis di Plaza Renon, Denpasar, terasa berbeda. Tidak ramai seperti biasanya. Tidak ada antrean panjang...

by Satria Aditya
June 1, 2026
Bali Sané Mangkin: Pembiasaan Laku Malalaksana?
Esai

Bali Sané Mangkin: Pembiasaan Laku Malalaksana?

PEMBIASAAn terhadap cara pandang ataupun perbuatan yang tidak sepantasnya (mala-laksana/malalaksana) adalah benalu. Pembiasaan ini mengaburkan batas antara yang patut dan...

by Rsi Suwardana
June 1, 2026

TATKALA.CO adalah media umum yang dengan segala upaya memberi perhatian lebih besar kepada seni, budaya, dan kreativitas manusia dalam mengelola kehidupan di tengah-tengah alam yang begitu raya

  • Penulis
  • Tentang & Redaksi
  • Kirim Naskah
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Desclaimer

Copyright © 2016-2025, tatkala.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala

Copyright © 2016-2025, tatkala.co