23 August 2026
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
tatkala.co
No Result
View All Result

Ironi Pemalakan dalam Dunia Pendidikan   

I Ketut Suar Adnyana by I Ketut Suar Adnyana
August 23, 2026
in Opini
Ironi Pemalakan dalam Dunia Pendidikan   

IRONI yang sulit diterima ketika seseorang yang berdiri di puncak lembaga pendidikan justru berhadapan dengan hukum karena dugaan praktik yang merusak nilai dasar pendidikan. Universitas semestinya menjadi ruang tempat ilmu pengetahuan, integritas, keadilan, dan akal sehat dirawat. Di kampus, manusia tidak hanya diajarkan bagaimana memperoleh pengetahuan, tetapi juga bagaimana menggunakan pengetahuan itu dengan tanggung jawab. Karena itu, ketika seorang rektor terseret dalam perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi dalam penerimaan mahasiswa baru, persoalannya tidak berhenti pada siapa yang ditangkap, berapa uang yang disita, atau pasal apa yang dikenakan. Persoalan yang jauh lebih penting adalah pertanyaan tentang apa yang sedang terjadi dengan dunia pendidikan kita ketika akses terhadap pendidikan dapat berubah menjadi ruang transaksi.

Kasus operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap jajaran Rektorat Universitas Jenderal Soedirman di Purwokerto pada 20 Agustus 2026 menjadi salah satu cermin yang patut direnungkan. KPK kemudian menetapkan Rektor Unsoed Prof. Akhmad Sodiq dan sejumlah pihak lainnya sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi yang berkaitan dengan penerimaan mahasiswa baru. KPK menyebut perkara tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan uang dalam proses penerimaan mahasiswa baru, sementara pemberitaan lanjutan menyebut adanya dugaan pemerasan dan gratifikasi dalam penerimaan mahasiswa baru Fakultas Kedokteran.

Kita tentu harus tetap menghormati proses hukum dan asas praduga tak bersalah. Status tersangka bukanlah putusan bersalah. Namun, secara moral dan sosial, peristiwa tersebut sudah cukup untuk mengusik kesadaran kita tentang wajah pendidikan tinggi. Apalagi yang dipersoalkan bukan transaksi biasa, melainkan sesuatu yang menyentuh salah satu pintu paling penting dalam kehidupan seseorang: kesempatan memperoleh pendidikan. Ketika penerimaan mahasiswa baru diduga disertai permintaan uang, maka yang dipertaruhkan bukan sekadar sejumlah rupiah. Yang dipertaruhkan adalah gagasan bahwa pendidikan merupakan hak dan jalan untuk membangun masa depan berdasarkan kemampuan, kerja keras, dan kesempatan yang adil.

Di sinilah istilah “pemalakan” menjadi relevan sebagai metafora kritik. Pemalakan dalam pengertian sehari-hari adalah tindakan memanfaatkan posisi atau kekuasaan untuk mengambil sesuatu dari orang lain. Dalam dunia pendidikan, bentuknya bisa menjadi jauh lebih halus. Ia tidak selalu hadir dalam bentuk ancaman terbuka. Ia dapat muncul melalui kewenangan, prosedur, rekomendasi, akses, keputusan administratif, atau peluang yang sebenarnya berada di tangan institusi. Orang tua dan calon mahasiswa berada pada posisi yang lemah karena mereka membutuhkan sesuatu yang hanya dapat diberikan oleh lembaga pendidikan: kursi di ruang kuliah.

Ketimpangan posisi inilah yang membuat praktik semacam itu menjadi sangat berbahaya. Seorang calon mahasiswa yang sedang mengejar masa depan tidak berhadapan dengan pedagang biasa. Ia berhadapan dengan sistem yang menentukan apakah dirinya dapat melanjutkan pendidikan atau tidak. Orang tua yang telah bertahun-tahun menyisihkan uang untuk pendidikan anaknya pun berada dalam situasi yang sama. Ketika kesempatan pendidikan kemudian dikaitkan dengan pembayaran di luar mekanisme yang sah, hubungan antara institusi dan masyarakat berubah. Pendidikan tidak lagi sepenuhnya hadir sebagai pelayanan publik, tetapi mulai menyerupai komoditas yang dapat dinegosiasikan oleh mereka yang mempunyai uang dan akses.

Ironinya menjadi semakin dalam karena kampus selama ini dikenal sebagai tempat paling keras mengajarkan tentang etika. Mahasiswa belajar mengenai kejujuran akademik. Mereka dapat dihukum karena menyontek, melakukan plagiarisme, memalsukan data, atau melakukan kecurangan dalam ujian. Dosen mengajarkan bahwa penelitian harus dilakukan dengan integritas dan bahwa ilmu pengetahuan tidak boleh dimanipulasi demi kepentingan pribadi. Pada saat yang sama, masyarakat berharap para pemimpin perguruan tinggi menjadi teladan moral. Maka, ketika dugaan penyalahgunaan kewenangan justru muncul dari lingkungan pimpinan universitas, terjadi semacam benturan antara apa yang diajarkan dan apa yang dipraktikkan.

Mahasiswa akhirnya menghadapi pertanyaan yang tidak mudah dijawab: bagaimana mungkin mereka diminta menjadi manusia berintegritas apabila orang-orang yang mengelola institusi pendidikan justru diduga menyalahgunakan kewenangan? Pertanyaan tersebut mungkin terdengar sederhana, tetapi sesungguhnya sangat mendasar. Pendidikan bukan hanya proses transfer pengetahuan dari dosen kepada mahasiswa. Pendidikan juga merupakan proses pembentukan kepercayaan. Mahasiswa percaya bahwa nilai yang mereka peroleh mencerminkan kemampuan. Orang tua percaya bahwa biaya yang mereka keluarkan digunakan untuk mendukung proses pendidikan. Masyarakat percaya bahwa gelar akademik memiliki makna karena diperoleh melalui proses yang benar. Ketika kepercayaan tersebut dirusak, kerusakannya jauh lebih besar daripada nominal uang yang ditemukan oleh penyidik.

Kasus Unsoed juga mengingatkan kita bahwa korupsi di dunia pendidikan memiliki karakter yang berbeda. Korupsi di jalan raya mungkin mengambil uang negara. Korupsi dalam pengadaan barang mungkin menaikkan harga sebuah proyek. Tetapi korupsi dalam penerimaan mahasiswa menyentuh masa depan manusia secara langsung. Satu keputusan yang tidak adil dapat mengubah perjalanan hidup seseorang. Seorang calon mahasiswa yang seharusnya memperoleh kesempatan karena kemampuan akademiknya dapat tersingkir karena tidak mempunyai uang. Sebaliknya, seseorang yang memiliki kemampuan finansial dapat memperoleh akses yang seharusnya ditentukan oleh mekanisme yang objektif. Jika keadaan seperti ini terjadi, pendidikan kehilangan salah satu fungsi sosialnya sebagai sarana mobilitas dan pembuka kesempatan.

Di sinilah kita perlu membedakan antara biaya pendidikan dan jual beli pendidikan. Perguruan tinggi memang membutuhkan biaya. Mahasiswa membayar uang kuliah, fasilitas, praktikum, atau berbagai komponen pembiayaan lain sesuai ketentuan. Pembayaran tersebut merupakan bagian dari sistem pendidikan yang sah dan transparan. Masalah muncul ketika kewenangan yang melekat pada jabatan digunakan untuk memperoleh keuntungan pribadi atau kelompok. Ketika uang pribadi mulai menentukan siapa yang mendapatkan akses, maka batas antara biaya pendidikan dan transaksi kekuasaan menjadi kabur.

Yang lebih mengkhawatirkan adalah kemungkinan lahirnya budaya permisif. Masyarakat dapat mulai berpikir bahwa praktik semacam itu adalah sesuatu yang “biasa”. Orang tua mungkin berkata bahwa untuk masuk program studi tertentu memang harus menyiapkan uang tambahan. Calon mahasiswa mungkin merasa bahwa kemampuan akademik saja tidak cukup. Mereka mulai mencari “orang dalam”, jaringan, perantara, atau jalur khusus. Pada titik tertentu, praktik yang seharusnya dianggap sebagai penyimpangan berubah menjadi pengetahuan sosial yang diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya.

Jika hal tersebut terjadi, pendidikan telah mengalami kerusakan yang sangat serius. Bukan hanya karena ada orang yang mengambil keuntungan secara ilegal, melainkan karena sistem nilai masyarakat ikut berubah. Sementara itu, koneksi dan uang dianggap sebagai jalan yang lebih realistis untuk mencapai tujuan.Dalam kondisi seperti ini, universitas tidak lagi hanya menghadapi masalah hukum, tetapi menghadapi krisis legitimasi. Gelar akademik dapat kehilangan sebagian kewibawaannya ketika masyarakat mulai bertanya: apakah seseorang diterima karena kompetensi atau karena kemampuan membayar? Pertanyaan tersebut sangat berbahaya bagi perguruan tinggi karena reputasi akademik dibangun selama puluhan tahun, tetapi dapat runtuh hanya dalam beberapa peristiwa.

Namun, kita juga tidak boleh tergesa-gesa menyimpulkan bahwa seluruh dunia pendidikan telah rusak hanya karena kasus yang menimpa satu perguruan tinggi. Justru di sinilah pentingnya bersikap proporsional. Ribuan dosen, tenaga kependidikan, dan pimpinan perguruan tinggi setiap hari bekerja secara jujur. Mereka mengajar, meneliti, membimbing mahasiswa, dan menjalankan tugas akademiknya tanpa mencari keuntungan pribadi. Karena itu, kasus korupsi di lingkungan kampus tidak seharusnya digunakan untuk mencurigai semua insan pendidikan. Sebaliknya, kasus tersebut harus dijadikan momentum untuk memperkuat sistem agar perilaku menyimpang tidak memiliki ruang untuk tumbuh.

Masyarakat sering terlalu percaya kepada moral individu dan kurang serius membangun sistem pengawasan. Kita berharap seorang rektor memiliki integritas karena ia seorang profesor. Kita berharap seorang pejabat kampus tidak menyalahgunakan kewenangan karena ia seorang akademisi. Kita mengira semakin tinggi gelar akademik seseorang, semakin kuat pula moralnya. Padahal gelar akademik tidak otomatis membuat seseorang kebal terhadap godaan kekuasaan dan uang.

Pendidikan tinggi membutuhkan moral individu, tetapi moral individu saja tidak cukup. Sistem harus dirancang sedemikian rupa sehingga keputusan penting tidak bergantung pada satu orang. Proses penerimaan mahasiswa harus transparan, dapat diaudit, dan memiliki mekanisme pengawasan yang kuat. Ruang diskresi harus dibatasi. Saluran pelaporan harus benar-benar aman bagi mereka yang mengetahui adanya penyimpangan. Dengan demikian, pemberantasan korupsi tidak hanya dilakukan setelah seseorang tertangkap, tetapi dimulai jauh sebelum pelanggaran terjadi.

Lebih jauh lagi, kampus perlu berani melakukan evaluasi terhadap budaya organisasinya sendiri. Apakah kekuasaan terlalu terkonsentrasi pada pimpinan? Apakah bawahan merasa takut mempertanyakan keputusan atasan? Apakah mahasiswa dan orang tua memiliki ruang yang cukup untuk memperoleh informasi? Apakah proses penerimaan mahasiswa dapat ditelusuri dengan mudah? Apakah setiap pembayaran memiliki dasar yang jelas? Pertanyaan-pertanyaan semacam ini jauh lebih penting daripada sekadar mencari siapa yang harus disalahkan setelah kasus terjadi.

Sebab korupsi tidak selalu dimulai dari tindakan besar. Ia dapat bermula dari pembiaran kecil. Dari pemberian yang dianggap “sekadar ucapan terima kasih”. Dari fasilitas yang diberikan kepada pejabat. Dari perantara yang mulai menawarkan jalan pintas. Dari kalimat, “Kalau mau cepat, ada cara lain.” Dari keyakinan bahwa aturan dapat sedikit dilonggarkan karena seseorang memiliki hubungan dengan orang penting. Ketika pembiaran semacam ini berlangsung terus-menerus, batas moral menjadi semakin kabur.

Ironi terbesar dalam dunia pendidikan adalah ketika lembaga yang seharusnya mengajarkan manusia untuk berpikir kritis justru gagal mengkritisi kekuasaannya sendiri. Kampus mengajarkan mahasiswa untuk bertanya, tetapi dalam praktik kelembagaan mungkin tidak semua orang diberi ruang untuk bertanya kepada pemimpin. Kampus mengajarkan objektivitas, tetapi keputusan tertentu mungkin masih bergantung pada kedekatan. Kampus mengajarkan integritas, tetapi sistem pengawasan terhadap pejabatnya sendiri belum tentu kuat.

Oleh karena itu, kasus Rektor Unsoed seharusnya tidak berhenti sebagai tontonan penegakan hukum. Kita perlu melihatnya sebagai cermin.  Universitas bukan perusahaan yang menjual masa depan. Universitas adalah institusi sosial dan intelektual yang memiliki tanggung jawab kepada masyarakat. Memang ada biaya yang harus dibayar untuk menyelenggarakan pendidikan, tetapi kewenangan akademik tidak boleh menjadi alat untuk memperkaya diri. Ketika jabatan digunakan untuk meminta imbalan atas sesuatu yang seharusnya diputuskan berdasarkan aturan, maka yang diperdagangkan sesungguhnya bukan sekadar kursi mahasiswa. Yang diperdagangkan adalah kepercayaan.

Mungkin kasus seperti ini terasa begitu menyakitkan. Masyarakat masih menaruh harapan besar kepada pendidikan. Banyak keluarga rela bekerja keras agar anaknya dapat kuliah. Banyak orang tua menjual tanah, menabung bertahun-tahun, atau mengurangi kebutuhan hidup demi membayar pendidikan anak. Mereka percaya bahwa pendidikan akan mengubah masa depan. Ketika di balik pintu institusi pendidikan justru terdapat dugaan transaksi kekuasaan, rasa kecewa yang muncul bukan hanya kepada individu yang terlibat, tetapi kepada sistem yang memungkinkan hal itu terjadi.

Pada akhirnya, ironi pemalakan dalam dunia pendidikan bukan sekadar cerita tentang seorang rektor yang ditangkap. Ia adalah cerita tentang bagaimana kekuasaan dapat mengubah makna sebuah lembaga apabila tidak dikendalikan oleh integritas dan sistem yang sehat. Ia mengingatkan kita bahwa orang berpendidikan belum tentu selalu berperilaku mendidik. Orang yang memiliki gelar akademik tinggi belum tentu memiliki integritas yang tinggi. Dan lembaga yang mengajarkan moral pun tetap membutuhkan mekanisme pengawasan agar moral tersebut tidak berhenti menjadi teori.

Pendidikan tidak boleh menjadi tempat di mana orang kaya membeli jalan pintas menuju masa depan. Kampus harus tetap menjadi tempat di mana kemampuan, kerja keras, kesempatan yang adil, dan integritas memiliki nilai yang lebih tinggi daripada uang dan kedekatan. Jika tidak, kita sedang membangun generasi yang belajar sebuah pelajaran yang sangat berbahaya: bahwa keberhasilan bukan ditentukan oleh seberapa baik seseorang berusaha, melainkan oleh seberapa besar ia mampu membayar dan seberapa kuat akses yang dimilikinya.Itulah ironi yang harus kita lawan. Keadilan telah direnggut oleh kasus seperti ini. Sistem pendidikan seperti ini  sedang mengajarkan kepada masyarakat bahwa ketidakjujuran adalah jalan yang sah menuju keberhasilan. Dan ketika pelajaran semacam itu mulai dipercaya oleh generasi muda, sesungguhnya yang sedang kita korupsi bukan hanya uang atau jabatan, melainkan masa depan pendidikan itu sendiri. [T]

Penulis: Suar Adnyana
Editor: Adnyana Ole

Tags: Anti KorupsiPendidikan
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Wajah Indonesia Bopeng

Next Post

PWI Bali Gelar OKK, Perkuat Profesionalisme dan Etika Pers

I Ketut Suar Adnyana

I Ketut Suar Adnyana

Dr. I Ketut Suar Adnyana, M.Hum. adalah Wakil Rektor I Universitas Dwijendra, Denpasar

Related Posts

Pewarisan di Persimpangan Konstitusi: Tantangan Hukum Waris Indonesia Pasca Putusan MK

by I Made Pria Dharsana
August 19, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

KEMATIAN seseorang seharusnya mengakhiri kehidupan, bukan memulai ketidakpastian hukum bagi keluarganya. Namun dalam praktik hukum Indonesia, kematian justru kerap menjadi...

Read moreDetails

“Janda Metaksu”: Menyoal Tubuh Janda dalam Mitos “Perempuan Penggoda”

by Luh Putu Sendratari
August 12, 2026
0
“Janda Metaksu”: Menyoal Tubuh Janda dalam Mitos “Perempuan Penggoda”

ADA hasil percakapan yang masih mengusik ingatan penulis sampai saat ini, ketika 5 tahun yang lalu bercakap dalam suatu wawancara...

Read moreDetails

Larangan Alih Fungsi Sawah: Tegas di Atas Kertas, Longgar di Lapangan?

by I Made Pria Dharsana
August 12, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

PEMERINTAH sedang berada di persimpangan yang tidak sederhana. Pembangunan tanpa merusak alam. Di satu sisi, negara harus menjaga lahan sawah...

Read moreDetails

BENEFICIAL OWNERSHIP (BO) ——Ketika Perseroan Menjadi Topeng Kepemilikan

by I Made Pria Dharsana
August 5, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

"Di atas kertas, pemegang saham dapat berganti. Namun kendali sesungguhnya sering kali tetap berada di tangan orang yang tidak pernah...

Read moreDetails

Insolvensi dan Kewajiban Debitur Pailit

by I Made Pria Dharsana
July 31, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

PUTUSAN Mahkamah Konstitusi Nomor 181/PUU-XXIII/2025 menjadi salah satu penegasan penting dalam perkembangan hukum kepailitan di Indonesia. Melalui putusan tersebut, Mahkamah...

Read moreDetails

Ketika Warisan Baru Dianggap Sah Setelah Dicatat Negara —Membongkar Distorsi Administrasi dalam Peralihan Hak Waris di Indonesia

by I Made Pria Dharsana
July 22, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

 Kematian seseorang tidak hanya mengakhiri eksistensi biologis, tetapi sekaligus memicu konsekuensi hukum yang kompleks dalam sistem hukum perdata. Salah satu...

Read moreDetails

Potensi Ekonomi yang Menguap di Titik 0 Singaraja

by I Gede Sena Putrawan
July 20, 2026
0
Membangun Buleleng, Membangun Ingatan Sejarah dan Membangun Masa Depan Kota dari Kawasan Titik Nol Singaraja

PADA awal tahun 2026, sebuah proyek bernilai fantastis menjadi bahan perbincangan hangat di kalangan masyarakat Buleleng. Nama proyek itu sebenarnya...

Read moreDetails

Lelang Bank dan Kepastian Hukum: Antara Peluang Investasi dan Risiko Lapangan

by I Made Pria Dharsana
July 15, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

BARANG lelang bank sering dipandang sebagai peluang mendapatkan aset murah dengan potensi keuntungan besar. Rumah, tanah, ruko, kendaraan, hingga aset...

Read moreDetails

AJB atau Pelepasan Hak: Menguji Rasionalitas Perolehan Tanah oleh Perseroan Terbatas di Era KKPR dan Lahan Sawah yang Dilindungi

by I Made Pria Dharsana
July 8, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

PERDEBATAN mengenai mekanisme perolehan tanah oleh Perseroan Terbatas (PT) sesungguhnya tidak lagi hanya berkisar pada pilihan antara Akta Jual Beli...

Read moreDetails

Notaris di Tengah Gelombang Disrupsi: Antara Kepastian Hukum, Iklim Investasi, dan Ancaman Kriminalisasi

by I Made Pria Dharsana
July 1, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

NOTARIS pada hakikatnya merupakan salah satu pilar utama dalam menjaga kepastian hukum, khususnya dalam lalu lintas perdata, investasi, pembentukan badan...

Read moreDetails
Next Post
PWI Bali Gelar OKK, Perkuat Profesionalisme dan Etika Pers

PWI Bali Gelar OKK, Perkuat Profesionalisme dan Etika Pers

Please login to join discussion

Ads

POPULER

  • Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    22 shares
    Share 22 Tweet 0
  • Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Singa dan Botol Ajaib Si Kancil

    5 shares
    Share 5 Tweet 0
  • Ritual Sebelum Bercinta | Cerpen Jaswanto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Janda yang Tersekap Dalam Rumah Tua

    43 shares
    Share 43 Tweet 0

ARTIKEL TERKINI

PWI Bali Gelar OKK, Perkuat Profesionalisme dan Etika Pers
Pendidikan

PWI Bali Gelar OKK, Perkuat Profesionalisme dan Etika Pers

SEBANYAK 102 anggota dan calon anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bali mengikuti Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) di Gedung PWI...

by Dede Putra Wiguna
August 23, 2026
Ironi Pemalakan dalam Dunia Pendidikan   
Opini

Ironi Pemalakan dalam Dunia Pendidikan   

IRONI yang sulit diterima ketika seseorang yang berdiri di puncak lembaga pendidikan justru berhadapan dengan hukum karena dugaan praktik yang...

by I Ketut Suar Adnyana
August 23, 2026
Belajar Diam di Dunia yang Terlalu Berisik
Esai

Wajah Indonesia Bopeng

SIDANG pembaca yang budiman, kemarin saya melihat di medsos, di daerah Banjarbaru, Kalimantan Selatan, seorang ibu bernama Riri Jayanti membagikan...

by Petrus Imam Prawoto Jati
August 23, 2026
Sastra Tuli: Kesusastraan dari Komunitas Tuli yang Selama Ini Dilihat Semata sebagai Disabilitas
Kritik Sastra

Sastra Tuli: Kesusastraan dari Komunitas Tuli yang Selama Ini Dilihat Semata sebagai Disabilitas

ADA satu kesalahpahaman yang terlalu lama mengiringi cara kita memandang Tuli: seolah-olah Tuli hanya dapat dibicarakan dari apa yang tidak...

by Bagja Wiranandhika Prawira
August 23, 2026
Dua Negeri, Satu Panggung: Taiwan Beats Mengalun di Ubud
Panggung

Dua Negeri, Satu Panggung: Taiwan Beats Mengalun di Ubud

KETIKA musik itu dimainkan, nadanya terasa enak, liriknya menyentuh hati, dan langsung terbayang cerita drama seri yang sangat populer. Melodinya...

by Nyoman Budarsana
August 23, 2026
Rezim Algoritma dan Lahirnya “Sastra Perhatian” [1]: Pendahuluan
Kritik Sastra

Rezim Algoritma dan Lahirnya “Sastra Perhatian” [4]: Kerumunan yang Tidak Bisa Dibaca

PADA 2010, sebuah platform bernama Nulisbuku.com mulai beroperasi dengan premis yang terdengar sangat sederhana sekaligus sangat radikal: siapa pun bisa...

by Andre Syahreza
August 22, 2026
Renungan Meja Makan
Esai

Renungan Meja Makan

DI banyak keluarga Indonesia, dulu, meja makan adalah tempat bersama untuk mengobrol, bertukar pikiran, atau berdiskusi sambil atau usai makan....

by Angga Wijaya
August 22, 2026
Pemanfaatan AI dalam Pembelajaran untuk Kalangan Digital Native
Esai

Pemanfaatan AI dalam Pembelajaran untuk Kalangan Digital Native

DIGITAL NATIVE, yaitu generasi yang tumbuh dalam lingkungan yang akrab dengan teknologi digital. Mereka terbiasa memperoleh informasi melalui mesin pencari,...

by I Ketut Suar Adnyana
August 22, 2026
Jaga Ekosistem Alam dan Lingkungan di Buleleng, Wabup Supriatna Lepaskan Tukik dan Bersihkan Saluran di Pantai Banjar
Lingkungan

Jaga Ekosistem Alam dan Lingkungan di Buleleng, Wabup Supriatna Lepaskan Tukik dan Bersihkan Saluran di Pantai Banjar

PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Buleleng terus menguatkan komitmen terhadap pelestarian lingkungan melalui kegiatan Bersih Pantai dan Pelepasan Tukik di Pantai Banjar,...

by tatkala
August 21, 2026
Bali Tidak Lagi Ramah? ——Sebuah Catatan Kritis tentang Perubahan Keramahan di Pulau Dewata
Esai

Bali Tidak Lagi Ramah? ——Sebuah Catatan Kritis tentang Perubahan Keramahan di Pulau Dewata

BALI selama ini dibayangkan sebagai ruang sosial yang hangat, terbuka, dan penuh keramahan. Gambaran tentang orang Bali yang murah senyum,...

by I Ketut Suar Adnyana
August 21, 2026
Rezim Algoritma dan Lahirnya “Sastra Perhatian” [1]: Pendahuluan
Kritik Sastra

Rezim Algoritma dan Lahirnya “Sastra Perhatian” [3]: Melayani Pembaca: Ketika Penulis Berhenti Memimpin

SESUATU bergeser setelah Ayat-Ayat Cinta menjadi fenomena nasional yang mengubah lanskap penerbitan Indonesia. Ayat-Ayat Cinta terbit pada 2004, segera menjadi...

by Andre Syahreza
August 22, 2026
Dari Makam Ki Hadjar Dewantara sampai Candi Prambanan
Tualang

Dari Makam Ki Hadjar Dewantara sampai Candi Prambanan

SAYA tidak merencanakan bahwa ketika kembali ke Bali melalui Bandara Yogyakarta International Airport (YIA), Kulon Progo, dari Kota Yogyakarta, saya...

by I Nyoman Tingkat
August 21, 2026

TATKALA.CO adalah media umum yang dengan segala upaya memberi perhatian lebih besar kepada seni, budaya, dan kreativitas manusia dalam mengelola kehidupan di tengah-tengah alam yang begitu raya

  • Penulis
  • Tentang & Redaksi
  • Kirim Naskah
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Desclaimer

Copyright © 2016-2025, tatkala.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala

Copyright © 2016-2025, tatkala.co