BALI sedang berada di titik nadir. Bali sedang tidak baik-baik saja dalam hal sampah. Pulau yang konon disebut The Last Paradise (Surga Terakhir) ini kini berhadap-hadapan dengan onggokan dan gunungan sampah di mana-mana. Ini sebuah ironi Bali: pulau dengan banyak ritual suci dikepung limbah sampah. Untuk memahami darurat sampah ini, saya mencoba mengetengahkan ironi istilah dan jargon wajah krisis sampah Bali.
Ritual Waste (Sampah Upakara)
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Daring, upakara berasal dari bahasa (budaya) Bali. Upakara bermakna ‘perlengkapan atau sarana yang digunakan dalam upacara persembahan, biasanya terbuat dari barang hasil kreativitas tangan; sajen, sesajen’. Dahulu, sisa sesajen berupa janur, bunga, dan kelengkapan upakara itu organik dan akan menjadi organic waste (sampah organik) yang kembali ke tanah. Namun sekarang, sampah upakara telah bermutasi menjadi monster lingkungan karena terkontaminasi oleh single-use plastic (plastik sekali pakai), seperti mika, pita plastik, dan bungkus permen. Inilah ironi pertama, persembahan kepada Tuhan yang berakhir menjadi “pencemar lingkungan” karena kehilangan sifat alaminya, banyak bahan upakaramenggunakan bahan nonorganik.
Source-Based Waste Management (Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber)
Berdasarkan regulasi daerah, jargon ini menuntut setiap rumah tangga dan pelaku usaha untuk menyelesaikan sampahnya sendiri di “hulu”. Istilah kasarnya sampah sendiri, urus sendiri. Namun, kenyataannya pengelolaan sampah berbasis sumberkerap kali hanya menjadi konsep di atas kertas. Kurangnya fasilitas pengolahan di tingkat desa membuat warga terjepit antara kewajiban melakukan waste segregation (pemilahan sampah) dan ketiadaan sistem penjemputan yang memadai dari pemerintah maupun swakelola sampah di lingkungan perumahan.
TPS3-R (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu)
TPS3-R merupakan singkatan dari Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle. Penulisan yang sesuai dengan ejaan adalah TPS3-R, bukan TPS3R. Ditulis demikian karena R-nya yang tiga kali. Ini mirip dengan P-3K (PPPK). Disebut Tempat Pengolahan Sampah Terpadu karena tempat pengolahan sampah ini mengurangi (reduce), menggunakan kembali (reuse), dan mendaur ulang (recycle) sampah. TPS3-R adalah unit pengolahan sampah skala komunal yang diharapkan menjadi tulang punggung pengelolaan sampah di tingkat desa. Sayangnya, banyak fasilitas TPS3-R yang mengalami operational failure (kegagalan operasional) karena biaya listrik dan upah pekerja yang tinggi. Alih-alih menjadi solusi, beberapa gedung TPS3-R justru berubah menjadi “monumen” beton yang mangkrak dan menambah pemandangan kumuh di pedesaan.
Teba Modern
Secara tradisional, teba adalah lahan kosong di belakang rumah orang Bali untuk membuang sampah organik. Pemerintah kini menggalakkan Teba Modern, yaitu sistem lubang resapan yang konon lebih higienis untuk mengolah sampah organik. Harapannya adalah melakukan onsite composting (pengomposan di tempat). Namun, di daerah perkotaan yang padat, keterbatasan lahan membuat konsep ini sulit diterapkan, memaksa sampah organik tetap terbuang ke pinggir jalan.
Residual Waste (Sampah Residu)
Istilah ini menjadi sangat krusial dalam kebijakan terbaru. Pemerintah kini menerapkan aturan ketat, truk yang membawa mixed waste (sampah campuran) akan dipulangkan paksa dari tempat pembuangan. Sampah residu—sampah yang benar-benar tidak bisa didaur ulang lagi—adalah satu-satunya yang boleh masuk ke pembuangan akhir. Aturan ini menciptakan kepanikan di berbagai kalangan karena banyak orang yang belum siap mengolah limbah mereka secara mandiri.
Landfill Capacity (Kapasitas Tempat Pembuangan Akhir)
Tempat pembuangan akhir (TPA) Suwung, gunung sampah di Denpasar Selatan, telah mencapai titik overcapacity (kelebihan beban). Upaya untuk melakukan landfill closure (penutupan tempat pembuangan) terus dilakukan demi menjaga citra pariwisata. Ironinya, penghentian operasional ini sering kali memicu fenomena illegal dumping (pembuangan sampah sembarangan) di lahan kosong atau sungai karena masyarakat kehilangan akses pembuangan utama mereka.
Marine Debris (Sampah Kiriman)
Marine Debris secara harfiah bermakna ‘sampah laut’. Namun, istilah yang lebih sering digunakan adalah sampah kiriman. Ini adalah eufemisme untuk ratusan ton plastik yang terdampar di pantai ikonik, seperti Kuta dan Seminyak saat musim angin barat. Bali seolah-olah “dihukum” oleh polusi samudera, meskipun produksi sampah internalnya sendiri sudah sangat masif. Fenomena ini merusak citra surga dan memaksa pemerintah melakukan emergency cleanup (pembersihan darurat) yang seringkali hanya bersifat kosmetik demi kenyamanan wisatawan semata.
Refuse Derived Fuel/RDF (Bahan Bakar dari Sampah)
Bali kini bertaruh besar pada teknologi RDF, yang memproses sampah menjadi pelet bahan bakar untuk industri. Meskipun digadang-gadang sebagai silver bullet (solusi instan), teknologi ini menghadapi tantangan besar: sampah Bali memiliki high moisture content (kadar air tinggi) yang seringkali menghambat proses pengolahan mesin dan meningkatkan emisi gas buang.
Circular Economy (Ekonomi Sirkular)
Banyak pihak mendorong penerapan Circular Economy, sampah plastik diolah kembali menjadi produk baru bernilai tinggi melalui proses upcycling (pendaurulangan kreatif). Namun, tanpa investasi pada waste collection system (sistem pengumpulan sampah) yang kuat dari tingkat rumah tangga, ide ekonomi sirkular ini hanya akan menjadi tren di kalangan elit tanpa dampak signifikan pada ribuan ton sampah yang masih meluber di jalanan.
Glosarium ini bukan sekadar daftar istilah teknis, melainkan cermin kegagalan kita dalam menjaga kesucian Bali. Sebutan “Pulau Surga” terasa sangat getir saat kita melihat sampah-sampah plastik berserakan di pinggir jalan raya atau tumpukan tas kresek teronggok di sudut-sudut gang/jalan, tak jarang pula bungkusan sampah tas kresek menyumbat aliran air/sungai-sungai kita. Bali butuh lebih dari sekadar jargon mentereng; Bali butuh keberanian untuk kembali ke prinsip keselarasan alam secara fisik, bukan hanya melalui simbol ritual yang kini sayangnya dibungkus oleh plastik. [T]
Penulis: I Made Sudiana
Editor: Adnyana Ole





























