DERING telepon membangunkan saya dari tidur siang hari itu. Di seberang sambungan, suara Ariel Valeryan: sahabat dari Kuningan, Jawa Barat terdengar parau. Ia menyampaikan kabar duka dari, tanah kelahirannya, seorang warga meninggal dunia setelah terlambat mendapat penanganan medis. Menurut Ariel, keterlambatan itu terjadi akibat akses jalan di desanya yang rusak dan belum memadai, sehingga proses evakuasi ke rumah sakit menjadi terhambat.
Sebelum menutup percakapan yang hampir satu jam itu, saya dikirimkan dua buah mini esai yang berisi refleksi atas kumpulan persoalan yang membelit kawasan tepi Kabupaten Kuningan, khususnya di Kecamatan Garawangi, Kecamatan Cinuru, dan Kecamatan Hantara. Mulai dari jalan rusak, penerangan jalan umum yang minim, hingga subsidi serta bantuan sosial yang tidak tepat sasaran.
Berangkat dari keresahan dan kegelisahan itu, sebagai warga desa, Ariel Valeryan bersama dengan Kelompok Seni Manusia Manusia Tanah Subur membuat sebuah pertunjukan mini esai performatif yang diberi tajuk “Desa Kami”.

Pertunjukan esai itu digelar pada tanggal 14 dan 15 Februari 2026 di Balai Dusun Cibunut, Desa Cirukem, Kecamatan Garawani, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat disutradari oleh Ariel Valeryan dan dipentaskan oleh orang-orang yang juga berasal dari wilayah sekitar Dusun Cibunut, yakni Manda Dwi Febriyani, Icha Kartika Ningsih, Raka Danuarta, Padli Fadilah, Ferdi Nur Rizki Pramadani, dan Ariel Valeryan sebagai aktor, Andrea Verla Adventia, Rama Al Fajri sebagai pemusik, Guruh Ramadhan sebagai penata cahaya, Topik Hidayat sebagai penata visual (mapping). Dengan beberapa orang kru, yakni Vina Elviyani, Aen Putri Rahmawati, Fany Nofianty, Dila Ferlianti, Khairunisa, dan Nisrina Ayuningtyas.
Sebagai sebuah pertunjukan, “Desa Kami” bukan hanya sekadar alterasi dari esai ke peristiwa panggung, melainkan juga sebuah pengejawantahan suara kolektif masyarakat desa yang kerapkali hanya didengarkan ketika ada kepentingan pemungutan suara dalam pemilihan langsung, setelahnya dilupakan. Padahal setiap warga, baik yang tinggal di kota maupun di desa, mempunyai hak yang sama untuk mendapatkan infrastruktur yang layak dan didengarkan dengan layak. Seperti apa yang ditulis Ariel Valeryan pada esai yang dijadikan bahan baku pementasan ini.
“Kerusakan jalan, di setiap pelosok desa adalah sebuah potret dari kegagalan sistem dalam mengakomodir pengeluaran yang mesti dipertimbangkan setiap tahunnya. Di beberapa desa, masyarakat kerap menelan kenyataan getir dari segala bentuk penggunaan dana yang tidak transparan. Setiap tahunnya warga membayar pajak dengan tanpa mendapatkan keuntungan yang semestinya menjadi hak. Peningkatan Infrastruktur yang nihil, subsidi dan bantuan sosial yang seringkali tidak pada tempatnya. Yang kenyang menjadi buncit, sementara kemiskinan jadi nyanyian yang dibiarkan,” tulis Ariel dalam esainya yang berjudul “Desa Kami yang Dilupakan”.
Memilih seni pertunjukan sebagai media penyampaian kritik dan refleksi atas persoalan yang terjadi, tentu Ariel dan Kelompok Manusia Manusia Tanah Subur tidak ingin menghilangkan elemen pemanggungan dan tontonannya.
Mereka tampaknya juga mempunyai visi untuk memberi ingatan tentang kesenian rakyat Sunda lampau pada warga desa hari ini, yakni dengan menggunakan estetika Longser: salah satu jenis teater rakyat tatar Sunda yang hidup di daerah Priangan, Jawa Barat, tontonan yang berkembang sekitar tahun 1920-1960an.

Sebagai contoh kecil, pertunjukan “Desa Kami” dipentaskan di balai dusun yang berarti pertunjukan tersebut berlangsung di tengah-tengah penonton, tanpa ada “panggung fisik”, para pemain berbagi ruang dengan penonton, pun penonton berbagi ruang dengan pemain. Tidak juga dibatasi oleh kain hitam atau belakang panggung (backstage).
Barangkali ini adalah langkah sengaja yang dipilih oleh Ariel Valeryan untuk juga memberi ruang dialog dan refleksi pada warga desa itu sendiri, bahwa warga desa harus saling bahu membahu membangun kesadaran kolektif atas persoalan yang menimpa kondisi desa saat ini, sekaligus menghidupi ruang-ruang publik yang ada di desa.
Pada akhirnya ada tiga resolusi yang diharapkan oleh Ariel Valeryan dan kelompoknya itu yang dirangkum menjadi sebuah penutup esai (saya lebih suka menyebutnya sebagai gugatan), yakni sebagai berikut.
Pertama, perbaikan jalan-jalan rusak. Kedua, perhatian pemerintah terhadap penerangan jalan umum. Ketiga, tinjauan ulang terhadap pemberian subsidi dan bantuan sosial agar lebih tepat sasaran.
“Resolusi dari semua problem ini mestinya adalah perbaikan jalan-jalan yang rusak, penerangan jalan umum yang diperhatikan, dan subsidi serta bantuan sosial (Bansos) yang mesti dilakukan tinjauan dalam menempatkan individu atau keluarga yang mesti mendapatkan haknya,” tulis Ariel Valeryan menutup esainya. [T]
Penulis: Wahyu Mahaputra
Editor: Adnyana Ole



























