BULAN Bahasa Bali merupakan agenda tahunan Pemerintah Provinsi Bali sebagai wujud nyata komitmen dalam melestarikan, mengembangkan, dan memuliakan bahasa, aksara, serta sastra Bali. Kegiatan ini sekaligus menjadi implementasi Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2018 tentang Pelindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali. Di tengah arus globalisasi yang kian deras, Bulan Bahasa Bali hadir sebagai pengingat bahwa kemajuan tidak harus membuat kita kehilangan jati diri.
Pada Bulan Bahasa Bali VIII tahun 2026 ini mengusung tema “Atma Kerti Udiana Purnaning Jiwa”. Tema ini mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk merefleksikan kembali peran bahasa, sastra, dan budaya Bali dalam membentuk identitas, karakter, dan kebalian masyarakat Bali. Bahasa Bali bukan sekadar alat bicara, melainkan penanda siapa kita, dari mana kita berasal, dan nilai apa yang kita rawat bersama.

Untuk menyemarakkan Bulan Bahasa Bali, yang digelar penuh selama bulan Februari 2026, berbagai kegiatan edukatif dan kreatif diselenggarakan, seperti lomba nyurat aksara Bali, mesatua Bali, pidarta bahasa Bali, membaca dan menulis sastra Bali, pementasan seni tradisional dan masih banyak lagi yang lainnya. Kegiatan-kegiatan tersebut tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga ruang belajar bersama—belajar berbahasa Bali dengan bangga, bukan dengan rasa sungkan.
Pelaksanaan Bulan Bahasa Bali juga diarahkan sebagai sarana pembelajaran dan penguatan karakter, khususnya bagi generasi muda. Melalui kegiatan ini, peserta didorong untuk menggunakan bahasa Bali secara aktif dalam kehidupan sehari-hari. Sebab, bahasa akan tetap hidup jika dipakai, bukan hanya dirayakan setahun sekali.
Antusiasme peserta dan dukungan berbagai pihak menunjukkan bahwa Bulan Bahasa Bali masih memiliki tempat penting dalam kehidupan masyarakat Bali. Namun demikian, tantangan ke depan adalah memastikan kegiatan ini tidak berhenti pada seremoni, melainkan benar-benar berdampak pada cara masyarakat berbahasa, bersikap, dan memaknai kebalian dalam kehidupan sehari-hari.
Bahasa Bali dan Kebalian Masyarakat
Bahasa Bali bukan hanya sarana komunikasi, tetapi juga media pewarisan nilai-nilai luhur, adat istiadat, dan kearifan lokal. Di dalamnya terkandung etika, filosofi hidup, serta pandangan masyarakat Bali tentang keharmonisan hubungan manusia dengan Tuhan, sesama, dan alam. Merawat bahasa Bali berarti merawat kebalian masyarakat Bali itu sendiri.
Tanggung Jawab Bersama
Merawat kebalian bukan semata tugas pemerintah atau lembaga pendidikan. Ini adalah tanggung jawab bersama seluruh masyarakat. Penggunaan bahasa Bali dalam kehidupan sehari-hari sesuai konteks dan tata krama, membiasakan anak-anak dan generasi muda berbahasa Bali sejak dini, serta dukungan terhadap kegiatan budaya merupakan langkah-langkah sederhana namun bermakna. Bahasa Bali tidak akan pudar karena sulit, melainkan karena jarang digunakan.

Bulan Bahasa Bali perlu digaungkan secara berjenjang mulai dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa hingga banjar, termasuk satuan pendidikan. Pelaksanaan yang menyeluruh ini menunjukkan keseriusan dalam menjaga keberlangsungan bahasa, aksara, dan sastra Bali. Namun keseriusan tersebut harus dibarengi dengan upaya berkelanjutan agar Bulan Bahasa Bali tidak hanya ramai di kalender kegiatan, tetapi juga terasa dalam praktik keseharian masyarakat.
Tidak banyak daerah yang memiliki sistem aksara, bahasa, dan sastra sendiri seperti Bali. Kekayaan ini adalah keistimewaan sekaligus tanggung jawab. Oleh karena itu, upaya menghidupkan kembali roh aksara, bahasa, dan sastra Bali agar digunakan dan dibanggakan perlu terus dipertajam di semua lapisan masyarakat—di rumah, di sekolah, di desa adat, hingga di ruang digital.
Teknologi sebagai Jembatan Kebalian
Di era digital, teknologi dapat menjadi jembatan strategis dalam merawat kebalian masyarakat Bali. Digitalisasi memungkinkan dokumentasi dan arsip budaya, seperti naskah lontar, karya sastra Bali, rekaman tuturan bahasa Bali, dan pementasan seni tradisional. Selain itu, aplikasi pembelajaran bahasa dan budaya Bali dapat menghadirkan proses belajar yang lebih menarik dan mudah diakses.
Media sosial juga dapat dimanfaatkan sebagai ruang promosi dan edukasi budaya Bali melalui konten kreatif berbasis bahasa Bali. Sementara itu, platform kolaborasi budaya antar generasi membuka ruang dialog dan transfer pengetahuan secara berkelanjutan. Dengan pemanfaatan teknologi yang bijak, bahasa Bali tidak hanya bertahan, tetapi juga berkembang secara adaptif.
Melalui semangat “Atma Kerti Udiana Purnaning Jiwa”, Bulan Bahasa Bali diharapkan menjadi momentum untuk terus merawat kebalian masyarakat Bali. Bahasa Bali layak hidup, digunakan, dan dibanggakan—bukan hanya saat Bulan Bahasa Bali, tetapi dalam denyut kehidupan masyarakat Bali sehari-hari. [T]
Penulis: I Wayan Yudana
Editor: Adnyana Ole





























