Prolog
Ramai pemberitaan media massa serta percakapan warganet di dunia maya tentang grooming. Penelusuran pun ramai di internet tentang child grooming khususnya. Tidak hanya tentang kisahnya yang menyeruak dan mengambil porsi perhatian serta emosi khalayak, tetapi sejatinya juga menjadi pemantik pengetahuan dan diskursus baru tentang hal tersebut.
Ketika itu menyeruak, maka terlebih dahulu menjadi penting adalah untuk tahu, apakah sebenarnya grooming tersebut? Mengapa kita perlu mengetahuinya, serta lebih khusus lagi, mengapa kita perlu mewaspadainya? Hal ini penting, karena saat ini kita tidak hanya berada di era informasi tetapi justru ‘tsunami’ informasi. Sehingga, menjadi penting untuk mengetahui dan alasan pentingnya mengetahui hal tersebut, untuk kemudian menjadi sebuah pengetahuan yang bermanfaat bagi kehidupan dan keseharian kita.
Grooming: Serigala Berbulu Domba
Jadi, sebenarnya apa yang dimaksud dengan Grooming? Merujuk pada berbagai sumber, istilah ini berasosiasi pada upaya pengkondisian anak melalui sebuah proses di mana pelaku membangun hubungan dengan seorang anak – terkadang juga dengan keluarga besarnya – sehingga mendapatkan landasan kepercayaan dan posisi kuasa terhadap anak tersebut, di mana landasan tersebut dijadikan sarana persiapan untuk memanfaatkan anak tersebut, untuk kepentingan pelaku, seperti eksploitasi, kekerasan seksual, termasuk radikalisasi.
Tindakan grooming yang dilakukan pelaku merupakan suatu upaya manipulasi psikologis, karena bersifat terencana, bertahap, tidak konfrontatif, serta penuh kamuflase, sehingga membuat korban – termasuk orang tua dan keluarga – tidak menyadarinya sama sekali.
Grooming didesain untuk membuat mereka yang dijadikan target mempercayai sepenuhnya kepada pelaku, memberikan otoritas kuasa pada si pelaku. Setelah dia mendapatkan kepercayaan tersebut, mulailah dia melakukan upaya-upaya untuk menciptakan ketergantungan emosional melalui bentuk atensi, hadiah, apresiasi, sehingga ketika pelaku melakukan tindakan terkutuk tersebut, para korban terkadang tidak menyadari, merasa bingung, dan kemudian dimanipulasi oleh pelaku sebagai sesuatu yang ‘normal’. Atau, manakala anak sudah menyadari bahwa ‘ada sesuatu yang salah’, maka kerap anak mengalami tindakan untuk membungkamnya, mulai dari bujukan hingga ancaman.
Nah, pada titik ini, maka kita dapat menyepakati bahwa grooming adalah sesuatu yang perlu diwaspadai dan diantisipasi. Apa yang dilakukan pelaku atau groomer, sangatlah jahat! Mengapa, anak yang ditargetkan akan menjadi korban eksploitasi, terpapar radikalisasi, hingga mengalami kekerasan seksual. Ini tentunya akan menyebabkan pengalaman traumatis yang merugikan anak pada saat terjadi dan pasca kejadian.
Selain itu, kejahatan grooming yang tidak kalah biadabnya adalah, membuat orang-orang yang menjadi korban, kehilangan kepercayaan terhadap nilai-nilai kebaikan yang sejatinya benar adanya, namun karena hal tersebut pernah dimanipulasi oleh groomer, maka mereka akan membutuhkan upaya yang sangat besar untuk tidak salah persepsi tentang hal-hal baik namun diselewengkan oleh pelaku grooming.
Maka, siapakah yang rentan untuk dijadikan target grooming? Mereka adalah anak-anak hingga remaja yang punya kecenderungan kurang percaya diri, kerap merasa kesepian, jauh atau kurang pengawasan dari orang tua namun memiliki sikap hormat kepada mereka yang dituakan atau dewasa.
Pada saat yang sama, orang tua pun juga menjadi sasaran dari pelaku grooming, khususnya mereka yang karena situasi dan kondisi tertentu tidak memiliki waktu yang banyak serta berkualitas dengan anak, termasuk mereka yang kurang intens dalam berkomunikasi dengan anak.
Keadaan anak dan orang tua sebagaimana di atas, akan menjadi ‘mangsa empuk’ bagi si pelaku manipulatif grooming. Pelaku biasanya akan berpura-pura menjadi pribadi yang ramah, dapat dipercaya, dan kerap memberi pertolongan, bantuan, atau dukungan. Orang tua dan keluarga menjadi terkelabui dan secara tidak sadar ‘mempercayakan’ anak kepada orang tersebut tanpa bercadang sama sekali. Begitu pula dengan anak, ketika dia merasa mendapatkan orang yang peduli, perhatian, apresiatif dari orang lain yang bukan keluarga tadi, maka dia akan ‘mempercayakan’ hidupnya pada orang tersebut, dan pada titik itulah, pelaku akan memanfaatkan dengan tanpa belas kasihan.
Komunikasi Keluarga: Sebuah Pendekatan Antisipatif
Menghadapi groomer dan perilaku grooming pada anak, maka pencegahan menjadi kata kunci. Menjadi tugas bersama untuk sama-sama mengetahui sebagai bagian dari pencegahan dan penangkalan mereka yang hendak melakukan grooming, apalagi sampai dinormalisasi. Harus berangkat, bahwa sangat mungkin grooming terjadi pada anak dan sanak keluarga kita, sehingga kita harus peka terhadap situasi tersebut.
Solusinya tentu saja bersifat multifaktor, namun yang bisa dipastikan, salah satunya adalah penguatan komunikasi keluarga. Mengapa demikian? Karena keluargalah yang menjadi benteng pertahanan yang hakiki menghadapi hal tersebut. Selama semua merasa menjadi bagian dari keluarga, selama setiap anggota keluarga saling peduli dan terus berinteraksi satu sama lain, maka potensi ancaman grooming dapat dilemahkan sejak awal. Nah, bentuk komunikasi keluarga seperti apa yang diupayakan?
Pertama, penguatan identifikasi diri sebagai keluarga. Pelaku grooming menyasar mereka yang rentan perhatian. Nah, di sini anak harus selalu dipupuk keyakinan bahwa dia adalah bagian dari keluarga, namun dengan senantiasa memperhatikan perkembangan psikologis dan usianya.
Meyakini bahwa keluarganya adalah tempat yang aman dan nyaman untuk tumbuh dan berkembang, dapat dilakukan dengan selalu berbagi cerita tentang apa yang dirasakan atau melakukan aktivitas bersama, seperti eating out, liburan atau merayakan momen keagamaan bersama. Studi komunikasi keluarga percaya, identifikasi diri adalah proses rasa kepemilikan dan keterikatan yang akan terbangun pada seluruh anggota keluarga – dalam hal ini anak dan orangtua – sehingga dirinya tidak merasa sendirian, kesepian dan tidak ada tempat untuk berbagi.
Kedua, membangun budaya pola komunikasi keluarga yang berorientasi pada percakapan. Groomer mengincar mereka yang rendah diri, sehingga dengan keluarga yang terbiasa memberi ruang artikulatif, maka anak akan menjadi pribadi percaya diri, mampu mempertimbangkan secara rasional dan tidak mudah terjebak dengan hal-hal manipulatif.
Komunikasi terbuka antara anak dengan orang tua bisa menyesuaikan dengan tradisi masing-masing keluarga, ada yang memilih dengan pendekatan pluralistik sebagaimana ada juga yang bersifat konsesual. Keduanya sama-sama membangun cara interaksi di mana orang tua memberi kesempatan pada anak untuk berani menyampaikan pandangan didasari alasan dan pertimbangan, dengan senantiasa disertai adab tentang cara menyampaikannya.
Ketiga, pemanfaatan media untuk memperkuat peran orang tua. Grooming terjadi karena terdapat situasi di mana orang tua tidak selalu dapat hadir dalam aktivitas anak, seperti perbedaan lokasi tempat tinggal atau tersitanya waktu untuk bekerja. Untuk menyiasati hal ini, maka orang tua harus tetap menghadirkan diri dengan menggunakan media komunikasi, seperti menelpon atau bertukar pesan.
Orang tua harus menciptakan cipta kondisi waktu untuk koordinasi dengan anak, mulai menanyakan kabar, apakah sudah makan, apakah ada keluhan. Mungkin saja, tidak selalu anak menjawab langsung sebagaimana harapan. Tetapi anak harus terbangun kesadaran, bahwa orang tua selalu membersamai aktivitas dan mendukung dirinya berproses, sehingga dia tidak pernah sedikit pun berpikir bahwa dirinya harus menjalani apa adanya sendiri.
Epilog
Keluarga bagi anak adalah sebuah keterberian. Menjadi tugas orang tua untuk menghadirkan iklim komunikasi yang memampukan mereka sebagai pribadi yang percaya diri, jauh dari rasa kesunyian, dan tidak berfikir dirinya tidak dicintai oleh keluarga. Komunikasi keluarga bisa menjadi salah satu benteng untuk melindungi anak-anak dari upaya grooming yang dengan cara manipulatifnya, bisa merebut dan menghancurkan impian akan masa depan cita-cita sang anak. [T]
Penulis: Wisnu Widjanarko
Editor: Adnyana Ole


























