BENCANA demi bencana terjadi di Tanah Air. Ironinya, bencana itu bukan semata karena faktor alam, tetapi juga lantaran ulah manusia. Tak terkecuali bencana yang terjadi di suatu destinasi wisata. Banjir dan tanah longsor menerjang beberapa objek wisata di Indonesia. Belum lagi musibah kecelakaan yang menimpa wisatawan maupun protes masyarakat lokal atas berdirinya sarana pariwisata.
Bila dikaji lebih mendalam, banyak faktor yang menyebabkan bencana, musibah, dan konflik yang terjadi di sektor pariwisata Indonesia. Nafsu serakah manusia menjadi salah satu sebabnya. Pariwisata Indonesia masih sangat tergantung pada bentang alam yang dimiliki. Para pengelola objek wisata selalu merasa tidak cukup dengan lahan yang mereka miliki. Ketika angka kunjungan wisatawan meningkat, maka perluasan lahan menjadi pilihan. Akibatnya ruang yang mestinya terbuka hijau menjadi diperebutkan oleh wisatawan dan berbagai fasilitas pariwisata.
Ambisi untuk mengejar target pendapatan daerah dapat menjadi pemicu terjadi kerusakan lingkungan dan bencana. Banyak daerah yang mengorbankan lahan-lahan produktif untuk dijadikan objek wisata dengan mengabaikan tata ruang. Dampaknya tentu berkurangnya lahan produktif dan potensi kerusakan lingkungan, demi target pendapatan dari sektor pariwisata.
Mengapa banyak kasus pelanggaran tata ruang di sektor pariwisata? Mengapa begitu mudah orang membangun hotel dan resor pariwisata di tebing, bibir sungai, dan sawah? Sudah pasti jawabnya karena lemahnya penegakkan hukum di sektor pariwisata. Investor begitu mudah melanggar tata ruang. Dan semua pejabat diam. Ketika pelanggaran itu menjadi viral di media sosial, para pejabat kebakaran jenggot dan reaktif mengambil tindakan.
Mentalitas berwacana dari pejabat di Indonesia juga meyumbang terjadinya masalah di sektor pariwisata. Tidak sedikit pejabat yang gemar melontarkan wacana tentang pariwisata berkualitas, namun nyatanya mereka tetap berharap angka kunjungan wisatawan sebanyak-banyaknya. Tidak sedikit pula pejabat yang berwacana untuk menerapkan pariwisata berkelanjutan, tetapi kerusakan lingkungan terjadi di hadapan mereka.
Namun demikian, selera pasar wisata yang rendah juga memberi andil terhadap banyaknya masalah di sektor pariwisata. Ada saja pasar wisata yang tidak peduli dengan keberlanjutan lingkungan. Terbukti, masih sering ditemui wisatawan yang membuang sampah sembarangan, merusak benda-benda bersejarah, maupun berperilaku tidak tertib di satu destinasi. Kesadaran wisatawan terhadap kelestarian lingkungan belum maksimal.
Berkelanjutan
Bukan hanya dalam aspek lingkungan alam, konsepsi pariwisata berkelanjutan juga menyentuh aspek sosial, budaya, dan ekonomi. Pariwisata akan bermakna secara sosial jika proses perencanaan, pengelolaan, dan pengembangannya melibatkan partisipasi masyarakat. Acapkali masyarakat hanya menjadi penonton dalam perkembangan pariwisata di daerahnya.
Pembangunan objek wisata di daerah sering diklaim mampu menciptakan lapangan kerja. Namun upaya pendidikan dan pelatihan bidang pariwisata bagi masyarakat lokal terlambat dilakukan. Akibatnya, tenaga kerja sektor pariwisata lebih banyak datang dari luar daerah; dan kecemburuan sosial pun timbul dalam bentuk sikap tak ramah kepada wisatawan yang datang.
Keberlanjutan budaya dalam pariwisata dianggap penting, namun kadang dilematis ketika budaya di suatu daerah dikomodifikasi hanya untuk kepentingan pariwisata. Komunikasi lintasbudaya yang diharapkan terjadi saat wisatawan berinteraksi dengan penduduk setempat menjadi berubah tatkala seni dan budaya dikemas hanya untuk tontonan wisatawan.
Banyak budaya dan tradisi yang kehilangan esensi ketika dikemas menjadi bagian dari industri pariwisata di daerah. Tradisi Sedekah Laut di Pantai Selatan Jawa, misalnya. Tradisi yang dilakukan para nelayan itu di masa lalu sarat dengan makna filosofi yang berhubungan dengan Tuhan, alam, dan manusia. Namun ketika tradisi itu menjadi bagian dari rezim pariwisata, esensi ritual dan filosofinya hilang oleh hingar-bingar wisatawan yang menyaksikannya.
Secara berkelanjutan, pariwisata bukan hanya menjadikan alam ini lestari, tetapi juga memberi keadilan dalam bidang ekonomi. Bukan sekadar menciptakan lapangan kerja dan peningkatan pendapatan daerah, potensi ekonomi pariwisata juga diharapkan dapat dinikmati secara terus-menerus oleh masyarakat, dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Harus dipastikan, pariwisata yang berkembang di satu daerah manfaat ekonominya mengalir ke masyarakat setempat, seperti UMKM maupun industri kecil, bukan hanya mengucur kepada korporasi besar. Masyarakat lokal bukan hanya dilibatkan dalam perencanaan, namun juga kepemilikan usaha bisnis pariwisata. Andai pun ada potensi budaya yang “dijual” kepada wisatawan, maka hendaknya wisatawan “membayar” secara adil, sehingga bermanfaat secara ekonomi bagi penduduk lokal.
Berkelanjutan dan Regerasi Lingkungan
Pariwisata yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan sudah sejak lama digaungkan. Namun dalam praktiknya, pembangunan dan pengembangan pariwisata sering mengorbankan lingkungan. Padahal secara konsepsional, pariwisata berkelanjutan dan berwawasan lingkungan adalah pengembangan pariwisata yang memprioritaskan pelestarian sumber daya alam dan meminimalisasi dampak negatif terhadap lingkungan.
Konservasi alam adalah esensi dari pariwisata berkelanjutan dan berwawasan lingkungan. Pengembangan pariwisata harus dibarengi dengan upaya melindungi habitat manusia, flora, dan fauna. Tetapi sayangnya pariwisata malah sering justru menimbulkan kerusakan, baik yang disebabkan oleh perilaku wisatawan maupun pembangunan sarana dan prasarana pariwisata.
Sepertinya pariwisata memang tidak cukup berkelanjutan, tetapi juga regeneratif. Pariwisata regeneratif menawarkan pendekatan yang lebih holistik dan berfokus pada pemulihan serta perbaikan dan regenerasi lingkungan. Pariwisata yang berorientasi pada regenerasi akan berpikir untuk masa depan, bukan keuntungan sesaat.
Bukan sekadar konsep, pariwisata regeneratif mempunyai fokus yang lebih kuat pada restorasi dan pemulihan. Dengan prinsip pariwisata regeneratif ini, maka masyarakat dan industri pariwisata secara bersama-sama memiliki tanggung jawab untuk terlibat melakukan konservasi, regenerasi, dan restorasi terhadap lingkungan.
Orientasi yang terlalu kuat pada pertumbuhan ekonomi dalam pengembangan pariwisata telah menimbulkan berbagai permasalahan lingkungan dan sosial. Eksploitasi berlebihan terhadap sumber daya alam dan dominasi perusahaan besar di sektor pariwisata ditambah dengan lemahnya regulasi membuat upaya konservasi menjadi semakin sulit.
Masayarakat dan wisatawan mungkin dapat dilibatkan dalam regenerasi lingkungan yang rusak akibat pariwisata. Namun pemerintah dan industri pariwisata merupakan pihak yang paling bertanggung jawab. Pemerintah perlu mengkaji produk kebijakan di sektor pariwisata yang berpotensi merusak lingkungan. Pemerintah jangan justru bersekongkol dengan pengusaha untuk menerabas kebijakan yang ada demi memuluskan hasrat bisnis pariwisata.
Industri pariwisata memang sudah seharusnya ikut terlibat dalam konservasi lingkungan, mengingat pariwisata selalu menimbulkan tekanan terhadap sumber daya alam. Maka sudah sewajarnya pengusaha maupun industri pariwisata melakukan konservasi sebagai bentuk tanggung jawab sosialnya.
Prinsip siapa yang menaman dia yang memanen dalam industri pariwisata harus berlaku sebaliknya; siapa yang memanen dia yang bertanggung jawab menanam kembali jika terjadi kerusakan. Ibaratnya, satu atau dua pohon tumbang, satu atau dua satwa mati, maka industri pariwisata bertanggung jawab untuk menggantinya dengan yang baru. Jangan oportunis. Ambisi mengejar keuntungan ekonomis, tapi tak peduli dengan kerusakan lingkungan.
Pariwisata bukan hanya cerita indah tentang peningkatan devisa negara dan pendapatan daerah. Pariwisata juga bukan cuma kegembiraan banyaknya kunjungan wisatawan. Lebih dari itu, pariwisata bercerita tentang kerusakan lingkungan, tergerusnya budaya dan tradisi, serta masyarakat yang masih tetap miskin di tengah pembangunan pariwisata.
Karena itulah, berkelanjutan dan regeneratif menjadi syarat mutlak dalam pengembangan pariwisata Indonesia. Semua dapat tercapai bila penegakkan hukum benar-benar dilaksanakan. Hentikan mentalitas berwacana pejabat di sektor pariwisata; dan tindak tegas wisatawan yang hanya menjadi “sampah” dalam industri pariwisata.[T]
Penulis: Chusmeru
Editor: Jaswanto


























