BALI selama puluhan tahun “dijual” kepada dunia sebagai surga mulai dari pantai yang eksotis, sawah berundak, budaya yang hidup, dan keramahan yang seolah tak pernah habis. Namun, di balik brosur pariwisata dan unggahan media sosial, Bali hari ini menyimpan wajah lain seperti banjir di berbagai tempat, sampah yang menumpuk, serta kemacetan yang katanya bisa menghabiskan masa muda (keburu tua di jalan). Ironisnya, semua itu kerap dibingkai sebagai “konsekuensi popularitas” atau “dampak cuaca ekstrem”. Padahal, persoalannya jauh lebih struktural yaitu kegagalan tata ruang demi pariwisata.
Setiap musim hujan, terutama ketika La Niña meningkatkan intensitas dan durasi curah hujan, Bali seolah kehilangan daya tahannya. Genangan air muncul di kawasan yang dahulu merupakan lahan resapan. Sungai meluap membawa sampah plastik dan limbah domestik. Jalan utama berubah menjadi kolam, melumpuhkan mobilitas hingga menghanyutkan rumah masyarakat. Narasi resmi pun muncul: hujan terlalu deras, cuaca tak terduga, perubahan iklim. Semua benar, tetapi tidak lengkap, sebab hujan yang sama tidak selalu berujung banjir jika tata ruang bekerja sebagaimana mestinya.
Masalah banjir di Bali bukan semata persoalan hidrometeorologi, melainkan persoalan pilihan kebijakan. Dalam dua dekade terakhir, alih fungsi lahan terjadi secara masif. Sawah, tegalan, dan ruang terbuka hijau beralih menjadi vila, hotel, restoran, dan pusat hiburan. Sistem subak yang selama ratusan tahun mengatur air secara kolektif dan berkelanjutan terfragmentasi oleh tembok beton dan pagar privat. Sungai dipersempit, ditutup, bahkan dijadikan halaman belakang bangunan komersial. Drainase kota, yang seharusnya menjadi tulang punggung dalam mengelola air hujan, tertinggal jauh dibandingkan laju pembangunan.
Ketika air hujan turun deras, ia tidak lagi meresap. Ia mengalir cepat di atas permukaan kedap air, membawa serta sampah dan sedimen, menuju saluran yang sempit dan tersumbat. Banjir pun menjadi keniscayaan, bukan anomali. La Niña hanya mempercepat dan memperparah dampak dari sistem yang sejak awal rapuh. Menyalahkan iklim tanpa mengoreksi tata ruang sama saja dengan menutupi luka dengan poster promosi wisata.
Persoalan sampah memperlihatkan wajah kegagalan yang sama. Bali memproduksi ribuan ton sampah setiap hari, sebagian besar berasal dari aktivitas pariwisata. Hotel, restoran, dan akomodasi wisata menjadi sumber signifikan limbah plastik sekali pakai dan sisa makanan. Namun, kapasitas pengelolaan sampah tidak pernah tumbuh sebanding. Tempat pembuangan akhir kelebihan beban dan sungai menjadi jalur tercepat “menghilangkan” sampah dari pandangan. Saat hujan deras, sungai yang telah dipenuhi sampah berubah menjadi bom waktu, menyumbat aliran dan mempercepat banjir.
Sampah dan banjir tampaknya saling menguatkan dalam lingkaran setan. Banjir membawa sampah ke laut, merusak ekosistem pesisir dan mencoreng citra wisata. Pantai yang kotor lalu dibersihkan secara reaktif, sering kali menjelang kunjungan pejabat atau acara internasional. Namun sumber masalahnya tetap dibiarkan. Pariwisata yang seharusnya menopang keberlanjutan justru menjadi mesin produksi limbah tanpa tanggung jawab ekologis yang sepadan.
Kemacetan menambah daftar ironi. Bali tidak dirancang untuk menampung jutaan kendaraan pribadi. Kemacetan di Bali kerap dijelaskan secara sederhana sebagai akibat “terlalu banyak kendaraan” atau “budaya berkendara yang buruk”. Penjelasan ini nyaman, karena mengalihkan tanggung jawab dari kebijakan ke individu. Padahal, masalah utamanya justru terletak pada penyempitan jalan yang dilegalkan dan dinormalisasi oleh tata ruang pariwisata. Transportasi publik tertinggal, sementara pembangunan akomodasi dan pusat wisata tersebar tanpa integrasi tata guna lahan. Vila-vila mewah tumbuh di jalan sempit desa, memaksa infrastruktur lokal menanggung beban yang tak pernah direncanakan. Setiap hujan lebat, kemacetan makin parah karena genangan air mempersempit ruang jalan. Mobilitas warga terganggu, distribusi barang tersendat, dan waktu terbuang dalam antrean yang tak produktif.
Kemacetan bukan sekadar persoalan lalu lintas; ia cerminan kegagalan perencanaan ruang. Banyak drainase tertutup beton, dipersempit, atau dialihkan demi estetika dan kepentingan bangunan komersial. Ketika izin pembangunan dikeluarkan tanpa mempertimbangkan kapasitas jalan, drainase, dan layanan publik, kemacetan menjadi konsekuensi logis. Lagi-lagi, popularitas pariwisata dijadikan alasan pembenar. Padahal, popularitas tanpa pengelolaan hanyalah resep pasti menuju kekacauan.
Yang paling problematis adalah cara pemerintah memosisikan diri. Alih-alih menjadi pengendali, pemerintah sering kali tampil sebagai fasilitator investasi semata. Regulasi tata ruang lentur terhadap kepentingan modal, namun kaku terhadap kepentingan ekologis dan sosial. Penegakan aturan lemah, sanksi administratif jarang menimbulkan efek jera, dan revisi rencana tata ruang kerap mengikuti jejak pelanggaran yang sudah terjadi. Dalam konteks ini, banjir, sampah, dan kemacetan bukan kecelakaan, melainkan hasil yang dapat diprediksi.
La Niña dan perubahan iklim global memang nyata. Curah hujan ekstrem akan semakin sering terjadi. Namun justru karena itu, tata ruang dan infrastruktur harus diatur, dikelola, dan diperkuat, bukan dilemahkan. Negara-negara dan daerah lain menghadapi tantangan iklim yang sama, tetapi mampu meminimalkan dampaknya melalui perencanaan yang disiplin: melindungi daerah resapan, memperluas ruang hijau, memulihkan sungai, dan mengintegrasikan transportasi publik. Bali dengan segala sumber daya dan reputasinya, seharusnya mampu melakukan hal serupa. Fakta bahwa ia tidak melakukannya adalah pilihan politik, bukan takdir alam.
Lebih jauh, ada persoalan keadilan yang jarang dibicarakan. Dampak terberat dari banjir, sampah, dan kemacetan justru dirasakan oleh warga lokal, bukan wisatawan yang datang dan pergi. Rumah terendam, akses kerja terganggu, kesehatan terancam. Sementara itu, keuntungan pariwisata terkonsentrasi pada segelintir pelaku usaha besar. Ketika krisis terjadi, biaya sosial dan ekologisnya disosialisasikan kepada masyarakat luas. Inilah wajah lain dari pembangunan yang timpang.
Mengurai masalah Bali tidak bisa dilakukan dengan asal-asalan, apalagi “Asal Bapak Senang”. Normalisasi sungai tanpa menghentikan alih fungsi lahan hanya memindahkan masalah ke hilir. Kampanye bersih-bersih pantai tanpa reformasi pengelolaan sampah hanyalah panggung simbolik. Pelebaran jalan tanpa pengendalian kendaraan dan transportasi publik akan berujung pada kemacetan baru. Saat ini yang dibutuhkan adalah keberanian untuk menata ulang arah pembangunan pariwisata yaitu dari ekspansi tak terbatas menuju pengelolaan yang lebih konservatif.
Surga wisata tidak lahir dari hotel mewah semata, melainkan dari lanskap yang berfungsi, air yang mengalir dengan baik, kota yang bisa bergerak, dan masyarakat yang hidup layak. Drainase neraka adalah hasil dari pengabaian prinsip-prinsip itu. Selama pemerintah lebih sibuk mempromosikan Bali daripada melindunginya, selama izin lebih mudah keluar daripada sanksi, selama iklim terus dijadikan kambing hitam, maka banjir, sampah, dan kemacetan akan tetap menjadi “atraksi” musiman yang memalukan.
Pada akhirnya, pertanyaan mendasarnya bukan apakah La Niña akan datang lagi, melainkan apakah kita akan terus berpura-pura bahwa semua ini di luar kendali manusia. Bali tidak tenggelam karena hujan semata. Ia tenggelam karena kesalahan-kesalahan yang menumpuk, seperti sampah di sungai, menunggu hujan berikutnya untuk meluap.
Jadi, sebenarnya siapa yang menenggelamkan Bali? La Nina, Pariwisata, atau Tata Ruang yang kacau? [T]
Penulis: Kadek Prayuda Sathyananta
Editor: Adnyana Ole


























