Tentang Transmigrasi
Masifnya pembangunan di Bali, seiring bertambahnya penduduk Bali, menghadirkan wacana program transmigrasi (perpindahan penduduk antar pulau) oleh negara yang dipimpin Presiden yang diwacanakan oleh salah satu menterinya.
Presiden sebagai pimpinan tertinggi Republik Indonesia, yang dipilih langsung untuk mewakili rakyat Indonesia memang berkewajiban untuk mencari solusi atas segala permasalahan yang terjadi di Indonesia, yang menimpa warga negara Indonesia, dimanapun berada.
Bali, sebagai pulau bagian dari Indonesia, telah lama menjadi titik tumpuan, bagi orang-orang dari seluruh Indonesia, dan luar Indonesia untuk hidup, dan menjalani kehidupan. Hal ini juga terjadi pada kota-kota besar di Indonesia, seperti Jakarta, Surabaya, Yogyakarta dan lain-lain.
Itu adalah kondisi alami bagi alam kehidupan di bumi, yang memerlukan tanah, air, api, udara dan ruang kosong untuk menjalani hidup dan kehidupannya.
Seperti halnya sebuah lampu yang terang, pastilah banyak orang ingin diterangi, seperti gula, pastilah banyak semut yang ingin mengecap manisnya.
Bapak Presiden Prabowo Subianto yang terhormat, perwakilan tunggal tertinggi, disamping perwakilan tertinggi bersama (DPR,MPR DPD) yang sulit disatukan bentuk keterwakilannya bagi rakyat Indonesia, ijinkan saya sebagai rakyat biasa berpendapat bahwa:
1.Persoalan satu daerah, misalnya pulau Bali, Jakarta, Surabaya, Yogya dan yang lain, tidak semuanya sama dan seragam, tergantung kondisi alamnya (palemahan), manusia (pawongan), dan keyakinannya (pahyangan).
2. Segala persoalan yang ada, biasanya sangat tergantung dengan manusianya, yang terkait dengan keyakinannya, akan mempengaruhi alamnya.
3. Yang dipercaya untuk mewakili rakyat dari tingkatan terendah sampai tertinggi, baik tunggal maupun jamak, semestinya mengelola dan menata negara mulai dari manusianya, dengan keyakinannya yang akan berimplikasi pada keharmonisan hubungan dengan manusia lain, dengan keyakinan yang lain, pada akhirnya akan tervibrasi pada alam.
3. Yang dipercaya untuk mewakili rakyat dari tingkatan terendah sampai tertinggi, baik tunggal maupun jamak, semestinya mengelola dan menata negara mulai dari manusianya, dengan keyakinannya yang akan berimplikasi pada keharmonisan hubungan dengan manusia lain, dengan keyakinan yang lain, pada akhirnya akan tervibrasi pada alam.
Lima Keyakinan Dasar
Leluhur Bali, Indonesia, dan Bumi, pastilah telah meletakkan dasar-dasar pengetahuan bagi manusia lewat agama, dan keyakinan yang lain, untuk hidup secara harmonis, dengan alam dan sesamanya. Contohnya di Bali, leluhur kami mengajarkan dasar keyakinan yang disebut Panca Sradha(Lima Dasar Keyakinan): Brahman (keyakinan pada Tuhan sebagai pencipta dan pemilik alam semesta) Atman (keyakinan akan adanya percikan Tuhan, roh, Nur pada semua mahluk dan semua yang ada), Purnarbawa (keyakinan adanya kelahiran kembali roh dalam wadah/ badan), Karma Pala (keyakinan akan adanya hukum sebab dan akibat) dan Moksa (keyakinan akan adanya kebahagiaan tertinggi di alam material maupun spiritual).
Keyakinan dasar inilah yang menjadikan orang-orang Bali mudah menerima kehadiran warga lain yang juga memiliki dasar keyakinan yang sama. Keterbukaan orang-orang Bali rupanya telah banyak dimanfaatkan orang-orang yang mewakili rakyat Bali dan Indonesia dan orang-orang yang mewakili dirinya sendiri, untuk menghancurkan keyakinan dasar rakyat Bali, sehingga menjadikan alam Bali rusak. Rusaknya alam Bali juga menjadi cerminan rusaknya manusia Bali dan keyakinan orang Bali dan yang tinggal di Bali.
Transmigrasi
Mentransmigrasikan/memindahkan orang Bali ke pulau lain bukanlah solusi yang bijak, karena berpotensi membenturkan orang Bali dengan keyakinannya, dengan orang pulau tersebut dengan keyakinannya.
Bali, sama seperti daerah lain di Indonesia, juga di belahan dunia lainnya. Tetapi mumpung Bali relatif kecil yang jumlah penduduknya sekitar 5 jutaan bisa dijadikan contoh dan percontohan untuk mengelola dan menata Indonesia kembali.
Bali Tradisional
Orang-orang Bali Tradisional sangat terikat dengan tanah sebagai tempat tinggal, keluarga, kekerabatannya, dan pada tempat sucinya, sebagai bentuk pengejawantahan 5 keyakinan dasar yang terdekat, terlihat, tercium, terdengar, tercecap, tersentuh, terasa dan terpikirkan.
Orang-orang Bali Modern tidak terlalu terikat dengan tempat sucinya (karena berkeyakinan tempat suci bukan saja bersifat material, tapi juga spiritual, bisa di mana-mana). Orang-orang Bali ini sudah hidup nyaman harmanonis tersebar di seluruh Nusantara dan Dunia.
Banyak juga orang Bali Antara (antara modern dan tradisional, antara orang Bali, nusantara dan asing)
Orang-orang Bali antara ini kehidupannya lebih fleksibel, karena suatu saat bisa menjadi orang dalam, bisa menjadi luar, tergantung kepentingannya.
Disinilah titik krusial rusaknya alam Bali, juga daerah lain. Adanya manusia-manusia siluman yang bisa menjadi orang dalam dan luar, dengan “keyakinan”‘ tak jelas mengikuti kepentingan yang keinginanannnya yang tanpa batas. Sialnya orang-orang seperti ini kebal hukum karena berlindung di balik negara, melalui jabatan sampai pensiunan dan kekuatan politik dan strategi.
Negara Harus Tegas
Banyak bencana alam yang terjadi di Indonesia, karena alam, karena kebijakan juga kejahatan yang berlindung di balik kebijaksanaan.
Jadi Bapak Presiden, dan semua yang mewakili rakyat, kelola dan tatalah rakyat yang diwakili dengan hati-hati, seksama dan bijaksana.
Jangan lukai hati rakyat dengan pikiran dan kata dan perbuatan yang merugikan rakyat dan diri sendiri sebagai wakil rakyat.
Sadarlah semua artha, tanah yang kalian miliki dan kuasai sesungguhnya juga milik dan hak rakyat, yang dititipi untuk ditata dan dikelola, untuk kepentingan dan kebaikan bersama.
Mari belajar pada kearifan suku Bali Kuna, Badui, Tengger, Minangkau, Sumba, Kalimantan, dan lain-lain, yang menjaga, memelihara menghormati dan menghargai alam sebagai ciptaan Tuhan yang harus dikelola, dimanfaatkan dan dikembangkan sebagai kewajiban untuk mendapat hak atasnya.
Tegaskan kepemilikan dan penguasaan atas alam, tanah dan air, terletak pada negara sebagai perwakilan rakyat Indonesia, dan bagian-bagian negara sampai yang terkecil. Siapapun, presiden, DPR, atau yang mewakili rakyat hanya berhak mengelola bukan pemilik yang bisa memperjual belikan.
Semoga pikiran baik datang dari segala penjuru, salam Mas Ruscitadewi. [T]
Penulis: Mas Ruscitadewi
Editor:Adnyana Ole










![Kampusku Sarang Hantu [1]: Ruang Kuliah 13 yang Mencekam](https://tatkala.co/wp-content/uploads/2025/01/chusmeru.-cover-cerita-misteri-75x75.jpg)















