DALAM kehidupan berbangsa dan bernegara, acap kali kita menempatkan pejabat sebagai pihak yang sepenuhnya bertanggung jawab atas rusaknya sistem sosial, ekonomi, maupun moral di negeri ini. Mereka dituding sebagai biang keladi berbagai persoalan: perusakan lingkungan, korupsi, kemalasan, hingga sikap tidak amanah. Akan tetapi, jika kita menelisik lebih dalam, ada cermin besar yang sesungguhnya sedang menatap masyarakat. Pejabat adalah bagian dari rakyat itu sendiri. Apa yang terlihat pada wakil rakyat, sebagian besar merupakan refleksi dari perilaku masyarakat yang melahirkan, mendukung, bahkan membenarkan tindakan-tindakan tersebut.
Kita mengecam pejabat menebang pohon atau merusak lingkungan seenaknya demi keuntungan pribadi, tetapi pada saat yang sama masyarakat membuang sampah sembarangan tanpa rasa bersalah. Keduanya sama-sama merusak, hanya aktor dan skalanya berbeda. Ketika pejabat melakukan korupsi miliaran rupiah, masyarakat pun sesungguhnya terlibat dalam praktik serupa dalam bentuk lebih kecil: pungutan liar, mark up anggaran kelompok, hingga meminta ‘uang rokok’ untuk layanan yang seharusnya gratis. Perbedaannya hanya angka, bukan moral. Seolah-olah kita tidak mampu melakukan korupsi besar karena tidak berada di posisi dan peluang yang memungkinkan.
Begitu pula ketika pejabat kedapatan mengambil hak yang bukan miliknya, masyarakat pun melakukan hal serupa. Saat terjadi musibah, bukan hanya pejabat yang berebut proyek bantuan, masyarakat ikut menjarah barang yang bukan miliknya. Ketika pejabat tertidur dalam rapat resmi, masyarakat pun tak kalah kreatif, menggunakan surat izin palsu agar bisa absen dari kantor tanpa konsekuensi. Semua ini menunjukkan bahwa praktik moral yang menyimpang bukan hanya terjadi di pucuk kekuasaan, melainkan hidup dan tumbuh di akar masyarakat.
Pada titik ini, sulit untuk menolak kenyataan pahit bahwa tindakan-tindakan pejabat tidak lahir dari ruang hampa. Mereka adalah anak dari budaya yang sama, hasil dari sistem sosial yang juga membentuk perilaku masyarakat sehari-hari. Hal-hal buruk yang kita lihat pada wakil rakyat sesungguhnya mencerminkan kebiasaan masyarakat yang berlangsung lama, turun-temurun, dan dianggap lumrah. Karena itu, barangkali benar jika dikatakan bahwa ketika masyarakat berada di posisi pejabat, mereka akan melakukan hal yang sama atau bahkan lebih parah. Kekuasaan hanya memperbesar tindakan, bukan menciptakan moral baru.
Yang lebih menyedihkan lagi, orang jujur justru kerap tersingkirkan. Dalam lingkungan yang terbiasa dengan manipulasi, integritas dianggap ancaman. Orang jujur dipandang aneh, ditertawakan, bahkan diacuhkan. Mereka dianggap tidak fleksibel, terlalu idealis, atau tidak mampu memahami ‘situasi lapangan’. Seakan-akan kejujuran bukan lagi nilai utama, melainkan kelemahan yang patut dihindari. Maka tak heran, populasi orang jujur makin sedikit. Mereka bertahan dengan perjuangan yang melelahkan, sementara mayoritas justru mengikuti arus, meski arus itu membawa pada kerusakan moral.
Ironi ini memperlihatkan betapa kuatnya budaya negatif yang telah mendarah daging dalam masyarakat. Dilema moral tidak lagi dirasakan sebagai pergulatan nurani, tetapi sebagai pilihan praktis demi bertahan hidup dalam lingkungan sosial yang sarat kepentingan. Rasa sungkan atau ‘tidak enakan’, standar ganda dalam menilai tindakan, serta toleransi terhadap kesalahan kecil menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari. Ini bukan fenomena baru, melainkan warisan turun-temurun yang terus direproduksi dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Ketika anak melihat orang tua memanipulasi data demi bantuan, mereka belajar bahwa kejujuran merugikan. Ketika siswa melihat gurunya menoleransi ketidakjujuran kecil, mereka tumbuh dengan anggapan bahwa kebohongan bisa dibenarkan dalam kondisi tertentu. Ketika masyarakat melihat pejabat melanggar aturan tanpa sanksi, mereka yakin bahwa ketidakadilan adalah hal normal. Lingkaran ini terus berputar dan membentuk budaya yang sulit diputus.
Namun, kendati kondisi ini tampak suram, bukan berarti tidak ada harapan. Kesadaran bahwa pejabat adalah cerminan rakyat sepatutnya menjadi titik awal untuk memperbaiki diri sebagai masyarakat. Sebab jika ingin memiliki pemimpin yang jujur, masyarakat harus lebih dulu menjunjung nilai yang sama. Jika ingin pejabat berhenti merusak lingkungan, masyarakat pun harus mencintai lingkungan. Jika ingin korupsi lenyap, masyarakat harus menghentikan praktik-praktik korupsi yang mengakar.
Perubahan tidak selalu harus datang dari atas. Ia bisa dimulai dari hal-hal sederhana: membuang sampah pada tempatnya, menolak pungli, menepati janji, atau sekadar jujur pada diri sendiri. Tindakan kecil yang konsisten jauh lebih berarti daripada kritik besar yang tidak disertai keteladanan.
Pejabat memang cerminan rakyat. Jika cermin itu memantulkan sesuatu yang buruk, sudah sepatutnya kita tidak hanya memecahkan cerminnya, tetapi memperbaiki apa yang terpancar di dalamnya. Karena perubahan sejati tidak berasal dari mengganti orang di kursi kekuasaan, tetapi dari mengganti karakter masyarakat yang melahirkan mereka. [T]
Penulis: Dede Putra Wiguna
Editor: Adnyana Ole


























