Zaman silih berganti. Penguasa dari masa ke masa pun berubah. Namun wacana dan mitologi tentang penguasa dan kekuasaan masih saja muncul ketika terjadi pergantian kekuasaan. Orang selalu menunggu siapa yang akan berkuasa di republik ini serta membandingkan dengan penguasa sebelumnya.
Meski zaman sudah berubah, walau teknologi digital telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Indonesia, wacana dan mitologi seputar penguasa ataupun pemimpin masih ada saja yang mempercayainya. Modernitas, demokratisasi, dan digitalisasi tak serta-merta menggantikan referensi tradisional tentang mitos sosok pemimpin.
Penguasa di masa lalu sering dikaitkan dengan berbagai metafora dan dimensi transendental. Fenomena semacam ini telah dikomunikasikan dan diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya, dan menjadi bagian dari kepercayaan masyarakat Indonesia. Andai pun fenomena itu telah tergantikan dengan simbol-simbol yang lebih kekinian, sisi irasionalitasnya tetap saja tampak.
Seorang pemimpin adalah satria yang agung binathara, demikian persepsi sosial kultural masyarakat Indonesia di masa lampau. Persepsi yang berbau semiotik ini menggambarkan seorang pemimpin yang memiliki kekuasaan absolut. Seorang pemimpin memiliki kekuasaan mutlak atas eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Absolutisme itu kemudian dibungkus dengan prasyarat moralitas, adil, dan bijaksana.
Satria agung binathara itu merupakan metafora sosok yang memiliki kharisma politik, mempunyai garis keturunan seorang pemimpin besar di masa lalu. Dalam perspektif kekinian, penguasa yang memiliki kekuasaan absolut itu lalu digambarkan sebagai pemimpin yang mendapat dukungan dari partai politik besar yang mampu membesarkan namanya. Tak heran bila kini pertarungan calon pemimpin bukan hanya bersifat personal, namun juga pertarungan antarpartai politik besar.
Kondisi sosial, ekonomi, dan politik yang tak kunjung membaik dari waktu ke waktu memunculkan mitos tentang akan datangnya ratu adil dan satria piningit sebagai pemimpin yang akan menyejahterakan bangsa. Sosok pemimpin ratu adil dan satria piningit digambarkan sebagai tokoh yang prihatin, sedang menjalani laku tirakat, selalu direndahkan, dan menjadi korban intrik politik. Mitos politik seperti ini lantas dijadikan strategi playing victim untuk meraih simpati dan dukungan politik.
Perspektif transendental dan religiusitas ikut mewarnai sosok pemimpin. Menjadi seorang penguasa membutuhkan wahyu ilahiah. Pemimpin adalah orang yang mendapat titah dari langit. Untuk mendapat legitimasi itu, seorang calon pemimpin harus mendapat restu dari ulama, elite agama, dan tokoh masyarakat. Konsekuensinya, secara transendental dan horisontal seorang pemimpin harus dapat manunggaling kawula gusti. Tanpa itu, pemimpin akan kehilangan kekuasaan dan kredibilitasnya.
Konsepsi Manunggaling Kawula Gusti
Manunggaling kawula gusti sering dikaitkan dengan sosok Syekh Siti Jenar. Konsepsi awalnya adalah ajaran spiritualitas manusia. Namun ajaran ini ternyata dianggap kontroversial, baik dari sisi sosok pencetusnya maupun pemaknaannya.
Siapa Syekh Siti Jenar, bagaimana ajarannya, seperti apa kehidupannya, dan bagaimana akhir hidupnya memunculkan pro kontra dan banyak versi. Syekh Siti Jenar banyak memiliki nama, seperti Sitibrit dan Lemah Abang. Ia dianggap sebagai tokoh sufi dan penyebar agama Islam di Pulau Jawa.
Salah satu ajaran yang kontroversial dari Syekh Siti Jenar adalah manunggaling kawula gusti. Ada yang beranggapan konsepsi dan ajaran ini bersifat sesat. Namun ada pula yang menganggapnya sebagai konsepsi intelektual tentang esensi kehidupan dan ketuhanan.
Dari sekian banyak ajaran Syekh Siti Jenar, manunggaling kawula gusti memang lebih banyak dibahas dan memunculkan banyak kontroversi. Menurut para pendukungnya, ajaran ini menjelaskan bahwa di dalam diri manusia terdapat ruh yang berasal dari ruh Tuhan sesuai dengan ayat Al Qur’an yang menerangkan tentang penciptaan manusia.
Ruh manusia akan menyatu dengan ruh Tuhan di saat penyembahan terhadap Tuhan terjadi. Konsepsi semacam inilah yang menimbulkan kontroversi, karena disusul asumsi bahwa di dalam tubuh manusia bersemayam ruh Tuhan. Apalagi bila konsepsi ini dimaknai secara mistik yang terwakili dalam budaya Jawa, manusia dipandang sebagai manifestasi zat Tuhan.
Meski demikian, para pendukung Syekh Siti Jenar tetap bersikukuh bahwa Syekh Siti Jenar tidak pernah menyebut dirinya sebagai Tuhan. Konsepsi manunggaling kawula gusti bukan berarti bercampurnya Tuhan dengan makhluknya, namun Tuhan Sang Pencipta sebagai tempat kembali semua makhluk.
Selain menyoal hubungan manusia dan Tuhan, Syekh Siti Jenar juga membahas tentang hakikat manusia yang memiliki fitrah keagungan dan kemuliaan. Walau demikian, manusia selalu membawa nafsu rendah ragawi, cenderung mengejar kesenangan materi dan duniawi.
Bukan hanya ajarannya yang menuai kontroversi, kematian Syekh Siti Jenar pun sarat dengan kontroversi. Para wali saat itu sangat mengkhawatirkan ajaran Syekh Siti Jenar yang akan menyebabkan kesesatan. Padahal Walisongo saat itu menjadi penopang kekuasaan Kerajaan Demak Bintoro. Para wali pun sepakat untuk menjatuhkan hukuman mati kepada Syekh Siti Jenar. Kontroversi terus berlanjut. Siapa yang mengeksekusi, di mana dieksekusi, dan di mana makam Syekh Siti Jenar hingga kini masih diperdebatkan.
Hamba Politik dan Kekuasaan
Bukan melulu konsepsi spiritualitas, manunggaling kawula gusti sering diadopsi oleh politisi dan pemimpin menjadi model perilaku politik. Konsepsi Syekh Siti Jenar itu dimaknai sebagai bersatunya kawula dengan raja, menyatunya rakyat dan penguasa.
Namun model perilaku politik ini ditafsirkan sebagai suatu keharusan bagi rakyat untuk tunduk kepada raja, bukan kehendak pemimpin untuk melindungi rakyatnya. Ini merupakan distorsi dari gagasan pribumi itu sendiri. Kemampuan seorang pemimpin untuk hamemayu hayuning bawana atau menciptakan masyarakat yang adil dan sejahtera bukan menjadi nilai operasional, karena kekuasaan bersifat personal ( Kusnanto Anggoro, 1996).
Klaim sebagai negara demokratis tidak serta-merta menghilangkan relativisme kultural dalam kekuasaan saat ini. Demokratisasi yang semestinya bermakna daulat rakyat menjadi daulat tuanku, daulat penguasa. Rakyat sebagai pemegang mandat dalam negara demokrasi tersisih oleh sentralisme kekuasaan yang satria gung binathara itu. Rakyat pun masih selalu menjadi hamba politik dan kekuasaan.
Manunggaling kawula gusti dalam perspektif politik kekinian juga dapat berarti menyatunya kehendak para menteri kepada presiden. Para menteri adalah orang-orang yang diberi lungguh (kedudukan) oleh pemegang kekuasaan. Maka sudah sepantasnya mereka mikul dhuwur mendhem jero, menyanjung apa pun program penguasa, dan menutupi segala kekurangannya.
Kondisi seperti ini pernah tumbuh subur di era Orde Baru, dan menggejala di era kini; di mana tak satu pun menteri yang berani berbeda pendapat dengan presiden. Apa pun yang dikatakan dan dilakukan presiden tak ada yang keliru, karena dia titah dari langit, satria gung binathara yang tak boleh disalahkan. Tugas menteri adalah penghambaan pada politik penguasa. Daulat presiden adalah daulat menteri.
Demokratisasi yang semestinya juga ditandai dengan birokrasi yang modern dan rasional ternyata masih berbau tradisional. Perasaan sungkan atau ewuh pekewuh terhadap penguasa masih terlihat kental. Jangan harap ada sikap kritis para birokrat kepada presiden. Yang muncul adalah sanjung puji para hamba politik dan kekuasaan.
Sejatinya, dalam negara yang demokratis manunggaling kawula gusti bersifat resiprokal. Namun nyatanya budaya politik turut mewarnai pengelolaan negara, sehingga yang terjadi adalah politik eliter, bukan egaliter. Kekuasaan tetap berada di tangan pemimpin yang sewaktu-waktu bisa otoriter, penguasa yang didewa-dewakan.
Pembangunan jalan, jembatan, dan bandara bisa saja bukan karena kebutuhan mendesak rakyat, namun kehendak penguasa yang begitu berdaulat. Bantuan sosial, makan bergizi gratis, dan sekolah rakyat dianggap berbudi bawa leksana, sebagai kebaikan budi penguasa; bukan keharusan penguasa yang mendapat mandat dari rakyat.
Meski dianggap mitos dan berdimensi spritualitas, manunggaling kawula gusti masih dipercaya mampu menumbuhkan kredibilitas politik penguasa. Padahal dalam masyarakat yang demokratis, kekuasaan adalah mandat yang diperoleh dari rakyat, bukan klaim personal dan supranatural. Menyejahterakan rakyat adalah keharusan, bukan kebaikan budi sang penguasa, sehingga rakyat tak perlu menghamba membabi buta. [T]
Penulis: Chusmeru
Editor: Adnyana Ole


























