BALI jadi salah satu ruang bagi masyarakat sipil untuk menyuarakan aspirasi sekaligus mengekspresikan kemarahan kepada pemerintah dan wakil rakyatnya. Kemarahan semakin memuncak tatkala mobil rantis polisi melindas tubuh Affan Kurniawan, seorang driver ojol yang sedang mengantarkan pesanan konsumen di bilangan Bendungan Hilir, Jakarta, dan mengakibatkan Affan menghembuskan napas terakhir di malam naas tersebut.
Perlawanan mulanya dilatarbelakangi oleh kekecewaan terhadap kinerja pemerintah, diikuti dengan begitu banyaknya pernyataan yang menyakitkan hati masyarakat. Nihilnya empati dalam setiap pernyataan dan naiknya tunjangan wakil rakyat di Senayan—sebuah privilege yang begitu kontras dengan situasi rakyat yang kian hari makin tercekik oleh pajak. Situasi tersebut lantas menjadi bahan bakar untuk mengobarkan gerakan perlawanan secara terbuka. Perlawanan pun secara cepat menjalar ke banyak wilayah di Indonesia.
Tantangan Gerakan Perlawanan di Bali
Pada prinsipnya, gerakan sosial merupakan bentuk perlawanan secara kolektif oleh rakyat dan ditujukan untuk menentang elit kekuasaan dalam rangka merubah kondisi sosial—namun apa jadinya jika gerakan yang mulanya ditujukan melawan kekuasaan justru harus dihadapkan kepada masyarakat yang notabene berada dalam satu barisan?
Situasi semacam ini menjadi tantangan yang harus selalu dihadapi oleh gerakan mahasiswa dan masyarakat di Bali tatkala mereka menyuarakan aspirasinya lewat demonstrasi. Tak terkecuali aksi teranyar di Markas Polda (Mapolda) Bali, Sabtu, 30 Agustus 2025 lalu. Aksi penyampaian aspirasi sekaligus solidaritas terhadap gugurnya Affan Kurniawan yang berakhir ricuh tersebut lantas menjadi bulan-bulanan warganet di platform media sosial.
“Ane demo liunan leme ling luar Bali. Nak Bali sing makatang be nyemak gae demo, luung selegan ibe megae toh” (artinya: yang demo kebanyakan orang dari luar Bali. Orang Bali tidak mungkin mengambil pekerjaan demo, lebih baik tekun bekerja).
“We Jawo asal demo gen ci, sing nang ngerti lud,” (artinya: We Jawa (mungkin yang dimaksud adalah orang dari Pulau Jawa) asal demo saja kamu, engga ngerti apa-apa).
Tentu dua pernyataan warganet yang berserakan di platform sosial media tersebut adalah sebagian kecil dari ribuan umpatan yang ditujukan kepada massa aksi. Sayangnya sebagian besar warganet tidak fokus kepada isu yang dibawa, melainkan kepada identitas dari massa aksi—bahkan mengarah kepada rasisme.
Tuduhan dan ungkapan rasisme tersebut setidaknya dapat dimaknai menjadi dua hal: pertama, warganet bertujuan mendegradasi gerakan lewat menitikberatkan identitas massa aksi; dan kedua, semakin menegaskan stigma bahwa masyarakat Bali adalah kelompok yang dianggap santun, ramah, dan mengedepankan perdamaian dalam setiap situasi yang dihadapi.
Nyatanya, tuduhan-tuduhan semacam ini tidak terjadi hanya sekali waktu. Pelbagai ungkapan rasis yang dilayangkan kepada massa aksi juga muncul di aksi-aksi sebelumnya, seperti aksi penolakan RUU TNI, Omnibus Law, dan juga RUU KUHP serta RUU KPK. Dan seperti aksi terbaru kemarin, alih-alih berfokus pada isu yang sedang diperjuangkan, warganet justru fokus kepada identitas massa aksi.
Tidak hanya konsekuensi menerima ungkapan-ungkapan rasisme, aksi demonstrasi di Bali sering kali “dibenturkan” dengan konteks adat. Masih segar di ingatan, aksi demonstrasi yang dilakukan gabungan mahasiswa di depan Universitas Udayana untuk menentang pengesahan Omnibus Law pada tahun 2020 lalu, pun dihadapkan dengan narasi mendiskreditkan gerakan mahasiswa yang bertentangan dengan adat Bali—diikuti dengan larangan melakukan aksi demonstrasi di wilayah desa adat se-Bali oleh Majelis Desa Adat (MDA).
Dalam upaya pengamanan massa aksi, aparat pun sering kali menggandeng petugas keamanan berbasis adat Bali (baca: pecalang). Pola ini menarik untuk dianalisis lebih lanjut. Pelibatan pecalang dalam mengamankan aksi demonstrasi di Bali secara tidak langsung menempatkan gerakan yang harusnya berhadapan dengan kekuasaan (vertikal), justru berhadapan dengan bagian kelompok yang merupakan bagian dari masyarakat (horisontal).
Berbondong-Bondong “Meninggalkan” Ajaran Hindu Bali
Dalam tulisannya berjudul “Rasis Bertentangan dengan Ajaran Leluhur Bali”, Sugi Lanus secara tegas menyebut ungkapan rasisme terhadap massa aksi beberapa waktu lalu bertentangan dengan ajaran yang diwariskan masyarakat Hindu Bali sampai hari ini. Dirinya bahkan menyebut bahwa ungkapan tersebut adalah cermin kedangkalan dan ketidakmampuan masyarakat Bali dalam mewarisi pemikiran dan nilai-nilai dari leluhurnya.
Menjadi penting untuk diingat sekaligus dicamkan bahwa ungkapan seperti, sagilik-saguluk salunglung sabayantaka dan paras-paros sarpanaya adalah ajaran yang tidak hanya berlaku untuk sesama orang Bali saja, tetapi juga diperuntukkan kepada seluruh umat manusia di muka bumi. Ungkapan tersebut memiliki prinsip mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan yang setara tanpa membedakan identitas.
Dan dalam konteks demokrasi, penyampaian aspirasi melalui demonstrasi adalah hal yang sah di mata hukum. Kendati pun memiliki perbedaan pandangan, hal yang seharusnya “diserang” adalah buah pemikiran yang diperjuangkan—bukannya identitas yang sudah dibawa sejak lahir dan diwariskan secara turun temurun oleh seorang individu.
Aksi perlawanan yang masih menyala sampai hari ini sudah seharusnya dijadikan sebagai sebuah momentum bagi seluruh pihak, bahwa sangat penting mengawasi kerja-kerja pemerintah dan wakil rakyat agar penggunaan anggaran yang berasal dari pajak rakyat dapat berakhir dengan kemudahan hidup rakyat.
Lantas, sampai kapan kita mau menggantungkan harapan kepada pemimpin yang berkuasa hari ini karena hasil menghamba suara rakyat lewat politik uang dan pelbagai hibah yang sejatinya berasal dari uang pajak rakyat? [T]
Penulis: Teddy Chrisprimanata Putra
Editor: Adnyana Ole
Baca esai-esai politik TEDDY CHRISPRIMANATA PUTRA lainnya DI SINI


























