DI Indonesia, ada lagu yang seolah tak pernah kehilangan konteks. Setiap kali kasus korupsi mencuat, atau rakyat kecil jadi korban kelalaian negara, liriknya seakan otomatis terngiang di telinga publik. Lagu itu adalah “Tikus-tikus Kantor” karya Iwan Fals dalam album Ethiopia (1986). Lagu ini menjadi semacam soundtrack abadi bangsa: sindiran keras bagi pejabat dan wakil rakyat yang menjadikan jabatan bukan sebagai amanah, melainkan ladang untuk menggerogoti rakyatnya sendiri.
Kisah usang tikus-tikus kantor
Yang suka berenang di sungai yang kotor
Kisah usang tikus-tikus berdasi
Yang suka ingkar janji lalu sembunyi
Di balik meja teman sekerja
Di dalam lemari dari baja
Kucing datang cepat ganti muka
Segera menjelma bagai tak tercela
Masa bodoh hilang harga diri
Asal tak terbukti ah tentu sikat lagi
Tikus-tikus tak kenal kenyang
Rakus, rakus, bukan kepalang
Otak tikus memang bukan otak udang
Kucing datang tikus menghilang
Begitulah penggalan lirik lagu “Tikus-tikus Kantor”. Metafora “tikus” terasa sederhana, tapi justru itulah kekuatannya. Tikus adalah makhluk rakus, beranak pinak di tempat gelap, dan sulit diberantas. Persis seperti perilaku koruptor yang bersembunyi di balik gedung parlemen, berpakaian rapi, dan bersuara lantang soal kepentingan rakyat. Namun pada kenyataannya, sibuk mengutamakan diri sendiri.
DPR dan tikus-tikus yang tak pernah hilang
Sejak era orde baru hingga kini, skandal korupsi di DPR dan elite politik tak pernah surut. Dari proyek e-KTP yang menyeret sejumlah nama besar, dana bansos di masa pandemi, hingga praktik jual beli kursi kekuasaan, semuanya memperkuat kesan bahwa gedung parlemen adalah rumah mewah bagi tikus-tikus kantor.
Ironisnya, meski publik sudah berkali-kali disuguhi drama penangkapan koruptor, lagu Iwan Fals tetap relevan tanpa perlu diganti satu bait pun. Justru semakin hari, ia terdengar kian tepat. Seperti ramalan yang terus jadi kenyataan: wakil rakyat yang terhormat bisa berubah menjadi makhluk rakus yang merayap pelan-pelan, menggigit diam-diam, tapi meninggalkan lubang besar di tubuh bangsa.
Lebih menyedihkan lagi, budaya impunitas ─ pembebasan dari hukuman ─ membuat mereka sering lolos dari jerat hukum. Ada yang divonis ringan, ada yang kembali duduk di kursi kekuasaan setelah keluar penjara, bahkan ada yang tetap dielu-elukan pendukungnya. Semua itu menunjukkan bahwa tikus-tikus kantor bukan sekadar individu, melainkan cerminan sistem politik yang bobrok.
Kasus Affan Kurniawan: nyawa rakyat yang murah
Di tengah kabar korupsi yang tak ada habisnya, publik baru-baru ini dikejutkan oleh tragedi yang menyayat hati. Affan Kurniawan, seorang driver ojek online, tewas terlindas kendaraan taktis Brimob saat mengantar pesanan makanan di lokasi demo di Jakarta (28/8/25). Peristiwa ini segera memicu gelombang protes nasional, bukan hanya karena hilangnya nyawa seorang anak bangsa, tapi juga karena respons negara terasa klise dan kosong.
Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan belasungkawa dan janji mengawal proses hukum. Komisi III mendesak agar oknum Brimob ditindak tegas. Partai-partai politik berlomba terlihat peduli. Namun rakyat sudah hapal pola semacam ini: pernyataan manis, janji evaluasi, lalu senyap. Pada akhirnya, keluarga korban harus menanggung duka, sementara elite kembali sibuk dengan agenda politiknya.
Tragedi Affan menjadi simbol nyata betapa murahnya harga nyawa rakyat kecil di negeri ini. Ia tidak mati karena pilihan politiknya, bukan pula karena aksi melawan, melainkan hanya karena menjalankan profesinya. Namun kematiannya ditanggapi dengan bahasa birokratis yang kering, seakan lebih peduli pada citra daripada keadilan.
Dalam konteks inilah lagu “Tikus-Tikus Kantor” terasa kembali menohok. Bukan hanya tentang korupsi uang, tapi juga korupsi empati. Saat elite politik sibuk memainkan narasi, sementara rakyat kecil yang menjadi korban hanya dicatat sebagai ‘insiden’ yang akan dievaluasi.
Lagu Iwan Fals telah berusia lebih dari tiga dekade, tapi isinya sama sekali belum basi. Justru semakin segar, karena realitas politik kita tak kunjung berubah. “Tikus-tikus kantor” terus beranak-pinak, berganti wajah, berganti partai, berganti jargon, tapi tetap dengan pola yang sama: menggerogoti dari dalam, merampas yang bukan haknya, dan menutup telinga dari jeritan rakyat. Di satu sisi, lagu ini adalah karya seni yang jenius, simbolik, tajam, dan mudah diingat. Tapi di sisi lain, keabadiannya justru menyedihkan, karena ia abadi bukan sebagai nostalgia, melainkan sebagai kenyataan yang terus berulang. Kita menyanyikannya bukan karena rindu masa lalu, melainkan karena masa kini masih persis sama.
Kasus Affan seharusnya menjadi momentum untuk menyadarkan DPR dan institusi negara bahwa mereka tidak sedang berhadapan dengan angka-angka atau prosedur semata, melainkan dengan nyawa manusia. Sayangnya, pola yang terjadi selalu berulang: rakyat marah, elite berjanji, lalu semua perlahan dilupakan. Mungkin inilah yang membuat lagu “Tikus-Tikus Kantor” terasa begitu pahit sekaligus nyata. Ia bukan sekadar musik, melainkan dokumen moral. Ia mengingatkan bahwa tanpa kesadaran kritis, sejarah akan terus berulang: gedung DPR tetap megah, tikus-tikus tetap beranak pinak, dan rakyat tetap jadi korban.
DPR boleh saja memasang slogan “Berbenah untuk Rakyat” di gedungnya yang berkilau. Tapi di luar sana, rakyat justru membaca spanduk lain: “Tikus-Tikus Kantor Masih Hidup dan Sehat.” Pertanyaannya kini, apakah kita akan terus bernyanyi lagu ini hanya sebagai pelampiasan kritik, atau menjadikannya pemicu untuk perubahan nyata? Apakah DPR akan terus sibuk mengatur citra, atau benar-benar membersihkan kandangnya sendiri dari tikus-tikus rakus yang terus menggerogoti bangsa?
Sampai hari itu tiba, “Tikus-Tikus Kantor” akan tetap menjadi lagu sepanjang masa yang sebenarnya, karena sejarah kita yang gagal berubah, dan elite yang gagal belajar. [T]
Penulis: Dede Putra Wiguna
Editor: Adnyana Ole


























